Kamis, 21 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5041

Pengusaha Kembalikan Aset Negara Sukarela

0

batampos – Proyek pengembangan Pulau Rempang yang digadang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Penyebabnya, pe-ngembangan Rempang Eco-City masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tahun 2023.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, hal itu tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Dalam Peraturan tersebut Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, telah mengesahkan peraturan itu tanggal 28 Agustus 2023 lalu di Jakarta.

”Sesuai arahan Pak Menko, pengembangan Pulau Rempang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional. Besar harapan, program ini bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam,” ujar Ariastuty di Batam, Kamis (31/8).

Ariastuty menyebut pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam serta kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri.

”Pengembangan Rempang juga akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya para pemuda di Kota Batam,” kata dia.

Pemerintah Republik Indonesia menargetkan pengem-bangan Kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080 mendatang.

”Tidak hanya itu, para pemuda tersebut juga dibekali dengan pendidikan dan pelatihan khusus agar lebih siap menghadapi persaingan industri ke depannya,” ujarnya.

Sejumlah masyarakat dan pelaku usaha di Pulau Rempang secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada negara melalui BP Batam pada Jumat (1/9).

Penyerahan tersebut secara simbolis diterima Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch Badrus, di Marketing Center, BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait yang turut hadir mengatakan bahwa masyarakat dan pelaku usaha tersebut secara sukarela mengembalikkan aset yang dimiliki berupa lahan ternak dan tambak.

”Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya.

Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis nasional pengembangan kawasan Rempang yang telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Selain itu, hasil pendataan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Rempang tersebut merupakan sinergitas BP Batam bersama pemangku kepentingan lainnya.

Ia mengapresiasi dukungan masyarakat. Ia berharap pe-ngembangan Pulau Rempang dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Batam dan daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepri.

”Kami sangat menyambut dengan senang hati dan luar biasa akan beberapa rekan masyarakat dan badan usaha yang ada di Rempang sehingga dapat segera berjalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri,” ujarnya. (*)

Pengusaha Kembalikan Aset Negara Sukarela

0

batampos – Proyek pengembangan Pulau Rempang yang digadang sebagai mesin ekonomi baru Indonesia mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Penyebabnya, pe-ngembangan Rempang Eco-City masuk dalam daftar Program Strategis Nasional tahun 2023.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan, hal itu tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Dalam Peraturan tersebut Menko Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto, telah mengesahkan peraturan itu tanggal 28 Agustus 2023 lalu di Jakarta.

”Sesuai arahan Pak Menko, pengembangan Pulau Rempang masuk dalam daftar Program Strategis Nasional. Besar harapan, program ini bisa memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kepri, khususnya Kota Batam,” ujar Ariastuty di Batam, Kamis (31/8).

Ariastuty menyebut pemerintah pusat melalui kerja sama antara BP Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) bakal menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Dengan nilai investasi yang ditaksir mencapai Rp 381 triliun hingga tahun 2080, pengembangan Pulau Rempang diharapkan dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Kota Batam serta kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri.

”Pengembangan Rempang juga akan membuka ratusan ribu lapangan pekerjaan baru untuk masyarakat Kepri, khususnya para pemuda di Kota Batam,” kata dia.

Pemerintah Republik Indonesia menargetkan pengem-bangan Kawasan Rempang Eco-City dapat menyerap sekitar 306.000 tenaga kerja hingga 2080 mendatang.

”Tidak hanya itu, para pemuda tersebut juga dibekali dengan pendidikan dan pelatihan khusus agar lebih siap menghadapi persaingan industri ke depannya,” ujarnya.

Sejumlah masyarakat dan pelaku usaha di Pulau Rempang secara sukarela mengembalikan aset yang dimiliki kepada negara melalui BP Batam pada Jumat (1/9).

Penyerahan tersebut secara simbolis diterima Direktur Pengamanan Aset BP Batam selaku Ketua Tim Pelaksana Pendataan dan Sosialisasi Pengembangan Kawasan Rempang, Moch Badrus, di Marketing Center, BP Batam.

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Ariastuty Sirait yang turut hadir mengatakan bahwa masyarakat dan pelaku usaha tersebut secara sukarela mengembalikkan aset yang dimiliki berupa lahan ternak dan tambak.

”Hari ini ada beberapa badan usaha dan masyarakat yang menyerahkan lahan atau aset mereka kepada BP Batam secara sukarela dan tidak ada paksaan,” ujarnya.

Hal itu sebagai bentuk dukungan terhadap proyek strategis nasional pengembangan kawasan Rempang yang telah tertuang dalam Permenko Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Selain itu, hasil pendataan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Rempang tersebut merupakan sinergitas BP Batam bersama pemangku kepentingan lainnya.

Ia mengapresiasi dukungan masyarakat. Ia berharap pe-ngembangan Pulau Rempang dapat memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi bagi Batam dan daerah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Kepri.

”Kami sangat menyambut dengan senang hati dan luar biasa akan beberapa rekan masyarakat dan badan usaha yang ada di Rempang sehingga dapat segera berjalan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah itu sendiri,” ujarnya. (*)

Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan ke Kepolisan Tiongkok

0

 

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri menyerahkan tersangka WN Tiongkok yang melakukan praktik penipuan dan pemerasan dengan modus love scamming ke kepolisian Tiongkok. Penyerahan ini diawali dengan gelar pra-rekonstruksi bersama Divhubinter dan Kepolisian Tiongkok di dua lokasi yang dijadikan aktivitas love scamming.
Lokasi pertama di pertokoan Kompleks Tanjung Trisakti, Jalan Laksamana Bintan, Batam Kota dan Kompleks Ruko Sakura Permai, Jalan Yos Sudarso, Batuampar.

cina spam
Foto-foto: Azis Maulana/Batam Pos
Suasana prarekontruksi kasus love scamming di Kompleks Ruko Sakura Permai, Jalan Yos Sudarso, Batuampar, Jumat (1/9).

”Ini TKP lainnya yang dijadikan aktivitas love scamming, jadi di dalamnya ada bilik (kamar) yang disiapkan oleh pelaku wanita untuk memancing korban me­lalui VCS (video call sex),” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Na­sriadi, di lokasi, Jumat (1/9).
Nasriadi menyampaikan, ruko ini awalnya dalam keadaan kosong lalu disewa para tersangka untuk melakukan aksinya.

Terdapat lima tersangka dari 88 WN Tiongkok yang dibawa saat prarekonstruksi. Satu perempuan dan empat laki-laki.

”Tersangka yang kami bawa ini adalah bagian dari yang memerankan love scamming, dan akan diperiksa oleh polisi Tiong­kok terkait aktivitas yang mereka lakukan,” ujarnya.

Kemudian, kepolisian Tiongkok yang melakukan penyelidikan lebih lanjut didukung Ditreskrimsus Polda Kepri.

”Jadi inilah salah satu ruko yang dijadikan aktivitas dan berhasil kami amankan. Dan ruko ini tidak mereka tempati, tetapi hanya dijadikan tempat love scamming, modus mereka bekerja pada malam hari. Ketika pagi hari atau dini hari mereka pindah ke TKP di Kara Industrial,” ujarnya.

Lebih lanjut, kelima tersangka yang dihadirkan tengah didalami peran dan penipuan yang mereka lakukan oleh kepolisian Tiongkok dibantu Polda Kepri.

”Modusnya ketika proses merayu korban itu bukanlah wanita melainkan pria. Dan pada saat korban sudah sepakat maka tugas diserahkan kepada kelompok wanita sehingga dilakukan pemerasan love scamming,” bebernya.

Perkembangan penanganan perkara pidana love scamming tersebut, Polda Kepri berkoordinasi dengan kepolisian Tiongkok dengan membuka seluruh file data di seluruh laptop dan ponsel para tersangka.

”Kemudian kami melakukan pemeriksaan, dari hasil tersebut kami koordinasi dengan kepolisian Tiongkok dan kami belum mendapatkan korban WNI,” ujarnya.

Sehingga, Polda Kepri menyerahkan atau melimpahkan ke keolisia Tiongkok karena tidak cukup alat bukti untuk menyidik perkara tersebut karena tidak ada korban WNI.

”Dengan membuat berita acara penyerahan pelimpahan kasus kemudian penyerahan tersangka dan barang bukti kepada mereka, dan ini telah dilakukan,” jelas Nasriadi.

Secara dokumen telah dilakukan dengan formil police to police. Namun, prosesnya tetap dibantu Polda Kepri untuk proses pengembangan perkara.

”Setelah para tersangka dititipkan di Polda Kepri dengan surat resmi kepolisian Tiongkok dan penjagaan kepada tersangka sembari menunggu surat dari kedutaan untuk dipulangkan dengan pesawat khusus langsung ke Tiongkok dari Batam.”

Sementara itu, pantauan Batam Pos di ruko tiga lantai tempat bilik alias kamar yang dijadikan aktvitas love scamming, ditemukan beberapa pakaian wanita dan juga beberapa alat elektronik seperti jaringan koneksi internet, monitor, dan meja tempat para pelaku bekerja dalam kondisi yang berantakan.

”Prarekonstruksi penting dilakukan sebelum menyerahkan atau melimpahkan tersangka dan barang bukti secara police to police. Aktivitas love scamming di lokasi terjadi dalam kamar yang telah disiapkan oleh pelaku wanita untuk memancing korban,” ujar Nasriadi. (*)

Operasi Zebra Seligi Digelar 14 Hari, Polisi Incar Aksi Kebut-kebutan dan Balap Liar

0
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos-Polres Bintan mengincar aksi kebut-kebutan dan balap liar dalam operasi zebra seligi tahun 2023 yang dilaksanakan tanggal 4-17 September 2023.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, operasi zebra seligi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari ke depan mulai Senin (4/9/2023), dalam upaya menjaga keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di jalan raya.

“Operasi ini dilaksanakan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu 2024,” kata dia.

Dia mengatakan, ada beberapa yang menjadi incaran dalam operasi ini diantaranya aksi kebut-kebutan dan balap liar di jalan raya.

“Kita mengincar remaja yang cenderung melakukan aksi kebut-kebutan dan balapan liar di jalan,” kata dia.

BACA JUGA: Operasi Patuh Seligi 2023 Lebih Mengedukasi Masyarakat

Dijelaskannya, aksi kebut-kebutan dan balap liar yang dilakukan di jalan raya sangat membahayakan diri sendiri dan pengendara lain.

Selain aksi kebut-kebutan dan balapan liar, dia mengatakan, polisi akan menyasar pelanggaran bagi pengendara yang tidak melengkapi dokumen berkendara dan alat keselamatan seperti SIM, STNK, helm dan lainnya.

Sasaran selanjutnya, masih kata dia, pengendara yang sering membawa senjata tajam ataupun senjata api yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang sah.

Dia mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama mengikuti peraturan lalu lintas yang ada agar terhindar dari kecelakaan jalan raya.

“Taati aturan lalu lintas agar kita selamat sampai ke tujuan,” imbaunya. (*)

reporter: slamet

Helm Motor yang Ideal, Helm yang Berstandar SNI

0

Helm merupakan komponen wajib pakai untuk pengendara sepeda motor, helm tak bisa sembarangan dibuat atau didesain, lalu bagaimana sih bro & sis standarisasi helm yang baik itu?. Nah lebih tepatnya biar tidak keliru saat memilih helm yuk kita cermati standarisasi untuk helm agar sesuai dengan kebutuhan bro & sis.

honda amanGuna melakukan standarisasi, maka Badan Standarisasi Nasional (BSN) telah memiliki acuan sendiri melalui Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal ini tertuang dalam ketentuan SNI 1811-2007, dan amandemennya, yakni SNI 1811-2007/Amd:2010, tentang Helm Pengendara Kendaran Roda Dua. Adapun penetapan standarisasi tersebut bertujuan untuk menjamin mutu helm yang beredar di pasaran.

Mulai dari segi konstruksi helm, material, dan mutunya, yang berlaku untuk jenis helm open face atau full face. Terkait syarat mutu, material helm harus memenuhi tiga ketentuan, yakni:

  1. Dibuat dari bahan yang kuat dan bukan logam, tidak berubah jika ditempatkan di ruang terbuka pada suhu 0 derajat Celsius sampai 55 derajat Celsius selama paling sedikit 4 jam dan tidak terpengaruh oleh radiasi ultra violet, serta harus tahan dari akibat pengaruh bensin, minyak, sabun, air, deterjen dan pembersih lainnya. Konstruksi helm SNI.
  2. Bahan pelengkap helm harus tahan lapuk, tahan air dan tidak dapat terpengaruh oleh perubahan suhu.
  3. Bahan-bahan yang bersentuhan dengan tubuh tidak boleh terbuat dari bahan yang dapat menyebabkan iritasi atau penyakit pada kulit, dan tidak mengurangi kekuatan terhadap benturan maupun perubahan fisik sebagai akibat dari bersentuhan langsung dengan keringat, minyak dan lemak si pemakai.

Informasi diatas merupakan standarisasi yang wajib pada helm SNI saat bro & sis memilih helm, namun jangan sampai ketinggalan info penting nih bro & sis, bahwa ada penetapan standarisasi kontruksi pada helm yang wajib kita ketahui. Untuk konstruksinya, helm SNI harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

  1. Helm harus terdiri dari tempurung keras dengan permukaan halus, lapisan peredam benturan dan tali pengikat ke dagu.
  2. Tinggi helm sekurang-kurangnya 114 mm diukur dari puncak helm ke bidang utama, yaitu bidang horizontal yang melalui lubang telinga dan bagian bawah dari dudukan bola mata.
  3. Keliling lingkaran bagian dalam helm adalah S (antara 500 mm– 540 mm, M (540 mm – 580 mm), L (580 mm – 620 mm), XL (lebih dari 620 mm).
  4. Tempurung terbuat dari bahan yang keras, sama tebal dan homogen kemampuannya, tidak menyatu dengan pelindung muka dan mata serta tidak boleh mempunyai penguatan setempat.
  5. Peredam benturan terdiri dari lapisan peredam kejut yang dipasang pada permukaan bagian dalam tempurung, dengan tebal sekurang-kurangnya 10 mm dan jaring helm atau konstruksi lain yang berfungsi seperti jaring helm.
  6. Tali pengikat dagu lebarnya minimal 20 mm dan harus benar-benar berfungsi sebagai pengikat helm ketika dikenakan di kepala dan dilengkapi dengan penutup telinga dan tengkuk, Konstruksi helm half face yang sesuai SNI.
  7. Tempurung tidak boleh ada tonjolan keluar yang tingginya melebihi 5 milimeter dari permukaan luar tempurung dan setiap tonjolan harus ditutupi dengan bahan lunak dan tidak boleh ada bagian tepi yang tajam.
  8. Lebar sudut pandang sekeliling sekurang-kurangnya 105 derajat pada tiap sisi dan sudut pandang vertikal sekurang-kurangnya 30 derajat di atas dan 45 derajat di bawah bidang utama.
  9. Helm harus dilengkapi dengan pelindung telinga, penutup leher, pet yang bisa dipindahkan, tameng atau tutup dagu.

Melansir dari laman resmi BSN, untuk standar SNI sendiri mengacu pada standar internasional Rev. 1/add. 21/Rev.4 dari E/ECE/324 dan E/ECE/TRANS/505, yang juga mengacu pada ketentuan Economic Community of Europe (ECE) yang diadopsi oleh lebih dari 50 negara di dunia.

“Helm sangat penting saat berkendara dan tentunya kita tetap harus cariaman saat naik motor, jadi tidak perlu khawatir lagi untuk para pengguna sepeda motor, Honda juga menyediakan helm yang sudah lulus uji dan standar SNI”, tutup Christofer Valentino selaku Instruktur Safety Riding PT Capella Dinamik Nusantara Kepualaun Riau. (*)

Optimalkan Capaian Pajak Daerah, Bapenda Buka Layanan Pendaftaran NOP

0
Bulan Panuta PBB 2 F Cecep Mulyana scaled e1654166857775
Bapenda Kota Batam menggelar bulan panutan PPB-P2 di Harris Hotel Batamcenter, Selasa (31/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam berupaya terus mengoptimalkan capaian pajak daerah, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Bapenda Kota Batam, Raja Azmansyah mengatakan selain melakukan penagihan aktif terhadap piutang, pihaknya juga terus mendata warga yang belum memiliki nomor objek pajak (NOP).
Ia menjelaskan NOP merupakan syarat untuk membayar pajak bumi bangunan, perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Sementara itu, hingga saat ini masih pemilik bangunan yang belum mengantongi NOP, sehingga belum bisa membayarkan pajak mereka.
Azmansyah menyebutkan beberapa wilayah yang belum mengantongi NOP di antaranya bangunan yang ada di kampung tua. Mereka yang mendapatkan penerbitan sertifikat dari program PTSL milik Kementerian ATR/BPN).
Selain itu, ada juga wilayah yang baru keluar penetapan lokasi (PL) dan BP Batam. Sehingga untuk mendata ini pihaknya akan membuka layanan sebagai upaya jemput bola, dal optimalisasi capaian pajak daerah.
“Kalau jumlah berapa objek pajak yang belum punya NOP kami belum sempat survei. Sebenarnya sebagian wilayah kampung tua sudah, namun ada yang belum. Ini yang akan kami segerakan,” ujarnya.
Untuk memenuhi layanan perpajakan, rencananya Bapenda akan menggunakan bus Si Bijak untuk menjangkau lokasi. Bisa ini sudah didukung dengan perangkat komputer, dan sistem Bapenda.
Sehingga memudahkan bagi warga yang ingin mengurus NOP mereka. Warga nantinya cukup membawa surat-surat terkait objek pajak yang dimiliki. Misalnya sertifikat tanah yang sudah dikeluarkan BPN Kota Batam, sebagai bukti legalitas objek pajak.
“Surat yang berhubungan dengan objek pajak dibawa saja, sekalian nanti KTP pemilik yang sesuai dengan surat tanah. Kalau pelayanan sudah dibuka, silakan bawa ke lokasi,” ungkapnya.
Terkait jadwal pelayanan jemput bola oleh bus Si Bijak ini, Azmansyah menyebutkan masih disusun. Pelayanan ini rencananya akan disejalankan dengan jadwal BLINK BP Batam untuk layanan pembayaran UWT.
Lanjutnya, tahun ini PBB-P2 ditargetkan Rp258 miliar, dan realisasinya sudah mencapai 70 persen atau Rp182 miliar. Menurutnya dengan adanya optimalisasi layanan ini, bisa mendongkrak penerimaan pajak daerah dari PBB-P2.
“Kami optimis bisa melampaui target, karena tahun lalu kami juga surplus untuk target PAD. Semoga tahun ini bisa lebih baik,” ujar Azmansyah. (*)
reporter: yulitavia

Lavish Tahap I Serah Terima Tepat Waktu

0

 

batampos  – CitraLand Megah- Lavish Tahap I melakukan serah terima kunci kepada konsumen. Hal ini menandai hunian mewah ini sudah bisa menjadi tempat tinggal baru konsumen berkonsep Eco Culture ini.

Lavish Hills e1639628682469

Head Department Sales & Marketing Ciputra Group Project Batam, Robby Juanphilibert Anggajaya mengatakan setelah menyelesaikan pembangunan, Lavish Tahap I sampai di titik ini.

“Kami sangat berbahagia sekali, akhirnya bisa mempersembahkan sebuah hunian nyaman bagi konsumen kami. Serah terima ini sudah kami mulai sejak 12 Agustus lalu,” kata dia, Jumat (1/9).

Ia mengucapkan terima kasih kepada konsumen yang mempercayakan proyek di Lavish Tahap I ini sebagai hunian. Setelah proses serah terima unit rumah selesai, langkah berikutnya developer akan memfasilitasi proses penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) untuk proses balik nama sertipikat ke nama konsumen.

Lavish Tahap I ini merupakan salah satu cluster mewah di Citraland Megah Batam, yang dikembangkan oleh Grup Ciputra.

Robby mengatakan dalam proses pembangunannya, Lavish Tahap I ini berhasil menyelesaikan pembangunan sesuai dengan ketepatan waktu.

“Kami senang bisa memenuhi ekspetasi atau kebutuhan dari konsumen. Sebuah hunian berkonsep Eco Culture yang dilengkapi berbagai fasilitas yang bisa memanjakan konsumen,” jelasnya.

Sebagai ungkapan terima kasih terhadap kepercayaan konsumen untuk memilih Lavish Hills tahap 1, Citraland Megah memberi hadiah yang bermanfaat kepada konsumen yang telah melakukan serah terima.

Pertama, untuk mewujudkan Eco Culture yang menjadi ciri khas semua kawasan hunian dari Grup Ciputra, area taman dari setiap rumah telah ditanam satu pohon. Pohon ini tak hanya menambah nilai estetika pada setiap rumah, tetapi turut berkontribusi bagi pelestarian kualitas udara untuk menjaga Kesehatan penghuninya.

“Kami memahami kebutuhan dasar konsumen. Voucher Moving Service diberikan supaya konsumen terbantu saat akan pindah ke rumah baru di Lavish Hills Tahap 1. Tentunya semua layanan ini dikerjakan oleh staf yang professional di bidangnya.” Ucap Robby.

Layanan ini merupakan program service residance. Beberapa layanan yang aktif untuk saat ini adalah moving service, cleaning service, handyman, service AC, dan kedepan akan terdapat clinic online, laundry, dll.

“Sehingga para penghuni dapat tinggal dengan nyaman, aman dan praktis di CitraLand Megah, demi kehidupan yang lebih baik sesuai dengan tag line kita yakni Living Better”, tambah Robby.

Citraland Megah mendapatkan respon positif dengan headline “Service-nya keren, Developer Ciputra emang terpercaya dan berkualitas bagus.

Salah seorang konsumen Lavish Tahap I, Purwinasih mengatakan sebagai konsumen ia merasa sangat puas dengan hunian ini. Konsep rumah mewah, dan moderen menambah kemewahan rumah.

“Konsep rumahnya bagus-bagus. Kesan untuk bangunannya juga rapi banget dan untuk lingkungan rumah bagus banget. Banyak taman hijaunya, jadi udaranya segar.” sebutnya. (*)

 

Reporter : YULITAVIA

PDAM Tirta Mulia Hentikan Distribusi Air Bersih Akibat Pipa Bocor

0
Jalan Sidomulyo yang tergenangi rembesan air akibat kebocoran pipa PDAM.

batampos– PDAM Tirta Mulia Karimun melakukan penghentian sementara pendistribusian air bersih selama dua hari, 2-3 September 2022.
Sebab, terjadi kebocoran pipa JDU Jl. Sidomulyo Bukit Tiung, Kecamatan Karimun.

Kebocoran pipa 8 inci tersebut, sudah diketahui sepekan lalu. Namun karena bertepatan kegiatan kunjungan menteri, perbaikan terpaksa ditunda.

“Kalau kami paksakan perbaikan waktu itu, takut kegiatan kunjungan menteri terganggu. Sebab, distribusi air bersih pipa Bukit Tiung sampai ke Coastal Area pusat kegiatan,” ujar Direktur PDAM Tirta Mulia Karimun, Herry Budhiarto ST, Jumat (1/9).

Dikatakan Herry, untuk perbaikan kebocoran pipa tersebut membutuhkan waktu. Sebab, harus dilakukan penggalian untuk memastikan titik kebocoran.

“Kami prediksikan masa perbaikan memakan waktu dua hari (Sabtu-Minggu). Dan kita mulai kerja menggali besok, sehingga distribusi air bersih terganggu,” tutur Herry mengharap pengertian pelanggan.

BACA JUGA: 200 Pelaku UMKM Manfaatkan Pinjaman Modal Usaha Lewat BRK Syairah

Adapun daerah terdampak pemutusan distribusi air bersih akibat perbaikan pipa yakni, Perum Bati Indah, Perum Bukit Carok, Perum Karimun Bestari, Perum Fantasi.

Ikut terdampak Jalan Pertambangan, Sidomulyo, Lubuk Semut, Telukair, Pelipit, Jalan Bakti, dan Jalan Telaga. Terkait penyebab kebocoran pipa terjadi , Herry mengaku belum bisa mengetahui secara pasti.

“Belum tahu faktor kebocoran. Makanya harus digali. Kalau bicara pipa, rasanya belum lama diganti,” papar alumnus Universitas Pasundan ini.

“Pastinya, estimasi perbaikan kita targetkan selesai maksimal 2×24 jam,” tegas Herry.

Untuk mengantisipasi selama perbaikan pipa, Herry meminta kepada pelanggan melakukan penghematan air. Termasuk melakukan menampung air hujan. (*)

reporter: ichwanul fahmi

Polisi Kejar Penyedia Akomodasi untuk Pelaku Love Scamming

0
nasri
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Pol Nasriadi. foto: Cecep Mulyana / Batam Pos

batampos- Pasca membongkar kasus love scamming di komplek industri Kara, Batam Center, polisi terus melakukan pendalaman kasus. Selain mengejar pemilik gedung yang dipakai para pelaku dalam beraksi, polisi juga sedang memburu pelaku yang diduga menyediakan akomodasi bagi para pelaku. Dalam penggerebekan kasus love scamming ini, polisi meringkus 88 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok .

” Tidak hanya pemilik gedung di kawasan Kara Industrial tetapi juga pihak yang memfasilitasi pelaku itu masih kami dalami. Artinya saat ini kami saling berkoordinasi dari data yang didapat dari Kepolisian China,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Kamis (31/8).
Nasriadi mengatakan, pihaknya juga mendalami adanya keterkaitan dengan kasus love scamming ini, termasuk yang memberikan akomodasi bagi para pelaku dalam menjalankan aktifitas love scamming. Kemudian kejahatan love scamming ini sudah berjalan dua bulan terakhir di tempat tersebut.
“Kami masih pendalaman keterkaitan pidana yang mereka lakukan dengan kasus ini, dan juga masih dalami apakah dua bulan sebelum itu mereka sudah menjalankan di Batam,” jelasnya.
Jadi para pelaku ini berpencar, pusat aktifitas nya di Kawasan Industri Kara, kemudian untuk melakukan aksi love scamminya ada tiga lokasi yang di gunakan.
“Mereka melakukan di tiga lokasi . Sebab untuk aksi love scamming itu butuh tempat khusus bagi wanita,” jelasnya.
Untuk data kerugian yang dialami korban-korban usai berkoordinasi dengan Kepolisian China ialah 10 ribu Yuan atau disamakan Rp 20 miliar.
Upaya pencegahan dari Polda Kepri agar Batam tidak menjadi lokasi aktifitas love scamming dengan saling berkoordinasi dan bertukar informasi dengan Divhubinter Interpol dan Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RTT).
“Artinya upaya pencegahan ini terus dilakukan agar Batam dan Kepri tidak dijadikan aktifitas love scamming dan paling utama juga laporan dari masyarakat yang siap ditindak lanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Brigjen Pol Amur Chandra, menyampaikan pengungkapan ini memberitahu pihak luar bahwa wilayah Indonesia tidak menjadi tempat bagi para pelaku kejahatan trannasional crime.
“Kerja sama P to P sudah dideklarasikan di Labuan Bajo dan disepakati seluruh negara Asean beserta negara China, Korea Selatan dan pengungkapan love scamming adalah bentuk komitmen kami,” ujarnya.
Artinya setiap ada laporan informasi mengenai kejahatan internasional yang memasuki wilayah Indonesia, Interpol maupun dari Polri siap membantu menangani kejahatan trans nasional tersebut.
“Untuk penanganan love scamming akan terus dikembangkan dengan Kepolisian China. Sehingga wilayah Indonesia tidak aman bagi pelaku dan siap memberantas, dan memerangi nya,” ujarnya. (*)
reporter: aziz

Belum Ada Perintah Relokasi, Puskesmas di Galang Tetap Layani Masyarakat

0
Kadinkes Batam Didi F Cecep Mulyana e1652342756468
Kadinkes Batam Didi Kusmarjadi . F Cecep Mulyana

batampos– Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam Didi Kusmarjadi mengatakan, sejauh ini belum ada perintah mengenai relokasi dua puskesmas disana, yakni Puskesmas Galang dan Puskesmas Rempang Jati di Rempang, Galang.

“Kami belum dapat perintah apa-apa mengenai relokasi puskesmas Galang. Demikian juga untuk puskesmas Rempang Jati agar segera dikosongkan juga belum ada perintah, ” ujar Didi, Jumat (1/9).
Namun begitu ia tetap memastikan layanan kesehatan bagi masyarakat yang ada di Pulau Rempang, Galang, akan tetap diprioritaskan seiring adanya wacana Pembangunan Rempang Eco City. “Kita sudah buat rencana juga berdasarkan arahan pimpinan. Intinya untuk pelayanan kesehatan tetap akan berjalan, ” tambahnya.
Dikatakan Didi, rencananya Puskesmas Galang akan direlokasi sesuai dengan lokasi yang akan ditetapkan bersama dengan kantor camat dan fasilitas lain. Sedangkan untuk operasional sementara jika direlokasi adalah Rumah Sakit Khusus Infeksi.
“Kita juga sudah siapkan rencana anggaran dan biaya pembangunan serta hal-hal pendukung lainnya, ” ucap Didi.
Sementara untuk Puskesmas Serumpang Jati jika nantinya juga akan termasuk untuk direlokasi, direncanakan relokasinya ke daerah Tembesi. Didi menyebutkan saat ini pihak Dinkes Batam telah memiliki lokasi dan tanah yang ada di Tembesi.
Sedangkan untuk operasional pengganti sementara jika terjadi relokasi dan pembangunan baru, maka pihaknya berencana menyewa beberapa ruko yang akan dijadikan Puskesmas di sekitar daerah Tembesi. “Itu rencana yang kita ajukan apakah disetujui pimpinan atau tidak belum tahu, ” tutur Kadinskes.
Menurutnya saat ini rencana anggaran biaya sudah diajukan untuk relokasi pembangunan baru dua Puskesmas serta penyewaan gedung untuk pelaksanaan pelayanan Puskesmas Rembang Jati untuk sementara waktu jika jadi direlokasi.
“Jadi kita sifatnya siap saja jika diperintahkan untuk segera melakukan relokasi. Untuk pelayanan kesehatan tetap berjalan jika nantinya dilakukan relokasi, ” papar Didi.
Untuk wilayah Rempang sendiri terdapat 2 puskesmas dan 8 puskesmas pembantu dan sejumlah pusat layanan terpadu. “Kalau posyandu kita tidak masukkandalam hitungan. Sebab, sudah diserahkan ke masyarakat dan tidak termasuk aset pemerintah daerah lagi, ” pungkasnya. (*)
reporter: rengga