Saudari kembar Rihana-Rihani viral di medsos karena melakukan penipuan pemesanan iPhone murah. (Istimewa)
batampos – Setelah menyedot perhatian publik dengan kasus dugaan penipuan preorder iPhone, kini beredar percakapan antara si kembar Rihana-Rihani dengan korbannya. Kedua pelaku sempat menyatakan akan mengembalikan uang korbannya melalui Polda Metro Jaya.
“Untuk pengembalian dananya nanti akan gw serahkan ke kepolisian, karena gw sudah menghubungi penyidik Polda perihal kedatangan gw dan lawyer gw,” demikian pesan singkat yang dikirim oleh Rihana-Rihani.
Selanjutnya, Rihana-Rihani mengaku akan datang ke Polda Metro Jaya untuk menemui para korban. Dengan mengklaim telah berkomunikasi dengan penyidik usai kasus dugaan penipuan PO iPhone ditarik.
“Di baca g bener ai (nama orang) chat gwnya, atau lo tanya Isng aja ke poldanya apa sdh ada dr pihak gw g menghub poldanya. Lo tanya aja ke poldanya ai gw ada kapan mau dg ke sana,” demikian isi chatnya.
“Bang, ini sch info ke polda kl hari selasa saya dan lawyer saya akan ke sana Adapun nanti untuk dananya yg 75 % akan diselesaikan di sana bang,” bunyi chat lainnya.
Sementara itu, Vicky Fachreza salah satu korban penipuan ini mengatakan, mendapat informasi dari grup para korban Rihana-Rihani bahwa kedua pelaku akan menyerahkan diri ke polisi.
“Katanya sih hari ini, dia dan lawyernya akan hadir langsung ke PMJ. Tapi sepertinya bohong lagi itu,” ucap Vicky saat dikonfirmasi, Rabu (15/6).
Kabar penyerahan diri Rihana-Rihani didapat Vicky dari salah satu korban. Korban tersebut mengaku mendapat pesan langsung daru Rihana-Rihani.
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panji Yoga mengaku belum mendapat kabar soal rencana penyerahan diri Rihana-Rihani ke Polda Metro Jaya.
“Dari dulu kan gitu, mau dateng. Selama ini kan tidak pernah dateng pada saat melakukan panggilan. Ya silakan saja dia memang mau datang, silakan,” pungkasnya.
Sebelumnya, medsos khususnya Twitter belakangan ini tengah dihebohkan oleh cerita kasus penipuan melibatkan sosok saudari kembar bernama Rihana-Rihani. Dua perempuan kakak beradik ini sukses mengadali para Apple Fanboy atau fans Apple dengan modus penawaran iPhone berharga miring.
Kisah ini dibagikan oleh akun Twitter salah satunya adalah @mazzini_gsp. Penipuan ini bermula ada korban yang mengaku membeli iPhone dengan sistem pre-order (PO) pada 2021 dari ‘si kembar’ yang mengaku sebagai pemasok iPhone bergaransi resmi.
Akun Twitter tersebut menjelaskan bahwa kasus penipuan pre-order iPhone yang dilakukan dua saudari kembar Rihana dan Rihani menimbulkan total kerugian korban mencapai Rp 35 miliar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi dari ratusan juta sampai miliar.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan telah memblokir rekening milik saudari kembar Rihana (RA) dan Rihani (RI) yang diduga tersangkut kasus penipuan jual beli iPhone dengan sistem preorder.
Sebab, tak sedikit pihak yang mengaku tertipu dengan penjualan maupun investasi iPhone preorder oleh saudari kembar tersebut. PPATK telah memblokir transaksi keuangan milik saudari kembar tersebut. Sejauh ini, sudah ada 21 rekening terkait RA dan RI yang diblokir PPATK.
“PPATK telah memerintahkan PJK (Penyedia Jasa Keuangan) bank untuk melakukan penghentian sementara transaksi pada rekening RA dan RI. Penghentian transaksi dilakukan di rekening RA dan RI pada 21 PJK Bank,” kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah dalam keterangannya, Selasa (6/6). (*)
Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kepulauan Riau, Kolonel Inf Bonar Panjaitan (tiga dari kanan) berfoto bersama Direktur Batam Pos, Muhammad Iqbal (empat dari kanan) dan jajaran manajemen Batam Pos. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Kepulauan Riau, Kolonel Inf Bonar Panjaitan berkunjung ke dapur redaksi Batam Pos, Selasa (13/6/2023).
Kunjungan Kabinda ini mendapat sambutan hangat oleh Direktur Batam Pos, M. Iqbal beserta Manager Iklan Batam Pos Cipi Ckandina, dan Manajer HRGA, Elmi Gusti.
Menurut dia, dengan kerjasama yang baik tersebut nantinya akan tercipta situasi yang kondusif. Sehingga Batam tetap aman dan sentosa.
“BIN tidak lepas dari wartawan, media bagian dari kita. Mohon bantuan Pak Iqbal agar terjalin kerjasama yang baik. Khususnya antara Binda Kepri dengan Batam Pos,” katanya.
Bonar menjelaskan dalam tugas awalnya, ia diperintahkan untuk menangani kasus pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang kerap ditemukan di Kepri, khususnya Batam.
Untuk itu, ia memperingati seluruh anggotanya agar tidak terlibat di dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tersebut.
“Saya sudah bilang dan peringati anggota. Jangan coba sekalipun masuk ke dunia itu (pengirimian PMI ilegal),” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP), Chrisanctus Paschalis Saturnus atau yang akrab disapa Romo Paschal dilaporkan pejabat Binda Kepri, Bambang Panji Prianggoro ke Mapolda Kepri.
Laporan ke polisi itu atas pengaduan masyarakat yang disampaikan Romo Pascal terkait adanya permainan PMI ilegal yang diduga dibekingi oleh pejabat tersebut.
“Saya harus selesaikan, ini perintah pimpinan. Saya berkomunikasi baik dengan Romo, sudah seperti kakak adik,” ungkap pria yang sebelumnya menjabat Kasubdit DKI Jakarta pada Direktorat Jawa dan Bali, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN ini.
Bonar mengaku kasus pengiriman PMI ilegal ini juga mendapat perhatian khusus dari Presiden. Jokowi kemudian menunjuk Kapolri sebagai ketua penanganan.
“Seperti kasus di Myanmar dan Kamboja. Itu menjadi perhatian Presiden,” katanya.
Dalam kunjungan ini, Bonar juga menyoroti perkembangan dan pembangunan Kepri. Seperti arahan Presiden mengenai pembangunan kawasan Rempang, dan Tanjung Sauh.
“Prospek Batam sangat bagus. Arahan dari Presiden kepada Pak Luhut dan Pak Tomy pengembangan Rempang dalam waktu dekat dikerjakan. Ini Butuh dukungan listrik juga,” ungkapnya.
Bonar menambahkan selama di Kepri, ia juga diamanahkan menjabat Ketua E-Sport Provinsi Kepri. Untuk itu, ia berencana terus mengembangkan potensi atlet-atlet dari Kepri dengan menggelar turnamen atau kejuaraan.
“Sekarang saya membantu menyusun struktur organisasi ini. Kita harapkan semakin maju, karena kemarin (Asian Games) E-Sport Indonesia menyumbang 3 emas, salah satunya dari Kepri,” tutupnya.(*)
batampos – IA, oknum PNS Pemko Batam didakwa atas pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak. Oknum PNS Pemko Batam itu, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 3 putra kandungnya.
Sidang oknum PNS Pemko Batam ini sudah berlangsung sejak Kamis (8/6) lalu.
“Sudah sidang Kamis lalu, agenda dakwaan dari JPU,” kata Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan.
Ia mengatakan, oknum PNS Batam itu melalui kuasa hukumnya meminta waktu, untuk menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan.
Ilustrasi. Jamaah calon haji lansia berkursi roda. (MEDIA CENTER HAJI 2023)
batampos – Delegasi Indonesia mengikuti pertemuan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jeddah kemarin (13/6). Pada pertemuan itu, Indonesia menyampaikan empat usulan perbaikan layanan haji. Diharapkan pemerintah Arab Saudi bisa mewujudkannya.
Delegasi Indonesia pada pertemuan itu dikomando Konjen RI di Jeddah sekaligus Duta Besar OKI Eko Hartono. Selain itu juga diikuti Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam. Dia mengatakan dalam pertemuan itu, Konjen RI di Jeddah mengapresiasi sejumlah perbaikan layanan haji yang dijalankan pada musim haji tahun ini.
Selain itu ada beberapa usulan dari Indonesia untuk OKI pada forum itu. ’’Kami mengusulkan penambahan bandara kedatangan di Saudi, selain Jeddah dan Madinah,’’ katanya. Nasrullah mengusulkan bandara baru yang bisa digunakan adalah bandara di Thaif atau di Yanbu’.
Menurut dia penambahan bandara baru tersebut, bisa memangkas lama tinggal jemaah menjadi 30-35 hari. Seat ini masa tinggal jemaah haji adalah 40 hari. Ketika masa tinggal jemaah haji bisa dikepras, maka pembiayaan haji bisa lebih ditekan.
Usulan berikutnya adalah urusan pelaksanaan bio visa dalam proses pemvisaan jemaah. Menurut dia pada pelaksanaannya terjadi kendala perekaman sidik jari jemaah dalam proses tersebut. Sehingga berdampak pada proses visa secara keseluruhan. Indonesia mengusulkan bio visa dilakukan dengan perekaman retina mata.
Usulan yang ketiga adalah layanan fast track atau jalur cepat diperluas. Saat ini hanya diberlakukan di Bandara Soekarno Hatta saja. Indonesia mengusulkan layanan fast track diperluas di embarkasi lainnya. Lantas usulan yang keempat adalah penetapan kuota bisa dilakukan lebih awal. ’’Beberapa negara lain juga mengusulkan hal yang sama. Diantaranya penambahan fast track dan kepastian kuota lebih awal,’’ jelasnya.
Sementara itu seiring terus berdatangan jamaah dari Madinah maupun dari tanah air, kondisi di Masjidilharam semakin padat. Aktivitas umrah wajib yang dilakoni jemaah juga semakin menantang. Tidak jarang jemaah melakukan aktivitas atau ibadah umrah wajib itu pada malam atau dini hari.
Kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi petuga layanan perlindungan jemaah (linjam). Kepala Seksi Linjam Daker Makkah Rizal Kani mengatakan personel linjam turun gunung melakukan pemantauan di kawasan Masjidilharam. Dia mengatakan jemaah yang berangkat umrah wajib pada malam hari, kemungkinan besar belum makan malam.
’’Kita jemput bola, kasihan mereka. Sudah tawaf dan sa’i memakan banyak tenaga,’’ tuturnya saat ditemui di terminal Syib Amir kemarin. Jemaah yang kedapatan melakukan umrah wajib hingga dinihari, beberapa diberikan air minum dan roti untuk sekadar ganjal perut. Kemudian jika ada jemaah yang terpisah dari rombongannya, diantar sampai ke hotel.
Menurut dia umrah wajib pada malam hari lebih nyaman karena tidak panas. Jemaah yang masih kuat atau sehat, bisa membantu mengawasi jemaah lansia di rombongannya saat melakukan umrah wajib atau umrah qudum. (*)
batampos – Pengusaha money changer yang rampok di kawasan Bundaran Bandara Internasional Hang Nadim, Nongsa sempat diancam pelaku. Selain itu, tangan korban diborgol.
Informasi yang didapatkan, perampokan tersebut dilakukan oleh 3 orang pelaku. Sebelum menggasak uang korban dalam bentuk Dollar Singapura atau setara ratusan juta rupiah, pelaku mengancamnya dengan menodongkan barang yang diduga senjata api (senpi).
“Pelakunya 3 orang. Ada yang ditodongkan. Tapi tidak tau pasti itu senpi atau apa,” ujar salah seorang sumber Batam Pos.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan pelaku berjumlah 3 orang. Namun, Budi membantah adanya pengancaman menggunakan senpi.
“Senpi tidak ada. Kalau borgol iya,” kata Budi.
Budi masih enggan membeberkan kronologis, identitas korban, maupun 3 pelaku perampokan tersebut. Ia berdalih pengungkapan itu nantinya akan menghambat proses penyelidikan.
“Nanti akan kita sampaikan secara lengkap. Masih kita tangani dan dibackup Jatanras Polda Kepri,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Seorang pengusaha money changer dirampok di kawasan Bundaran Bandara Internasional Hang Nadim, Nongsa, Minggu (12/6). Dalam aksinya, pelaku menggasak uang tunai ratusan juta rupiah.(*)
Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali ketika memperlihatkan BB f,TRI
batampos– Polres Karimun berhasil mengungkap dua kasus dugaan pidana penyelundupan PMI non prosedural. Kasat Reskrim Polres Karimun Iptu Gidion Karo Sekali mengatakan, penggagalan pengiriman PMI ilegal menuju Malaysia ini terjadi pada tanggal 29 Mei 2023 sekira pukul 09.00 WIB dan pada tanggal 12 Juni 2023 sekira pukul 13.00 WIB.
” Bermula dari adanya informasi mengenai rencana akan adanya pengiriman PMI secara illegal dengan cara nonprosedural melalui Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun. Dan, langsung kita tindaklanjuti untuk dilakukan pengungkapkan,” terangnya, Selasa (13/6).
Dengan berhasil mengamankan, dua orang tersangka masing-masing berinisial ML (33) serta mengamankan tiga orang calon TKI illegal yang berasal dari luar Karimun. Sedangkan untuk tersangka A (36) berhasil mengamankan satu orang calon TKI illegal.
” Jadi kasus pertama terhadap tersangka ML berperan sebagai pengirim calon pekerja migran Indonesia dengan korban A, S dan NH yang berada di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun yang akan berangkat ke Malaysia,” tuturnya.
Lanjut Gidion lagi, kasus kedua dengan tersangka A (36) yang berhasil kita ungkap Senin (12/6) lalu yang juga akan mengirimkan pekerja migran ilegal yaitu korban AR yang berasal dari Provinsi Jawa Timur.
” Adapun barang bukti yang kita amankan dari tersangka lima unit telepon pintar, satu dokumen paspor, tiket kapal berangkat dan uang tunai sebesar Rp 3.265.000.
Keduanya, kita jerat dengan 81 Jo 83 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017, tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 penjara”, tutup.
Sementara itu Ronal dari BP3MI Kepri memberikan apresiasi kepada pihak Polres Karimun, maupun masyarakat yang telah memberikan informasi terhadap kasus penyelundupan PMI non prosedural. Mengingat, Perlindungan terhadap Tenaga Kerja Migran Indonesia menjadi atensi dari Presiden RI.
” Jadi Ketuanya harian pelaksana tim gugus tugas adalah Kapolri. Walaupun, karakteristik dan budaya lokal yang bekerja di luar negeri. Tapi, resiko sebagai pekerja migran sangat beriko,” tegasnya.(*)
batampos – Pegawai Negeri Sipil atau PNS akan menikmati kenaikan gaji yang lebih cepat. Proses kenaikan pangkatPNS juga lebih sering, yakni hingga enam kali dalam setahun, dikutip dari Fajar.
Kenaikan pangkat ini berkorelasi dengan kenaikan gaji yang diterima PNS. Lebih cepat naik pangkat atau golongan, makan kenaikan gaji juga lebih cepat. Itu karena kenaikan gaji mengikuti kenaikan pangkat atau golongan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan, kenaikan pangkat aparatur sipil negara dilaksanakan hingga enam kali dalam setahun. Pelaksanaannya mulai tahun ini.
Abdullah Azwar Anas mengatakan, percepatan kenaikan pangkat ASN termasuk para PNS merupakan instruksi Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Atas saran Bapak Presiden, kami proses bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sekarang setahun. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai tahun ini, menyelenggarakan kenaikan pangkat setahun enam kali,” beber Anas di Istana Kepresidenan, Jakarta, belum lama ini.
Kebijakan baru kepegawaian atas instruksi presiden dapat lebih memudahkan para ASN melakukan kenaikan pangkat. Anas mengatakan, jadwal kenaikan pangkat hingga enam kali setahun merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
Sebelumnya, pemerintah hanya menjadwalkan kenaikan pangkat sebanyak dua kali dalam setahun. ASN yang tak bisa mengurus kenaikan pangkat tahun ini, harus menunggu proses tahun berikutnya.
“Menurut arahan Presiden Jokowi, birokrasi harus lincah, cepat, dan tak berbelit-belit. Beliau berharap ada kebijakan yang berdampak, dan ini sudah tiga bulan lalu kami putuskan,” ungkap Anas.
Tidak hanya pengurusan kenaikan pangkat yang akan dipermudah dengan menambah jadwal menjadi enam kali setahun. Layanan kepegawaian juga diperbaiki.
Selama ini ASN mengeluhkan repotnya mengurus pensiun. Begitu juga saat mengurus kenaikan pangkat. Semua serba merepotkan.
“Proses sudah kita pangkas. Layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kita pangkas jadi dua tahap. Tadi kami laporkan kepada Bapak Presiden. Ini dikerjakan oleh teman-teman BKN,” tambahnya.
Adapun besaran gaji ASN mengacu pangkat dan golongan. Besaran GajiPNS 2023 diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Besaran gajiPNS 2023 menurut peraturan tersebut adalah:
GajiPNS Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800 GajiPNS Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900 GajiPNS Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500 GajiPNS Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500
Baca juga: Cara Terbaik Kelola Gaji Bulanan untuk PNS
GajiPNS Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600 GajiPNS Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300 GajiPNS Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000 GajiPNS Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000
GajiPNS Golongan IIIa: Rp 2.579.400 – Rp 4.236.400 GajiPNS Golongan IIIb: Rp 2.688.500 – Rp 4.415.600 GajiPNS Golongan IIIc: Rp 2.802.300 – Rp 4.602.400 GajiPNS Golongan IIId: Rp 2.920.800 – Rp 4.797.000
GajiPNS Golongan IVa: Rp 3.044.300 – Rp 5.000.000 GajiPNS Golongan IVb: Rp 3.173.100 – Rp 5.211.500 GajiPNS Golongan IVc: Rp 3.307.300 – Rp 5.431.900 GajiPNS Golongan IVd: Rp 3.447.200 – Rp 5.661.700 GajiPNS Golongan IVe: Rp 3.593.100 – Rp 5.901.200
IA, oknum ASN Kota Batam ditangkap unit Reskrim Polsek Nongsa karena mencabuli tiga anak kandungnya. Foto: Azis Maulana/Batam Pos
batampos – IA, PNS Pemko Batam menjadi terdakwa kasus kekerasaan seksual anak di Pengadilan Negeri Batam. Ia didakwa dengan undang-undang perlindungan anak karena diduga mencabuli 3 putra kandungnya.
Sidang yang berlangsung tertutup itu, diketua majelis hakim David Sitorus. Sedangkan terdakwa mengikuti persidangan secara online dan didampingi kuasa hukumnya.
Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan mengatakan sidang perdana terdakwa IA telah berlangsung pada Kamis minggu lalu. Proses persidangan berlangsung tertutup, karena IA didakwa melanggar undang-undang perlindungan anak.
“Sudah sidang Kamis lalu, agenda dakwaan dari JPU,” ujar Andreas.
Dijelaskan Andreas, atas dakwaan itu, IA melalui kuasa hukumnya meminta waktu untuk menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan. Majelis hakim pun memberi waktu satu minggu untuk kuasa hukum terdakwa menyiapkan eksepsi.
“Sidang selanjutnya pada, Kamis (16/6), agenda eksepsi dari terdakwa atas dakwaan,” sebutnya.
Disinggung apakah terdakwa mengakui telah mencabuli ketiga putranya, menurut Andreas sampai proses tahap 2, terdakwa tetap membantah. Namun menurutnya, kebenaran nantinya akan terungkap saat persidangan nanti.
“Mengenai benar atau tidak, proses di persidangan nanti yang akan membuktikannya,” terang Andreas.
Diketahui, IA seorang PNS di Kota Batam tega mencabuli tiga putra kandungnya yang masih dibawah umur. Salah satu putranya, K berusia 8 tahun sempat disodomi oleh IA yang harusnya menjadi pelindung.
Pencabulan yang dilakukan IA terhadap ketiga putranya terungkap, karena korban buang air besar berdarah.
Selebgram Chika Alifia usai dijumpai di acara “NBA Final Fest 2023” di Creative Hall M Bloc Space, Jakarta Selatan, Minggu (11/6/2023) (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)
batampos– Agar percaya diri, kita harus berpakaian sesuai dengan gaya. Selebgram Chika Alifia mengungkapkan beberapa kesalahan yang perlu dihindari agar tidak salah memilih gaya berpakaian.
“Menurut aku kesalahan yang bikin outfitnya kelihatan kurang bagus itu dari pemilihan size sih. Karena namanya pakai outfit, pertama-tama kita harus tahu dulu bentuk badan kita,” ungkap Chika saat dijumpai di Creative Hall, M Bloc Space, Jakarta Selatan, Minggu.
Chika mencontohkan dirinya sendiri yang memiliki bagian kaki yang besar. Untuk seseorang yang memiliki bentuk tubuh seperti itu, Chika menyarankan agar memilih pakaian yang tidak terlalu ketat di area tersebut.
Selain itu, jika ingin mengikuti tren pakaian oversized atau kebesaran, Chika pun juga menyarankan agar tidak memilih ukuran pakaian yang terbesar.
Sebab, menggunakan gaya oversized bukan berarti mengenakan pakaian sebesar-besarnya. Mengenakan pakaian yang terlalu besar pun dapat menyebabkan seseorang akan tampak lebih gemuk.
“Oversized itu bukan berarti pakai baju yang sebesar-besarnya. Tapi, balik lagi, kita harus menyesuaikan juga dengan ukuran kita. Jadi, mungkin cukup dinaikkan satu atau dua ukuran saja kalau mau pakai gaya oversized,” Chika menjelaskan.
Memilih pakaian juga perlu disesuaikan dengan tipe warna kulit seseorang, kata Chika. Pemilihan warna yang salah dapat menyebabkan kulit tampak lebih kusam saat menggunakan pakaian tersebut.
“Pemilihan warna juga bisa mempengaruhi bentuk tubuh seseorang. Misalnya orang dengan tubuh yang agak berisi itu bisa pakai pakaian berwarna netral dan gelap seperti hitam. Putih juga bisa kalau mau yang terang. Warna-warna itu bisa membuat tubuh terlihat lebih slim (ramping),” kata Chika.
Kendati demikian, hal yang terpenting saat berpakaian menurut Chika adalah memiliki kepercayaan diri. Jika seseorang percaya diri dengan apa yang dia kenakan, pakaian tersebut pun akan tampak lebih bagus lagi untuk orang tersebut.
“Nggak usah bergantung sama pendapat orang. Pakai saja. Karena kalau sudah nggak pede duluan, nanti apa-apa itu jadi jelek. Jadi, yang penting harus percaya diri,” kata Chika. (*)
Menko Polhukam Mahfud Md (kiri) dan Jusuf Hamka (kanan) memberikan keterangan setelah melakukan pertemuan di gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (13/6/2023).Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan negara punya utang kepada pengusaha jalan tol Jusuf Hamka. Mahfud juga menyatakan pemerintah berkomitmen untuk membayar dan menyelesaikan utang tersebut. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
batampos – Jusuf Hamka mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) pada Selasa (13/6). Dia datang untuk menemui Sesmenko Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso. Meski tidak menjelaskan secara terperinci, pengusaha yang juga kerap dipanggil Babah Alun itu menyampaikan bahwa kedatangannya ke Kemenko Polhukam tidak lepas dari persoalan utang-piutang yang belakangan ramai menjadi sorotan.
Belum lama, Jusuf Hamka menyampaikan tagihan lebih kurang Rp 800 miliar kepada pemerintah. Tagihan itu terkait dengan deposito milik PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) di Bank Yama. Kemarin sesmenko polhukam meminta dirinya menjelaskan hal itu. ”Saya jelaskan saja, lebih lengkapnya insya Allah entah nanti atau besok saya bertemu Pak Mahfud,” ungkap dia saat ditanyai oleh awak media.
Sebagai warga negara, lanjut Jusuf Hamka, dia hanya ingin persoalan yang sudah lama terjadi itu segera selesai. ”Saya rakyat biasa, rakyat kecil. Saya cuma minta keadilan,” imbuhnya. Dia tegas menyatakan bahwa dirinya tidak berkenan bila pemerintah hanya membayar Rp 179 miliar. Menurut dia, pemerintah harus taat dan patuh terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) atas gugatan yang diajukan oleh PT CMNP pada 2015 lalu.
Menurut Jusuf Hamka, putusan tersebut mestinya dilaksanakan oleh pemerinta. Terlebih, utang yang dia tagihkan adalah utang negara, bukan utang pribadi. ”Biarpun langit runtuh, hukum tetap harus ditegakkan,” imbuhnya. Namun demikian, jika tagihannya tidak kunjung dibayar oleh pemerintah, dia mengaku hanya bisa pasrah. ”Mau dibayar alhamdulillah, nggak dibayar ya wa syukurillah, minta kepada Allah,” kata dia.
Sejauh ini, lanjut Jusuf Hamka, Presiden Joko Widodo dan Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD sudah kooperatif. Sehingga dia hanya menunggu keputusan Menteri Keuangan Sri Mulyani. ”Bu Menteri (Sri Mulyani) saya minta tolong. Saya cuma rakyat. Kalau itu hak saya, mbok ya dikembalikan, kalau nggak ya sudahlah saya ngadunya ke Allah saja,” bebernya. Sebelumnya Mahfud sudah sempat menyampaikan pandangannya atas persoalan tersebut.
Mahfud menyebut, presiden memang sudah menugaskan dirinya untuk mengkoordinir pembayaran utang pemerintah kepada pihak swasta. Menurut dia, perintah itu disampaikan dalam rapat pada Mei tahun lalu. Atas perintah itu, terbit keputusan menko polhukam nomor 63 tahun 2022. ”isinya itu untuk meneliti kembali dan menentukan pembayaran terhadap pihak-pihak yang mempunyai piutang kepada pemerintah dan pemerintah sudah diwajibkan oleh pengadilan,” ujarnya.
Terpisah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, persoalan tersebut harus dilihat secara keseluruhan melalui akar masalah di masa lalu. Ani menjelaskan, kasus itu tidak terlepas dari krisis 1998 silam. Kala itu, bank-bank yang memiliki masalah likuiditas diambil alih pemerintah melalui skema Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). ‘’Di situ ada berbagai prinsip-prinsip mengenai afiliasi dan kewajiban dari mereka yang terafiliasi. Jadi, memang ada proses hukum pengadilan dalam hal ini,’’ ujarnya.
Menkeu melanjutkan, ada fakta bahwa PT CMNP memiliki afiliasi dengan Bank Yama yang notabene milik Siti Hardijanti Rukmana alias Tutut Soeharto. Bank Yama sendiri adalah salah satu obligor yang menerima BLBI. ‘’Saat ini, Satgas BLBI juga tercatat masih memiliki target penagihan jumbo kepada para obligor BLBI, termasuk pihak-pihak yang terafiliasi dengan Bank Yama milik Siti Hardijanti Rukmana,’’ ujarnya.
Dengan adanya afiliasi itu, maka pemerintah belum membayarkan tagihan tersebut. Sebab, justru para obligor BLBI itu telah diselamatkan oleh negara melalui skema bailout ketika krisis 1998 terjadi. ‘’Jangan sampai negara yang sudah membiayai bailout dari bank-bank yang ditutup dan sekarang masih dituntut lagi untuk membayar berbagai pihak yang mungkin masih terafiliasi waktu itu,’’ katanya. (*)