Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 5161

DPR Bocorkan Sejumlah Nama Pengganti Wakapolri, Ada Nama Komjen Fadil Imran Hingga Kabareskrim Agus Andrianto

0
Ilustrasi: Pemilihan kursi Wakapolri (Dok.JawaPos.com)

batampos – Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Pandjaitan mengaku telah mendengar sejumlah nama kandidat yang akan menggantikan Komjen Pol Gatot Eddy Pramono sebagai Wakapolri. Sebab, Gatot akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni 2023.

Sejumlah nama yang berpotensi mengisi posisi Wakapolri di antaranya Kabaharkam Polri Komjen Pol Fadil Imran, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri, hingga Kalemdiklat Polri Komjen Pol Purwadi Arianto.
“Ada Pak Puadi, kemudian Pak fadil, Pak Dofiri, juga nama-nama yang kita dengar Pak Kabareskrim, itu kita dengar yang idealnya menurut saya, orang-orang itu apakah benar salah satu yang tadi disebutkan,” kata Trimedya kepada wartawan, Kamis (22/6).
Politikus PDI Perjuangan mengakui, pergantian Wakapolri merupakan sepenuhnya kewenangan internal Polri. Namun, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meyakini, akan berkonsultasi terlebih dahulu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukan siapa sosok yang akan menjadi orang nomor dua di Polri.
“Tentu harapan kita, pertama, bisa bersinergi dengan Kapolri. Kedua, bisa membantu Kapolri untuk menuntaskan prilaku anggota Polri,” ucap Trimedya.
Selain itu, Trimedya mengingatkan Polri bisa menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024.
“Ketiga ya bisa menjaga netralitas, Polri dalam pileg pilpres, apalagi serentak nanti 14 Februari 2024,” pungkas Trimedya. (*)
Reporter: JP Group

Beri Kemerdekaan Memilih Prodi

0
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam. (dok Jawapos)

Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Nizam turut angkat bicara mengenai para calon mahasiswa baru yang diterima lintas jurusan dalam SNBT. Menurutnya, seleksi masuk PTN, termasuk jalur tes memang memberi kemerdekaan bagi lulusan SMA/SMK/MA untuk memilih program studi (prodi).

Dalam ujian masuknya pun mendasarkan pada potensi skolastik, yang artinya yang diukur adalah potensi calon mahasiswa untuk sukses belajar di perguruan tinggi. ”Sehingga mereka yang lolos tes masuk adalah yang potensinya terbaik untuk menjadi mahasiswa di prodi tersebut,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut dia, di semester awal perkuliahan, biasanya mata kuliah yang diajarkan adalah fondasi keilmuan untuk prodi tersebut. Sehingga, masih ada kesempatan bagi mereka untuk menyusul meski di SMA belum mendapat dasar mata pelajarannya.

”Jadi adik-adik mahasiswa baru harus belajar tekun di semester awal tersebut,” ujarnya.

Nizam pun mengingatkan, bahwa dalam kurikulum baru bahkan tidak lagi ada jurusan IPA atau IPS. Siswa pun bisa memilih mata pelajaran sesuai minat.

Hal ini yang kemudian diselaraskan dengan proses penerimaan mahasiswa baru di PTN. Di mana, mulai tahun ini, calon mahasiswa dibolehkan memilih prodi lintas jurusan dan tes yang difokuskan potensi pada penalaran calon mahasiswa.

”Jadi tesnya berbeda, tidak berdasarkan mata pelajaran, IPA-IPS memiliki kesempatan yang sama untuk masuk PTN dan ini bukan hanya membuka peluang, tapi juga membuka kompetisi,” jelasnya.

Pada bagian lain, Nizam kembali mengimbau calon mahasiswa untuk berhati-hati memilih perguruan tinggi (PT). Sebab, tidak semua PT menjaga kualitasnya. Calon mahasiswa diminta cermat. Salah satu yang bisa dilakukan adalah meneliti akreditasi dari PT tersebut.

”Jangan sampai tertipu, karena ada “perguruan tinggi abal-abal”. Kalau tidak ada akreditasinya, berarti tidak layak atau belum layak menyelenggarakan pendidikan tinggi,” tegasnya. Termasuk, rayuan-rayuan yang masih belum ada bentuknya. Seperti janji beasiswa atau biaya kuliah yang terlampau murah. (*)

Reporter: JP Group

Banyak Calon Peserta Didik Tidak Tertampung di Batam, Ini Solusi dari Disdik Kepri

0
PPDB SMKN 1 Dalil Harahap3
Ilustrasi: Para siswa mengantre untuk mendaftarkan diri pada PPDB di SMKN 1 Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Dinas Pendidikan Provinsi Kepri resmi menutup penerimaan PPDB untuk jenjang SMK negeri yang ada di Kepri. Ribuan anak tidak lolos seleksi dan tidak diterima di sekolah tujuan.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung mengatakan berdasarkan hasil PPDB memang tidak semua siswa yang mendaftar di SMK negeri diterima.

Hal ini karena tingginya minat ke sekolah negeri. Penerimaan siswa diakui tidak merata. Beberapa sekolah juga masih ada yang lowong, namun sekolah yang sudah memiliki kepopuleran sudah melebih kapasitas.

Baca Juga: SMK di Batam Hanya Tampung 5 Ribu Orang, Bisa Daftar di SMA Jika Tidak Lolos

“Memang dipastikan banyak yang tidak diterima, sebab sekolah SMK negeri juga terbatas kuota dan jumlahnya. Sehingga belum bisa tertampung semua,” ujarnya, Rabu (21/6).

Andi menjelaskan untuk calon peserta didik yang tidak lolos SMK negeri masih bisa memilih ke sekolah swasta. Selain itu jenjang SMA juga masih terbuka untuk mereka yang gagal diterima di SMK negeri.

“Masih bisa dan boleh daftar ke SMA, jika tidak diterima di SMK. Minat ke sekolah negeri ini cukup tinggi, jadi wajar saja banyak yang tidak tertampung. Jadi saya sarankan daftar ke jenjang SMA saja,” kata dia.

Terkait solusi calon peserta didik yang tidak tertampung ini, Andi mengungkapkan nanti akan dibahas terlebih dahulu bersama kepada sekolah.

Baca Juga: Banyak Peserta Didik Tidak Tertampung di SDN, Dinas Pendidikan Batam Lakukan Hal Ini

Pihaknya belum bisa mengambil solusi saati ni, sebab masih mengumpulkan finalisasi data dari sekolah yang masih ada kuota. Agar calon peserta didik ini bisa tetap bersekolah. Meskipun tidak pada sekolah tujuan awal mereka.

“Untuk siswa yang tidak tertampung ini, akan ada kebijakan kepala daerah seperti apa nantinya, kita tunggu saja,” ujarnya.

Pemerataan calon peserta didik menjadi solusi sementara ini. Meskipun beberapa sekolah sudah kelebihan seperti SMK 5 Batam, namun di sekolah lain SMK 8 masih lowong. Sehingga menurutnya, orangtua tidak memaksa ke sekolah tertentu. Agar anak-anak ini tetap bersekolah, solusi pemerataan akan diupayakan.

“Solusi sementara ini pemerataan. Untuk kebijakan akan diambil oleh kepala daerah,” tutupnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

Polsek Belakangpadang Gelar Bakti Religi Lahan Hijau, Tapal dan Patroli Gabungan

0
polsek belakangpadang
Polsek Belakangpadang melaksanakan kegiatan Bakti Religi Lahan Hijau, Tapal dan Patroli Gabungan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Polsek Belakangpadang melaksanakan kegiatan Bakti Religi Lahan Hijau, Tapal dan Patroli Gabungan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara Ke-77 Tahun 2023, Rabu (21/6/2023) sekira pukul 07.45 WIB.

Tapal Batas dan Patroli Gabungan diadakan di Pulau Batu Berenti dan Wilayah Perairan Belakangpadang. Sedangkan untuk lokasi Bhakti Religi Lahan Hijau dilaksanakan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Tanjungsari.

Kapolsek Belakang Padang, AKP Parlin, mengatakan, kegiatan Bhakti Religi Lahan Hijau, Tapal Batas dan Patroli Gabungan ini diselenggarakan dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara yang ke 77 Tahun, serta untuk menjalin kerja sama antara Polsek Belakang Padang dan Instansi-instansi terkait lainnya.

Baca Juga: Pasar Rp2,5 Miliar Terbengkalai di Batam, Begini Kondisinya Sekarang

“Anggota Polsek Belakangpadang bekerja sama dengan instansi terkait lainnya untuk bersama-sama membersihkan pulau perbatasan dan pemakaman umum mulai dari mencabut rumput, mencangkul, menyemprot rumput dan memasang Bendera Merah Putih di Pulau Batu Berenti pulau perbatasan Indonesian-Singapura,” ujarnya.

Kegiatan Bakti Religi Lahan Hijau, Tapal Batas dan Patroli Gabungan ini merupakan bentuk pengabdian Polri terhadap masyarakat dan kepedulian terhadap lingkungan yang bersih.

Baca Juga: BP Batam Bangun Tower Air Hingga Pasang IPA Baru di Seiharapan

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek Belakang Padang AKP Parlin sekaligus penangunggjawab kegiatan, Danramil Belakang Padang Kapten Edi beserta anggota, Danposal Belakang Padang Letda Afriadi Tampubolon beserta anggota, Kanit Reskrim Polsek Belakang Padang Iptu M. Ridho.(*)

Brasil dan Jerman Derita Kekalahan dalam Ujicoba Internasional

0
Joelinton (kiri) dan Richarlison gagal menghindarkan Brasil dari kekalahan 2-4 oleh Senegal dalam uji coba internasional di Estadio Jose Alvalade, Lisbon, kemarin (PATRICIA DE MELO MORIERA/AFP)

batampos – Argentina sebagai juara Piala Dunia 2022 menyapu bersih kemenangan dalam tur Asia, termasuk mengalahkan Indonesia 2-0 di Jakarta (19/6). Spanyol (juara Piala Dunia 2010) mengangkat trofi juara UEFA Nations League pada hari yang sama.

Namun, hasil sebaliknya dialami dua klub tersukses Piala Dunia. Juara lima kali (1958, 1962, 1970, 1994, 2002) Brasil dan pemenang empat kali (1954, 1974, 1990, 2014) Jerman sama-sama melempem dalam uji coba internasional kemarin (21/6) dini hari.

Kekalahan Brasil dan Jerman diderita dari kegagalan mereka mengatasi masalah klasik: memiliki striker jempolan. Jerman mengalaminya sejak gagal total dalam Piala Dunia 2018, sedangkan Brasil menderita minimnya stok nomor 9 pascajuara Copa America setahun berselang.

Baca juga: Ilkay Gundogan Dikabarkan Setuju Gabung Barcelona

Ketika dikalahkan Senegal 2-4 di Estadio Jose Alvalade, Lisbon, Selecao –sebutan Brasil– menurunkan Richarlison sebagai nomor 9.

Meski memiliki 20 gol dari 43 caps, Richarlison melempem musim lalu dengan hanya mencetak 3 gol dari 35 laga bersama Tottenham Hotspur. Mantan striker Everton itu juga sering dibekap cedera dengan total menepi selama 59 hari.

Situasi tersebut diperparah pilihan pelatih interim Ramon Menezes yang hanya membawa satu striker selain Richarlison, Pedro Guilherme. Pedro masih hijau bersama Brasil dengan baru mengoleksi 6 caps dan 1 gol sejak debut tiga tahun lalu.

Sementara itu, Neymar Jr sebagai andalan lini serang Brasil tidak masuk skuad karena cedera engkel.

Baca Juga: Jelang GP Belanda, Enea Bastianini Punya Target Berikutnya

Menezes juga menjadi titik lemah Brasil. Dia sejatinya pelatih Brasil U-20. Sejak Tite out pasca kegagalan di Piala Dunia 2022, Menezes mendampingi Brasil di tiga laga terakhir yang berujung dua kekalahan.

Situasi itulah yang membuat Brasil ngotot segera mendapatkan Carlo Ancelotti meski mereka akhirnya harus bersabar hingga tahun depan.

”Ini pertandingan sulit. Tetapi, sekaligus jadi pelajaran berharga bagi kami untuk membenahi diri,” ucap Menezes kepada ESPN.

Untuk Jerman, persoalan di lini serang lebih nyata. Der trainer Hans-Dieter Flick hanya menyertakan Niclas Fullkrug sebagai striker tulen. Ironisnya, striker Werder Bremen itu hanya menjadi pengganti ketika Die Mannschaft –sebutan Jerman– nirgol melawan Kolombia alias kalah 0-2 di ArenaAufSchalke, Gelsenkirchen, kemarin.

Baca Juga: Pede Lebih Baik Ketimbang Messi, Kylian Mbappe Yakin Pantas Raih Ballon d’Or

Padahal, sebelum laga, Fullkrug punya statistik impresif dengan mencetak 7 gol dari 8 caps.

Hansi –sapaan Flick– lebih memilih calon pemain baru Arsenal Kai Havertz sebagai false nine. Meski dalam 10 caps sebelumnya Havertz mampu mencetak 5 gol, itu terjadi hanya dalam 3 laga. Statistik bersama Chelsea musim lalu juga mengecewakan dengan hanya mencetak 9 gol dari 47 laga di semua ajang.

”Kami butuh hasil positif sesegera mungkin agar situasi ini berakhir. Kalau tidak, semuanya kian berantakan,” keluh Hansi kepada Bild. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Imigrasi Tanjungpinang Sosialisasi Layanan E-VOA ke Stakholder di Bintan

0
Stakholder di Bintan mengikuti sosialisasi layanan elektronik visa on arrival yang diadakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang di kantor Disbudpar Bintan di Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (21/6/2023). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang melakukan sosialisasi layanan elektronik visa on arrival (E-VOA) ke stakeholder yang ada di Kabupaten Bintan.

Hadir dalam kesempatan ini, beberapa kepala OPD Pemkab Bintan dan staf dari berbagai perusahaan di Bintan.

Kegiatan ini berlangsung di kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bintan di Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (21/6/2023).

Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas l TPI Tanjungpinang, R Proboseno mengatakan, layanan E-VOA sudah diterapkan di tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) termasuk di TPI Tanjungpinang.

BACA JUGA: Temui Dirjen Imigrasi, Roby Singgung Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjunguban

Setelah diterapkan, diakui dia, banyak warga negara asing yang memanfaatkan layanan ini.

Menurutnya, layanan E-VOA memberi kemudahan bagi warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia karena tidak perlu lagi mengantri dua kali.

Dia menjelaskan, kalau dahulu warga negara asing harus mengantre di counter pembelian VOA yang adanya di BRI.

Setelah itu, warga negara asing harus kembali mengantre di antrean imigrasi.

Kini, kata dia, warga negara asing bisa langsung mendaftar dari negaranya melalui aplikasi molina.imigrasi.go.id.

“Sebelum datang, mereka bisa apply melalui aplikasi dan akan mendapatkan voucher. Begitu datang, mereka tidak perlu lagi membeli tapi langsung antre di antrean imigrasi,” kata dia.

Menurutnya, layanan E-VOA memotong antrean pembelian VOA di counter pertama.

Tidak hanya sosialisasi layanan E-VOA, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjungpinang juga melakukan sosialisasi dalam rangka penyebarluasan informasi dan penguatan pemahaman kebijakan keimigrasian mengenai layanan VOA, Bebas Visa Kunjungan (BVK) untuk mendukung pariwisata berkelanjutan dan visa dan izin tinggal rumah kedua. (*)

reporter: slamet

Terdakwa Bersurat ke Hakim, Sidang Vonis Kasus Korupsi SIMRS Batam Ditunda

0
jaksa korupsi simrs bp batam
Direktur PT Sarana Primadata Bandung (SPB), PAP (pakai rompi) resmi ditahan dugaan korupsi SIMRS BP Batam. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Sidang vonis dua terdakwa dugaan korupsi SIMRS BP Batam tahun anggaran 2018 yang harusnya dibacakan Rabu (21/6) ditunda. Hal itu dikarenakan ada surat yang diberikan terdakwa melalui kuasa hukumnya kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor TanjungpinangTanjungpinang saat sidang berlangsung.

Setelah menerima surat, majelis hakim kemudian menunda sidang pembacaan putusan pada Selasa depan. Namun, sidang akan kembali berlangsung hari ini, Kamis (22/6), dengan agenda mengetahui isi surat yang diberi oleh terdakwa kepada majelis hakim.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso mengatakan kuasa hukum terdakwa memberi surat kepada majelis hakim saat sidang berlangsung. Namun, ia mengaku tak tahu isi surat tersebut, karena rencananya akan dijelaskan pada sidang yang berlangsung hari ini.

“Surat itu dari terdakwa, dan diberikan oleh kuasa hukum. Isi suratnya belum tahu, karena hakim mengagendakan sidang besok (hari ini), dengan menghadirkan terdakwa juga, untuk mengetahui maksud dari surat tersebut, ” jelas Aji.

Meski begitu, lanjut Aji, majelis hakim telah mengagendakan pembacaan putusan pada hari Selasa depan. Sebab hari ini sudah diagendakan untuk mengetahui isi surat yang dikirim terdakwa. “Untuk agenda sidang vonis minggu depan,” kata Aji.

Sebelumnya, JPU Kejari Batam menuntut kedua terdakwa dengan tiga tahun penjara. Kedua terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta, yang apabila tak dibayar maka diganti pidana 6 bulan penjara.

Khusus untuk terdakwa Priyono, Direktur PT Sarana Primadata Bandung dituntut hukuman tambahan. Yakni wajib membayar uang penganti merugikan negara Rp 1.898.300.000. Apalagi uang penganti tak dibayar satu bulan setelah memiliki kekuatan hukum tetap, maka terdakwa Priyono wajib menjalani pidana tambahan 1 tahun dan 6 bulan.

Atas tuntutan itu, Rudi dan Priyono meminta bebas. Tak hanya itu, kuasa hukum terdakwa juga meminta agar mengembalikan dan merehabilitasi nama baik dan martabat terdakwa seperti semula

Diketahui sebelumnya, Kejari Batam menetapkan dua tersangka dugaan korupsi SIMRS 2018. Penetapan tersangka berdasarkan Surat Kepala Kejaksaan Negeri Batam Nomor : B-4249/L.10.11/Fd.2/12/2022 tanggal 30 Desember 2022. Hal itu setelah penyidik mendapat dua alat bukti yang kuat mulai pemeriksaan saksi-saksi, ahli dan hasil penghitungan kerugian keuangan negara dari BPKP.

Direktur PT Sarana Primadata Bandung, Priyono Al Priyanto akhirnya ditahan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (19/1) malam. Ia merupakan satu dari tersangka dugaan korupsi SIMRS BP Batam yang sempat 2 kali mangkir dari panggilan Jaksa.

Sedangkan, Rudi Martono, Ahli Information Technology (IT) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Kota Batam Sudah lebih dulu ditahan penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Batam, Rabu (11/1).

Kedua tersangka dijerat pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Keduanya pun terancam pidana 10 tahun penjara.

Modus dugaan korupsi yang dilakukan kedua tersangka, berawal dari Badan Pengusahaan Batam melaksanakan pengadaan aplikasi SIMRS pada Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam tahun 2018 dengan nilai HPS sebesar Rp3.000.000.000. Kemudian tanggal 5 April 2018, panitia lelang, mengumumkan lelang pengadaan aplikasi RSBP Batam dengan pemenang PT. Sarana Primadata.

Tanggal 30 April 2018, PPK dan PT. Sarana Primadata menandatangani kontrak pengadaan Aplikasi SIMRS BP Batam dengan nilai kontrak Rp.2.673.300.000.

Dari PT Sarana Primadata ternyata melakukan subkontrak kepada PT. Exindo Information Technology. Dimana bagian pekerjaan yang disubkontrakkan oleh PT Sarana Primadata adalah pekerjaan utama yang ditetapkan dalam dokumen pengadaan yang nilainya kontraknya sebesar Rp 1.250.00.000. (*)

 

Reporter: Yashinta

Ilkay Gundogan Dikabarkan Setuju Gabung Barcelona

0
Ilkay Gundogan berhasil mencetak dua gol ke gawang Manchester United. Gol itu membuat Man City mengangkat trofi Piala FA setelah menang 2-1 di Wembley. (getty images)

batampos – Pemain Manchester City Ilkay Gundogan dilaporkan telah setuju bergabung bersama raksasa Spanyol FC Barcelona.

Dikabarkan oleh pakar transfer kenamaan Fabrizio Romano, Gundogan menyetujui kontrak dengan El Barca berdurasi dua tahun sampai 2025 dengan opsi tambahan satu tahun.

’’Ilkay Gundogan ke Barcelona, here we go! Persetujuan akhir tiba di pihak klub untuk mendaftarkannya sebagai pemain baru, lampu hijau dari pemain. Kesepakatan sudah selesai, ditandatangani beberapa menit yang lalu,” tulis Romano melalui akun Twitternya.

“Gundogan telah menyetujui kontrak dua tahun yang berlaku hingga Juni 2025 dengan opsi untuk tahun berikutnya,” lanjutnya.

Baca Juga: Jelang GP Belanda, Enea Bastianini Punya Target Berikutnya

Romano menambahkan, tes medis untuk pesepak bola yang memenangkan treble winners bersama City musim lalu itu telah disetujui.

Pria 30 tahun itu juga mengabarkan Gundogan diberi klausul rilis 500 juta euro (Rp 8,2 triliun) dalam kontraknya. ’’Tes medis telah disetujui untuk Ilkay Gundogan melalui kontak langsung dengan staf Barca. Kontrak hingga Juni 2025 dengan opsi hingga Juni 2026 juga akan mencakup klausul rilis senilai €500 juta,” tulisnya.

Kabar kesepakatan ini mengakhiri karir manis pemain tim nasional Jerman itu setelah membela The Citizens selama tujuh musim. Transfermarkt mencatat, setelah didatangkan dari Borussia Dortmund pada musim 2016/2017 dengan biaya 27 juta euro (Rp 443 miliar), Gundogan tampil 304 pertandingan di seluruh kompetisi dengan 60 gol dan 40 assists.

Baca Juga: Pede Lebih Baik Ketimbang Messi, Kylian Mbappe Yakin Pantas Raih Ballon d’Or

Tujuh musim berseragam tim yang bermarkas di Stadion Etihad itu, pesepak bola 32 tahun tersebut memenangkan 14 piala yang diantaranya adalah dua Community Shield (2018, 2019), empat Piala Liga (2017/2018, 2018/2019, 2019/2020, 2020/2021), dua Piala FA (2018/2019, 2022/2023), lima Liga Inggris (2017/2018, 2018/2019, 2020/2021, 2021/2022, 2022/2023), dan satu Liga Champions (2022/2023). Musim paling cemerlang baru saja dilalui pemain berdarah Turki itu saat musim lalu mempimpin rekan-rekannya meraih treble winners.

Kedatangan Gundogan ke juara Liga Spanyol 2022/2023 itu akan menggantikan Sergio Busquet yang memutuskan hengkang. Sementara itu, di kubu Manchester Biru dikabarkan sudah mendapatkan gelandang pengganti pesepak bola kelahiran 24 Oktober 1990 itu yaitu Mateo Kovacic dari Chelsea FC. (*)

 

Reporter: Antara

Batam Pos Menggelar Pelatihan Kehumasan

0

 

batamposBatam Pos menggelar Pelatihan Kehumasan yang ditujukan untuk berbagai instansi pemerintahan maupun swasta yang diadakan di Aston Hotel Nagoya, Kamis (22/6). Mengangkat tema bagaimana menanggapi isu negatif dan kritik di media sosial (medsos), dengan menghadirkan narasumber kunci yakni Angel Purwanti, praktisi Kehumasan dan Media Sosial.

humas
foto: Cecep Mulyana / batam Pos
DIrektur Batam Pos, M Iqbal sedang menyampaikan pemaparan.

Kegiatan dibuka langsung oleh Direktur Batam Pos, Muhammad Iqbal. Kemudian dilanjutkan pemaparan materi dengan Relasi Humas dengan Media dan Bagaimana Menghadai Wartawan.

Pada sesi pertama ini, sudah terlihat tingginya para peserta. Mereka bergantian bertanya seputaran media dan wartawan

“Masukan dari saya kepada lembaga kehumasan, berinteraksilah dengan media, pahami kulturnya,” ujar Iqbal.

Kegiatan dilanjutlan dengan coffe break, dan disambung pemberian materi oleh nara sumber Angel Purwati, praktisi kehumasan dan media sosial.

(*)

Panja DPR Sebut RUU Kesehatan Berpihak pada Nakes

0
Ilustrasi RUU Kesehatan.

batampos – Pandemi Covid-19 menjadi titik balik kesadaran bahwa kondisi infrastruktur kesehatan di Indonesia masih cengkarut. Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan dianggap bisa jadi payung hukum untu melaksanakan transformasi kesehatan.

Salah satu permasalah layanan kesehatan adalah soal sumber daya manusia (SDM) kesehatan. Yamg dikhawatirkan adalah RUU ini tidak berpihak pada tenaga kesehatan yang akhirnya berdampak pada layanan kesehatan. Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyebut bahwa RUU Kesehatan justru sangat menguntungkan tenaga kesehatan maupun tenaga medis. “Ada beberapa hal yang sebelumnya tidak ada di undang-undang yang sudah eksis tapi ada di RUU Kesehatan,” kata Edy kemarin (21/6).

Dia menyebutkan dalam RUU Kesehatan terdapat klausul terkait tunjangan kinerja. Menurutnya ini merupakan hal yang baru dan tidak ada di undang-undang keprofesian lain.

Ada juga hak lain yang secara jelas ditulis di RUU Kesehatan. Misalnya imbalan jasa dan kesempatan untuk mengembangkan diri di bidang keprofesiannya. “Hak lain dari tenaga kesehatan dan tenaga medis adalah mendapat jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan,” unglapnya. Edy juga meyebut keselamatan dan kesehatan kerja dari tenaga kesehatan juga wajib dilindungi.

Tenaga kesehatan di wilayah yang sulit pun mendapat perhatian. Edy menyatakan, dalam RUU Kesehatan sangat memperhatikan kesejahteraan nakes. Hal itu diatur dalam beberapa pasal. ”Misalnya tenaga medis dan kesehatan yang bertugas di daerah perbatasan, kepulauan, hingga daerah yang bermasalah kesehatan memperoleh tunjangan khusus, dukungan sarana prasarana, dan alat kesehatan,” ujarnya.

Tidak hanya itu, mereka pun mendapatkan kompensasi lebih dengan kenaikan pangkat luar biasa ketika bersedia ditempatkan di daerah 3T dan rawan. Jaminan tersebut tentunya disertai dengan jaminan keamanan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah. ”Nakes juga memperoleh pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sepanjang sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, dan etika profesi, serta kebutuhan Kesehatan pasien,” papar anggota panja RUU Kesehatan dari Fraksi PDI Perjuangan itu.

”Tentang SDM kesehatan, masalah utama itu kekurangan dokter spesialis. Maka, dibuka jalur pendidikan spesialis berbasis hospital,” kata dia. Program ini nantinya diselenggarakan oleh rumah sakit pendidikan, khususnya milik pemerintah dan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan kolegium. Nantinya, pendidikan spesialis berbasis hospital ini dimasukkan dalam satu sistem dengan pendidikan spesialis kesehatan. Dengan demikian, standar pendidikan menjadi sama dan mutu kesehatan menjadi terjamin.

Edy menegaskan bahwa yang termuat pada klausul di RUU Kesehatan merupakan penghargaan kepada tenaga kesehatan dan tenaga medis. Hak-hak mereka dipastikan tertuang dalam payung hukum yang jelas. Sehingga diharapkan dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat pun jadi lebih baik.

Hal lainnya yang menjadi perdebatan adalah mengenai biomedical dan pengembangan ilmu genomic atau genetika. Melalui Biomedical and Genome Science Initiative (BGSi) pemerintah mengumpulkan informasi genetik Masyarakat. Dikhawatirkan data kesehatan Masyarakat ini tidak bisa dijaga dan nantinya disalahgunakan.

Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan program ini sudah dilakukan oleh negara maju. Menurutnya perkembangan teknologi di sektor kesehatan sudah maju. Tidak perlu pakai cara lama lagi. “Sudah personal. Sebab bioteknologi sudah memungkinkan tahu lebih detil penyebab penyakit,” katanya. Sehingga dengan metode ini penyebab sakit setiap individu sudah bisa diprediksi.

Budi pun menjamin bahwa keamanan data akan pasti terjaga. “Data harus terproteksi itu pasti. Karena kita tahu negara kita kekayaannya di sini,” katanya. Saat ini belum ada aturan terkait pengambilan sampel genomic. Sehingga, menurut Budi, rawan untuk pengambiland data secara sembrono.

Kemarin, Presiden Joko Widodo juga memperhatikan terkait polemic RUU Kesehatan. Namun dia enggan berkomentar. “Itu masih wilayahnya DPR. Tunggu saja. Nanti kalau sudah diketok, akan kita kerjakan,” katanya.

Status Pandemi Dicabut

Presiden Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah secara resmi mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia kemarin. Selanjutnya, mulai kemarin Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi. “Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujarnya.

Menurut Presiden keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil. Lebih lanjut, Kepala Negara menjelaskan hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. “WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.

Meski demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih. Jokowi turut berharap keputusan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi perkembangan ekonomi nasional.

Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit Kemenkes Tjandra Yoga Aditama ikut merespon keputusan pemerintah soal endemi Covid-19. Dia mengatakan keputusan tersebut wajar diambil pemerintah Indonesia. Diantara pertimbangannya, kasus dan angka kematian akibat Covid-19 sudah sangat rendah dan terus menurun dari waktu ke waktu.

Di sisi lain dia mengatakan istilah pencabutan pandemi tidak terlalu tepat. Karena selama ini pemerintah Indonesia sama sekali tidak pernah menetapkan status pandemi. Status pandemi itu diputuskan WHO. “Jadi tentu baiknya istilahnya kini tidak perlu disebut pandemi dicabut. Bisa disebut sudah endemi, bisa juga disebut bahwa kedaruratan kesehatan masyarakat sudah teratasi,” jelasnya.

Tjandra juga menyampaikan perlu ditekankan ke masyarakat, bahwa endemi bukan berarti penyakit sudah tidak ada. Endemi justru menunjukkan bahwa penyakit masih ada. Meskipun sudah tidak setinggi puncaknya di 2020 dan 2021 lalu.

“Tegasnya virus SARS CoV2 penyebab Covid-19 masih ada,” katanya. Kemudian pasiennya juga masih akan tetap ada. Termasuk pasien yang sampai dirawat di RS juga akan tetap ada. Bahkan pada kondisi tertentu, pasien Covid-19 yang meninggal masih akan tetap ada. Sama seperti pada kasus penyakit menular lainnya, yang sudah lebih dulu menjangkiti Indonesia.

Memasuki masa endemi itu, Tjandra mengajak masyarakat tetap menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat. Supaya terhindar dari penyakit menular, termasuk Covid-19.

“Memang masyarakat umum tidak perlu pakai masker lagi, tetapi akan baik kalau masker tetap digunakan untuk mencegah Covid-19,” jelas dia. Khususnya untuk lansia dengan komorbid serta orang yang sedang terjangkit Covid-19.

Tjandra menjelaskan bagi pemerintah, tetap perlu menjaga kegiatan surveilan, pengamatan penyakit (dan genomik) secara terus menerus. Tujuannya agar jika ada gejolak epidemiologi bisa terdeteksi dan tertangani segera. Kemudian meningkatkan riset untuk Covid-19. Karena masih banyak fenomena ilmiah yang belum diketahui dan kuasai sepenuhnya. (*)

Reporter: JP Group