
batampos – Aparat Kepolisian dari Polsek Nongsa bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi balap liar di kawasan Bundaran Kabil, Sabtu (21/3) dini hari.
Laporan tersebut masuk melalui layanan darurat 110 sekitar pukul 03.20 WIB dan diteruskan dari Polresta Barelang ke Polsek Nongsa.
Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman, mengatakan pelapor menyebut adanya sekelompok remaja yang melakukan balap liar di ruas jalan depan kawasan industri Kabil.
“Informasi awal kami terima sekitar pukul 03.20 WIB. Pelapor menyampaikan adanya aktivitas balap liar yang dilakukan sejumlah remaja di kawasan tersebut,” ujarnya.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Samapta bersama unit operasional langsung menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas segera membubarkan aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Selain membubarkan aksi tersebut, polisi juga memberikan imbauan kepada para remaja agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Pendekatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.
Sekitar pukul 03.30 WIB situasi di lokasi dinyatakan terkendali. Petugas kemudian kembali ke markas setelah memastikan kawasan dalam kondisi kondusif.
Aksi balap liar diketahui kerap muncul di sejumlah ruas jalan sepi di wilayah Nongsa dan sekitarnya, seperti jalur menuju Teluk Bakau hingga kawasan Batu Besar.
Menurut Eriman, karakter jalan yang relatif lengang pada dini hari sering dimanfaatkan untuk aktivitas berisiko tinggi tersebut.
Respons cepat terhadap laporan melalui layanan 110 menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga stabilitas keamanan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan darurat.
Polresta Barelang juga akan terus memperkuat patroli serta penindakan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. (*)
Artikel Polisi Bubarkan Balap Liar di Bundaran Kabil pertama kali tampil pada Metropolis.









