Selasa, 28 April 2026
Beranda blog Halaman 5175

Kejagung Dalami Asal-Usul Uang USD 1,8 Juta

0
Pengacara Maqdir Ismail membawa segepok uang dolar Amerika Serikat senilai USD 1,8 juta atau setara Rp 27 miliar ke Kejaksaan Agung, Kamis (13/7). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Sampai kemarin (13/7) Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memastikan asal usul uang lebih kurang 27 miliar yang mereka terima dari penasihat hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi hanya menyebut uang tersebut diserahkan oleh seseorang berinisial S kepada tim penasihat hukum Irwan. Menurut dia, perlu pendalaman lebih jauh untuk mengungkap identitas S.

Bersama timnya, kemarin Maqdir mendatangi Gedung Bundar kantor Jampidsus Kejagung sambil membawa pecahan uang asing USD 1,8 juta. Namun, penyidik Kejagung tidak memperlakukan uang tersebut sebagai pengembalian. ”Asal-usulnya belum jelas,” ungkap Kuntadi. Sebagai langkah awal pendalaman, Jampidsus Kejagung langsung mengirim tim ke kantor Maqdir untuk melakukan penggeledahan. Sebab, di kantor itu S menyerahkan uang tersebut.

Kuntadi memastikan, pihaknya akan menempuh semua cara untuk memastikan asal-usul uang puluhan miliar itu. ”Kedudukan uang ini harus kami buat terang. Karena perlakuan dan dampak hukumnya akan berbeda-beda,” ujarnya. Sejauh ini, penyidik belum bisa menjadikan uang tersebut sebagai alat bukti, pengembalian kerugian keuangan negara, maupun barang temuan. Sampai asal-usul dan kedudukannya jelas, seluruh uang uang tersebut diamankan oleh Kejagung.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Bundar, Maqdir mengaku tidak mengetahui asal-usul uang yang diterima oleh timnya. ”Yang bersangkutan tidak tahu siapa yang menyerahkan, inisialnya S. Tapi, latar belakangnya, asalnya dari mana, maksud dan tujuannya, kami tidak tahu,” beber Kuntadi. Sebagai pribadi berlatar belakang hukum, lanjut dia, mestinya Maqdir tidak sembarang menerima uang dan menyampaikan hal itu secara terbuka kepada publik.

Diakui oleh Kuntadi, pihaknya berharap Maqdir bisa membantu penyidik untuk membuat terang asal-usul uang tersebut. ”Bukan hanya sekedar melempar isu kepada masyarakat,” ujarnya. Meski tidak mendapat kejelasan asal-usul uang itu dari Maqdir, Kejagung memastikan akan terus mencari tahu. ”Kami sebagai aparat hukum tentu saja wajib mendalami, supaya menjadi terang dan tidak menjadi fitnah,” tambah dia.

Pendalaman juga perlu dilakukan oleh Kejagung untuk mengetahui identitas serta latar belakang S. Kuntadi menegaskan, pihaknya tidak bisa menerima uang begitu saja dan mengaitkannya dengan peristiwa pidana. ”Kalau ada peristiwa pidananya, peristiwa yang mana, itu juga harus kami dudukan. Oleh karena itu, kami sedang melakukan pendalaman dan mari kita tunggu hasil pendalamannya seperti apa,” beber dia.

Terpisah, Maqdir menyampaikan bahwa dirinya mendatangi Gedung Bundar kemarin untuk memenuhi panggilan Kejagung. ”Juga memenuhi janji saya untuk menyerahkan sejumlah uang atas nama terdakwa klien kami, Irwan Hermawan,” kata dia. Sesuai keterangan Kuntadi, uang yang diserahkan oleh Maqdir kepada Kejagung sebanyak USD 1,8 juta. ”Nilai USD 1,8 juta kalau dengan kurs sekarang, itu lebih dari Rp 27 miliar,” lanjutnya.

Namun demikian, dia pun tidak mengetahui latar belakang S. Menurut Maqdir yang bersangkutan tidak menjelaskan asal-usul uang tersebut. Yang disampaikan hanya uang itu untuk membantu kepentingan Irwan. ”Orang itu tidak menyebutkan sumber uang itu dari mana dan juga tidak disebutkan uang itu terkait dengan siapa. Hanya dikatakan bahwa uang itu untuk membantu Irwan Hermawan,” jelas dia. Maqdir berdalih tidak perlu mengetahui identitas pemberi uang. Sebab niatnya baik.

Selama mendampingi Irwan sebagai penasihat hukum, Maqdir mengakui sudah dua kali menyerahkan uang kepada Kejagung. Dia tidak menjelaskan secara terperinci penyerahan uang yang pertama. Menurut dia pertama kali pihaknya menyerahkan uang Rp 8 miliar. Kedua, uang USD 1,8 juta. ”Kami harapkan akan mengurangi bebannya Irwan,” kata dia. Karena itu, pihaknya memutuskan untuk menyerahkan uang tersebut kepada Kejagung. (*)

Reporter: JP Group

Pemakai Narkotika, Mantan Anggota DPRD Batam David Hanya Dituntut Rehabilitas 1 Tahun

0
IMG 20230706 130222 scaled e1688633944530
Ilustrasi: Sidang kasus Azhari David Yolanda, mantan Anggota DPRD Batam di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (6/7). (F. Yashinta)

batampos – Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda, yang ditangkap karena memiliki 0,24 gr sabu dituntut hukuman satu tahun rehabilitas. Tuntutan itu dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena menilai David hanya terbukti sebagai pemakai yang harus segera direhabilitasi.

Tuntutan rehabilitasi satu tahun juga dijatuhkan terhadap teman wanita David, Natasya. Atas tuntutan itu, kedua terdakwa melalui pengacaranya langsung menyampaikan pledoi atau pembelaan.

Baca Juga: Kejari Batam Bebaskan Tersangka KDRT, Penculikan dan Penganiayaan

Dalam amar tuntutan, JPU Immanuel menilai perbuatan kedua terdakwa telah terbukti melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri. Sebagaimana melanggar pasal 127 Ayat(1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana.

“Menuntut terdakwa David Yolanda dan Natasya dengan satu tahun rehabilitasi medis dan sosial,” ujar Jaksa Noel.

Atas tuntutan itu, kedua terdakwa David dan Natasya langsung menyampaikan nota pembelaan. Dimana mereka meminta keringanan dan berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Ketua Majelis hakim David P Sitorus sempat mempertanyakan tuntutan hukuman rehabilitas terhadap kedua terdakwa. Sebab kedua terdakwa sudah menjalani beberapa bulan di penjara.

“Kalau direhabilitasi, bagaimana dengan hukuman terdakwa selama ini,” celutuk hakim David.

Baca Juga: Tarif Taksi Online vs Taksi Konvensional, Dishub: Tarifnya Disamakan

Usai menyampaikan hal itu, majelis hakim kemudian menunda sidang hingga minggu depan, agenda putusan.

Diketahui, kedua terdakwa di sebuah hotel kawasan Batuampar pada 25 Januari lalu. Penangkapan terdakwa berawal informasi yang diterima Satnarkoba Polresta Barelang, adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. Mendapat informasi, polisi pun bergerak ke lokasi dan mendapatkan kedua terdakwa di dalam kamar hotel. Dari keduanya, polisi juga mendapatkan barang bukti sepaket sabu.

Atas perbuataan mereka, keduanya didakwa, dakwaan Primair pasal 112 UU No 35 tahun 2009 yakni mempunyai kekuatan hukum mengikat dengan persyaratan bahwa sepanjang frasa: “memiliki, menyimpan, menguasai” dimaknai “memiliki, menyimpan, menguasai dengan tujuan untuk diedarkan atau digunakan orang lain.

Sedangkan dakwaan Subsidair pasal 127 UU no 35 tahun 2009 mengatur tentang pengaturan pengenaan sanksi bagi pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika, setiap penyalaguna narkotika golongan I bagi diri sendiri. Dakwaan ini, berbeda dengan sangkaan saat di polisi beberapa lalu, yakni pasal 114 UU Nakorba dan 112 UU Narkoba. (*)

 

Reporter: Yashinta

Tarif Taksi Online vs Taksi Konvensional, Dishub: Tarifnya Disamakan

0
IMG 20230706 122247 1 scaled e1688704489718
Area parkir A Bandara Hang Nadim Batam dijadikan pick-up point taksi online. (F.Yashinta)

batampos – Besaran tarif jasa penumpang taksi online di Bandara Hang Nadim hampir sama dengan taksi konvensional. Hal ini disepakati kedua belah pihak saat perjanjian dengan PT Bandara Internasional Batam dan Grab Indonesia.

“Sudah ada kesepakatan. Tarifnya disamakan,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Kamis (13/7).

Salim mengatakan penetapan besaran tarif taksi online di bandara tersebut merupakan wewenang dari aplikator dan Dishub Provinsi.

Baca Juga: Polemik Taksi di Bandara Hang Nadim, Tarif Taksi Online Lebih Mahal dari Taksi Konvensional

Namun driver taksi online yang tergabung dalam aliansi meminta kenaikan tarif yang merata. Tidak hanya untuk taksi online yang resmi beroperasi di bandara, tetapi juga taksi online lainnya.

“Kemarin taksi online ini pengen kenaikan tarif dan menuntut. Tapi itu bukan wewenang kita (Dishub Batam),” katanya

Sebelumnya, dalam kerjasama ini taksi yang tergabung berjumlah 90 unit. Untuk itu, Salim berharap seluruh aplikator-aplikator taksi online bisa bekerjasama dengan PT BIB.

Baca Juga: Ini Jumlah Ideal Tenaga Welder di Tiap Galangan Kapal

“Kita harap aplikator lain MoU dengan BIB. Jadi semuanya bisa masuk, sesuai kebutuhan,” tutupnya.

Diketahui, besaran tarif untuk taksi konvensional sesuai dengan Perwako. Salim mencontohkan tarif taksi konvensional dari bandara menuju Sekupang Rp 170 ribu.

“Aturannya Perwako batas bawah, tergantung jaraknya,” ungkapnya. (*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Menhub Budi Karya Terkait Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

0

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ( Nurul Fitriana/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan (MenhubBudi Karya Sumadi, pada Jumat (14/7). Budi akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa-Sumatera tahun anggaran 2018-2022.

Selain Budi Karya, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapiaan Kemenhub, M. Risal Wasal dan seorang ASN di Kemenhub Maulana Yusuf.
 “Pemeriksaan dilakukan dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (14/7).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan enam pejabat pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai tersangka. Mereka diduga menerima suap senilai Rp 14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun Anggaran 2021-2022.
Enam tersangka penerima suap yakni Harno Trimadi, Direktur Prasarana Perkeretaapian; Bernard Hasibuan, PPK BTP Jabagteng; Putu Sumarjaya, Kepala BTP Jabagteng; Achmad Affandi, PPK BPKA Sulsel; Fadliansyah, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian; dan Syntho Pirjani Hutabarat, PPK BTP Jabagbar.
Sementara sebagai tersangka pemberi suap ialah Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung; Muchamad Hikmat, Direktur PT DDwifarita Fajarkharisma; Yoseph Ibrahim, Direktur PT KA Manajemen Properti hingga Februari 2023; dan Parjono, VP PT KA Manajemen Properti.
“Peneriman uang yang diduga sebagai suap oleh para pihak dalam kegiatan proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api dimaksud sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” ucap Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (13/4) dini hari.
Johanis menjelaskan, empat proyek yang disuap dari pihak swasta itu di antaranya proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; lalu proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Kemudian, empat proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat; serta Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera.
“Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” ujar Johanis Tanak.
Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek, sekitar 5 persen sampai dengan 10 persen dari nilai proyek tersebut. “Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” papar Johanis Tanak.
Secara total, para pejabat DJKA Kemenhub itu menerima suap sebesar Rp 14,5 miliar dari para pihak swasta. Meski demikian, KPK memastikan bakal terus mengembangkan kasus ini dan menelusuri adanya nilai suap lainnya.
“Berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” tegasnya.
Sebagai tersangka penerima suap Harno Trimadi, Bernard Hasibuan, Putu Sumarjaya, Achmad Affandi, Fadliansyah, dan Synto Pirjani dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara sebagai tersangka pemberi suap Dion Renato, Muchamad Hikmat, Yoseph Ibrahim, dan Parjono disangkakan melanggar Pasal 5 atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (*) 
Reporter: JP Group

Isi Materi MPLS, Kapolsek Batuaji Sosialisasi Tertib Berlalulintas Kepada Pelajar

0
ce0e243f a797 47b0 9f4e de1ce0b5b29a e1689311504386
Kompol Restia Octane Guchy saat memberi materi

batampos– Jajaran Polsek Batuaji aktif memberikan materi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) kepada pelajar yang sedang mengikuti kegiatan masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) di tahun ajaran baru ini.

Kepada ratusan siswa SMK Muhammadiyah di Batuaji, Jumat (14/7) pagi misalkan, jajaran Polsek Batuaji yang dipimpinan langsung oleh Kapolsek Batuaji Kompol Restia Octane Guchy memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas.

Dalam arahannya, sebagai siswa yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) tentu tidak diperbolehkan membawa kendaraan sendiri. Ini penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di jalan raya.

“Untuk siswa baru ini tentunya belum bisa bawa kendaraan sendiri karena umur belum cukup untuk mendapatkan SIM. Ini bukan masalah sepele. Banyak kejadian kecelakaan yang merenggut korban nyawa karena pengendara tak paham aturan lalulintas. Tak paham karena memang belum memiliki SIM tadi,” ujar Guchy.

BACA JUGA:Jefridin Kunjungi MPLS Sekolah Dasar di Kawasan Batu Aji

Meskipun secara tegas melarang siswa membawa kendaraan sendiri, Guchy dan jajarannya tetap memberikan penyuluhan tentang tertib berlalulintas sebagai pengetahuan tambahan kepada siswa. Tertib berlalu lintas yang dimaksud adalah melengkapinya diri dengan SIM, alat pengaman serta dokumen kendaraan saat berkendaraan. Aturan rambu pengatur lalulintas juga diperkenalkan agar siswa bisa paham maksud dan tujuan dari marka jalan ataupun rambu pengatur lalulintas.

“Untuk penyuluhan ini, umumnya tentang Kamtibmas dan hari ini kita fokus dengan tertib berlalulintas. Melalui kegiatan MPLS ini Polri hadir ditengah siswa untuk memberikan warna dan pengetahuan tentang tertib berlalu lintas di jalan raya,” ujar Guchy. (*)

reporter: eusebius

Ini Jumlah Ideal Tenaga Welder di Tiap Galangan Kapal

0
Pekerja galangankapal Dalil Harahap2
Seorang pekerja galangan kapal sedang beraktivitas. F.Dalil Harahap

batampos – Perusahaan galangan masih kekurangan tenaga welder. Idealnya, jumlah tenaga welder dalam satu perusahaan ada 30 hingga 40 orang. Namun yang terisi baru 15 hingga 20 orang dan itupun welder yang didatangkan dari luar Batam.

Ketua DPC Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) Kepri Ali Ulai menyebutkan masih membutuhkan sekitar 5.000 tenaga welder untuk galangan kapal di Batam saat ini.

Persoalan ini belum bisa diatasi sepenuhnya sebab tenaga welder lama sudah banyak yang berpindah ke luar kota ataupun ke luar negeri saat pandemi Covid-19 mewabah. Ia berharap ada solusi dari pemerintah daerah karena industri galangan kapal saat ini sudah mulai membaik. Order pembuatan kapal dan tongkang meningkat bahkan disebutkan Ali aman hingga dua tahun kedepan.

“Tinggal masalah tukang las ini. Semoga secepatnya ada solusi,” ujar Ali Ulai belum lama ini.

Baca Juga: Batam Butuh Ribuan Tenaga Welder dan Pieter

Sekretaris DPC Iperindo Kepri Tia juga menyampaikan hal yang sama. Pemenuhan kebutuhan tenaga welder belum maksimal sehingga perusahaan galangan sering menghadapi kendala dengan proses pengerjaan kapal atau perbaikan.

“Belum ada perubahan yang berarti. Masih dari luar kebanyakan tukang las sekarang,” ujar Tia.

Persoalan ini sudah disampaikan ke pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Kepri ataupun pengurus pusat Iperindo berjanji akan segera mencari jalan keluar yang tepat. Pemerintah provinsi Kepri dalam hal ini disampaikan oleh Asisten I Pemprov Kepri Tengku Said Arif Fadillah akan mendukung kekurangan tenaga kerja tersebut dengan menyerukan Dinas Ketenaga Kerja Kepri untuk menggelar pelatihan dan sertifikasi welder kepada masyarakat yang memiliki kemampuan dalam bidang pengelasan.

Begitu juga dengan Ketua DPP Iperindo Anita Puji Utami yang mengaku akan berkoordinasi dengan rekanan Iperindo seperti sekolah-sekolah yang mencetak lulusan welder siap kerja serta Kementerian Tenaga Kerja untuk kembali memenuhi kebutuhan welder di Kepri.

“Iya masalahnya tahun-tahun kemarin kan kita baru dilanda pandemi tentu berdampak dengan penurunan orderan pembuatan kapal. Nah tiba-tiba ada peningkatan orderan pembuatan kapal karena adanya peningkatan produksi batubara, ini tentunya tidak langsung pulih begitu saja. Orderan kapal meningkat drastis loh jadi memang butuh waktu. Kita akan cari solusi masalah kekurangan tenaga las ini dengan menggandeng kerja sama dengan mitra kita termasuk Kementerian Tenaga Kerja,” kata Anita.

Baca Juga: Ini Peristiwa yang Terjadi Sebelum Santri Ponpes di Sekupang Meninggal Dunia

Untuk itu Anita berharap agar pengusaha galangan kapal dan industri lepas pantai di Kepri untuk tetap fokus dengan situasi yang ada saat ini. Meskipun ada hambatan tetap semangat untuk terus meningkatkan sektor industri galangan kapal dan lepas pantai di Kepri.

“Kita akan support dan pemerintah juga pastinya sebab galangan kapal memiliki andil yang cukup besar untuk kemajuan ekonomi masyarakat,” ujar Anita. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Polisi Ciduk Jambret yang Beraksi di Jalan Gambir

0

batampos – Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Tanjungpinang menangkap pelaku jambret di Batu 11 arah Kijang, Kamis (13/7) sore. Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova jambret yang tertangkap berinisial DM. Dia pernah beraksi di Jalan Gambir Tanjungpinang, beberapa bulan lalu.

“Aksi jambret itu terekam CCTV,” katanya.

Selain itu, Unit Jatanras juga menangkap rekan pelaku yaitu J di kawasan Pasar KUD Tanjungpinang. Dia diduga melakukan pencurian.

Polisi menduga, dua pelaku yang tertangkap tersebut telah berulang kali melakukan aksi J kejahatan jambret dan pencurian.

“Dua pelaku sudah tertangkap, kami masih melakukan pengembangan. Diduga ada lima TKP (Tempat Kejadian Perkara),” jelas Giofany.

Sebelumnya diketahui, seorang perempuan jadi korban jambret di kawasan Jalan Gambir Tanjungpinang Kota, Kamis (15/6) lalu.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, pelaku menggunakan motor Beat. Pelaku juga sempat memantau situasi di kawasan Jalan Gambir.

Saat suasana sepi, pelaku langsung menarik kalung emas korban. Namun aksi penjambretan tersebut gagal karena pelaku hanya menarik baju korban. Pelaku langsung kabur dan korban terjatuh. (*)

 

 

Reporter : YUSNADI NAZAR

BRK Syariah Lingga Daik Resmi menjadi Kantor Cabang

0

 

 

batampos – Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Kantor Lingga Daik resmi ditingkatkan status dari Kantor Cabang Pembantu (Capem) menjadi Kantor Cabang. Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Lingga, M. Nizar disaksikan Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan, Komisaris Utama, Syahrial Abdi dan Baranch Manager BRK Syariah Lingga Daik, Heru Cahyadi bertempat di Kantor BRK Syariah Lingga Daik, Kamis, (13/7/2023).

Dalam sambutannya Direktur Pembiayaan BRK Syariah, Tengkoe Irawan menjelaskan sejarah berdirinya BRK Syariah hingga proses konversi menjadi Bank Umum Syariah yang diresmikan pada tanggal 22 Agustus 2022 lalu.

“Dukungan pemegang saham yang juga kabupaten Lingga, masyarakat dan nasabah menjadi modal besar bagi bank untuk terus maju dan berkembang yang ditunjukkan dengan peningkatan kinerja” Katanya.

Tengkoe juga menyampaikan Cabang Lingga Daik yang mengalami pertumbuhan kinerja pada tahun 2022 dengan laba sebesar 11,56 Milyar. BRK Syariah Cabang Lingga Daik ini memiliki 1 (satu) Capem dan 2 (dua) Kantor Kas.

Lebih lanjut Tengkoe mengapresiasi atas terlaksananya Grand Opening Cabang Lingga Daik tersebut.

“Kami mohon doa dan dukungan Bapak Bupati, Tokoh-tokoh dan masyarakat, setelah menjadi cabang penuh kami berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat” ujar Tengkoe

“Kami sadar banyak kekurangan yang harus dibenahi termasuk teknologi jaringan yang antar pulau sering terganggu” ujarnya.

Tengkoe berharap dengan adanya BRK Syariah ini menjadi parameter utk bisa meratakan pembangunan, meningkatakan pertumbuhan dan membantu UMKm di Kabupaten Lingga sehingga bisa tumbuh.

“Dengan adanya peran Pemkab Lingga terhadap penanaman modal di BRK Syariah kami bisa memberikan deviden
yang bisa digunakan Pemerintah banyak hal untuk mencapai visi dan misi” tutup Tengkoe.

Pada kesempatan yang sama, Komisaris Utama BRK Syariah, Syahrial Abdi mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bupati yang berkomitmen untuk menyatakan kesediaan konversi syariah dan mengawal BRK Syariah sampai saat ini.

“Program-program yang pemerintah Kabupaten Lingga buat sangat menjadi perhatian BRK Syariah yang memiliki potensi yang luar biasa dan dapat bersinergi dengan BRK Syariah” Ujar Syahrial.

Syahrial menjelaskan tuntutan Pemerintah Pusat adalah bagaimana elektronifikasi transakasi pemerintah daerah menjadi salah satu indikator keberhasilan capaian transparansi di daerah.

“Ini yang akan dilakukan BRK Syariah dengan menyediakan layanan untuk Pemerintah Kabupaten Lingga dan masyarakat secara transparan” ujarnya.

Syahrial berharap masyarakat untuk mengelola perekonomian bermuamalah dengan cara syariah yang telah disediakan sehingga harta menjadi bernilai.

“Keberkahan nilai yang di muammalah akan kembali dengan berlipat ganda, kita dalam jalan untuk memberi pilihan kepada masyarakat Lingga khususnya dan Masyarakat Riau dan Kepulauan Riau untuk mengelola harta, ekonomi dan keuangan dengan jalan yang salah satu pilihannya melalui syariah” harapnya.

“Semoga keputusan seluruh Gubernur, Walikota dan Bupati di Riau dan Kepulauan Riau ini dapat membawa keberkahan bagi kita semua” tutup syahrial.

Selanjutnya, Bupati Lingga, M. Nizar mengapresiasi atas peningkatan status BRK Syariah Cabang Lingga Daik

“Semoga pelayanan kepada masyarakat terus meningkat, terus menjalin komunikasi dan mitra kepada masyarakat, pemda, khususnya kepada nasabah yang ada di Kabupaten Lingga menjadi kuat dan lebih baik kedepannya” ungkap Nizar.

Selanjutnya Nizar menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Lingga Khususnya dengan Kabupaten/kota lain pada umumnya mendukung konversi Syariah merupakan bentuk komitmen bersama untuk BRK Syariah dapat memberikan pelayanan terbaik dan masyarakat tidak merasa was-was menabung di brk syariah.

Nizar juga berharap dengan peningkatan status menjadi cabang agar dapat memberikan pelayanan terbaik dengan menambah unit ATM di wilayah Kabupaten Lingga.

Diakhir acara dilaksanakan penyerahan program Kemitraan BRK Syariah Kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk pembangunan Masjid Nurul Islam, Masjid Al Marhamah, Masjid Bukit Kaki Langit dan Surau Al Akhyar yang diterima langsung oleh masing-masing pengurus.

Turut hadir dari BRK Syariah pada kesempatan tersebut Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan, Edi Wardana, Pemimpin Divisi Konsumer, Helwin Yunus, Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Tengku Umar, Baharuddin dan Pimpinan BRK Syariah Capem Lingga Dabo, Suryadi.

Tampak hadir juga, Asisten II Pemkab Lingga, Zainal, Camat Daik Lingga, Abdul Malik, Camat Senayang, Indra Jaya Saputra, Ketua LAM Kab. Lingga, Drs. Azmi, Ketua TP PKK Kab. Lingga, Marhatus Soleha serta Kepala OPD dilingkuan Pemkab Lingga, Tokoh Masyarakat dan Nasabah Setia BRK Syariah. (*)

SD Al Kahfi Islamic School (AIS) Batam Luluskan Tahfidzul Quran 30 Juz

0

batampos – SD Al Kahfi Islamic School (AIS) Batam Kota dibawah naungan Yayasan Islam Al Kahfi Batam menggelar ujian terbuka Tahfidzul Quran 30 Juz LPMP pada Kamis (13/7). Dimana salah satu pesertanya merupakan siswi kelas 6 SD AlS yakni Safa Nayyara Azkadina yang berhasil lulus dari ujian tersebut.

aisSafa juga merupakan siswa yang masuk dalam program Tahfidz Accelaration Program (Tap) Plus dari SD AlS. Ia hafal 30 juz, setelah belajar dan dibimbing kurang lebih 2 tahun.

Kepala Sekolah SD Al Kahfi Islamic School, Abdul Yasir mengatakan tahun ini ada beberapa siswanya yang juga mengikuti ujian hafalan per 5 dan 10 juz. Diantaranya ada yang sudah diuji 5, 10, 15, 20 juz dan puncaknya menyelesaikan 30 juz. Untuk Safa merupakan siswi SD tahun ini yang lulus hafalan 30 juz.

“Setiap hafal per juz ada ujian nya dan dibekali dengan sertifikat yang dikeluarkan tim LPMP khusus tahfidz tahsin Al Quran yayasan Al Kahfi. Semua ada standarisasi kelulusannya, jadi memang teruji” ujar Abdul.

Menurut Abdul, kedepannya kami terus berkomitmen untuk melahirkan penghafal Quran lainnya tentunya dengan pertolongan Allah kemudian usaha yang maksimal, jugamemerlukan kerjasama yang baik, dorongan dan bimbingan para orang tua yang dapat membantu para anak didik bisa mengulang-ulang hafalan Alquran. Sedangkan untuk sekolah, pihaknya menggunakan metode belajar tambahan untuk para siswa yang mengambil program tahfiz plus. Para guru pembimbing juga bersedia diluar jam mengajar untuk menerima setoran ayat dari siswa.

“Setiap hari Sabtu juga ada jam tambahan belajar. Untuk ananda Safa itu sudah memiliki kemampuan memproduksi hafalan dengan baik dan di sekolah ini kami bimbing lebih baik lagi,” sebutnya. Ananda juga ternyata tetap berprestasi di bidang akademik karena dikelas meraih juara kelas.

InsyaaAllah karakter yg terbentuk dari penghafal quran adalah karakter terbaik karena dituntun oleh firman Allah, yang jika betul-betul diterapkan maka sudah sangat sesuai dengan karakter yg digaungkan pada kurikulum merdeka.

Deputi AIS, Yona Melinda mengatakan Yayasan Al Kahfi memiliki beberapa program unggulan, seperti hafalan Quran, Bahasa Inggris dan Arab. Jumlah keseluruhan siswa Yayasan Al Kahfi saat ini pun mencapai 536 siswa.

“Sampai saat ini kami sudah memiliki beberapa hafidz dan hafidzhoh Quran 30 juz, baik itu dari SMP maupun SD,” ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Tri Wahyu Rubianto sangat mendukung program-program agama di Yayasan Islam Al Kahfi Batam. Karena memberi bekal pengetahuan agama dan pengetahuan yang baik untuk para siswanya.

” Al Kahfi Islamic School memiliki program yang luar biasa. Dan Saya mendukung karena dapat membentuk generasi Madani yang artinya paham agama dan pengetahuan serta karakter yang baik. Saya berharap kuantiti Al Kahfi dapat ditingkatkan dan kualitas tetap dijaga. Ini cikal bakal kuat munculnya sumber daya islami yang kuat di Batam. Dan juga dijadikan Role model untuk jadi percontohan sekolah Islam lainnya,”pungkasnya. (*)

 

 

 

Reporter : Yashinta

Polisi dan Warga Bahu-membahu Bersihkan Sampah di Pelabuhan ASDP Tanjunguban

0
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo memungut sampah di kawasan Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (13/7/2023). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.

batampos– Polisi dan warga bahu-membahu membersihkan Pelabuhan ASDP Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Kamis (13/7/2023).

Mereka mengambil sampah yang ada di pelabuhan, kemudian memasukkan ke kantong plastik warna hitam.

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo menyampaikan, aksi bersih-bersih ini tidak hanya diikuti personel Polri, namun pihak BPTD, ASDP Tanjunguban, Kesehatan Pelabuhan, tukang ojek, porter dan masyarakat.

BACA JUGA:Siswa Rajin Pilah dan Tabung Sampah Diberi Sertifikat

“Kalau dari polisi, ada personel gabungan dari Polsek, Samapta, Satpolair, Satbrimob Batalyon B Pelopor,” sebut dia.

Dia mengatakan, aksi peduli lingkungan ini digelar serentak. Di Tanjunguban, Polsek memilih Pelabuhan ASDP Tanjunguban.

“Sampah yang terkumpul sekira 7 kantong sampah ukuran besar,” kata dia.

Dia berharap, aksi bersih-bersih seperti ini dapat berlanjut. Tidak hanya di pelabuhan ASDP namun dapat dilaksanakan di beberapa ruang publik lain agar masyarakat lebih nyaman. (*)

reporter: slamet