Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 5320

Penyelundupan Sabu 12 Kg Dikendalikan Napi Lapas Batam, Ini Penjelasan Kalapas

0
Lapas Batam Dalil Harahap4 scaled e1677491119688
Ilustrasi: Lapas Barelang di Tembesi, Sagulung, Senin (27/2). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Seorang narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam ditetapkan jadi tersangka karena diduga sebagai pengendali penyelundupan 12 kg narkoba jenis sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam Bawono Ika memastikan pengungkapan kasus penyelundupan 12 kilogram narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu sudah ada koordinasi dengan pihaknya. Koordinasi ini sepekan yang lalu, untuk memastikan bahwa pria yang disebut berinisial J, warga binaan Lapas Batam sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia tersebut.

“Sudah ada koordinasi seminggu yang lalu. Orang dari Polda Metro Jaya memang memang ke sini. Di sini mereka interogasi seorang warga binaan kita yang berinisial Sp alias Bn yang diberita itu mereka sebut inisial J,” ujar Kalapas, Rabu (31/5).

Dijelaskan Bawono Ika, Sp alias Bn ini adalah warga Binaan Lapas Batam yang tersandung kasus narkoba tahun 2019 lalu. Dia dipidana selama sembilan tahun penjara. Selama ini dia berada di blok penjara yang umum dan memiliki catatan kelakuan yang baik. Pergaulannya juga biasa saja sebagai warga binaan. Dia bahkan dilibatkan dalam aktifitas pekerjaan di dalam Lapas.

Baca Juga: Asap Pembakaran Limbah Meresahkan, Warga Tanjunguncang: Aromanya Menyengat

“Bahkan taat beribadah dia. Itulah di sini, masyarakat dengan berbagai masalah berkumpul dan kita bina mereka. Tentunya hal-hal seperti ini bisa saja terjadi, tapi bukan berarti kita lalai dengan tugas dan tanggungjawab kita di sini. Ada banyak kemungkinan kenapa itu bisa terjadi. Kita antisipasi yang satu, mereka bisa saja buka buka cela baru,” ujar Kalapas.

Ini dijelaskan Kalapas, karena memang sebelumnya saat tim dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap Sp, memang ditemukan dua unit ponsel dari tangan Sp. Ponsel adalah alat yang dilarang untuk dimiliki atau dipegang warga binaan. Nah alasan ponsel tersebut bisa masuk tentu Kalapas menegaskan bukan semata karena kelalaian pihaknya. Bisa banyak celah bagi pelaku untuk memasukan barang yang dilarang ke dalam Lapas.

“Semua kemungkinan ada, makanya kita juga secara interen akan evaluasi dan bahkan selidiki untuk masalah ponsel ini,” ujarnya.

Selama ini, Lapas Batam diakui Bawono Ika sudah menjalan protap pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan yang masuk sesuai standar operasional prosedur yang ada. Barang bawan dari pengunjung dan pengunjung sendiri diperiksa berulang kali dimulai dari lokasi daftar besukan hingga gerbang paling dalam Lapas Batam. Begitu juga dengan penggeledahan kamar serta barang warga binaan di blok hunian rutin dilakukan tiga kali seminggu.

Baca Juga: Tambang Pasir Laut Ibarat Pedang Bermata Dua, Ini Kata Pengamat Lingkungan dan Ekonomi

“Untuk penggeledahan atau razia sendiri sudah bejalan sangat maksimal. Razia rutin itu setiap Selasa, Rabu. Terus ada razia insidetil jika ada aduan atau kejanggalan yang ditemukan petugas di lapangan, terus ada juga razia gabungan dengan Polri dan TNI. Jadi memang semua upaya untuk mencegah barang yang dilarang masuk sudah berjalan maksimal. Tapi itu tadi, namanya manusia tentu sekali punya cara untuk meloloskan barang-barang itu ke dalam. Ini akan kami evaluasi juga,” ujar Bawono Ika.

Dalam kesempatan yang sama Kalapas juga menegaskan bahwa pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu oleh Polda Metro Jaya ini juga ada dukungan dan kerja sama dari Lapas Batam, sebagai komitmen berperang atau melawan peredaran narkoba di Tanah Air.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro jaya bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 12 kg sabu. Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia dengan cara memasukan di mangkuk. Tujuannya Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami berhasil menyita sabu sebanyak 12.172 gram jaringan internasional Malaysia-Indonesia, yang ditemukan di dalam dua kardus yang berisi 800 mangkuk. Jadi modusnya sabu itu disembunyikan di sela-sela mangkuk tiap masing-masing sebanyak 15 gram,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa, (30/5).

Baca Juga: Kasus Guru Sodomi Siswa, Diduga Punya Hubungan Khusus

Seorang narapidana di Batam berinisial J yang diduga menjadi pengendali telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus tersebut.

“Kita sudah memeriksa 1 orang dengan kasus yang sama, di mana yang bersangkutan inisial J ini berada di lembaga pemasyarakatan Batam. Dan sudah kita tetapkan tersangka,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Selasa (30/5)

Hengki mengatakan bahwa J merupakan pengendali dalam kasus penyelundupan 12 kg narkoba jenis sabu tersebut. Hal itu berdasarkan pemeriksaan saksi dan petunjuk lainnya.

“Yang bersangkutan (J) sebagai pengendali. Karena dari pemeriksaan saksi-saksi dan petunjuk dan lain-lain itu (J) sebagai pengendalinya,” kata Hengki

J sendiri masih menjalani hukuman sebagai terpidana narkotika di lapas Batam. J kini ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya berinisial MA (28) dan SU (29) dalam kasus ini.

“Dan 1 (J) yang ada dengan kasus yang sama masih, menjalani sebagai terpidana narkotika di lapas Batam, dan sekarang kita tetapkan tersangka kasus yang sekarang ini, yaitu 12 kg sabu,” tuturnya.(*)

Reporter: EUSEBIUS SARA

Di Tanjungpinang, Harga Sawi Masih Mahal

0

 

batampos – Harga beberapa jenis sayuran pada pasar tradisional di Tanjungpinang kini berangsur turun. Di Pasar Bintan Center, harga sayur sawi yang sebelumnya sempat menyentuh harga Rp 24 ribu per kilogram (Kg) bahkan ada yang menjual Rp 30 ribu, hari ini sudah mengalami penurunan.

Foto : Peri Irawan/Batam Pos
Harga sayur mulai turun di Pasar Bintan Center Tanjungpinang, namun masih terbilang mahal, Rabu (31/5/2023)

Meski mulai turun, Rabu (31/5), harga sayur antar pedagang di pasar tradisional ini masih berbeda antara satu dan pedagang lain.

Salah satu pedagang sayur di Pasar Bintan Center, Amin menuturkan hari ini memang harga sayur, jenis sawi yang sebelumnya sempat mahal menyentuh harga Rp 24 ribu, sekarang mulai turun pada kisara Rp 20-22 ribu sekilo.

“Hari ini sudah turun, cuma belum normal ke Rp 16 ribu, kalau bayam sudah turun juga Rp 10-12 ribu sekilo,” kata Amin saat ditemui di lapaknya, Rabu (31/5).

Hal serupa juga disampaikan pedagang lain Siska, bahwa hari ini beberapa sayur yang sebelumnya sempat mahal sudah berangsur turun seperti sayur kangkung sekarang dijual kisaran Rp 10 ribu per Kg.

“Sudah turun hari ini. Tapi walaupun turun harga antara pedagang ini tidak sama, coba tanya sebelah harganya pasti beda,” ungkapnya.

Pedagang makanan di Jalan Ahmad Yani, Ratna mengakui memang harga sayur sawi mulai turun, namun menurutnya masih mahal.

“Hari ini iya sudah mulai turun, tapi kalau Rp 22 ribu sekilo itu masih mahal namanya,”ucap Ratna

Sementara itu, Kabid Stabilisasi Harga Disdagin Kota Tanjungpinang, Muhammad Endy Febri mengatakan perbedaan harga sayur di pasar tradisional merupakan hal yang wajar, karena perbedaan kuantitas pengambilan ke distributor membuat harga berbeda.

“Wajar karena mereka ambil gak sama kuantitasnya ke distributor,” kata Endy. (*)

 

Reporter : Peri Irawan

Soal Putusan Etik Teddy Minahasa, Kapolri: Ini Bukti Sikap Tegas Polri

0
Petugas Propam Polri mengawal Irjen Teddy Minahasa keluar dari ruang sidang usai menjalani sidang kode etik Polri, di Jakarta, Selasa (30/5/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

batampos – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Irjen Pol. Teddy Minahasa membuktikan sikap tegas Polri terhadap anggota yang melanggar aturan.

“Sikap Polri sudah jelas kemarin dalam mengambil putusan,” kata Sigit usai Rapat kerja teknis (Rakernis) DivHubinter Polri di Serpong, Tangerang, Rabu.

Terkait langkah hukum banding yang diambil oleh Teddy Minahasa terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri pada Selasa (30/5), menurut Sigit hal itu adalah hak setiap warga negara.

“Terkait dengan banding saya kira itu adalah hak yang diatur,” katanya.

Menurut jenderal bintang empat itu, Polri bakal menindaklanjuti dengan menggelar sidang banding setelah semua persyaratan dipenuhi.

Namun, mantan Kabareskrim Polri itu menyakini hasil banding tersebut tidak akan jauh berbeda dengan putusan sidang komisi etiknya.

“Tentunya untuk banding saya kira tim banding tidak terlalu jauh,” kata Sigit.

Komisi Kode Etik Polri memutuskan menjatuhkan sanksi adminstrasi kepada Irjen Teddy Minahasa berupa PTDH atas pelanggaran etik yang dilakukannya.

Wujud pelanggaran yang dilakukan, yaitu Irjen Teddy Minahasa telah memerintahkan AKPB DP untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 41,4 Kg yang merupakan hasil tangkapan Satresnarkoba Polres Bukittinggi dengan mengganti tawas seberat 5 Kg.

Komisi Kode Etik Polri menyatakan Irjen Teddy Minahasa melanggar Pasal Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) hurub B, Pasal 5 ayat (1) huruf C Pasal 8 huruf C angka-1, Pasal 10 ayat (1) huruf D, Pasal 10 ayat (1) huruf F, Pasal 10 ayat (2) huruf H, Pasal 11 ayat (1) huruf H, dan Pasal 13 huruf E Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Tinggi Jakarta Barat pada Selasa (9/5), karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana yakni turut serta melakukan, tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, menjadi perantara dalam jual beli, menukar dan menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman, yang beratnya lebih dari 5 gram.

Perwira tinggi Polri itu terbukti melanggar Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara tersebut melibatkan tiga anggota polisi lainnya dan tiga sipil, yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Terpisah, penasihat hukum Teddy Minahasa, Anthony Djono mengatakan kliennya mengajukan banding sesuai aturan Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

Menurut dia, dalam Perpol itu diatur kliennya dalam waktu tiga hari setelah putusan dapat mengajukan banding dan tiga hari setelah putusan banding dapat mengajukan penilaian kembali melalui Kapolri yang berwenang mengajukan penipaian kembali.

Salah satu pertimbangannya mengajukan banding adalah masa aktif kliennya masih panjang, yakni lima tahun lagi. Sehingga masih ada waktu untuk upaya hukum lainnya.

Selain itu, Antony meyakini dugaan tindak pidana menukar narkoba dengan tawas dan menjualnya belum terbukti secara hukum di persidangan.

“Jadi artinya perbuatan penukaran dan perbuatan menjual itu secara hukum belum pernah terbukti. Bagaimana di sidang etik ini bisa membuktikan adanya penukaran atau adanya peristiwa menjual itu kan bagian dari proses hukum yang kami sudah ajukan banding itu bagian dari peradilan umum,” kata Antony. (*)

Reporter: Antara

Maxim Tanjungpinang Dukung Permintaan Driver untuk Kenaikan Tarif

0

 

 

batampos – Kantor Ojek Online Maxim Cabang Tanjungpinang mendukung permintaan para driver mobil yang meminta kenaikan tarif angkutan. Kepala Cabang Maxim Tanjungpinang, Gom Gom Tambunan menjelaskan kedatangan para driver mobil maxim untuk meminta kenaikan tarif itu merupakan hak dari pengemudi, dan ia sebagai kepala cabang sangat mendukung usulan tersebut.

Foto : Peri Irawan/Batam Pos
Kepala Cabang Maxim Tanjungpinang, Gom Gom Tambunan.

“Kami terima dengan baik, aksi itu juga hak dari mereka. Pada intinya usulan tersebut saya tampung dan nanti akan disampaikan ke pusat,” kata Gom Gom di kantornya, Rabu (31/5).

Gom Gom menyebut pada driver mobil maxim di Tanjungpinang meminta agar tarif angkutan itu disamakan dengan tarif di Batam.

Perbedaan harga yang terjadi dengan tarif di Tanjungpinang karena ada surat keputusan (SK) Gubernur yang mengatur untuk Kota Batam tarif batas atas dan batas bawah.

“Aturan itu tidak memaksa Tanjungpinang mengikuti tarif yang di Batam,” terangnya.

Aspirasi dari para driver itu, kata Gom Gom akan diproses, karena pada dasarnya ia juga mendukung usulan tersebut. Permintaan kenaikan tarif ini juga belum lama.

“Kita dukung permintaan mereka itu, mereka datang rabu minggu kemarin,” ucapnya. (*)

 

 

Reporter : Peri Irawan

D’Sayur TPI, Tawarkan Harga Semurah di Pasar Tradisional

0

 

batampos – Pemanfaatan teknologi saat sekarang ini semakin memudahkan masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, salah satunya berbelanja kebutuhan bahan pokok dengan sistem online.

Foto : Peri Irawan/Batam Pos
Manajer D’Sayur TPI, Alga Mahargarika ketika memeriksa bahan pokok di store, Rabu (31/5/2023)

Adalah D’Sayur TPI yang beralamat di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Kilometer 8 atas. Merupakan salah satu pelopor belanja sayur online di Tanjungpinang yang mulai dikenal oleh masyarakat.

Manajer D’Sayur TPI, Alga Mahargarika menjelaskan usaha itu sudah ada sejak 2019 lalu dengan memanfaatkan aplikasi whatsapp. Konsumen yang menginginkan sayur di pasar maka akan dijembataninya.

“Sekarang alhamdulillah kami sudah ada store, diresmikan 21 Maret 2023 lalu,” kata Alga saat dijumpai Batam Pos, Rabu (31/5).

Sekarang, lanjut Alga D’Sayur TPI sudah menyediakan semua kebutuhan bahan pangan, seperti sayur, ikan, daging, ayam, bawang, cabai, makanan frozen, bumbu giling, semuanya kebutuhan bahan pangan tersedia.

“Kami juga menggandeng pelaku UMKM yang memiliki produk yang akan dijual untuk dititipkan di sini, jadi kita dukung juga untuk bangkit,” ungkapnya.

Yang paling penting adalah, Alga menyampaikan bahwa harga yang ditawarkan store ini untuk konsumenya sangat terjangkau. Pihakny menerapkan harga satu pintu dengan harga di pasar tradisional.

“Kami bekerjasama dengan pasar agar harganya itu tetap sama. Tempat ini bisa jadi pilihan bagi masyarakat jika tidak sempat ke pasar,” ucapnya.

Alga mengungkapkan yang mereka jual adalah layanan untuk masyarakat. Pembeli tidak perlu capek untuk memilih barang yang akan dibeli. Cukup pesan melalui whatasapp dan barangnya akan dipilih sesuai kebutuhan.

“Kami juga ada kurir sendiri untuk mengantarkan pesanan dari konsumen, jadi masyarakat cukup pesan dan tunggu di rumah,” sebutnya. (*)

 

 

Reporter: Peri Irawan

Asap Pembakaran Limbah Meresahkan, Warga Tanjunguncang: Aromanya Menyengat

0
Pencemaran Lingkungan Dalil Harahap scaled e1685525213720
Perusahaan di Tanjunguncang, Batuaji membakar sampah yang diduga limbah, Selasa (30/5). Asapnya tersebut mencemari udara di lingkungan RT 02/RW 16, Kelurahan Tanjunguncang. F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Warga RT 02/RW 16, Kelurahan Tanjunguncang, terganggu dengan aktifitas pembakaran dari kawasan perusahaan sekitar. Asap pembakaran itu selalu terhirup warga setiap malam.

Warga kuatir mereka terserang penyakit gangguan pernapasan. Mereka berharap agar instansi pemerintah terkait turun menegur atau menindak perusahaan atau gudang yang melakukan pembakaran limbah atau barang produksi mereka di dekat pemukiman.

Baca Juga: Warga Pindah Akibat Mati Air di Tanjunguncang

Ketua RW 16 Rahmat mengatakan, asap dari pembakaran ini sangat pekat dan perih jika terkena mata. Masyarakat di sekitar ada sekitar 500 kepala keluarga selalu mencium ataupun menerima asap tersebut.

“Dari lokasi gedung samping masjid itu pembakaran. Hampir setiap malam mereka bakar plastik. Kemungkinan limbah juga. Masyarakat resah disampaikan ke kami (Perangkat RW),” ujar Rahmat.

Baca Juga: Kasus Guru Sodomi Siswa, Diduga Punya Hubungan Khusus

Dikatakan warga, aktifitas pembakaran juga sering dilakukan siang hari sehingga juga mengganggu aktifitas ibadah warga di lokasi masjid terdekat. Jika terjadi pembakaran, asap tebal dari lokasi pembakaran bisa dilihat dari kejauhan.

“Kayak bakar plastik gitu. Aromanya menyengat kali,” ujar Susi, warga lainnya.

Warga berharap keluhan ini ditanggapi instansi pemerintah terkait agar menegur ataupun memberikan sanksi kepada pihak yang melakukan aktifitas pembakaran tersebut. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara

Resmikan Kantor Keagenan di Batam, Sinarmas MSIG Life Terus Perluas Jangkauan Perlindungan untuk Masyarakat

0
1ccfc74d 6394 4f68 a9ca 227f118aac45 e1685524170762
Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Wianto Chen bersama jajaran manajemen melepas balon tanda dibukanya kantor keagenan yang berlokasi di Ruko Town House Anggrek Sari, Blok G1/16, Batam, Rabu (31/5)

batampos– PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. resmi membuka kantor keagenan Agency Kantor Mandiri (AKM) New Prosper di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (31/5). Pembukaan kantor keagenan yang berlokasi di Ruko Town House Anggrek Sari, Blok G1/16, Batam, ini merupakan wujud komitmen Perusahaan untuk mempermudah akses masyarakat dalam menjangkau layanan perlindungan asuransi jiwa melalui jalur distribusi keagenan.

Peresmian ini ditandai dengan seremoni pelepasan balon dan potong pita yang dilakukan oleh Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Wianto Chen didampingi oleh Herman Sulistyo selaku Direktur, Ferry Tjong selaku Agency Business Head, serta tim Agency New Prosper
Batam.

“Batam merupakan pusat pergerakan ekonomi di Kepulauan Riau dengan pertumbuhan sebesar 6,84 persen pada tahun 2022, angka yang lebih tinggi dari pertumbuhan nasional sebesar 5,31 persen. Hal ini didukung oleh pasar asuransi yang maju dan komposisi penduduk yang produktif dari generasi millennial dan Gen Z, mencapai 57,56 persen.

BACA JUGA:Sinar Mas Land Fasilitasi Potensi Investasi Produk Properti di Nuvasa Bay Batam

Sinarmas MSIG Life hadir melalui Agency New Prosper berkontribusi dalam menyediakan solusi perlindungan finansial yang lengkap, inovatif, dan memberikan nilai tambah yang menarik sehingga dapat menjadi pilihan utama masyarakat Batam dan Kepulauan Riau,” kata Presiden Direktur Sinarmas MSIG Life, Wianto Chen, Rabu (31/5).

Berdasarkan data survei nasional literasi dan inklusi keuangan tahun 2022 yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepulauan Riau memiliki indeks inklusi keuangan yang cukup tinggi sebesar 87,01 persen di atas rata-rata nasional, sementara tingkat literasi justru masih di angka 48,57% di bawah rata-rata nasional sebesar 49,68 persen. Untuk itu, perluasan jangkauan agen menjadi penting mengingat masyarakat membutuhkan agen dalam mendapatkan informasi dan edukasi seputar produk asuransi jiwa.

5121cca8 6e14 4b2e 8b20 220bfa882d31 e1685524307725“Perusahaan terus berkomitmen mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan, khususnya asuransi jiwa. Kami berharap dengan dibukanya kantor keagenan ini, kami bisa semakin dekat dan mudah melayani masyarakat Batam. Kami memiliki ragam produk dan
layanan yang inovatif, baik konvensional maupun syariah sehingga dapat disesuaikan untuk kebutuhan masyarakat Batam yang beragam,” tambah Direktur Sinarmas MSIG Life, Herman Sulistyo.

Sinarmas MSIG Life adalah perusahaan asuransi jiwa joint venture dengan kepemilikan mayoritas dari Jepang. Dalam memperkuat bisnisnya, Sinarmas MSIG Life telah membangun ekosistem digital yang terintegrasi bagi Nasabah maupun bagi Tenaga Pemasar dengan aplikasi digital agar pelayanan menjadi lebih cepat, mudah dan seamless, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan generasi muda yang mengutamakan efisiensi, kenyamanan dan keamanan dengan jangkauan yang lebih luas.

BACA JUGA:Menkominfo Resmikan Purwadhika Digital Technology School di Nongsa Digital Park

Perusahaan menyediakan aplikasi penjualan bagi Tenaga Pemasar hingga penyediaan aplikasi bagi Nasabah bernama VEGA by Sinarmas MSIG Life untuk mengakses polis, info Rumah Sakit terdekat, melakukan transaksi finansial, membayar premi top-up hingga mengajukan klaim dengan fitur kartu digital yang memudahkan Nasabah saat membutuhkan perlindungan kesehatan melalui scan QR Code. Seluruh layanan melalui digital ini menyajikan layanan hybrid bagi generasi muda dalam berasuransi dengan kemudahan akses kapan pun dan di mana pun. (*)

BTS Luncurkan Single Terbaru ‘Take Two’ Khusus untuk ARMY

0
Grup k-pop BTS

batampos – BTS luncurkan single terbaru ‘Take Two’ khusus untuk ARMY. Single ini dalam rangka peringatan Anniversary ke-10 BTS.

Single atau lagu berjudul ‘Take Two’ akan dirilis tanggal 9 Juni 2023 atau empat hari sebelum tanggal debut BTS yaitu 13 Juni, dikutip dari POJOK SATU.

Dalam lagu ini, ketujuh member BTS seperti disampaikan BIGHIT Music Rabu (31/5) akan ikut berpartisipasi.

“Untuk merayakan Anniversary ke 10 mereka, BTS akan merilis digital single ‘Take Two’ di Juni mendatang. Ketujuh member berpartisipasi dalam ‘Take Two’,” demikian pertanyaaan resmi BIGHIT via aplikasi Weverse.

Baca juga: Jeno NCT Pria Pertama Ferragamo

BIHGIT menjelaskan lagu tersebut sebagai bentuk terima kasih BTS ke ARMY yang setia bersama-sama sejak grup tersebut debut.

“Ini merupakan lagu yang menyampaikan penghargaan mereka kepada ARMY untuk semua cinta yang kalian berikan dan keinginan mereka (BTS) untuk selalu bersama dengan kalian,” jelas agensi.

“Kami dengan tulus mengucapkan terima kasih kepada ARMY karena membuat yang Anniversary ke-10 dengan cinta tanpa akhir kalian untuk BTS, dan kami berharap “Take Two” akan menjadi “hadiah” berharga dari BTS untuk kalian semua,” sebut BIGHIT.

BIGHIT juga meminta dukungan agar lagu ini bisa sesukses lagu-lagu BTS yang lain. “Kami meminta cinta dan dukungan kalian untuk “Take Two’,” pungkas BIGHIT.

Lagu ini akan dirilis 9 Juni pukul 13.00 waktu Korea (KST) atau pukul 11.00 WIB. Disebutkan, member BTS, Suga yang juga produser berpartisipasi dalam keseluruhan produksi Take Two dan RM serta J-Hope di bagian penulisan lagu.

Baca juga: Jennie BLACKPINK Grogi Jelang Penayangan The Idol

Lalu apa makna ‘Take Two’? Beberapa fansbase BTS menguak ini adalah idiom yang berasal dari jargon musisi yang bermakna istirahat atau istirahat sebentar. Ini merujuk kondisi BTS saat ini yang memasuki era solo dan wajib militer. Dimana semua member sibuk dengan projek pribadi, hingga selama dua tahun ini harus mengeyampingkan aktivitas grup.

Namun, BTS sendiri terlihat sangat mempersiapkan masa istirahat dengan baik. Sejak istirahat grup, sudah ada dua lagu yang dirilis bertujuh. Sebelumnya ada OST film animasi baru BASTIONS dan sekarang lagu ‘Take Two’. (*)

Reporter: JPGroup

Batam Siapkan Regulasi Penggunaan Ornamen Melayu

0
6. Ornamen e1685523338106
Ornamen Melayu yang ada di pelaminan. Disbudpar menyiapkan Perwako agar ornamen Melayu makin dikenal luas. F. Disbudpar untuk Batam Pos

batampos – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam sedang menyiapkan Peraturan Wali Kota Batam (Perwako) tentang ornamen Melayu. Diharapkan, dengan adanya regulasi ini, maka jejak peninggalan budaya tersebut makin kokoh dan lestari hingga generasi mendatang.

“Bidang Kebudayaan sedang menyiapkan Perwako itu,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, Selasa (30/5).

Sebagai informasi, Perwako ini merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pemajuan Kebudayaan Melayu. Adapun jenis ornamen Melayu itu, di antaranya pucuk bubungan di pucuk langit, tebar layar, dan sebagainya.

Baca Juga: Penjelasan PLN Batam Terkait Penyesuain Tarif Listrik di Sektor Industri

Setelah siap, lanjut Ardi, perwako ini akan disosialisasikan hingga lini bawah, sehingga budaya Melayu tidak tergerus budaya asing.

“Pada perwako sebelumnya, kami sosialisasikan tentang penggunaan pakaian adat Melayu dengan para guru-guru sekolah. Pakaian adat Melayu sejatinya terdiri dari empat macam, yakni pakaian Melayu harian, pakaian Melayu resmi, pakaian Melayu adat, dan pakaian Melayu pengantin,” sebutnya.

Adapun, aturan yang dimaksud yaitu Perwako Nomor 193 Tahun 2022 tentang Penggunaan Pakaian Adat Melayu.

Baca Juga: Turut Berduka Cita Mati Air di Tanjunguncang

Menurut Ardiwinata, Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Disbudpar Kota Batam sangat konsen dengan kebudayaan Melayu. Kota Batam memiliki banyak tradisi budaya yang menarik untuk diketahui. Dalam hal ini, budaya Melayu menjadi payung bagi budaya lain di Kota Batam.

Karena itu, Ardi mengajak masyarakat Kota Batam ikut melestarikan budaya Melayu yang ada di Kota Batam sehingga tetap lestari hingga anak cucu nanti.

“Tak hanya pemerintah, masyarakat juga ikut berperan melestarikan kebudayaan Melayu,” ucapnya. (*)

 

 

Reporter: YASHINTA

Natuna Pasok 100 Ekor Sapi ke Karimun

0
Foto : Peri Irawan/Batam Pos
Peternak sapi di Tanjungpinang memeriksa mulut ternak.

batampos- Dinas Pertanian dan Pangan (Distanpan) Kabupaten Karimun sudah mengeluarkan rekomendasi untuk mendatangkan sapi sebagai hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 144 H mendatang.

”Rekomendasi sudah kita keluarkan untuk 100 ekor sapi. Asalnya dari Natuna. 100 ekor sapi tersebut diperuntukkan bagi belasan pemasok. Rencananya, Jumat (2/6) ini sapi-sapi tersebut sudah diberangkatkan dari Natuna ke Karimun. Jenis sapinya adalah sapi Bali,” ujar Kepala Distanpan Kabupaten Karimun, Sukrianto Jaya Putra kepada Batam Pos, Selasa (30/5).

Dikatakannya, sebelum dikirim ke Karimun, 100 ekor sapi sudah melalui proses pemeriksaan. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dari 100 ekor sapi yang akan didatangkan ke Karimun harus melalui pemeriksaan darah di laboratorium. Tujuannya, untuk memastikan sapi dalam keadaan sehat atau tidak terpapar virus.

BACA JUGA:Stok Sapi Berkurang, Harga Sapi di Bintan Melonjak

”Perlu kita sampaikan bahwa sapi-sapi yang diperiksa sampel darahnya untuk tujuan ke Karimun disebabkan belum divaksin. Sehingga, wajib periksa darah. Alhamdulillah, laporan yang diterima 100 ekor sapi yang akan dikirim ke Karimun tersebut tidak terpapar virus yang bisa menular. Diperkirakan sapi-sapi tersebut akan tiba di Karimun pada Ahad (4/6).

Terkait kedatangan 100 ekor sapi dari Natuna ini, tambahnya, Distanpan juga sudah memberitahu ke Kantor Karantina Hewan dan Tumbuhan Karimun. Sehingga, sesuai dengan ketentuan dari Karantina, ketika 100 ekor sapi datang juga akan melalui pemeriksaan kesehatan. Yakni, dilakukan rapid test. Sehingga, sapi-sapi yang masuk ke Karimun benar-benar sehat dan bebas penyakit.

Menyinggung tentang kebutuhan sapi pada tahun ini, Sukrianto menyebutkan, jika melihat kebutuhan tahun lalu 450 ekor, maka tahun ini kemungkinan tidak jauh berbeda. ”Cadangan sapi di tempat kita berdasarkan hasil survei masih tersedia 300 ekor. Makannya, rekomendasi yang kita keluarkan itu untuk saat ini hanya 100 ekor sapi saja. Kalau memang kurang, maka kita akan keluarkan lagi rekomendasi untuk 100 ekor,” paparnya.

Untuk harga, katanya, diperkirakan dengan bobot sapi per ekor 220 kg sampai 250 kg, maka diperkirakan harga jual Rp21 juta sampai Rp23 juta. Dan, untuk sapi sebesar itu memiliki daging 70 kg sampai 80 kg. Pihaknya juga menghimbau agar sapi untuk hewan kurban tidak dijual terlalu tinggi. (*)

reporter: sandi