Selasa, 14 April 2026
Beranda blog Halaman 5282

Mahfud MD Sebut 87 Persen Koruptor di Indonesia Lulusan Perguruan Tinggi

0
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Prof Mahfud MD menyebutkan berdasarkan data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat 87 persen koruptor di Indonesia merupakan lulusan perguruan tinggi.

“Ada 1.044 atau 87 persen koruptor yang lulusan perguruan tinggi dari total 1.200 koruptor di Indonesia,” kata Prof Mahfud MD di sela-sela orasi ilmiah pada Dies Natalis ke 54 Universitas Malikussaleh, di Kota Lhokseumawe, Senin (12/6).

Prof Mahfud mengatakan, persentase tersebut bukan berarti Indonesia gagal mencetak sarjana. Lulusan perguruan tinggi di Tanah Air mencapai 17,6 juta lebih, dan jika dikalkulasikan maka hanya 0,00001 persen lulusan perguruan tinggi yang tersangkut kasus korupsi.

“Artinya, jumlah tersebut sangat sedikit dengan jumlah lulusan dari semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia dan perguruan tinggi pada umumnya sudah berhasil mencetak kader bangsa dan membangun peradaban di Indonesia hingga menjadikan negara ini maju dari berbagai sektor,” katanya.

Kondisi saat ini, kata Prof Mahfud, Indonesia sedang dilanda penyakit sangat berbahaya yakni penyakit korupsi. Oleh sebab itu, dirinya meminta seluruh perguruan tinggi yang ada di Indonesia untuk lebih memperkuat nilai-nilai pancasila dan mengajarkan bahwa korupsi tersebut bertentangan dengan pancasila.

“Dengan adanya perguruan tinggi, maka saya berharap agar dapat menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan tujuan konstitusi yaitu menjaga keutuhan NKRI dan memajukan peradaban bangsa,” katanya.

Menkopolhukam RI itu juga menyampaikan selamat ulang tahun ke 54 Universitas Malikussaleh. Ia berharap dengan hadirnya perguruan tinggi di Indonesia dapat memberikan kemerdekaan dan berkedaulatan untuk membangun negeri.

Sementara itu, Rektor Universitas Malikussaleh Prof Herman Fithra mengatakan dalam kegiatan Dies Natalis ke 54 tahun, Menkopolhukam RI Mahfud MD berpesan agar Universitas Malikussaleh dapat menjadi pusat peradaban untuk memperbaiki masyarakat agar bisa lebih mandiri dan berkembang.

“Universitas Malikussaleh diharapkan agar menjadi salah satu kampus yang mengedepankan paham pluralisme dan tidak membedakan agama, suku, budaya, ras dan lainnya,” ujarnya. (*)

Reporter: Antara

Sepekan Satgas TPPO Polri Tangani 190 Laporan Polisi

0
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (tengah) menyampaikan keterangan pers hasil analisa dan evaluasi (anev) Satgas TPPO Polri di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/6/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

batampos – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri tingkat Mabes Polri dan polda jajaran menangani 190 laporan polisi dalam kurun waktu satu pekan, terhitung sejak 5 sampai 11 Juni.

“Hasil analisa dan evaluasi penanganan TPPO satker Bareskrim Polri dan polda jajaran periode 5 sampai 11 Juni 2023 antara lain, berdasarkan jumlah laporan polisi sebanyak 190 laporan yang ditangani,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Ramadhan menyebut, Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Satgas TPPO daerah bergerak bersama-sama melakukan pencegahan dan penanganan TPPO. Hasil anev tahap pertama ini, dari 190 laporan polisi itu ditangani oleh 23 satuan kerja (satker).

Dari 23 satker tersebut, sebanyak lima satker menangani lebih dari 10 laporan polisi, yakni Satgas TPPO Bareskrim Polri sebanyak 15 laporan, Satgas TPPO Polda Jawa Tengah 25 laporan, Satgas TPPO Polda Jawa Barat 36 laporan, Satgas TPPO Kalimantan Timur 25 laporan, dan Satgas TPPO Kalimantan Barat 26 laporan.

Sebanyak 17 satker menangani laporan TPPO kurang dari 10, yakni Satgas TPPO Polda Sumatera Utara sebanyak tujuh laporan, Satgas TPPO Polda Kepulauan Riau, Poldak Bengkulu, Polda Banten, Polda NTT masing-masing sebanyak lima laporan. Lalu, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Barat, Polda Jawa Timur, Polda Bali, Polda NTB dan Polda Riau masing-masing menangani empat laporan.

Kemudian, Satgas TPPO Polda Jambi, Polda Sulawesi Selatan masing-masing tiga laporan, Polda Sulawesi Selatan, Polda dua laporan, Polda Lampung, Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua masing-masing satu laporan.

“Semua polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia,” kata Ramadhan.

Mantan Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) DivHumas Polri itu menyampaikan, dari 190 laporan polisi itu, terdapat 824 korban TPPO yang terdiri atas perempuan dewasa 370 orang, laki-laki dewasa 389 orang. Kemudian terdapat korban anak-anak, laki-laki 23 korban dan perempuan 42 korban.

“Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO ini sebanyak 212 orang,” katanya.

Lebih lanjut jenderal bintang satu itu memaparkan, dari 190 laporan TPPO tersebut sebanyak 136 laporan sedang dalam proses penyidikan, sisanya 24 laporan dalam proses penyelidikan.

Adapun modus TPPO yang dilakukan para tersangka di antaranya pekerja migran (PMI) ilegal, bekerja sebagai asisten rumah tangga sebanyak 157 orang, menjadi anak buah kapal sebanyak tiga orang. Kemudian modus dijadikan pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 24 orang.

“Modus dijadikan PSk ini terdapat di Jawa Barat 11 laporan, Sumatera Selatan dua laporan, Kalimantan Barat dua laporan, Kalimantan Timur delapan laporan, Jawa Tengah satu laporan. Dan ada juga eksploitasi anak tiga laporan,” kata Ramadhan.

Ramadhan menambahkan, Satgas TPPO Polri masih terus bergerak untuk melakukan pencegahan dan penanganan kasus TPPO di wilayah Indonesia.

Selain upaya penegakan hukum, Satgas TPPO Polri juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses mudah.

“Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silahkan menggunakan jalur resmi,” kata Ramadhan. (*)

Reporter: Antara

Sekda Kota Batam Minta Semua Perangkat Daerah memiliki SOP Administrasi

0
jefridin 11
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, membuka Bimtek SOP di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Senin (12/6/2023). Ia berpesan, agar ASN dapat melayani masyarakat dengan hati tulus, ikhlas dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Foto: Media Center Kota Batam

batampos – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, meminta setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Batam memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi.

Hal itu disampaikannya saat membuka secara resmi Bimbingan Teknis (Bimtek) SOP di Lingkungan Pemerintah Kota Batam, Senin (12/6/2023). Ia berpesan, agar ASN dapat melayani masyarakat dengan hati tulus, ikhlas dan sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Semua Perangkat Daerah sampai dengan unit yang terkecil harus mempunyai SOP. Peserta Bimtek yang mewakili instansinya tolong sampaikan dan dibahas di Perangkat Daerah masing-masing agar dibuat SOP terhadap tiap layanan yang ada,” ujarnya.

Baca Juga: Jefridin Pimpin Rapat Forum Penataan Ruang Daerah, Ini Hasilnya…

Jefridin mengatakan pentingnya SOP ini karena sebagai penyempurnaan proses penyelenggaran pemerintahan.

SOP juga sebagai bentuk ketertiban dalam penyelenggaraan pemerintahan serta sebagai bentuk peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat.

“SOP ini menjadi pedoman kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan pelayanan yang baik, bagaimana urusan masyarakat bisa selesai tepat waktu sesuai dengan SOP nya,” tegasnya.

Baca Juga: Bersihkan Sampah, Sekda Kota Batam Sampai Turun ke Dalam Parit

Ia mengatakan Bimtek ini merupakan salah satu sarana diskusi untuk mencari solusi atas permasalahan yang kerap dihadapi dalam memberikan pelayanan publik maupun penerima manfaat pelayanan publik.

Lebih lanjut ia meminta agar seluruh unit layanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Batam menindaklanjuti Bimtek SOP secara konsisten dan bertanggungjawab.

“Harapan saya melalui Bimtek ini Bapak/Ibu memiliki pemahaman dalam penerapan SOP di unit kerjanya masing-masing. Bagaimana, dan kapan harus dilakukan, dimana dan oleh siapa dilakukan antara penyelenggara pelayanan dan penerima pelayanan. Mudah-mudahan melalui Bimtek hari ini dapat memberi manfaat dan pengetahuan bagi Bapak/Ibu,” pesannya.

Baca Juga: Jefridin: Kita Jamin Kesehatan dan Keberlanjutan Laut Kita

Kepala Bagian Organisasi Setdako Batam, Tongam Reigianto H, menyampaikan, Bimtek ini diikuti oleh Kepala Subagian Umum dan Kepegawaian di Lingkungan Pemko Batam.

Dengan mengundang narasumber Muhamad Sayuti dari Fakultas Teknik Universitas Buana Perjuangan Karawang.

Baac Juga: Jefridin: Insyaallah 650 Unit Jamban akan Dibangun di 12 Kecamatan

Bimtek ini sebagai salah satu upaya penataan tata laksana penyusunan dan implementasi SOP dalam melaksanaan tugas dan fungsi aparatur pemerintah.

“Sebagaimana tertuang dalam PermenpanRB Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Pedoman Penyusunan SOP Administrasi Pemerintah,” tuturnya.(*)

KPK Geledah Rumah di Kelapa Gading Terkait Kasus Andhi Pramono

0
Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai klarifikasi LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

batampos – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Hari ini kami melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading, sebuah perumahan yang ditempati pihak terkait perkara ini. Tadi sudah digeledah dan ada indikasi pelaku ini sembunyikan aset,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait aset yang disembunyikan Andhi Pramono.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan dianalisis oleh tim penyidik KPK dan akan dilakukan penyitaan jika ditemukan bukti bahwa aset tersebut adalah hasil korupsi.

“Jika nanti ada kaitannya, pasti kami akan lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Ali.

KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

“Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan. Kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5).

Ali tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan, tetapi teman-teman juga pasti sudah tahu, kalau kemudian Bea Cukai di Makassar siapa,” ujarnya.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).

Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi tersebut terus berkembang hingga akhirnya penyidik lembaga antirasuah pada Senin (12/6) mengumumkan penetapan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ali menerangkan penetapan status tersangka kasus dugaan TPPU tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan cukup alat bukti untuk penetapan tersangka terhadap yang bersangkutan. (*)

Reporter: Antara

Binaragawan PBFI Batam Berhasil Meraih Medali Perak pada Ajang Internasional Asia di Kota Batam

0

 

 

batampos – Tiga orang atlet Persatuan Binaraga Fitness Indonesia (PBFI) Kota Batam berhasil meraih juara pada ajang South East Asian Body Building and Phisique Sport Championship yang diselenggarakan di Pasific Palace Hotel Batam mulai Sabtu (10/6) sampai dengan Minggu (11/6).

South East Asian Body Building and Phisique Sport Championship merupakan ajang Internasional Asia Tenggara di Kota Batam. Kejuaraan internasional ini kembali di gelar pada tahun ini, setelah sebelumnya dihelat tahun 2019 lalu. Kota Batam kembali dipercaya sebagai tuan rumah tempat diselenggarakannya ajang bergengsi Internasional Kelas Asia.

Ketua PBFI Kota Batam Deni Setiawan mengaku bangga atas pencapaian ketiga atletnya yang berhasil juara para ajang Internasional ini. Ketiga atlet Batam tersebut mampu bersaing dengan atlet nasional dan Internasional.

“Kami bangga ketiga berhasil meraih juara, diantaranya 1 medali perak dan 2 lainnya meraih peringkat 4 dan 5,” ujarnya usai acara memberikan keterangan, Senin (12/6).

Walaupun lanjut Deni, belum berkesempatan meraih emas di ajang ini, namun ia tetap optimis kedepan akan mendapatkan hasil yang lebih baik lagi dengan melakukan persiapan yang jauh lebih baik lagi. “Persiapan kami cukup singkat, namun pencapaian kali ini tudak lepas dari usaha dan dukungan dari seluruh pengurus PBFI Kota Batam, sehingga kami bsa berkontribusi membawa pulang medali mewakili Kota Batam, ” ujar Deni.

Adapun tiga orang atlet PBFI Kota Batam berhasil meraih juara itu adalah Diky Fernando , Juara 2 Medali Perak Kelas Men’s Sport Phisique, Zabih Sarwari Juara IV Kelas Men’s Sport Phisique dan Handika Juara V Kelas Over 80 Bodybuilding. (*)

 

 

Reporter : Rengga Yuliandra

 

Kuota PPDB SD dan SMP di Karimun Cukup

0
Para pelajar SD saat mengikuti upacara di salah satu SDN di Karimun f,TRI

batampos– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karimun, memastikan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai jenjang PAUD, SD dan SMP tahun ajaran 2023/2024. Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar Riauwati mewakil Kepala Dinas.

” Insyallah, untuk proses PPDB di kabupaten Karimun kuotanya mencukupi. Khusus, untuk tingkat SD kita sudah melakukan pemetaan dahulu terhadap pelajar yang akan melanjutkan ke jenjang SMP,” terangnya, Minggu (11/6).

Sehingga, dapat menampung pelajar SD yang telah lulus untuk melanjutkan ke jenjang SMP. Mengingat, untuk kelulusan kelas VI SD kemarin dinyatakan lulus 100 persen. Begitu juga, para calon pelajar yang ingin masuk SD juga sudah dilakukan pemetaan jauh-jauh hari.

BACA JUGA:Cegah Calo PPDB SMA/SMK Negeri, Disdik Kepri Gandeng Tim Saber Pungli

” Pada intinya, kita (Disdikbud Karimun) tetap mendorong kepada anak-anak kita untuk tetap melanjutkan sekolahnya,” ujarnya.

Masih kata Riauwati lagi, apabila dilihat dari data jumlah sekolah SD negeri maupun swasta yang mencapai 139 sekolah. Pihaknya, memastikan kuota anak didik baru mencukupi seperti tahun-tahun sebelumnya.

” Alhamdulillah, sudah beberapa tahun ini penerimaan anak didik baru berjalan lancar. Apabila ada masalah atau kendala, kita siap menfasilitasi untuk mencarikan solusi terbaik. Sekali lagi, paling penting anak-anak kita tetap melanjutkan sekolah hingga tingkat SMA,” ucapnya.

Terpisah Siska salah satu orangtua warga Meral menuturkan, ia akan mendaftarkan anaknya ke sekolah terdekat. Agar, bisa mengantar kesekolah tidak membutuhkan waktu yang lama.

” Dekat-dekat ajalah bang. Maklum ekonomi sekarang sulit, jadi endak pandai-pandai mengaturlah,” ucapnya.(*)

reporter: tri haryono

Indahnya Desain Bandara Hang Nadim, Sebegini Nilai Investasinya

0
Desain Terminal II Bandara Hang Nadim sangat mencerminkan Kota Batam.
Desain terminal II Bandara Hang Nadim Batam, yang sangat mencerminkan identitas Kota Batam. Foto BP Batam untuk Batam Pos.

batampos – Desain baru dari Bandara Hang Nadim sangat indah. Dibalik keindahan desain baru tersebut, nilai investasinya cukup luar biasa, sebesar Rp 6,89 triliun. 

Dari desain itu terlihat keindahannya mulai dari masuk ke Bandara Hang Nadim. Terminal II Bandara Hang Nadim itu, didominasi warna putih. 

Bagian depannya ada terlihat atap tinggi menjulang, berbentuk seperti payung-payung.

Desain interior Bandara Hang Nadim nantinya, akan memegang peranan penting. Keindahannya diharapkan memberikan kesan mendalam, bagi pelancong yang pertama datang ke Batam. 

Baca Juga: Desain Baru Bandara Hang Nadim, Cerminkan Identitas Batam

Desain Bandara Hang Nadim merepresentasikan keseragaman yang dinamis, sebagai simbol keharmonisan masyarakat Batam sebagai miniatur Indonesia. Selain itu, desain baru ini melambangkan harmoni yang menghubungkan langit, alam, dan manusia.

“Desain Bandara Hang Nadim sudah selesai. Ini proyek besar, yang menjadi fokus BP Batam. Eksekusi pembangunan terminal 2 Bandara Internasional Hang Nadim Batam, dengan nilai investasi investasi Rp 6,89 triliun,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. 

Rampungnya desain Bandara Hang Nadim ini, tentunya pembangunannya akan segera dilaksanakan. 

Setelah pembangunan terminal dua tersebut, Rudi berharap berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan gairah industri di Batam. 

“Kami harus memaksimalkan potensi yang ada dengan menggesa modernisasi sarana prasarana infrastruktur semua, baik bandara, pelabuhan dan jalan,” tutur Rudi optimis.

Baca Juga: Desain Terminal Dua Bandara Hang Nadim Menunggu Review BP Batam

Dalam rancang bangun yang telah dibentuk, Bandara Internasional Hang Nadim itu akan disusun oleh 3 elemen utama yakni, atap, bangunan utama dan kanopi. 

Atapnya akan melambangkan langit, kemudian bangunan utama melambangkan wilayah serta tanah yang dihuni masyarakat dan budaya Batam hidup, serta bagian kanopi akan merepresentasikan alam Batam.

Langit atap akan menjadi perpaduan simbol khas Batam yakni elang sebagai burung simbolis BP Batam, mengandung makna perlindungan, futuristik, kekuatan yang akan dipadukan dengan aksi ikan marlin melambangkan kekuatan, semangat dan mengatasi rintangan. 

“Hang Nadim Batam akan menjadi Bandara Modern dengan konsep bangunan yang melambangkan Batam itu sendiri. Pembangunan Terminal 2 juga akan menjadi multiplier effect, dan membuka rute penerbangan internasional,” ujar Rudi. (*)

 

Jelang Pertemuan Puan-AHY, Elite PDIP Minta Tak Ada yang Ingatkan Memori di Masa Lalu

0
Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengingatkan, masyarakat untuk tidak perlu mengungkit masa lalu soal relasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di tengah rencana pertemuan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurut Said, hubungan Megawati dengan SBY selama ini tidak terjadi masalah apapun.

“Dari dulu tidak ada apa-apa. Bagi saya beginilah sesungguhnya, kenapa sih kita itu menjadi bangsa yang selalu mengorek-ngorek luka, mengorek masa lalu, mengorek sesuatu yang inginnya itu kalau nggak negatif nggak jadi berita,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6).

Said mengutarakan, pihaknya terus bergerak dalam membangun bangsa dengan semangat gotong-royong. Karena itu, PDIP membuka pintu selebar-lebarnya dengan partai politik lain, dalam menghadapi Pilpres 2024 termasuk dengan Partai Demokrat.

“Demokrat itu partai politik, perlu kami ajak bicara, perlu ajak komunikasi. Kan itu dulu, jangan kemudian begitu bertemu, wah ini nanti PDIP akan ngerusak koalisi, mana bisa kamu punya niat seperti itu, tidaklah,” ucap Said.

Menurut Said, ajakan berkomunikasi dengan Partai Demokrat dan menempatkan AHY sebagai salah satu cawapres potensial Ganjar Pranowo merupakan bentuk penghormatan PDIP terhadap Partai Demokrat dan AHY.

“Ini penghormatan bagi setiap partai politik supaya kami bisa berkomunikasi dengan semua partai politik sebagaimana yang dulu kami gagas ketika Mbak Puan melakukan silaturrahim kepada semua partai politik,” tegas Said.
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengungkap pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan Sekjen Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya di RM Ayam Berkah Melawai, Blok M Jakarta Selatan, Minggu (11/6). Jansen menyebut, kedua elite politik itu berencana mempertemuan Ketua DPP PDIP Puan Maharani dengan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Di pertemuan tadi dibahas untuk mengatur waktu yang pas kapan mas AHY dan mbak Puan bertemu sambil mencocokkan jadwal masing-masing,” ungkap Jansen, Minggu (11/6) malam.

Menurut Jansen, rencana pertemuan AHY-Puan Maharani akan membahas berbagai persoalan kebangsaan, serta pesta demokrasi yang diharapkan semakin baik ke depan serta berbagai hal lain tentang Indonesia. Jadi bukan sekedar membahas urusan Pilpres.

Menurut Jansen, masing-masing pihak saling memahami telah menentukan pilihan politik masing-masing dalam menghadapi Pemilu 2024. Partai Demokrat sejak awal telah tegas bergabung di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) bersama Partai NasDem dan PKS untuk mengusung Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024.

“Termasuk kami juga memahami posisi PDIP yang hari ini telah mengusung mas Ganjar,” ujar Jansen.

Jansen memastikan, pertemuan tersebut berlangsung terbuka. Karena itu, parpol pengusung Anies yakni Partai NasDem dan PKS sudah mengetahui terkait rencana pertemuan tersebut.

“Sekjen kami bang Teuku Riefky juga sudah menyampaikannya ke teman-teman kami tim 8 di Koalisi Perubahan tentang akan adanya pertemuan ini. Jadi pertemuan ini terbuka, diketahui dan telah djsampaikan ke teman-teman kami di Koalisi Perubahan,” ungkap Jansen. (*)

Reporter: JP Group

Usai Penggeledahan di Batam, KPK Tetapkan Andhi Pramono Sebagai Tersangka

0
KPK membawa dua koper hasil penggeledahan rumah di Klaster Everest, Grand Summit, Batam, diduga milik pejabat Bea Cukai, Andhi Pramono
Petugas KPK membawa dua koper dari penggeledahan rumah di Klaster Everest, Grand Summit, Batam, diduga milik pejabat Bea Cukai. Foto Alam untuk Batam Pos.

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), usai melakukan penggeledahan rumah serta ruko milik mantan Pejabat Bea Cukai Makassar itu di Batam. 

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan temuan fakta-fakta penyelidikan, ditemukan indikasi unsur kesengajaan menyembunyikan dan menyamarkan asal usul harta diduga dari korupsi. 

“KPK tetapkan pejabat Bea Cukai Makassar (Andhi Pramono) tersangka TPPU,” kata Ali Fikri, Senin (12/6). 

Penetapan tersangka Andhi Pramono ini, setelah penyidik KPK memiliki kecukupan alat bukti.

Baca Juga: KPK Temukan 3 Unit Mobil Mewah Diduga Milik Andhi Pramono di Batam

Alat bukti yang didapat oleh KPK salah satunya berdasarkan penelusuran aliran uang, yang berubah menjadi aset.

“Perkembangannya akan disampaikan,” ujar Fikri. 

KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini. Oleh sebab itu, ia mengajak masyarakat turut berperan dalam upaya menuntaskan perkara dugaan korupsi dan TPPU tersebut. 

“Kami mengingatkan siapapun pihak yang terkait perkara tersebut agar kooperatif, selama  proses penyidikan yang sedang KPK lakukan,” kata Fikri. (*)

 

KPK Tetapkan Mantan Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono Tersangka TPPU

0
Eks Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai klarifikasi LHKPN oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

batampos – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Mengupdate penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Bea Cukai Makassar, bahwa yang bersangkutan juga kami tetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.

Ali menerangkan penetapan status tersangka TPPU terhadap Andhi Pramono dilakukan setelah penyidik menemukan barang bukti terkait upaya menyembunyikan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi.

“Ada dugaan tersangka ini menyembunyikan, dengan sengaja menyamarkan asal usul dari aset yang diduga diperoleh dari korupsi. Sehingga berdasarkan kecukupan alat bukti kami tetapkan lagi sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang,” ujarnya.

KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.

“Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5).

Ali tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.

“Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan, tetapi teman-teman juga pasti sudah tahu, kalau kemudian Bea Cukai di Makassar siapa,” ujarnya.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.

KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.

Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).

Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. (*)

Reporter: Antara