Selasa, 7 April 2026
Beranda blog Halaman 5219

PSN Pastikan Infrastruktur Siap Beroperasi Jelang Peluncuran Satelit SATRIA

0

 

batampos – PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), perusahaan satelit swasta pertama di Indonesia, memastikan infrastruktur ruas bumi (ground segment) siap beroperasi menjelang peluncuran Satelit Nusantara Tiga atau yang juga disebut Satelit Republik Indonesia (SATRIA) dari Cape Canaveral, Florida, Amerika Serikat pada Ahad, 18 Juni mendatang, waktu setempat. Satelit dengan total kapasitas transmisi 150 Gbps ini akan diluncurkan dengan roket Falcon 9 milik Space Exploration Technologies Corporation (SpaceX).

Direktur Utama PSN, Adi Rahman Adiwoso, menjelaskan infrastruktur ground segment seperti pusat kontrol utama (Primary Satellite Center) dan pusat jaringan (Network Operation Center) yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat, serta stasiun kontrol cadangan yang berada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, sudah dalam kondisi 100 persen. Jaringan komunikasi dan pendukung lainnya juga siap mendukung peluncuran Satelit SATRIA sehingga tidak ada elemen yang berpotensi menyebabkan penundaan.

“Peluncuran Satelit SATRIA akan menjadi pencapaian yang luar biasa bagi Indonesia karena ini merupakan satelit multifungsi terbesar di Asia dan nomor lima di dunia. Kesiapan infrastruktur ground segment merupakan elemen penting dalam mendukung kesuksesan peluncuran SATRIA,” kata Adi dalam keterangan resminya.

Dalam proyek Satelit SATRIA, PSN menyiapkan 11 stasiun bumi (gateway). Selain di Cikarang dan Banjarmasin, stasiun bumi lainnya berada di Batam, Pontianak, Tarakan, Manado, Kupang, Ambon, Manokwari, Timika, dan Jayapura. PSN menjalin kerja sama dengan The North West China Research Institute of Electronic Equipment (NWIEE) untuk membangun antena yang digunakan pada 11 stasiun bumi tersebut.

Untuk jaringan komunikasi dan pendukung lainnya, PSN berkolaborasi dengan Kratos Defense dan Hughes Network Systems (HNS). Kratos Defense menyiapkan perangkat Carriers Spectrum Monitoring (CSM) Satelit SATRIA serta Monitoring & Control (M&C) untuk memonitor serta mengontrol perangat radio frequency di 11 stasiun bumi. Adapun Hughes Network menyediakan IP Processing Hub untuk Satelit SATRIA.

“Secara keseluruhan, PSN menyediakan satelit beserta infrastruktur ground segment dan sistem komunikasi. Kami juga berkewajiban untuk mengoperasikan satelit SATRIA selama 15 tahun yang akan dilakukan oleh anak usaha PSN, PT Satelit Nusantara Tiga,” kata Adi.

Satelit SATRIA diproduksi oleh perusahaan manufaktur antariksa Prancis, Thales Alenia Space (TAS). Proses produksi satelit berlangsung dari September 2020 hingga Mei 2023. Setelah diproduksi, satelit berbobot 4,6 ton dengan tinggi 6,5 meter ini dikirim melalui moda transportasi laut selama 17 hari dari Cannes, Prancis bagian Selatan, menuju Cape Canaveral. Saat ini, satelit telah berada di Payload Processing Facility SpaceX.

Menjelang peluncuran, Adi mengatakan Satelit SATRIA telah melalui berbagai tahapan persiapan mulai dari pengecekan kondisi satelit setelah tiba dari Prancis hingga pemasangan rocket adapter dan fairing (penutup satelit) pada roket Falcon 9. Proses pemasangan satelit dengan fairing memakan waktu hingga 8 jam. Tahapan selanjutnya, pada 15 dan 16 Juni, fairing yang berisi satelit akan diintegrasikan dengan roket. Setelah itu, 24 jam sebelum peluncuran, satelit dipindahkan dari hanggar menuju launch pad.

“Hitung mundur (countdown) akan dimulai empat jam sebelum peluncuran. Apabila satelit dipastikan kondisi baik, komputer akan mengambil alih proses peluncuran 60 detik sebelumnya. Kami berharap peluncuran Satelit SATRIA berlangsung dengan lancar kehadiran satelit ini akan memberikan kesempatan dan hak yang bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses layanan internet,” ujar Adi.

Pasca peluncuran, Satelit SATRIA membutuhkan waktu empat hingga lima bulan proses orbit raising untuk sampai dan menempati slot 146 derajat Bujur Timur (BT), yang tepat berada di atas Papua, Indonesia. Dalam orbit raising, satelit memakai teknologi Electric Propulsion yang memanfaatkan pendorong elektrik untuk mendukung pergerakan sehingga dapat menghemat penggunaan bahan bakar serta memperpanjang usia pakai satelit.

Setelah berada di 146 derajat BT, PSN bersama TAS akan melakukan In-Orbit Testing untuk memastikan perangkat Satelit SATRIA berfungsi dengan normal pasca peluncuran. Tahapan ini diperkirakan memakan waktu tiga minggu. Tahapan selanjutnya, PSN menjalankan In-Orbit Acceptance Review (IOAR). Peninjauan IOAR akan dilaksanakan pada pekan pertama Desember 2023.

“Setelah IOAR, TAS akan melakukan serah terima kepada PT SNT selaku operator. Satelit SATRIA selanjutnya akan digunakan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (BAKTI Kominfo) untuk memberikan layanan internet di seluruh Indonesia,” ujar Adi.

Satelit SATRIA akan menjadi satelit pertama di Indonesia yang menggunakan teknologi Very High-Throughput Satellite (VHTS) dan frekuensi Ka-Band. Satelit ini juga diperkuat dengan 116 Spot Beam sehingga layanan internet dapat menjangkau seluruh wilayah di Indonesia, terutama kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Satelit ini diharapkan mampu memfasilitasi sambungan internet pada layanan publik, seperti fasilitas pendidikan, pemerintah daerah, administrasi pertahanan keamanan, dan fasilitas kesehatan.

“Sebagai perusahaan satelit swasta pertama di Indonesia, PSN akan terus berinovasi dalam produk dan layanan untuk membantu pemerintah dalam membangun konektivitas digital yang berkelanjutan bagi masyarakat. Kami percaya, komitmen kuat ini akan turut serta mendorong perkembangan industri satelit nasional untuk berkontribusi lebih besar lagi bagi negara,” tutup Adi. (*)

Identitas Perampok Pengusaha Money Changer di Batam Sudah Diketahui

0
perampok
Ilustrasi.

batampos – Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang yang dibackup Jatanras Polda Kepri masih memburu pelaku perampokan terhadap pengusaha penukaran uang atau money changer berinisial AN. Pelaku diketahui masih berada di Batam.

“Pencarian (pelaku) di Batam. Tidak kabur ke luar (Batam),” ujar salah seorang sumber Batam Pos dari kepolisian.

Diketahui, perampok tersebut berjumlah 3 orang. Salah satu pelaku disebut menggunakan atribut atau mengenakan baju kaus bertuliskan Polisi.

Baca Juga: Pria Tewas di Tepi Jalan Sambil Memegang Perut, Kejadian di Lubukbaja

Selain itu, pelaku juga menenteng benda yang diduga senjata api (senpi). Kemudian membawa borgol.

Saat beraksi, pelaku memiliki modus sebagai anggota buru sergap (buser) dari kepolisian. Mereka berpura-pura tengah melakukan pengejaran terhadap penjahat.

“Identitasnya sudah diketahui. Pelaku menggunakan motor,” sambung sumber tersebut.

Sebelum dirampok, korban mampir ke toko money changenya di kawasan Sei Panas dan Harbourbay. Kemudian membawa uang dalam bentuk Dolar Singapura, lalu menuju bandara dengan tujuan ke Jakarta.

Baca Juga: Polisi Dalami Dugaan Ayah Cabuli Anak Kandungnya, Ini Pengakuan Pelaku

“Untuk jumlah uang yang dirampok belum tau pasti. Yang pasti dalam bentuk Dolar,” kata sumber tersebut.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang terdektsi di Batam.

“Masih di Batam,” ujarnya.

Baca Juga: 3 Pelansir Solar Dituntut 2 Tahun Penjara

Budi berjanji akan membeberkan kasus ini secara lengkap setelah pelaku ditangkap. “Semoga segera tertangkap,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang pengusaha money changer dirampok di kawasan Bundaran Bandara Internasional Hang Nadim, Nongsa, Minggu (12/6). Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai ratusan juta rupiah.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Pemilu 2024 Tetap Bisa Coblos Caleg

0
Ilustrasi pemilu. (Dok JawaPos)

batampos – Sistem pemilu yang bakal digunakan pada 2024 akhirnya mendapat kepastian hukum. Kepastian didapat usai keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 114/PUU-XX/2022 yang dibacakan di Gedung MK Jakarta, Kamis (15/6).

Dalam putusannya, MK menolak gugatan yang diajukan kader PDIP Demas Brian Wicaksono bersama empat warga negara lain tersebut. Dengan demikian, Pemilu 2024 akan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Dalam pertimbangannya, MK menegaskan jika sistem pemilu sebagai kebijakan hukum terbuka. Artinya, pembuat undang-undang, yakni pemerintah dan DPR diberi kewenangan untuk menentukan kebijakan.

Hakim MK Suhartoyo mengatakan, konstitusi Indonesia tidak pernah mengatur sistem pemilu apa yang harus digunakan. Sejak UUD 1945 dibentuk, Konstitusi RIS 1949, maupun UUDS 1950, semuanya tidak menentukan jenis sistem pemilu yang harus digunakan.

“UUD 1945 hasil perubahan pun tidak menentukan sistem pemilihan umum untuk memilih anggota DPR dan anggota DPRD,” ujarnya. Dengan demikian, saat pasal 168 UU Pemilu mengatur sistem proporsional terbuka, tidak ada norma konstitusi yang dilanggar.

Dalam putusannya, MK juga membantah semua dalil pemohon. Sebelumnya, pemohon mendalilkan sistem terbuka memiliki banyak ancaman. Mulai dari membahayakan negara dan ideologi pancasila, mendistorsi partai politik, memunculkan caleg pragmatis, memperluas money politic, mempersulit keterwakilan perempuan hingga memberatkan penyelenggara.

“Tidak beralasan menurut hukum untuk seluruhnya,” kata Saldi. Soal ancaman membahayakan negara misalnya, MK berpendapat tidak terjadi jika dipagari dengan prinsip-prinsip yang dapat membatasi aktor politik tidakmerusak ideologi negara.

Kemudian klaim mendistorsi parpol, MK menilai peran sentral parpol tetap kuat dalam menetapkan caleg. Sebaliknya, MK justru mendorong partai untuk memperkuat kaderisasi sehingga bisa menghasilkan caleg berkualitas yang sesuai dengan visi partai.

Selanjutnya terkait money politic, MK bependapat sistem tertutup juga punya potensi sama. Khususnya dalam upaya caleg mendapatkan nomor urut calon jadi. Untuk melawan money politik, MK justru memberikan sejumlah masukan.

Pertama, partai dan caleg harus berkomitmen tidak menggunakan politik uang. Kedua, penegakkan hukum harus berjalan. Ketiga edukasi kepada masyarakat. “Masalah politik uang sebenarnya lebih disebabkan karena sifatnya yang struktural, bukan sekadar disebabkan dari pilihan sistem,” tuturnya.

Soal pilihan sistem, MK juga menilai masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Sehingga dalam menentukan, harus dilakukan secara cermat. Jika kelak sistem pemilu dibahas ulang, MK memberi lima rambu-rambu dalam memutuskan.

Pertama, perubahan tidak terlalu sering dilakukan, sehingga dapat diwujudkan kemapanan sistem pemilu. Kedua, jika dilakukan perubahan, harus ditempatkan dalam rangka menyempurnakan sistem. Ketiga, opsi perubahan harus dilakukan sebelum tahapan pemilu dimulai.

“Sehingga tersedia waktu yang cukup untuk melakukan simulasi,” jelasnya. Keempat, jika dilakukan perubahan harus menjaga keseimbangan antara peran partai politik sebagaimana termaktub dalam Pasal 22E ayat 3 dan prinsip kedaulatan rakyat Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Terakhir, apabila dilakukan perubahan, tetap melibatkan semua kalangan dan menerapkan prinsip partisipasi publik yang bermakna.

Sementara itu, hakim MK Arief Hidayat memberikan pendapat berbeda. Arief mengatakan, sistem pemilu perlu dievaluasi dan diperbaiki. Terlebih, sudah empat kali diberlakukan sejak 2004.

Sebab, dari perspektif filosofis dan sosiologis, pelaksanaan sistem proporsional terbuka yang selama ini berlangsung dinilai Arief didasarkan pada demokrasi yang rapuh. Di mana para caleg bersaing tanpa etika dan menghalalkan segala cara untuk dapat dipilih masyarakat.

Arief mengusulkan sistem terbuka terbatas. Di mana partai mendapat kewenangan lebih dalam menentukan calon terpilih melalui sejumlah skema perhitungan tertentu.

Namun karena tahapan Pemilu tahun 2024 sudah dimulai, dia mengusulkan sistem proporsional terbuka terbatas dilaksanakan pada Pemilu tahun 2029. “Saya berpendapat bahwa permohonan pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian,” terangnya.

Sementara itu, dengan tidak adanya perubahan, pelaksaan tahapan akan berjalan sesuai perencanaan. Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, putusan MK kian memberikan kepastian hukum. Bahwa 2024 tetap menggunakan sistem terbuka.

Oleh karenanya, dalam mendesain Rancangan peraturan KPU ke depan, pihaknya akan berpatokan dengan sistem itu. Mulai dari desain surat suara pemilu legislatif, pemungutan suara di TPS, mengenai tanda Coblos, serta berkenaan dengan metode konversi suara ke kursi. “Desainnya pun dalam sistem proporsional daftar terbuka,” ujarnya di Kantor KPU.

Terkait saran MK untuk meningkatkan kualitas pemilihan legislatif, Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut secara regulasi sudah diatur. Untuk seleksi caleg misalnya sudah diatur dalam mekanisme internal partai. Hal itu yang perlu ditekankan oleh partai implementasinya.

Kemudian dalam pemilihan, sudah ada juga aturan untuk menertibkan. “Misalnya untuk pencalonan ada money politic, ada mekanismenya, ada bawaslu,” tuturnya.

Respon partai-partai

Sementara itu, meski mendukung sistem tertutup, DPP PDI Perjuangan (PDIP) menerima dengan terbuka putusan MK. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya menghormati keputusan tersebut, karena sejak awal PDIP percaya pada sikap kenegarawanan dari seluruh hakim MK untuk mengambil keputusan terbaik, dengan melihat seluruh dokumen-dokumen autentik terkait dengan amandemen UUD 1945.

Hasto menegaskan, PDIP mendukung keputusan MK tersebut, dan siap mengikuti pemilu dengan sistem terbuka. “PDIP hanya ingin melahirkan anggota dewan yang jauh dari praktik popularisme, liberalisme, dan kapitalisme,” terang politisi asal Jogjakarta itu.

Dia menyatakan, partainya akan terus melakukan pelembagaan politik, di mana anggota dewan di seluruh tingkatan memiliki tugas yang sangat penting dalam menyelesaikan masalah-masalah rakyat.

Sementara PKS mengaku bisa bernafas lega setelah MK memutuskan sistem proporsional terbuka. “Kami mengapresiasi putusan MK menolak uji materi Undang-Undang Pemilu,” terang Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al Habsyi

Aboe menyebutkan, putusan tersebut menunjukkan bahwa sistem proporsional terbuka sesuai dengan Konstitusi. Hal itu memperkuat tafsir atas ketentuan pasal 1 ayat 2 UUD 1945 yang menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.

Aboe mengatakan, putusan MK akan menjadikan hubungan antara calon anggota legislatif dengan konstituen menjadi lebih kuat. “Di sisi lain, putusan ini akan disambut gembira oleh rakyat. Karena mereka dapat memilih para caleg secara terbuka sesuai dengan aspirasinya,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu menuturkan, dengan sistem proporsional terbuka, kontestasi akan berlangsung secara fair. Para caleg akan beradu gagasan dan menampilkan kelebihan yang dimiliki di daerah pemilihannya.

Mereka bisa mengeksplorasi kelebihan-kelebihan persolan yang dimiliki. “Dengan demikian, political branding tidak hanya dilakukan kepada partai, namun para caleg sendiri bisa melakukan personal branding secara mandiri,” tutup Aboe.

PAN juga memberikan apresiasi kepada MK. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, sejak awal PAN meyakini bahwa MK akan tetap menjaga marwah dan martabatnya sebagai penjaga demokrasi, hukum dan keadilan di Indonesia. “Sikap MK menolak gugatan terhadap sistem pemilu agar menjadi tertutup adalah bukti dari eksistensi MK sekarang ini,” bebernya.

Viva menjelaskan, jarang sekali terjadi adanya kesamaan pandangan secara kolektif antara sebagian besar partai politik dan unsur masyarakat dalam menilai tentang persoalan. Delapan partai politik yang lolos parliamentary threshold di DPR dan kekuatan civil society memiliki persamaan pemikiran bahwa sistem pemilu proporsional terbuka adalah sistem pemilu terbaik saat ini, dibanding sistem pemilu tertutup.

Ratusan Warga Batam Terjangkit Demam Berdarah, Satu Orang Meninggal Dunia

0
ilustrasi demam berdarah
Ilustrasi. Foto: Jawapo.com

batampos – Ratusan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terjadi sepanjang tahun di Batam. Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam sebanyak 198 warga positif terjangkit DBD sepanjang Januari hingga 12 Juni 2023. Dari data ini, satu orang dinyatakan meninggal dunia akibat DBD.

“Ya, sepanjang tahun ini atau sampai 12 Juni ada 198 kasus DBD di Batam. Satu diantaranya meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi, Kamis (15/6/2023).

Menurutnya, satu pasien meninggal tersebut adalah anak usia 9 tahun warga Batuaji. Pasien meninggal setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Graha Hermine.

“Sebagian pasien ini rawat jalan, ada juga rawat inap namun tidaklah banyak, ” ungkap Didi.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Kepri Selamatkan 15 PMI yang Akan Dikirimkan Secara Ilegal ke Malaysia

Didi menyebutkan, dibanding periode yang sama tahun lalu, jumlah kasus DBD di Batam mengalami penurunan. Dimana sepanjang periode tersebut ada 352 kasus demam berdarah.

“Turunnya cukup signifikan, hal ini juga tidak lepas dari langkah antisipasi yang dilakukan oleh semua pihak,” tuturnya.

Bila dirunut kasus DBD perbulan diketahui, sebanyak 65 kasus DBD terjadi di sepanjang bulan Januari 2023. Lalu Februari ada 45 kasus, Maret ada 44 kasus DBD dan 15 kasus pada April, 19 kasus di bulan Mei dan 9 kasus DBD sampai 12 Juni 2023 ini.

Baca Juga: Pria Tewas di Tepi Jalan Sambil Memegang Perut, Kejadian di Lubukbaja

Didi menambahkan, salah satu penyebab kasus DBD ini ialah karena memasuki musim pancaroba atau peralihan musim atau memasuki musim hujan.

Tingginya curah hujan saat ini mempengaruhi peningkatan kasus DBD. Genangan air timbul setelah hujan berpotensi jadi sarang nyamuk berkembangbiak.

Selain itu, hal ini juga dipengaruhi oleh masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan lingkungan tempat tinggalnya.

Oleh sebab itu, Dinkes Kota Batam terus berupaya mengendalikan kasus DBD dengan mengajak masyarakat untuk peduli terhadap kesehatan lingkungan dan termasuk juga mengimplementasikan gerakan satu rumah satu jumantik dengan menunjuk juru pemantau jentik (jumantik) memantau dan memastikan tak ada jentik di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: Ini Solusi Dari Diknas Kota Batam Terkait Banyaknya Peserta PPDB yang Tak Tertampung di SD Negeri

“Kita juga minta semua kasus tersangka deman wajib dilaksanakan penyelidikan epidemiologi DBD dan melaporkan ke Dinas Kesehatan Batam,” sebut Didi.

Peningkatan kesiapsiagaan DBD ini meliputi, pemingkatan peran serta dari masyarakat untuk ikut peduli mencegah peningkatan DBD ini.

Dinkes juga meminta puskesmas untuk mengimplementasikan gerakan satu rumah satu jumantik dengan menunjuk juru pemantau jentik (jumantik) memantau dan memastikan tak ada jentik di lingkungan masing-masing.

Baca Juga: KSM ke 25 Diikuti 6 Negara, Jefridin: Ini Menjadi Ajang Promosi dan Bentuk Pelestarian Kesenian Melayu ke Dunia Luar

Sebagaimana diketahui, kasus DBD di Batam sepanjang tahun 2022 berjumlah 902 kasus dengan 6 kasus kematian. Angka ini naik dibanding tahun 2021 yakni sebanyak 710, dengan 4 kasus kematian. Lalu di tahun 2020 ada sebanyak 763 kasus dengan kasus kematian tiga orang. Lalu di tahun 2019 ada sebanyak 728 kasus dengan kasus kematiannya dua orang.

“Kasus DBD ini bersifat fluktuatif. Di saat musim hujan, penyakit DBD akan meningkat,” pungkasnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

 MV Marina Expres 11 Berkapasitas 250 Penumpang Ujicoba Rute Sekupang-Tanjungbatu

0
Muipeng agen Marina Tanjungbatu tengah foto bersama pemilik MV Marina Expres 11 Abun saat bersandar di pelabuhan Tanjungbatu belum lama ini

batampos-MV Marina Expres 11 berkapasitas 250 orang penumpang sedang melakukan ujicoba rute pelabuhan Sekupang – Tanjungbatu. Didukung kondisi kapal masih baru dan dilengkapi dengan berbagai fasilitas diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan penumpang.

Muipeng agen MV Marina Tanjungbatu membenarkan terkait ujicoba MV Marina Expres 11 tersebut. Dikatakan MV Marina Expres 11 dioperasikan sementara menggantikan MV Marina 8 yang sedang dalam perbaikan. Sehingga jadwal keberangkatan dari pelabuhan Tanjungbatu-Sekupang pada pukul 12.10 Wib.

BACA JUGA: Pengoperasian BUP Pelabuhan Tanjungbatu Minta Dipercepat

” Iya MV Marina Expres 11 sedang ujicoba rute pelabuhan Sekupang Batam- Tanjungbatu tapi hanya sementara,” kata Muipeng.

Boy 56 seorang penumpang mengaku senang saat berada dalam kapal MV Marina Expres 11. Ruangan cukup besar dan sejuk dengan alat pendingin (AC) yang cukup. Sehingga terasa nyaman sepanjang perjalanan dari Tanjungbatu – Batam. Semoga pelayanan terus ditingkatkan sehingga penumpang merasa nyaman. (*)

reporter: imam sukarno

 

Kesulitan dengan Pendaftaran PPDB Online? Panitia Sekolah Siap Membantu

0
PPDB SMKN 1 Dalil Harahap3
Ilustrasi: Para siswa mengantre untuk mendaftarkan diri pada PPDB di SMKN 1 Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk SMA dan SMK masih berlanjut hingga, Kamis (15/6). Hari ketiga PPDB serentak tersebut pendaftar masih cukup banyak. Bahkan tidak sedikit sekolah yang didatangi orangtua untuk bisa mendaftarkan anaknya sebagai peserta PPDB.

SMKN 1 Batam dan SMAN 1 Batam misalkan, ramai didatangi orangtua yang ingin mendaftarkan anak mereka sekalipun pendaftaran PPDB melalui jalur online. Mereka kesulitan dengan proses pendaftaran di laman PPDB sehingga mendatangi sekolah untuk meminta bantuan pendaftaran.

“Ada yang layani di sekolah. Alhamdulillah anak saya sudah terdaftar. Tinggal nunggu hasil verifikasi. Kemarin belum bisa daftar karena masih bingung dengan sistem pendaftaran online itu,” kata Mudji warga Batuaji yang mendaftar anaknya di SMKN 1 Batam.

Baca Juga: Diknas Batam akan Bahas Nasib Siswa yang Tidak Tertampung di SD Negeri

Pihak sekolah pun sudah mengantisipasi akan masalah teknis PPDB ini dengan membuka meja layanan bagi pendaftar yang kesulitan dengan berkas atau proses pendaftaran online.

“Ada lima petugas yang standby untuk layani peserta yang kesulitan mendaftar,” ujar Kepala SMKN 1 Batam Deden Suryana.

Senada disampaikan Kepala SMAN 1 Batam Bahtiar yang mengaku juga menyiagakan lima petugas di sekolah untuk memfasilitasi orangtua yang kesulitan dengan PPDB online ini.

“Tetap ada yang melayani kalau ada kesulitan dengan proses pendaftaran. Ada lima petugas yang standby dan Alhamdulillah sejauh ini berjalan dengan lancar,” kata Bahtiar.

Seperi diketahui, Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) tingkat SMA dan SMK Negeri untuk tahun ajaran 2023/2024 serentak dimulai, Selasa (13/6). Sistem PPDB during ini telah diatur dalam petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Kepri yang mana ada beberapa pilihan jalur pendaftaran baik untuk SMA maupun SMK.

Seperti diketahui dalam juknis yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, PPDB dibuka serentak tanggal 13 Juni.

Baca Juga: Kapolsek Meminta Pengemudi Taksi Tidak Membuat Keributan di Wilayah Nongsa

Untuk SMA terdapat empat jalur PPDB yakni jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen. Jadwal pendaftaran dimulai tanggal 13 Juni dengan perincian sebagai berikut; jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas mulai tanggal 13 Juni hingga 19 Juni dan jalur zonasi mulai tanggal 22 Juni hingga 26 Juni.

Sementara untuk SMK ada tiga jalur yakni penilaian raport, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kupat 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen. Jadwal PPDB SMK mulai tanggal 13 Juni hingga 19 Juni.

Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) pembukaan PPDB juga dimulai 19 Juni dan berkahir tanggal 28 Juni.

Persyaratan umum PPDB diantaranya; berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2023 pada saat pendaftaran; dan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat. Untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta Didik baru kelas 10. Memiliki Surat Keterangan Lulus/ijazah SMP sederajat. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Said Abdullah Tegaskan Putusan MK Tak Berpengaruh, PDIP Sudah Siap Apa pun Sistem Pemilunya

0
Plt Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur M. H. Said Abdullah. Dimas Nur Apriyanto/JawaPos.com

batampos – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Said Abdullah mengatakan, putusan sistem proporsional terbuka yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak akan merombak apapun yang telah disiapkan oleh PDI-P, khususnya terkait pencalonan legislatif dalam Pemilu 2024.

“Pada dasarnya, kami sudah siap. Mau sistem tertutup atau pun terbuka. Jadi keputusan MK itu tidak akan merombak segala-galanya. Apalagi soal Daftar Caleg Sementara (DCS) yang sudah diserahkan kepada KPU,” ujar Said dalam keterangan tertulisnya kepada JawaPos.com, Kamis (15/6). 

Oleh karena itu, lanjut Said, PDI-Perjuangan saat ini justru lebih sibuk untuk mempersiapkan kadernya yang telah dicalonkan untuk maju dalam Pemilu 2024 nanti. 

“Lebih baik kami mempersiapkan caleg yang secara kualitatif dan elektoral bisa diterima publik, itu saja, dan terus-menerus turun kepada publik,” ujar Said. 

Said juga mengatakan, justru sebuah kejanggalan jika ada partai politik yang tidak siap dengan keputusan sistem proporsional yang ditetapkan MK. Seharusnya setiap partai siap dengan keputusan apapun, terlebih untuk sistem proporsional tertutup yang memang harus diadopsi untuk rezim kepartaian saat ini. 

“Kan lucu kalau kemudian kalau keputusan MK terbuka, maka parpol akan merombak daftar caleg sementaranya. Kalau tertutup rombak lagi, enggak ada parpol seperti itu,” tutur Said. 

“Karena memang rezimnya rezim partai, maka mau tidak mau apa yang diputuskan MK partai selalu siap,” pungkas dia. 

Hari ini MK telah memutuskan perkara nomor 114/PUU-XX/2022 atau gugatan terkait pemilu legislatif sistem proporsional daftar calon terbuka yang saat ini diterapkan Indonesia. Sebagai informasi, gugatan nomor 114/PUU-XX/2022 ini diajukan oleh Demas Brian Wicaksono (pengurus PDI-P), Yuwono Pintadi (anggota Partai Nasdem), Fahrurrozi, Ibnu Rachman Jaya, Riyanto, serta Nono Marijono. 

Kemudian, sorotan mencuat ketika Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada 29 Desember 2020 mengomentari adanya gugatan ini, yang belakangan ditafsirkan para elite politik sebagai bentuk dukungan KPU RI atas pemilu legislatif sistem proporsional daftar calon tertutup. 

Dari 9 fraksi partai politik di DPR-RI, hanya ada satu fraksi yang mendukung sistem proporsional tertutup tersebut yaitu PDI-P. Sedangkan delapan parpol lainnnya yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS PAN dan PPP tegas menolak sistem yang diperkarakan tersebut. (*)

Reporter: JP Group

Saksi Satpam Lihat 3 Terdakwa Dibawa Ke Polsek Gunakan Rubicon

0
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Sean Lukas (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan putra GP Ansor dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane. Kali ini, persidangan menghadirkan paman korban David, Muhammad Rustam Atala dan Satpam Kompleks Perumahan Green Pertama Abdul Rasyid.

Dalam persidangan kali ini, terungkap fakta mengejutkan dari saksi Abdul Rasyid. Dimana ia mengaku menyebut bahwa Mario Dandy dibawa ke kantor polisi menggunakan Jeep Rubicon, melihat hidung dan mulut anak David penuh darah hingga dibentak terdakwa Mario Dandy pasca menganiaya korban.

Di persidangan, Abdul Rasyid menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kendaraan yang digunakan untuk membawa tiga terdakwa ke kantor polisi. “Mario, Shane, dan anak AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan itu menggunakan mobil apa?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, kemarin (15/6).

Abdul pun menjawab bahwa pasca peristiwa penganiayaan terhadap anak David terjadi, ia melihat Mario Dandy bersama dua orang lainnya (Shane dan AG) dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil Jeep Rubicoon, bukan mobil polisi. “Dibawa mobil B 120 DEN (mobil Jeep Rubicon) itu, tapi yang mengendarai polisi. Tidak (dengan mobil polisi),” jawab Abdul.

Jaksa juga menanyai Rasyid terkait beberapa kali tentang Mario Dandy dibawa menggunakan dengan mobil Jeep Rubicon, bukan dengan mobil polisi. Rasyid pun menegaskan kalau ketiganya dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil Jeep tersebut, yang mana disopiri oleh polisi.

Dia menambahkan, anggota polisi itu datang ke lokasi kejadian pasca dia melaporkan peristiwa yang terjadi di lokasi melalui sambungan telepon. Tak lama, Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak AG pun dibawa ke kantor polisi.

“Polisi seingat saya Reskrim (Polsek Pesanggrahan). Polsek datang kurang lebih 30 menit setelah laporan langsung dibawa,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Abdul juga mengatakan, pasca penganiayaan terjadi, dia melihat hidung dan mulut anak David dipenuhi darah, yang mana saat itu dalam kondisi tertelungkup. “Saudara kan tadi mengatakan kan, telungkup gitu, itu membujur kemana posisi korban?” tanya hakim di persidangan.

“Posisi ke Utara, searah jalan agak nyerong dikit ke pinggir,” jawab Abdul.

Menurutnya, anak David kala itu dalam posisi tertelungkup di aspal jalanan perumahan. Saat melihat itu, dia lantas mendekati anak David lantaran dia berpikir wajah anak David berada di aspal ditakutkan membuatnya tak bisa bisa bernapas.

“Saya angkat kepalanya kebetulan agak berat saya sempat angkatnya agak berat diganti saya sama Burhanuddin ikut bantuin balik, tapi begitu balik saya ga langsung balik karena saya tahu ada darah gitu di hidungnya, saya tetesin dahulu darahnya biar turun, saya balik, itu saya lihat di mulut dan hidungnya udah penuh darah dia,” tuturnya.

Saat darah keluar dari darah hidung dan mulut anak David, tambah Abdul, dia melihat ada gelembung yang menandakan anak David masih dalam kondisi bernapas. Namun, dia tidak memperhatikan apakah darah juga keluar dari telinga anak David dan wajah anak David memiliki luka ataukah tidak.

Dikatakan Abdul, sebelum melakukan penganiayaan terhadap anak David, Mario Dandy diketahui masuk ke komplek perumahan tanpa izin. Dia juga berganti baju 3 kali pasca melakukan penganiayaannya. Saat peristiwa terjadi, dia merupakan Komandan Regu Satpam perumahan, yang mana saat itu dia bertugas bersama 6 satpam lainnya. Sejatinya, untuk bisa masuk ke dalam komplek perumahan itu harus izin terlebih dahulu.

“Sesuai SOP harus (izin dahulu), menukar identitas, kartu akses,” ujarnya.

“Itu SOP-nya, tapi pada malam hari itu di gerbang masuknya itu, ada enggak izin masuknya sehingga diketahui jam berapa masuknya, ada enggak?” tanya hakim.

“Saya tahu, karena posisi saya di belakang. Saya tahu kejadian masuknya itu setelah evaluasi tugas, berarti setelah selesai tugas. Saya baru tanyakan anggota, nah ternyata memang tidak ada,” tuturnya.

Abdul menerangkan, saat kejadian, dia tak tahu adanya mobil Rubicoon yang memasuki komplek perumahan. Dia baru tahu pasca kejadian tentang waktu masuk mobil Rubicoon tersebut, itu pun pasca dia membukan rekaman CCTV di komplek perumahan tersebut. “Masuknya sekitar jam 7 (malam), jam 19.00 WIB pelaku kurang lebih,” jelasnya.

Pasca persidangan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunda sidang kasus penganiayaan pada Selasa (20/6) mendatang dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Adapun saksi yang bakal dihadirkan merupakan mantan kekasih Mario, anak AG dan Anastasia Pretya Amanda alias APA.

“Ada 6 orang selain Rustam Hatala (Pamam anak David), yakni anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Abdaned Jofa,” ujar Jaksa.

Menurut Jaksa, setidaknya pada persidangan pekan depan ada 6 orang saksi yang dijadwalkan hadir di persidangan. Dua diantaranya merupakan mantan kekasih Mario Dandy, yakni anak AG dan Manda.

Sementara itu, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut menambahkan, mengingat anak AG masih berusia di bawah umur, Jaksa diminta agar anak AG didampingi saat memberikan kesaksiannya. Pendamping tersebut salah satunya orangtua anak AG.

“Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping, baik itu orangtuanya supaya tidak bolak-balik. Sidang kita tunda Selasa, 20 Juni 2023 mendatang pukul 10.00 WIB,” kata hakim. (*)

Reporter: JP Group

Saksi Satpam Lihat 3 Terdakwa Dibawa Ke Polsek Gunakan Rubicoon

0
Terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kiri) dan Sean Lukas (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari Jaksa Penuntut Umum. (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan kasus penganiayaan putra GP Ansor dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane. Kali ini, persidangan menghadirkan paman korban David, Muhammad Rustam Atala dan Satpam Kompleks Perumahan Green Pertama Abdul Rasyid.

Dalam persidangan kali ini, terungkap fakta mengejutkan dari saksi Abdul Rasyid. Dimana ia mengaku menyebut bahwa Mario Dandy dibawa ke kantor polisi menggunakan Jeep Rubicoon, melihat hidung dan mulut anak David penuh darah hingga dibentak terdakwa Mario Dandy pasca menganiaya korban.

Di persidangan, Abdul Rasyid menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kendaraan yang digunakan untuk membawa tiga terdakwa ke kantor polisi. “Mario, Shane, dan anak AG itu dibawa ke Polsek Pesanggrahan itu menggunakan mobil apa?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan, kemarin (15/6).

Abdul pun menjawab bahwa pasca peristiwa penganiayaan terhadap anak David terjadi, ia melihat Mario Dandy bersama dua orang lainnya (Shane dan AG) dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil Jeep Rubicoon, bukan mobil polisi. “Dibawa mobil B 120 DEN (mobil Jeep Rubicoon) itu, tapi yang mengendarai polisi. Tidak (dengan mobil polisi),” jawab Abdul.

Jaksa juga menanyai Rasyid terkait beberapa kali tentang Mario Dandy dibawa menggunakan dengan mobil Jeep Rubicoon, bukan dengan mobil polisi. Rasyid pun menegaskan kalau ketiganya dibawa ke kantor polisi menggunakan mobil Jeep tersebut, yang mana disopiri oleh polisi.

Dia menambahkan, anggota polisi itu datang ke lokasi kejadian pasca dia melaporkan peristiwa yang terjadi di lokasi melalui sambungan telepon. Tak lama, Mario Dandy, Shane Lukas, dan anak AG pun dibawa ke kantor polisi.

“Polisi seingat saya Reskrim (Polsek Pesanggrahan). Polsek datang kurang lebih 30 menit setelah laporan langsung dibawa,” tuturnya.

Tidak hanya itu, Abdul juga mengatakan, pasca penganiayaan terjadi, dia melihat hidung dan mulut anak David dipenuhi darah, yang mana saat itu dalam kondisi tertelungkup. “Saudara kan tadi mengatakan kan, telungkup gitu, itu membujur kemana posisi korban?” tanya hakim di persidangan.

“Posisi ke Utara, searah jalan agak nyerong dikit ke pinggir,” jawab Abdul.

Menurutnya, anak David kala itu dalam posisi tertelungkup di aspal jalanan perumahan. Saat melihat itu, dia lantas mendekati anak David lantaran dia berpikir wajah anak David berada di aspal ditakutkan membuatnya tak bisa bisa bernapas.

“Saya angkat kepalanya kebetulan agak berat saya sempat angkatnya agak berat diganti saya sama Burhanuddin ikut bantuin balik, tapi begitu balik saya ga langsung balik karena saya tahu ada darah gitu di hidungnya, saya tetesin dahulu darahnya biar turun, saya balik, itu saya lihat di mulut dan hidungnya udah penuh darah dia,” tuturnya.

Saat darah keluar dari darah hidung dan mulut anak David, tambah Abdul, dia melihat ada gelembung yang menandakan anak David masih dalam kondisi bernapas. Namun, dia tidak memperhatikan apakah darah juga keluar dari telinga anak David dan wajah anak David memiliki luka ataukah tidak.

Dikatakan Abdul, sebelum melakukan penganiayaan terhadap anak David, Mario Dandy diketahui masuk ke komplek perumahan tanpa izin. Dia juga berganti baju 3 kali pasca melakukan penganiayaannya. Saat peristiwa terjadi, dia merupakan Komandan Regu Satpam perumahan, yang mana saat itu dia bertugas bersama 6 satpam lainnya. Sejatinya, untuk bisa masuk ke dalam komplek perumahan itu harus izin terlebih dahulu.

“Sesuai SOP harus (izin dahulu), menukar identitas, kartu akses,” ujarnya.

“Itu SOP-nya, tapi pada malam hari itu di gerbang masuknya itu, ada enggak izin masuknya sehingga diketahui jam berapa masuknya, ada enggak?” tanya hakim.

“Saya tahu, karena posisi saya di belakang. Saya tahu kejadian masuknya itu setelah evaluasi tugas, berarti setelah selesai tugas. Saya baru tanyakan anggota, nah ternyata memang tidak ada,” tuturnya.

Abdul menerangkan, saat kejadian, dia tak tahu adanya mobil Rubicoon yang memasuki komplek perumahan. Dia baru tahu pasca kejadian tentang waktu masuk mobil Rubicoon tersebut, itu pun pasca dia membukan rekaman CCTV di komplek perumahan tersebut. “Masuknya sekitar jam 7 (malam), jam 19.00 WIB pelaku kurang lebih,” jelasnya.

Pasca persidangan ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menunda sidang kasus penganiayaan pada Selasa (20/6) mendatang dengan agenda masih pemeriksaan saksi. Adapun saksi yang bakal dihadirkan merupakan mantan kekasih Mario, anak AG dan Anastasia Pretya Amanda alias APA.

“Ada 6 orang selain Rustam Hatala (Pamam anak David), yakni anak AG, Amanda, Rafael Benitez, Albertus Fernando, dan Abdaned Jofa,” ujar Jaksa.

Menurut Jaksa, setidaknya pada persidangan pekan depan ada 6 orang saksi yang dijadwalkan hadir di persidangan. Dua diantaranya merupakan mantan kekasih Mario Dandy, yakni anak AG dan Manda.

Sementara itu, Ketua majelis hakim, Alimin Ribut menambahkan, mengingat anak AG masih berusia di bawah umur, Jaksa diminta agar anak AG didampingi saat memberikan kesaksiannya. Pendamping tersebut salah satunya orangtua anak AG.

“Perlu diketahui juga nanti terhadap saksi AG harus ada pendamping, baik itu orangtuanya supaya tidak bolak-balik. Sidang kita tunda Selasa, 20 Juni 2023 mendatang pukul 10.00 WIB,” kata hakim. (*)

Reporter: JP Group

Krisis Air di Tanjunguncang, Warga: Hancur Ekonomi dan Kesehatan Kami Karena Masalah Air Ini

0
Krisis Air Dalil Harahap 5 scaled e1686219351325
Ilustrasi. Warga saat menampung air dari mobil tanki yang dipasok SPAM Batam di Tanjunguncang, Batuaji, beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Krisis air bersih masih terus berlanjut di wilayah Kelurahan Tanjunguncang, Batuaji. Meninggalnya Ja’far, warga perumahan Sumberindo, Tanjunguncang karena terlalu sering begadang menunggu air hingga pagi hari, Rabu (14/5) lalu belum juga ditanggapi pihak pengelola.

Air masih belum juga mengalir lancar, bahkan layanan mobil tanki untuk membantu warga juga tak bisa diharapkan lagi.

“Memang parah PT Moya (selaku pengelola air bersih di Batam), mau bunuh masyarakat Tanjunguncang secara perlahan mereka ini. Yang jatuh sakit sudah banyak sekarang karena sering begadang. Yang meninggal juga sudah terjadi satu orang. Sepertinya tak punya hati nurani lagi mereka. Mau gimana lagi kami sampaikan keluhan ini. Semua upaya sudah kami lakukan,” keluh Jono, warga Perumahan Putera Jaya Tanjunguncang.

Baca Juga: 24 Wali Kota Tanam Pohon Bersama di Batam

Krisis air bersih di wilayah Tanjunguncang sudah lama terjadi. Berbagai imbas sudah diterima masyarakat di sana. Masalah ekonomi, sosial hingga kesehatan dialami warga.

Tidak sedikit warga yang sudah memilih hengkang dari wilayah Tanjunguncang karena masalah air ini. Warga yang kontrak atau memiliki rumah di tempat lain memilih pindah ketimbang bergelut dengan persoalan air bersih ini.

Warga yang bertahan di sana inilah yang menanggung semua akibatnya. Secara ekonomi sangat merugi karena harus keluar banyak biaya untuk dapatkan pasokan air bersih.

Baca Juga: Pria Tewas di Tepi Jalan Sambil Memegang Perut, Kejadian di Lubukbaja

Beli air galon isi ulang serta membayar jasa mobil tanki yang dikelola secara pribadi sudah jadi rutinitas harian warga di sana.

“Tak bisa ngomong banyak lagi kami. Memang begini sudah keadaan kami di sini. Sudah demo, komplain ataupun ke kantor Moya sekalipun tetap tak ada tanggapan. Hancur ekonomi dan kesehatan kami karena masalah air ini. Mau sampai kapan begini terus” kata Rudi, warga lainnya.

Baca Juga: KSM ke 25 Diikuti 6 Negara, Jefridin: Ini Menjadi Ajang Promosi dan Bentuk Pelestarian Kesenian Melayu ke Dunia Luar

Darma Sitompul, perangkat RT di kelurahan Tanjunguncang juga mengakui situasi semakin tak terkendali karena persoalan air ini. Masyarakat saling sikut karena persoalan yang sudah lama terjadi namun tak ada solusinya itu.

“Sudah jenuh, stres warga dengan masalah air ini. Mohon ini segera ditanggapi agar gejolak yang tidak diinginkan bisa kita hindari,” ujar Darma.

Dijelaskan Darma dan tokoh masyarakat Tanjunguncang, berbagai upaya untuk menyelesaikan persoalan krisis air bersih ini sudah dilakukan dengan berbagai cara termasuk mendatangi kantor pengelolah air bersih Batam PT Moya. Namun penyelesaian belum ada.(*)

Reporter: Eusebius Sara