
batampos-Bagi mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024 di wilayah Provinsi Kepri, TNI-Polri membutuhkan biaya sebesar Rp19 miliar. Angka ini, akan dituangkan bersama dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemprov Kepri dengan pihak terkait.
“Secara detail belum bisa saya sampaikan. Namun sebagai gambaran, untuk kebutuhan pengamanan oleh TNI-Polri adalah sebesar Rp19 miliar,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Raja Heri Mokhrizal, kemarin di Tanjungpinang.
Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri ini menjelaskan, alokasi anggaran tersebut diperuntukan bagi pengamanan Pemilu 2024 yang digelar pada Februari 2024 nanti. Selain itu, juga akan digunakan untuk pengamanan Pilkada serentak di Provinsi Kepri yang dilaksanakan pada November 2024.
“Kebutuhan ini, dihitung berdasarkan pemetaan di lapangan. Memang terjadi kenaikan dibanding dengan Pemilu 2019 lalu. Namun nilainya tidak begitu besar,” jelasnya.
Belum lama ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan, kebutuhan biaya Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi salah satu atensi Pemprov Kepri. Menurutnya, keperluan ini akan dicover lewat APBD Perubahan TA 2023 ini, dan APBD TA 2024 mendatang.
“Berdasarkan usulan dari penyelenggara Pilkada, kebutuhan untuk pelaksaan tersebut membutuhkan biaya besar,” ujar Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara.
BACA JUGA:Untuk Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu Butuh Anggaran Rp198 Miliar
Disebutkannya, kebutuhan biaya Pilkada serentak yang diajukan oleh KPU Provinsi Kepri adalah sebesar Rp141 miliar.
Sedangkan Bawaslu untukmengawasi Pilkada serentak tahun 2024 memerlukan anggaran sebesar Rp 57 miliar. Ditegaskannya, kebutuhan ini menjadi atensi bagi Pemprov Kepri.
Lebih lanjut katanya, anggaran yang akan diplotkan di APBD Perubahan 2023 ini yakni sebesar 40 persen dari total keseluruhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Dijelaskannya, 40 persen itu merupakan kumulatif dari keseluruhan alokasi anggaran yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kepri, Bawaslu Kepri, dan unsur TNI/Polri.
“Jadi 40 persen itu totalitas dari keseluruhan anggaran. Itu untuk di 2023 ini, baru sisanya nanti diprioritaskan di APBD tahun 2024,” jelasnya lebih lanjut.
Mantan Sekda Bintan ini juga mengatakan, untuk pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Kepri masih belum selesai. Karena sampai saat ini, sedang disusun oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kepri. Ditambahkannya, kebutuhan final Pilkada nanti akan tergambar beberapa waktu kedepan.
“Secara keseluruhan kebutuhan Pilkada serantak 2024 nanti, akan dituangkan dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) antara pihak terkait dengan Pemprov Kepri,” tutup Adi Prihantara
Seperti diketahui, Pemilu 2029 dan Pilkada 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kepri mendapatkan alokasi Ro98,2 miliar. Lain halnya dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Kepri juga mengalami kenaikan. Di Pilkada 2020 lalu, Bawaslu membutuhkan Rp49,5 miliar. Sedangkan di Pilkada nanti adalah 57 miliar. Sementara itu, untuk sektor pengawasan, Polri pada waktu itu, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp12.3 miliar.(*)
reporter: jailani









