batampos – Mahkamah Agung (MA) telah selesai menggelar sidang kasasi terhadap Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hasilnya, Hakim MA memutuskan mengabulkan kasasi Ferdy Sambo. Sehingga hukuman Sambo diubah menjadi pidana seumur hidup tidak lagi pidana mati.
“Tolak kasasi penuntut umum dan tidak dengan perbaikan kualifikasi tindak pidana dan pidana yang dijatuhkan menjadi melekukan pembunuhan berencana secara bersama-sama melakukan tindakan yang menyebabkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya ygan dilakukan bersama-sama. Pidana penjara seumur hidup. Keterangan, P2, P3 disenting opinion (DO), ” kata Kabiro Hukum dan Humas MA Sobandi kepada wartawan, Selasa (8/8).
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dengan begitu, putusan Pengadilan Tinggi menguatkan vonis pidana mati dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Memori banding dari penasihat hukum Ferdy Sambo harus dikesampingan. Putusan terdakwa Ferdy Sambo telah dipertimbangkan benar secara hukum untuk itu dapat dikuatkan,” kata Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (12/4).
Hakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar. Sehingga penjatuhan pidana mati terhadap Sambo dikuatkan pada tingkat banding.
“Telah dipertimbangkan secara menyeluruh dan sudah tepat dan benar secara hukum,” ucap Hakim Singgih.
“Mengadili, kesatu menerima permohonan banding terdakwa Ferdy Sambo dan Penuntut Umum. Kedua menguatkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan nomor 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut. Ketiga, menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tutupnya. (*)
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah memproses status tanah untuk landing point jembatan Batam Bintan (Babin) di wilayah Batam ke Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau (Kepri), Kementrian PUPR.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana, Senin (7/8/2023).
Harlas menjelaskan, proses penerbitan dokumen tanah untuk landing point Jembatan Babin telah diproses sejak Januari 2023 ke Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR.
Namun dikarenakan saat itu ada pergantian pimpinan di Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR maka harus menunggu hingga serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru.
“Jadi kita tunggu, akhirnya di awal Februari pada tanggal 8 Februari 2023 kita sudah siapkan dan serahkan Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah (SPPT) untuk ditanda tangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” jelasnya.
Namun, saat itu Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR belum menandatangani dokumen tanah tersebut, karena adanya yang perlu direvisi.
Kemudian, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR juga mengundang BP Batam untuk rapat terkait dengan surat perjanjian atas tanah landing point Jembatan Babin. Sebab, surat perjanjian tanah tersebut berbeda dengan daerah yang lainnya.
“Waktu itu kita sudah menjelaskan kalau disini (Batam) tanahnya berbentuk HPL. Sehingga membutuhkan adanya SPPT antara penerima alokasi dengan BP Batam,” katanya.
Setelah BP Batam diundang rapat, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR meminta waktu untuk mempelajari surat perjanjian yang diajukan oleh BP Batam.
Beberapa bulan kemudian, Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR menyampaikan revisi SPPT, yang salah satunya adalah merevisi judul. Sebelumnya yang berjudul Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah, diganti menjadi Nota Kesepakatan.
“Setelah itu kita sudah sampaikan, sesuai PP 18 tahun 2021, bukan Nota Kesepakatan. Antara penerima alokasi dengan BP Batam, itu bentuknya adalah perjanjian,” katanya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya BP Batam sudah menyampaikan penyesuaian SPPT dari Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR.
Namun karena adanya pergantian pimpinan dan perlunya pendalaman status tanah di Batam oleh Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR yang baru, maka proses SPPT ini menjadi panjang.
“Asumsi kita minggu lalu itu sudah ditanda tangan. Tapi ada revisi lagi tadi pagi (Senin pagi). Kemudian sorenya (Senin sore), kami sudah menerima kembali hasil revisi terakhir SPPT dari Kantor BPJN Kepri dan sudah langsung ditindak lanjuti dengan mengirimkan asli SPPT untuk ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” imbuhnya. (*)
Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah memproses status tanah untuk landing point jembatan Batam Bintan (Babin) di wilayah Batam ke Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepulauan Riau (Kepri), Kementrian PUPR.
Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana
Hal itu ditegaskan oleh Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu BP Batam, Harlas Buana, Senin (7/8/2023).
Harlas menjelaskan, proses penerbitan dokumen tanah untuk landing point Jembatan Babin telah diproses sejak Januari 2023 ke Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR.
Namun dikarenakan saat itu ada pergantian pimpinan di Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR maka harus menunggu hingga serah terima jabatan dari pejabat yang lama ke pejabat yang baru.
“Jadi kita tunggu, akhirnya di awal Februari pada tanggal 8 Februari 2023 kita sudah siapkan dan serahkan Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah (SPPT) untuk ditanda tangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” jelasnya.
Namun, saat itu Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR belum menandatangani dokumen tanah tersebut, karena adanya yang perlu direvisi.
Kemudian, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR juga mengundang BP Batam untuk rapat terkait dengan surat perjanjian atas tanah landing point Jembatan Babin. Sebab, surat perjanjian tanah tersebut berbeda dengan daerah yang lainnya.
“Waktu itu kita sudah menjelaskan kalau disini (Batam) tanahnya berbentuk HPL. Sehingga membutuhkan adanya SPPT antara penerima alokasi dengan BP Batam,” katanya.
Setelah BP Batam diundang rapat, Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR meminta waktu untuk mempelajari surat perjanjian yang diajukan oleh BP Batam.
Beberapa bulan kemudian, Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR menyampaikan revisi SPPT, yang salah satunya adalah merevisi judul. Sebelumnya yang berjudul Surat Perjanjian Pemanfaatan Tanah, diganti menjadi Nota Kesepakatan.
“Setelah itu kita sudah sampaikan, sesuai PP 18 tahun 2021, bukan Nota Kesepakatan. Antara penerima alokasi dengan BP Batam, itu bentuknya adalah perjanjian,” katanya.
Ia menambahkan, pada prinsipnya BP Batam sudah menyampaikan penyesuaian SPPT dari Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR.
Namun karena adanya pergantian pimpinan dan perlunya pendalaman status tanah di Batam oleh Kepala Kantor BPJN Kepri, Kementrian PUPR yang baru, maka proses SPPT ini menjadi panjang.
“Asumsi kita minggu lalu itu sudah ditanda tangan. Tapi ada revisi lagi tadi pagi (Senin pagi). Kemudian sorenya (Senin sore), kami sudah menerima kembali hasil revisi terakhir SPPT dari Kantor BPJN Kepri dan sudah langsung ditindak lanjuti dengan mengirimkan asli SPPT untuk ditandatangani oleh Kepala Kantor BPJN Kepri,” imbuhnya. (*)
Ferdy Sambo divonis hukuman mati terkait kasus pembunuhan berencana Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J. (Foto: Dery Ridansah/ JawaPos.com)
Mahkamah Agung (MA) menggelar sidang kasasi untuk eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada hari ini, Selasa (8/8). Dalam perkara ini Sambo dijatuhi hukuman pidana mati di tingkat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
“Iya betul, nanti saya buat rilisnya ya,” kata Kabiro Hukum dan Humas MA, Sobandi.
Selain Sambo, MA juga menggelar sidang untuk terdakwa Putri Chandrawati yang divonis 20 tahun penjara, Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara. Proses sidang saat ini masih berjalan.
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dengan begitu, putusan Pengadilan Tinggi menguatkan vonis pidana mati dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Memori banding dari penasihat hukum Ferdy Sambo harus dikesampingan. Putusan terdakwa Ferdy Sambo telah dipertimbangkan benar secara hukum untuk itu dapat dikuatkan,” kata Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (12/4).
Hakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar. Sehingga penjatuhan pidana mati terhadap Sambo dikuatkan pada tingkat banding.
“Telah dipertimbangkan secara menyeluruh dan sudah tepat dan benar secara hukum,” ucap Hakim Singgih.
“Mengadili, kesatu menerima permohonan banding terdakwa Ferdy Sambo dan Penuntut Umum. Kedua menguatkan putusan pengadilan negeri Jakarta Selatan nomor 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel tertanggal 13 Februari 2023 yang dimintakan banding tersebut. Ketiga, menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan,” tutupnya.
Kini status kasus Sambo masih dalam tahap pengajuan Kasasi di tingkat Mahkamah Agung (MA). Sehingga proses penahanan masih menjadi kewenangan MA. (*)
Carlos Alcaraz saat mengatasi ketakutannya di awal babak Madrid Open 2023. Dia melakukan hal serupa ketika tampil di French Open 2023. (ANTARA)
batampos – Petenis nomor satu dunia, Carlos Alcaraz dan Iga Swiatek, ditetapkan sebagai unggulan teratas untuk turnamen ATP dan WTA Cincinnati Masters pekan depan.
Turnamen tersebut merupakan kompetisi besar lapangan keras terakhir sebelum US Open tahun ini. Pertarungan Grand Slam terakhir tahun ini yang akan dimulai pada 28 Agustus.
Dikutip dari AFP, Selasa (8/8), sebanyak 16 petenis teratas di peringkat dunia putra dan putri ditetapkan sebagai unggulan Cincinnati dengan delapan besar mendapatkan bye ke babak kedua.
Alcaraz meraih mahkota Grand Slam keduanya bulan lalu di Wimbledon. Petenis Spanyol berusia 20 tahun itu juga menjadi unggulan teratas di ajang lapangan keras ATP pekan ini di Toronto.
Swiatek, petenis Polandia berusia 22 tahun, memenangi gelar French Open ketiganya tahun ini dan akan mencoba untuk menyamai gelar back-to-back di lapangan tanah liat Roland Garros dengan gelar back-to-back di lapangan keras New York.
Bintang Serbia Novak Djokovic, pemilik rekor 23 gelar Grand Slam putra setelah merebut Australian Open dan French Open tahun ini, akan menjadi unggulan kedua di Cincinnati, di mana dia menjadi juara dua kali dan runner-up lima kali di turnamen tersebut.
Daniil Medvedev, pemenang 2019, menjadi unggulan ketiga di sektor putra.
Sementara itu, juara bertahan Australian Open Aryna Sabalenka menjadi unggulan kedua putri diikuti oleh petenis Amerika Jessica Pegula, Elena Rybakina dari Kazakhstan, dan Ons Jabeur dari Tunisia selaku runner-up US Open tahun lalu dan dua Wimbledon terakhir. (*)
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte (tengah) menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)
batampos – Irjen Pol Napoleon Bonaparte akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terkait kasus penerimaan suap penghapusanred notice buronan Djoko Tjandra. Dalam perkara ini, Napoleon sendiri sudah dibebaskan karena telah menjalani 4 tahun penjara.
“Dia lagi mempertimbangkan untuk mengajukan PK untuk kasus Djoko Tjandra itu,” kata Pengacara Napoleon, Ahmad Yani saat dihubungi, Selasa (8/8).
Mantan Kadiv Hubinter masih berkeyakinan dirinya tidak bersalah dalam kasus ini. Sehingga mengajukan PK untuk mendapat kepastian hukum dirinya tidak bersalah.
“Ya memang putusan pengadilan kan dia diputus 4 tahun tapi dia merasa tidak bersalah,” imbuh Yani.
Namun, Yani belum mengetahui pasti kapan PK akan dikirim. Saat ini masih dalam proses perencenaan.
Sebelumnya, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dia tetap divonis 4 tahun dalam kasus suap penghapusan red noticeDjoko Tjandra.
Vonis kasasi diputuskan pada 3 November 2021. Putusan ini sekaligus menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menghukum Napoleon 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan penjara.
Napoleon juga menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus suap dan penghapusan red noticeDjoko Tjandra. Napoleon terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra senilai SG$200 ribu atau sekitar Rp 2.145.743.167 dan USD 370 ribu sekitar Rp 5.148.180.000. Kasus ini sampai sekarang masih dalam proses persidangan.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil gelar perkara. (*)
Kepala Kantor Kementerian Agama Batam, Zulkarnain Umar. (F.YULITAVIA)
batampos – Sejumlah persiapan Kampung Moderasi Beragama terus dipersiapkan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam. Kecamatan Lubuk Baja dipilih sebagai daerah kampung moderasi Agama di Kota Batam.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Batam Zulkarnain mengatakan, program Kampung Moderasi Beragama merupakan program Kementerian Agama Republik Indonesia. Tujuannya untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dalam menciptakan kerukunan antar umat beragama di tengah-tengah masyarakat.
“Konsep moderasi beragama berbeda dengan moderasi agama. Agama tak perlu dimoderasi. Karena agama itu sendiri telah mengajarkan prinsip moderasi, keadilan, dan keseimbangan,” ujarnya saat melaksanakan rapat persiapan peluncuran Kampung Moderasi Beragama di Vihara Budhi Bhakti.
Perlu diketahui, Vihara Budhi Bhakti merupakan vihara tertua yang ada di Kota Batam. Sebagaimana informasi yang diperoleh bahwa Vihara Budhi Bhakti dibangun sejak tahun 1970.
Zulkarnain mengatakan, moderasi beragama ini jangan sampai dimaknai pendangkalan akidah. Hadirnya Kampung moderasi beragama ini diharapkan mampu memperkuat kehidupan masyarakat yang harmonis dalam keragaman, toleran, memperkokoh sikap beragama yang moderat berbasis desa atau kampung.
“Yakini agama anda begitu juga saya meyakini agama saya. Kerukunan, harmonisasi wajib kita jaga dan mari kita saling menghormati,” imbuhnya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Batam Muhammad Dirham mengatakan, persiapan pembentukan kampung moderasi beragama bertujuan untuk menciptakan beberapa harapan pemahaman di masyarakat, sehingga dalam kehidupan masyarakat yang majemuk, ada rasa saling menghargai dan menghormati perbedaan satu sama lain.
“Kampung Moderasi beragama ini untuk mempersatukan umat beragama, melalui cara pandang dan bisa beribadah sesuai agamanya masing masing,” tuturnya.
Program Kampung Moderasi Beragama merupakan program yang dimiliki Kementerian Agama RI untuk membentuk sebuah kampung, desa atau lingkungan dengan sifat toleransi umat beragama yang tinggi dan menciptakan kerukunan antar umat beragama ditengah masyarakat.
“Kampung moderasi beragama adalah model kampung yang mengutamakan kolaborasi lintas unsur, lembaga, dan lapisan masyarakat,” terang Dirham. (*)
batampos- Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kepri terus mendorong siswa madrasah di wilayah ini, untuk dapat mengembangkan bakat dan minat di bidang sains. Upaya ini dilakukan melalui Kompetisi Sains Mandrasah (KSM) tingkat Provinsi Kepri yang dibuka di MAN Insan Cedekia, Jumat (4/8) lalu.
“KSM sendiri adalah kegiatan yang rutin digelar oleh Kemenag sebagai wahana membangun ghirah kompetisi sains di kalangan siswa madrasah,” ujar Kepala Kanwil Kemenag Kepri, Mahbub Daryanto, Senin (7/8) di Batam.
Menurut Mahbubm KSM beda dengan Olimpiade Sains Nasional (OSN). Karena KSM terintegrasi nilai-nilai agama dalam sains dan teknologi. Ada unsur nilai-nilai agama yang ditanamkan kepada anak didik di madrasah.
“Jangan sampai salah, madrasah yang mengintegrasikan nilai-nilai agama dalam pelajarannya malah justru kalah dengan anak-anak yang tidak mengintegrasikan pelajaran agama (dalam pelajarannya),” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahbub menyampaikan KSM bertujuan untuk memandu anak didik madrasah agar dikenal bukan sekadar belajar agama, belajar untuk akhirat. Namun dari madrasah muncul juga sarjana, teknokrat, dokter, insinyur yang juga ahli agama dan paham agama.
“Atas dasar inilah, makanya Kemenag punya universitas yang juga memiliki fakultas kedokteran, arsitektur, sains, dan teknologi sehingga lahir dokter yang hafal Al Quran dan tahu agama,” jelasnya lagi.
Kemudian, penerapan ini dalam kesehariannya, dan mampu mengimplementasikan secara kontekstual saat menjalankan profesinya ketika kembali ke masyarakat. Akan ada dokter yang religius yang juga mampu memotivasi secara spiritual problem-problem di masyarakat.
Mahbub juga menuturkan tujuan yang ingin dicapai dari pelaksanaan KSM ini adalah untuk mengembangkan bakat dan minat siswa di bidang sains dan teknologi. Kemampuan mengelola intelektualitas dan emosional bagi anak didik berdasarkan nilai agama.
KSM tingkat Provinsi Kepri ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 5-6 Agustus 2023 dan dilakukan secara online. Pelaksanaan KSM bertempat di 14 titik lokasi yang tersebar di 7 kabupaten/kota. Juara dari ajang KSM ini akan mendapatkan reward dan menjadi duta Kepri pada KSM tingkat nasional tahun 2023 yang berlokasi di Kota Kendari Sulawesi Tenggara pada tanggal 3-7 September mendatang.
Bidang yang dilombakan untuk peserta MI/SD adalah Matematika Terintegrasi dan IPA Terintegrasi; peserta MTs/SMP adalah Matematika Terintegrasi, IPA Terintegrasi dan IPS Terintegrasi; dan peserta jenjang MA/SMA mengikuti lomba Matematika, Biologi, Fisika, Kimia, Ekonomi, dan Geografi yang seluruhnya terintegrasi dengan nilai-nilai Islam.
Jumlah peserta KSM adalah 322 yang berasal dari 7 kabupaten/kota. Sebelumnya, masing-masing daerah telah melaksanakan seleksi KSM terlebih dahulu untuk memilih peserta yang mewakili di tingkat provinsi. KSM tingkat provinsi diikuti oleh 5 peserta terbaik tiap bidang studi yang dilombakan sebagai hasil seleksi KSM kabupaten/kota dalam satu provinsi.
“Ajang KSM digelar untuk mengukur sejauh mana prestasi dan bagaimana menambah wawasan anak didik,” tutup Mahbub Daryanto.
Pembukaan KSM 2023 mengambil tempat di MAN Insan Cendekia Batam, Jumat (4/8) lalu. Kegiatan KSM ini dibuka oleh Kakanwil Kemenag Kepri Mahbub Daryanto secara daring dan luring di hadapan para siswa peserta KSM dan guru pendamping. (*)
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengungkap 4 kasus selama sepekan menjabat. Foto: Humas Polresta Barelang untuk Batam Pos
batampos – HF, remaja 16 tahun yang merudapaksa anak bernisial I, 12 di Tanjung Riau, Sekupang bermodus memacari korban. Pelaku mengenal korban dari sosial media (sosmed).
“Mereka pacaran setelah baru kenal di sosmed,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Senin (7/8).
Budi menambahkan pelaku dan korban berstatus putus sekolah. Keduanya tinggal bersama orangtuanya.
“Keduanya putus sekolah. Tapi pelaku kemarin sempat mau sekolah ke pesantren,” katanya.
Pencabulan ini terjadi pada awal Juli lalu. Saat itu, pelaku membujuk korban untuk datang ke rumahnya. Di rumah, pelaku kemudian memaksa korban untuk melepaskan pakaian dan melakukan hubungan seksual.
Hampir sebulan menjalani hubungan, pelaku memutuskan hubungan dengan korban. Kemudian korban melaporkan ke orangtuanya sudah dicabuli pelaku.
“Korban yang cerita kepada orangtuanya. Setelah mereka selesai pacaran,” ungkap Budi.
Sementara Psikolog, Irfan Aulia mengatakan penggunaan ponsel dan sosial media (sosmed) bagi anak sangat rentan dengan kasus pencabulan. Sebab, para pelaku kini mengincar korbannya dari sosmed.
“Pelaku lapar seksual dipapar dengan susatu yang membuat lapar. Apalagi disosmed itu banyak iklan pornografi,” katanya.
Ia menambahkan penggunaan ponsel anak ini harus dicegah oleh orangtua. Seperti mengatur, dan mengedukasi anak tentang bahaya seks dini.
“Penggunaan gadget itu harus diatur. Komunikasi orangtua juga harus lancar,” ungkapnya.
Selain dari orangtua, pencegahan juga bisa dilakukan pemerintah dengan menyediakan banyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).
“Pemerintah harus punya struktur masif, kan ada kewenangan kekuasaan. Posyandu dan PKK digeraki untuk penyuluhan masif tentang gadget ini,” tutupnya.(*)
Ketua Yayasan Chisty asal India Syekh Syed Salman Chisty (kedua kiri), Penasehat Persaudaraan Kemanusiaan untuk Presiden Timor-Leste Martinho G. da Silva Gusmao (tengah), dan Dirjen Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Sidharto Reza Suryodipuro (kedua kanan) dalam acara ASEAN Intercultural and Interreligious Dialogue Conference (ASEAN IIDC) 2023 di Jakarta, Senin (7/8/2023). (ANTARA/Cindy Frishanti)
batampos- ASEAN mempunyai tantangan untuk menjaga kesatuan dan sentralitas kawasan.
“Merupakan sebuah tantangan bagi kawasan (ASEAN) untuk mempertahankan kesatuan dan sentralitasnya, termasuk kesatuan yang harus didasarkan pada identitas bersama,” kata Direktur Jenderal Kerjasama ASEAN Kementerian Luar Negeri Sidharto Reza Suryodipuro dalam acara ASEAN Intercultural and Interreligious Dialogue Conference (ASEAN IIDC) 2023 di Jakarta, Senin.
Menurut dia, ASEAN memiliki kebutuhan untuk membuat identitas berdasarkan sejarah, sedangkan pada saat yang sama, identitas tersebut juga diciptakan berdasarkan keinginan untuk tidak mengulangi trauma Perang Dingin.
Karena itu juga, Sidharto menambahkan, ASEAN masih ada keinginan untuk tetap bersatu terlepas dari situasi geopolitik dan dinamika geostrategi yang terjadi di kawasan.
“Dan ke depan, sifat geografi yang akan menentukan negara-negara Asia Tenggara untuk membentuk, setidaknya seperti yang saya harapkan, tata kelola maritimnya sendiri untuk mengatur tepi laut,” kata Sidharto.
Sidharto melanjutkan, ASEAN memiliki kemungkinan untuk dapat berkembang untuk membantu negara-negara besar lainnya agar dapat menemukan tempat alternatif di mana mereka bisa beroperasi.
“Ini (tempat) dimana Anda tidak dipaksa untuk memilih A atau B, tetapi Anda memiliki (pilihan) alternatif,” kata Sidharto.
Dirjen Kerjasama ASEAN Sidharto R. Suryodipuro hadir sebagai panelis sesi diskusi ASEAN IIDC 2023 tentang “Melestarikan dan memperkuat tatanan internasional berbasis aturan yang dibangun di atas etika universal dan nilai-nilai kemanusiaan.”
Panelis lain yang hadir dalam sesi diskusi tersebut adalah Penasehat Persaudaraan Kemanusiaan untuk Presiden Timor-Leste Martinho G. da Silva Gusmao dan Ketua Yayasan Chisty asal India Syekh Syed Salman Chisty.
ASEAN IIDC 2023 yang berlangsung pada 7-8 Agustus 2023 dihadiri oleh tokoh lintas agama dari kawasan ASEAN dan merupakan bagian dari penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN. (*)