Rabu, 29 April 2026
Beranda blog Halaman 5236

Ini Jejak Pelarian si Kembar Rihana-Rihani Sebelum Ditangkap

0

Si Kembar Rihana-Rihani akhirnya diringkus Polda Metro Jaya. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos- Si kembar Rihana-Rihani sempat berpindah-pindah tempat tinggal selama ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) kasus dugaan penipuan pre-order iPhone. Mereka melakukan cara itu karena mengetahui telah menjadi buronan polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, beberapa lokasi pernah ditempati oleh Rihana-Rihani. Mulai dari kawasan Greenwood, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, sampai dengan beberapa apartemen.
“Mengontrak di kawasan Greenwood, Tangerang Selatan kemudian di apartemen Pondok Indah, Apartemen di Gandaria, kemudian dua minggu terakhir di M Town ini,” kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7).
Terakhir Rihana-Rihani tinggal di M Town Residence, Gading Serpong. Mereka kemudian ditangkap oleh penyidik yang didampingi keluarga Rihana-Rihani.
Sebelumnya, pengajaran terhadap si kembar Rihana-Rihani akhirnya menemukan hasil. Si kembar yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan iPhone itu ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
“Rihana-Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence, Gading Serpong, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7).
Kasus ini mencuat pertama kali setelah ramai dibahas di Twitter. Dua perempuan kakak beradik ini sukses mengadali para Apple Fanboy atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone berharga miring.
Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp. Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari ‘si kembar’ yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.
Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani menimbulkan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliaran rupiah. (*)
Reporter: JP Group

Honda Community MXGP Gathering 2023

0
honda 2
Para peserta Honda Community “Honda Community MXGP Gathering 2023” berfoto bersama dengan para pengurus panti asuhan Alhijrah yang berlokasi di Batuaji Asri. Foto: Honda untuk Batam Pos

batampos – Dalam rangka momentum acara offroad internasional MXGP 2023 di Sumbawa dan Lombok, secara serentak Honda diseluruh Indonesia bersama menyelenggarakan rangkaian aktivitas Honda Community “Honda Community MXGP Gathering 2023”.

Kegiatan ini diawali dengan berkumpul di kantor Capella Dinamik Nusantara, kemudian melakukan briefing besama seluruh peserta yang dipimpin Pulihanafiah Harahap selaku PIC Community Capella Dinamik Nusantara.

Pulihanafiah Harahap menyampaikan, terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah hadir untuk mengikuti event yang akan dilaksanakan.

Baca Juga: Uang Muka Rp 3 Juta, Bawa Pulang Honda PCX160

Kemudian menjelaskan mengenai rangkaian acara dan juga rute yang akan dilewati saat City Rolling dan juga akan ada acara berbagi kasih ke panti asuhan Alhijrah yang berlokasi di Batuaji Asri.

Setelah itu dilanjutkan sharing manfaat HCID bersama seluruh peserta setelah semua sudah paham kemudian dilanjutkan doa bersama sebelum berangkat City Rolling.

“Kegiatan nonton bareng ini menjadi sarana bagi para bikers pecinta motor off road sebagai ajang silaturahmi dengan sesama bikers dan didalam kegiatan ini juga ada bakti sosial,” ujar Parulihan.

Baca Juga: Astra Honda Racing Team Dominasi Podium ARRC Jepang

Setelah mendapatkan arahan dan rute yang akan dilalui, para bikers langsung bersiap-siap. Setelah sampai di lokasi panti asuhan para peserta dan panitia menyampaikan beberapa terkait maksud dan tujuan berkunjung ke lokasi panti asuhan.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sembako kepada pihak panti asuhan Alhijrah. Pada kesempatan itu para peserta dan pengurus panti asuhan mengabadikan momen tersebut.

Kemudian para peserta dan panitia melanjutkan perjalanan menuju Hidea Cafe yang menjadi lokasi nonton bareng MXGP 2023. Sesampainya di lokasi seluruh peserta menikmati aksi dari pembalap MXGP.

Baca Juga: Teknisi Honda Indonesia Juarai Kompetisi Teknik Sepeda Motor se-Asia Oceania

Di akhir acara diadakan kuis mengenai acara yang sudah dilaksanakan bersama dan juga ada hadiah menarik yang sudah disiapkan bagi pemenang kuis, peserta juga diarahkan untuk memposting di instagram masing-masing selama kegiatan nobar berlangsung.

Penyerahan hadiah akan diserahkan langsung oleh Pulihanafiah Harahap selaku Pic Community Capella Dinamik Nusantara. Sebelumnya para peserta diarahkan untuk taping HCID untuk penambahan point agar bisa random hadiah yang sudah ada di web HCID.(*)

Soal Tuduhan Rekening Gendut Eks Penyidik KPK, Novel dan BW Diminta Tidak Terus Serang Internal KPK

0
Novel Baswedan mantan penyidik KPK menyampaikan pandangannya pada FGD Penelitian ACA Assessment 2023 di Jakarta, Senin (5/6/2023). Diskusi ini meninjau dampak perubahan dari kehadiran UU Nomor 19/2019, penilaian performa KPK juga bertepatan dengan momentum pemilihan ketua dan Dewas KPK 2023-2027. FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos )

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah diguncang isu rekening gendut yang melibatkan mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik KPK yakni Tri Suhartanto. Hal ini diutarakan oleh dua eks pegawai KPKNovel Baswedan dan Bambang Widjojanto alias BW.

KPK sendiri melalui juru bicara Ali Fikri sudah membantah hal tersebut. “Itu tidak benar bila ada kaitan selama bertugas di KPK,” kata Ali, belum lama ini.

Mengomentari hal tersebut, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando Emas menduga bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada Tri Suhartanto oleh BW merupakan aksi cari panggung dalam membela terpidana Mardani H Maming yang tengah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) terkait dengan vonis dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, Kalsel.

Eks Ketua DPD PDIP Kalsel ini sendiri diketahui telah divonis 10 tahun penjara pada Jumat 10 Februari 2023.

“Karena Bambang Widjojanto merupakan bagian dari Mardani H Maming yang merupakan koruptor, jangan coba memberikan informasi yang belum terbukti kebenarannya hanya untuk kepentingan proses hukum di Mahkamah Agung,” tegas dia dalam keterangan tertulis yang diterima.

Untuk diketahui, Tri Suhartanto saat menjabat sebagai Kepala Satuan Tugas Penyidik di KPK ikut menangani kasus korupsi Mardani H Maming yang merupakan Bupati Tanah Bumbu, Kalimatan Selatan periode 2010-2018. Tri Suhartanto sendiri bergabung dengan lembaga anti-rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan, pada akhir 2018 hingga Februari 2023.

Fernando juga meminta agar BW dan mantan Penyidik Senior KPK yakni Novel Baswedan tidak memanfaatkan mengenai adanya temuan Dewan Pengawas atau Dewas KPK tentang adanya pungli yang mencapai Rp 4 miliar di lapas KPK untuk terus menyerang KPK.

“Jangan manfaatkan temuan Dewan Pengawas atau Dewas KPK tentang adanya pungli yang mencapai Rp 4 miliar di lapas KPK untuk terus menyerang KPK,” pungkas dia.

Senada, Ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) Muhamad Suparjo membantah pernyataan Novel Baswedan dan BW terkait transaksi Rp 300 miliar di rekening Tri Suhartanto.

“Pernyataan Novel itu tidaklah benar. Seharusnya dia jelaskan juga pokok perkara yang sebenarnya seperti apa agar tidak terus menerus berkesan menggiring opini buruk tentang internal KPK. Kita harus runut dari bawah awal mula perkaranya agar tidak terjadi fitnah seperti yang Novel Baswedan sampaikan di podcastnya bersama Bambang Widjojanto (BW),” ungkap Suparjo.

Suparjo menjelaskan, Tri Suhartanto merupakan penyidik yang menangani kasus korupsi Mardani Maming. Bahkan, kata dia, saat Tri Suhartanto menangani perkara Maming, terjadi unjuk rasa di KPK agar penyidik yang menangani perkara tersebut dipecat dari KPK.

“Pernyataan Novel itu tidaklah benar, seharusnya dia jelaskan juga pokok perkara yang sebenarnya seperti apa agar tidak terus menerus berkesan menggiring opini buruk tentang internal KPK,” beber dia.

Selanjutnya, Suparjo membantah pernyataan Novel bahwa penyidik yakni Tri Suhartanto yang dimaksud tidak diperiksa dan lalu mengundurkan diri begitu saja dari KPK.

“Pernyataan Novel itu lagi-lagi tidak benar. Faktanya penyidik tersebut telah diperiksa oleh Dewas KPK, namun tidak ditemukan pelanggaran, dan ia mengajukan permohonan kembali ke Polri. Jadi KPK bukan membiarkan begitu saja, tapi semua sesuai prosedur,” ungkap Suparjo.

Dalam proses pemeriksaan di internal KPK tidak ditemukan adanya pelanggaran oleh Tri Suhartanto. Suparjo menekankan, bahwa apa yang disampaikan Novel dan BW tidak benar.

“Jadi jelas tidak benar apa yang dimaksudkan oleh Novel terkait transaksi mantan penyidik KPK sebesar Rp300 Milyar itu. Karena tidak ditemukan pelanggaran oleh Dewas KPK setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penyidik yang dimaksud,” papar dia.

Sementara itu, saat dikonfirmasi mantan pimpinan KPK yakni Bambang Widjojanto atau BW sendiri mengaku tidak mengetahui soal kasasi yang diajukan oleh Mardani H Maming. BW mengatakan dirinya sudah bukan pengacara dari mantan Ketua Umum BPP HIPMI tersebut.

“Saya tidak tahu karena bukan lawyer-nya,” ujar BW.

ebelumnya diberitakan, mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPKNovel Baswedan mengungkapkan terdapat transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 miliar, yang diduga dilakukan pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK. Nilai transaksi miliaran rupiah itu diduga berdasarkan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang disampaikan kepada penegak hukum.

“Laporan PPATK itu terhadap seorang pegawai KPK di penindakan dan itu nilai transaksinya Rp 300 miliar, dan saya duga lebih, ada yang katakan hampir Rp 1 triliun bahkan,” kata Novel dalam kanal Youtube miliknya berjudul ‘Deretan Kasus Menjerat Pimpinan KPK‘ dikutip Senin (3/7).
Novel secara lantang menyebut transakai mencurigakan itu diduga dilakukan Tri Suhartanto, mantan Kasatgas Penyidikan yang telah dikembalikan ke Polri pada 1 Februari 2023.
“Yang bersangkutan mengundurkan diri. Kok bisa mengundurkan diri terus dibiarkan. Apakah pimpinan dan Dewan Pengawas KPK tidak ingin tahu kebenarannya? Dan bila benar, apakah ada orang lain di internal yang terlibat? Atau memang mereka sudah tahu tapi tidak ingin diketahui orang?,” ucap Novel.
Namun, temuan PPATK itu tidak berjalan optimal. Novel menduga, Tri Suhartanto tidak bermain sendir dalam memuluskan aksinya.
“Saya meyakini atau menduga kuat, dia ini enggak bekerja sendiri. Ada level-level struktural, bisa jadi yaa. Tapi itu harus diperiksa. Ketika enggak diperiksa bagaimana bisa dipastikan, masa iya sih level penyidik berani sampai (menerima transaksi) sebesar itu?,” ujar Novel. (*)
Reporter: JP Group

 

11 ASN Pemko Batam Pensiun, Jefridin: Terimakasih Atas Pengabdian dan Dedikasi Selama Ini

0
jefridin 1
Sekda Kota Batam, Jefridin (baju dinas) menyalami salah seorang ASN yang memasuki masa purnabakti. Foto: Media Center Pemko Batam

batampos – Sebanyak sebelas Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) TMT 1 Juli 2023.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, menyerahkan piagam penghargaan kepada perwakilan ASN yang memasuki masa purnabakti itu.

“Terimakasih kepada Bapak/Ibu atas pengabdian dan dedikasi selama ini kepada Pemko Batam,” ucapnya.

Baca Juga: Tutup Pelatihan Kursus Menjahit, Jefridin: Semoga Bisa Membuka Usaha Sendiri

Ia berharap kepada ASN yang telah pensiun dan kembali ke tengah masyarakat semoga tetap memberikan kontribusi dalam pembangunan Batam yang masih terus berlanjut.

“Dengan kembalinya ketengah-tengah masyarakat semoga tetap bisa berkolaborasi dengan Pemko Batam. Karena pembangunan di Kota Batam masih terus berlanjut,” sebutnya.

Baca Juga: Pimpin Apel Gabungan ASN, Jefridin: Segera Realisasikan Penggunaan Anggaran 

Berikut nama-nama ASN BUP TMT 1 Juli 2023:

1. Drs. Suripto, MM – Dinas Pendidikan (40 Th 8 Bln)
2. Budiyarti, SE – Dinas Pendidikan (40 Th 6 Bln)
3. Hasyimah, S.Pd., MM – Dinas Sosial & Pemberdayaan Masyarakat (37 Th 0 Bln)
4. dr. Juliani Soenardi – Dinas Kesehatan (17 Th 9 Bln)
5. Razali, S.Pd.Ind – Dinas Pendidikan ( 40 Th 6 Bln)
6. Alisman, S.S – Dinas Pendidikan (37 Th 3 Bln)
7. Ninin Wahyuni – BKPSDM (37 Th 3 BLn)
8. Swandi Sinaga, ST – Kecamatan Galang (21 Th 1 Bln)
9. Deniar, A.Md – Bapenda (29 Th 3 BLn)
10. Syamsul Bukhori – Kecamatan Belakang Padang (39 Th 2 Bln)
11. Mohd Zakaria – Dinas Pendidikan (34 Th 9 Bln).(*)

Komisi I DPR Bantah Terima Aliran Uang Proyek Pengadaan BTS 4G

0
Ilustrasi: Antena BTS telekomunikasi. (Dok.JawaPos.com)

batampos – Anggota Komisi I DPR RI membantah terkait dugaan aliran uang menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tahun 2020-2022. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi I DPR RI, Dave Laksono di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/7).

“Enggak ada, enggak ada, enggak ada,” tegas Dave.
Politikus Partai Golkar itu enggan berspekulasi soal munculnya isu tersebut. Ia menegaskan, Kejaksaan Agung akan bekerja profesional dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G.
“Tanya Kejagung jangan tanya ke saya, kalau kemarin sudah disampaikan bahwa tidak ada aliran dana, jadi mau ditanya apa lagi?,” tegas Dave.
Lebih lanjut, Dave menegaskan Komisi I DPR tidak akan menutup-nutupi apabila Kejagung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut yang merugikan negara sebesar Rp 8,32 triliun. Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak merasa khawatir.
“Memang tidak ada, enggak ada yang ditutupi, jadi tidak ada aliran, jadi tidak ada yang dikhawatirkan,” ucap Dave.
Dugaan isu aliran uang ke Komisi I DPR RI itu muncul setelah dikabarkan adanya penggeledahan rumah Nistra Yohan, staf ahli anggota Komisi I Bidang Komunikasi dan Pertahanan DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Sugiono. Sebab, belakangan muncul isu terdapat dana pengamanan kasus menara BTS 4G sebesar Rp 243 miliar.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo pun telah diperiksa terkait dugaan pengamanan kasus BTS 4G oleh Kejaksaan Agung, pada Senin (3/7) kemarin. Dito membantah menerima uang Rp 27 miliar dari proyek BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
“Ini terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, dimana tadi saya sudah sampaikan, apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami,” tegas Dito di Kompleks Kejagung, Senin (3/7).
Dito enggan menjelaskan secara rinci terkait materi pemeriksaan terhadapnya. Namun, ia mengaku sebagai Menpora mempunyai tanggung jawab untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ini untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan. Tapi karena saya memiliki beban moral, yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak Presiden Jokowi sebagai Menpora dan saya juga memiliki keluarga, dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” ucap Dito.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka di antaranya mantan Menkominfo Johnny G Plate, Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
Sementara pihak swasta lainnya yakni, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan, Windi Purnama selaku orang kepercayaan Irwan Hermawan, serta Direktur Utama PT Basis Utama Prima Muhammad Yusrizki.
Proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.
Johnny Plate telah didakwa merugikan negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus ini. Jumlah kerugian negara tersebut berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor: PE-03.03/SR/SP-319/D5/02/2023 tanggal 6 April 2023 yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Johnny selaku Pengguna Anggaran (PA) disebut telah memperkaya diri sebanyak Rp17.848.308.000. Tindakannya juga memperkaya pihak lain serta korporasi.
Johnny Plate didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)
Reporter: JP Group

 

Pimpinan Komisi III DPR Dorong Polda Metro Jaya Periksa Laporan Pemalsuan IPHI

0
Pimpinan Komisi III DPR RI, H Pangeran Khairul Saleh. Foto: Jawapos.com

batampos – Pimpinan Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh, mendorong Polda Metro Jaya segera mempercepat proses pelaporan tindak pidana keterangan palsu dan pemalsuan akta otentik yang diduga dilakukan oleh Erman Suparno.

Jika tidak segera ditindaklanjuti, maka teror dan intimidasi serta kriminalisasi kepada Pengurus IPHI di Daerah akan terus berlangsung.

“Kami percaya Polda Metro Jaya segera meresponnya agar tercipta suasana kondusif menjelang Pemilu sehingga pemanggilan kepada pihak terlapor perlu segera dilakukan,” kata Pangeran Khairul Saleh, di Jakarta Selasa (3/7/2023).

Baca Juga: Lawan Kebathilan, 30 PW IPHI Kompak Dukung Polisikan Erman Suparno

Pangeran Khairul Saleh yang juga Ketua Pengurus Wilayah IPHI Kalimantan Selatan, mengatakan, siapapun di negeri ini harus menjunjung tinggi hukum dan bebas berorganisasi untuk membangun kemaslahatan umat.

Namun semua itu harus mendasarkan pada nilai kejujuran dan keadilan, serta jangan sampai tujuan mewujudkan haji mabrur tapi cara-caranya tidak mabrur.

Sebelumnya Andris Basril, SH, Tim Kuasa Hukum PP IPHI hasil Muktamar VII Surabaya melaporkan Erman Suparno ke Polda Metro Jaya atas tindak pidana pemalsuan akta otentik untuk mendaftarkan organisasi IPHI (Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia) secara online di Kementerian Hukum dan HAM RI.

Baca Juga: IPHI Gelar Rakernas Kuatkan Soliditas Organisasi

Padahal menurut Andris, kepengurusan IPHI Erman Suparno lahir dari sebuah kumpul-kumpul dua pimpinan wilayah yang dinamai Muktamar sehingga secara organisasi tidak sah dan lebih sebagai pembegalan organisasi.

Anehnya, kata Andris, kepengurusan IPHI Erman Suparno didaftarkan ke Kemenkumham secara online dan diterima tanpa adanya verifikasi kebenaran data yang dilaporkan.

Akibatnya pendaftaran Kepengurusan IPHI hasil Muktamar VII Surabaya Agustus 2021, yang dihadiri oleh 28 Pimpinan Wilayah seluruh Indonesia dan dibuka oleh utusan Presiden menjadi tertolak secara sistem.

Baca Juga: PP IPHI Sayangkan Dirjen AHU Kemenkum-HAM Sahkan Muktamar IPHI Abal-abal

Karena merasa menang di Pengadilan Tata Usaha Negara, Erman Suparno menyebut Pengurus IPHI hasil Munas VII Surabaya sebagai kepengurusan yang tidak memiliki legal standing.

Sementara itu Ketua PP IPHI yang membidangi Hukum, Muhammad Joni, membenarkan pelaporan Erman ke polisi.

Pelaporan ini didukung oleh 30 Pimpinan Wilayah IPHI seluruh Indonesia yang pekan lau (24/6/2023) hadir dalam pada Rapat Kerja Nasional (rakernas) terbatas di Hotel Balairung, Jakarta.

Baca Juga: Ketum IPHI: Jangan Takut Intimidasi dan Teror

Demi menjaga marwah organisasi yang dilandasi nilai kejujuran dan keadilan, 30 pimpinan Wilayah juga membubuhkan komitmen dan tandatangan untuk tetap mendukung H. Ismed Hasan Putro sebagai Ketua Umum PP IPHI Hasil Muktamar VII Surabaya yang sah secara organisasi dan memenuhi korum.

Dalam forum Rakernas Terbatas juga terungkap adanya teror dan intimidasi oleh pihak tertentu terhadap sejumlah Pengurus Wilayah dan Daerah karena dituduh menggunakan lambang dan merek IPHI yang sudah didaftarkan oleh Erman Suparno.(*)

BP Batam Terima Kunjungan Duta Besar Uni Eropa

0
bp batam 3
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menerima kunjungan kerja Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Mr. Vincent Piket. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan kerja Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Mr. Vincent Piket, Selasa (4/7/2023).

Mr. Vincent Piket diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, di Coffee Room BP Batam.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rudi, berharap, kunjungan tersebut dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan BP Batam Menyesuaikan Tarif Bongkar Muat Peti Kemas

Rudi mengatakan, pertemuan ini juga akan berdampak terhadap pengembangan investasi Kota Batam ke depannya.

“Saya menawarkan kepada Uni Eropa untuk ikut berkontribusi terhadap pembangunan Kota Batam. Saya berharap kunjungan kerja ini mampu memberikan dampak terhadap kemajuan industri Kota Batam,” ujar Rudi usai pertemuan.

Pihaknya pun berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam dengan beberapa langkah strategis seperti menggesa pembangunan infrastruktur dan memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan.

Baca Juga: BP Batam Sembelih 20 Hewan Kurban dan Launching Tabungan Kurban

Dengan percepatan pembangunan dan realisasi investasi, Rudi optimistis pertumbuhan ekonomi Kota Batam ikut meningkat.

“BP Batam menjamin kemudahan perizinan untuk mendukung investasi. Sehingga, hal tersebut dapat berkontribusi pula bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Saya juga menyambut baik kunjungan ini sebagai upaya mendorong pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Mr. Vincent Piket, menaruh rasa kagum dengan perkembangan Kota Batam. Khususnya di sektor industri manufaktur.

Vincent mengatakan, letak Kota Batam yang strategis menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan saat ini.

Baca Juga: BP Batam Gelar Forum Diskusi Dengan Tajuk Pengembangan Industri di Kawasan Berbasis Pulau-pulau

Tidak hanya itu, Vincent juga menyinggung soal penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Di mana, Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sengketa perdagangan dan mendorong agar kesepakatan IEU CEPA dapat menjadi alternatif penyelesaian bagi permasalahan ekonomi, perdagangan dan investasi antara kedua pihak.

“Saya melihat letak Kota Batam sangat strategis. Hal ini bagus untuk pengembangan investasi. Saya bertemu banyak sekali perusahaan Uni Eropa yang mencari tempat untuk berinvestasi. Banyak perusahaan yang bisa kita tarik ke Indonesia, termasuk Kota Batam. Tapi apa yang ditawarkan untuk kami sangat menarik, khususnya dari segi kemudahan perizinan,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Dukung Pengembangan Fasilitas Penumpang di Bandara Hang Nadim

Ia berharap, Uni Eropa pun bisa sesegera mungkin untuk merealisasikan kerja sama dengan Kota Batam sehingga dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah ke depan.

“Kami berharap bisa segera melakukan agreement dengan Indonesia dan segera berinvestasi di Kota Batam yang sangat strategis ini,” pungkasnya.(*)

BP Batam Terima Kunjungan Duta Besar Uni Eropa

0
bp batam 3
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, menerima kunjungan kerja Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Mr. Vincent Piket. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima kunjungan kerja Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Mr. Vincent Piket, Selasa (4/7/2023).

Mr. Vincent Piket diterima langsung oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, di Coffee Room BP Batam.

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Rudi, berharap, kunjungan tersebut dapat memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Uni Eropa.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan BP Batam Menyesuaikan Tarif Bongkar Muat Peti Kemas

Rudi mengatakan, pertemuan ini juga akan berdampak terhadap pengembangan investasi Kota Batam ke depannya.

“Saya menawarkan kepada Uni Eropa untuk ikut berkontribusi terhadap pembangunan Kota Batam. Saya berharap kunjungan kerja ini mampu memberikan dampak terhadap kemajuan industri Kota Batam,” ujar Rudi usai pertemuan.

Pihaknya pun berkomitmen untuk menjaga iklim investasi di Kota Batam dengan beberapa langkah strategis seperti menggesa pembangunan infrastruktur dan memberikan kemudahan dalam mengurus perizinan.

Baca Juga: BP Batam Sembelih 20 Hewan Kurban dan Launching Tabungan Kurban

Dengan percepatan pembangunan dan realisasi investasi, Rudi optimistis pertumbuhan ekonomi Kota Batam ikut meningkat.

“BP Batam menjamin kemudahan perizinan untuk mendukung investasi. Sehingga, hal tersebut dapat berkontribusi pula bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Saya juga menyambut baik kunjungan ini sebagai upaya mendorong pembangunan berkelanjutan,” jelasnya.

Sementara, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Mr. Vincent Piket, menaruh rasa kagum dengan perkembangan Kota Batam. Khususnya di sektor industri manufaktur.

Vincent mengatakan, letak Kota Batam yang strategis menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan saat ini.

Baca Juga: BP Batam Gelar Forum Diskusi Dengan Tajuk Pengembangan Industri di Kawasan Berbasis Pulau-pulau

Tidak hanya itu, Vincent juga menyinggung soal penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Di mana, Indonesia dan Uni Eropa sepakat untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait sengketa perdagangan dan mendorong agar kesepakatan IEU CEPA dapat menjadi alternatif penyelesaian bagi permasalahan ekonomi, perdagangan dan investasi antara kedua pihak.

“Saya melihat letak Kota Batam sangat strategis. Hal ini bagus untuk pengembangan investasi. Saya bertemu banyak sekali perusahaan Uni Eropa yang mencari tempat untuk berinvestasi. Banyak perusahaan yang bisa kita tarik ke Indonesia, termasuk Kota Batam. Tapi apa yang ditawarkan untuk kami sangat menarik, khususnya dari segi kemudahan perizinan,” ujarnya.

Baca Juga: BP Batam Dukung Pengembangan Fasilitas Penumpang di Bandara Hang Nadim

Ia berharap, Uni Eropa pun bisa sesegera mungkin untuk merealisasikan kerja sama dengan Kota Batam sehingga dapat berkontribusi terhadap pembangunan daerah ke depan.

“Kami berharap bisa segera melakukan agreement dengan Indonesia dan segera berinvestasi di Kota Batam yang sangat strategis ini,” pungkasnya.(*)

Ify Alyssa Luncurkan Single Terbaru, Terinspirasi dari Hobi Bermain Sepatu Roda

0
f: Ify Alyssa lepaskan “Roda-roda” sebagai single yang terinspirasi dari hobinya bermain sepatu roda. (ANTARA/HO-Ify Alyssa)

batampos – Ify Alyssa meluncurkan single terbaru berjudul Roda-Roda. Lagu ini terinspirasi dari hobinya bermain sepatu roda.

Ada pesan suka cita dan sederhana yang diharapkan bisa diterima baik oleh para pendengarnya dalam lagu yang berdurasi hampir empat menit itu.

Tidak hanya dalam bentuk audio, Ify juga turut merilis musik video single Roda-Roda di kanal YouTube Ify Alyssa yang pada pembuatannya sangat sederhana dengan perekaman menggunakan ponsel pintar saja.

Selain untuk mendapat kesan visual yang lebih vintage, ia juga ingin membuktikan bahwa berkarya di zaman sekarang bisa dengan berbagai cara dan peralatan, salah satunya handphone yang kita gunakan sehari-hari.

Baca juga: Agnez Mo Jadi Artis Terkaya Indonesia Nomor 2 Tahun Ini

Lewat siaran persnya Ify mengungkapkan Roda-Roda merupakan lagu dengan nuansa riang berbalut genre samba-jazz yang aransemen-nya dipercayakan pada produser Ari Renaldi.

Wanita yang pernah tergabung dalam grup vokal BLINK itu mengaku dirinya terinspirasi komposer asal Brazil Antonio Carlos Jobim untuk penciptaan karyanya itu.

Lebih lanjut Ify menceritakan dirinya memang sudah dekat dengan genre Jazz sejak kecil, ia aktif mengikuti pergelaran jazz bergengsi serta kegiatan jam session sejak di bangku sekolah dasar.

Sehingga dalam Roda-Roda Ify totalitas dengan menggandeng perkusionis asal Amerika Steve Thornton. Steve merupakan perkusionis salah satu musisi Jazz terbaik sepanjang masa Miles Davis.

“Kolaborasi antar negara bukan menjadi penghalang untuk berkarya, sehingga Steve merekam permainan perkusinya secara virtual dari Negara tempat ia menetap,” ujar Ify.

Dengan gaya musik yang baru baginya, Ify berharap single Roda-Roda dapat menjadi angin segar bagi industri musik Indonesia saat ini.

Roda-Roda sudah dapat dinikmati di berbagai digital streaming platform di Indonesia. (*)

Reporter: Antara

 

Si Kembar Rihana-Rihani Ditahan Usai Nipu Penjualan iPhone, Begini Tampang Mereka dengan Baju Tahanan

0
Si Kembar Rihana-Rihani akhirnya diringkus Polda Metro Jaya. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memberlakukan penahanan kepada si kembar RihanaRihani mulai hari ini, Selasa (4/7). Saat dihadirkan dalam konferensi pers, keduanya juga telah memakai rompi oranye.

“Mulai hari ini resmi ditahan,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.
Kehadiran RihanaRihani juga langsung disambut riuh oleh sejumlah korban penipuan pre-order iPhone yang datang ke Polda Metro Jaya. Para korban juga menuntut agar uangnya dikembalikan.
“Aku sekitar 600 unit itu yang berhasil keluar, yang nggak keluar 299 unit. Sementara yang di bawahnya (pembeli) nagih, saya harus nagih ke siapa kalau nggak ke RihanaRihani. Harapan kami uang kami bisa dikembalikan. Karena sejujurnya di bawah kami banyak yang menantikan kembali,” ujar salah satu korban, Masayu.
Sebelumnya, pengajaran terhadap si kembar RihanaRihani akhirnya menemukan hasil. Si kembar yang dilaporkan dalam kasus dugaan penipuan iPhone itu ditangkap oleh jajaran Polda Metro Jaya.
RihanaRihani baru saja ditangkap di M Town Residence, Gading Serpong, oleh tim Resmob Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Selasa (4/7).
Kasus ini mencuat pertama kali setelah ramai dibahas di Twitter. Dua perempuan kakak beradik ini sukses mengadali para Apple Fanboy atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone berharga miring.
Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp. Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari ‘si kembar’ yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.
Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani menimbulkan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar. (*)
Reporter: JP Group