Jumat, 3 April 2026
Beranda blog Halaman 5289

Waspada…., Sebar Hoaks Soal Pilpres 2024 di medsos Dapat Dijerat Hukum

0

batampos-Ini peringatan bagi kita semua. Sebab, pembuat maupun penyebar berita bohong (hoaks) terkait Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di media sosial (medsos) dapat dijerat hukum pidana.

“Tentu ada hukumnya, tergantung konten hoaks tentang apa, apa kah fitnah, penghinaan, pornografi, atau pemalsuan data, masing-masing ada undang-undangnya baik konten secara daring atau tidak, semua ada,” jelas Ketua Umum Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) Yenti Garnasih , Rabu (31/5).

Tidak hanya berpotensi terjerat hukum pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Yenti mengatakan setiap unsur kesesatan pada konten terkait Pilpres secara jelas termasuk objek pada UU Tindak Pidana Pemilu.

“Dan itu bahkan hukumnya masuk dalam tindak pidana secara cepat, ada pengadilan khusus sendiri,“ jelas Yenti.

Wanita yang telah 35 tahun lebih berkecimpung di hukum tindak pidana itu mengatakan, selain pemerintah yang berperan untuk mengedukasi masyarakat mengenai rambu-rambu hukum penyebaran hoaks, para ketua partai juga wajib untuk mengedukasi para kadernya.

Para kader partai, utamanya yang baru bergabung, menurut Yenti, kerap menjadi aktor dalam penyebaran konten hoaks menjelang pemilu, sehingga berpotensi perpecahan antar masyarakat.

“Seolah-olah tidak tahu ada hukumnya, ini pendidikan politik yang tidak bagus, ketua partai harus memberikan edukasi bahwa ini ada rambu-rambunya,“ tambahnya.

Lebih lanjut, wanita yang mendapat gelar magister dari Universitas Indonesia dan doktor bidang hukum Universitas Trisakti itu juga mengatakan Indonesia telah memiliki patroli siber dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, untuk memantau pelanggaran hukum terkait penyebaran hoaks di media sosial.

BACA JUGA:Libatkan Para Dokter, Halodoc dan TikTok Kolaborasi Tangkal Hoaks Seputar Kesehatan

Menurutnya, patroli siber juga memegang peran penting dalam memberi efek jera kepada para pembuat dan penyebar konten hoaks tersebut.

“Negara juga harus aware dan memberi obligasi bahwa masih perlu pendidikan atau edukasi kepada masyarakat. Ya tidak harus langsung dipenjara, tapi diberi peringatan, jangan dibiarkan,” jelas Yenti.

Adapun berdasarkan survei Kementerian Komunikasi dan Informatika, indeks literasi digital masyarakat Indonesia masih pada angka 3,49 dari skala 5. Angka ini, belum menginjak kategori baik.

Minimnya literasi digital jadi salah satu penyebab suburnya konten hoaks di jagat maya dan memicu perpecahan di antara masyarakat, terutama menjelang pemilu seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 silam.

Masyarakat Anti Fitnah Indonesia juga sempat menyatakan bahwa menjelang pemilu, umumnya berita hoaks menyebar 6 kali lebih cepat daripada sebelumnya.

Kemenkominfo beberapa waktu lalu juga mengungkapkan bahwa kementeriannya telah menangani 1.321 konten hoaks dengan kasus politik di media sosial per Rabu, 4 Januari 2023.(*)

reporter: antara

Layanan SIM di Polresta Barelang Tutup Selama 4 Hari

0
Polresta SIM
Ilustrasi. Personel Satlantas Polresta Barelang saat melayani masyarakat yang ingin mengurus SIM. Foto: Humas Polresta Barelang

batampos – Satuan Lalu Lintas Polresta Barelang menutup pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) selama 4 hari. Penutupannya yakni dari tanggal 1-4 Juni mendatang.

Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, mengatakan, penutupan layanan ini dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama.

“Pelayanan SIM akan tutup selama empat hari,” ujar Cut, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Sempat Diadang Cuaca Buruk, JCH Kloter 13 Diberangkatkan dari Embarkasi Batam

Ia menjelaskan, selama penutupan layanan tersebut, pihaknya akan memberikan dispensasi waktu perpanjangan SIM selama dua hari. Yakni pada tanggal 5-6 Juni.

“Apabila lewat dari tanggal yang telah ditentukan, maka diberlakukan mekanisme penerbitan SIM baru,” katanya.

Cut menambahkan, saat pembukaan layanan setelah hari nasional dan cuti bersama tersebut, pihaknya akan mengantisipasi terjadinya pembludakan pemohon.

Baca Juga: Ombudsman Kepri Layangkan Surat ke PLN Batam dan Tanjungpinang, Isinya…

Untuk itu, ia mengimbau para pemohon diminta terlebih dahulu memenuhi persyaratan. Diantaranya surat tes kesehatan, psikotes, foto copy KTP, dan SIM lama.

“Nanti akan ada petugas yang mengatur agar tidak terjadi pembludakan,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Mahfud Sebut Masih Ada Mafia Tambang, Polri Harus jadi Garda Terdepan Pemberantasan

0
Menkopolhukam Mahfud MD. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyebut masih kerap ditemukan mafia di Indonesia. Salah satunya di sektor tambang.

Mafia tambang karena terkadang itu tercampur antara orang ingin berusaha baik-baik, orang yang ingin berusaha secara ilegal, bercampur dengan preman, bercampur dengan back up, dengan pejabat,” ungkap Mahfud MD dalam podcast Podkabs di Youtube Sekretariat Kabinet RI.
Menanggapi itu, Ketua Solidaritas Aksi Penegakan Hukum Indonesia (SAKSI), Santoso AS menyatakan, Polri harus menjadi garda terdepan dalam pemberantasan mafia di Indonesia. Praktik mafia harus dientaskan karena memberikan dampak buruk.
“Keberadaan mafia ini harus dipandang tidak hanya dalam perspektif hukum semata. Mafia-mafia inilah yang merusak iklim investasi dan perekonomian di Indonesia. Polisi sebagai aparat penegak hukum harus mampu menjadi garda terdepan pemberantasan mafia,” ujar Santoso.
Dia mencontohkan, keberadaan mafia Crude Palm Oil (CPO), yang ditengarai dengan maraknya pencurian CPO di Perairan Kalimantan Timur (Kaltim) bisa merusak citra kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Seperti kita ketahui, kemarin Ditpolairud Polda Kaltim berhasil menangkap Haji Laba dalam kasus pencurian 151 ton CPO di Kapal Elang Jawa I. Ini bukan pencurian biasa. Pihak kepolisian harus menindaklanjuti kasus ini dengan membongkar sindikat mafia CPO ini,” kata Santoso.
“Bagaimana mungkin menarik investasi ke IKN, sementara di sekitarnya para mafia berkeliaran. Investor itu butuh keamanan dan kepastian hukum,” imbuhnya.
Aktivis 80an yang dikenal dalam advokasi korban pengurusan seperti kasus Kedung Ombo dan kasus Majalengka ini menambahkan, penanganan kasus ini akan menjadi sorotan di mata dunia usaha, termasuk para investor asing. Bila polisi berhasil mengungkap sindikat mafia itu, maka akan menjadi nilai tambah bagi kepercayaan investasi ke IKN.
“Polisi harus menjadi menjadi garda terdepan pemberantasan mafia. Itu bisa kita lihat nanti dengan bagaimana kepolisian dalam menangani kasus-kasus seperti dalam mafia CPO ini. Apakah hanya akan dipandang sebagai kasus biasa yang kemudian menguap atau berhasil mengungkap sindikat di dalamnya,” tandasnya. (*)
Reporter: JP Group

Kemenag Bintan Gelar Seleksi MQK Se-Bintan untuk Mengasah Kemampuan Santri

0
Kemenag Bintan melaksanakan seleksi MQK antarpondok pesantren Se-Bintan yang diikuti santri dari sejumlah pondok pesantren di Bintan usai dibuka oleh Kakanmenag Bintan, H Erman Zaruddin di kantor Kemenag Bintan, Rabu (31/5/2023). F.Kantor Kemenag Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Sejumlah santri dari pondok pesantren di Bintan mengikuti seleksi Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) Bintan.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin, Rabu (31/5/2023).

Kasi PD. Pontren Kantor Kemenag Bintan, H. Rostam Efendi menyampaikan, acara dihadiri 71 santri dari sejumlah pondok pesantren di Bintan. Seleksi berlangsung di aula besar dan aula mini serta musala kantor Kemenag Bintan.

Sub Koordinator PP. Pontren Kanwil Kemenag Kepri, H. Sunarjo mengapresiasi Kemenag Bintan yang melaksanakan MQK antarpondok pesantren Se-Bintan.

Seleksi MQK antarpondok pesantren Se-Kepri sendiri akan dilaksanakan secara daring untuk persiapan MQK nasional di Pondok Pesantren Sunan Drajad, Lamongan, Jawa Timur pada 8 hingga 16 Juli 2023.

Dia mengatakan, cabang yang diperlombakan dalam MQK Provinsi Kepri, kemungkinan tidak sebanyak cabang yang dilombakan secara nasional.

“Seleksi hanya pada cabang tertentu yang memiliki potensi dimenangkan,” kata dia.

Pengiriman kafilah pun akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran dan cabang yang diunggulkan berdasarkan kemampuan santri.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bintan, H. Erman Zaruddin mengatakan, ini menjadi kegiatan perdana yang diharapkan menjadi batu pijakan dalam mendalami kitab-kitab kuning.

Selain itu, seleksi ini dimaksudkan untuk mewujudkan santri yang tafaqquh fiddin.

Meskipun tanpa dukungan anggaran yang memadai, dia mengatakan, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik berkat kemauan, kerja keras dan niat yang tulus.

BACA JUGA:Pelajar SMPS Muhammadiyah Gelar Pesantren Kilat

Dia berharap, seleksi ini semakin mengasah kemampuan santri untuk menjadikan santri ulama yang menguasai ilmu agama dan memiliki pemahaman dan keterampilan yang baik.

Dari 16 pondok pesantren di Bintan, dia mengatakan, seleksi ini diikuti santri dari 5 pondok pesantren.

Melihat jumlah partisipasi, dia akan mengecek kembali apakah sudah seluruhnya pondok pesantren di Bintan melaksanakan pembelajaran kitab kuning.

“Penyelenggaraan pembelajaran kitab kuning menjadi salah satu syarat berdirinya pondok pesantren,” kata dia. (*)

reporter: slamet

Ini Syarat Terbaru Naik KM Kelud

0
Penumpang Kapal 2 F Cecep Mulyana
Ilustrasi.
Penumpang KM Kelud tujan Batam-Belawan berjalan masuk ke kapal di Pelabuhan Batuampar beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Syarat perjalanan naik kapal KM Kelud masih merujuk pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Menhub) Nomor 83 Tahun 2022.

Dalam SE tersebut, penumpang kapal laut diwajibkan vaksinasi booster. Aturan ini berlaku untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dengan usia 18 tahun ke atas.

Kepala Cabang PT. Pelni Batam, Muhammad Iqbal, mengatakan, calon penumpang usia 6-17 tahun tidak diberlakukan aturan vaksinasi booster. Namun, wajib memenuhi syarat minimal vaksinasi dosis kedua.

Baca Juga: Ini Kata Kacab Pelni Batam Terkait Rencana Penyesuaian Tarif KM Kelud

Sementara bagi penumpang di bawah 6 tahun dikecualikan dari aturan vaksinasi tapi harus dengan pendamping yang memenuhi syarat SE Menhub No. 83 tahun 2022.

“Iya masih syarat beli tiket untuk vaksin. Di bawah 6 tahun harus dengan pendampingan, ” ujarnya, Kamis (1/6/2023).

Sementara itu untuk pelaku perjalanan yang memiliki penyakit komorbid tidak dikenakan aturan vaksinasi serta tidak wajib menunjukkan hasil negatif PCR atau Antigen.

Akan tetapi, harus menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19.

Baca Juga: Ombudsman Kepri Layangkan Surat ke PLN Batam dan Tanjungpinang, Isinya…

Iqbal mengingatkan, kepada masyarakat untuk membeli tiket di loket atau agen resmi. Hindari membeli dari tangan ketiga atau calo. Hal ini guna menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan.

Ia juga membagikan tips bagi para calon penumpang kapal KM. Kelud. Diantaranya mengetahui jadwal keberangkatan Pelni di bulan Juni 2023. Selanjutnya, hindari membeli tiket melalui calo tiket, Iklan di Medsos dan hindari Pembayaran dengan transfer ke rekening pribadi.

“Lebih disarankan pembelian tiket melalui website resmi PT Pelni di www.pelni.co.id. Bisa juga melalui Mobile App PELNI MOBILE,” ujar Iqbal.

Baca Juga: Pedagang Bunga di Batam Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta

Kemudian calon penumpang juga bisa juga membelinya melalui Loket Penjualan di Kantor Cabang PT Pelni (Persero). Lalu, Travel Agent resmi yang bekerja sama dengan Pelni dan Gerai Retail seperti Alfamart, Indomaret dan Modern Channel.

“Ada beberapa hal yang harus diperhatikan, Travel Agent Resmi PT Pelni tidak pernah meminta untuk mentransfer Dana ke rekening pribadi. Kemudian, bukti pembelian atau kode pembayaran dapat di cek melalui website www.pelni.co.id, ” imbaunya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

450 Armada Bus Shalawat Siap Layani Jamaah di Mekkah

0
Petugas transportasi PPIH Arab Saudi berada di dekat bus Shalawat saat mengikuti apel di Terminal Jiyad, Mekkah, Arab Saudi, Kamis (1/6/2023). Sebanyak 450 armada bus Sholawat dan sekitar 230 petugas mulai beroperasi selama 24 jam untuk memfasilitasi mobilitas serta aktifitas jemaah haji Indonesia selama beribadah di kota Mekkah bersamaan dengan kedatangan jemaah secara bertahab dari Madinah. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

batampos – Sebanyak 450 armada Bus Shalawat dengan jumlah petugas sebanyak 230 orang petugas disiapkan untuk memfasilitasi mobilitas serta aktifitas jamaah haji Indonesia selama beribadah di Kota Mekkah, Arab Saudi.

“Semua armada transportasi shalawat sudah beroperasi bersamaan dengan kedatangan jemaah pada hari ini,” kata Kepala Daerah Kerja Mekkah, Khalilurrahman di Mekkah, Arab Saudi.

Khalil mengatakan untuk menyambut kedatangan jemaah, hari ini semua petugas transportasi sudah mulai menempati pos nya masing-masing dan siap melayani jemaah 24 jam penuh.

Sementara itu Kasi Transportasi PPIH Arab Saudi Dakker Makkah Asep Subhana mengatakan pemerintah menyediakan dua jenis bus shalawat yang akan digunakan oleh para jemaah.

“Ada dua macam bus yang akan digunakan jemaah, yang pertama bus dengan air suspensi khusus lansia dan disabilitas, bus ini dilengkapi dengan kursi khusus disabilitas dan tangga khusus untuk kursi roda,” kata Asep.

Pemerintah menyediakan bus shalawat dengan dua warna yaitu warna hijau dan warna kuning namun dengan fasilitas yang sama.

Pemerintah juga masih menyiapkan bus cadangan dengan porsi sepuluh persen dari total jumlah armada yang ada untuk mengantisipasi kerusakan bus dan penumpukan penumpang, kata asep.

Bus shalawat akan melayani jemaah yang tersebar di 11 sektor dari Mahbas Jin, Raudlah, Jarwal, Misfalah hingga yang terjauh di kawasan Syisah.

Hari ini ada lima Kelompok terbang (kloter) yang akan tiba di Mekkah, pada pukul 20.00 WAS akan tiba Jakarta Pondok Gede (JKG 01), Solo (SOC) 01, Makassar (UPG) 01 dan dua pukul 22.00 WAS akan tiba dari Aceh kloter (BTJ 01) dan Medan (KNO 01). (*)

Reporter: Antara

76 Napi Teroris di Jawa Barat Ikrar Setia NKRI pada Hari Lahir Pancasila

0

batampos – Sebanyak 76 narapidana terorisme (napiter) di Jawa Barat melakukan pembacaan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada momen Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2023. Adapun pembacaan ikrar tersebut digelar di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jawa Barat Kusnali menyebut ikrar napiter di Jawa Barat itu merupakan yang terbanyak di Indonesia.

“Kami harap dapat membuat narapidana terorisme bisa kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan diterima di masyarakat, serta selalu tetap bisa menjaga sinergi dan kolaborasi,” kata Kusnali dalam keterangannya di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/6).

Dia menjelaskan 76 napiter itu terdiri dari 72 napiter dari Lapas Narkotika Gunung Sindur, 2 napiter dari Lapas Khusus Gunung Sindur, serta 2 napiter dari Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung.

Napiter ini adalah orang luar biasa yang siap membela NKRI dan menjadi garda terdepan. Mereka bukan penjahat dan bukan sampah masyarakat. Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bisa menerima mereka kembali,” kata Kusnali.

Sementara itu, Kepala Lapas Banceuy Heri Kusrita, yang mengirimkan dua napiter untuk ikrar setia NKRI itu berharap para napiter itu ke depannya bisa bebas dari faham-faham radikalisme mengatasnamakan agama serta perbuatan makar menggulingkan kekuasaan yang sah yang berdasarkan pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Menurutnya napiter yang telah berikrar setia NKRI itu akan kembali pulih hak-haknya sebagai warga negara Indonesia. Sehingga, kata dia, para napiter itu bisa mendapatkan remisi dan layanan terintegrasi lainnya.

“Diharapkan narapidana teroris tidak melakukan kesalahan yang sama yaitu melanggar aturan yang ada di wilayah NKRI serta setia dan patuh terhadap NKRI,” kata Heri. (*)

Reporter: JP Group

Walubi Pastikan Ribuan Umat Buddha Hadiri Dharmasanti Waisak Borobudur

0
Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. (Heru Suyitno/Antara)

batampos – Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) memastikan ribuan umat Buddha menghadiri dharmasanti Waisak Nasional di pelataran Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Ketua Umum DPP Walubi Hartati Murdaya mengatakan, perayaan puncak Waisak Nasional 2567 BE/2023 di Candi Borobudur akan ditutup dengan Dharmasanti Festival Lampion Trisuci Waisak Nasional di Taman Lumbini. Dharmasanti Waisak akan digelar pada Minggu (4/6) pukul 19.30 WIB hingga selesai.

”Saya mengucapkan terima kasih kepada ribuan umat Buddha dari seluruh penjuru dunia khususnya para Biksu Thudong yang telah melakukan perjalanan panjang dari Thailand – Malaysia – Singapura – Indonesia,” kata Hartati Murdaya seperti dilansir dari Antara.

Para Biksu Thudong datang berkumpul di Candi Borobudur untuk merenungkan kembali ajaran Sang Buddha sesuai tema tahun ini Aktualisasikan Ajaran Buddha Dharma Dalam Kehidupan Sehari-hari.

Menurut dia, sejumlah pejabat publik yang sudah konfirmasi hadir dalam kegiatan tersebut yakni Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, serta tamu undangan lain.

Gelaran Dharmasanti Festival Lampion Trisuci Waisak Nasional 2023 dapat diikuti seluruh umat Buddha dengan melakukan konfirmasi kehadiran kepada Syarifarudin Afa (0816243579), Romo Asun (087883805976), dan Andrean Mulyadi (085777728827). Acara juga dapat disaksikan secara livestreaming di YouTube DPP Walubi.

Sementara itu, Candi Borobudur steril dari pengunjung pada Kamis (1/6) pukul 13.00 WIB, untuk kegiatan ritual keagamaan. ”Pada 1 Juni mulai pukul 13.00 WIB monumen Candi Borobudur ditutup bagi pengunjung, karena sejumlah biksu Thudong akan melakukan puja bakti di candi,” kata General Manager Unit Borobudur Jamal Mawardi.

Dia menyampaikan, wisatawan yang akan naik candi dibuka lebih awal pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. ”Pukul 12.00 WIB itu posisi sudah berada di candi sehingga satu jam di candi hingga jam 13.00 WIB sudah steril dari pengunjang,” papar Jamal Mawardi.

Jamal menuturkan, rombongan biksu Thudong dijadwalkan akan melakukan ritual jalan dari Candi Pawon sekitar pukul 13.00 WIB dan diperkirakan sampai Candi Borobudur pukul 13.30 WIB.

”Penyambutan di sini (Borobudur) jam 13.30 WIB di gerbang Kalpataru. Kami buka gerbang Kalpataru sehingga nanti biksu langsung bisa naik ke Candi Borobudur. Ada penyambutan terhadap mereka tetapi bukan seremonial, sebagai respek kami kepada mereka ada pembagian bunga sedap malam sebagai sarana puja mereka pada saat pradaksina di candi,” terang Jamal Mawardi.

Dia menambahkan, yang steril pengunjung hanya di bangunan candi, sedangkan pengunjung masih bisa menikmati dari pelataran candi, seperti jam reguler biasa.(*)

Reporter: JP Group

Partai Demokrat: Pertemuan SBY-Anies-AHY Diikuti Tim Kecil

0
Rombongan Bacapres Anies Baswedan bersama AHY tiba Museum dan Galery SBY*ANI di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kelurahan Ploso, Kecamatan/Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Kamis (1/6/2023) (ANTARA/HO – foto warga)

batampos – Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Jansen Sitindaon mengatakan  pertemuan tertutup antara Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) diikuti tim kecil.

“Mas Anis tak sendiri. Sama tim kecil turut ikut,” kata Jansen kepada awak media di Pacitan, Kamis (1/6).

Namun ia tak menjelaskan detil dan hasil pertemuan tersebut.  Jansen pun meminta semua pihak untuk sabar menunggu.  “Kita tunggu hasil pertemuannya, semoga ada kejutan ok,” lanjut dia.

Politisi senior Partai Demokrat itu juga tidak menjelaskan orang-orang dalam tim kecil yang mendampingi mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

“Tadi datang siang. Yang pasti mas Anies (Anies Baswedan) datang ke Pacitan, ditemui oleh Pak SBY dan AHY,” ujar Jansen lagi.

Pertemuan Anies dan SBY serta AHY di Pacitan dikabarkan juga dalam rangka untuk memperkuat rencana pengumuman calon wakil presiden pada pilpres 2024 nanti.

Anies selaku calon presiden dari Koalisi Perubahan dikabarkan akan mengumumkan bakal calon wakilnya pada minggu ini atau paling lambat pekan depan.

Selain bertemu SBY dan AHY membahas persiapan tahapan pencalonan Anies Baswedan dalam kerangka Koalisi Perubahan untuk Persatuan, mantan Rektor Universitas Paramadina itu dijadwalkan menghadiri peringatan (haul) ke-4 meninggalnya Ibu Negara ke-6 RI Ani Yudhoyono di Pacitan, 1 Juni.

Ani Yudhoyono atau yang memiliki nama asli Kristiana Herawati meninggal pada 1 Juni 2019. (*)

Reporter: Antara

TII: Kejaksaan Masih Tetap Dibutuhkan Untuk Bongkar Korupsi Level Tinggi

0
Tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate mengenakan rompi pink keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (17/5/2023).  (SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Transparency International Indonesia (TII) menyampaikan, kejaksaan masih dibutuhkan dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi (tipikor) di Tanah Air. Pangkalnya, kinerjanya tergolong moncer dalam beberapa tahun terakhir.

“Apakah Kejaksaan dibutuhkan untuk mengusut kasus korupsi? Rasanya semua harus bersepakat bahwa jawabannya adalah iya,” kata peneliti TII, Sahel Alhabsyi, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (31/5) malam.

“Ini terjelaskan otomatis jika kita mempertimbangkan kinerja Kejaksaan selama beberapa tahun terakhir dalam penindakan korupsi,” sambungnya.

Menurut Sahel, kinerja apik Korps Adhyaksa menangani kasus korupsi berdampak terhadap peningkatan kepercayaan publik, yang tecermin dalam berbagai hasil survei. 

“Dalam berbagai survei, masyarakat memberi kepercayaan yang tinggi pada Kejaksaan karena alasan ini, di samping juga karena 2 institusi lainnya yang juga fokus menangani korupsi (KPK dan kepolisian, red) saat ini justru menunjukan kinerja yang kurang baik,” tuturnya.

Oleh sebab itu, TII menyayangkan adanya gugatan atas wewenang kejaksaan mengusut kasus korupsi ke Mahkamah Konstitusi (MK). Sahel pun berharap para hakim konstitusi mempertimbangkan adanya kepentingan pembelaan pemohon terhadap seorang yang sedang diproses hukum atas dugaan korupsi sebagai dasar menyusun putusan nantinya sekalipun setiap orang berhak melakukan uji materi (judicial review) sebuah undang-undang (UU).

“Konteks ini tentu harus betul-betul dipertimbangkan oleh MK untuk nantinya menyimpulkan apakah masalah sebenarnya adalah masalah pertentangan norma atau masalah penegakan hukum,” ujarnya.

Selain itu, dia mengingatkan, dikabulkannya permohonan tersebut bakal membuat masyarakat khawatir dengan agenda pemberantasan korupsi di Tanah Air ke depannya.

“Jadi, jika kewenangan kejaksaan untuk mengusut kasus korupsi kemudian hapus, memang kita punya alasan untuk khawatir. Dengan itu, bisa saja agenda pemberantasan korupsi ke depan makin tertatih,” tandas Sahel. (*)

Reporter: JP Group