Rabu, 24 Juni 2026
Beranda blog Halaman 5169

Film Baru Song Joong-ki, Hopeless Rilis Bulan Oktober

0
Cuplikan Hong Xa Bin dan Song Joong Ki di film Hopeless (28th Busan International Film Festival/Hopeless)

batampos – Bintang drakor Song Joong-ki segera come back ke bioskop dengan film terbarunya, Hopeless. Film yang menuai sambutan baik saat diputar di Festival Film Cannes ke-76 pada Mei lalu itu dijadwalkan rilis pada 11 Oktober. Poster terbarunya diluncurkan Selasa (12/9).

Dikutip dari Soompi, Hopeless bercerita tentang remaja laki-laki bernama Yeon Gyu (Hong Xa-bin) yang ingin melarikan diri dari kehidupannya yang mengerikan. Saat itulah dia bertemu bos geng lokal, Chi Geon (Song Joong-ki), dan terjerumus ke dunia kriminal.

Baca juga:Kiki Amalia Minta Doa Terbaik, Hamil Anak Pertama di Usia 41 Tahun

Film itu diputar di sesi Un Certain Regard pada Cannes. Setelah pemutaran perdana, para kritikus dan media yang menyaksikannya memberi pujian. Film itu juga diundang untuk mengisi sesi Special Premiere di Festival Film Internasional Busan bulan depan.

Poster yang menampilkan sosok Yeon Gyu dan Chi Geon tampak menonjol dengan warna merah gelap. Kalimat ’’Jika kita harus melakukannya, maka lakukanlah’’ juga memunculkan rasa penasaran tentang cerita yang disebut akan memberi banyak kejutan. (*)

Reporter: jpgroup

15 Personel Polisi Yang Terluka Sudah Diizinkan Pulang, 2 Masih Dirawat

0
Kapolda Jenguk Koran Kericuhan Demo 1 F Cecep Mulyana scaled e1694577960951
Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun bersama Kabinda Kepri, Danrem 033 Wira Pratama menjenguk anggota polisi yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri, Selasa (12/9). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun beserta jajaran PJU Polda Kepri menjenguk personil polisi di Rumah Sakit Bhayangkara. Dia memberikan semangat kepada personel polisi yang terluka saat aksi massa di depan kantor BP Batam.

“Anggota Polri yang dirawat ada 17 orang. Kemudian sampai tadi malam, sudah izinkan pulang oleh petugas medis sebanyak 15 orang. Sementara dua orang masih memerlukan perawatan. Mudah-mudahan ini bisa cepat sembuh,” ujar Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun, di Rumah Sakit Bhayangkara, Selasa (12/9).

Baca Juga: 7 Warga Rempang Tersangka, Kapolresta: Penangguhan Penahanan Masih Dipertimbangkan

Selain dari polisi, korban terluka juga ada dari pihak BP Batam, dua personel yang dirawat di RS BP Batam. Kemudian empat personel Satpol PP.

“Mudah-mudahan dari hari ke hari, bisa berjalan dengan baik perawatannya dan bisa bertugas kembali,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolda mengatakan, penyampaian aspirasi itu, tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, sehingga polisi mengambil tindakan.

Baca Juga: Duduk Bersama, Gubernur dan Kepala BP Batam Jamin Keberlangsungan Hidup Warga Rempang

“Apapun yang terjadi aparat keamanan berupaya menjamin keamanan masyarakat, perintah UU,” jelasnya.

Dalam penyampaian aspirasi, para pengunjuk rasa harus menyampaikan aspirasi sesuai norma dan tidak menggangu hak orang lain. Tidak melanggar aturan dan aparat keamanan wajib menjaga keamanannya.

“Mari bersama jaga kamtibmas, agar semua aktivitas bisa berjalan baik. Saya berharap kejadian kemarin tidak terulang lagi, mari kita jaga Kota Batam ini tetap kondusif,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

Oknum Pegawai Rutan Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

0

batampos– Oknum pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang inisial H, diduga terlibat penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tanjungpinang.

Kepala Rutan Tanjungpinang Eri Erawan mengatakan telah memerintahkan oknum tersebut memberikan keterangan sebagai saksi di Mapolres Tanjungpinang.

“Sudah ada panggilan dari penyidik dan agar menghadap ke Polresta untuk dimintai keterangan sebagai saksi tanggal 14 September,” kata Eri saat dikonfirmasi, Selasa (12/9).

Saat ini, pihaknya masih memeriksa secara internal dan meminta keterangan oknum yang bersangkutan terkait surat pemanggilan dari Polresta Tanjungpinang.

BACA JUGA: Pecatan Polisi Ditangkap, Jadi Kaki Tangan Bandar Narkoba

“Tim kami masih minta klarifikasi yang bersangkutan,” jelas Eri.

Eri melanjutkan, jika oknum tersebut terbukti bersalah, maka akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Namun, pihaknya tetap menunggu perkembangan dari penyidik dan menjunjung azas praduga tak bersalah.

“Kalau nanti terbukti, sudah jelas ada aturan hukum yg berlaku. Sebelumnya sudah 9 orang yang dipecat, termasuk pegawai Rutan yang sebelumnya terlibat,” tegas Eri.

Sebelumnya diketahui, dua pengedar narkoba inisial R dan A ditangkap Polresta Tanjungpinang, Rabu (6/9) lalu. Saat penangkapan dua pelaku, polisi menyita 18 paket sabu dan alat hisap sabu.

Kepada polisi, pengedar inisial A mengaku salah seorang oknum pegawai Rutan Tanjungpinang, terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Tanjungpinang. (*)

reporter: yusnadi

Lifter Rahmat Erwin Abdullah Cetak Rekor Dunia, Bawa Pulang Medali Emas Kejuaraan Dunia

0
Rahmat Erwin Abdullah saat melakukan angkatan seberat 200 kg. (IWF)

batampos – Lifter Rahmat Erwin Abdullah mengukir sejarah di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2023 pada kelas 81 kilogram (kg) di Riyadh, Arab Saudi. Putra dari Erwin Abdullah itu memecahkan rekor dunia clean & jerk.

Dia berhasil mengangkat beban seberat 209 kg. Rahmat merebut rekor milik Nasar Karlos May Hasan. Lifter 19 tahun asal Bulgaria tersebut menorehkan catatan 208 kg di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2021.

Upaya Rahmat memecahkan rekor itu terbilang meyakinkan. Lifter kelahiran Makassar, 13 Oktober 2000, tersebut memulainya dengan angkatan seberat 195 kg. Dia lalu menambah beban seberat 5 kg menjadi 200 kg pada angkatan kedua dan berhasil.

Sebelumnya, pada angkatan snatch, Rahmat mampu mengangkat beban 145 kg. Angkatan itu dilakukan olehnya pada kesempatan pertama serta memilih melewatkan percobaan kedua dan ketiga. Secara keseluruhan, Rahmat mampu mengangkat total angkatan 354 kg.

Peraih perunggu Olimpiade Tokyo 2020 di kelas 73 kg itu pun menjadi yang terbaik di grup B Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2023 kelas 81 kg.

Sementara untuk hasil akhir, Rahmat pada akhirnya berhasil menyabet emas di jenis angkatan clean & jerk. Itu didapat setelah para pesaingnya yang bercokol di grup A hanya mampu mengangkat barbel di bawah beban yang diangkat olehnya.

Seperti Andreev Bozhidar (Bulgaria) yang harus puas meraih perak karena hanya mampu mengangkat beban 195 kg. Sedangkan peraih perunggu lifter Turkmenistan Torayev Gaygysyz hanya mampu mengangkat seberat 193 kg di jenis angkatan clean & jerk.

Selain emas, Rahmat berhasil membawa pulang perak dari total angkatan seberat 354 kg. Emas untuk kategori ini diraih lifter Italia Reyes Martinez Oscar (356 kg), sedangkan perunggu diperoleh lifter Uzbekistan Toshtemirov M. (352 kg).

Keberhasilan Rahmat ini terbilang luar biasa. Dia kini menjadi lifter yang mampu mencatatkan namanya sebagai pemegang rekor clean & jerk di dua kelas. Rahmat hingga saat ini masih memegang rekor dunia jenis angkatan tersebut di kelas 73 kg.

”Luar biasa. Ia adalah satu-satunya lifter Indonesia yang berhasil memecahkan rekor dunia angkatan clean & jerk di dua kelas yang berbeda (73 kg dan 81 kg). Maka, ia pantas mendapat julukan The King of Clean and Jerk,” papar Ketua Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) Perkumpulan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Hadi Wihardja.

Selanjutnya, Rahmat akan tampil di Asian Games 2022 pada 23 September hingga 8 Oktober 2023 mendatang di Hangzhou, Tiongkok. Dia diturunkan di kelas andalannya, 73 kg. ”Saya optimistis dia mampu membawa medali di Asian Games nanti. Walaupun harus berlaga di Kandang Naga,” ungkapnya. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

7 Warga Rempang Tersangka, Kapolresta: Penangguhan Penahanan Masih Dipertimbangkan

0
Keluarga Jenguk Penddemo yang Ditangkap Dalil Harahap 1 scaled e1694525090553
Keluarga pendemo mendatangi Mapolresta Barelang untuk menjenguk suami dan saudaranya yang ditahan, Selasa (12/9). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto mengatakan masih mempertimbangkan penangguhan penahanan 7 tersangka yang diamankan dalam kerusuhan saat pemasangan patok atau pengukuran lahan hutan terkait proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang.

“Penangguhan tahanan masih kita pertimbangkan. Kemarin perwakilan dari keluarga, lawyer mengajukan penangguhan penahanan,” ujarnya.

Baca Juga: 43 Orang Pendemo yang Diamankan Polisi, Hanya Sebagian Kecil Dari Rempang

Nugroho mengaku sempat ingin mengeluarkan penangguhan para tersangka tersebut. Namun, dengan kejadian kerusuhan di Gedung BP Batam, ia kembali mempertimbangkan pengajuan tersebut.

“Kemarin rencananya iya, tapi melihat kemarin situasi seperti itu, kejadian seperti itu kita pertimbangkan lagi, akan kita kembangkan lagi,” katanya.

Menurut Nugroho, dasar hukum setiap tersangka yang ditahan memang dapat mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini diatur sesuai pasal 31 KUHP.

“Akan kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam, pelaku-pelaku lain keterkaitan dengan 8 orang yang kita amankan,” ungkapnya.

Baca Juga: Duduk Bersama, Gubernur dan Kepala BP Batam Jamin Keberlangsungan Hidup Warga Rempang

Sebelumnya, Kooridinator Umum Aliansi Pemuda Melayu, Dian Arniand mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke Mapolresta Barelang. Dalam pengajuan tersebut turut hadir Kepala BP Batam M. Rudi.

“Saya yang menjadi jaminan semoga besok bisa kembali ke rumah masing-masing,” kata Rudi di Mapolresta Barelang beberapa waktu lalu. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Timnas Indonesia U-23 Lolos ke Piala Asia U-23 untuk Pertama Kalinya

0
Ivar Jenner (kanan) saat merayakan gol pertama timnas Indonesia U-23 kontra Turkmenistan U-23 di Stadion Manahan Solo, Selasa (12/9) malam. (pssi.org)

batampos – Timnas Indonesia U-23 meraih kemenangan penting 2-0 atas Turkmenistan U-23. Keberhasilan itu membuat Garuda Muda melenggang ke putaran final Piala Asia U-23 di Qatar.

Skuad asuhan Shin Tae-yong lolos untuk pertama kalinya ke Piala Asia U-23 berkat gol Ivar Jenner pada menit ke-41, dan gol Pratama Arhan pada menit injury time.

Kemenangan itu otomatis membuat Rizky Ridho dan kawan-kawan layak ke Qatar setelah menyapu bersih dua pertandingan di Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23. Skuad Garuda sebelumnya melumat Taiwan U-23 dengan skor besar 9-0.

Sukses ini tentu saja layak dirayakan, apalagi pertandingan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan, orang nomor satu di Indonesia itu tak dapat menyimpan perasaan bahagianya setelah Pratama Arhan mencetak gol kedua Indonesia di pertandingan tersebut.

Jokowi tampak mengangkat tangannya dari tribune. Beliau bersorak merayakan gol kemenangan itu bersama dengan penonton yang memadati Stadion Manahan Solo, Selasa (12/9) malam.

Sementara Shin Tae-yong selaku pelatih Garuda Muda layak mendapat kredit tersendiri atas pencapaian tersebut. Pelatih berpaspor Korea Selatan itu telah membawa timnas senior, timnas u-23, dan timnas u-20 tampil di Piala Asia.

Akan tetapi, tugas berat telah menanti Rizky Ridho dan kawan-kawan di putaran final Piala Asia U-23 nanti. Turnamen itu rencananya akan digelar di Qatar pada 15 April-3 Mei 2024.

Prediksi itu lantaran Indonesia menjadi satu-satunya negara yang menjalani debut di putaran final Piala Asia U-23 tahun depan. Bandingkan dengan tuan rumah Qatar yang telah empat kali mentas di turnamen tersebut.

Indonesia bahkan masih tertinggal dari negara tetangga di zona Asia Tenggara, seperti Vietnam yang sudah empat kali bermain di putaran final Piala Asia U-23 pada 2016, 2018, 2020, dan 2022.

Walau begitu, banyak pihak diyakini sepakat timnas Indonesia U-23 bakal memberikan permainan terbaik di Qatar nanti. Skuad Garuda Muda membuktikan itu ketika menjalani fase Grup K, khususnya menghadapi Turkmenistan yang sejatinya lebih diunggulkan saat undian. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Banyak Pengendara Tak Pakai Helm, Alasannya Jarak Tempuh Dekat dan Pakai Helm Bikin Sakit Kepala

0
Polisi akan membagikan helm ke seorang pengendara motor yang tidak menggunakan helm di jalan Tamansari, Tanjunguban, baru-baru ini. F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Polisi masih menemukan banyak pelanggaran lalu lintas selama operasi Zebra Seligi 2023 yang digelar mulai 4 September sampai 17 September 2024 mendatang.

Pelanggaran lalu lintas didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengatakan, pelanggaran lalu lintas selama berlangsungnya operasi Zebra Seligi sesuai rekap sekira 168 dan didominasi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.

BACA JUGA: Polisi Bagikan Helm ke Pengendara Motor yang Kedapatan Tak Pakai Helm

Alasan sebagian pengendara tidak menggunakan helm karena faktor jarak tempuh yang terbilang dekat.

Namun sebagian lagi karena beralasan menggunakan helm membuat sakit kepala.

Padahal, helm digunakan sebagai alat keselamatan selama berkendara dan mengantisipasi kalau terjadi kecelakaan fatal.

Dalam operasi, kata dia, tidak sedikit pengendara yang membawa helm namun tidak menggunakan.

“Anehnya ada helm tapi ditaruh di depan,” kata dia.

BACA JUGA: Polisi Bagikan Helm ke Pengendara Motor yang Kedapatan Tak Pakai Helm

Sejauh ini, kata dia, pengendara yang tidak menggunakan helm hanya ditegur.

“Kita tegur kecuali mengakibatkan kecelakaan yang fatal, baru tilang,” kata dia.

Pelanggaran lalu lintas lainnya, kata dia, pengendara sepeda motor yang berbonceng lebih dari satu orang, pengendara motor yang masih di bawah umur dan pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.

Dia mengimbau pengendara untuk tertib saat berkendara dan selalu menggunakan alat keselamatan dalam berkendara diantaranya helm. (*)

reporter: slamet

42 Ribu Kasus ISPA dan 541 Kasus Pneumonia di Batam, Ini Penjelasan Dinkes

0
dr Didi Kusmarjadi
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi

batampos – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batam Didi Kusmarjadi mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 ini atau dari Januari sampai dengan Juli 2023, ada lebih dari 42 ribu kasus ISPA di Batam. Kasus ISPA terbanyak terjadi di bulan Mei 2023, yakni sebanyak 7.553 kasus.

Rinciannya, Januari 2023 ada sebanyak 5.039 kasus ISPA, Februari 2023 ada 5.644 kasus, Maret 2023 ada 6.325 kasus. Lalu ada sebanyak 5.625 kasus ISPA pada April 2023, tercatat ada 7.553 kasus ISPA pada Mei 2023, 6.429 kasus pada juni dan 6.587 kasus pada Juli 2023.

Sehingga totalnya berdasarkan data laporan Dinas Kesehatan Kota Bata pada 2023 sebanyak 42.535 kasus ISPA. “Sebagian besar penderita ISPA ini menjalani rawan jalan,” ungkap Didi.

Baca Juga: Kejari Batam Kembali Tetapkan Tersangka Pegadaian, Rugikan Negara Rp 1,181 Miliar

Didi menuturkan, dibandingkan data tahun lalu tidak ada kenaikan yang signifikan dalam kasus ISPA ini. Pergerakannya tren dinilai masih cenderung melandai dibandingkan data tahun sebelumnya. Namun begitu pihaknya tetap mengimbau warga untuk waspada terhadap penularan ISPA.

“Kondisi cuaca atau peralihan cuaca juga bisa memicu ISPA. Untuk itu pakai masker saat di luar rumah sangat dianjurkan,” katanya.

Selain ISPA, jika komplikasinya pada anak-anak biasanya masuk ke radang paru-paru. Infeksinya sudah bukan lagi pada saluran pernapasan atas. Biasanya jika sudah masuk radang paru-paru atau pneumonia ini memerlukan perawatan medis serta bisa menyebabkan kematian bagi penderitanya.

Berdasarkan data Dinkes sepanjang tahun 2023 atau Januari hingga Juli 2023 terdapat 541 orang anak terserang penyakit pneumonia. Angka ini jauh menurun dibandingkan tahun 2022 lalu yakni mencapai mencapai 2.765 kasus sepanjang tahun.

“Sebagian besar dari infeksi pernapasan hanya bersifat ringan seperti batuk dan pilek. Namun jika ISPA yang berkelanjutan akan menjadi Pneumonia atau infeksi paru-paru,” tuturnya.

Baca Juga: Bapenda Batam Gandeng Kejaksaan Tagih Piutang PBB-P2 Rp600 Miliar

Didi menambahkan, kasus pneumonia di sepanjang tahun ini tertinggi di bulan Juni 2023 yakni sebanyak 105 kasus. Lalu di bulan Februari 84 kasus dan Juni 82 kasus. Sebanyak 76 kasus di Maret dan 72 kasus di Januari 2023. Lalu 70 kasus di bulan Mei dan 53 kasus pneumonia di bulan April tahun ini.

Sebelumnya, sjumlah warga Batam mengeluhkan ISPA. Banyak dari warga yang berobat ke klinik rata-rata keluhannya sama yakni ISPA. “Tadi banyak juga yang berobat plundan pilek. Enggak tau apa ada kaitannya dengan kondisi cuaca saat ini, ” ujar Amin salah satu warga Batam saat berobat ke salah satu klinik di Batuaji. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Duduk Bersama, Gubernur dan Kepala BP Batam Jamin Keberlangsungan Hidup Warga Rempang

0
Keterangan Pers Gubernur 2 F Cecep Mulyana scaled e1694573301883
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun, Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Forkopimda dan LAM Kepri memberikan keterangan di Gedung Graha Kepri, Selasa (12/9).

batampos – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memastikan rencana relokasi warga Rempang tetap berjalan, sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat. Kendati demikian sambil menunggu proyek pembangunan hunian berjalan, warga masih diperbolehkan beraktivitas melaut di Rempang.

“BP Batam sudah menyiapkan semuanya. Karena anggarannya dari mereka. Relokasi harus dilakukan guna menunjang berjalannya proyek strategis nasional ini,” kata Ansar saat menghadiri Konfrensi Pers di Gedung Graha Kepri, Selasa (12/9).

Ansar meminta kepada warga untuk turut serta mendukung iklim investasi di Batam, dan tidak terpengaruh dengan isu-isu yang bisa memecah belah dan menimbulkan konflik.

Baca Juga: 28 September Rempang Harus Dikosongkan, 1.138 Unit Hunian Sementara Disiapkan Pemerintah

Kejadian kericuhan diharapkan tidak terulang kembali. Ansar mengajak masyarakat mendukung investasi yang ada di Kota Batam, Kepulauan Riau ini. Kondusifitas dalam rangka menjamin keberlangsungan investasi dan melanjutkan pembangunan Provinsi Kepri ke depan yang lebih baik dan lebih maju.

“Kita berdoa semoga Kepri tetap aman dan damai dapat melanjutkan pengembangan investasi dan dapat membangun provinsi ke depan yang tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepri,” jelasnya.

Adapun Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menjawab pertanyaan yang saat ini berkembang berjanji akan menjamin keberlangsungan hidup warga selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami menyiapkan Rp1,8 triliun untuk membangun rumah hunian dan fasilitas pendukung lainnya di tempat baru bagi warga Rempang. Kami memastikan kehidupan mereka terjamin,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Sewa Rumah Tapak untuk Warga Rempang

Keseriusan dalam pengembangan kawasan Rempang ini adalah menggesa legalitas lahan yang akan digunakan untuk membangun hunian bagi warga yang terdampak relokasi.

“Pembangunan bertahap. Dalam dua tahun ini tidak akan selesai. Kami bangun untuk tiga kampung terlebih dahulu. Nantinya akan dibangun kurang lebih 2.700 unit rumah. Semua kami fasilitasi, dan sertifikat langsung kami masih,” jelasnya.

Rudi juga menjamin pembanguan sekolah jenjang SMA yang menjadi kekhawatiran pihak provinsi. Selain rumah, fasilitas pendukung juga akan disejalankan.

“Kalau dihitung-hitung, kami keluarkan kurang lebih Rp 1,8 triliun untuk membangun itu semua. Sementara, WTO yang kami dapat dari pengembangan investasi yang luas bersihnya hanya 7.572 hektare itu hanya Rp 1,4 triliun. Jadi, kekurangan sekitar Rp 350 miliar nanti pemerintah yang akan memikirkan bagaimana cara menutupinya,” jelas Rudi.

Ia berharap, warga dapat secepatnya mengambil keputusan. Sebab warga yang mendaftar lebih dulu akan diberikan kesempatan memilih nomor rumah serta penerbitan sertifikat akan langsung diproses.

Baca Juga: 43 Orang Pendemo yang Diamankan Polisi, Hanya Sebagian Kecil Dari Rempang

Sekertaris Lembaga Adat Melayu Datok Sri Setia H.Raja Alhafiz mendukung penuh upaya pemerintah untuk mensejahterakan masyarakat Kepri khususnya Kota Batam.

“Kami harap tidak ada lagi terjadi hal yang menimbulkan kesengsaraan masyarakat, kalau bisa mensejahterakan masyarakat,” kata Alhafiz

Meski awalnya dia menolak adanya relokasi di lokasi, Alhafiz kini sepakat dan mendukung rencana pemerintah, dengan catatan mengangkat derajat masyarakat Melayu.

“Ini kan gawe pemerintah pusat. Kita hanya ikut aturan. Kita akan dialog lagi soal itu,” kata dia. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

Kuasa Hukum Antonius Kosasih Tuduh Kamaruddin Simanjuntak Tak Beritikad Baik dan Gemar Menyebar Hoaks

0
Gelar perkara kedua itu dilakukan sehubungan kasus dugaan penyebaran berita bohong yang melibatkan nama pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Ia menjadi tersangka pidana menyusul laporan yang dilayangkan mantan suami kedua Rina Lauwy, yakni Antonius Kosasih.
Dikutip dari Pojok Satu, Kuasa hukum Antonius Kosasih, Muhammad Ismak menegaskan bahwa kasus ini muncul karena ada tuduhan yang sangat serius terhadap kliennya.
Antonius dituduh mengelola uang sebesar 300 triliun dengan tujuan pencapresan oleh calon tertentu, hingga terlibat pernikahan ghaib yang berkaitan dengan kickback investasi dan membiayai berbagai perempuan sebesar 200 juta rupiah per hari.
“Jelas tuduhan ini tidak benar dan sudah menyerang harkat dan martabat klien kami. Jadi supaya jelas, sesuai permintaan Pak Kosasih, sebaiknya kasus dugaan berita bohong ini diproses saja di persidangan. Hal ini juga sejalan dengan permintaan Kamaruddin Simanjuntak yang juga meminta kasus ini dilanjutkan di persidangan,” ujar Ismak dalam keterangannya pada Senin (11/9).
Ismak juga tidak ingin dugaan penyebaran hoaks oleh Kamaruddin ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Pada perkara ini kami menduga ada itikad tidak baik. Perlu kita luruskan bahwa rekan Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum mantan istri kedua klien kami dalam perkara perceraian di tingkat banding dan kasasi,” imbuhnya.
Ismak menilai ada paradoks yang terjadi, karena dalam pengadilan tingkat pertama Antonius Kosasih dan Rina Lauwy saling menggugat untuk bercerai.
Namun pada tahap banding setelah Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum Rina, tiba-tiba mengubah permintaan agar tidak terjadi perceraian.
Tidak berhenti sampai disitu, di luar pengadilan Kamaruddin Simanjuntak justru menyerang pribadi Antonius Kosasih yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan materi perceraian.
“Maka yang jadi pertanyaan kami, kalau berniat mau mendamaikan klien atau mendukung agar tidak terjadi perceraian, seharusnya tidak menyerang pribadi seseorang, apalagi dengan berita hoaks di berbagai media podcast,” tukas Ismak.
Selain itu, Ismak menyampaikan bahwa dalam video yang beredar di media sosial, Kamaruddin juga menyerang Antonius saat berbicara sebagai narasumber pada seminar dengan tema “Selamatkan NKRI dari Mafia Hukum di Tubuh POLRI”.
“Padahal dalam seminar itu dia tidak sedang bertindak sebagai kuasa hukum Rina Lauwy. Tapi ia justru menyerang klien saya. Jadi dimana itikad baiknya, ini kan paradoks,” ucap Ismak.
Oleh karena itu, Ismak selaku kuasa hukum Kosasih mendorong kasus ini bisa segera dibawa ke pengadilan.
Selain itu, Ismak menyampaikan bahwa kasus perceraian Antonius Kosasih dengan Rina Lauwy telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia No.1340K/PDT/2023 tertanggal 22 Juni 2023.
“Itu jelas pada putusan perdata ditingkat kasasi di MA yang telah diputus pada bulan Juni 2023 dan diumumkan pada bulan Juli 2023 dalam laman Kepaniteraan Mahkamah Agung RI. Karena itu kami meminta kepada saudari Rina Lauwy tidak berhak untuk menyatakan diri sebagai istri sah klien kami,” pungkasnya.
Bareskrim Polri telah menetapkan Kamaruddin Simanjuntak sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyebaran hoaks dan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen (Persero), ANS Kosasih.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Bachtiar mengatakan penetapan tersangka dilakukan penyidik usai melakukan gelar perkara, pada Senin (7/8) lalu.
Kasus ini bermula dari laporan ANS Kosasih selaku Direktur Utama PT Taspen (Persero) ke Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.
Kamaruddin dilaporkan terkait pernyataan dalam sebuah video yang beredar di media sosial dan kanal YouTube.
Dalam video itu, Kamaruddin menyebut bahwa Kosasih mengelola dana capres sebesar Rp 300 triliun hingga terlibat pernikahan ghaib yang berkaitan dengan kickback investasi sebesar Rp 200 juta per hari.
Kuasa hukum Brigadir Yosua dalam kasus Ferdy Sambo tersebut juga telah diperiksa sebagai tersangka pada 14 Agustus lalu. Ia menjalani proses pemeriksaan selama kurang lebih 10 jam.
Setelah selesai diperiksa, Kamaruddin mengklaim kasus yang menjeratnya ini sarat muatan politis. (*) 
Reporter: JP Group