
batampos – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD ikut buka suara terkait dengan polemik Al Zaytun. Menurut dia, saat ini pemerintah masih memelajari dan melakukan pendalaman.
”Kita tidak boleh sembarangan menyikapi tanpa mendalami. Kita sedang mendalami itu semua,” ungkap dia kepada awak media kemarin. Dari hasil pendalaman itu nantinya pemerintah akan mengambil sikap.
Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut mamastikan, sanksi bakal diberikan bila ditemukan pelanggaran. ”Kalau ada pelanggaran kan siapapun di seluruh Indonesia ini (ditindak),” imbuhnya. Meski sudah ada keterangan dari MUI Indramayu terkait dengan syariat di Al Zaytun yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam, Mahfud belum bersedia berkomentar lebih jauh. ”Nanti kita dalami. Tidak sesuainya apa, kan saya belum tahu ketidaksesuaiannya apa,” kata dia.
Bila ketidaksesuaian tersebut melanggar hukum, lanjut Mahfud, itu bakal diselesaikan lewat mekanisme hukum. ”Kalau (ketidaksesuaiannya) menyangkut pelanggaran institusi, itu kementerian. Jadi, kita belum tahu masalahnya dimana sebenarnya,” beber pejabat asal Madura itu. Untuk itu, dia berharap tim investigasi yang bekerja mendalami persoalan yang muncul di Indramayu, Jawa Barat tersebut bekerja dengan baik. ”Kami menunggu hasilnya,” imbuhnya.
Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (MenkoPMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan, sudah ada arahan dari Wakil Presiden Ma’ruf Amin terkait kasus Ponpes Al Zaytun. Menurutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk mengambil langkah cepat untuk menyelesaikan kasus tersebut.
”Kan sudah ada arahan dari Pak Wapres supaya mencermati dan mengambil langkah langkah yang diperlukan,” ungkapnya, kemarin (22/6).
Terkait langkah apa saja yang diambil, Muhadjir mengatakan, saat ini masih dikaji lebih mendalam. Termasuk, dilihat dari sisi dampak dan lainnya. ”Yang jelas itu sudah ada arahan dari Pak Wapres, kemudian ada juga dari pihak MUI sudah membuat pernyataan ya. Kita lihat perkembangannya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Muhadjir juga meminta semua pihak menunggu bagaimana proses selanjutnya. Sebab, ini menyangkut masalah yang cukup sensitive dan kompleks. Apalagi melibatkan banyak orang. Karena itu, perlu kehati-hatian.
Sebelumnya di Istana Wakil Presiden, Ma’ruf Amin menyampaikan arahan tegas soal polemik Al Zaytun. Secara khusus Ma’ruf meminta Kemenko bidang Polhukam untuk mengkoordinasikan pengkajian soal Al Zaytun. “Kalau sudah ada pandangan-pandangan dari NU Jabar, Persis, MUI, saya minta dikoordinasikan di tingkat Menko Polhukam,” katanya. Tujuannya untuk mengambil langkah yang akan diambil pemerintah.
Di bagian lain Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, Kemenag selaku pembina instansi pesantren akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu terkait hal itu. “Kita akan tabayyun, kita tidak boleh menghakimi sesuatu sebelum tabayyun” tegasnya.
Zainut mengimbau semua pihak untuk mengedepankan semangat persaudaraan, musyawarah dan saling menasihati. Dengan dasar kebenaran dan kesabaran untuk mencari solusi yang paling maslahat.
“Saya mengharapkan semua pihak bisa duduk bersama, mencari solusi terbaik, mendahulukan tabayun dan husnudzan,” jelasnya. Kemudian dia juga berharap semua pihak tidak saling mengeluarkan pernyataan yang saling menyerang di ruang publik. Karena dapat membuat suasana semakin gaduh.
Kementerian Agama, tegas Zainut, tidak memiliki hak untuk menghakimi sebuah pesantren itu mengajarkan ajaran sesat atau menyimpang. Sebab, hal itu menyangkut ranah hukum agama atau syari, yang menjadi kewenangan dari ormas Islam seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan ormas Islam lainnya.
Menurut Zainut, ormas Islam beserta dengan pihak Pesantren Al Zaitun dapat segera duduk bersama untuk melakukan dialog dan tabayun terkait tuduhan adanya pemahaman ajaran agama yang tidak benar. “Saya juga minta pesantren Al Zaitun untuk lebih terbuka dan kooperatif,” katanya.
Sikap terbuka dan kooperatif itu khususnya dalam melakukan komunikasi dan dialog dengan para ormas Islam. Agar semuanya menjadi terang dan tidak ada fitnah atau dugaan yang menyimpang. “Kementerian agama bersedia memfasilitasi pertemuan antara Ponpes Al Zaitun dengan Pimpinan ormas-ormas Islam,” tandasnya. (*)
Reporter: JP Group









