Senin, 18 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5255

Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Pulau Buluh Mulai Berdatangan

0
Kebakaran Pulau Buluh Dalil Harahap 4 scaled e1689910304871
Kondisi rumah warga yang terbakar di Pulau Buluh, Bulang, Kamis (20/7). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Bantuan untuk korban kebakaran di Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, terus berdatangan. Salah satunya datang dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepri.

Bantuan yang disalurkan oleh BPBD Kepri ini merupakan bantuan logistik yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kepri.

Kepala BPBD Kepri, Hasbi mengatakan, bantuan logistik yang dikirimkan berupa box kontainer berisi sembako. Bantuan logistik yang langsung dibawa ke Pulau Buluh ditujukan untuk meringankan warga yang terdampak musibah kebakaran.

“Bantuan tadi malam sudah tiba di posko,” kata Hasbi, Kamis (20/7).

Baca Juga: Si Jago Merah Hanguskan 9 Rumah di Pulau Buluh, Ini Fotonya

Logistik yang kirimkan untuk korban musibah kebakaran di Pulau Buluh, Kota Batam diantaranya berupa beras 10 kg, gula pasir 1 kg, minyak goreng 1 liter, susu bubuk 1 kotak, biskuit 1 kaleng, sarden 1 kaleng, kornet, serta daging 1 kaleng

“Lalu ada juga box kontainer plastik yang berisikan 15 paket box kontainer logistik sembako. Ada juga selimut 15 Pcs, sabun 144 pcs dan seprai 13 pcs serta kasur 13 pcs,” jelas dia.

Sementara bagi masyarakat yang ingin berdonasi, telah berdiri posko Tagana di sana. “Bagi masyarakat yang ingin berdonasi bisa langsung ke posko Tagana.Kita sudah dirikan posko di samping dapur umum,” kata Kepala Dinsos Batam, Leo.

Dari informasi masyarakat di lokasi peristiwa kebakaran Pulau Buluh, saat ini suasana sudah kembali tenang seperti biasanya. Masyarakat yang menjadi korban, sebagian tinggal sementara di rumah sanak saudara.

Baca Juga: Sering Terjadi Kebakaran, Pemko Batam Akan Siagakan Pompa di Pulau Buluh

Duketahui, kebakaran hebat menghanguskan sembilan unit rumah di satu RT Pulau Buluh, Kecamatan Bulang, Rabu (19/7). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 05.45 WIB menyebabkan satu orang warga yakni Su Eng, 63, tewas terbakar.

Camat Bulang Ramadhan Zuhri mengatakan, mengungkapkan korban pada saat kejadian tinggal sendirian di rumah. Diduga korban tidak sempat menyelamatkan diri dari kobaran api.

“Ya, ada korban satu orang perempuan atas nama Su Eng, 63. Korban tinggal sendiri di rumahnya,” ujar Zuhri, Rabu (19/7). (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Untuk Peluncuran BLUD SMK, Kadisdik Kepri Disebut Minta Anggaran ke Kepsek SMA/SMK Negeri

0
Foto : Peri Irawan/Batam Pos
Kadisdik Provinsi Kepri, Andi Agung.

batampos-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepri, Andi Agung disebut-sebut meminta anggaran untuk pelaksanaan peluncuran Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) SMK di Provinsi Kepri, Rabu (19/7) lalu ke Kepala SMA/SMK Negeri di Batam. Karena kegiatan tersebut tidak ada dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Disdik Provinsi Kepri.

“Informasi yang kami dapatkan, ada gerakan pengumpulan dana. Karena ada Kepala Sekolah yang merasa keberatan,” ujar salah satu pejabat Disdik Provinsi Kepri, Kamis (20/7) di Tanjungpinang.

Menurutnya, kegiatan peluncuran Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) bagi SMK yang ada di Provinsi Kepri ini tidak masuk dalam RKA Disdik Provinsi Kepri tahun 2023 ini. Selain itu, kegiatan tersebut juga untuk memfasilitasi program diklat Kadisdik Provinsi Kepri.

BACA JUGA:Kadisdik Kepri Andi Agung Menanggapi Curhatan Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina

“Adapun alokasi anggaran yang terkumpul lebih kurang Rp60 juta yang dikumpulkan melalui Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK di Batam,” jelasnya.

Sementara itu, Kadisidk Provinsi Kepri, Andi Agung menepis adanya kabar tersebut. Menurutnya, tidak ada gerakan ataupun permintaan anggaran yang dilakukannya kepada Kepsek SMA/SMK di Batam melalui Ketua MKKS SMA/SMK di Batam.

“Ada yang menggoreng isu yang tidak benar. Boleh konfirmasi ke Ketua MKKS SMA atau MKKS SMK. Ada atau tidaknya perintah dari saya,” tegas Andi Agung.

Penegasan serupa juga disampaikan oleh Ketua MKKS SMK Hendra yang merupakan Kepsek SMK Negeri 3 Batam. Menurutnya, tidak ada gerakan pengumpulan anggaran tersebut.

“Tidak ada, saya justeru baru mendengar adanya informasi dari pertanyaan yang diajukan,” tegas Hendra.

Seperti diketahui, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad telah meluncurkan BLUD SMK di Restoran Golden Prawn, Bengkong, Batam, Rabu (19/7) lalu. Ada 5 SMK di Kepri yang menjadi BLUD, yaitu SMKN 1, SMKN 2, SMKN 6 Batam, SMKN 1, dan SMKN 2 Tanjungpinang. (*)

reporter: jailani

Shop and Win Season 4 Volume 5 Grand Batam Mall Diundi Besok

0

 

batampos – Pengundian Shop and Win Season 4 Volume 5 di Grand Batam Mall (GBM) kembali dilaksanakan di Atrium 1 Grand Batam Mall, Sabtu (22/7) malam. Selain itu juga disiarkan secara langsung melalui media Instagram Grand Batam Mall, @grandbatam.

grenmol
f.Grand Batam Mall untuk Batam Pos
PROSES pengundian Shop and Win Season di Grand Mall Batam beberapa waktu lalu.

Datang dan saksikan secara langsung pengundian Undian Shop & Win Season 4 Volume 5, dengan hadiah Utama sepeda motor Honda Genio. Proses pengundian juga akan disaksikan langsung dari Dinas Sosial Kota Batam dan Dinas Sosial Provinsi Kepri, dan juga dari pihak Kepolisian Kota Batam.

Rangkaian acara untuk meramaikan Shop & Win Season 4 Volume 5 juga telah di siapkan mulai dari siang hari dengan live music, festival dance, Fashion Runway, dan tentunya juga hadiah-hadiah hiburan lainnya yang menambah keseruan proses pengundian.

Pada Program Shop & Win Season 4 Volume 5, member GBM (Grand Batam Mall) para Grandizzen, tetap bebas menentukan pilihan untuk menentukan hadiah mana yang akan mereka ikuti dan kesempatan untuk menang yang lebih besar. Hadiah utama pada Shop&Win Season 4 Volume 5 kali ini adalah 1 Unit Honda Genio, perhiasan dari Frank & Co, smart TV full HD 42” dari Sharp, mesin cuci auto merek Sharp, smartphone merek Samsung serta voucher belanja Top 100 dengan nilai total puluhan juta rupiah.

Sebagai pusat perbelanjaan yang selalu berkembang mengikuti trend, Grand Batam Mall juga selalu meningkatkan setiap sarana dan prasarana demi kenyamanan pengunjunag baik untuk berbelanja, berkumpul dengan keluarga dan hiburan lainnya, mulai dari ruang menyusui untuk ibu dan anak, toilet dan parkir disabilitas, privilege parking atau parkir VIP, ladies parking, tempat penitipan tas koper, konter check in feri.

Jangan lupa untuk pengundian Shop & Win selanjutnya yaitu season 4 Vol 6 yang akan dilaksanakan di bulan Oktober tepatnya di tanggal 7 Oktober 2023 dengan hadiah utama yaitu mobil Honda HRV, periode penukaran (21 Juli 2023 – 5 Oktober 2023).

So Grandizzen tetap berbelanja di Grand Batam dan tingkatkan poin tukar kalian(bagi yang belum tahu bahwa pengundian Shop & Win ini berlaku untuk seluruh tenant grandbatam dengan minimal berbelanja @100rb berlaku kelipatan, jadi tidak hanya berlaku untuk berbelanja di top100 swalayan grandbatam saja), mekanisme mendapatkan poin adalah struk belanja ditukarkan di hari yang sama saat anda berbelanja, penukaran bisa di konter depan top100 swalayan GB atau di meja informasi di lantai GF area lobby 1.

Dan bagi pemenang pengumuman pemenangnya akan kami infokan di Instagram & Facebook official @grandbatam, dan hati – hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Grand Batam Mall. Manajemen Grand Batam tidak akan datang ke rumah untuk konfirmasi. (*)

Meski Pendaftar Membeludak MAN 1 Batam Tampung Siswa Sesuai Kuota, Setiap Kelas Maksimal 36 Siswa

0
WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.31.26 e1684899734519
MAN 1 Batam yang berada di Sagulung. F.Eusebius Sara

batampos – Jumlah peserta didik yang mendaftar di sekolah agama tak kalah banyak dibandingkan sekolah negeri umum lainnya. Bedanya sekolah agama ini hanya menerima peserta didik sesuai Juknis PPDB Madrasah Tahun 2023-2024 yakni 36 orang siswa di setiap rombongan belajar (rombel).

Berbanding terbalik dengan sekolah umum negeri yang mana menerima siswa melebihi batas yang ditetapkan permendikbud dan bahkan disiapkan juga kelas online lantaran keterbatasan ruang belajar yang ada di beberapa sekolah.

Di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Batam misalnya, sekolah yang berada di Sagulung tersebut tahun ini hanya menerima 12 rombel dengan setiap rombelnya berisikan 36 orang siswa.

Baca Juga: MAN 1 Batam Hanya Tampung 410 Siswa Baru, Ada Kelas Cambridge

Kepala MAN 1 Batam Khairina mengatakan, tahun ini jumlah siswa yang mendaftar di MAN 1 Batam lebih dari 1.100 siswa. Sementara siswa yang diterima hanya 410 orang siswa dari 12 rombongan belajar. Rinciannya, 10 rombel reguler dengan setiap kelasnya berisikan maksimal 36 siswa.

Sementara dua kelas lainnya yakni satu kelas MAN Program Keagamaan dengan 25 orang siswa dan kelas MAN Cambridge khusus kurikulum Cambridge sebanyak 25 siswa.

“Total tahun ini kita terima 12 rombel, ” ujarnya, Kamis (20/7).

Khairina menambahkan, jumlah peserta didik yang mendaftar tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya. Dimana tahun lalu ada sekitar 1.000-an lebih siswa mendaftar.

Baca Juga: Perusahaan Amerika Tertarik Investasi Industri Semikonduktor di Batam

“Insya Allah semua kita laksnakan dengan berpatokan kepada aturan dan ketentuan yang sudah ditetapkan. Apabila ini kita langgar tentu akan berisiko terhadap kualitas,” ucap Khairina.

Terlebih lagi, lanjutnya, ketentuan tersebut dibuat setelah adanya penelitian atau survey yang dilakukan terlebih dahulu. “Ya, kita mengikuti sesuai aturan, kalau dipaksakan tentu proses pembelajaran menjadi tak akan optimal,” pungkasnya.

Kondisi serupa juga dilaksanakan MAN Insan Cendikia Kota Batam. Tahun Pelajaran 2023/2024 ini sekolah yang banyak diincar peserta didik tersebut hanya menerima 120 orang saja.

Kepala MAN IC Kota Batam, M. Kamal, menyampaikan bahwa tahun ajaran ini sebanyak 760 calon peserta didik dari dalam dan luar Provinsi Kepri mendaftar ke MAN IC Kota Batam, namun yang diterima hanya 120 orang. Diakuinya jumlah yang mendaftar untuk masuk ke MAN IC meningkat jika dibandingkan dengan tahun lalu.

“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan memberi pelayanan pendidikan untuk anak-anak di MAN IC. Berupaya menjadi MAN IC terbaik dan terus melakukan perbaikan ke depan agar menjadi MAN IC pilihan, baik di Kepri maupun di Indonesia,” tuturnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Dapur Menulis: Metaforisme dan Idealisme

0
Benny Arnas

IDEALISME adalah cetak biru atau suara kreator yang menyaru dalam karya.
Story by 5 saya menyebutnya metaforisme. Dalam Save the Cats, Synder Blake
menyebutnya Cerita B.

Premis akan menghasilkan cerita, sedangkan cerita akan menjelma metafora
humanisme alias metaforisme alias nilai-nilai kemanusiaan.

Premis memandu penulis menyelesaikan tulisan dengan mematuhi pergerakan
aktif karakter di pusat konflik yang telah dirancang. Sementara itu, cerita-yang-
selesai, baik ditulis maupun dibaca, harus menjelma metafora atau sesuatu yang
lebih besar dari sekadar kisah.

Cerita B-nya Blake menyatakan bahwa kebutuhan protagonik adalah tema
kemanusiaan yang belum tentu disadari, baik oleh protagonik maupun penulis
cerita itu sendiri. Kalau Cerita A adalah struktur tulisan, Cerita B adalah struktur
moral.

Baca juga: Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kompetensi Ikatan Duta Bahasa Kepri

Queen of Dreams-nya Chitra Banerjee Divakaruni jelas sekali menceritakan
hubungan problematis, yaitu Ravki dengan ibunya si Ratu Mimpi dan mantan
suaminya yang tetap atau lebih akrab dengan sang ibu yang sejatinya sudah
berstatus mantan mertuanya itu.

Namun, setelah menjadi cerita, usai ditulis atau dibaca, novel itu justru
mengetengahkan metaforisme atau Cerita B tentang seorang janda satu anak
yang ingin mengembalikan kebahagiaan terdahulu lewat lukisan-lukisannya yang
selalu menghadirkan kode untuk membuka pintu rekonsiliasi itu.

Cerpen “Kurik”-nya Hasan Al Banna terang benderang menceritakan janda dua
anak bernama Deslima yang menginginkan kembali salam tempel dari Sapar,
kemenakannya yang sukses di Jakarta, sebagaimana yang pernah ia dapatkan di
hari lebaran setahun yang lalu.

Padahal, cerita itu memiliki metaforisme atau Cerita B yang lebih dari sekadar
“persalamtempelan”. “Kurik” hendak menyatakan bahwa mengorbankan
kebahagiaan orang lain: Giling, anak kedua Deslima yang memiliki ayam jago
kesayangan, untuk kebahagiaan yang protagonik klaim lebih besar daripada
kecengengan anaknya yang tidak tahu menahu susahnya hidup jadi orang tua
tunggal merupakan suatu kezaliman yang sia-sia.

Namun, hal yang lebih mendasar tentang idealisme ini adalah kecakapan
memproduksi metaforisme atau kemampuan menyusun Cerita B hendaknya
tidak serta-merta dipandang sebagai hasil kepengrajinan semata. Bagaimana
melakukannya? Berapa lama ia bisa dilatih?

Baca juga: Puisi dan Kesaksian Sejarah

Sebagai karya yang menghadirkan psikologi dalam bentuk yang lentur
sebagaimana kerja aliterasi, begitu Mark Forsyth menyebut penyamaran copy
writing dalam teks cerita dalam bukunya The Elements of Eloquence, tulisan-
dengan-idealisme tidak muncul atau dibentuk ketika akan berkarya semata.
Tentu saja, ia bisa dibentuk dan dihasilkan dengan prinsip produksi. Namun
percayalah, sehebat apa pun kreator membelakangi diri dan kehidupannya, akan
selalu ada bagian kepribadiannya yang berhasil menerobos keluar dari struktur
metaforisme atau Cerita B artifisial itu!

Ya, idealisme adalah kepribadian karya sekaligus pengkarya itu sendiri. Oleh
karena itu, idealisme yang sebenarnya adalah diri Anda sendiri, si kreator itu
sendiri. Bukan cerita. Bukan tulisan yang di-create sedemikian rupa atas nama
estetika atau bahkan eksperimentasi atau hal yang paling baru dalam
kepenulisan sekalipun.

Bagaimana orangtua dan keluarga mendidikbesarkan Anda akan turun ke dalam
pandangan dan sikap Anda dalam lingkungan, termasuk dengan teman-teman
Anda. Pemikiran, buku, diskusi, dan “makanan” apa yang Anda “makan”, tanpa
Anda sadari, akan melahirkan cetak biru karya-karya yang bernama idealisme.

Jadi, ketika ada yang bertanya, bagaimana seharusnya ia beridealisme dalam
berkarya, saya selalu kesulitan—untuk tidak menyebutnya “tidak bisa”—
menjawabnya.
Bagi saya, berkarya ya berkarya. Dan dalam berkarya, mustahil penulis
melepaskan “dirinya” dan berkarya sebagai orang lain, termasuk dalam karya-
karya pesanan.

Ya, idealisme adalah sesuatu yang, Anda ajak atau tidak, akan tetap menyertai
proses kreatif hingga … ya, hingga … akhirnya Anda akan tiba di fase penting
sebelum karya dirilis: pemolesan akhir, penyuntingan, preview, atau sejenisnya.

Di sini, kreator akan mundur beberapa langkah hingga keluar garis kreativitas
yang sudah ia buat. Ia— (atau Anda!) akan berusaha melakukan zoom out alias
melihat karya dari jauh dengan menjadi pengamat yang adil. Upaya ini jelas lebih
banyak “gagalnya”, tapi percayalah, bagian akhir dari berkarya—setelah
menyiapkan cerita dan mengeksekusi atau menulisnya alias menyuntingnya—
selalu memberikan, untuk tidak menyebutnya “menjanjikan”, dua keadaan
sekaligus: menyenangkan dan menyebalkan!

Baca juga: Mengusulkan Lema Menjadi “Warga” di KBBI

Ya, memastikan idealisme hadir harusnya menjadi prinsip penyuntingan paling
dasar karena suara penulis alias sikap moral alias subteks cerita adalah hal yang
paling tak bisa diabaikan—meskipun pembaca tidak harus atau bahkan tidak
boleh tahu dapur kerja metafora atau Cerita B ini. Membuat pembaca menikmati
cerita sebagai “sekadar cerita” di balik dapur kreatif Anda yang centang-prenang
adalah prestasi besar seorang penulis, seorang kreator.

Buat apa berkarya, buat apa menulis, yang pada akhirnya, karyanya akan
dilempar kepada publik dan diinterpretasi secara bebas sehingga …, siapa tahu,
mampu menggerakkan, menginspirasi, atau bahkan menyulut sebuah
penemuan, kalau Anda menyia-nyiakan previlise yang diberikan kreativitas:
meneriakkan idealisme?

Idealisme adalah birunya urat dalam lengan kepribadian seorang kreator. Anda
mungkin bisa menyuntikkan formula cairan tertentu sehingga karya Anda akan
tampil “beda”. Tapi … jangan lupa, darah yang mengalirinya adalah pengalaman
hidup yang membentuk Anda, yang mustahil Anda punggungi, yang sia-sia saja
hendak Anda hapuskan.

Termasuk dalam karya-karya Anda. Termasuk dalam tulisan Anda. (*)

Oleh:
Benny Arnas
Penulis 31 buku, pengembang formula Story by 5

Ternyata sang Istri yang Lapor Suami ke Polisi, Kasus PNS yang Diduga Cabuli 3 Putranya

0
838bbad831db9d7868ea705c15672949
Ilustrasi sidang

batampos- IA, PNS Pemko Batam yang diduga mencabuli 3 putra kandungnya kembali disidang di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/7). Agenda sidang yakni mendengar keterangan dua saksi, yakni istri Terdakwa dan polisi penangkap.

Karena perkara tersebut, menyangkut perlindungan anak, sidang pun berlangsung tertutup. Yang diketuai oleh majelis hakim David P Sitorus.

Usai sidang, Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan istri terdakwa yang menjadi saksi, menjelaskan bahwa telah melaporkan suaminya ke polisi. Berawal dari laporan anaknya yang mengaku telah dicabuli oleh sang ayah.

BACA JUGA:Oknum PNS Pemko Batam Melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak

“Usai mendapat cerita dari anak, istrinya melakukan visum di rumah sakit,” ujar Andreas.

Dari hasil visum, terdapat luka pada bagian dubur sang anak laki-laki. Berdasarkan hasil visum, kemudian terdakwa dilaporkan oleh istrinya ke polisi.

“Keterangan istrinya, dibenarkan terdakwa. Dimana laporan itu berdasarkan cerita anak-anaknya,” terang Andreas.

Sedangkan keterangan saksi polisi, menjelaskan penangkapan terdakwa karena adanya dugaan perncabulan yang dilakukan IA. Proses penangkapan terdakwa pun tanpa adanya perlawanan.

“Keterangan polisi, cuma menjelaskan proses penangkapan berdasarkan laporan,” terangnya.

Sidang keterangan dua saksi selesai, selanjutnya JPU Rosmarlina mengendakan untuk pemeriksaan 3 saksi korban, yang merupakan anak kandung terdakwa

Diketahui, IA seorang PNS di Kota Batam tega mencabuli tiga putra kandungnya yang masih dibawah umur. Salah satu putranya, K berusia 8 tahun sempat disodomi oleh IA yang harusnya menjadi pelindung.

Pencabulan yang dilakukan IA terhadap ketiga putranya terungkap, karena korban buang air besar berdarah. Saat ditanya, sang anak dengan polos menjawab telah disodomi oleh bapaknya. Sedangan dua anak lainnya, dicabuli diduga hanya dipegang alat vital.

Atas perbuataanya, pria berperawakan rapi dan betubuh ini disangka dengan pasal perlindungan anak, ancaman hukuman 15 tahun penjara. (*)

reporter: yashinta

Jalin Silaturahmi dan Tingkatkan Kompetensi Ikatan Duta Bahasa Kepri

0
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepri foto bersama pembina dan anggota Ikatan Duta Bahasa Provinsi Kepulauan Riau di Hotel Aston, Tanjungpinang pada Kamis (20/7).

batampos – Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan
kegiatan Pembinaan Duta Bahasa Penggerak Literasi pada 18, 20, dan 21 Juli
2023 di Hotel Aston, Tanjungpinang. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Ikatan
Duta Bahasa (Ikadubas) Provinsi Kepri.

Baca juga: Peningkatan Kemampuan Berbahasa Indonesia di Lingga

Pada kesempatan ini, peserta diberi bekal mengenai Bahasa Indonesia yang Baik
dan Benar, Teknik Membuat Konten Kebahasaan, Citra Diri Duta Bahasa, Teknik
Wicara, Penulisan Artikel Ilmiah Populer, Meningkatkan Kemahiran Berpantun,
Teknik Menulis Cerita Anak, Praktik Baik: Konten Krida Bahasa, dan Seni
Presentasi.

Baca juga: Hasil Koordinasi Sepakati Sastra Lisan Dodoi untuk Direvitalisasi

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memperkuat jalinan silaturahmi
anggota Ikadubas Provinsi Kepri, memperkuat kompetensi anggota, dan lahirnya
konten-konten kebahasaan dan kesastraan. (*)

Korban TPPO Diitampung di Rumah Sakit Kamboja

0
Ilustrasi perdagangan orang. (jawapos.com)

batampos – Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menjual organ ginjal di Kamboja. Dalam kasus ini, tim Polda Metro Jaya telah menetapkan 12 tersangka, salah satunya polisi dan pegawai Imigrasi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan hingga saat ini tim telah menahan sebanyak 12 tersangka, dimana 9 tersangka merupakan sindikat dalam negeri yang berperan dalam merekrut, menampung, mengurus perjalan korban, dan lain sebagainya. Selain itu, ada satu tersangka yang berperan sebagai penghubung korban dengan rumah sakit di Kamboja.

“Dua tersangka di luar sindikat, yaitu oknum instansi Polri ada,” kata Karyoto, kemarin (20/7).

Terkait keterlibatan Polri, Karyoto mengatakan pihaknya akan terus melakukan pengembangan. Termasuk, bagaimana oknum tersebut meloloskan korban sampai ke luar negeri. “Dalam pengembangan terhadap siapa pihak yang terlibat nanti, kita akan terus membuka, bagaimana proses terjadinya perekrutan, mencari korban, kemudian membawa korban dan meloloskan korban sehingga sampai ke luar negeri, ini sedang kita dalami,” jelasnya.

Sementara Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan dua orang di luar sindikat penjualan ginjal ke Kamboja, merupakan dari Polri dan Imigrasi. Keduanya diketahui menerima sejumlah uang dari sindikat penjualan organ ginjal. “Dua tersangka ini bukan termasuk bagian dari dalam sindikat yaitu oknum anggota Polri Aipda M,” kata Hengki.

Hengki menyebut Aipda M menerima sejumlah uang dari sindikat TPPO penjualan ginjal ke Kamboja. Dalam kasus ini, Aipda M menjanjikan seolah-olah bisa mengurus agar kasus tersangka tidak dilanjutkan. “Yang bersangkutan menerima uang sejumlah Rp 612 juta, ini menipu pelaku-pelaku menyatakan yang bersangkutan bisa urus agar tidak dilanjutkan kasusnya,” katanya.

Mantan Kapolrestro Jakarta Pusat itu menjelaskan Aipda M merintangi penyidik yang melakukan penyelidikan terkait kasus TPPO penjualan ginjal di Kabupaten Bekasi. Aipda M menyuruh sindikat penjualan ginjal untuk menghilangkan barang bukti agar tidak terlacak kepolisian.

“Ya ini anggota yang berusaha mencegah, merintangi baik langsung maupun tidak langsung proses penyidikan yang dilakukan oleh tim gabungan dengan cara menyuruh membuang Handphone, berpindah-pindah tempat yang pada intinya menghindari pengejaran pihak kepolisian.

Selain Aipda M, seorang petugas imigrasi juga ditangkap terkait kasus ini. Bahkan, petugas Imigrasi berinisial AH telah ditetapkan sebagai tersangka karena penyalahgunaan wewenang. “AH ini dikenakan Pasal 2 dan Pasal 4 juncto pasal 8 UU Nomor 21 Tahun 2007 yaitu setiap penyelenggara negara yang menyalahgunakan kekuasaan yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana perdagangan orang jadi ancaman ditambah 1/3 isi dari pasal pokok,” jelas Hengki.

Dalam penyelidikan, AH juga diketahui menerima sejumlah uang. “Dan dalam fakta hukum yang kami temukan yang bersangkutan menerima uang Rp 3,2 juta sampai Rp 3,5 juta dari pendonor yang diberangkatkan dari Bekasi,” ungkapnya.

Selain itu, ada tersangka yang berperan sebagai koordinator berinisial H. Tersangka H merupakan penghubung dari Indonesia ke Kamboja. “Koordinator (di) Indonesia ini atas nama Septian. Kemudian yang khusus melayani yang di Kamboja, yang di rumah sakit, menjemput sudah kita tangkap juga atas nama Lukman,” terangnya.

Selain itu, tujuh tersangka lain berperan mengurus paspor dan akomodasi korban. “Dua tersangka ini bukan termasuk dalam bagian atas nama Aipda M, dia ini anggota berusaha mencegah, merintangi baik langsung maupun secara tidak langsung proses penyidikan oleh tim gabungan,” katanya.

Mantan Kapolrestro Jakarta Barat itu menyebut para korban donor ginjal dijanjikan imbalan Rp135 juta. Padahal dari hasil penjualan ginjal itu, pelaku memperoleh uang Rp200 juta sehingga mendapat kelebihan Rp65 juta dari pembeli ginjal. Pelaku memanfaatkan posisi rentan para korban yang umumnya kesulitan keuangan dan mengeksploitasi korban demi memperoleh keuntungan.

“Pada periode akhir bulan Mei-Juni 2023, para pelaku berhasil memberangkatkan 31 orang korban untuk menjual ginjal ke Kamboja,” ungkap Hengki.

Selain itu Hengki mengungkap tersangka menggunakan sarana media sosial yakni Facebook untuk merekrut para korban yang ingin donor ginjal. “Jadi mereka merekrut dari media sosial Facebook dengan nama grup komunitas ‘Donor Ginjal Indonesia’ dan ‘Donor Ginjal Luar Negeri’,” ucapnya.

Seperti diketahui, pemerintah tengah memerangi kasus perdagangan orang yang semakin marak. Bahkan, Presiden telah membentuk Satgas untuk menangani kasus TPPO ini. Dimana Polri ditunjuk sebagai Ketua pelaksanaan satgas ini.

Dalam hal ini, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyatakan Polri berkomitmen dalam menindak TPPO. Polri akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam TPPO tanpa terkecuali. Kasus TPPO menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, ia mengingatkan jangan ada oknum yang terlibat dalam TPPO.

“Jangan sampai ada anggota-anggota yang melibatkan diri dalam perdagangan orang ini,” kata Wahyu.

Wahyu menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam bila menemukan ada anggotanya terlibat dalam TPPO. Oknum tersebut akan ditindak tegas. “Apabila ditemukan, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa terkecuali, sehingga tidak ada kejadian serupa terulang lagi ke depannya,” tutupnya.

Sementara Polri terus memberikan perhatian khusus terhadap kasus TPPO. Sesuai instruksi Presiden Jokowi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadan menuturkan, penanganan kasus TPPO terus mengalami peningkatan sejak instruksi menindak tegas kasus TPPO pada 5 Juli lalu. ”Ini dilakukan Satker TPPO Bareskrim beserta jajaran Polda se-Indonesia,” jelasnya.

Menurutnya, dalam rapat analisa dan evaluasi (anev) diketahui sejak 5 Juli hingga 19 Juli telah ada sebanyak 699 laporan kasus TPPO se-Indonesia. Dari seluruh laporan tersebut, kepolisian berhasil menangkap 829 tersangka. ”Jumlah korban selamat juga meningkat,” paparnya.

Saat ini kepolisian mampu menyelamatkan 2.149 korban TPPO. Dia menerangkan bahwa kasus TPPO terbanyak dengan modus pekerja migran Indonesia (PMI) atau tawaran kerja di luar negeri. ”ada 476 kasus modus PMI ini,” urainya.

Lalu, ada modus mempekerjakan menjadi PSK dengan 208 kasus. Untuk dua modus lainnya adalah eksploitasi anak dan modus tawaran anak buah kapal (ABK). ”Modus-modus ini perlu untuk diwaspadai,”tuturnya.

Dia berharap masyarakat jangan pernah mau untuk ditawari bekerja di luar negeri dengan ilegal. Karena kondisi tersebut membuat perlindungan dan keamanan terhadap PMI menjadi lemah. ”Lebih baik menggunakan jalur resmi,” tegasnya. (*)

Reporter: JP Group

Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPRD Batam Divonis 6 Bulan, Ini Tanggapan Kuasa Hukumnya

0
f8c5b954 81ba 4e2d aa87 d4c5f31df338
Tim kuasa hukum Azhari David Yolanda, DR Fadlan SH. MH dan rekan.

batampos – Mantan Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda yang terjerat kasus narkoba dijatuhi pidana 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Kamis (20/7/2023).

Yang artinya, David akan langsung bebas dari tahanan penjara karena sudah ditahan sejak 25 Januari lalu. Selain pidana badan, majelis hakim juga menghukum David dengan rehabilitasi selama 10 bulan.

Hukuman itu dijatuhi majelis hakim, karena menilai David terbukti sebagai pemakai sebagaimana pasal 127 UU Narkotika no 35 tahun 2009. Tak hanya David, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman yang sama untuk teman wanita David, yakni Natasya.

BACA JUGA:Pemakai Narkotika, Mantan Anggota DPRD Batam David Hanya Dituntut Rehabilitas 1 Tahun

“Mengadili David dan Natasya dengan pidana 6 bulan penjara. Kemudian rehabilitasi selama 10 bulan,” ujar Ketua Majelis Hakim David P Sitorus.

Doktor Fadlan, selaku kuasa hukum Azhari David Yolanda, memberikan tanggapan terkait vonis hukuman rehab yang dijatuhkan majelis hakim PN Batam terhadap kliennya itu.

Fadlan mengatakan, berdasarkan fakta persidangan dari surat dakwaan hal tersebut sudah sesuai unsur formil hingga saksi termasuk barang bukti.

“Sebagai kuasa hukum, kami mengucapkan terima kasih karena saksi dari dokter rumah sakit yang sudah memberikan keterangan. Intinya norma hukum dan kajian yuridis itu layak. Tuntutan sudah dibacakan Minggu kemarin. Dituntut rehabilitasi selama setahun,” ujar Fadlan, saat ditemui di kawasan Batamcenter, Kamis (20/7/2023).

Fadlan menjelaskan, terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa dalam BAP Azhari David Yolanda, saat penangkapan dan dilakukan tes urine hasilnya negatif. Menurutnya, peristiwa itu harus diungkap secara benar dan transparan.

“Sebab, tes rambut yang diambil penyidik dengan hasil postif pengguna narkoba itu atas permintaan pihaknya. Karena, setiap orang mempunyai hak untuk mempertahankan haknya yang melekat terkait hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, tes rambut itu dilaksanakan dengan cara ilmiah dan tidak mengesampingkan disiplin ilmu. Dimana kebenaran terjadinya suatu peristiwa itu harus diungkap secara benar, tidak bisa hanya dengan persepsi. Tentunya harus diuji secara ilmiah lagi dengan melibatkan disiplin ilmu khususnya di bidang kedokteran.

“Tentunya, klien kami memang merupakan penggunaan aktif. Jadi terkait pemberitaan tersebut, kami sudah memberi pernyataan, agar tidak timbul lagi perspektif negatif kepada klien kami,” ungkap Fadlan.

Fadlan, yang juga sebagai Dekan di universitas Uniba ini melanjutkan, ketika siapa saja yang tersandung penyalahgunaan narkoba, itu adalah korban. Mereka tidak harus menjalani proses dengan pidana.

Ada banyak mekanisme dan metode yang bisa digunakan untuk mengedukasi pengguna Narkoba ini, agar bisa kembali dan diterima oleh masyarakat.

“Terlebih hukuman yang diterima klien kami sudah cukup-cukup lah. Itu lebih dari pada hukum pidana. Sanksi sosial sudah cukup berat. Ini menjadi pelajaran bagi semua. Harapan kami semua bisa menghindari narkoba,” jelas Fadlan.

Diketahui, kedua terdakwa diamankan di sebuah hotel kawasan Batuampar pada 25 Januari lalu. Penangkapan terdakwa berawal informasi yang diterima Satnarkoba Polresta Barelang, adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

Mendapat informasi, polisi pun bergerak ke lokasi dan mendapatkan kedua terdakwa di dalam kamar hotel. Dari keduanya, polisi juga mendapatkan barang bukti sepaket sabu. Keduanya pun sempat dinyatakan negatif narkoba, dan disangka dengan pasal 114 UU Narkoba dan 112 UU Narkoba tahun 2009. Namun seiring waktu, keduanya mengajukan assesment dan dilakukan kembali tes rambut, yang menyatakan keduanya positif narkoba, yang kemudian dijerat dengan pasal 127 UU narkoba yakni sebagai pemakai. (*)

Reporter: Yashinta

1 Warga Malang Rapat yang Hilang saat di Laut Ditemukan Selamat, 1 Lagi Masih Dicari

0
Tim Sar gabungan saat akan memgevakuasi korban hilang kontak saat melaut, Ade Rohendi yang ditemukan selamat oleh nelayan, Kamis (20/7/2023). F.Satpolairud Polres Bintan

batampos– Ade Rohendi, 30, warga Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang yang sempat hilang kontak saat di laut, akhirnya ditemukan selamat oleh warga, Kamis (20/7/2023).

Kasatpolairud Polres Bintan, Iptu Sarianto membenarkan, satu dari dua warga Desa Malang Rapat telah ditemukan setelah hilang kontak di laut.

“Korban Ade Rohendi sudah ditemukan selamat oleh nelayan di Berakit,” kata dia.

Tim SAR gabungan yang menerima informasi dari nelayan langsung ke lokasi penemuan untuk melakukan evakuasi.

BACA JUGA:Dua Nelayan yang Hilang Kontak saat Melaut Ditemukan Selamat

Sementara itu, Tim Sar gabungan masih akan melakukan pencarian terhadap korban, Arsad.

Kapolsek Gunung Kijang, AKP Satri Putra mengatakan, korban Ade Rohendi ditemukan nelayan bernama Mazlan.

Ketika itu, Mazlan turun ke laut untuk menarik kelongnya ke pantai.

Ketika sampai di kelong, Mazlan melihat korban sudah di atas kelong.

Korban lalu dibawa ke rumah Mazlan untuk selanjutnya diantar ke Puskesmas Kawal.

Sementara korban selamat, Ade Rohendi mengatakan, Rabu (19/7/2023) malam, dia dan korban, Arsad, 50, menaiki pompong dari Galang Batang dengan tujuan ke Malang Rapat.

Dalam perjalanan, mesin pompong rusak dan pompong mengalami kebocoran.

Dalam kondis panik, dia menghubungi temannya, Ruslan meminta dijemput.

Tidak lama kemudian, pompong yang mereka naiki tenggelam. Ketika itu, korban tidak lagi melihat korban Arsad.

Diberitakan sebelumnya, korban Ade Rohendi dan Arsad bersama dua temannya, Ruslan dan Ahmad pergi ke Galang Batang, Rabu (19/7/2023) malam.

Mereka hendak mengambil pompong 3 GT setelah selesai diperbaiki di Galang Batang.

Setiba di Galang Batang, mereka menemui seseorang untuk mengambil pompong yang sandar di dermaga Galang Batang.

Kemudian, kedua korban membawa pompong tersebut melalui jalur laut dengan tujuan sekitar Pondok Family, Desa Malang Rapat.

Sekira pukul 21.30 WIB, salah satu korban menghubungi temannya untuk mengabarkan kalau pompong mereka mengalami kerusakan dan mau tenggelam.

Mereka pun meminta segera dijemput di sekitar perairan Kawal. (*)

reporter: slamet