
batampos – Mantan Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo meminta Pimpinan KPK membongkar siapa saja tahanan korupsi yang terkena pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK. Sebab, dugaan terjadinya kasus pungli itu akan membuat kepercayaan publik kepada KPK semakin menurun.
Menurutnya, masyarakat akan bertanya tentang integritas pegawai KPK. Padahal, sikap integritas merupakan modal dasar untuk memberantas korupsi di Indonesia.
“Karena itu menuntut KPK membongkar siapa saja tahanan korupsi yang telah memberi uang kepada pegawai KPK, yang bertugas di Rutan, serta kasus korupsi yang tengah mendera mereka sehingga ditahan KPK,” kata Yudi kepada JawaPos.com, Jumat (23/6).
Sebab, sejauh ini KPK belum mengungkap siapa saja tahanan korupsi yang memberikan uang kepada oknum pegawai di KPK. Hal ini penting, sebab seorang tersangka yang melakukan tindak pidana korupsi harus ditahan, karena diduga akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya atau menghilangkan barang bukti.
Yudi pun mengharapkan, pihak-pihak lain yang terkait dengan pungli ini juga harus diusut dan dipidanakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pasalnya, tidak mungkin tahanan Rutan bisa memberikan sejumlah uang baik tunai maupun transfer kepihak ketiga, tanpa perantara orang lain.
“Selain itu sumber uang pungli juga harus dibongkar juga,” ujar Yudi.
Lebih jauh, Yudi menduga nantinya akan ada tiga klaster kasus korupsi terkait pungli tersebut, yaitu klaster suap menyuap, klaster pemerasan, dan klaster gratifikasi. Melalui pengusutan ini, Yudi berharap Rutan KPK kembali bersih.
“Rutan KPK merupakan simbol perlawanan terhadap korupsi, karena di tempat itulah para tersangka korupsi ditahan, sehingga Rutan KPK bisa kembali bersih dari pungli dan korupsi,” harap Yudi.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya mengungkapkan, uang panas dugaan pungli di Rutan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK tidak langsung mengalir ke rekening oknum pegawai KPK. Menurutnya, pegawai KPK diduga menggunakan beberapa lapis transaksi untuk mengaburkan aliran dana tersebut.
“Sekilas saja bahwa dugaannya itu memang tidak langsung kepada rekening pegawai-pegawai yang diduga tersebut, memang diduga menggunakan layer-layer,” ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (21/6).
Ghufron meminta maaf kepada masyarakat atas kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pungli itu. Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini mengungkapkan, kesalahan itu dipastikan akan dipertanggung jawabkan. KPK akan menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dugaan pungli di Rutan.
“KPK memahami bahwa insan KPK merupakan manusia yang memungkinkan salah, maka kami bangun integritas KPK secara kelembagaan atau institusionalitas, tidak secara personal,” ucap Ghufron.
Ghufron mengutarakan, pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengusut dugaan pungli yang ditemukan sementara mencapai Rp 4 miliar. Ia pun menyampaikan apresiasi kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang pada tahap awal menemukan informasi tersebut.
“Secara bersamaan kami juga menindaklanjuti, maka kami pada sore hari ini didampingi oleh Sekjen, karena Rutan di bawah Biro Umum, Sekjen akan membentuk tim khusus dalam rangka pemeriksaan atas dugaan pelanggaran disiplin,” pungkas Ghufron. (*)
Reporter: JP Group





batampos-Sejak diresmikan pada bulan Mei lalu, rumah singgah yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) di Jakarta telah memberikan manfaat yang besar bagi warga Kepri yang menjalani rujukan berobat ke ibu kota. Rumah singgah yang bernama Raja Ahmad Engku Haji Tua tersebut memberikan tempat tinggal sementara bagi pasien dan pendamping mereka yang membutuhkan perawatan medis di Jakarta.


