Minggu, 17 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5133

Bobol Dinding Warung, Pencuri Gasak Uang Infak

0

 

batampos – Seorang pencuri menggasak uang kotak infak yang terletak di salah satu warung Jalan Sei Payung, Tanjungunggat, Tanjungpinang. Uang bernilai jutaan rupiah yang ada di dalam kotak infak, titipan salah satu panti asuhan tersebut hilang.

Terduga pelaku pencurian terekam CCTV.

Pemilik warung mengatakan, kejadian pencurian terjadi pada Selasa (8/8) dini hari. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV), pelaku masuk ke dalam warung dengan cara membobol dinding warung.

Setelah masuk ke warung, pencuri yang mengenakan baju hitam dan celana pendek ini, mencongkel kotak infak dan membawa kabur uang infak.

“Dia (pelaku) merusak kotak infak tersebut, lalu uangnya diambil. Kira-kira senilai Rp 1 hingga Rp 2 juta yang dicuri,” kata Khairudin, pemilik warung, Kamis (10/8).

Ia baru mengetahui kotak infak telah dirusak pencuri, saat membersikan warung untuk berjualan.

“Kotak infak sudah tidak ada gembok dan sudah dirusak,” jelas Khairudin.

Khairudin mengungkapkan, ia mengenal wajah pencuri tersebut. Pelaku pembobol warungnya merupakan warga sekitar Tanjungunggat.

“Kami melapor ke Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Bestari,” ungkapnya.

Bhabinkamtibmas Aiptu Razmudi, mengatakan telah melakukan musyawarah bersama Babinsa perangkat RT RW dan pemilik warung.

“Untuk saat ini kami tindaklanjuti. Nanti akan kami bawa pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Razmudi. (*)

 

 

Reporter : YUSNADI NAZAR

Ini Modus WN Nigeria yang Menipu Warga Batam hingga Rugi Rp 496 Juta

0
unnamed 2 e1691596746245
Pelaku penipuan lewat ponsel diamankan polisi.

batampos – Akinlolu Sunday Alawode, Warga Negara Nigeria yang menjadi otak penipuan warga Batam bermodus menjanjikan hadiah kepada korban. Namun, pelaku merahasiakan isinya tersebut dengan dalih sebagai hadiah kejutan.

“Pelaku hanya sebut hadiah saja. Tidak ada disebut isinya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, Kamis (10/8).

Untuk meyakinkan, pelaku menyebut hadiah tersebut dikirim dari Jerman yang dibawa rekannya. Kemudian pelaku meminta rekannya, Ragayudo Wicaksono untuk menghubungi korban.

Baca Juga: WN Nigeria Otaki Penipuan Warga Batam, Korban Merugi Rp 496 Juta

Pelaku mengaku tengah berada di Bandara Internasional Sokarno Hatta. Dan barang bawaannya berupa hadiah tersebut tertahan karena harus membayar pajak.

“Hadiahnya sangkut di BC Soetta sana. Makanya dia (pelaku) minta uang ke korban,” kata Budi.

Budi menambahkan dari pemeriksaan, Akinlolu berstatus pelancong di Indonesia dan selama ini menetap di Jakarta.

“Pelancong. Dari pemeriksaan terhadap pelaku, korbannya hanya satu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang menangkap tiga kawanan penipu melalui ponsel. Pelaku menipu warga Batam berinisial SR, 51, dengan kerugian mencapai Rp 496 juta.

Baca Juga: Edarkan Kosmetik Ilegal, Pemilik Toko Kosmetik Online di Batam Dituntut 3 Bulan Penjara

Para pelaku ditangkap di Jakarta pada Jumat (4/8). Mereka yakni Akinlolu Sunday Alawode, Warga Negara Nigeria, 53 serta 2 Warga Negara Indonesia, Ragayudo Wicaksono, 24, dan Nonni Yuventa Wijaya, 41.

Diketahui, Akinlolu dan korban sudah saling kenal selama 6 bulan. Keduanya menjalin hubungan dan pelaku menipu dengan mengaku sebagai Warga Negara Jerman dan menjanjikan hadiah. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Pejabat BAKTI Kominfo Benarkan Terima Uang Rp 2,4 Miliar dari Anang Latif

0
Mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (Istimewa)

batampos – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Elvano Hatorangan mengakui, menerima uang senilai Rp 2,4 miliar dari mantan Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif. Pernyataan itu disampaikan Elvano saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan korupsi terkait penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo.

Elvano bersaksi untuk terdakwa mantan Menkominfo Johnny G Plate, Anang Achmad Latif, dan Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (Hudev UI) Yohan Suryanto.

Mulanya, Ketua Majelis Hakim Fahzal Henri bertanya soal penerimaan uang terhadap Elvano. Uang itu disebut diberikan oleh terdakwa Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan atas perintah Anang.

“Saudara nerima uang dari Irwan Hermawan, dan itu atas suruhan Anang Latif. Anang Latif bilang ke kamu?,” tanya Fahzal kepada Elvano di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8). “Setelah saya diberikan oleh Pak Irwan Hermawan, setelah itu saya konfirmasi ke Pak Anang dan iya uang itu untuk saya. Anang menjawab itu untuk saya,” jawab Elvano.

Tak puas dengan jawaban Elvano, Hakim Fahzal lantas mendalami maksud dari pemberian uang tersebut. Namun, Elvano mengklaim tidak tahu maksud pemberian uang itu. “Untuk kamu, untuk PPK maksudnya? kamu melaksanakan tugas PPK?,” cecar Fahzal. “Saya tidak tahu Yang Mulia. Waktu itu saya intinya disampaikan seperti itu,” timpal Elvano.

Mendengar jawaban Elvano, Fahzal pun bertanya soal penggunaan uang Rp 2,4 miliar itu. Elvano mengaku uang itu digunakan untuk membeli berbagai aset, seperti rumah dan kendaraan.

“Banyak itu Rp 2,4 miliar, dibelikan apa kamu?,” tanya lagi Fahzal

“Pada saat 2022, saya belikan aset yang mulia berupa kendaraan bermotor,” jawab Elvano.

“Mobil dan motor, mobil HRV dan beberapa motor beesar, dua motor besar,” tambah Elvano.

“HRV dibeli berapa?,” kata Fahzal.

“Rp 400 juta. Baru,” jawab Elvano.

Elvano juga turut membeli motor gede (moge) merek Triumph seharga Rp 600 juta dan motor sport Ducati seharga Rp 300 juta. Elvano mengaku barang yang dibeli dari uang Rp 2,4 miliar itu sudah disita tim penyidik Kejaksaan Agung

“Mana Rp1,3 (miliar) lagi?,” tanya Fahzal.

“Rp 1,3 (miliar) lagi saya gunakan cicilan rumah saya,” jawab Elvano.

Elvano mengatakan rumah itu seharga Rp 6 miliar dan dibeli pada tahun 2020. Di mana, rumah tersebut berlokasi di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

“Lunas?,” tanya Fahzal.

“Sudah,” jawab Elvano.

Elvano mengatakan rumah itu dibeli secara kredit hasil dari tabungannya selama 10 tahun. Dia mengungkapkan, dalam waktu 10 tahun tersebut, Anang kerap memberikan proyek. Menurut Elvano, jika dihitung sejak awal dia bekerja di BAKTI Kominfo hingga saat ini, total uang yang diterima dari Anang sebesar Rp 8 miliar.

“Saya PPK baru 2018. Dulu saya 2015 memang stafnya Pak Anang di Kemenkominfo. Baru 2016 sampai sekarang di BAKTI,” jawab Elvano.

“Jadi dalam kurun waktu 2020-2022 banyak tuh, rumah Rp 6 miliar, tambah mobil tambah ini sekitar kurang Rp 8 miliar,” kata hakim.

“Mungkin Rp 8 miliar,” ujar Elvano.

Kendati demikian, Elvano mengaku tidak mengetahui maksud pemberian uang dari Anang. Dia juga mengatakan tidak tahu sumber uang yang diterimannya.

“Itu yang saya tidak tau Yang Mulia,” papar Elvano.

“Dari konsorsium tadi?,” tanya Fahzal

“Saya tidak tau,” pungkas Elvano.

Dalam kasusnya, eks Menkominfo Johnny G Plate didakwa menerima aliran uang senilai Rp 17.848.308.000,00 atau Rp 17,84 miliar dari kasus dugaan korupsi penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Johnny diduga melakukan tindak pidana bersama-sama dengan Direktur Utama BAKTI dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Anang Achmad Latif; Tenaga Ahli pada Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI) Yohan Suryanto; Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Kemudian Galumbang Menak Simanjuntak, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Mukti Ali, Account Director PT Huawei Tech Investment; Windi Purnama, Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera; dan Muhammad Yusrizki Muliawan, Direktur PT Basis Utama Prima. Mereka didakwa merugikan keuangan negara lebih dari Rp 8 triliun.

Johnny bersama-sama terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Editor: PARNA

Ini Perbandingan Penumpang Pesawat Domestik dan Internasional di Batam

0
bp batam hang nadim 1
Ilustrasi. Para calon penumpang mengantre untuk check in di Bandara Internasional Hang Nadim Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penumpang angkutan udara domestik di Kota Batam mencapai 353.682 orang di Juni 2023. Jumlah ini mengalami penurunan 4,14 persen bila dibandingkan dengan Mei 2023.

Jika dibanding dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, jumlah penumpang angkutan udara dosmetik ke Kota Batam naik 2,65 persen. Dimana jumlah angkutan udara domestik yang datang pada Juni 2022 sebanyak 344.559 penumpang.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Batam, Agus Kadaryanto mengatakan, penumpang angkutan udara domestik yang datang ke Batam pada Juni 2023 sebanyak 173.627 orang. Jumlah ini mengalami penurunan 13,49 persen dibandingkan bulan lalu.

Jika dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, jumlah penumpang angkutan udara dosmetik yang datang ke Kota Batam mengalami penurunan sebesar 4,34 persen dimana jumlan angkutan udara domestik yang datang pada Juni 2022 sebanyak 181.496 penumpang.

“Selama Juni 2023 terdapat 180.055 orang penumpang angkutan udara domestik yang berangkat dari Bandara Hang Nadim Batam,” kata Agus, Kamis (10/8).

Menurutnya, penumpang yang berangkat dari Bandara Hang Nadim ini mengalami peningkatan sebesar 7 persen dibanding bulan Mei 2023 yang berjumlah sebanyak 168.280 orang.

Sementara itu, selama Juni 2023 sebanyak 2.149 orang penumpang angkutan udara international yang berangkat dari Bandara Kota Batam (Hang Nadim), mengalami penurunan sebesar 7,05 persen dibanding dengan jumlah keberangkatan penumpang internasional bulan Mei 2023.

Begitu juga dengan jumlah kedatangan angkutan penumpang udara international mengalami penurunan sebesar 2,45 persen jika dibanding Mei 2023 dari 1.510 orang menjadi 1.473 orang.

“Secara keseluruhan, jumlah penumpang angkutan udara international mengalami penurunan jumlah kedatangan maupun keberangkatan penumpang, sedangkan untuk angkutan penumpang udara domestik yang berangkat mengalami kenaikan,” terang Agus.

Sementara itu jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri (domestik) pada Juni 2023 tercatat 305.804 orang atau turun 4,37 persen dibanding Mei 2023. Lalu Jumlah penumpang angkutan laut luar negeri (internasional) Juni 2023 sebanyak 441.161 orang atau naik sebesar 37,44 persen dibandingkan bulan Mei 2023. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Mikrofon yang Dilempar Cardi B ke Penonton Terjual Rp1,5 Miliar

0
Cardi B. (Latimes.com)

batampos – Mikrofon itu dilelang pemilik perusahaan persewaan peralatan audio The Wave di platform eBay. Semua keuntungan dari hasil penjualan tersebut akan disumbangkan untuk dijadikan amal.

Pasalnya, Cardi B melempar mikrofon setelah seorang penggemar melemparkan minuman ke arahnya selama konser di Las Vegas. Rekaman video itu telah viral di media sosial.

Baca Juga:Tragis, Lil Tay, Rapper Cilik Kanada dan Abangnya Meninggal

Kejadian itu, membuat Cardi menjadi tersangka dalam laporan polisi terkait insiden tersebut. Namun, setelah peninjauan ulang, kasus ini ditutup karena tidak memiliki cukup bukti.

Dikutip dari laman Los Angeles Times pada Kamis (10/8), mikrofon itu awalnya dilelang dengan harga $ 500 atau setara dengan Rp 7 juta. Hingga pada akhirnya penawaran berakhir pada $ 99.900 atau setara dengan Rp 1,5 miliar.

Sebanyak lima puluh penawar bersaing untuk mendapatkan mikrofon bekas rapper asal Amerika tersebut. Hal itu terus terjadi selama seminggu sebelum penawaran ditutup pada Selasa (8/8).

Hasil yang didapatkan dari penjualan mikrofon tersebut akan disumbangkan ke dua badan amal yaitu Friendship Circle Las Vegas, untuk remaja dan dewasa muda dengan kebutuhan khusus, dan Wounded Warrior Project, untuk veteran yang terluka.(*)

Reporter: jpgroup

AKBP Bambang Kayun Dituntut 10 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 57 Miliar

0
AKBP Bambang Kayun memakai rompi tahanan saat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/1/2023). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto dituntut pidana penjara puluhan tahun dan denda ratusan juta oleh jaksa penuntut umum (JPU). Bambang Kayun merupakan mantan Kepala Sub Bagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013–2018.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 300 juta subsider delapan bulan kurungan,” kata jaksa penuntut umum (JPU) membacakan surat tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (10/8).

Selain dituntut kurungan badan selama 10 tahun penjara. Jaksa KPK juga menuntut Bambang Kayun untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 57,12 milir. “Membebankan kepada terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp 57.126.300.000 dengan ketentuan jika terpidana tidak membayar uang pengganti dalam waktu paling lama satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya disita dan dilelang oleh jaksa untuk menutupi uang pengganti tersebut,” ucap Jaksa KPK.

Jaksa KPK meyakini, Bambang Kayun menerima suap Rp. 57,1 miliar dan mobil Toyota Fortuner senilai Rp. 476.300.000 untuk pengurusan perkara PT Aria Citra Mulia (ACM). Penerimaan suap itu dari dua pengusaha bernama Emilya Said dan Herwansyah yang tengah sedang berperkara di Bareskrim Mabes Polri.

Emilya dan Herwansyah terjerat hukum, kasus pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. Dua pengusaha itu mendapatkan saran dari Bambang Kayun agar mangkir dari pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri.

Dalam menjatuhkan tuntutan, Jaksa KPK mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, Bambang Kayun diyakini tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Padahal merupakan seorang polisi, yang seharusnya berperilaku sesuai peraturan perundang-undangan.

Sementara hal yang meringakan, Bambang Kayun dinilai bersikap sopan dalam persidangan, serta belum pernah diproses hukum. “Menyatakan terdakwa Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam dalam Pasal 12 huruf a UU Tipikor jo Pasal 64 ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama,” pungkas Jaksa KPK. (*)

Reporter: JP Group

Fabio Quartararo Ultimatum Yamaha

0
Fabio Quartararo belum menemukan setingan motor yang pas untuknya di dua seri pertama MotoGP. (MotoGP.com)

batampos – Fabio Quartararo telah mengirimkan peringatan kepada Yamaha bahwa masa depannya di MotoGP akan bergantung pada paket motor 2024 yang bakal diuji di tes Misano.

“Saya memberi mereka kesempatan (untuk membangun motor kompetitif), tapi tidak akan ada kesempatan kedua,” ingatnya dilansir Motorsport.

Musim lalu, pembalap Prancis ini gagal gelar juara dunia meski berhasil menutupi kekurangan motor Yamaha-nya. Kalah dari Francesco Bagnaia (Ducati) pada putaran final di Valencia.

Yamaha fokus untuk meningkatkan top speed YZR-M1 menjelang musim 2023 ini. Karena di sanalah kelemahan utamanya dibandingkan dengan Ducati.

Dan, setelah tes musim dingin pertama, hasilnya sempat memberikan optimisme bagi tim untuk urusan top speed. Namun, saat musim balap dimulai, jelas terlihat bahwa semua upaya itu disadari telah mengorbankan paket pengembangan Yamaha secara keseluruhan.

Selain top speed yang lebih rendah dari yang ditargetkan, M1 kehilangan kelincahan yang selalu menjadi ciri khas Yamaha.

Hasilnya, setelah sembilan ronde musim ini, Quartararo masih terjebak di urutan ke-11 klasemen pembalap. Diikuti rekan setimnya Franco Morbidelli di urutan ke-12.

Yamaha baru meraih satu podium yang diraih Quartararo dengan finis ketiga di GP Amerika. Serta finis ketiga di balapan sprint GP Belanda.

Setelah jeda musim panas, ada harapan akan adanya perbaikan. Namun di Silverstone, dua rider Yamaha menjadi yang paling sedikit meraih poin.

Dengan dipecatnya Morbidelli demi mendatangkan Alex Rins musim depan, muncul harapan baru bagi Yamaha untuk kembali kuat. Karena Rins punya pengalaman panjang bersama Suzuki yang juga memiliki motor bermesin empat silinder segaris.

Kontrak Quartararo dengan Yamaha berlaku hingga akhir 2024. Kemungkinan besar dia tidak hengkang ke tim lain karena minimnya pilihan. Tetapi Quartararo mengaku, mulai kehabisan kesabaran karena Yamaha tak kunjung memberikan paket motor seperti yang ia minta.

Hal ini akan mencapai puncaknya pada tes Misano yang diadakan setelah GP San Marino, bulan depan. Di sana Yamaha akan menjajal prototipe motor 2024 untuk kali pertama.

“Di tes Misano saya ingin bukti. Yamaha punya waktu satu bulan. Mereka telah menjanjikan saya banyak hal selama tiga tahun dalam dokumen PDF setebal 10 halaman, di mana sembilan setengah halaman di antaranya tidak terpenuhi,” kata Quartararo kepada Motorsport.com akhir pekan lalu di Silverstone.

“Tahun ini saya tidak ingin melihat PDF itu. Saya tidak ingin melihat hal-hal yang tertulis saja. Yang ingin saya lihat adalah motor (yang kompetitif) di Misano. Karena itulah 95 persen motor yang akan digunakan pada 2024.”

”Di sana akan terlihat apakah Yamaha benar-benar menginginkan saya atau tidak di masa depan.”

Terlepas dari kekecewaannya, Quartararo menegaskan kembali bahwa prioritasnya adalah tetap bertahan di Yamaha jika mereka memberikan apa yang dia inginkan. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Bersikap Kasar, Juru Parkir Liar di Jembatan Barelang Kembali Meresahkan

0
WhatsApp Image 2023 08 02 at 15.40.55 1
Polsek Sagulung menangkap pelaku pungli parkiran di bawah Jembatan I Barelang, Selasa (1/8). Foto dari Iptu M. Yuda Firmansyah untuk Batam Pos.

batampos – Jajaran Polsek Sagulung telah membekuk dua pelaku pemungut uang parkir liar di Jembatan Barelang. Dua pelaku ini sudah ditahan dan diproses lebih lanjut.

Warga mengapresiasi untuk itu dan berharap agar pengawasan dan penindakan lebih maksimal lagi ke depannya karena oknum-oknum juru parkir liar masih banyak berkeliaran di sekitar lokasi Jembatan. Jika situasi aman dan tidak terpantau petugas mereka beraksi untuk memeras warga yang memarkir kendaraan di sekitar lokasi Jembatan.

Sejumlah warga masih mengadu adanya pelaku pungli di Jembatan I Barelang hingga saat ini. Pengungkapan dua pelaku sebelum sebelumnya belum membuat pelaku pungli lain jera.

Baca Juga: Dilaporkan Anggota Dewan Batam, Carolein Jadi Tersangka

“Masih banyak itu yang nongkrong di sana untuk minta uang parkir. Kalau tak ada petugas mereka beraksi. Kasar-kasar mereka. Kalau tak kasih marah-marah dan main pukul. Orang dimaki-maki kalau protes (dengan pungutan liar tersebut),” ujar Shinta, warga Batuaji.

Pengakuan warga terkait jukir liar yang kasar dan tidak sopan ini juga viral di media sosial belum lama ini. Seorang wanita yang datang bersama anaknya ke lokasi Jembatan dimaki-maki oleh pelaku pungli berbadan besar. Warga berharap para pelaku pungli ini ditindak semuanya agar tak meresahkan masyarakat ataupun wajah pariwisata di Kota Batam.

Baca Juga: BC Batam Tindak Barang Kena Cukai Ilegal Senilai Rp 13,7 Miliar

“Kadang di depan wisatawan mereka bertindak kasar seperti itu. Itukan memalukan. Jadi tercoreng pariwisata di Kota Batam ini,” ujar Nina, warga lainnya.

Kapolsek Sagulung Iptu Donald Tambunan sebelumnya mengaku akan terus melakukan penindakan jika pihaknya menemukan pelaku pungli di sekitar lokasi Jembatan tersebut. “Kita awasi terus. Kalau dapat dan tertangkap basah tentu akan ditindak,” ujar Donald. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Dilaporkan Anggota Dewan Batam, Carolein Jadi Tersangka

0
F Chahaya Simanjuntak Batam Pos 3 1
Carolein Parewang. (Chahaya Simanjuntak/Batam Pos)

batampos – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang menangkap Carolein Parewang, Selasa (8/8) sore. Wanita ini ditangkap atas laporan anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan.

Informasi yang didapatkan, Carolein ditangkap saat perjalanan di Nongsa.

“Benar (ditangkap) di Batam,” ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budo Hartono, Rabu (9/8) siang.

Usai ditangkap, Carolein diperiksa di Unit IV Satreskrim Polresta Barelang. Kemudian, ia ditetapkan tersangka oleh penyidik. “Sudah ditetapkan tersangka,” tegas Budi.

Budi menambahkan, tersangka dijerat pasal pasal 335 KUHP ayat 1 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman 2,8 tahun penjara.

Sebelumnya, Carolein Parewang mengaku punya hubungan spesial dengan Amintas. Bahkan, Carolein Parewang sempat mendatangi Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam dan meminta Amintas diberikan sanksi tegas.

Kemudian, Amintas berbalik melaporkan Carolein Parewang ke polisi atas dugaan perbuatan pemerasan sekaligus tindak kekerasan dan penganiayaan.

Laporan itu tertuang dalam Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian bernomor: STTLP/109/IX/ 2021/ SPKT-Kepri, pada hari Senin Tanggal 13 September 2021 dan juga Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian Nomor: STTLP/118/X/2021/SPKT-Kepri pada hari Sabtu Tanggal 02 Oktober 2021.

Sebelum ditangkap, Carolein Parewang sudah beberapa kali mendapatkan pemanggilan oleh pihak kepolisian. Namun, ia selalu mangkir dengan alasan sakit dan sedang berada di luar kota. “Sudah langsung kami tahan,” jelas Budi.

Anggota DPRD Batam, Amintas Tambunan, mengaku lega dengan ditangkapnya Carolein Parewang.

“Tanggapan saya no comment (tak mau berkomentar) saja. Selama ini kan perbuatannya sudah membuat gaduh dan menyusahkan saya,” ujar Amintas ketika dihubungi, pagi tadi.

Amintas sepenuhnya menyerahkan proses penangkapan ini ke penegak hukum. “Kalau dia merasa dia punya hubungan dengan saya, wajarkah dia wara-wiri antarkota dengan pria lain? Lalu kasih tahu ke saya dia pergi dengan laki-laki lain?” ujarnya.

Dia meminta supaya Carolein tidak pernah mengganggu keluarganya lagi. “Ini semua skenario untuk menjatuhkan saya. Saya sebagai pihak korban dan keluarga sangat teraniaya selama 2 tahun 5 bulan mereka buat. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Amintas. (*)

 

 

Reporter : Yofi Yuhendri, Chahaya Simanjuntak

Setelah Makan Mengantuk, Ini Penyebabnya

0
Ilustrasi mengantuk setelah makan. (Istimewa)

batampos – Makanan merupakan sumber energi. Namun, kenapa setelah makan kita bisa sering mengantuk? Fenomena ini, menurut Sleep Foundation, disebut sebagai food coma alias bengong ketika kita selesai makan.

Ada juga beberapa faktor yang membuat kita gampang mengantuk setelah makan, berikut penjelasannya:

Baca Juga:Tragis, Lil Tay, Rapper Cilik Kanada dan Abangnya Meninggal

1. Gula Darah Naik
Pakar gizi Claire Shortt menuturkan ada banyak faktor yang menyebabkan tubuh manusia merasa lelah, mengantuk dan ingin tidur sesudah makan. Termasuk di antaranya yaitu aktivitas di usus dan seluruh tubuh saat kita makan.

Shortt juga mengatakan, makan mendorong rangkaian aktivitas di usus dan seluruh tubuh, kemudian kadar gula darah yang tidak stabil setelah makan turut membuat kita merasa lelah mendadak dan mengantuk.

“Saat kita makan makanan tinggi gula, itu bisa menyebabkan gula darah kita naik, lalu turun dengan cepat,” ujar Claire Shortt dikutip dari Medical News Today.

Tidak hanya soal porsi banyak, makanan tinggi garam dan protein juga diperkirakan bisa bikin ngantuk.

2. Skip Sarapan
Masih soal tekanan darah, penelitian Dr Tomonori Kishino dari Universitas Kyorin, Jepang menunjukkan bahwa orang-orang yang melewatkan sarapan membuat salah satu ukuran aliran darah otaknya menurun drastis sesudah makan siang. Akibatnya orang yang tidak sarapan beresiko lebih tinggi mengantuk di siang hari.

“Melewatkan sarapan dapat memberi beban berat pada tubuh setelah makan siang, dengan menyebabkan perubahan yang lebih besar pada aliran darah,” kata Dr Tomonori Kishino dikutip dari jurnal Clinical Physiology and Functional Imaging.

3. Muncul Hormon Happy
Hormon serotonin alias hormon happy yang muncul setelah makan juga punya efek samping mengantuk. Tinjauan studi Romain Meeusen dan rekan-rekan dalam jurnal Sports Medicine menyatakan Serotonin berhubungan dengan rasa lelah karena efeknya yang populer pada tidur, lesu, mengantuk dan hilang motivasi meskipun butuh bukti penelitian lebih lanjut.

“Serotonin memainkan peran penting dalam suasana hati dan siklus tidur. Ketika kadarnya meningkat setelah makan, itu bisa membuat tubuh merasa mengantuk,” ujar Romain Meeusen.

4. Makanan Yang Bikin Ngantuk
Makanan yang kaya asam amino triptofan juga dapat menyebabkan kantuk. Sebab kandungan ini terlibat dalam produksi serotonin. Makanan mengandung triptofan umumnya kaya protein, contohnya keju, telur dan tahu.

Sementara itu, sejumlah makanan seperti ceri dan susu bisa meningkatkan kadar melatonin. Penelitian B Claustrat dan J Lestin dalam jurnal Neurochirurgie menunjukkan bahwa kadar melatonin tinggi menstabilkan dan memperkua ritme sirkadian, yaitu ritme jam biologis bangun dan tidurnya seseorang.

Sedangkan makanan kaya sayuran dan lemak dari minyak zaitun dan produk susu cenderung tidak sengantuk mereka yang makan khas Barat seperti banyak daging olahan, makanan cepat saji dan minuman ringan.

Sebaliknya asupan lemak atau karbohidrat tinggi berpotensi picu kantuk karena mengganggu ritme tidur alami tubuh. (*)

Reporter: jpgroup

Play sound