Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 5214

BLINK BP Batam Hadir di Bengkong Selama Dua Minggu

0
bp batam 18
Karyawan BP Batam saat melayani masyarakat yang ingin membayar UWT. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – BP Batam Layanan Keliling (BLINK) kembali hadir di Kompleks YKB Bengkong, Selasa (13/6/2023). Layanan BLINK ini, merupakan layanan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam pengurusan izin lahan. Salah satunya adalah, pengurusan perpanjangan Uang Wajib Tahunan (UWT).

“Jadi dalam dalam pelayanan BLINK ini kita mempermudah pengurusan dokumen lahan. Khususnya perpanjangan UWT,” ujar Kasubdit Pelayanan Pelanggan dan Perizinan BP Batam, Evi Elfiana, Selasa (13/6/2023).

Ia melanjutkan, layanan pengurusan lahan di Bengkong ini merupakan layanan kedua pada tahun 2023 ini, setelah sebelumnya dilaksanakan di Perumahan Anggrek Permai, Baloi.

Baca Juga: Kepala BP Batam Ajak GP Ansor Batam Tingkatkan Solidaritas

Layanan di Bengkong ini, dibuka selama dua minggu kedepan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis. Dimulai dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB.

“Berdasarkan hasil survei teman-teman, ada sekitar 300 an KK di kompleks YKB Bengkong yang jatuh tempo pembayaran UWT-nya di tahun 2023. Untuk itu, kami hadirkan layanan BLINK di kompleks YKB Bengkong,” katanya.

Dalam mengurus dokumen lahan, masyarakat cukup melengkapi persyaratan administrasi berupa identitas pengguna lahan; PBB tahun terakhir; sertifikasi tanah atau dokumen lahan. Berupa SKPL/SPPL/Gambar Lokasi dan Faktur UWT.

Dokumen persyaratan tersebut kemudian dibawa ke lokasi BLINK.

Baca Juga: Kepala BP Batam Dukung Penyelenggaraan Event Internasional

Setelah di lokasi, masyarakat akan diarahkan untuk mengambil nomor antrian; verifikasi persyaratan dokumen pertanahan; scan dokumen pertanahan dan diakhiri dengan registrasi/pembukaan akun LMS online.

“Kemudian dilakukan proses penerbitan faktur. Proses ini memakan waktu maksimal, 15 hari kerja. Kemudian dilanjutkan pembayaran ke bank atau melalui M-Banking,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas dan kemudahan layanan yang diberikan ini.

Baca Juga: Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Kepala BP Batam Jamin Kemudahan Investasi

“Karena sesuai dengan arahan dari Kepala BP Batam, bapak Muhammad Rudi untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Untuk itu, kedepannya kita akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan baik,” imbuhnya.

Ketua RT 03, RW 11 Kompleks YKB Bengkong Laut, Marjuki menyambut baik atas layanan BLINK yang dihadirkan oleh BP Batam. Dengan layanan BLINK, tentunya warga YKB Bengkong lebih mengetahui bagaimana proses perpanjangan UWT.

“Untuk kedepannya, saya mengimbau agar lebih banyak lagi warga untuk membayar UWT yang sudah berakhir. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih, dengan fasilitas yang sudah diberikan, terima kasih juga untuk kerjasamanya dan seluruh tim yang hadir di kompleks YKB,” imbuhnya.(*)

Pelapor Ketua Komisi VII DPR RI Datangi Bareskrim Polri

0
Juru bicara AAFS dan orang tuanya memberikan keterangan ke wartawan terkait pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana pelecehan seksual ke Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (14/6/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

batampos – Pelapor Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto terkait dugaan pelecehan seksual verbal berinisial AAFS mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, untuk memberikan keterangan terkait pengaduan masyarakat yang dilayangkan.

AAFS datang didampingi juru bicaranya Levenia Nababan dan kedua orang tuanya Siti Fatimah dan Budi Artha yang datang langsung dari Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

“Kami ingin menyampaikan bahwa proses pemeriksaan saat ini masih terus berlanjut. Ibu Ammy sudah melengkapi bukti-bukti dan nanti akan diundang saksi-saksi terkait pelecehan seksual yang dilakukan Ketua Komisi VII Bapak Sugeng,” kata Levenia.

Levenia menyebut pelapor AAFS saat ini masih diperiksa dan banyak hal yang perlu disampaikan kepada penyidik di Subdit V Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Alasan kenapa akhirnya ada pelaporan, ini perlu kami sampaikan saat ini hadir ibu dan bapak dari Ibu Ammy untuk memberikan sedikit klarifikasi mengapa hal ini sampai dijadikan dalam proses hukum,” kata Levenia.

Siti Fatimah, Ibunda AAFS mengatakan dirinya tidak terima dengan perlakuan Sugeng Suparwoto (SS) kepada anaknya yang telah memperlakukan keluarganya dan mencoreng nama baiknya.

“Kami sebagai orang tua merasa terhina atas perlakuan Saudara SS pada anak kami,” kata Fatimah.

AAFS melaporkan Ketua Komisi VII DPR RI inisial SS dari Partai NasDem lewat layanan pengaduan masyarakat terkait dugaan pelecehan seksual. Peristiwa itu terjadi pada Maret 2022.

Dalam proses klarifikasi tersebut AAFS membawa bukti berupa tangkapan layar percakapan antara dirinya dengan SS.

Levenia menegaskan bahwa laporan ini baru disampaikan karena perbuatan yang dialami AAFS dianggap pelanggaran hukum.

“Hal ini harus saya tegaskan, ini murni tindakan pelanggaran hukum, pelecehan seksual walaupun itu verbal maupun fisik maupun visual itu adalah pelecehan seksual jadi tidak ada unsur-unsur politik atau apa pun seperti sebagaimana yang kemarin sempat diklarifikasi Pak Sugeng,” kata Levenia. (*)

Reporter: Antara

Gadis 18 Tahun Laporkan Ayah Kandungnya, Kasusnya Bikin Miris

0
cabul
AN, pelaku asusila terhadap anak kandungnya. AN kini sudah ditangkap dan masuk jeruji besi di Polsek Sekupang. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – AI, gadis yang masih berusia 18 tahun warga Tanjung Riau Kecamatan Sekupang akhirnya melaporkan ayah kandungnya, AN, 50 ke Polsek Sekupang.

Hal ini ia lakukan karena sudah tidak tahan lagi dengan perbuatan bejat ayah kandungnya tersebut yang diduga telah mencabulinya sejak 10 tahun silam. Bahkan perbuatan bejat ini dilakukan oleh pelaku saat korban masih berusia 8 tahun.

Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba, membenarkan, pihaknya telah menerima laporan dugaan pencabulan. Bahkan, setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung menahan pelaku, Senin (12/6/2023).

Baca Juga: Tiga Kurir Sabu 25 Kg Dituntut Seumur Hidup, Ini Permintaan Mereka

“Ya, korban anak kandungnya sendiri yang saat ini berusia 18 tahun, ” ujarnya, Rabu (14/6)

Ia menceritakan, perbuatan AN itu terbongkar, setelah AI mendatangi Polsek Sekupang pada Minggu (11/6).

“Sambil menangis, korban meminta perlindungan petugas, dikarenakan takut kepada ayah kandungnya itu,” ungkapnya.

Di hadapan polisi, korban mengaku bertahun-tahun lamanya dipaksa oleh ayah kandungnya itu menjadi pemuas nafsunya.

Baca Juga: Ini Hasil Penelusuran PT BIB Terkait Penumpang yang Menggunakan Identitas Palsu di Bandara Hang Nadim

Bahkan setiap kali melakukan perbuatan bejat itu, korban selalu diancam agar tidak memberitahukan kepada orang lain.

“Berdasarkan dari pengakuan korban, ia mengalami kekerasan seksual oleh pelaku sudah lama sejak korban masih berusia 8 tahun.

Korban mengakui takut karena selalu diancam pelaku sehingga tak berani mengadukan kepada siapapun, ” tuturnya.

Kasus pelecehan seksual ini selalu dilakukan di rumah pelaku di daerah Tanjung Riau Sekupang. Bahkan yang terakhir dilakukan pada Minggu 11 Juni 2023 sekitar pukul 01.00 WIB, sebelum akhirnya korban tak tahan dan melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Pengiriman PMI Ilegal

“Unit Reskrim Polsek Sekupang bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, ” tegas Kapolsek.

Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap pelaku mengakui jika benar telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya. Perbuatan ini ia lakukan berulang kali di dalam rumahnya di daerah Tanjung Riau, Sekupang.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Sekupang sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Di rumah pelaku hanya tinggal dengan anak-anaknya, sementara istrinya atau ibu kandung korban sudah meninggal, ” ucap Kompol Tamba.

Tersangka dijerat pasal persetubuhan dan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 jo 76D dan atau pasal 82 jo 76E UURI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Presiden Jokowi akan Cawe-Cawe Beri “Vote” ke Putri Ariani di Semifinal AGT

0
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan kontestan America’s Got Talent (AGT) 2023, Putri Ariani, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (14/6/2023). (ANTARA/Indra Arief Pribadi)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan cawe-cawe atau ikut membantu memberikan vote (suara) saat Putri Ariani tampil di Babak Live Show Semifinal America’s Got Talent (AGT) 2023 pada Agustus 2023.

“Nanti kita lihat karena nanti kan vote-nya, mulai vote. Nanti saya ikut. Saya cawe-cawe,” kata Presiden Jokowi setelah bertemu dengan Putri Ariani di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

Setelah mendengar janji Jokowi itu, Putri mengatakan akan lebih semangat untuk memberikan yang terbaik pada babak Live Show AGT. Bahkan, Putri mengaku sudah menyiapkan taktik agar tampil mengesankan pada babak Live Show AGT. Ia merahasiakan taktik itu agar menjadi kejutan pada Agustus 2023.

“Rahasia. Ngak mau, jangan dipancing,” katanya kepada wartawan yang bertanya mengenai taktiknya itu.

Diketahui, di babak Live Show nanti akan ditetapkan sistem voting untuk menentukan peserta mana saja yang berhak maju ke babak selanjutnya.

“Pak, kan, biasanya pada minta sepeda. Kalau Putri minta vote,” kata Putri kepada Jokowi.

Putri juga berterima kasih kepada Jokowi atas dukungan yang diberikan. Dia tak menyangka akan mendapatkan apresiasi langsung dari Presiden Jokowi.

“Luar biasa bangga dan terharu. Luar biasa. Putri tidak menyangka bakal diapresiasi sama Bapak Presiden. Seluar-biasa ini. Makasih banyak, Pak,” ujar Putri.

Putri berharap dapat terus mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional dan menjadi inspirasi bagi generasi muda Indonesia.

“Dan teman-teman semua bisa ikuti jejak putri,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Putri Ariani memperlihatkan “Golden Buzzer” yang dia dapatkan dari juri AGT 2023 ke Presiden Jokowi. Sedangkan, Presiden Jokowi juga memberikan “uang sangu” berupa tabungan untuk bekal Putri di Amerika Serikat.

Setelah melakukan pertemuan dengan Presiden, Putri menyanyikan dua lagu ciptaannya yakni “Loneliness” dan “Permata Indah Dunia” di Istana Merdeka. (*)

Reporter: Antara

Tiga Kurir Sabu 25 Kg Dituntut Seumur Hidup, Ini Permintaan Mereka

0
palu pengadilan
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – Nurhadiyanto, Haru Mulia dan Murtala, tiga kurir sabu 25,5 kilogram dinyatakan bersalah oleh Jaksa penuntut umum (JPU) karena menjadi perantara narkotika. Ketiganya pun dituntut dengan hukuman penjara seumur hidup dalam sidang beragendakan tuntutan.

Kemarin, ketiga terdakwa yang menjalani sidang secara online dari Rutan Batam, meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. Permohonan itu disampaikan terdakwa melalui kuasa hukumnya, Vierki Siahaan langsung di depan majelis hakim.

“Meminta majelis hakim agar memberi keringanan hukuman terhadap para terdakwa,” ujar Vierki.

Baca Juga: Warga Tanjunguncang Meninggal Dunia Saat Begadang Tampung Air

Menurut Vierki, para terdakwa menyesali perbuatannya, berjanji tidak mengulangi, dan memiliki tanggungan keluarga. Terdakwa selama persidangan juga bersikap sopan dan koperatif.

“Memohon agar majelis hakim memberi hukuman seadil-adilnya untuk terdakwa, karena menyesali perbuatannya,” jelas Vierki.

Sementara, JPU Karya So Immanuel mengaku tetap pada tuntutan. Yakni menuntut ketiga Terdakwa untuk dihukum seumur hidup. Karena dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “permufakatan jahat tanpa hakatau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5(lima) gram”, melanggar Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum.

“Tetap pada tuntutan,” jelas Noel.

Baca Juga: Ini Hasil Penelusuran PT BIB Terkait Penumpang yang Menggunakan Identitas Palsu di Bandara Hang Nadim

Usai mendengar tanggapan Jaksa, majelis hakim yang dipimpin David Sitorus menunda sidang hingga minggu depan. Dengan agenda putusan.

Diketahui, ketiganya ditangkap pada 7 November 2022 oleh polisi saat hendak membawa pesanan sabu seberat 25 kilogram lebih. Ketiga terdakwa dijanjikan upah Rp 35 juta untuk mengantarkan sabu kepada seseorang yang berstatus DPO di kawasan Nagoya. (*)

 

Reporter: Yashinta

Surya Darmadi Tetap Divonis 15 Tahun Penjara di PT DKI Jakarta

0
Terdakwa kasus korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004—2022, Surya Darmadi (tengah) usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Tipkor, Jakarta, Kamis (23/2/2023). ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)

batampos – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terhadap pemilik Darmex Group Surya Darmadi, yakni 15 tahun penjara dan membayar uang pengganti sekitar Rp42 triliun.

“Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 23 Februari 2023 nomor 62/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt Pst,” ujar majelis hakim PT DKI Jakarta yang diketuai Mohammad Lutfi, dikutip dari salinan putusan nomor 18/PID.SUS-TPK/2023/PT DKI, diakses di Jakarta, Rabu.

Sebelumnya, pada 23 Februari 2023, Hakim Ketua Fahzal Hendri di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memvonis Surya Darmadi dengan hukuman 15 tahun penjara dalam perkara tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di Provinsi Riau periode 2004—2022.

Majelis hakim menilai Surya terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan primer pertama Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta dakwaan primer ketiga Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Selain itu, terdakwa juga dituntut membayar uang pengganti sebesar uang yang dia dapatkan dari perbuatan pidana tersebut sebesar Rp2.238.274.248.234,00 dan uang pengganti kerugian perekonomian negara sebesar Rp39.751.177.520,00.

“Apabila terdakwa tidak membayar uang pengganti selambat-lambatnya dalam kurun waktu 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta benda dapat disita dan dilelang atau diganti dengan pidana tambahan selama 5 tahun,” kata Fahzal.

Terkait dengan hal yang memberatkan, di antaranya majelis hakim menilai perbuatan Surya tidak mendukung program pemerintah terkait dengan pemberantasan korupsi. Kedua, tindakan terdakwa telah memicu kemunculan konflik antara perusahaannya dan masyarakat setempat.

Sementara itu, hal-hal yang meringankan, di antaranya Surya telah lanjut usia, bersikap sopan di persidangan, melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan seperti membangun infrastruktur, perumahan karyawan, sekolah, dan rumah ibadah, memiliki 21.000 karyawan, dan taat dalam membayar pajak. (*)

Reporter: ANTARA

KSM Dibuka Malam Ini di Harbour Bay, Dimeriahkan Penampil dari 5 Negara

0
IMG 20220724 WA0012 e1658653540867
Kenduri Seni Melayu (KSM) 2022. F. Disbudpar

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam menggelar hajatan akbar, Kenduri Seni Melayu (KSM) ke-25 Tahun 2023 di kawasan Harbour Bay, Batuampar, 14-15 Juni 2023.

Rangkaian kegiatan seperti pertunjukan seni, permainan rakyat, seminar budaya, pelatihan tari tradisional, serta pelatihan Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI), bazar, dan kuliner Melayu. Menariknya, penampil dari lima negara tetangga juga bakal memeriahkan gelaran seni dan budaya tahunan ini.

Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, mengatakan, KSM tahun ini disejalankan dengan acara Rapat Kerja Komisariat Wilayah I Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Raker Komwil I APEKSI) se-Sumatra.

“24 kota dari APEKSI dan ada juga dari beberapa kabupaten akan menampilkan defile atau pawai pada pembukaan KSM ini,” katanya, Selasa (13/6).

Baca Juga: Imigrasi Batam Imbau Masyarakat Daftar Pembuatan Paspor Secara Online

Adapun, penampil asal negara serumpun yang bakal berpartisipasi yakni dari Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Myanmar, dan India.

“Myanmar salah satu negara di Asia Tenggara untuk pertama kalinya akan tampil di KSM ke-25 ini,” sebutnya.

Ia menyampaikan, selain negara serumpun, KSM juga akan dihadiri 24 sanggar kesenian di Indonesia, antara lain dari Kota Sibolga, Kota Pekanbaru, Kabupaten Meranti, Kabupaten Lingga, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun, dan Kota Medan.

Ardi menyampaikan, untuk kegiatan pelatihan LASQI dan pelatihan tari berlangsung di Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Batam pada tanggal 15-18 Juni 2023. Peserta tari nantinya akan diajarkan tari Melayu dan Nusantara.

“Mereka (peserta) diarahkan berkreasi menciptakan tari setelah itu diadakan pertandingan pada bulan Agustus mendatang,” terangnya.

Lanjut dia, sanggar kesenian dari Kota Batam juga tak kalah bakal memukau pengunjung. “Ada 50 orang akan tampil pada pembukaan KSM ke-25,” sebutnya.

Baca Juga: Warga Tanjunguncang Meninggal Dunia Saat Begadang Tampung Air

KSM menyuguhkan beragam penampilan kebudayaan Melayu seperti musik, tari, membaca puisi, berpantun, dan permainan rakyat yang dikemas dalam panggung pentas yang menarik dan menghibur.

Permainan rakyat yang disuguhkan dalam KSM tahun ini di antaranya kaki bajang (egrang), gasing, seletup, dan canang. Kemudian, Koleksi Museum Batam Raja Ali Haji akan ditampilkan pada kegiatan KSM. Bagi pengunjung yang ingin melihat lebih banyak koleksi museum, dapat berkunjung ke Museum Batam Raja Ali Haji bertempat di Dataran Engku Putri, Batam Center.

“Ada penampilan Joget Dangkong juga. Joget Dangkong ini diawali dengan mendendangkan lagu Dondang Sayang. Adapun, para penarinya berkelompok yang kemudian ketika tampil membentuk lingkaran, yang berarti sebuah perkenalan kepada penonton. Adapun, alat musik yang mengiringinya yakni satu buah gendang tambur, biola, dan akordion,” tuturnya.

Selain itu, akan ada stand bazar kuliner dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) Kota Batam yang ikut meramaikan KSM 2023. Menariknya lagi, salah satu tenant kuliner nanti akan menawarkan kuliner khas Melayu, seperti lendot, putu piring, mie sagu dan sebagainya.

Selain penampilan dari peserta, panggung KSM juga akan dibuat spektakuler. “Ornamen Melayu akan ditampilkan di panggung yang modern,” sebutnya. (*)

 

Reporter: RATNA IRTATIK

Mentan Sahrul Yasin Limpo Dikabarkan jadi Tersangka Korupsi dan Pencucian Uang

0
Ilustrasi Gedung Merah Putih KPK (Muhammad Ali/Jawa Pos)

batampos – Usai Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung), kini giliran koleganya, Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang dihimpun JawaPos.com, Sahrul Yasin Limpo, selaku Menteri Pertanian, diduga bersama-sama dengan anak buahnya, KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) & HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022 / Direktur alat mesin pertanian tahun 2023) melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 12 E dan atau Pasal 12B UU No. 20 / 2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU jo Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Adapun perkara korupsi yang dituduhkan dalam bentuk pemerasan, gratifikasi, hingga pencucian uang ini, terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian Th. 2019-2023.

Lebih lanjut, perbuatan yang diduga sebagai tindak pidana korupsi ini, terkait masalah penyalahgunaan SPJ yang notabene termasuk keuangan negara, gratifikasi, suap menyuap, pembantuan, bersama-sama perbuatan berlanjut, penggabungan beberapa perkara lain.

Menanggapi adanya kabar penetapan tersangka ini, Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur, mengatakan jika kasus yang melibatkan Mentan Sahrul Yasin Limpo masih dalam tahap penyelidikan. Namun dari data yang didapat JawaPos.com, perkara tersebut sudah disetujui naik ke tingkat penyidikan.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi di Kementan,” katanya ketika dikonfimasi JawaPos.com, Rabu (13/6).

Sementara Ketua DPP Bidang Hukum Partai Nasdem Willy Aditya belum membalas pesan konfirmasi yang dilayangkan JawaPos.com. (*)

Reporter: JP Group

Bila Belanja PDN-UMK Rendah, Kementerian PANRB: Indeks Reformasi Birokrasi Instansi Akan Diturunkan

0
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas. (Istimewa)

batampos – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan terus memperkuat indikator belanja produk dalam negeri dan usaha mikro dan kecil serta koperasi (UMK-Koperasi) melalui e-Katalog dalam penilaian indeks reformasi birokrasi.

Bila sebuah kementerian/lembaga/pemerintah daerah (K/L/Pemda) memiliki nilaiUMK Koperasi belanja produk dalam negeri (PDN) dan UMK yang tidak sesuai target atau minim, maka dipastikan nilai indeks reformasi birokrasinya akan melorot.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengatakan, belanja PDN dan UMK-Koperasi per 2023 telah menjadi tema dalam penerapan reformasi birokrasi tematik yang digalang Kementerian PANRB sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

”Jadi dulu, belanja PDN dan UMK-Koperasi itu hanya menjadi sub komponen, nah tahun ini jadi salah satu tema utama, selain kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi, dan pengendalian investasi. Sama seperti kemiskinan, misalnya, kalau turunnya minim, ya indeks Reformasi Birokrasi-nya tidak akan ada perbaikan signifikan. Demikian pula bila belanja PDN dan UMK-Koperasinya rendah, ya kita turunkan nilai reformasi birokrasinya. Karena sekarang reformasi birokrasi fokus pada dampak, bukan administrasi laporan,” ujar Anas.

Anas menyampaikan hal tersebut dalam Rakor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Aksi Afirmasi Pembelian PDN yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut B. Pandjaitan, dan diikuti sejumlah menteri dan kepala lembaga negara secara daring, Rabu (14/06).

Anas mengemukakan, pihaknya mengingatkan hal ini setelah mendapatkan informasi bahwa realiasi belanja PDN dan UMK-Koperasi di K/L/Pemda melalui e-Katalog belum sesuai harapan. “Tadi di rapat dibahas belanja PDN dan UMK-Koperasi di e-Katalog memang masih agak jauh dari target, berdasarkan data Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP),” ujar Anas.

Anas menambahkan, dulu indikator belanja PDN dan UMK-Koperasi hanya memiliki bobot 2 persen dari total indeks Reformasi Birokrasi. Saat ini, belanja PDN dan UMK-Koperasi akan menjadi nilai tambah atau top up yang cukup signifikan dalam indeks reformasi birokrasi bagi K/L/Pemda. ”Itu akan kita evaluasi ke 82 K/L, seluruh provinsi dan kabupaten/kota,” papar Anas.

Presiden Joko Widodo, lanjut Anas, telah memerintahkan untuk menjadikan belanja PDN dan UMK-Koperasi sebagai salah satu indikator evaluasi reformasi birokrasi pada semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Ini agar APBN dan APBD kita didedikasikan untuk produk lokal, produk UMK-Koperasi, yang ujungnya adalah penguatan UMK serta industri dalam negeri untuk membuka lapangan kerja. “Jadi indeks reformasi birokrasi kita jadikan tools untuk menggerakkan ekonomi lokal dan nasional,” jelas mantan Bupati Banyuwangi tersebut.

Atas arahan Presiden, Kementerian PANRB telah mengubah skema penilaian reformasi birokrasi dengan tidak lagi fokus di hulu atau tata kelola internal birokrasi, tetapi lebih fokus pada penyelesaian problem hilir rakyat seperti kemiskinan, inflasi, dan penguatan UMKM serta industri dalam negeri lewat belanja produk lokal melalui APBN dan APBD.

“Bila dulu instansi pemerintah harus mengisi 259 komponen pertanyaan dan mengunggah ribuan dokumen dalam penilaian reformasi birokrasi yang cenderung administratif, sekarang fokus pada 26 indikator dampak hasil seperti angka kemiskinan, laju inflasi, besarnya belanja APBN/APBD untuk produk dalam negeri, peningkatan investasi, dan sebagainya,” pungkas Anas. (*)

Reporter: JP Group

Harga  Eceran di Tanjungbatu, Telur Mencapai Rp 2.000 Per Butir

0
harga telur ayam ras di Tanjungbatu masih tinggi bahkan harga eceran Rp 2.000 per butir

batampos-Dalam beberapa pekan belakangan ini ibu-ibu rumah tangga mengeluhkan tingginya harga telur ras. Bahkan harga telur eceran di pasaran mencapai Rp 2.000 per butir dan Rp 57.000 hingga Rp 58.000 per papan.

Tingginya harga telur ayam ras dibenarkan Rahim salah seorang pedagang di pasar Mutiara Tanjungbatu. Dikatakan naiknya harga telur sudah terjadi beberapa pekan. Sebagai pedagang eceran dirinya tidak bisa berbuat banyak. Sehingga pedagang eceran hanya bisa mengikuti saja.

BACA JUGA:Harga Telur Ayam di Tanjungpinang Menyentuh Rp 57 Ribu per Papan

” Ya kalau harga telur eceran Rp 2.000 per butir dengan ukuran sedang. Jika harga per papan berkisar Rp 57.000 sampai Rp 58.000,” katanya.

Informasi kenaikan harga telur disebabkan jumlah ayam petelur belakangan ini sedikit berkurang. Sehingga hal tersebut mengakibatkan jumlah produksi telur juga berkurang. Diharapkan menjelang perayaan Idul Adha mendatang harga telur turun. (*)

reporter: imam sukarno