Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 5326

Gubkepri Beri Sinyal Dukung Tambang Pasir Laut Dibuka

0
Gubernur Kepri Ansar Ahmad

batampos-Gubernur Kepri, Ansar Ahmad memberikan sinyal positif dengan akan dibukanya kran ekspor pasir laut. Menurutnya, Pemprov Kepri akan meminta penjelasan yang kongkrit kepada pemerintah pusat, terkait kontribusi yang akan didapat oleh daerah.

“Kami akan berkoordinasi dulu terkait teknisnya seperti apa. Begitu juga mengenai kontribusi yang akan didapatkan oleh daerah nantinya,” ujar Gubernur Ansar, Selasa (30/5) di Tanjungpinang.

Gubernur tidak menampik, dengan aktifnya aktivitas tambang pasir laut nantinya, akan berdampak pada kegiatan nelayan di wilayah yang akan dilaksanakan tambang. Maka dari itu, pihaknya juga akan mempertanyakan terkait kebijakan Corporate Social Responsibility (CSR).

“Kepentingan nelayan harus menjadi atensi besar, mereka juga harus mendapatkan manfaat yang besar nantinya,” tegas Gubernur.

BACA JUGA:Mantan Menteri KKP Tentang Keputusan Presiden Jokowi, Minta PP Soal Tambang Pasir Laut Dihentikan

Disinggung mengenai benefit bagi Provinsi Kepri dengan dibukanya kran tambang pasir laut itu nanti? Terkait ini, Gubernur mengatakan, dari hasil telaah sementara, pendapatan dari aktivitas tersebut akan menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kita tahu, PNBP adalah kewenangan pusat, bukan daerah. Ini juga menjadi aspek yang akan kita bahas nantinya bersama Pemerintah Pusat,” tegasnya lagi.

Lebih lanjut katanya, untuk perizinan aktivitas pertambangan itu nanti, merujuk dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut tersebut dikeluarkan oleh Pemeirntah Pusat. Sehingga kewenangannya akan berada di Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kelauatan dan Perikanan.

“Kalau izin dari pembersihan material yang bernilai ekonomi adalah melalui Kementerian Pertambangan atau Gubernur sebagai Kepala Daerah,” tutup Gubernur Ansar.

Sebelumnya, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Puji Astuti menetang keputusan Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Menurutnya, kebijakan itu hanya memberikan dampak kerusakan lingkungan.

“Kebijakan itu akan merusak lingkungan. Semoga keputusan ini dibatalkan. Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar,” ujar Puji Astuti, Senin (29/5)

Susi menerangkan saat ini perubahan iklim atau climate change sudah terasa. Ia mengatakan ekspor pasir laut tersebut akan memperparah kondisi iklim Indonesia. Ditegaskannya, apabila kebijakan tambang pasir diberikan, akan memperparah kerusakan lingkungan.

BACA JUGA:Pemerintah Kembali Buka Keran Penambangan dan Ekspor Pasir Laut

“Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dengan penambangan pasir laut,” jelasnya.

Protes yang disampaikan oleh Puji Astuti ini tentunya sangat berpihak pada kepentingan nelayan dan lingkungan. Apalagi ketika ia masih aktif menjadi Menteri KKP beberapa waktu lalu, tidak ada ruang bagi aktivitas tambang, khususnya tambang pasir laut.

“Saya minta ini dibatalkan, jangan sampai kebijakan ini memberikan kerugian besar pada kerusakan lingkungan,” tegasnya.

Seperti diketahui, lewat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi, Kelompok Kerja (Pokja) dan Panitia Khusus (Pansus) Ranperda RZWP3K DPRD Kepri sudah menyepati 10 titik kawasan pertambangan strategis non logam (pasir laut).

Jumlah tersebut tersebar di Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kabupaten Lingga. Adapun luas ruang laut yang akan dijadikan kawasan pertambangan non logam adalah 52.720,98 Ha. Berdasarkan draf Ranperda yang sudah dibukukan pada 2018 lalu, di Bumi Berazam, Karimun terdapat enam titik pertambangan pasir laut dengan luas area 46.759,17 Ha.

Kemudian di Batam sudah disepakati Galang dan Belakangpadang sebagai lokasi pertambangan pasir laut yang memanfaatkan ruang laut seluas 2.320,91 Ha. Sedangkan di Kabupaten Lingga hanya ada satu titik yang ditetapkan, yakni dengan luas 3.640,90 H. (*)

reporter: jailani

Polresta Barelang Sediakan Loket Layanan Informasi Publik

0
WhatsApp Image 2023 05 30 at 17.14.22
Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Dabariba di Mapolresta Barelang. F Yofi Yuhendri.

batampos – Polresta Barelang akan melaunching loket pelayanan informasi publik di Gedung Parama Satwika.

Loket ini nantinya menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat secara tatap muka atau offline.

Informasi yang bisa didapatkan masyarakat yakni informasi berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta.

Namun, ada informasi yang tidak bisa disampaikan ke masyarakat, yaitu informasi yang dikecualikan.

Baca Juga: Terkait PMI Ilegal, Kapolresta Barelang: Jangan Ada Aparat yang Membekingi

“Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi bisa langsung datang ke loket. Rencananya awal bulan Juni nanti akan dilaunching,” ujar Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasi Humas Polresta Barelang, AKP Tigor Dabariba di Mapolresta Barelang, Selasa (30/5) siang.

Tigor menjelaskan layanan ini berdasarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Untuk itu, sebagai badan publik, Polresta Barelang wajib menyediakan layanan ini.

“Dalam hal ini Polresta Barelang telah mempersiapkan pelaksanaan uji konsekuensi informasi publik sebelum dibuka loket pelayanan informasi publik satu atap,” katanya.

Adapun informasi berkala seperti tugas dan fungsi kerja, laporan kerja, gangguan kamtibmas, seleksi penerimaan Polri dan PNS Polri.

Sedangkan informasi serta merta seperti bencana alam, unjuk rasa yang berpotensi anarkis, peristiwa yang meresahkan, kecelakaan, ancaman peledakan bom, limbah berbahaya, serta penggusuran lahan.

Untuk informasi yang dikecualikan yakni yang menghambat proses penegakan hukum, mengganggu kepentingan perlindungan hak atas kekayaan intelektual atau haki, membahayakan pertahanan dan keamanan negara.

Baca Juga: Kapolresta: Menjual Telur Diatas HET, Akan Ditindak

Lalu, juga untuk informasi tentang mengungkap kekayaan alam Indonesia, merugikan ketahanan ekonomi nasional, merugikan kepentingan hubungan luar negeri, mengungkap rahasia pribadi seseorang, memorandum atau surat-surat badan publik.

“Yang meminta informasi ini legalitasnya harus jelas. Apakah dari media, ormas, atau masyarakat. Tapi tidak semua informasi bisa diberikan, karena ada informasi yang ditutup,” kata Tigor.

Tigor menambahkan dalam pelayanan ini, Polresta Barelang akan menyediakan laporan informasi selama 10 hari. Kemudian informasi tersebut diserahkan kepada pemohon.

“Sesuai ketentuan UU diberikan waktu 10 hari untuk mempersiapkan (informasi). Apabila tidak siap wajib memberitahu peminta informasi, dan diberikan perpanjangan waktu 7 hari,” ungkapnya.

Reporter: YOFI YUHENDRI

Warga Seibinti Terancam Penyakit ISPA, Ada Perusahaan yang Diduga Bakar Limbah B3

0
limbah b3
Kepulan asap tebal memenuhi area pembakaran limbah yang diduga mengandung B3 di kawasan Seibinti, Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Warga Kampung Seibinti, Tanjunguncang, terancam penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dikarenakan adanya aktivitas pembakaran limbah oleh perusahaan yang diduga mengandung Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Ketua RT 002/RW016, Karman, mengatakan, pembakaran terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Asap karena pembakaran tersebut kata dia, dikhawatirkan berdampak pada 500 jiwa yang berada di sekitar perusahaan tersebut.

“Parahnya lagi asap masuk ke dalam masjid. Jamaah yang salat batuk dan sesak napasnya,” ujarnya, Selasa (30/5/2023).

Ketua RW 016, Rahmad, mengatakan, kasus seperti ini sudah berulang kali terjadi.

Baca Juga: 4.083 JCH Embarkasi Batam Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

“Yang jelas ini ulah perusahan membakar sampah ini. Masak pemulung masuk ke dalam perusahaan. Kan tidak masuk akal,” ujarnya geram.

Ia mengatakan, pihaknnya sudah mengirimkan surat teguran. Hasilnya kata dia, perwakilan perusahaan menyatakan tidak akan mengulangi aktivitas pembakaran.

“Tapi kenyataannya diulangi lagi,” sebutnya.

Ia menjelaskan, limbah yang dibakar diketahui berupa kulit kabel, paralon, peredam limbah kapal gatal ( Glaswol) dan limbah plastik yang menyengat baunya.

“Kita dari perangkat jangan ada pembakaran lagi. Asap kabel mengakibatkan pencemaran udara. Tidakan perangkat saat ini mau melaporkan ke Kelurahan, Kecamatan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Perangkat RT/RW dan Kepolisan juga sudah mendatangi lokasinya pembakaran tersebut,” jelasnya.

Baca Juga: BP Batam Sampaikan Sasaran Strategis Tahun 2024

Satpam perusahaan PT TEP, AA, mengatakan, pembakaran sampah dilakukan tadi siang.

“Pemulung masuk ke sini yang mungkin diizinkan bos. Pemulung masuk untuk mencari kaleng bekas, lalu dibakar dia. Saat itu shif siang yang jaga. Aku sore ini jaga. Ini kami lagi siram apinya,” tuturnya.

Lurah Tanjunguncang, Tengku Akbar, mengatakan, sudah menerima laporan dari perangkat RT/RW setempat terkait aktivitas pembakaran limbah tersebut.

“RW setempat sudah saya suruh buat surat ke Kelurahaan untuk menindak lanjuti pembakaran sampah tersebut. Nanti perusahan dengan warga akan kita pertemukan,” ujarnya.

Baca Juga: Meninggal di Batam, Jenazah Terpidana Hukuman Mati Asal China Diserahkan ke Keluarga

Masih kata Akbar, bila tidak ada itikad baik dari pihak perusahaan, hal tersebut akan dilapor ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Reporter: Dalil Harahap

4.083 JCH Embarkasi Batam Sudah Diberangkatkan ke Tanah Suci

0
image0 3 e1684987589899
Maskapai Saudia bersiap membawa jemaah calon haji (JCH) Embarkasi Batam.

batampos – Proses pemberangkatan calon jemaah haji Embarkasi Hang Nadim Batam ke Tanah Suci terus berlangsung hingga Selasa (30/5). Sebanyak 4.083 calon jemaah haji telah diberangkatkan dari Tanah Air menuju Madinah, Arab Saudi.

Koordinator Media Center Haji (MCH) Embarkasi/Debarkasi Hang Nadim Batam Syahbudi mengatakan, hingga kini sudah 4.083 calon haji, terdiri dari 11 kelompok terbang (kloter) yang diberangkatkan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam.”Sampai saat ini sudah 4.083 orang yang diberangkatkan, total ada 11 kloter. Terdiri dari 1.883 jemaah laki-laki dan 2.200 jemaah perempuan,” ujarnya, Selasa (30/5).

Baca Juga: Meninggal di Batam, Jenazah Terpidana Hukuman Mati Asal China Diserahkan ke Keluarga

Ia menjelaskan calon haji akan berada di Madinah, Arab Saudi selama 8 hari untuk melaksanakan salat 40 waktu atau arbain dan berziarah ke 4 lokasi yang telah dijadwalkan. Sementara itu, jemaah haji Kloter 3 Embarkasi Batam dijadwalkan masuk Raudhah, Senin (29/5) pukul 08.00 WAS (Waktu Arab Saudi) untuk jemaah perempuan dan pukul 17.00 WAS bagi laki-laki.

“Sebelumnya mereka ziarah ke Masjid Quba, Qiblatain dan Jabal Uhud, ” tambah Syahbudi.

Pada musim haji 2023, Embarkasi Hang Nadim Batam melayani sebanyak 32 kloter dengan total 11.926 calon haji dari 4 provinsi di Indonesia, di antaranya Kalimantan Barat, Kepri, Riau dan Jambi. Berdasarkan Jadwal, calon haji Kalimantan Barat akan memasuki Asrama Haji Batam pada 14 Juni dan diberangkatkan ke Mekkah pada 15 Juni pukul 02.00 WIB.

Sementara itu sebanyak 3 jemaah haji yang tergabung dalam embarkasi Hang Nadim Batam asal Tanjungpinang menjalani rawat inap di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI). Ketiga jamaah tersebut adalah Zulkarnain dikarenakan saraf terjepit sehingga mengganggu badan untuk bergerak. Jemaah lain adalah Elly nurbaity, selulitis dan Diabetes Melitus. Sedangkan Siti Endiyah, mengalami CHF atau pembengkakan jantung.

Baca juga: Usulkan Tarif Naik, PLN Batam Jamin Pemadaman Listrik Berkurang

Diketahui ketiga jemaah haji tersebut tengah ditangani secara intensif oleh dokter KKHI daerah kerja Madinah. DR. Suryadi, SP, MH yang merupakan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) Kota Tanjungpinang melaporkan bahwa selain nama ini ada beberapa jemaah yang menjalani rawat jalan yakni Ma’aruf karena diabetes dengan luka dikedua kaki. Rais terpasang infus karena kekurangan cairan tetapi saat ini sudah sembuh dan beberapa jamaah Kota Tanjungpinang ada yg batuk pilek, pusing, demam, pegal-pegal, nyeri kaki dan maag.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Kesehatan Haji Indonesia yang telah proaktif melakukan visitasi terhadap jamaah dari kamar ke kamar untuk memastikan kondisi kesehatan jemaah agar siap untuk melaksanakan ibadah haji. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Kejagung Periksa Ajudan Jhonny G Plate Terkait Kasus Bakti Kominfo

0
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana (ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung)

batampos – Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa enam orang saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Tranceiver Station (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022, dua di antaranya ajudan Jhonny G Plate.

Jhonny G Plate (JGP), Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) nonaktif yang ditetapkan sebagai tersangka perkara korupsi BAKTI Kominfo.

“Selasa, 30 Mei Jampidsus memeriksa enam orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ketut merincikan, keenam saksi yang diperiksa, yakni MFM selaku Kepala Divisi Lastmile dan Bachaul BAKTI, AW dan NN selaku ajudan Menteri Komunikasi dan Informatika, ES selaku Senior Manager Sales PT Aplikanusa Lintassarta, I selaku Direktur PT JIG Nusantara Persada, dan BAA selaku Direktur PT Sarana Global Indonesia.

Keenam saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, tersangka IH dan tersangka JGP.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut,” kata Ketut.

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Kemudian, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkoinfo) nonaktif Jhonny G Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH). (*)

Reporter: Antara

BP Batam Sampaikan Sasaran Strategis Tahun 2024

0
bp batam 40
Kepala BP Batam), Muhammad Rudi menghadiri konsinyering Komisi VI DPR RI di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam), Muhammad Rudi menghadiri konsinyering Komisi VI DPR RI di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Adapun konsinyering ini membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam, di tahun anggaran 2024.

Muhammad Rudi hadir didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam beserta pejabat tingkat II di lingkungan BP Batam.

Baca Juga: Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan dan Solidaritas

Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya, Muhammad Sarmuji.

Muhammad Rudi, mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, mengangkat tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Sementara tema Prioritas Nasional Dua (PN 2) adalah, “Mengembangkan Wilayah Untuk Mengurangi Keksen jangan dan Menjamin Pemerataan”.

Sejalan dengan tema RKP dan PN 2, maka tema pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tahun 2024 adalah, “Pemulihan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan dan Pembangunan Infrastruktur”.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan BLINK BP Batam

“Tema ini sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) BP Batam Tahun 2020-2024, yang difokuskan pada pengembangan 4 sektor prioritas. Mulai dari industri manufaktur, industri jasa, pengembangan pariwisata, dan pengembangan logistik,” ujar Muhammad Rudi.

Ia melanjutkan, sejalan dengan tema “Pemulihan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan dan Pembangunan Infrastruktur”, akan ada 5 sasaran strategis BP Batam yang akan dicapai di tahun 2024 mendatang.

Sasaran tersebut meliputi, meningkatnya realisasi investasi di KPBPB Batam; meningkatnya sarana prasarana infrastruktur pendukung investasi; meningkatnya kualitas pelayanan perizinan; optimalisasi pemanfaatan aset BLU; dan meningkatnya pengelolaan organisasi BP Batam.

Baca Juga: Pengusaha Kawakan Batam Apresiasi Rencana Strategis BP Batam

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Komisi VI yang selalu memberi dukungan atas pengelolaan anggaran dan pembangunan yang kami lakukan. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja secara lebih baik dalam membangun Batam, demi terciptanya kawasan Batam yang makin maju,” imbuhnya.(*)

BP Batam Sampaikan Sasaran Strategis Tahun 2024

0
bp batam 40
Kepala BP Batam), Muhammad Rudi menghadiri konsinyering Komisi VI DPR RI di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam), Muhammad Rudi menghadiri konsinyering Komisi VI DPR RI di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (29/5/2023).

Adapun konsinyering ini membahas Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BP Batam, di tahun anggaran 2024.

Muhammad Rudi hadir didampingi oleh Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto; Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan Wahjoe Triwidijo Koentjoro; Anggota Bidang Strategis, Enoh Suharto Pranoto; Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi, Sudirman Saad; Anggota Bidang Pengusahaan, Wan Darussalam beserta pejabat tingkat II di lingkungan BP Batam.

Baca Juga: Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Jaga Kekompakan dan Solidaritas

Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golongan Karya, Muhammad Sarmuji.

Muhammad Rudi, mengatakan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2024, mengangkat tema “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”. Sementara tema Prioritas Nasional Dua (PN 2) adalah, “Mengembangkan Wilayah Untuk Mengurangi Keksen jangan dan Menjamin Pemerataan”.

Sejalan dengan tema RKP dan PN 2, maka tema pembangunan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam tahun 2024 adalah, “Pemulihan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan dan Pembangunan Infrastruktur”.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan BLINK BP Batam

“Tema ini sejalan dengan Rencana Strategis (Renstra) BP Batam Tahun 2020-2024, yang difokuskan pada pengembangan 4 sektor prioritas. Mulai dari industri manufaktur, industri jasa, pengembangan pariwisata, dan pengembangan logistik,” ujar Muhammad Rudi.

Ia melanjutkan, sejalan dengan tema “Pemulihan Investasi Melalui Pengembangan Kawasan dan Pembangunan Infrastruktur”, akan ada 5 sasaran strategis BP Batam yang akan dicapai di tahun 2024 mendatang.

Sasaran tersebut meliputi, meningkatnya realisasi investasi di KPBPB Batam; meningkatnya sarana prasarana infrastruktur pendukung investasi; meningkatnya kualitas pelayanan perizinan; optimalisasi pemanfaatan aset BLU; dan meningkatnya pengelolaan organisasi BP Batam.

Baca Juga: Pengusaha Kawakan Batam Apresiasi Rencana Strategis BP Batam

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan Anggota Komisi VI yang selalu memberi dukungan atas pengelolaan anggaran dan pembangunan yang kami lakukan. Ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk bekerja secara lebih baik dalam membangun Batam, demi terciptanya kawasan Batam yang makin maju,” imbuhnya.(*)

Jika Anak Menelan Benda Asing, Ini Pertolongan Pertamanya

0
Ilustrasi anak-anak asyik belajar Bahasa Inggris/Firstcry Parenting

batampos – Jika anak menelan benda asing, orang tua jangan panik. Hal ini
diungkapkan Dokter spesialis anak ahli gastro-hepatologi anak Rumah Sakit Cipto
Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Prof. Dr. dr. Pramita Gayatri, Sp.A(K).

”Orang tua jangan panik dan tenangkan diri jika mendapati anak menelan benda
asing. Jika tidak tahu cara penanganan secara mandiri, cari bantuan orang lain
dan segera ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan terdekat,” ujar Pramita.

Dokter lulusan Universitas Indonesia (UI) itu mengatakan ada beberapa cara yang
orang tua bisa lakukan di rumah jika mendapati anak menelan benda asing.

Pertolongan pertama jika anak menelan benda berbentuk cairan dan berusaha
batuk, miringkan anak ke arah kanan. Jangan baringkan anak agar cairan asing
tersebut tidak masuk ke saluran pernapasan.

Jika memungkinkan, beri anak minum air putih untuk meluruhkan zat korosif
yang kemungkinan tertelan. Namun bila anak terlihat terus tersedak, segera
bawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Anak Tetap Miliki Risiko dari Paparan Rokok Elektrik

Selain itu, jika anak menelan benda bulat kecil, orang tua tidak perlu panik
berlebihan. Benda yang kecil akan mudah masuk ke kerongkongan hingga ke
lambung dan berakhir keluar lewat feses anak. Namun jika benda tersebut tajam
akan menyangkut di kerongkongan, akan menyebabkan anak menjadi tidak
nafsu makan karena ada rasa mengganjal dan menimbulkan bau tidak sedap dari
mulut.

“Kalau benda tajam dan tertelan menancap di kerongkongan lama-lama kalau
enggak ketahuan akan menimbulkan bau karena bernanah. Nafsu makan
berkurang, mual, air liur banyak keluar, bau tidak sedap keluar. Kalau benda cair
seperti air aki, pembersih motor, reaksi pertama di batukkan, karena ada rasa
asam. Cairan bisa lewat kerongkongan ke lambung, baru ada gejala sakit perut,”
ucap Pramita.

Pramita memberikan beberapa tips untuk orang tua agar anak tidak menelan
benda asing yang ada di sekitar rumah. Hal pertama yang harus diperhatikan
adalah menjauhkan benda berbentuk cairan atau bubuk dari jangkauan anak.
Selain itu, jangan tempatkan benda-benda asing di tempat yang menarik
perhatian anak seperti botol warna-warni.

Kedua, beli mainan sesuai tumbuh kembang dan usia anak. Untuk balita, beri
mainan yang lebih besar dari mulutnya dan pastikan tidak tajam, tidak
mengandung pewarna yang mudah luntur, karena di usia satu sampai lima tahun
anak akan sering memasukkan sesuatu ke dalam mulut sebagai bagian dari
perkembangannya. Untuk anak yang lebih besar, ia menyarankan untuk tidak
membeli mainan yang bisa dibongkar pasang.

“Untuk remaja yang berhijab jangan menaruh pentul di mulut, taruh di tempat
yang bisa disimpan. Simpan benda-benda yang mudah masuk mulut dengan
hati-hati, kalau perlu jauh dari jangkauan,” jelasnya.

Jika ragu, sebut Pramita, orang tua bisa langsung membawa anak ke RS guna
meminimalisasi kelainan akibat menelan benda asing. Segera bawa ke Instalasi
Gawat Darurat (IGD), nantinya, dokter akan mendeteksi dengan cepat
kegawatdaruratan pasien dalam waktu 30-60 detik yang disebut primary survey.

Baca juga: Pakar Pendidikan Ingatkan Pentingnya Anak Bermain

“Kalau curiga anak tertelan benda asing, benda tajam atau mainan atau benda
cair sebaiknya bawa ke RS. Kalau rumah jauh dari RS tapi dekat Puskesmas tetap
bawa saja, mereka sudah diberikan pengetahuan untuk menangani itu,” katanya
dilansir dari ANTARA.

Saat penanganan di rumah sakit, orang tua atau pendamping anak harus
menceritakan secara detail apa yang terjadi kepada dokter. Ini diperlukan agar
tata laksana yang dilakukan sesuai dengan panduan penanganan tertelan benda
asing.

Salah satu tata laksana di rumah sakit yang bisa dilakukan adalah endoskopi
saluran cerna. Tindakan ini dilakukan jika benda asing tersebut sudah masuk ke
dalam lambung atau usus, untuk melihat dampak yang bisa terjadi agar tata
laksana optimal dan ideal.

“Ketika benda asing baik cair maupun padat, tajam atau tumpul, kalau masih
berada di kerongkongan sampai lambung akan bisa diambil, tapi dengan
endoskopi bisa melihat dengan jelas apa saja dampak tertelan benda asing
tersebut sehingga bisa memberikan tata laksana yang optimal dan ideal,” kata
Pramita.

Dokter Pramita menyebut kasus anak menelan benda asing paling sering terjadi
pada usia satu sampai lima tahun. Klasifikasi benda asing yang dimaksud bisa
berupa benda cair seperti air aki, atau detergen baik bubuk maupun cair. Ia juga
menyebut kasus yang paling sering ditanganinya adalah anak yang menelan
mainan seperti balok kecil, peluru berbentuk bulat atau kapsul, koin dan baterai.
(*)

Reporter: JPGroup

Tingkatkan Akreditasi Kampus, APTIKOM Kepri Gelar Sharing Session LAM INFOKOM

0
WhatsApp Image 2023 05 30 at 16.06.00 e1685438470385
Sharing Session Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM) dan silaturahmi Aptikom Kepri di Kampus Institut Teknologi Batam (Iteba) di Sekupang, Selasa (30/5).

batampos – Asosiasi Pendidikan Tinggi Informatika dan Komputer (APTIKOM) Provinsi Kepri mengelar Sharing Session Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM) dan silaturahmi Aptikom Kepri yang dilaksanakan di Kampus Institut Teknologi Batam (Iteba) di Sekupang, Selasa (30/5).

Ketua APTIKOM Kepri, Zainul Munir mengatakan, sharing session LAM INFOKOM ini diikuti 12 perguruan tinggi di Kepri, baik Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tergabung di APTIKOM.

“Kami sebagai asosiasi pendidikan tinggi ilmu komputer wilayah Kepri mengadakan peningkatan akreditasi dari PTS dan PTN yang ada bidang program studi ilmu komputer untuk menaikkan akreditasinya,” ujar Zainul, Selasa (30/5).

Baca Juga: Satgas Pangan Siap Tindak Jika Ada Spekulan Harga di Batam

Narasumber yang dihadirkan adalah Ketua APTIKOM Kepri, Zainul Munir sebagai opening speech, Wakil Ketua I APTIKOM Kepri, Hendi Sama sebagai narasumber dan Wakil Ketua II APTIKOM Kepri sebagai moderator.

“Jadi ini adalah kolaborasi semua PTS dan PTN ilmu komputer dibawah APTIKOM wilayah Kepri dan difasilitasi oleh Iteba. Total ada 12 PTS dan PTN semua berkumpul di Iteba,” ungkap Zainul.

Menurutnya, selama ini Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) menjadi badan yang berwenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk melakukan penilaian mutu perguruan tinggi.

“Namun saat ini dipisah dan ada namanya Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Kebetulan APTIKOM berurusan dengan LAM INFOKOM sehingga ada perubahan dalam bentuk akreditasi sehingga bisa dilaksanakan sharing session ini,” lanjut Zainul.

Baca Juga: Meninggal di Batam, Jenazah Terpidana Hukuman Mati Asal China Diserahkan ke Keluarga

Dilanjutnya, saat ini prodi informatika dan komputer di Kepri terakreditasi baik dan baik sekali. Diharapkan dengan adanya kegiatan sharing session LAM INFOKOM ini seluruh prodi tersebut dapat mencapai akreditasi unggul sehingga ke depan untuk berkuliah Ilmu komputer cukup di Provinsi Kepri saja.

“APTIKOM Kepri akan mewujudkan cita-cita ini, sehingga kalau akreditasi kita sudah unggul, ngapain lagi kuliah ke luar daerah. Cukup di Kepri saja,” tuturnya.

Wakil Ketua I APTIKOM Kepri, Hendi Sama menambahkan, sharing session berkait dengan akreditasi perguruan tinggi yang berada pada LAM INFOKOM. “Artinya lembaga akreditasi mandiri dalam bidang informatika dan komputer. Acara ini tentunya sangat berguna sekali untuk bisa meningkatkan mutu perguruan tinggi yang ada di Provinsi Kepri, ” ujarnya.

Dikatakan Hendi, akreditasi merupakan suatu hal yang wajib dilaksanakan Perguruan tinggi untuk menunjukan kualitas pendidikan. Akreditasi ini dilaksanakan setiap lima tahu sekali.

“Jadi setiap per 5 tahun wajib diupdate akreditasnya. Semakin bagus akreditas tentu semakin baik mutu di perguruan tinggi tersebut dan imbasnya tentu semakin banyak pula mahasiswanya. Ada dua akreditasi, yakni akreditasi program studi (Prodi) dan akreditasi perguruan tinggi,” ungkap Hendi. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Polda Kepri Ungkap 2 Pelaku Kepemilikkan Kokain di Anambas

0

 

batampos – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri telah mengungkap 2 tersangka atas kepemililkan (menyimpan,menguasai) narkotika golongan satu kokain seberat 3205,5 gram di dalam tiga bungkus plastik bening . Tersangka yaitu AS ,36, dan AT, 44, warga kecamatan Jemaja, Anambas, kini telah diamankan oleh Polda Kepri.

“Menindak lanjuti laporan dari Polres Anambas atas temuan kokain , kasus ini sudah di limpahkan ke kita (Ditresnarkoba) sehingga penanganan nya di Polda Kepri. Dimana kedua orang yang menemukan kokain ini telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol. Bagus Suropratomo, Selasa (30/5).

Bagus menyampaikan, dari hasil penyelidikan dan penyidikan serta pengembangan dari tersangka sebelumnya maka kedua tersangka ini memiliki hubungan dengan motif terkait penjualan kokain tersebut.

“Dua orang ini sudah kita amankan di Polda Kepri, dan memiliki hubungan dan motif penjualan atas kokain tersebut,” jelasnya.

Karena sudah ada motif menjual kokain tersebut artinya ada unsur kesengajaan untuk memperoleh dan mengharapkan keuntungan dari penjualan kokain tersebut.

Ia menerangkan, peristiwa bermula pada Selasa , 23 Mei 2023 anggota Satresnarkoba Polres Anambas menerima laporan mengenai adanya penemuan barang bukti narkotika jenis Kokain yang dikubur di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru Kec Jemaja, Anambas.

“Setelah itu Satresnarkoba Polres Anambas menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan lanjutan,” ujarnya.

Setelah itu dilakukan penyelidikan lebih lanjut didapati informasi bahwa kokain tersebut sebelumnya sudah ditemukan 1 Mei 2023 dan kemudian dikuasai lalu dikubur dan disimpan didalam tanah yang berlokasi di sebuah kebun di Bukit Midan Pulau Darak Desa Air Biru Kec Jemaja , Anambas oleh dua orang yaitu AS dan AT.

Setelah itu pada Rabu 24 Mei 2023 Satreesnarkoba menuju Polsek Jemaja untuk mengamankan terduga pelaku AS dan AT yang diduga kuat tanpa hak atau melawan hukum dalam hal perbuatan menawarkan untuk dijual.

Kedua pelaku di kenakkan Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) Juncto Pasal  132 Ayat (1) Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 15 tahun dan paling singkat 5 tahun,” tutupnya. (*)

 

 

 

Reporter: Azis Maulana