Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Instagram/Antara)
batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Ihwal adanya hal ini dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud,” kata Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Antara Rabu (31/5).
Ali mengatakan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih menyelidiki aliran uang terkait dugaan gratifikasi tersebut.
“Saat ini kami masih terus telusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasinya,” ujarnya.
KPK pada (15/5) telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.
“Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5).
Ali tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
“Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan, tetapi teman-teman juga pasti sudah tahu, kalau kemudian Bea Cukai di Makassar siapa,” ujarnya.
Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.
KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.
Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).
Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dengan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. (*)
batampos – Banyak kalangan protes dan menilai Presiden Jokowi tidak netral dalam proses Pilpres 2024. Namun, menurut Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang nonaktif Sukmo Harsono, semua yang partainya anti kata cawe-cawe sebenarnya mereka protes karena bakal calon presidennya tidak ikut di-endorse oleh Jokowi.
”Padahal simple aja, datang baik-baik ke Pak Jokowi, sampaikan sekarang nggak oposisi lagi, siap melanjutkan pembangunan. Insya Allah akan diterima dengan baik dan akan dipromosikan,” kata Sukmo dalam keterangan rilisnya, Rabu (31/5).
Menurut pandangan dia, jika dilihat dari sudut pandang oposisi seolah-olah presiden tidak adil dalam mendukung bakal calon presiden. Namun, tegas Sukmo, sesungguhnya Presiden Jokowi tidak demikian.
”Padahal faktanya cawe-cawe yang dimaksud adalah agar pemilu berjalan jujur dan adil, demokrasi berjalan baik, aman dan tidak ada keterbelahan,” tegas Sukmo membela Jokowi.
Sukmo menilai, Presiden Jokowi mengayomi semua, baik rakyat ataupun partai. Tapi, jika sejak awal ada partai sudah menyatakan oposisi dan selalu berbeda pendapat dalam semua kebijakan pemerintah, sangat logis kalau menjadi tidak dekat kesehariannya, bukan berarti bermusuhan.
”Nah coba datanglah partai yang menyatakan oposisi itu ke Pak Jokowi, sampaikan dukungan dan program berkelanjutan kepada Presiden, sampaikan bahwa semua punya niat yang sama dan tulus membangun Indonesia berkelanjutan,” jelas Sukmo.
Sukmo juga yakin, pada akhirnya pimpinan partai politik akan kompak dan gembira menyambut Pemilu 2024.
”Saya yakin semua akan seperti paduan suara, kompak dan indah dalam menyambut Pemilu 2024. Siapa pun yang menang adalah kemenangan bersama,” ucap Sukmo.
”Ketua Umum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra, saya kira bisa merumuskan bagaimana semua partai peserta pemilu dan bakal capres bisa duduk bersama dengan Presiden Jokowi,” ujar Sukmo. (*)
Koalisi Masyarakat Sipil merespons putusan MK terkait masa jabatan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK di Kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (31/5). (Ridwan/JawaPos.com)
batampos – Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar menilai, putusan Mahkamah Kontitusi (MK) yang mengabulkan perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK memperlihatkan kebobrokan dua lembaga, yakni MK dan KPK. Sebab, tak sepatutnya MK memperpanjang masa jabatan pimpinan lembaga negara.
“Putusan ini memperlihatkan, satu putusan hukum tapi memperlihatkan keburukan dua lembaga, baik itu ke MK dan KPK,” kata Zainal Arifin Mochtar di kantor YLBHI, Jakarta, Rabu (31/5).
Guru besar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) ini menyebut, perlu ada teguran keras kepada MK. Karena itu, ia mempertanyakan alasan MK yang mengabulkan masa jabatan Pimpinan KPK diperpanjang dari empat menjadi lima tahun.
Terlebih, kata Zainal, banyak data yang menunjukkan kebobrokan Pimpinan KPK era Firli Bahuri. Menurutnya, kinerja KPK era Firli Bahuri hanya menuai kontroversi, tidak mampu menunjukkan prestasi.
“Ada banyak sekali data, yang perlu tidak diungkapkan. Ketika lembaga negara independen selalu diintervensi politik, mereka mati tanpa dukungan pemerintahnya. KPK hanya jilid kesekian,” ungkap Zainal.
Oleh karena itu, Zainal meminta Pemerintah tidak mengeluarkan surat keputusan presiden (Keppres) terkait perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK. Ia menganjurkan putusan itu berlaku untuk Pimpinan KPK periode berikutnya.
“Putusan ini masih menunggu keppres. Saya kira harusnya pemerintah tidak mengeluarkan, walaupun bisik-bisiknya akan mebgeluarkan. Jadi pemerintah jangan cawe-cawe pemilu aja, tapi juga cawe-cawe ginian lah,” tegas Zainal.
Sementara itu, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut, tak seharusnya masa jabatan pimpinan KPK diperpanjanng. Sebab, pimpinan KPK saat ini sangat bermasalah.
“Pimpinan KPK sekarang semuanya bermasalah, bukan karena tuduhan tak berdasar, yang mundur sudah ada satu,” ungkap Bivitri.
Menurut Bivitri, tidak ada kepentingan untuk memperpanjang masa jabatan Pimpinan KPK. Ia menyebut, perpanjangan masa jabatan Pimpinan KPK itu hanya menguntungkan perorang, bukan bagi kinerja pemberantasan korupsi.
“Kita sudah bisa lihat dengan mata telanjang tidak ada urgensinya sama sekali,” tegas Bivitri.
Ia pun menegaskan, putusan MK itu tidak bisa berlaku ke belakang. Karena itu, ia memandang perpanjangan masa jabatan itu berlaku bagi pimpinan KPK periode 2023-2028.
“Kita mesti lebih peka implikasinya apa kalau diperpanjang. Tidak seharusnya diaplikasikan untuk komisoner sekarang karena putusan MK maju ke depan. Keppres pengangkatan itu 2019, bukan 2023,” pungkasnya. (*)
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar. (Istimewa)
batampos – Direktorat Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Kemendagri menggelar webinar serial dialog Pemilu 2024 bertajuk ‘Partisipasi Ormas Kepemudaan Dalam Meningkatkan Partisipasi Politik Untuk Mewujudkan Pemilu Berkualitas Tahun 2024 (Seri II)’ secara daring, Rabu (31/5).
Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan PUM Kemendagri Bahtiar mengatakan bahwa pihaknya sudah hampir 2 tahun terakhir ini setiap minggu melakukan serial dialog dan diskusi tentang berbagai topik-topik kebangsaan, kenegaraan dan lebih banyak mengangkat tema-tema yang berkaitan dengan pemilu.
Bahtiar menjelaskan, salah satu bentuk mendukung suksesnya pemilu adalah dengan menggerakkan partisipasi publik atau membangun ekosistem pemilu yang sehat.
“Seluruh aktor yang terlibat baik langsung maupun tidak langsung, yang berkontribusi langsung maupun tidak langsung terhadap terciptanya proses dan hasil pemilu yang berkualitas, yang baik, sesuai dengan harapan dan cita-cita yang dikehendaki itu bisa terwujud,” ucap Bahtiar dalam keterangan tertulisnya.
Bahtiar juga menegaskan, bahwa syarat sebuah demokrasi yang sehat itu adalah hidup dan berkembangnya ormas dengan berbagai jenis bentuknya, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum dalam negara ini.
“Kalau ormas-nya hidup, aktivitasnya bagus dan sehat, maka dipastikan demokrasi kita masih berjalan. Tetapi kalau semua ormas-nya mati ya dipastikan juga demokrasi juga akan mati”. tegasnya.
“Jadi kali ini kita meminta lagi kawan-kawan ormas untuk berpartisipasi mengawal seluruh tahapan penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” ujar Bahtiar.
Bahtiar melanjutkan, ilmu tentang sistem pemilu seakan-akan dianggap itu hanya seperti portal perumahan yang cuma buka-tutup. Padahal, menurutnya, hal tersebut punya banyak elemen.
“Sistem pemilu memiliki banyak ilmu. Di antaranya adalah sistem distrik dengan sejumlah variannya, kemudian ada porposional dengan jumlah variannya, kemudian campuran dari distrik dan porposional dengan sejumlah variannya. Indonesia memang negara kesatuan tetapi juga menghormati kekhususan dan otonomi daerah,” tutup Bahtiar. (*)
Suasana indekos milik tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, yang hendak disita KPK. (Royyan)
batampos – Gerbang masuk indekos milik tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo di Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, tertutup rapat. Pantauan di lokasi, terlihat aktivitas yang minim di sekitar
indekos yang katanya sudah disita KPK itu masih ada. Namun begitu, di gerbang berwarna coklat itu masih belum terlihat adanya keterangan penyitaan aset milik ayah dari Mario Dandy itu.
Saat mencoba memasuki wilayah indekos tersebut, suasana indekos itu tampak hening. Tak ada aktivitas yang berisik atau menimbulkan suara dari indekos yang mempunyai total 21 kamar tersebut.
Di sebelah kanan lingkungan indekos tersebut terlihat kandang anjing yang cukup besar. Hewan itu tampak celingukan melihat orang asing memasuki kawasannya meski merespons tanpa suara.
Menurut Jon, 51, penjaga indekos itu, hingga hari ini, Rabu (31/5) sekitar pukul 13.34 WIB, tak ada petugas KPK yang datang ke indekos tersebut untuk melakukan penyitaan.
“Nggak, nggak ada (datang pegawai KPK),” ujarnya saat ditemui wartawan di lokasi.
Ia juga mengaku tak mengetahui kalau tempatnya mencari nafkah itu hendak disita KPK lantaran ulah majikannya tersebut. Hanya saja, Jon mengaku KPK pernah sekali datang sekitar satu bulan lalu ke indekos itu, tetapi bukan untuk melakukan penyitaan.
“Dari kpk ada, bukan kemarin udah lama sih. Udah sebulan,” ucapnya.
“Nanya aja ke sini. Foto-foto,” pungkas Jon.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset milik tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Penyidik melakukan penyitaan terhadap kendaraan mewah milik Rafael berupa mobil dan motor gede.
“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua unit mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/5).
“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu unit motor gede Triumph 1.200cc,” sambungnya.
Tak hanya kendaraan, tim penyidik KPK juga turut menyita rumah mewah dan rumah kontrakan yang berlokasi di Jakarta. Aset-aset itu diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dijeratkan kepada Rafael.
“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat,” ucap Ali. (*)
f: Yuvi Natalia sengaja menanam sirih gading dan sansevieria agar udara di sekeliling rumahnya lebih segar dan minim bau tak sedap. (ROBERTUS RISKY/JAWA POS)
batampos – Sirih Gading dan Sansevieria cocok untuk tanaman pembersih udara. Tanaman jenis ini menghasilkan oksigen lebih cepat dibandingkan lainnya.
Tanaman ini cocok bagi yang tinggal di lingkungan penuh polusi. Karena secara alamiah membantu membersihkan udara dalam ruangan.
Yuvi Natalia, seorang penghobi tanaman asal Surabaya, memilih jenis tanaman itu sejak enam tahun lalu. Bagi dia, tanaman tak hanya tampak indah dipandang dan memberikan sentuhan estetika, tapi juga harus bermanfaat. Paling tidak, kebersihan udara di lingkungan rumahnya tetap terjaga dan semakin baik.
’’Sangat disarankan karena hampir semua lingkungan di sekitar kita sudah dipenuhi sumber polusi,’’ terangnya kepada Jawa Pos yang berkunjung ke huniannya Senin (22/5) lalu.
Memang, semua tanaman pada dasarnya bersifat antipolutan. Dapat menyerap materi dan paparan di udara. Tapi, setiap spesies flora memiliki tingkat kemampuan menyerap polutan yang tidaklah sama.
Efektivitas proses penyerapan tersebut menyesuaikan sejumlah faktor. Mulai aktivitas mulut daun atau stomata hingga jenis polutan yang diserap menyelaraskan muatan ion. ’’Sering kali kita kan mengandalkan teknologi penjernih udara. Padahal, ada alternatif yang murah dan tetap efektif,’’ ujar Yuvi, sapaan akrabnya.
Ruangan seperti kantor atau ruang tamu dengan kualitas udara kurang baik dapat berdampak negatif pada tubuh. Sering juga disebut sebagai sick building syndrome dengan senyawa penyebab yang beragam nan kompleks. Beberapa polutan itu, antara lain, asap rokok, benzena, dan formaldehida.
Terkadang, orang yang berada di ruangan dengan udara kurang sehat terbilang rentan dan mengalami beberapa gejala. Di antaranya, mual, pening, napas tersengal, serta sakit kepala. Baik dalam tingkat ringan maupun berat.
Dengan demikian, beragam jenis tanaman penjernih udara bisa dipertimbangkan. Namun, perempuan 35 tahun tersebut lebih menggemari dua jenis tanaman. Yaitu, sirih gading dan sansevieria karena mudah didapatkan. Tak hanya itu, harganya pun terbilang murah mulai Rp 15 ribu. Tanaman itu tetap dapat menjadi penghias rumah yang sangat gampang dibudidayakan. ’’Bisa berada di area indoor maupun outdoor juga,’’ tutur alumnus Universitas Kristen Petra Surabaya tersebut.
Yuvi memaparkan, ada berapa alternatif jenis tanaman pembersih udara. Misalnya, English ivy, palem, atau bahkan yang familier seperti lidah mertua. Peletakan menyesuaikan keinginan pribadi, bisa di kamar, ruang tamu, maupun sebagai tirai alami jika memakai sirih gading. Namun, ruangan harus tetap memiliki sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik. ’’Kalau saya ruangan 3 x 3 meter pakai tiga tanaman berukuran sedang supaya lebih optimal,’’ jelas alumnus SMA Dempo Malang itu.
Dia dan keluarganya pun merasakan hasil positif setelah menerapkan hal tersebut. Ruangan rumahnya lebih segar, minim bau tak sedap, serta lebih adem. Bahkan, pohon palem di depan jendela kamarnya sangat efektif menghalau debu. Yuvi pun berencana menambah beberapa jenis koleksi tanaman pembersih udara lain. ’’Saat ini baru punya 10 jenis sansevieria dan sirih gading karena lebih suka itu,’’ katanya. (*)
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (dok Jawa Pos)
batampos – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika Johannes Retob melayangkan uji materi Pasal 83 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur terkait pemberhentian sementara Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan uji materi itu terdaftar dalam nomor perkara :55/PUU/PAN.MK/AP3/05/2023.
Kuasa Hukum Plt Bupati Mimika Johannes Retob Viktor Santoso Tandiasa mengatakan, pihaknya mengajukan uji materi setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua menetapkan Johannes sebagai tersangka dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme berdasarkan Pasal 21 dan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Padahal, dalam proses hukum yang telah dilalui Johannes hingga membawanya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), upaya penahanan tidak pernah dilakukan oleh Kejati. Bahkan, putusan sela memutuskan, PN Tipikor Papua tidak berwenang mengadili perkara tersebut.
“Menurut kami, tindakan Kejati papua yang menerbitkan surat perihal ‘permohonan pemberhentian sementara’ terhadap klien kami Bapak Johannes Rettob diduga tindakan hukum yang dilakukan diduga di luar kewenangan Kejati,” kata Viktor di Gedung MK, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Viktor mengungkapkan, tindakan Kajati Papua bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.
Berdasarkan Pasal 124 Ayat (3) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 78 Tahun 2012 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah, yang berwenang mengusulkan pemberhentian sementara kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah kepada Menteri Dalam Negeri adalah Gubernur.
Menurutnya, tindakan Kejati Papua telah nyata merugikan hak konstitusional Johannes berkaitan dengan hak atas pengakuan dan jaminan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum, juga terhadap hak atas martabatnya sebagaimana dijaminkan dalam Pasal 28 D Ayat (1) dan Pasal 28G Ayat (1) UUD 1945.
Viktor mengungkapkan, ada proses hukum yang dipaksakan oleh Kajati Papua terhadap Plt Bupati Mimika. Sebab, setelah perkaranya batal demi hukum dalam putusan sela. Namun, Kejati kembali mengajukan dakwaan baru dengan register perkara di Pengadilan Tipikor pada PN Jayapura Nomor: 8/Pid.Sus-TPK/2023/PN Jap, tanggal 09 Mei 2023.
Padahal, perkara yang diduga melibatkan Plt Bupati Mimika ini sebelumnya pernah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada rentang waktu 2017-2019. Namun, proses penyelidikan tidak dilanjutkan ke tahap penyidikan karena tidak cukup bukti.
“Kami melakukan upaya hukum baik upaya administratif yakni mengajukan permohonan keberatan administratif atas tindakan Kejati Papua yang melampaui kewenangannya, serta mengajukan upaya ke MK untuk melakukan uji materi atas Pasal 83 Ayat (1) UU 23 Tahun 2014 tentang Pemda dalam rangka melindungi hak konstitusional yang bersangkutan sebagaimana telah dijamin oleh konstitusi,” tegas Viktor.
Terpisah, juru bicara MK Fajar Laksono mengatakan, pihaknya sudah menerima berkas perkara tersebut. MK akan menindaklanjuti berkas perkara itu.
“Sudah diterima, tapi belum diverifikasi, karena baru diajukan pukul 11.26 WIB,” pungkas Fajar. (*)
batampos – Aktor sekaligus pembawa acara Edric Tjandra mengatakan laki-laki juga sangat penting melakukan perawatan wajah guna menunjang penampilannya.
Tidak hanya penting bagi kaum perempuan, laki-laki juga perlu Perawatan agar terlihat ganteng.
Menurutnya, perawatan bagi laki-laki untuk saat ini kebutuhannya sudah sangat tinggi. Dari angka 10 sampai 100, sang aktor menyebut tingkat kebutuhannya bisa mencapai 80 persen.
“Sepenting itu perawatan bagi cowok-cowok di era sekarang,” ujar Edric Tjandra dalam acara Beyond Aesthetic Beauty & Wellness di Jakarta, belum lama ini.
Perawatan bagi laki-laki penting karena sejumlah alasan. Diantaranya untuk dapat menunjang karir seseorang. Menurutnya, yang pertama kali dilihat dari seorang laki-laki saat melakukan wawancara kerja adalah penampilannya. Dan bagi Edric Tjandra secara pribadi yang menekuni karir di dunia hiburan, perawatan nyaris sudah termasuk kebutuhan primer.
“Buat saya yang bekerja di dunia hiburan sangat penting melakukan perawatan diri. Karena zaman sekarang lucu saja nggak cukup. Harus juga kelihatan ganteng,” katanya.
Alasan lainnya, penampilan fisik yang terlihat menarik disebut Edric Tjandra juga bisa menambah rasa kepercayaan diri. Dengan wajah yang tampan, seseorang bisa jadi percaya diri melakukan sesi foto dan kemudian mengunggah di akun media sosial.
“Kalau kita foto terus kelihatan jelek, itu membuat kita jadi insecure. Untuk cowok- cowok sangat penting merawat diri untuk menambah rasa percaya diri,” jelasnya.
Dia juga mengungkapkan, ketika melakukan perawatan diri, laki-laki tidak perlu memaksakan diri dengan mengalokasikan uang dalam jumlah fantaatis. Yang paling penting bisa menyesuaikan dengan kebutuhan dasar. Karena setiap orang pastinya memiliki kebutuhan akan perawatan yang berbeda-beda.
“Lakukan saja sesuai kebutuhan dan sesuaikan dengan biayanya. Perawatan kan tidak harus langsung sekaligus,” tuturnya.
Bagi pemeran film Olga & Billy Lost in Singapore itu, ada perawatan dasar yang mesti dilakukannya setiap hari. Misalnya dengan melakukan cuci muka, pakai toner, dan menggunakan moisturizer. “Saya juga menjaga makanan karena itu juga berpengaruh,” ujarnya. (*)
Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani mengatakan Satgas Damai Cartenz menangkap salah seorang pelaku pembantaian di Nogoloit, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. (ANTARA/Evarukdijati)
batampos – Satuan Tugas Penegakan Hukum Damai Cartenz menangkap salah seorang pelaku pembantaian di Nogoloit, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani kepada ANTARA, Selasa (30/5) malam mengakui penangkapan salah satu pelaku pembantaian warga sipil yang terjadi di Nogoloit pada Juli 2022 lalu.
Dari laporan yang diterima awalnya, Senin (29/5) tim satgas penegakan hukum Damai Cartenz menangkap dua orang di Nogoloit. Setelah dilakukan pemeriksaan, seorang di antaranya diduga terlibat kasus penyerangan dan pembunuhan warga pada 2022.
Tersangka bernisial MK saat insiden itu terjadi diduga membunuh satu dari 11 korban.
Dalam insiden tersebut tercatat 11 orang meninggal termasuk salah seorang tokoh agama asal Nduga yaitu Pdt Eliaser Baner.
Pdt. Eliaser sebagai pelayan gereja di Kampung Yereitma, Distrik Pija, Kabupaten Nduga. Pendeta Eliaser ke Nogoloit dalam rangka kegiatan konfrensi GKI di Wamena pada 26-28 Juli 2022.
Kombes Faizal Rahmadani yang merupakan mantan Dirkrimum Polda Papua mengakui, saat penangkapan sempat terjadi baku tembak di Nogoloit namun tidak ada anggota yang terluka.
“Kontak tembak di Nogoloit sudah terjadi sejak Jumat (26/5),” jelas Kombes Faizal.
Sementara itu, sebanyak 156 warga yang bermukim di Nogoloit terpaksa mengungsi ke Kenyam, ibu kota Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan. Hal ini akibat terjadinya kontak senjata antara aparat keamanan dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
“Memang benar pada Senin (29/5) malam warga di kampung Nogoloit terpaksa mengungsi karena takut setelah KKB pimpinan Yotam Buriangge melakukan penembakan,” kata Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Penelewen.
Rio Alexander Penelewen mengatakan KKB pimpinan Yotam sejak Senin (29/5) melakukan aksi penembakan sehingga terjadi kontak tembak dengan anggota TNI dan Polri.
Warga yang berada di sekitar lokasi kontak tembak ketakutan sehingga minta bantuan untuk dievakuasi ke Kenyam. Dan, mereka sudah dimukimkan sementara di Gereja Siloam.
Bantuan logistik sudah diserahkan ke para pengungsi, kata AKBP Rio. Untuk mencegah makin meluasnya gangguan keamanan yang dilakukan KKB pimpinan Yotam, maka pihaknya akan melakukan penegakan hukum.
Sebelumnya pada Jumat (26/5) juga terjadi kontak tembak dengan KKB di kawasan Nogoloit. Bahkan kejadian itu menyebabkan satu unit mobil Rantis (Kendaraan Taktis) Tambora terkena tembakan di bagian depan.
Menurut AKBP Rio, saat ini situasi kamtibmas di sekitar Kenyam relatif aman, namun anggota TNI-Polri tetap bersiaga dan waspada.
Yotam Bugiangge merupakan mantan prajurit dari Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili (Yonif 756/MWS) yang kabur dari satuannya sejak Desember 2021 dengan membawa satu senjata api jenis SS-2 V1. (*)
Bupati Bintan, Roby Kurniawan langsung memberi tugas kepada Deny Irman Susilo yang dilantik sebagai Camat Bintan Utara definitif di aula kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu, Selasa (30/5/2023). F.Slamet Nofasusanto/Batam Pos.
batampos– Deny Irman Susilo dilantik menjadi Camat Bintan Utara definitif oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan di aula kantor Bupati Bintan pada Selasa (30/5/2023) lalu.
Sebelumnya dia mengemban tugas sebagai pelaksana tugas (Plt) Camat Bintan Utara.
Usai dilantik, Deny langsung mendapat tugas dari Bupati Bintan, Roby Kurniawan.
“Benar, kita langsung diberi tugas untuk menyelesaikan masalah tempat pemakaman umum (TPU) baru di Tanjunguban,” kata dia.
Dia mengatakan, bupati ingin lahan TPU baru di Tanjunguban bisa segera digunakan. Karena itu, dia diminta melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelesaikan masalah TPU baru di Tanjunguban.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan membenarkan memberi tugas kepada Camat Bintan Utara, Deny Irman Susilo untuk menyelesaikan masalah lahan TPU di Tanjunguban.
“Kemarin masih Plt, mudah-mudahan setelah didefinitifkan menjadi camat masalah lahan TPU baru di Tanjunguban bisa selesai,” kata dia.
Ia meminta agar masalah lahan TPU di Tanjunguban dapat segera digunakan.
“Kalau bisa sebelum Idul Adha sudah selesai masalahnya. Jadi bisa digunakan untuk pemakaman,” kata Roby.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menyetujui pemanfaatan lahan kawasan hutan dipinjampakai untuk lahan TPU di Tanjunguban.
Kemudian, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengeluarkan surat izin pemanfaatan lahan kawasan hutan lindung Sei Jago untuk TPU baru di Tanjunguban.
Persoalannya, lahan seluas 3,9 hektare untuk lahan TPU di Tanjunguban itu telah digarap oleh petani pengarap.
Bahkan, sempat terjadi penolakan oleh petani pengarap saat pemerintah memasang spanduk memberitahukan kalau di lahan tersebut akan digunakan untuk TPU di Tanjunguban. (*)