Sabtu, 4 April 2026
Beranda blog Halaman 5228

Persadaan Marga Lubis Muslim Boru dan Bere Batam Dilantik

0
F 1 Marga Lubis Minggu 11 Juni 2023 F Suprizal Tanjung 2
Pengurus Persadaan Marga Lubis Muslim Boru dan Bere Batam foto bersama Ismeth Abdullah di Golden Prawn, Minggu (11/6/2023). F Suprizal Tanjung

Sekaligus Silaturahmi Usai Ramadan dan Idul Fitri

batampos – Wali Kota Batam Haji Muhammad Rudi diwakili Kadiskominfo Batam, Rudi Panjaitan melantik pengurus Persadaan Marga Lubis Muslim Boru dan Bere Batam periode 2023-2028 di Golden Prawn 933, Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Minggu (11/6/2023).

BACA JUGA: 21 Peserta UN REOR Lulus di Indorad

Dalam amanatnya, HM Rudi mengatakan, marga Lubis telah banyak mewarnai pembangunan kota Batam. ”Mari kita terus bersama menjaga dan membangun Batam  ini menjadi lebih baik lagi.” papar HM Rudi dalam amanatnya.

Acara sangat akrab dan penuh kekeluargaan itu semakin meriah dengan hadirnya mantan Gubernur Kepri, Ismeth Abdullah, mantan anggota DPD RI, Aida Ismeth Abdullah dan lainnya. Kesakralan acara ini makin mengental dengan ceramah berbobot oleh ustaz Zulkifli Lubis. Hiburan menghadirkan penyanyi Maya Lubis.

Di hadapan ratusan hadirin,  Ketua Persadaan Marga Lubis Boru dan Bere Batam, Soaib Lubis SPd didampingi Panitia Acara, Azhar Syah Lubis mengatakan, pelatihan pengurus ini sekaligus digabungkan dengan silaturahmi antara masyarakat ber-marga Lubis dari Tapsel Madina Sumut. Panitia akan membawa aspirasi masyarakat dalam kancah legislatif Batam 2024 dari Partai PPP Dapil 1.

Acara ini terlaksana setelah pelaksanaan puasa Ramadan, Kamis (23/3/2023) dan Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023) dengan Wali Kota Batam HM Rudi dan Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

Dilanjutkan, data tertulis ada sekitar 200 marga Lubis di Batam. Namun, kenyataannya ada ribuan lagi marga Lubis belum masuk data pengurus. Untuk  itu, pengurus meminta agar warga ber-marga Lubis mendaftar dan bergabung dengan pengurus.

Acara ini semakin meriah karena panitia dan pengusaha yang bermarga Lubis memberikan undian dengan hadiah utama berangkat umrah ke tanah suci Arab Saudi. Unik dan lucunya, lima pemenang kupon ini adalah kaum wanita.

”Luar biasa niat ibu-ibu mau umrah. Bapak-bapak bersabar dulu ya,” kata beberapa hadirin sambil tertawa. (*)

Reporter: Suprizal Tanjung

Pesawat Rute Tanjungpinang-Pekanbaru Terbang mulai 7 Juli 2023

0
Foto : Peri Irawan/Batam Pos.
Aktivitas calon penumpang di Bandara RHF Tanjungpinang belum lama ini.

batampos– Penerbangan perdana pesawat dari Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang ke Pekanbaru dan sebaliknya, direncanakan pada 7 Juli 2023 mendatang.

Manager Lion Air Tanjungpinang, Handoko Dwi Prasetio menyebut Wings Air akan membuka rute Tanjungpinang ke Pekanbaru dan sebaliknya.
Pembukaan rute baru bertujuan memenuhi permintaan perjalanan udara yang semakin meningkat dan upaya mendukung pertumbuhan ekonomi di Pekanbaru dan Pulau Bintan (Tanjungpinang dan Bintan).
“Rute Pekanbaru Tanjungpinang sebagai rute yang menarik, dan wajib dicoba oleh banyak orang karena memberikan keuntungan,” kata Handoko.
Selain itu, jarak perjalanan udara langsung antara Pekanbaru dan Tanjungpinang mengurangi waktu yang diperlukan. Hal ini memudahkan wisatawan, pebisnis dan masyarakat umum sampai ke tujuan dengan cepat dan efisien.
“Jadi waktu yang dibutuhkan sekitar 60 menit. Nilai lebihnya, tanpa perlu transit atau mengubah jadwal penerbangan di kota-kota lain,” ungkapnya.
Rute baru ini, lanjut Handoko, dapat meningkatkan aksesibilitas antara dua kota utama di Sumatera serta menciptakan ikatan yang lebih kuat antara masyarakat, dan memperkaya kehidupan sosial budaya di dua kota.
“Rute ini juga akan dapat mendukung sektor pariwisata dan bisnis dalam negeri,” jelasnya.
Nantinya Wings Air IW-1274 dan IW-1275 akan terbang dari Bandara Sultan Syarif Kasim menuju Bandara Raja Haji Fisabilillah dan sebaliknya pada hari Selasa, Kamis dan Sabtu.
“Dari Pekanbaru berangkat 12.30 WIB. Dari Tanjungpinang berangkat pukul 14.00 WIB,” terang Handoko. (*)
reporter: yusnadi

Coldplay Catat Rekor Konser Singapura

0
Coldplay (spotify)

batampos – Ada kabar gembira buat fans yang gagal di war tiket Coldplay Jakarta. Band rock asal Inggris itu mengumumkan tanggal tambahan rangkaian tur konser mereka untuk wilayah Asia Senin (12/6). Mereka bakal menggelar konser ekstra tahun depan.

’’Menyusul kesuksesan terjual habisnya tiket pertunjukan Asia/Australia pada November 2023, hari ini (kemarin, Red) pihak band mengumumkan paro kedua tanggal konser di Asia untuk Januari dan Februari 2024 sebagai bagian dari Music of the Spheres World Tour,’’ tulis Coldplay di laman resmi mereka.

Baca juga:Drakor Extraordinary Attorney Woo 2, Kisah Woo Young-woo Berlanjut

Ada tiga negara yang masuk dalam tanggal tambahan tersebut. Yakni, Filipina (19 Januari 2024), Singapura (23–27 Januari 2024), dan Thailand (3 Februari 2024). Kuartet yang beranggota Chris Martin, Guy Berryman, Will Champion, dan Jonny Buckland itu pun segera mencatat rekor lewat konsernya di Singapura yang akan dihelat di National Stadium.

’’Coldplay menjadi musisi pertama yang tampil empat malam berturut-turut di National Stadium,’’ imbuh perwakilan band tersebut.

Tiket bakal dijual via presale pada 19 Juni, serta penjualan untuk umum pada 20 Juni dengan harga mulai SGD 68 (Rp 750 ribu) –belum termasuk biaya pemesanan. Untuk bisa mengikuti pembelian secara presale, harus berlangganan newsletter di situs Coldplay pada 16 Juni. (*)

Reporter: jpgroup

Air Menyebabkan Pertengkaran antar Tetangga di Tanjunguncang

0
Warga Perumahan Sumberindo bergadang menunggu pasokan air.
Warga Perumahan Sumberindo, Tanjungunccang bergadang menunggu pasokan air, Senin (12/6). Foto Dalil/Batam Pos.

batampos – Problem air di Tanjunguncang, menyebabkan pertengkaran antar sesama tetangga. Pemandangan rebutan air, ibu-ibu saling menarik selang tangki air, atau bapak-bapak yang bertengkar. 

Sudah menjadi pemandangan lumrah, akhir-akhir di Tanjunguncang. Emosi masyarakat tak terkendali, akibat air tak lancar sudah berbulan-bulan.

“Air menyebabkan pertengkaran. Bagaimana tidak, kebutuhan itu 6 tangki. Tapi, yang datang cuman 2 atau 3 tangki. Ibu-ibu atau bapak-bapak yang tak dapat, tarik-tarikan selang,” kata Ketua RT 1, RW 23 Tanjunguncang, Surya Darma Sitompul kepada batampos, Senin (12/6). 

Ia mengatakan, keributan akibat air ini tidak hanya di kawasannya saja. Tapi, di lokasi lainnya di Tanjunguncang, sering terjadi pertengkaran. 

Baca Juga: Ini Upaya SPAM Batam Atasi Krisis Air di Tanjunguncang

“Di Cunting, juga ada pertengkaran akibat air ini,” ujar Surya. 

Dia mengaku, tidak tahu harus bertindak. Sebab, problem air ini, membuat semua orang menjadi gampang emosi.

“Bapak bayangkan, sudah pasokan tangki tak lancar. Lalu, janji datang jam 9 atau 10 pagi. Tapi, datangnya ke perumahan kami jam 11 atau 12 malam. Siapa yang tak emosi,” ucap Surya. 

Ketua RW 24 Tanjunguncang, Dalil Harahap mengatakan, sudah sangat pusing mengurus persoalan air ini. “Air tangki tak datang, begitu datang jadi rebutan,” ujar Dalil.

Ia mengatakan, di Perumahan Sumberindo memiliki 300 kepala keluarga dan 10 blok. Kebutuhan air, per bloknya satu tangki air. 

Baca Juga: Karena Rebutan Air Bersih Warga Tanjunguncang Sering Cek-Cok

“Saya minta didatangkan 10 tangki air. Tapi yang datang 3 tangki, pasti berebut dan jadinya bertengkar,” ungkap Dalil. 

Dalil mengatakan, sudah memesan 15 tangki tiga hari lalu. Selain itu, juga menyampaikan pesan ke Direktur SPAM Batam. 

Namun, setelah tiga hari berlalu, tangki air tak kunjung datang. 

“Mandi dua hari sekali. Mencuci numpang ke rumah saudara. Jika begini terus, makin sulit hidup ini,” ujar Dalil. (*)

Nasabah OCBC NISP Menolak Eksekusi

0

 

 

batampos – Kuasa hukum nasabah OCBC NISP, Zamrah, Ispandir Hutasoit, S.H.,M.H. mengatakan bahwa kliennya keberatan terhadap eksekusi rumah di Kompleks Puri Casablanca Blok A No 39, Batam, yang akan dilakukan Pengadilan Negeri Batam. Menurut Ispandir Hutasoit, pelaksanaan pengosongan itu akan dilaksanakan oleh PN Batam pada Rabu (14/5).

irfandi
Ispandir Hutasoit, S.H.,M.H

Kasus ini berawal pada masa pademi, Zamrah yang saat itu berada di Australia tidak bisa pulang ke Batam karena Negeri Kangguru itu menerapkan aturan lockdown saat pandemi Covid-19. Zamrah lantas tidak bisa melaksanakan kewajibannya. Singkatnya, pihak Bank OCBC melakukan pelelangan terhadap rumah yang menjadi objek agunan tersebut.

Zamrah merasa lelang itu tidak adil baginya. ”Karena mereka melelang tanpa memberitahukan kepada saya. Sementara, pihak bank tahu nomor kontak, email saya. Namun, tidak sekali pun dikirimkan surat pemberitahuan (SP),” kata Zamrah melalui pesan singkatnya.

Padahal sebelumnya, tambah Zamrah, dia dan pihak bank telah sepakat untuk menyelesaikannya dan menunggu ia pulang ke Batam. “Hingga akhirnya tahu rumah yang menjadi sengketa dibobol orang yang mengaku sebagai pemenang lelang,” ucapnya.

“Padahal 2 bulan sebelumnya sudah deal dengan pihak bank untuk pulang dan beresin. Ternyata beda yang terjadi. Selama empat bulan aku follow up untuk cari jalan damai baik itu ke pihak bank maupun pembeli. Tapi tidak digubris, malah justru rumah mau dieksekusi,” tambah Zamrah.

Akhirnya Zamrah mengajukan gugatan melalui PN Batam tanggal 12 Oktober 2022. Putusan keluar Rabu (17/5) lalu.

Dalam putusan itu dinyatakan bank telah melakukan tindakan melawan hukum. Artinya transaksi pelelangan tersebut cacat hukum dan harusnya dibatalkan demi hukum karena sah tidak melalui prosedur hukum UU Pelelangan.

“Tapi hukuman yang diberikan pengadilan hanya disuruh bayar denda. Jelas tidak adil kan. Jadi, aku melakukan banding ke Pengadilan Tinggi,” tegas dia.

Penentuan harga jual, tambah Zamrah, juga tidak melalui prosedur appraisal yang seharusnya yaitu independent.

“Tapi hanya sepihak oleh pihak bank. Rumah itu berdasarkan NJOP bernilai Rp 2,3 M, tapi dijual Rp 747 juta,” keluhnya.

“Karena tindakan bank yang tidak profesional ini aku dirugikan baik secara materiil maupun nonmateriil. Semua barang-barang kantor di dalam di rumah, dan kondisi tidak tahu seperti apa sekarang. Nama baik sebagai pengusaha juga gara-gara ini jadi rusak semua karena bank melakukan black list,” geram Zamrah.

Selama 18 tahun Zamrah menjaga dengan susah payah kredibilitas. Ia mengatakan telah bekerjasama dengan enam bank sejak 2003. “Tapi pihak bank tidak mau tahu. Sewenang-wenang ambil putusan sepihak,” tegas Dia.

“Di PN Batam semua telah terbukti. Pelelangan dilakukan sengaja tanpa pemberitahuan apalagi persetujuan. Nilai harga ditentukan sepihak.Sisa hasil lelang yang harusnya dikembalikan juga tidak dikembalikan tapi di-reimburst ke pinjaman lain yang tidak ada hubungannya dengan pinjaman ini,” paparnya.

“Yang aku mau adalah publik harus tahu. Kedua, jangan sampai ada lagi korban berikutnya,” tambahnya.

Zamrah mengajukan gugatan melalui Pengadilan Negeri Batam. Dengan register No:307/Pdt.G/2022/PN.Btm yang mempermasalahkan proses lelang atas obyek tersebut. Dalam prosesnya, Pengadilan Negeri Batam mengabulkan permohonan Zamrah.

Dalam putusan majelis hakim PN Batam, tertanggal 17 Mei 2023 menyatakan bahwa PT Bank OCBC NISP Tbk Kantor Cabang Kompleks Pertokoan Palm Spring, Kota Batam, terbukti melakukan perbuatan  melawan hukum dalam proses lelang dimaksud.

Dan menurut putusan, Hutasoit menjelaskan tergugat II: Pemerintah Republik Indonesia cq.Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara cq. Kantor Wilayah DJKN Riau, Sumatra Barat dan Kepulauan Riau cq. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, tergugat III:Nani Anggraini, turut tergugat: Pemerintah Republik Indonesia Cq. Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia cq. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Riau cq. Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam dihukum untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan tersebut.

”Dalam hal ini, klien kami memohon agar Pengadilan Negeri Batam berkenan menunda dan atau membatalkan pelaksanaan eksekusi pengosongan obyek lelang dimaksud sampai dengan diperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap terhadap perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang diputus dengan Putusan Pengadilan Negeri Batam tersebut,” urai Ispandir Hutasoit.

(*/adv)

Perceraian di Batam: 6 Bulan 907 Kasus, 697 Telah Diputus

0
Ilustrasi cerai
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Pengadilan Agama Kelas 1 A Batam mencatat, sepanjang tahun 2023 atau Januari hingga 31 Mei 2023 ada sebanyak 907 gugatan perceraian di Batam yang sudah masuk.

Humas PA Kelas 1 A Batam, Azizon mengatakan, dari jumlah perkara tersebut sebanyak 697 perkara telah diputus di PA. Sementara sisa kasus lain, masih menunggu proses putusan.

“Ya, lebih dari setengahnya atau 697 kasus sudah diputus oleh pengadilan agama Kota Batam, ” ujar Azizon, Senin (12/6).

Menurutnya, dari 907 kasus perceraian itu, paling banyak diajukan oleh pihak istri atau lebih dikenal dengan cerai gugat. Angkanya mencapai 657 kasus. Sedangkan gugatan dari pihak suami atau cerai talak angkanya mencapai 250 perkara.

Baca Juga: Usai Penggeledahan di Batam, KPK Tetapkan Andhi Pramono Sebagai Tersangka

“Sama dengan tahun-tahun sebelumnya paling banyak cerai gugat atau gugatan dari pihak istri, ” tambahnya.

Diakui Azizon, ada berbagai alasan yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Batam. Semisalnya cerai gugat didominasi oleh faktor ekonomi. Sebagian suami dinilai tidak memberikan nafkah di dalam rumah tangga, sehingga digugat cerai oleh istri (cerai gugat).

“Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan atau zina, ” terangnya.

Sementara itu untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan rumah tangga, sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus. Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain dan sebagainya.

“Kondisi ekonomi yang dirasakan tidak stabil berdampak pada hubungan rumah tangga, ” terangnya.

Baca Juga: Penumpang Bandara Hang Nadim Menggunakan Identitas Palsu, BIB Lakukan Investigasi

Sementara kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian di Kota Batam adalah usia muda yakni berusia 25 tahun hingga 40 tahun.

Sementara itu bila dibandingkan sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ada 2.046 kasus perceraian yang diputus oleh PA Batam. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus tahun 2021 yakni berjumlah 2.015 kasus. Bila melihat dari jenisnya, cerai gugat masih mendominasi yaitu 1.505 kasus. Sementara dari pihak suami atau cerai talak yakni 541 kasus. (*)

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Perceraian di Batam: 6 Bulan 907 Kasus, 697 Telah Diputus

0
Ilustrasi cerai
Ilustrasi. Foto: JawaPos.com

batampos – Pengadilan Agama Kelas 1 A Batam mencatat, sepanjang tahun 2023 atau Januari hingga 31 Mei 2023 ada sebanyak 907 gugatan perceraian di Batam yang sudah masuk.

Humas PA Kelas 1 A Batam, Azizon mengatakan, dari jumlah perkara tersebut sebanyak 697 perkara telah diputus di PA. Sementara sisa kasus lain, masih menunggu proses putusan.

“Ya, lebih dari setengahnya atau 697 kasus sudah diputus oleh pengadilan agama Kota Batam, ” ujar Azizon, Senin (12/6).

Menurutnya, dari 907 kasus perceraian itu, paling banyak diajukan oleh pihak istri atau lebih dikenal dengan cerai gugat. Angkanya mencapai 657 kasus. Sedangkan gugatan dari pihak suami atau cerai talak angkanya mencapai 250 perkara.

Baca Juga: Usai Penggeledahan di Batam, KPK Tetapkan Andhi Pramono Sebagai Tersangka

“Sama dengan tahun-tahun sebelumnya paling banyak cerai gugat atau gugatan dari pihak istri, ” tambahnya.

Diakui Azizon, ada berbagai alasan yang melatarbelakangi tingginya kasus perceraian di Batam. Semisalnya cerai gugat didominasi oleh faktor ekonomi. Sebagian suami dinilai tidak memberikan nafkah di dalam rumah tangga, sehingga digugat cerai oleh istri (cerai gugat).

“Ada juga karena kekerasan dalam rumah tangga, perselingkuhan atau zina, ” terangnya.

Sementara itu untuk cerai talak yang paling mendominasi karena perselisihan rumah tangga, sehingga menyebabkan pertengkaran terus menerus. Ada juga istri meninggalkan tempat tinggal dalam waktu yang lama, perselingkuhan atau hadirnya orang ketiga atau pria idaman lain dan sebagainya.

“Kondisi ekonomi yang dirasakan tidak stabil berdampak pada hubungan rumah tangga, ” terangnya.

Baca Juga: Penumpang Bandara Hang Nadim Menggunakan Identitas Palsu, BIB Lakukan Investigasi

Sementara kelompok usia yang paling banyak melakukan perceraian di Kota Batam adalah usia muda yakni berusia 25 tahun hingga 40 tahun.

Sementara itu bila dibandingkan sepanjang tahun 2022 lalu, tercatat ada 2.046 kasus perceraian yang diputus oleh PA Batam. Angka ini mengalami peningkatan dibandingkan kasus tahun 2021 yakni berjumlah 2.015 kasus. Bila melihat dari jenisnya, cerai gugat masih mendominasi yaitu 1.505 kasus. Sementara dari pihak suami atau cerai talak yakni 541 kasus. (*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Bryan Domani Sempat Ingin Mundur dari Dunia Akting

0
Film172 Days tersebut akan menceritakan kehidupan Nadzira Shafa dan mendiang suaminya, Ameer Azzikra (Bryan Domani). Ameer adalah putra pendakwah kondang, almarhum ustad Arifin Ilham.(Instagram.com/@chandparwez)

batampos – Bryan Domani sempat ingin mundur dari dunia akting gara-gara merasa capek akting. Di usianya yang masih muda, kemampuan akting Bryan Domani semakin diperhitungkan di industri hiburan tanah air.

Terbaru dia terlibat di film 172 Days. Dalam film itu, Bryan memerankan tokoh almarhum Ameer Azzikra. Ameer sendiri adalah putra pendakwah kondang, almarhum ustad Arifin Ilham.

Namun, di tengah kesuksesan kariernya saat ini, aktor 22 tahun tersebut sempat ingin berhenti dari dunia yang telah membesarkan namanya itu.

Bryan mengaku pernah berniat untuk vakum dari dunia seni peran. ’’Kemarin-kemarin sempat kepikiran apa aku berhenti akting aja, ya?” tuturnya saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (9/6) petang.

Ide tersebut datang saat kondisi kakak kandung Megan Domani itu tengah jenuh dengan kehidupannya. ’’Aku lagi down aja pas itu, merasa capek akting,’’ ujar Bryan. Selain itu, faktor spiritual juga turut menjadi pertimbangan Bryan untuk mengakhiri karier akting cemerlangnya tersebut.

Baca Juga:Drakor Extraordinary Attorney Woo 2, Kisah Woo Young-woo Berlanjut

Bintang film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia itu mengakui kelemahannya di bidang kerohanian. ’’Terus proses belajar agamaku juga ketinggalan. Bisa dibilang aku juga lagi proses hijrah. Belajar (ilmu agama, Red) kadang juga ada susahnya,” ungkap Bryan.

Momen dilematis itu dialami Bryan selama lebih dari satu bulan. Kegalauan itu sampai membuat dirinya menolak beberapa tawaran akting. ’’Itu proses aku lagi di bawah. Sebulan, dua bulan, aku bingung. Ada beberapa tawaran kerja, tapi nggak sreg,” ucap dia.

Menurut pemeran Leo di film Virgo and the Sparklings itu, kegalauan yang dialaminya manusiawi alias wajar. Bahkan, Bryan meyakini bahwa fase itu juga pernah terjadi di kehidupan rekan sejawatnya. ’’Ya, kan namanya hidup, pasti kadang di atas, kadang di bawah. Indah banget sebenarnya (dunia akting, Red), I love it, tapi terkadang capek,’’ kata dia.

Sampai akhirnya, Bryan mendapat tawaran untuk terlibat di film 172 Days. Dalam film yang diadaptasi dari buku dengan berjudul sama karya Nadzhira Shafa itu, Bryan memerankan tokoh almarhum Ameer Azzikra. Ameer sendiri adalah putra pendakwah kondang, almarhum ustad Arifin Ilham. ’’Mungkin ini cara Allah ngasih aku kerjaan akting, tapi sembari belajar tentang agama juga,’’ simpul Bryan. (*)

Reporter: jpgroup

Bryan Domani Sempat Ingin Mundur dari Dunia Akting

0
Film172 Days tersebut akan menceritakan kehidupan Nadzira Shafa dan mendiang suaminya, Ameer Azzikra (Bryan Domani). Ameer adalah putra pendakwah kondang, almarhum ustad Arifin Ilham.(Instagram.com/@chandparwez)

batampos – Bryan Domani sempat ingin mundur dari dunia akting gara-gara merasa capek akting. Di usianya yang masih muda, kemampuan akting Bryan Domani semakin diperhitungkan di industri hiburan tanah air.

Terbaru dia terlibat di film 172 Days. Dalam film itu, Bryan memerankan tokoh almarhum Ameer Azzikra. Ameer sendiri adalah putra pendakwah kondang, almarhum ustad Arifin Ilham.

Namun, di tengah kesuksesan kariernya saat ini, aktor 22 tahun tersebut sempat ingin berhenti dari dunia yang telah membesarkan namanya itu.

Bryan mengaku pernah berniat untuk vakum dari dunia seni peran. ’’Kemarin-kemarin sempat kepikiran apa aku berhenti akting aja, ya?” tuturnya saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Jumat (9/6) petang.

Ide tersebut datang saat kondisi kakak kandung Megan Domani itu tengah jenuh dengan kehidupannya. ’’Aku lagi down aja pas itu, merasa capek akting,’’ ujar Bryan. Selain itu, faktor spiritual juga turut menjadi pertimbangan Bryan untuk mengakhiri karier akting cemerlangnya tersebut.

Baca Juga:Drakor Extraordinary Attorney Woo 2, Kisah Woo Young-woo Berlanjut

Bintang film Miracle in Cell No.7 versi Indonesia itu mengakui kelemahannya di bidang kerohanian. ’’Terus proses belajar agamaku juga ketinggalan. Bisa dibilang aku juga lagi proses hijrah. Belajar (ilmu agama, Red) kadang juga ada susahnya,” ungkap Bryan.

Momen dilematis itu dialami Bryan selama lebih dari satu bulan. Kegalauan itu sampai membuat dirinya menolak beberapa tawaran akting. ’’Itu proses aku lagi di bawah. Sebulan, dua bulan, aku bingung. Ada beberapa tawaran kerja, tapi nggak sreg,” ucap dia.

Menurut pemeran Leo di film Virgo and the Sparklings itu, kegalauan yang dialaminya manusiawi alias wajar. Bahkan, Bryan meyakini bahwa fase itu juga pernah terjadi di kehidupan rekan sejawatnya. ’’Ya, kan namanya hidup, pasti kadang di atas, kadang di bawah. Indah banget sebenarnya (dunia akting, Red), I love it, tapi terkadang capek,’’ kata dia.

Sampai akhirnya, Bryan mendapat tawaran untuk terlibat di film 172 Days. Dalam film yang diadaptasi dari buku dengan berjudul sama karya Nadzhira Shafa itu, Bryan memerankan tokoh almarhum Ameer Azzikra. Ameer sendiri adalah putra pendakwah kondang, almarhum ustad Arifin Ilham. ’’Mungkin ini cara Allah ngasih aku kerjaan akting, tapi sembari belajar tentang agama juga,’’ simpul Bryan. (*)

Reporter: jpgroup

DPR Soroti Porsi Anggaran Kesehatan

0
Ilustrasi RUU Kesehatan.

batampos – Anggaran kesehatan menjadi salah satu materi yang krusial dalam RUU Kesehatan. DPR mengusulkan anggaran sektor kesehatan yang semula hanya 5 persen dinaikkan menjadi 10 persen. Namun, saat rapat panitia kerja (panja) minggu lalu, melalui voting diputuskan bahwa nominal anggaran tersebut tidak ditulis.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menyatakan, ayat pada RUU Kesehatan terkait dengan anggaran kesehatan yang bersumber dari APBN atau APBD sebenarnya sudah bagus. ”Sayangnya, tidak ada angka mandatory spending-nya berapa,” kata Kurniasih.

Menurut dia, selama ini porsi mandatory spending untuk sektor kesehatan sudah baik. Yakni, 10 persen untuk APBD dan 5 persen untuk APBN. ”Sempat ngobrol dengan wakil (panja) dari pemerintah, setidaknya angka dari APBD saja yang dikunci,” ujarnya.

Jika tidak ada angka pasti yang diamanatkan dalam undang-undang, dia khawatir dengan nasib pasien penerima bantuan iuran (PBI) yang selama ini mendapatkan layanan jaminan kesehatan nasional (JKN).

Menurut Kurniasih, pemerintah berjanji tetap berkomitmen membayari iuran peserta PBI. Terutama yang dibiayai APBD. Namun, legislator PKS itu mempertanyakan pengawasannya agar pemerintah daerah juga taat memberikan anggaran yang cukup di sektor kesehatan.

Pada kesempatan lain, CEO CISDI Diah Satyani menuturkan, sudah ideal jika RUU Kesehatan mematok anggaran kesehatan 10 persen. Berdasar data yang dimilikinya, masih ada 58 di antara 514 kabupaten/kota di Indonesia yang proporsi anggaran kesehatannya di bawah 10 persen pada 2021.

”CISDI ingin menekankan pentingnya mempertahankan komitmen anggaran 10 persen sebagai bentuk kehadiran dan komitmen politik negara terhadap kesehatan masyarakat,” tegas Diah. (*)

Reporter: JP Group