Ilustrasi: Personel Satlantas Polresta Barelang memberikan edukasi kepada para remaja yang didapati di lokasi balap liar. Foto: Yudhi untuk Batam Pos
batampos – Aktifitas balap liar oleh kelompok remaja kembali meresahkan masyarakat Sagulung. Lokasi balap liar ini berada di dekat kawasan industri galangan kapal Seilekop.
Hampir setiap malam kelompok remaja berkumpul di trek lurus dekat kawasan industri Horizon. Kelompok remaja ini menguasai jalan dengan kendaraan mereka. Balap liar sudah jadi rutinitas setiap malam.
“Paling ramai itu diakhir pekan. Dari mana-mana datangnya anak-anak itu. Pernah terjadi kecelakaan ada yang meninggal di situ karena balap liar. Ini sangat mengganggu. Karena itu jalur keluar masuk warga juga. Buka pekerjaa saja,” tutur Sutikno, warga Seilekop.
Selain balap liar, kelompok remaja ini juga kerap melakukan perbuatan tak senonoh di lokasi tersebut. Mereka datang bersama pasang yang memadu kasih di lokasi balap liar tersebut.
“Jadi penyakit bagi lingkungan kami sekitar sini. Kuatir anak-anak kami jadi terpengaruh. Setiap malam orang itu ngetem di sana bawa anak perempuan lagi di tengah malam. Tolong ini ditertibkan,” ujar Sigit, warga lainnya.
Keluhan masyarakat ini sudah pernah disampaikan ke Polsek Sagulung melalui kegiatan curhat Kamtibmas. Polsek sudah menurun personil untuk melakukan pemantauan di lapangan, namun kelompok remaja ini selalu mencuri waktu kosong dari pemantauan polisi untuk terus melakukan aksi hura-hura mereka. (*)
batampos – Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih, mantan suami kedua Rina Lauwy, menyesalkan persoalan perkara perceraian jadi konsumsi publik, malah mengarah isu pengelolaan dana triliunan PT Taspen (Persero), yang berujung ditetapkannya Kamaruddin Simanjuntak alias KS menjadi tersangka atas kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Kuasa Hukum Kosasih, Muhammad Ismak, Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia 2015-2020, mengatakan ironis cara pandang Kamaruddin Simanjuntak dan Rina Lauwy yang mana permasalahan perceraian kliennya Kosasih sebagai mantan suami kedua Rina Lauwy kemudian melebar menjadi penggiringan opini publik, di luar dari pokok permasalahan sebenarnya.
“Bagaimana tidak ironis, cara pandang seperti itu kan masalah pribadi yang tidak ada sangkut pautnya, apalagi dikaitkan dengan pengelolaan dana trilyunan yang dikelola PT Taspen (Persero) dimana klien kami menjabat sebagai Direktur Utama,” ujar Muhammad Ismak dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (31/8).
Ismak mengungkapkan bahwa pernikahan antara kliennya dengan Rina Lauwy pada tahun 2013 mempunyai seorang anak yang lahir pada tahun 2014 silam. Sebelumnya, keduanya telah memiliki anak dari pasangan sebelumnya. Rina Lauwy memiliki 2 anak dari mantan suami pertamanya, dan kliennya memiliki 3 anak dari istri pertama.
“Selama ini semua anak yang diasuh oleh saudari Rina Lauwy, termasuk dari suami pertamanya, telah dicukupi kebutuhannya oleh klien kami. Hal ini dilakukan karena tahu bahwa mantan istri keduanya tidak memiliki pendapatan tetap dan selama ini bergantung pada klien kami sebagai kepala keluarga. Dengan harapan agar kebutuhan sehari-hari serta pendidikan anaknya tidak terganggu akibat perceraian mereka,” papar dia.
Ismak mengingatkan bahwa kasus perceraian kliennya dengan mantan istri kedua Rina Lauwy telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Kasasi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia No.1340K/PDT/2023 tertanggal 22 Juni 2023.
“Itu jelas pada putusan perdata ditingkat kasasi di MA yang telah diputus pada bulan Juni 2023 dan diumumkan pada bulan Juli 2023 dalam laman Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, bahwa saudari Rina Lauwy tidak lagi berhak berbicara untuk menyatakan diri sebagai istri sah dari klien kami,” ujar dia.
Dia menegaskan bahwa sidang perceraian di tingkat pertama, di mana kliennya dan Rina Lauwy saling menggugat cerai, pada amar putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinyatakan telah terjadinya perceraian dengan segala akibat hukumnya.
“Lalu dalam perjalannya saudari Rina Lauwy kemudian mengajukan banding dan putusannya di PT menguatkan putusan pertama, kemudian naik ke kasasi lalu di MA putusan sama. Tetap cerai. Seharusnya ketika permasalahan perceraian sudah berkekuatan hukum tetap, permasalahan klien kami dengan saudari Rina Lauwy sudah selesai, lalu mengapa saudari Rina Lauwy masih memberikan pernyataan-pernyataan di berbagai kesempatan menyerang klien kami?,” ujarnya.
Ismak menambahkan bahwa dalam perjalanan proses perceraian terjadi, pengacara Rina kemudian beralih ke Kamaruddin Simanjuntak pada gugatan di tingkat banding atau Pengadilan Tinggi (PT) hingga MA. Pada perkara itu, pada persidangan tingkat pertama, banding, hingga kasasi pokok permasalahan awalnya yakni perceraian, tidak ada satupun permasalahan pengelolaan dana trilyunan PT Taspen (Persero) yang menjadi dasar alasan perceraian atau setidak-tidaknya muncul sebagai fakta persidangan pada pengadilan.
“Kemudian mengapa fitnah tuduhan penyalahgunaan pengelolaan dana trilyunan PT Taspen ini baru muncul diluar persidangan? Dan mengapa rekan KS berbicara menyerang pribadi klien kami?. Bahwa yang menjadi tanda tanya besar adalah, klien kami tidak mengenal secara pribadi dengan rekan KS, tidak memiliki urusan bisnis maupun pribadi, tetapi mengapa klien kami diserang secara membabi buta oleh rekan KS?,” tuturnya.
Ismak menegaskan, langkah Kosasih dengan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke aparat penegak hukum sebagai wujud memulihkan harkat dan martabat klien serta keluarganya, khususnya anak-anaknya, akibat fitnah dan berita bohong yang kemudian menjadi viral. (*)
Sebagai Bank Daerah yang aktif memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan-kegiatan positif yang diadakan oleh Pemerintah daerah, Bank Riau Kepri Syariah sangat bangga dan terharu atas prestasi Alvino sebagai Togak Luan Terbaik pada event Pacu Jalur 2023. Alvino si Togak Luan ini mendapatkan bonus dan akomodasi dari Bank Riau Kepri Syariah selama kegiatannya di Jakarta.
R
Bonus itu disampaikan oleh Branch Manager BRK Syariah Jakarta Benny Syaputra bersama Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko, Fajar Restu Febriansyah di Kantor BRK Syariah Cabang Jakarta, Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan pada Rabu (30/8/2023).
Diketahui penari Jalur Rajo Bujang asal Desa Padang Tanggung Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, Riau ini diundang oleh stasiun TV Nasional, Trans TV dalam acara Brownies (Obrowlan Manis), Rabu (30/8/2023) dan acara Ambyar Kamis (31/8/2023) pagi.
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Fajar Restu Febriansyah menyampaikan selamat kepada ananda Alvino atas prestasinya yang membawa tradisi Pacu Jalur kebanggaan masyarakat Kuasing populer hingga ke kancah nasional lewat aksi menarinya Jalur Rajo Bujang yang viral di media sosial.
“Kita berikan dana dalam bentuk kepedulian kita kepada putra daerah yang berhasil membawa iven pariwisata Riau menjadi populer di nasional hingga dunia. Karena jika sudah viral di media sosial dan Tv nasional, otomatis dunia juga akan mengetahuinya,” kata Fajar Restu Febriansyah yang secara pribadi juga membantu sang anak pacu yang viral itu.
Selanjutnya, Branch Manager BRK Syariah Jakarta Benny Syaputra yang juga putra asli Riau juga mengaku sangat bangga karena pacu jalur mendapat perhatian seantaro dunia. Dan apa yang diberikan untuk Alvino adalah bagian dari kepedulian BRK Syariah untuk budaya pacu jalur Kuansing.
“Selama di Jakarta untuk memenuhi undangan TransTv, Alvino dan Mahviyen si Timbo Ruang Jalur Rajo Bujang mendapat fasilitas mobil dan driver dari BRK Syariah. Setelah kegiatan mereka di stasiun Tv mereka bisa berjalan-jalan di Ibukota Jakarta dengan kendaraan yang kita sediakan ini,” kata Benny.
Beni juga menyampaikan terima kasih kepada Trans TV atas apresiasi terhadap budaya pacu jalur, sehingga Alvino, si Togak Luan yang sedang viral dapat hadir di Program Brownies Trans TV.
“Kita sama-sama lihat dalam tayangan Browinis itu, Mahviyen memberikan cendera mata berupa miniatur Jalur Rajo Bujang yang dikemas dengan kaca, serta diserahkan langsung kepada tim dari Brownies Trans TV yakni Ruben Onsu, Ayu Ting Ting, Vicky Prasetyo dan Wendi,” kata Benny.
Mahviyen juga menjelaskan bagaimana asal mula tradisi Pacu Jalur tersebut. Togak Luan ini tidak asal berdiri saja, disaat dia menari itu menandakan jalurnya unggul dari lawannya, kalu tidak berarti tidak unggul.
Mahviyen pun tak berhenti menjelaskan secara detail tentang budaya Rantau Kuantan ini, hingga mereka larut dalam memparodikan aksi pacu di studio tersebut. Tentu, Alvino si Togak Luan mempraktekkan seperti apa yang dilakoninya disaat berpacu, tak lupa para presenter ikut larut melakoni jadi anak pacu. “Alvino ini juga meraih Togak Luan terbaik event nasional Pacu Jalur Tradisional di Tepian Narosa,” jelas Mahviyen yang mengundang decak kagum.
Alvino si Togak Luan Rajo Bujang tidak berkomentar banyak. Dirinya hanya merasa bangga bisa membawa Budaya Pacu Jalur dilirik banyak kalangan, terutama Trans TV. “Saya senang, bangga juga,” jawab Alvino saat ditanya perasaan oleh Ruben Onsu.
Mendengar itu, Ruben Onsu, menyampaikan rasa bangga bisa bertemu dengan tukang tari yang viral sejak beberapa waktu belakangan, tidak hanya itu, Ruben juga mengaku bangga juga dengan Budaya Pacu Jalur Kuansing ini.
“Kami bangga, Indonesia punya banyak tradisi, Alvino punya keberanian tinggi karena tidak semua anak punya keberanian. Semoga Alvino ini menginspirasi kita semua,” kata Ruben memuji aksi Alvino.
Setiap tahunnya Bank Riau Kepri Syariah ikut berpartisipasi dalam menyukseskan event tradisional Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi. Partisipasinya berupa pengadaan buku sejarah tentang awal diadakannya Pacu Jalur di Kuantan Singingi, sejak abad ke 17 lalu. Sekitar 500an buku tersebut disebar saat acara pembukaan Pacu Jalur, Rabu (23/8/2023).
Selain buku panduan Pacu Jalur yang diberikan, BRK Syariah juga membuat nuansa Melayu pada acara pembukaan Pacu Jalur, dengan menyediakan Tanjak khas Kuansing agar tampak bernuansa Melayu, setiap undangan dan tokoh masyarakat yang hadir menggunakan baju Melayu dan memakai Tanjak. (*)
batampos– KPU Karimun meminta partai politik peserta pemilu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan.
Pasalnya, ada dua aduan masyarakat yang masuk ke KPU pada hari terakhir
terakhir penyampaian masukan dan tanggapan terhadap Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) sementara untuk anggota DPRD Karimun pada Senin (28/8) lalu.
“Aduan maupun masukkan dari masyarakat terkait satu nama calon bacaleg sudah kita proses. Tinggal kita menunggu parpol untuk menindaklanjutinya melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” terang Komisioner KPU Karimun Tiuridah Silitonga, Rabu (30/8).
Dikatakan Tiur, dari aplikasi Silon yang dimulai dari tanggal 29-31 Agustus, Parpol bisa menanggapi masukan dari masyarakat. Sehingga, KPU Karimun memberikan batas waktu hasil tanggapan dari parpol tersebut.
“Kan masih ada waktu. Jadi, kita tunggu apa jawaban dari parpol tersebut. Maaf, kalau parpol tidak bisa kita sebutkan. Intinya, parpol peserta Pemilu 2024,” jawab mantan Komisioner Bawaslu ini.
Masih kata Tiur lagi, tanggapan dan masukan dari masyarakat inisial AB, dan E memintai agar mengganti bacaleg di daerah pemilihan IV. Dengan alasan bacaleg tersebut bukan orang Karimun, dan berdomisili di Tanjung Pinang, serta mantan kepala dinas.
“Bacalegnya satu orang, cuman laporan dan tanggapan dari masyarakat ada dua orang. Intinya, mereka keberatan terhadap bacaleg tersebut,” ucapnya.
Sedangkan, tahapan selanjutnya KPU Karimun akan menyampaikan hasil klarifikasi dari Parpol mulai 1-7 September. Kemudian dilanjutkan dengan pencermatan dan penetapan status bacaleg pada DCS paska hasil klarifikasi oleh Parpol peserta pemilu.
“Nah, pada bulan September nanti kita (KPU) karimun memberikan kesempatan kepada Parpol untuk pengajuan penggantian bacaleg yang telah diumumkan di DCS kemarin,” ujarnya.(*)
batampos– Pembentukan Ketua dan pengurus komite sekolah di SMAN 5 Batam yang berlokasi di kelurahan Sagulung kota, Sagulung dipersoalkan oleh orangtua siswa dan tokoh masyarakat. Pasalnya pembentukan komite sekolah ini dilakukan secara sepihak oleh pihak sekolah tanpa melibatkan orangtua ataupun tokoh masyarakat sekitar.
Orangtua kecewa dan berharap ini ditindak oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri demi terjaganya mutu pendidikan di sekolah tersebut.
“Tak bisa seperti itu. Ada aturan yang mengatur tentang pemilihan ketua komite. Ini ditunjuk begitu saja. Kaget diinformasikan komite sudah ganti. Kami orangtua sama sekali tak tahu, ” ujar Agus, orangtua siswa SMAN 5.
Aswan Arsad, Ketua Komite SMAN 5 sebelumnya juga menuturkan hal yang sama. Ketua komite yang diakui pihak sekolah saat ini ditunjuk secara sepihak oleh kepala sekolah pada bulan Juni lalu.
“Saya Ketua komite periode sebelumnya. Saya tak tahu kalau komite sudah diganti. Komite baru ditunjuk secara diam-diam oleh bu Sumiati (kepala sekolah SMAN 5 sebelumnya). Belum lama ini ada rapat di sekolah katanya komite dilibatkan. Saya kaget karena setahun saya, saya masih Ketua komite karena memang belum ada pemilihan sama sekali. Saya coba datangi sekolah dan memang benar. Pak Jamal Dinata (kepala sekolah yang sekarang) bilang komite yang datang dapat itu sudah ada SK nya, ” terang Aswan.
Aswan dan tokoh masyarakat kelurahan Sagulung kota dan juga kelurahan Seilekop yang berada di dekat lokasi sekolah melayangkan protes keras dengan penunjukan Ketua komite yang baru tersebut. Mereka juga minta kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri untuk menggantikan kepala sekolah yang saat ini karena terkesan tidak menggubris sorotan mereka terkait komite sekolah yang baru tersebut.
“Kita lagi kumpulkan tanda tangan orangtua siswa dan tokoh masyarakat serta RT/RW di sini. Kita akan hearing ke Dewan dan minta Dinas merespon persoalan ini. Ada aturannya untuk pemilihan komite sekolah ini, ” ujar Aswan.
Kepala SMAN 5 Jamal Dinata saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait proses pemilihan ketua komite sekolah tersebut. Dia pindah ke SMAN 5 setelah komite baru tersebut dibentuk.
“Saya masuk itu sudah ada SK nya komite yang saat ini. Kalau proses pemilihan saya kurang paham karena masih kepala sekolah sebelumnya, ” ujar Jamal. (*)
Menteri ATR/Kepala BPN RI Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah milik Pemerintah Kabupaten ke Bupati Karimun di puncak GTRA Summit 2023
batampos-Lewat kegiatan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit Karimun 2023, Pemerintah menyerahkan 10.668 sertifikat tanah di wilayah Provinsi Kepri. Secara simbolis, penyerahan ini dilakukan di Coastal Area Kabupaten, Karimun, Rabu (30/8)
Sertifikat tanah tersebut diantaranya, sertipikat kawasan, sertipikat cagar budaya, sertipikat barang milik negara, sertipikat barang milik daerah yang terdiri dari sertipikat PSU dan sertipikat hak pakai, hingga sertipikat kawasan investasi.
Penyerahan masing-masing sertipikat tersebut dilaksanakan secara simbolis, oleh para penerima yang mewakili kabupaten/ kota se- Kepri. Penyerahan dilakukan langsung Menteri ATR/BPN RI Hadi Thahjanto didampingi Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq.
“Dengan telah diberikan sertipikat ini, diharapkan masyarakat telah memiliki legalitas yang sah secara hukum hak atas tanah. Sehingga masyarakat bisa merasakan ketenangan dalam menjalani kehidupan,” ujar Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.
Ia meminta masyarakat yang telah menerima ini, mesti benar benar menjaga sertipikat yang telah dimilikinya. Dari berbagai pihak yang akan mengganggu. Karena sertifikat ini, juga satu sisi akan mengurangi persoalan sengketa dan tumpang tindih kepemilikan tanah, yang selama ini kerap terjadi ditengah-tengah masyarakat. Tapi dengan telah ada sertipikat ini, hal tersebut tidak akan terjadi lagi.
Tak lupa Hadi Tjahjanto juga meminta kepada semua penerima sertipikat, untuk menggunakan sertipikat yang diterimanya, jika harus diagunkan ke bank yang terpercaya. Dimana mesti diagunkan untuk tujuan yang produktif, dan bukan untuk kepentingan konsumtif.
Sedang Gubernur Ansar dalam sambutanya mengatakan, masyarakat Kepri yang banyak tinggal di wilayah pesisir khususnya, patut bersyukur. Karena kebijakan pemerintah pusat melalui program reforma agraria, masyarakat pesisir termasuk di Kepri khususnya, bisa merasakan manfaat sertipikat tanah.
“Dengan program ini pula, bapak ibu semua bisa merasakan manfaat sertifikat gratis yang telah bapak ibu semua pegang,” ujar Gubernur Ansar menambahkan. (*)
Marco Bezzecchi akan bertahan di VR46 musim depan. (MotoGP.com)
batampos – Bintang muda MotoGP Marco Bezzecchi telah memutuskan untuk bertahan di VR46 musim depan.
Keputusan itu, sejatinya, tidak populer dalam hitung-hitungan umum karir seorang pembalap MotoGP. Terutama di Ducati.
Karena dengan bertahan, Bezzecchi hampir dipastikan tidak akan mendapatkan pasokan motor Desmosedici terbaru musim depan. Artinya, dia “hanya” akan menunggangi motor GP23 yang saat ini dipakai dua rider tim pabrikan dan Pramac.
Ducati sudah memutuskan bahwa hanya akan memasok 4 motor pabrikan terbaru musim depan. Dua untuk tim utama pabrikan Ducati, dua lainnya untuk tim satelit Pramac.
VR46 memang telah mengajukan permintaan kepada Ducati agar jatah untuk Johann Zarco yang hengkang ke LCR Honda diberikan ke tim milik Valentino Rossi.
Namun, Pramac mem-veto permintaan itu karena memang sudah ada dalam kontrak bahwa mereka dapat dua jatah motor pabrikan terbaru.
Lalu apa yang menjadi pertimbangan Bezzecchi untuk bertahan?
Semuanya berawal dari kehadiran Valentino Rossi di GP Austria. Di tengah perhelatan balapan akhir pekan, Rossi melakukan banyak negosiasi dengan Ducati.
Termasuk, kompensasi besar jika VR46 tak dapat motor pabrikan musim depan. Dari sana didapat bahwa VR46 bakal mendapatkan upgrade berkelanjutan sepanjang musim depan.
Juga dengan penambahan dukungan dari pabrikan Ducati, seperti mekanik dan insinyur.
Di Austria pulalah, Rossi meyakinkan Bezzecchi agar tetap bertahan di VR46 ketimbang memburu motor terbaru dengan menggantikan Zarco di Pramac.
Tapi bukan itu saja faktor yang meyakinkan Bezzecchi untuk bertahan. Setahun bersama VR46, dia merasakan atmosfer yang nyaman di tim yang sudah membesarkannya itu.
Semua personel tim dia kenal akrab. Termasuk data engineer Matteo Flamigni.
Flamigni adalah kru yang dikontrak langsung VR46 bukan Ducati. Dia mengikuti sejarah perjalanan Bezzecchi sejak sebelum naik ke kelas premium.
Selain itu, motor Ducati saat ini sudah tidak memiliki gap performa yang terlalu besar antara spek pabrikan terbaru dengan motor yang setahun lebih tua.
Siapapun penunggang Ducati berpotensi memenangi balapan.
Bahkan, biasanya, motor yang setahun lebih tua akan bisa tampil lebih konsisten dan menawarkan kejutan di awal-awal musim.
Seperti yang terjadi dengan Bezzecchi musim ini. Dia sudah memenangi dua balapan dengan motor GP22, Ducati tahun lalu.
Sejatinya, motor ini adalah motor yang dipkalai Francesco Bagnaia untuk merebut gelar juara dunia tahun lalu. Motor yang sudah dikembangkan sepanjang tahun 2022 oleh Ducati. Artinya, sudah teruji.
Cerita pilu dialami Enea Bastianini yang tampil luar biasa bersama Gresini tahun lalu, tapi harus kehilangan sentuhannya dengan motor baru Ducati tahun ini.
Ditambah dengan cedera yang dialaminya, Bastianini kehilangan banyak waktu untuk beradaptasi dengan motor baru dan malah tertinggal jauh di klasemen saat ini.
Dengan keputusan bertahan di VR46, Bezzecchi punya peluang tampil habis-habisan pada awal musim depan dengan mengendarai GP23, yang tahun ini sudah hampir pasti kembali menjadi motor juara.
Motor lama punya kesempatan bersaing di awal musim karena motor-motor anyar masih perlu banyak pengujian dan pengembangan.
Tapi setelah paro kedua musim, biasanya motor pabrikan terbaru bakal melaju lebih cepat karena data yang diperoleh dari balapan sudah banyak.
Target Bezzecchi tetap sama, meski bertahan di VR46 musim ini. Yakni menjadi rider tim pabrikan Ducati pada 2025, bersanding dengan sahabat yang sama-sama dibesarkan VR46 Academy Francesco Bagnaia. (*)
Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menegaskan, keputusan untuk menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka sesuai dengan aturan dan bukan kriminalisasi pengacara.
Ketentuan ini terungkap dari hasil sidang gugatan praperadilan yang dilakukan oleh Alvin Lim dua kali yang menyatakan langkah kepolisian menetapkan tersangka sudah tepat.
“Artinya proses yang dilakukan oleh kepolisian terkait penetapan tersangka itu sudah sah, sudah digugat di praperadilan,” kata Vivid di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari Bali Express pada Kamis (31/8).
Vivid mengatakan kasus itu berawal dari laporan polisi pada September 2022 dan terdapat delapan laporan polisi yang dilayangkan Persatuan Jaksa.
Berdasarkan hasil laporan tersebut, penyidik melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 28 saksi beserta delapan saksi ahli, meliputi ahli pidana, ITE, bahasa, sosiologi, dan kode etik advokat.
“Jadi, sudah kami lakukan tahapan-tahapan tersebut, kemudian kami melakukan gelar (perkara) untuk menaikkan ke tingkat berikutnya, yaitu tahap penyidikan,” tutur Vivid.
Dari penyidikan tersebut, tersangka Alvin Lim disangka melanggar Pasal 45 a ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2), dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 310 dan Pasal 311. (*)
Foto Cecep Mulyana/Batam Pos. Kabid Humas Polda Kepri Zahwani Pandra Arsyad (kanan) melaksanakan donor darah di Kantor Palang Merah Indonesia Kota Batam, Rabu (30/8).
batampos – Perwira Polda Kepri mendonorkan darah sebanyak 128 kali. Ia mendonorkan darah, sejak berusia 22 tahun.
Perwira Polda Kepri tersebut adalah Kabid Humas Polda Kepri Kombes, Zahwani Pandra Arsyad.
“Ini donor darah saya yang ke 128. Donor darah sudah saya lakukan sejak usia 22 tahun,” ujar Pandra kepada Batam Pos, saat mendonorkan darahnya langsung ke Kantor Palang Merah Indonesia (PMI) di Batam Center, Rabu (30/8).
Kegiatan donor darah ini, menurut Pandra adalah agenda rutin yang dilakukannya. Karena sudah menjadi pendonor darah aktif, Pandra pun mendapat jadwal pemberitahuan setiap dua bulan sekali.
“Donor darah sukarela ini, memang rutin saya sumbangkan setiap 2,5 bulan sekali. Dalam setahun saya rutin mendonorkan darah 5 kali. Kegiatan donor darah ini, juga berdekatan dengan Hari Polwan yang jatuh tanggal 1 September mendatang,” ujarnya.
Menurut dia, donor darah memiliki banyak manfaat bagi pendonor nya. Sebab pendonor darah akan memiliki tubuh lebih sehat dan bugar, usai mendonorkan darah.
“Saya sudah merasakan banyak manfaat dengan mendonorkan darah. Karena itu, saya rutin mendonorkan darah, ” ungkapnya.
Karena itu, ia mengajak untuk seluruh masyarakat, agar bisa mendonorkan darah. Karena tak hanya bermanfaat untuk diri sendiri, namun juga bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Mari mendonorkan darah, karena banyak manfaatnya. Setetes darah kita, sangat berguna bagi orang lain. Kita bisa menolong, sehingga ada amal ibadah nantinya saat menghadapi Tuhan Yang Maha Esa,” pungkas Pandra.
batampos – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang masih menunggu peraturan mengenai pemasangan spanduk dan baliho atau alat pedaga kampanye (APK) para bakal calon legislatif (Bacaleg) yang belakangan ini mulai ramai terlihat Tanjungpinang.
Foto : Peri Irawan/Batam Pos Spanduk dan baliho bakal calon legislatif tampak terpasang di Pertigaan Lampu Merah, Kilometer (Km) 15, Kamis (31/8/2023)
Pantauan Batam Pos, kurang dari enam bulan menuju Pemilu 2024, spanduk dan baliho bakal calon legislatif tingkat kabupaten hingga pusat serta calon presiden mulai ramai terpasang di pinggir jalan di Ibu Kota Provinsi Kepri.
Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf mengatakan, saat ini pihaknya belum menerima peraturan Bawaslu yang mengenai pemasangan APK.
Yang jelas, masa kampanye baru dimulai pada 28 Oktober 2023 hingga 10 Februari 2024 nanti.
“Kampanye belum mulai, nanti tanggal 28 Oktober 2023 sampai 10 Februari 2024,” katq Yusuf ke Batam Pos, Kamis (31/8).
Sekarang ini, Yusuf mengaku pihaknya belum bisa mengambil tindakan terkait spanduk dan baliho yang mulai muncul di Tanjungpinang.
Untuk sementara akan berurusan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) jika pemasanganya di tempat-tempat yang sudah dilarang.
“Untuk sementara berusrusan dgn pemerintah daerah, jika pemasangan di tempat yang terlarang. Penertiban oleh Satpol PP sesuai Perda K3,” ujar Mantan Komisioner KPU Kota Tanjungpinang itu. (*)