Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 5223

Amankan Pemilu dan Pilkada 2024, TNI-Polri Butuh Biaya Rp19 Miliar

0
Sekdaprov Kepri Adi Prihantara

batampos-Bagi mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pilkada 2024 di wilayah Provinsi Kepri, TNI-Polri membutuhkan biaya sebesar Rp19 miliar. Angka ini, akan dituangkan bersama dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pemprov Kepri dengan pihak terkait.

“Secara detail belum bisa saya sampaikan. Namun sebagai gambaran, untuk kebutuhan pengamanan oleh TNI-Polri adalah sebesar Rp19 miliar,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepri, Raja Heri Mokhrizal, kemarin di Tanjungpinang.

Mantan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Kepri ini menjelaskan, alokasi anggaran tersebut diperuntukan bagi pengamanan Pemilu 2024 yang digelar pada Februari 2024 nanti. Selain itu, juga akan digunakan untuk pengamanan Pilkada serentak di Provinsi Kepri yang dilaksanakan pada November 2024.

“Kebutuhan ini, dihitung berdasarkan pemetaan di lapangan. Memang terjadi kenaikan dibanding dengan Pemilu 2019 lalu. Namun nilainya tidak begitu besar,” jelasnya.

Belum lama ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengatakan, kebutuhan biaya Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi salah satu atensi Pemprov Kepri. Menurutnya, keperluan ini akan dicover lewat APBD Perubahan TA 2023 ini, dan APBD TA 2024 mendatang.

“Berdasarkan usulan dari penyelenggara Pilkada, kebutuhan untuk pelaksaan tersebut membutuhkan biaya besar,” ujar Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara.

BACA JUGA:Untuk Pilkada 2024, KPU dan Bawaslu Butuh Anggaran Rp198 Miliar

Disebutkannya, kebutuhan biaya Pilkada serentak yang diajukan oleh KPU Provinsi Kepri adalah sebesar Rp141 miliar.

Sedangkan Bawaslu untukmengawasi Pilkada serentak tahun 2024 memerlukan anggaran sebesar Rp 57 miliar. Ditegaskannya, kebutuhan ini menjadi atensi bagi Pemprov Kepri.

Lebih lanjut katanya, anggaran yang akan diplotkan di APBD Perubahan 2023 ini yakni sebesar 40 persen dari total keseluruhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024. Dijelaskannya, 40 persen itu merupakan kumulatif dari keseluruhan alokasi anggaran yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kepri, Bawaslu Kepri, dan unsur TNI/Polri.

“Jadi 40 persen itu totalitas dari keseluruhan anggaran. Itu untuk di 2023 ini, baru sisanya nanti diprioritaskan di APBD tahun 2024,” jelasnya lebih lanjut.

Mantan Sekda Bintan ini juga mengatakan, untuk pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 di Provinsi Kepri masih belum selesai. Karena sampai saat ini, sedang disusun oleh Badan Kesbangpol Provinsi Kepri. Ditambahkannya, kebutuhan final Pilkada nanti akan tergambar beberapa waktu kedepan.

“Secara keseluruhan kebutuhan Pilkada serantak 2024 nanti, akan dituangkan dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD) antara pihak terkait dengan Pemprov Kepri,” tutup Adi Prihantara

Seperti diketahui, Pemilu 2029 dan Pilkada 2020 lalu, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Kepri mendapatkan alokasi Ro98,2 miliar. Lain halnya dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Provinsi Kepri juga mengalami kenaikan. Di Pilkada 2020 lalu, Bawaslu membutuhkan Rp49,5 miliar. Sedangkan di Pilkada nanti adalah 57 miliar. Sementara itu, untuk sektor pengawasan, Polri pada waktu itu, mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp12.3 miliar.(*)

reporter: jailani

Pengusaha Money Changer Dirampok di Nongsa

0
kompol budi hartono
Kasat Reskrim Polresta Barelang. Foto: Dokumen Pribadi untuk Batam Pos.

batampos – Seorang pengusaha money changer dirampok di kawasan Bundaran Bandara, Nongsa, Minggu (12/6).

Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai ratusan juta rupiah.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan kejadian ini.

“Iya benar (ada perampokan),” ujar Budi, Selasa (13/6) dini hari.

Namun Budi enggan membeberkan identitas pengusaha maupun kronologis kejadian. Ia menegaskan masih melakukan penyelidikan terhadap kasus ini.

“Sedang kami tangani dan masih lidik,” tegasnya.

Budi berjanji akan membeberkan kasus ini setelah berhasil menangkap pelaku.

“Biarkan kami bekerja dulu dan sedang berupaya menangkap pelaku,” tutupnya.

Reporter: YOFI YUHENDRI

Hari Pertama PPDB SMPN, Banyak yang Lupa Password dan Belum Melengkapi Keterangan Tidak Mampu

0
Daftar Sekolah Via Online Dalil Harahap scaled e1686568484940
Orantua calon siswa saat mendaftar online tingkat SMPN di Batuaji, Senin (12/6). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Batam 2023 untuk SMP jalur afirmasi sudah dimulai, Senin (12/6). Jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dan disabilitas.

Jalur afirmasi dapat dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan. Pelaksanaan pendaftaran jalur afirmasi ini diberikan kuota sebesar 15 persen dari daya tampung masing-masing sekolah.

“Ya, hari ini kita masuk PPDB jalur afirmasi SMP, ” ujar Kasubbag Umpeg Disdik Batam, Arios Z Sandry, Senin (12/6).

Baca Juga: Catat Tanggal Dimulainya PPDB SMA dan SMK di Kepri

Menurutnya, sejauh ini tidak ada kendala server pada hari pertama pendaftaran jalur afirmasi SMP ini. Hanya saja masih ada beberapa orangtua yang mengaku lupa password sehingga harus direset ulang. Lalu ada juga yang belum melengkapi berkas keterangan tidak mampu sesuai yang dipersyaratkan.

“Di hari pertama ini kendalanya masih ada yang lupa password dan terkait melengkapi berkas tidak mampu, kita arahkan ke Dinsos (Dinas Sosial), ” terang Arios.

Selain itu, lanjutnya, masih ada orang tua yang tidak paham setiap jalur yang disediakan ini. Semisalnya ia harus mendaftar jalur zonasi karena tidak paham mereka daftar di jalur afirmasi. Sehingga ketika diminta syarat seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan mereka tidak dapat memenuhi.

“Yang seperti ini ada juga tapi enggak banyak seperti PPDB SD kemarin, ” tururnya.

Berdasarkan data hari pertama pendaftaran cukup ramai. Tercatat 2.887 pendaftar yang sudah login ke link pendaftaran PPDB, sebanyak 823 pendaftar klik konfirmasi, dan 342 terkonfirmasi sekolah.

Baca Juga: Pengumuman Hasil PPDB SD Besok, Siapkan Berkas untuk Daftar Ulang

Amron, salah satu orang tua yang mendaftarkan anaknya di hari pertama PPDB ini mengaku lupa password dan harus reset ulang. Selain itu ia juga tak terlalu paham dengan syarat yang harus disiapkan. “Karena gak paham tadi saya langsung minta bantu ke sekolah dan diarahkan ke posko PPDB, ” ujarnya.

Seperti diketahui, PPDB jenjang SMPN dibuka Senin (12/6) hingga Senin (19/6). Ada empat jalur yang disiapkan antara lain jalur afirmasi, prestasi, zonasi dan perpindahan orang tua.

Untuk tahap pertama, PPDB akan dibuka untuk jalur afirmasi dimulai dari 12 Juni sampai 14 Juni 2023. Lalu jalur zonasi, perpindahan orang tua dan prestasi mulai dari 15 Juni sampai 19 Juni 2023. Setiap jalur, memiliki kuota masing-masing. KkLuota zonasi sebesar 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen serta kuota jalur perpindahan orang tua 5 persen.

Setiap orang tua yang mendaftarkan anaknya harus paham dengan jalur yang telah disiapkan ini.

Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan calon peserta. Pertama, seleksi jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga yang tidak mampu dan disabilitas. Jalur afirmasi dapat dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat, Kartu Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan.

Baca Juga: Untuk Transparansi, PPDB SMAN 1 Batam Gandeng Kejaksaan

Selanjutnya jalur zonasi, adapun ketentuan jalur ini adalah memiliki jarak domisili terdekat ke sekolah berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga. Bagi yang tidak memiliki kartu keluarga dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari RT dan RW yang dilegalisir oleh lurah setempat yang menerangkan bahwa peserta didik bersangkutan telah tinggal selama satu tahun sejak surat keterangan domisili dibuat atau dikeluarkan.

Lalu yang mengikuti jalur perpindahan orang tua harus wajib melampirkan surat perpindahan orang tua.

Terkahir untuk jalur prestasi harus melampirkan bukti-bukti atau surat keterangan lomba yang memperoleh juara. Selain itu calon peserta didik melampirkan lapor kelas 4, 5 dan 6 semester ganjil. Melampurkan sertifikat baca Al-quran bagi yang beragama Islam dan bagi peserta didik yang beragama Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu melampirkan surat keterangan memahami kitab suci dari tempat belajar.

Adapun persyaratan PPDB Batam SMPN ini adalah akta kelahiran (asli dan fotokopi), KTP orang tua, Surat Keterangan Lulus, Bukti keluarga tidak mampu (dari Pemerintah Pusat atau Daerah), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), Kartu Keluarga (asli dan fotokopi), Surat pindah rayon dari kota/kabupaten asli (jika baru saja pindah ke Batam), Surat perpindahan tugas orang tua/wali (jika mengikuti jalur pindah tugas), Nilai rapor kelas 4, 5, dan 6 semester ganjil (jika mengikuti jalur prestasi), Sertifikat agama (bagi umat Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Konghucu, dan Buddha).

Pada PPDB SMP ini Dinas Pendidikan Kota Batam menyiapkan 3 jalur server yang bisa dipakai untuk mengakses dan mendukung kelancaran pelaksanaan PPDB secara online. Tiga jalur server website PPDB ini ialah https://ppdbbatam.id, https://svr2.ppdbbatam.id serta https://svr3.ppdbbatam.id. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Ketua BP2MI Ungkap Oknum Polisi, TNI Hingga Kementerian Bekingi TPPO

0
Ketua Badan Perlindungan Pekeja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi, TNI, pejabat kementerian, hingga di institusinya sendiri yang terlibat praktik TPPO (Royyan/JawaPos.com)

batampos – Ketua Badan Perlindungan Pekeja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap adanya keterlibatan oknum polisi, TNI, pejabat kementerian, hingga di institusinya sendiri yang membuat praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) langgeng terjadi.

“Di depan presiden saya ulangi, izin Pak Presiden, sindikat ini dibekingi oknum-oknum yang memiliki atributif-atributif kekuasaan di negara ini,” ujarnya kepada wartawan usai melepas 120 ribu Calon PMI, Senin (12/6).
“Jujur, ya ada oknum TNI terlibat, oknum polri telribat, oknum kementerian terlibat, dan di BP2MI, badan yang saya pimpin terlibat,” imbuh Benny.
Delapan bulan lalu, ia menyatakan telah memecat satu orang bawahannya yang terlibat dalam membekingi sindikat perdagangan orang tersebut.
“Saya diberi pertimbangan jangan dipecat, saya bilang tetap dipecat sekalipun hanya 1 menit usia pensiunnya,” tegasnya.
Politikus Hanura itu menegaskan bahwa pemecatan tanpa banyak pertimbangan mesti dilakukan terhadap orang-orang yang terlibat dalam tindak pidana.
“Kita ingin menegakkan hukum untuk membuktikan negara ini tidak boleh kalah negara ini harus hadir, kuncinya di situ,” pungkas Benny.
Untuk diketahui, di tahun ini, BP2MI menargetkan akan memberangkatkan total sebanyak 250 ribu PMI. Di bulan Juli mendatang, akan ada sebanyak 120 ribu orang yang diberangkatkan ke 83 negara.  (*)
Reporter: JP Group

Warga Tanjunguncang Masuk UGD Diduga Akibat Air

0
Warga Perumahan Sumberindo bergadang menunggu pasokan air.
Warga Perumahan Sumberindo, Tanjungunccang bergadang menunggu pasokan air, Senin (12/6). Foto Dalil/Batam Pos.

batampos – Warga Tanjunguncang masuk Unit Gawat Darurat (UGD), diduga akibat persoalan air. 

Saat ini, problem air di Tanjunguncang tidak hanya mengganggu kehidupan masyarakat secara ekonomi saja. 

Tapi, juga secara kesehatan. Hal itu disampaikan oleh Ketua RW 24, Tanjunguncang, Dalil Harahap. 

“Saya dapat kabar, satu orang masuk UGD, diduga akibat sering bergadang menunggu air hidup,” kata Dalil saat dihubungi batampos, Senin (12/6). 

Baca Juga: Karena Rebutan Air Bersih Warga Tanjunguncang Sering Cek-Cok

Ia mengatakan, warga yang masuk UGD itu dari Barelang Central Raya. Dalil mengatakan, masyarakatnya di Sumberindo juga sering mengeluhkan sakit. 

“Warga saya sering bergadang. Bapak bayangin bergadang terus setiap malam, lalu paginya bekerja. Lama-lama sakit pak, apalagi yang ada tensi tinggi,” ujarnya. 

Dalil mengaku, masalah air ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Pertemuan dengan Direktur SPAM BP Batam beberapa waktu lalu, tidak membuahkan hasil yang baik. 

“Begitu-begitu juga pak. Air menyala malam hari, tangki diminta pagi datangnya tengah malam,” ujarnya. 

Bahkan diminta 10 tangki, tak satupun yang datang. Dalil mengaku, bahwa warga sering mendemo dirinya.

 “Warga tanya kapan air tangki datang, saya bingung mau jawab apa. Sudah saya WA Direktur SPAM Batam, katanya diusahakan. Tapi, air tak datang-datang,” ujar Dalil. 

Baca Juga: Krisis Air di Tanjunguncang

Hal yang senada diucapkan oleh RT 1, RW 23 Tanjunguncang, Surya Darma Sitompul. 

“Yang masuk UGD dari perumahan sebelah,” ucapnya. 

Surya mengaku, problem air ini sudah mempengaruhi kesehatan masyarakat. Ia berharap, permasalahan ini segera selesai. 

“Pertemuan lalu, katanya janji 6 tangki. Dikasih 2 atau 3, yang pasti emosi yang tak dapat pak,” ungkapnya. (*)

 

Eks Pimpinan KPK dan Koalisi Masyarakat Gugat PKPU Soal Koruptor Bisa Lebih Cepat Nyaleg

0
Mantan Ketua KPK Abraham Samad (Salman Toyibi/Jawa Pos)

batampos – Dua mantan Pimpinan KPK Abraham Samad dan Saut Situmorang bersama Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih mengajukan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2023 terkait dimungkinkannya mantan terpidana korupsi maju lebih cepat menjadi calon anggota legislatif (Caleg) ke Mahkamah Agung (MA).

Dalam permohonan, Pemohon menyatakan bahwa Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023 secara terang benderang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 87/PUU-XX/2022 dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 12/PUU-XXI/2023.

“Secara ringkas, PKPU 10 dan 11 Tahun 2023 telah menambahkan pasal pengecualian hitungan masa jeda waktu lima tahun dengan pidana tambahan pencabutan hak politik,” kata Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih Kurnia Ramadhana kepada wartawan, Senin (12/6).

Padahal, kata Kurnia, MK melalui dua putusannya sama sekali tidak mengamanatkan ketentuan itu. Karena putusan MK hanya menyebutkan, ketika mantan terpidana, dalam hal ini kejahatan korupsi, ingin mendaftar sebagai calon anggota legislatif melalui partai politik, maka mereka harus terlebih dahulu melewati masa jeda waktu lima tahun.

“Akibat dari dua Peraturan KPU yang bertentangan Putusan MK, mantan koruptor yang mendapat sanksi pencabutan hak politik singkat, akan langsung bisa melenggang menjadi peserta pemilu. Mereka tak perlu lagi menjalani masa jeda lima tahun sejak bebas murni. Sesuatu yang tidak disebutkan oleh Mahkamah Konstitusi di dalam putusannya,” ucap Kurnia.

Terkait masalah serius dalam dua Peraturan KPU ini, kata Kurnia, sebenarnya bukan hanya Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih yang sudah menyampaikan kejanggalan terhadap Peraturan KPU soal pencalonan, namun dua lembaga negara seperti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah turut bersikap menanggapi problematika PKPU 10 dan 11 Tahun 2023 ini.

Ia menegaskan, selain aspek permasalahan hukum, ada potensi integritas Pemilu tercoreng akibat dikeluarkannya PKPU 10 dan 11 Tahun 2023. Hak konstitusional warga negara sebagai Pemilih untuk mendapatkan calon anggota legislatif yang berintegritas, setidaknya dengan tolak ukur telah melewati masa jeda waktu lima tahun, terancam tidak terpenuhi.

“Oleh sebab itu, sebagai pemohon, kami berharap Mahkamah Agung dapat menerima permohonan ini dan membatalkan Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023,” ungkap dia. (*)

Reporter: JP Group

KPK: Sikap Tidak Kooperatif Lukas Enembe Jadi Catatan dalam Penuntutan

0
Gubernur Non Aktif Papua Lukas Enembe.  (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sikap tidak kooperatif terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan jadi catatan dalam penuntutan  pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang sidang perdananya dimulai, Senin (112/6).

“Ada pun sikap dia dalam persidangan akan menjadi penilaian tersendiri bagi majelis hakim maupun Tim Jaksa KPK ketika melakukan penuntutan atau menyusun surat tuntutan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali mengingatkan ada banyak faktor yang memengaruhi penilaian majelis hakim dalam memutus suatu perkara.

Pihak KPK juga menyayangkan hal itu dan menyebut sikap tidak kooperatif terdakwa Lukas Enembe tentunya tidak akan menjadi hal yang meringankan.

“Tentu ada hal-hal yang memberatkan atau hal-hal yang meringankan, tentu akan menjadi pertimbangan sendiri ketika seorang terdakwa tidak kooperatif pada proses persidangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, awalnya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe akan diikuti oleh yang bersangkutan secara daring.

Saat sidang dibuka, majelis hakim Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat menanyakan apakah Lukas dalam kondisi sehat dan bisa mengikuti sidang tersebut.

Namun Lukas mengatakan tidak bisa mengikuti sidang karena sakit dan meminta dihadirkan secara luring pada sidang selanjutnya.

Oleh karena itu, pada sidang selanjutnya, hakim meminta tim JPU memberikan catatan medis Lukas agar tidak ada alasan serupa pada jadwal sidang selanjutnya.

Pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, juga menyatakan bahwa kliennya sanggup menghadiri sidang dakwaan terkait penerimaan suap dan gratifikasi secara luring sehingga sidang dakwaan diundur pada 19 Juni 2023.

“Saya bisa sampaikan Pak Lukas bisa mendengarkan pembacaan dakwaan secara offline pada sidang berikutnya,” ujar Petrus dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Sebagaimana pantauan ANTARA di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Lukas Enembe menghadiri sidang pembacaan dakwaan secara daring. Akan tetapi, Lukas Enembe ingin mendengarkan pembacaan dakwaan secara langsung.

Dengan demikian, sidang perdana Lukas Enembe dengan agenda pembacaan dakwaan yang seharusnya berlangsung Senin, ditunda hingga Senin pekan depan, 19 Juni 2023.

Dalam persidangan tersebut, Petrus membacakan surat dari Lukas Enembe. Dalam surat itu tertulis permohonan dari Lukas Enembe untuk dihadirkan secara langsung dalam persidangan.

“Saya mohon agar saya hadir secara langsung di hadapan Yang Mulia Majelis Hakim di ruang sidang Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat,” ujar Petrus ketika membacakan surat Lukas Enembe.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam rangkaian kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan proyek infrastruktur yang dananya bersumber dari APBD Papua, yakni Lukas Enembe selaku penerima suap dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka selaku pemberi suap.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur dengan anggaran tahun jamak (multiyears) di Pemprov Papua, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.

Rijatono Lakka telah terlebih dahulu disidangkan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Pada sidang yang berlangsung 6 Mei 2023, Rijatono Lakka dituntut pidana lima tahun kurungan penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan pidana denda sejumlah Rp250 juta subsider pidana kurungan pengganti selama enam bulan,” ujar JPU KPK pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (6/5).

JPU KPK mengatakan bahwa Rijatono Lakka memberi hadiah sebesar Rp35.429.555.850,00 yang terdiri atas uang sebesar Rp1 miliar dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset senilai Rp34.429.555.850,00 kepada Lukas Enembe.

Hal itu dengan maksud agar Lukas Enembe bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua periode 2018—2021 Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua tahun anggaran 2018—2021.

Atas intervensi Lukas Enembe melalui Gerius One Yoman, selama 2018—2021 Rijatono sudah memperoleh 12 proyek bersumber dari APBD Papua dengan total nilai proyek Rp110.469.553.936,00.(*)

Reporter: Antara

Seorang Pria di Rengat Nekat Gantung Diri karena Merasa Ditelantarkan Istri

0
Ilustrasi gantung diri. (Dok. JawaPos)

batampos – Miki Ardipo Lubis nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah kontrakan istrinya di Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (11/6). Tindakan nekat itu dilakukan Miki Ardipo, karena dia menilai telah ditelantarkan istrinya.

Terkait kasus ini, Kapolres Inhu Dody Wirawijaya, menjelaskan korban pertama ditemukan oleh teman istrinya yang baru pulang dari Pekanbaru. Saat itu, saksi pulang ke kontrakan dan menemukan pintu rumah dalam kondisi terbuka.

“Awalnya saksi mengira rumah telah dibobol maling. Namun saat lampu dihidupkan, tampak korban dalam keadaan tergantung di kayu jemuran,” jelas Dody dikutip dari Antara, Senin (12/6).

Kemudian saksi segera menghubungi istri korban yaitu Lina Br Regar yang saat itu ada di Pekanbaru. Pihak kepolisian pun datang mengetahui kejadian tersebut.

“Sebelum mengakhiri hidupnya korban meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada sang istri. Ia merasa telah ditelantarkan oleh istri sirinya,” katanya.

“Sebelum pernikahan kita janji sehidup semati. Kita tak boleh pisah kecuali ajal menjemput. Aku jauh-jauh dari Medan untuk menjumpaimu, tapi kau tak mau lagi hidup bersamaku,” tulis korban dalam surat tersebut.

Melalui surat dengan tulisan tangannya tersebut ia juga meminta jasadnya diantarkan kepada anak-anaknya di Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil visum di rumah sakit, penyebab kematian Miki diduga kuat murni gantung diri. Diperkirakan Miki telah meninggal dunia sejak dua sampai empat hari sebelum ditemukan.

“Dari kesaksian istri sirinya, korban sebelumnya sudah dua kali mencoba bunuh diri dengan meminum racun rumput serta menabrakkan diri ke mobil yang melintas. Selain itu selama tiga tahun terakhir setiap ribut dengan istri, korban selalu mengancam akan bunuh diri,” tambah Dody.

Istri siri korban selaku perwakilan keluarga akhirnya menandatangani surat pernyataan telah menerima kematian korban sebagai suatu musibah dan bertanggung jawab atas proses pemakaman.

Reporter: JP Group

Lionel Messi Sempat Ditahan Imigrasi Saat Tiba di Beijing, Videonya Viral

0
Lionel Messi tertangkap kamera sedang diperiksa petugas imigrasi Beijing, Tiongkok. (Istimewa)

batampos – Mega bintang dunia sepak bola, Lionel Messi sedang ramai menjadi perbincangan. Bukan hanya karena Messi batal ke Indonesia, tapi juga karena ia dikabarkan ditahan imigrasi Tiongkok saat tiba di Beijing pada Sabtu (10/6) kemarin.

Namun, belakangan beredar kabar bahwa Messi batal ke Indonesia. Tak hanya itu, kabar berembus bahwa yang akan dihadapi timnas Indonesia nanti hanyalah para pemain pelapis timnas Argentina.

Hal ini jelas membuat para penggemar sepak bola tanah air yang sudah capek-capek membeli tiket menjadi kecewa dan menjual kembali tiket yang sudah mereka beli.

Kembali ke Beijing, laporan imigrasi Tiongkok menahan Messi di bandara lantas menjadi viral di media sosial Twitter.

Laporan warganet @nextonemaybe di Twitter menyebut bahwa Messi punya masalah paspor sehingga harus berurusan dengan imigrasi Tiongkok.

Baca Juga: Messi Batal ke Indonesia, Alasannya Terungkap Lewat Postingan di Twitter

Terlihat dalam video, Lionel Messi tengah berkomunikasi dengan petugas bandara.

Dalam unggahan video tersebut, terlihat juga rekan Leo Messi, Rodrigo de Paul terlihat terus mendampingi.

Setelah cukup lama berada di kantor imigrasi Lionel Messi akhirnya keluar dan menuju tim bus Argentina.

Bus langsung menuju ke hotel untuk para pemain beristirahat.

Kedatangan Lionel Messi beserta rombongan Timnas Argentina di Beijing untuk melakoni laga FIFA Matchday.

Argentina bakal melawan Australia di Beijing, para Rabu (15/6) dalam agenda FIFA Matchday Juni 2023. Argentina kemudian akan berhadapan dengan Timnas Indonesia di ajang yang sama di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pada Senin (19/6). (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Mahfud MD Sebut 87 Persen Koruptor di Indonesia Lulusan Perguruan Tinggi

0
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Prof Mahfud MD menyebutkan berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat 87 persen koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi.

“Ada 1.044 atau 87 persen koruptor yang lulusan perguruan tinggi dari total 1.200 koruptor di Indonesia,” kata Prof Mahfud MD di sela-sela orasi ilmiah pada Dies Natalis ke 54 Universitas Malikussaleh, di Kota Lhokseumawe, Senin (12/6).

Prof Mahfud mengatakan, persentase tersebut bukan berarti Indonesia gagal mencetak sarjana. Lulusan perguruan tinggi di Tanah Air mencapai 17,6 juta lebih, dan jika dikalkulasikan maka hanya 0,00001 persen lulusan perguruan tinggi yang tersangkut kasus korupsi.

“Artinya, jumlah tersebut sangat sedikit dengan jumlah lulusan dari semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia dan perguruan tinggi pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia hingga menjadikan negara ini maju dari berbagai sektor,” katanya.

Kondisi saat ini, kata Prof Mahfud, Indonesia sedang dilanda penyakit sangat berbahaya yakni penyakit korupsi. Oleh sebab itu, dirinya meminta seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk lebih memperkuat nilai-nilai pancasila dan mengajarkan bahwa korupsi tersebut bertentangan dengan pancasila.

“Dengan adanya perguruan tinggi, maka saya berharap agar dapat menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tujuan konstitusi yaitu menjaga keutuhan NKRI dan memajukan peradaban bangsa,” katanya.

Menkopolhukam RI itu juga menyampaikan selamat ulang tahun ke 54 Universitas Malikussaleh. Ia berharap dengan hadirnya perguruan tinggi di Indonesia dapat memberikan kemerdekaan dan berkedaulatan untuk membangun negeri.

Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh Prof Herman Fithra mengatakan dalam kegiatan Dies Natalis ke 54 tahun, Menkopolhukam RI Mahfud MD berpesan agar Universitas Malikussaleh dapat menjadi pusat peradaban untuk memperbaiki masyarakat agar bisa lebih mandiri dan berkembang.

“Universitas Malikussaleh diharapkan agar menjadi salah satu kampus yang mengedepankan paham pluralisme dan tidak membedakan agama, suku, budaya, ras dan lainnya,” ujarnya. (*)

Reporter: Antara