batampos – Dalam rangka mengantisipasi dan meminimalisir terjadinya tindak kriminalitas. Polres Karimun melaksanakan patroli kring serse yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Gidion Karo Sekali bersama anggota.

Anggota Satreskrim Polres Karimun saat melakukan patroli kring serse ditujuh titik yang diduga aktifitas perjudian atas laporan masyarakat.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat perihal aktifitas perjudian diwilayah hukum Polres Karimun. Kita (Satreskrim Polres Karimun), telah terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut dibeberapa tempat yang dijadikan aktifitas perjudian,” terangnya, Minggu (23/7).
Adapun lokasi yang dilakukan pemantauan dan pengecekan serta penggeledahan di tujuh lokasi diantaranya, jalan Trikora dan jalan Nusantara, kelurahan Tanjung Balai Kota, jalan Asia Afrika, kelurahan Seilakam Timur, jalan kampung Baru, kelurahan Tanjung Balai.
Kemudian, jalan Nusantara kelurahan Sei Lakam Timur, jalan A Yani Kolong kelurahan Sei Lakam dan jalan A Yani kelurahan Meral Kota.
“Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata dibeberapa lokasi tersebut tidak ada aktifitas perjudian,” tegasnya.
Lanjut Gidion lagi, pihaknya akan terus mengawasi beberapa tempat tersebut jika terjadi aktifitas perjudian atau hal lain yang mencurigakan. Agar, dapat menekan tindak kriminalitas seperti perjudian maupun premanisme yang akan dilakukan penindakan dan penegakan hukum nantinya.
“Jadi, kepada masyarakat jangan segan-segan untuk melaporkan apabila ada aktivitas perjudian dilingkungan. Setiap pelapor atau pemberi informasi akan dilindungi identitasnya,” ungkapnya.(*)
Reporter : Tri Haryono









