Kamis, 9 April 2026
Beranda blog Halaman 5331

KPK Periksa Hakim Agung, Jaksa Hingga Anggota TNI Terkait Kasus Dugaan Korupsi di MA

0
batampos

Ilustrasi KPK. (Dok JawaPos)

 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Hakim Agung pada Mahkamah Agung (MA) Prim Haryadi dan Hakim Tinggi Pengadilan Militer Jakarta Hanifan Hidayatullah. Keduanya diagendakan dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Penyidik KPK juga memanggil seorang Jaksa bernama Dody W. Leonard Silalahi dan dua anggota TNI AD, Bagus Dwi Cahya dan Danil Afrianto. Mereka akan diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan.
“Pemeriksaan dilakukan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi RI, Jl. Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/5).
KPK sebelumnya menetapkan Sekretaris MA Hasbi Hasan sebagai tersangka.Hasbi Hasan diduga menerima aliran suap dalam penanganan perkara di MA. Selain Hasbi Hasan, KPK juga turut menetapkan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.
“Menindak lanjuti adanya alat bukti yang diperoleh Tim Penyidik dari keterangan para Tersangka dan para saksi dalam perkara tangkap tangan suap pengurusan perkara di MA. Benar KPK telah tetapkan dua orang pihak sebagai tersangka yaitu pejabat di MA dan seorang swasta,” ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (10/5).
Meski demikian, KPK belum dapat membeberkan secara rinci konstruksi perkara, identitas lengkap dari para tersangka termasuk sangkaan pasalnya. Saat ini, lembaga antirasuah tengah mengumpulkan alat bukti untuk menguatkan sangkaan tersebut.
“Kelengkapan alat bukti menjadi prioritas yang terus dikumpulkan untuk melengkapi bukti permulaan yang telah kami miliki,” tegas Ali.
Ali memastikan, perkara ini merupakan salah satu komitmen KPK untuk tidak berhenti mengembangkan setiap perkara yang memiliki kecukupan alat bukti dan membawa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.
Sosok Hasbi Hasan muncul dalam surat dakwaan Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno. Diduga, kedua pengacara itu dihubungkan kepada Hasbi Hasan yaitu Dadan Tri Yudianto, Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton Tbk.
Yosep Parera dan Eko Suparno ditunjuk oleh Heryanto Tanaka sebagai pengacara untuk mendampingi selama dua proses hukum tersebut berlangsung. Terkait perkara pidana, Heryanto melaporkan Budiman Gandi Suparman selaku Pengurus KSP Intidana, karena adanya pemalsuan akta dan putusan di tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Semarang dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan bebas.
Langkah hukum selanjutnya yaitu Jaksa mengajukan upaya hukum kasasi ke MA RI. Agar pengajuan kasasi Jaksa dikabulkan, Heryanto menugaskan Yosep dan Eko Suparno untuk turut mengawal proses kasasinya di Mahkamah Agung.
Yosep dan Eko diduga telah mengenal baik dan biasa bekerjasama dengan Hakim Yustisial atau Panitera Pengganti Desy Yustria sebagai salah satu staf di Kepaniteraan MA untuk mengkondisikan putusan, maka digunakanlah jalur Desy dengan adanya kesepakatan pemberian uang sejumlah sekitar SGD 202.000, setara dengan Rp 2,2 miliar.
Untuk proses pengondisian putusan, Desy turut mengajak Nurmanto Akmal yang juga selaku staf di Kepaniteraan MA dan Nurmanto selanjutnya mengkomunikasikan lagi dengan Redhy Novarisza selaku staf Hakim Agung Gazalba Saleh dan Prasetio Nugroho selaku asisten sekaligus sebagai orang kepercayaan.
Gazalba Saleh salah satu hakim yang ditunjuk untuk memutus perkara terdakwa Budiman Gandi Suparman. Karena itu, Yosep dan Eko berkeinginan terkait pengondisian putusan kasasi terpenuhi dengan diputusnya Terdakwa Budiman Gandi Suparman dinyatakan terbukti bersalah dan dipidana penjara selama 5 tahun.
Sebagai realisasi janji pemberian uang, Yosep dan Eko juga menyerahkan uang  pengurusan perkara di MA tersebut secara tunai sejumlah sekitar SGD 202.000 melalui Desy Yustria. (*)
Reporter:  JP Group

Jika Sistem Pemilu Diubah, 300 Ribu Caleg Bakal Minta Ganti Rugi ke MK

0
Petugas KPU berswafoto saat menunggu berkas pengajuan bacaleg Pemilu 2024 di kantor KPU, Jakarta, kemarin (14/5). (FEDRIK TARIGAN/JAWA POS)

batampos – Partai politik pendukung sistem pemilu proporsional terbuka bereaksi dengan isu dugaan bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materi sistem proporsional tertutup. Jika uji materi tersebut benar dikabulkan, para calon anggota legislatif (caleg) akan dirugikan. Karena itu, mereka akan melakukan protes, bahkan meminta ganti rugi kepada MK.

Kemarin (30/5) delapan fraksi di DPR RI dari parpol pendukung sistem proporsional terbuka memberikan pernyataan menyikapi putusan MK terkait sistem pemilu. Hadir dalam acara itu Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir, Ketua Fraksi Partai Nasdem Roberth Rouw, Ketua Fraksi Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dan Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay. Lalu, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, Sekretaris Fraksi PKB Fathan Subchi, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman, dan Wakil Ketua Umum DPP PPP Amir Uskara.
Kahar Muzakir mengatakan, saat ini proses pemilu sudah berjalan. Partai politik juga sudah menyampaikan daftar calon sementara (DCS) kepada KPU. ”Setiap partai memiliki caleg dari DPRD sampai DPR RI kurang lebih 20 ribu orang,” terangnya. Jika ada 15 partai, maka ada 300 ribu caleg.
Jika sistem pemilu diubah menjadi tertutup, kata dia, para caleg akan kehilangan hak konstitusionalnya karena masyarakat akan memilih partai politik. Para caleg akan melakukan protes dan meminta ganti rugi. Sebab, mereka sudah mengeluarkan biaya dalam mengurus pendaftaran sebagai caleg.
”Bayangkan 300 ribu orang itu minta ganti rugi dan berbondong-bondong datang ke MK. Agak gawat juga MK itu,” ungkap politikus senior Golkar itu. ”Jadi, kalau ada yang coba mengubah-ubah sistem itu, maka orang yang mendaftar sebanyak itu akan memprotes,” bebernya.
Roberth Rouw meminta MK tidak membuat gaduh politik dengan memutuskan sistem pemilu yang berbeda. Menurut dia, partai politik sudah menjalani persiapan tahun pemilu selama setahun.
Tinggal beberapa bulan lagi pemilu akan digelar. Para caleg dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat juga akan bereaksi. ”Jadi, sekali lagi kami mohon agar sebagai pimpinan tertinggi, kepala negara ikut juga untuk memberikan dukungan agar MK tidak bermain-main,” ungkapnya.
Jika sistem kembali ke proporsional tertutup, menurut Saleh Daulay, pesta demokrasi tidak bisa berjalan dengan seru. Sebab, masyarakat tidak mengetahui siapa yang mereka pilih. Berbeda dengan sistem terbuka, semua orang bisa menonton.
Pada 2008, MK pernah memutuskan dari sistem tertutup menjadi terbuka. Saleh menegaskan bahwa putusan MK itu final dan mengikat. Jadi, aneh kalau kemudian diputuskan kembali ke tertutup. ”Maka PAN sungguh-sungguh minta pemilu yang akan datang proporsional terbuka,” jelasnya.
Senada, Ibas menyatakan bahwa Partai Demokrat tetap konsisten dengan sistem proporsional terbuka. Sebab, sistem terbuka adalah sistem terbaik. Partai politik juga sudah mengikuti tahapan-tahapan pemilu. Mereka siap menghadapi pilpres dan pileg yang digelar pada 14 Februari 2024.
Partai Demokrat bersama tujuh partai di parlemen mengingatkan kepada hakim-hakim MK agar memutuskan yang terbaik untuk bangsa. ”Yang bisa mengganti (sistem pemilu) seperti yang diamanatkan UU adalah parlemen dan pemerintah,” tegas putra Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu.
Apabila MK mengeluarkan putusan sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup, itu akan menimbulkan kegaduhan dan berimplikasi pada proses teknis lapangan. ”Dan juga teknis persiapan-persiapan pemilu yang akan menyulitkan parpol,” paparnya.
Sementara itu, Denny Indrayana menegaskan bahwa dirinya tidak membocorkan putusan MK. Alasannya, memang belum ada putusan yang dikeluarkan lembaga tersebut. ”Saya menggunakan istilah mendapatkan informasi, bukan mendapatkan bocoran. Saya memakai istilah MK akan memutuskan, memang belum ada keputusan,” ucapnya.
Dia menyatakan, informasi terkait putusan MK itu bukan bersumber dari MK, sehingga bukan pembocoran rahasia negara. ”Kalau bocornya dari MK, maka ada pembocoran rahasia negara. Tetapi, karena informan saya bukan dari MK, maka tidak ada pembocoran rahasia negara,” tegasnya.
Di sisi lain, Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus bersiap meski MK belum memutus uji materi sistem pemilu. Sejauh ini tahapan dan perencanaan tetap disesuaikan dengan model sistem terbuka.
Komisioner KPU RI Idham Holik mengatakan, pihaknya patuh pada salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu, yakni berkepastian hukum. Oleh karena itu, meski isu perubahan sistem pemilu berembus, penyelenggara tetap berpegang pada hukum positif. ”Oleh karena itu, saya belum bisa merespons isu-isu politik yang bersifat spekulatif,” ujarnya kemarin.
Dia enggan berkomentar soal kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi. Pihaknya akan menunggu dan menghormati putusan MK. ”KPU akan menjalankan hukum positif pemilu atau norma-norma yang ada dalam UU Pemilu yang masih efektif berlaku,” imbuhnya.
Karena itu, semua tahapan tetap didesain secara proporsional terbuka. Surat suara, misalnya. KPU tetap mendesain dengan basis nama caleg terbuka. Dalam surat suara yang diperkenalkan dalam rapat konsultasi di DPR, tiga surat suara untuk pileg menyertakan nama caleg.
Desain yang disiapkan KPU secara prinsip sudah mendapat persetujuan DPR. Yakni, empat kolom menyamping dan lima kolom ke bawah yang berisi 18 partai nasional.
Bukan hanya itu, verifikasi berkas terhadap bacaleg juga terus berjalan. Hingga kini, dari 18 partai politik (parpol), progres yang sudah selesai verifikasi administrasi ada di kisaran 32 persen.

Secara terpisah, Juru Bicara MK Fajar Laksono menegaskan, aspek tahapan pemilu akan dipertimbangkan majelis. Dalam memutus uji materi, para hakim akan melihat kondisi, termasuk tahapan yang sudah masuk pendaftaran caleg.

”Ya itu (pendaftaran caleg) menjadi bahan pertimbangan majelis. Barangkali, hakim punya pertimbangan kapan ini harus diputus, mungkin tahapan, momentum, dan sebagainya,” katanya. Namun, untuk kepastiannya, lanjut Fajar, hanya sembilan hakim konstitusi yang mengetahui.

Dia menegaskan, hingga kemarin belum ada putusan. Hari ini (31/5) mahkamah baru menjadwalkan penyerahan kesimpulan dari masing-masing pihak setelah menjalani persidangan beberapa bulan. Kesimpulan itu akan dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH). ”Artinya, dalam posisi sekarang, dibahas saja belum,” ujarnya. (*)

Reporter: JP Group

Warga Pindah Akibat Mati Air di Tanjunguncang

0

 

Banyak masyarakat pindah dari Tanjunguncang, akibat mati air di kawasan tersebut.
Protes masyarakat atas mati air di Tanjunguncang, dengan memasang karangan bunga, Rabu (31/5/2023). Foto Dalil Harahap.

batampos – Mulai ramai warga pindah rumah akibat mati air di Tanjunguncang. Sebab, persoalan mati air ini, tak kunjung selesai hingga saat ini. 

Akibatnya, banyak masyarakat memilih pindah rumah atau kos, dari kawasan Tanjunguncang. Hal ini diungkapkan oleh RW 24, Sumberindo, Dalil Harahap, 

“Perumahan saya ini, ada beberapa yang pindah. Umumnya mereka itu ngontrak atau kos-kosan. Penyebabnya (mereka pindah), karena tak nyaman dengan kondisi mati air,” kata Dalil.

Dalil mengatakan, masyarakat yang memiliki rumah sendiri, hanya bisa bertahan dan menunggu perbaikan pasokan air. 

Hal yang senada diucapkan oleh Erlina, warga perumahan Putra Jaya, Tanjunguncang. 

Ia mengatakan, semakin hari warga dibuat kerepotan, karena permasalahan air tak kunjung tuntas. 

Baca Juga: Turut Berduka Cita Mati Air di Tanjunguncang

Warga yang memilih pindah dari wilayah tersebut, karena masalah pasokan air bersih itu.

“Yang ngontrak atau ngekos sudah banyak pindah. Ya gimana orang mau betah, kalau air tak ada,” ujar Erlina.

Ia mengatakan, warga yang bertahan di sana umumnya adalah pemilik rumah. Jika saja ada pilihan lain, Erlina mengaku sudah pindah dari lokasi tersebut. 

“Sampai beli air pakai mobil tangki kami. Sudah sebulan ini air macet. Seminggu terakhir malah tak ngalir sama sekali. Tak ada solusi sama sekali dari pengelola. Air tangki yang kami beli itu, tak tahu diambil dari mana. Tak bersih airnya,” ujar Erlina lagi. 

Protes atas mati air ini, masyarakat Tanjungucang memasang karangan bunga, bertuliskan turut berduka cita mati air. 

Jejeran karangan bunga ini, bentuk protes dan luapan kekecewaan masyarakat, terhadap pasokan air bersih ke perumahan di kawasan Tanjunguncang, Batuaji. 

Dari pengakuan masyarakat, sudah sebulan belakangan pasokan air bersih mati hidup. Lalu, sepekan terakhir air tak mengalir sama sekali di beberapa lokasi perumahan. 

Kondisi ini, membuat masyarakat kewalahan. Tidak hanya tenaga dan pikiran, isi dompet juga sudah banyak terkuras. Karena harus beli air galon isi ulang di luar pokok lainnya. 

Kondisi ini hampir merata di seluruh wilayah Tanjunguncang. Warga mengaku sudah berulang kali melakukan aksi protes, namun solusi tak kunjung datang. 

Reporter: EUSEBIUS SARA

Silaturahmi dengan Kepala KSOP Tanjungpinang, Gubkepri Siap Dukung Implementasi E-ticket Pelayaran

0

batampos- Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersilaturahmi dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang yang baru, Ridwan Chaniago, beserta jajaran stafnya di Gedung Daerah Tanjungpinang pada Selasa (30/5).

Ridwan Chaniago, yang menggantikan Letkol Marinir Benyamin Ginting dalam serah terima jabatan pada Maret 2023 lalu, hadir dalam pertemuan ini bersama Kasi Lalu Lintas Laut dan Kepelabuhan Imran, Kasi Keselamatan Berlayar Topan Wishnu, dan SMRT KSOP Tanjungpinang Franata Chandigo. Gubernur Ansar didampingi oleh Kadishub Kepri, Junaidi.

Selain bertujuan untuk menjalin silaturahmi, pertemuan ini juga memberikan kesempatan kepada Kepala KSOP Tanjungpinang yang merupakan putra daerah Kepri untuk memaparkan program kerjanya.

Dalam paparannya, Kepala KSOP Tanjungpinang, Ridwan Chaniago, menyampaikan pemikirannya terkait masalah-masalah yang masih ada di pelabuhan, yang sebagian besar dapat diselesaikan melalui implementasi e-ticketing.

“Saya ingin berbicara mengenai Tanjungpinang karena sejak kecil saya sudah mengenal wilayah ini dengan baik. Namun, masih banyak permasalahan terkait pelayaran di sini. Salah satunya dapat diatasi melalui penggunaan e-ticketing,” ujar Ridwan Chaniago.

Implementasi e-ticketing memiliki sejumlah keuntungan, antara lain mengurangi penggunaan kertas, menjamin keselamatan pelayaran melalui data manifest penumpang yang valid, serta memberikan informasi penumpang secara real-time.

BACA JUGA:KSOP Ingatkan Operator Kapal Agar Patuh Aturan Perjalanan Laut

Namun, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kolaborasi dan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kepri. Saat ini, sudah ada kebijakan yang diterapkan, meskipun masih menggunakan sistem manual. Setiap penumpang yang naik ke kapal harus mendaftarkan namanya sesuai dengan identitas (KTP). Namun, selama ini di Kepri, hanya nama penumpang yang dicatat.

“Sekarang, sudah saatnya kita beralih ke sistem digital, sehingga pelayaran dapat dipantau secara real-time. Selain meningkatkan keteraturan administrasi, sistem ini juga akan mencegah terjadinya ketidaksesuaian antara penumpang yang naik dengan manifest yang ada. Hal ini penting terutama setelah kecelakaan kapal baru-baru ini,” tambah Ridwan Chaniago.

Mendengar paparan tersebut, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad menyambut baik implementasi e-ticketing dan siap memberikan dukungan penuh dalam pelaksanaannya. Namun, ia juga menyadari bahwa akan ada hambatan-hambatan dalam proses tersebut.

“Hambatan-hambatan tersebut memang butuh kolaborasi dalam penyelesaiannya, dan kita siap mendukung itu” tegas Gubernur.

Selain itu Gubernur Ansar juga menyoroti pentingnya menertibkan fasilitas-fasilitas keselamatan di laut. Ia menekankan perlunya penegakan ketegasan terhadap kapal-kapal yang tidak memenuhi standar keselamatan. Ia menyadari bahwa seringkali setelah terjadi kecelakaan di laut, pihak-pihak yang terlibat saling menyalahkan.

“Dalam hal ini, yang menjadi korban adalah masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap agar tindakan tegas diambil terhadap kapal-kapal yang melanggar standar keselamatan, guna mencegah terulangnya kejadian yang merugikan masyarakat” ujarnya.

Kemudian kedua belah pihak juga mengangkat isu keberadaan pelabuhan tikus di Kepri. Ia menjelaskan bahwa pelabuhan tikus ini merugikan negara karena tidak memenuhi kewajibannya terhadap negara. Menurutnya jika semua aktivitas pelayaran di Kepulauan Riau melalui pelabuhan resmi, maka pajak yang diperoleh akan lebih besar. Selain itu, Kepulauan Riau juga akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dalam negosiasi dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“Saya harap dengan langkah-langkah yang diambil untuk menertibkan fasilitas keselamatan di laut dan mengatasi permasalahan pelabuhan tikus, masyarakat Kepulauan Riau akan dapat merasakan peningkatan keselamatan dan keadilan dalam sektor pelayaran. Semoga kejadian-kejadian yang merugikan masyarakat dapat diminimalisir di masa depan, sehingga laut di Kepulauan Riau menjadi area yang aman dan produktif bagi semua pihak yang terlibat” tutupnya. (*)

Kemenkumham Pecat Pegawai Rutan Pekanbaru Karena Bawa Sabu-Sabu

0
Ilustrasi sabu-sabu. (dok.Antara.)

batampos – Majelis Kode Etik Kanwil Kemenkumham Riau memutuskan pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas I Pekanbaru inisial YNS agar mengajukan pemberhentian tidak dengan hormat atas permintaan sendiri karena terbukti bersalah membawa sabu-sabu ke dalam rutan tersebut.

“Majelis kode etik menyatakan YNS terbukti bersalah karena melakukan pelanggaran ketentuan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.16.KP.05.02 Tahun 2011 tentang Kode Etik Pegawai Pemasyarakatan,” kata Ketua Majelis Kode Etik Kanwil Kemenkumham Riau Mulyadi sekaligus Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Riau dalam keterangannya di Pekanbaru, Rabu (31/5).

Mulyadi memimpin sidang bersama Indra Sofyan selaku Koordinator Kepatuhan Internal dan Evaluasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dan Subakdo Wulandoro selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan Rehabilitasi, Pengelolaan Basan Baran, Keamanan Kanwil Kemenkumham Riau.

Sidang berlangsung tertutup di ruang rapat Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai.

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap YNS sebagai ASN itu dilaksanakan setelah menjalani sidang atas dugaan pelanggaran kode etik.

“Sebelum disidang, YNS telah ditangkap bersama 5 gram narkotika jenis sabu-sabu pada 22 September 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Pekanbaru,” katanya.

Mulyadi menyebutkan majelis juga menjatuhkan putusan sanksi moral kepada YNS dengan memberikan pernyataan secara terbuka dalam bentuk surat kepada atasan langsung yang dibacakan saat apel pagi.

“Menyikapi berita pemasyarakatan akhir-akhir ini yang viral berhubungan dengan peredaran narkoba atau pamer harta, saya meminta seluruh jajaran agar menjadikan sebagai pelajaran untuk tidak diulangi lagi. Tak bosan-bosan saya ingatkan, jangan bermain dengan narkoba. Perang terhadap narkoba adalah harga mati,” kata Kepala Kanwil kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu.

Bagi pegawai yang masih terlibat, dia meminta mulai sekarang agar berhenti bermain narkoba.

“Tak ada tawar menawar, rekomendasi Kakanwil (ke pusat) bagi yang masih bermain narkoba adalah dipecat. Sudah terbukti, beberapa petugas lapas/rutan dipecat karena menjadi pengkhianat organisasi dengan menyelundupkan narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas/rutan,” katanya..

Kakanwil kemudian mengingatkan kembali mengenai tiga kunci pemasyarakatan maju yang digaungkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Apabila tiga kunci Pemasyarakatan maju ini dijalankan dengan sebaik mungkin maka segala permasalahan di lapas dan rutan dapat selesai dengan baik,” jelas Jahari Sitepu. (*)

Reporter: Antara

Turut Berduka Cita Mati Air di Tanjunguncang

0
Masyarakat Tanjunguncang memasang karangan bunga, akibat mati air di kawasan tersebut.
Karangan bunga bertuliskan turut berduka cita mati air di Perumahan Central Park, Tanjunguncang, Rabu (31/5/2023). Foto Dalil Harahap.

batampos – Masyarakat Tanjungucang memasang karangan bunga, bertuliskan turut berduka cita mati air.

Jejeran karangan bunga ini, bentuk protes dan luapan kekecewaan masyarakat, terhadap pasokan air bersih ke perumahan di kawasan Tanjunguncang, Batuaji. 

Dari pengakuan masyarakat, sudah sebulan belakangan pasokan air bersih mati hidup. Lalu, sepekan terakhir air tak mengalir sama sekali di beberapa lokasi perumahan. 

Kondisi ini, membuat masyarakat kewalahan. Tidak hanya tenaga dan pikiran, isi dompet juga sudah banyak terkuras. Karena harus beli air galon isi ulang di luar pokok lainnya.

Baca Juga: Empat Hari Air Mati Total, Warga Nyuci dan Mandi Pakai Air Hujan 

Kondisi ini hampir merata di seluruh wilayah Tanjunguncang. Warga mengaku sudah berulang kali melakukan aksi protes, namun solusi tak kunjung datang. 

“Karangan bunga turut berduka cita mati air ini, diinisiasi pak Rt pak. Warga kecewa akibat mati air berkelanjutan,” kata Satpam Perumahan Central Park, Ahmad. 

Sementara itu, Ketua RT 01/ RW 023, Surya Dharma Sitompul mengatakan, perangkat RT maupun RW sudah mengupayakan berbagai cara, untuk menyampaikan persoalan itu ke pihak pengelola maupun pemerintah Kota Batam. 

Namun, sampai saat ini, belum ada tanggapan atas keluhan masyarakat ini.

Baca Juga: 2 Hari Air Mati Total, Warga Nongsa Gunakan Air Kubangan

Pengelola datang hanya sekedar pengecekan, namun tidak ada upaya untuk mengatasi persoalan yang dikeluhkan warga. 

“Tak ada solusi, hanya cek-cek saja. Sudah berulang kali kita sampaikan, bahkan berdiskusi langsung dengan pengelolah tapi tetap sama juga seperti ini. Sampai kapan ini baru ditanggapi,” ujar Dharma. 

Kekecewaan yang menumpuk inilah, membuat warga berinisiatif memasang karangan bunga dengan tulisan turut berduka cita atas mati air di Tanjunguncang.

Karangan bunga ini dijejerkan di pinggir jalan Brigjen Katamso.

Reporter: EUSEBIUS SARA

Timnas Indonesia Target Tembus Piala Dunia 2038, Ini yang Harus Dilakukan

0
Ketua Umum PSSI Erick Thohir (dua dari kiri) bersama legenda sepak bila dunia dalam ajang BRImo Future Garuda. (Istimewa)

batampos – Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengatakan jika tim nasional Indonesia mau masuk Piala Dunia 2038 maka pembinaan pemain harus dimulai dari sekarang pada rentang usia 9 tahun.

“Jika mau timnas Indonesia masuk Piala Dunia 2038, pembinaan pemain itu harus dimulai sekarang sejak di usia 9 tahun,” kata Erick Thohir kepada para pewarta usai acara BRImo Future Garuda di Stadion BRI BRILian, Jakarta, Selasa (30/5).

Acara BRImo Future Garuda mendatangkan lima legenda sepak bola dunia yaitu Erick Abidal (Prancis), Roberto Carlos (Brasil), Sebastian Veron (Argentina), Marco Materazzi (Italia) dan Giorgos Karagounis (Yunani).

Baca Juga: Ayah Messi Terima Pinangan Al Hilal, Rivalitas Messi-Ronaldo Berlanjut di Arab Saudi

Erick mengatakan pemanggilan kelima legenda tersebut bukan semata-mata acara event saja namun untuk menumbuhkan semangat dan memotivasi para pemain muda khususnya para pemain timnas Indonesia U-17 yang hadir pada acara tersebut.

“Ini pekerjaan maraton, bukan sprint 100 meter. Saya diskusi dengan Exco PSSI dan pelatih timnas, bagaimana tim U-17 ini disiapkan. Bagaimana memulai membangun tim karena AFF sudah lewat, saya berpikir dengan membawa legend, semoga ada hal baru agar mereka (pemain timnas U-17) semangat lagi,” kata Erick.

Selain memberikan coaching clinic kepada para pemain, legenda-legenda sepak bola dunia itu juga memberi semangat dan motivasi dalam acara talk show. “Mereka mendengarkan cerita legenda sepak bola yang tadinya bukan siapa-siapa tapi dengan kemauan mampu seperti sekarang. Roberto Carlos dan Veron misalnya, dari kampung dan orang miskin tapi bisa jadi orang terkenal. Materazzi usianya 22 tahun baru masuk klub profesional namun di usia 34 bisa Juara Dunia. Eric Abidal juga sempat kena kanker namun bisa bangkit kembali. Visi dan misi pemain itu yang ingin kami tumbuhkan,” kata Erick yang pernah menjadi Presiden Inter Milan itu.

Baca Juga: Lolos dari Kualifikasi, Sabar/Reza Tantang Leo/Daniel di Thailand Open

Erick juga menyampaikan acara semacam ini merupakan salah satu terobosan agar para pemain muda dapat langsung termotivasi karena mendengar kisah dari para legenda sepak bola dunia secara langsung.

“Saya rasa ini terobosan yang berbeda. Hidup tidak boleh monoton, kalau dengar saya ngomong terus mereka capek, makanya pesepakbola legenda yang ngomong,” kata Erick. (*)

 

Reporter: Antara

KPK Sita Mobil dan Moge serta Rumah Mewah Milik Rafael Alun Trisambodo

0
Eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo mengenakan rompi tahanan. Penyidik melakukan penyitaan terhadap kendaraan dan rumah mewah milik Rafael Alun. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com )

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penelusuran aset milik tersangka mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Penyidik melakukan penyitaan terhadap kendaraan mewah milik Rafael berupa mobil dan motor gede.

“Terbaru, benar tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua unit mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (31/5).

“Selain itu, di Jogjakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu unit motor gede Triumph 1.200cc,” sambungnya.

Tak hanya kendaraan, tim penyidik KPK juga turut menyita rumah mewah dan rumah kontrakan yang berlokasi di Jakarta. Aset-aset itu diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dijeratkan kepada Rafael.

 

“Di Jakarta, KPK juga telah lakukan penyitaan rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya, Jakarta Barat,” ucap Ali.

KPK sebelumnya kembali menetapkan mantan pejabat DJP Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka. Setelah sebelumnya terjerat dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Rafael Alun juga menyandang status tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

KPK menduga Rafael Alun melakukan pencucian uang dengan melakukan pembelian sejumlah aset yang sumber uangnya dari hasil gratifikasi. Karena itu, KPK menduga Rafael Alun mengalihkan aset itu yang diduga bersumber dari hasil korupsi.

Jeratan TPPU ini setelah KPK terlebih dahulu menetapkan Rafael Alum sebagai tersang penerima gratifikasi. KPK menduga Rafael menerima gratifikasi senilai USD 90.000 atau sekitar Rp 1,35 miliar. Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan. (*)

Reporter: JP Group

Bertemu Paus, Sutradara Scorsese Buat Film tentang Yesus

0
Martin Scorsese bertemu dengan Paus Fransiskus. (Twitter/@antoniospadaro)

batampos – Setelah sibuk dalam acara Cannes Film Festival 2023, Sutradara Martin Scorsese menyempatkan diri untuk berkunjung ke Italia. Dia juga singgah di Vatikan untuk bertemu dengan Paus Fransiskus. Sutradara yang dibesarkan secara Katolik itu akan membuat film tentang Yesus.

’’Aku telah menanggapi seruan Paus kepada seniman dengan satu-satunya cara yang aku tahu: membayangkan dan menulis skenario untuk film tentang Yesus,’’ kata Scorsese pada Sabtu (27/5) waktu setempat dalam konferensi bertajuk The Global Aesthetics of the Catholic Imagination sebagaimana yang dilansir dari Variety. ’’Dan, aku akan mulai membuatnya,’’ lanjutnya.

Baca Juga:Yura Yunita Ajak Rayakan Ketidaksempurnaan

Namun, belum ada informasi lebih lanjut tentang proyek tersebut selain apa yang disampaikan Scorsese. Film itu bukanlah film pertama Scorsese yang bertema Yesus. Dia pernah membuat film The Last Temptation of Christ (1988) yang dibintangi Willem Dafoe. Film itu membuat marah banyak umat Katolik konservatif karena penggambarannya tentang Yesus sebagai seorang pria yang terpecah antara Tuhan dan kesenangan duniawi.

Scorsese bahkan mendiskusikan film tersebut dalam konferensi itu, bersamaan dengan diskusi kekagumannya terhadap The Gospel According to St Matthew, drama biografi Yesus Kristus garapan Pier Paolo Pasolini, dan Silence (1988), film garapannya tentang penganiayaan terhadap orang Kristen Jesuit di abad ke-17 di Jepang. Silence (1988) pernah ditayangkan pada 2016 dalam pertemuan pertama Scorsese dengan Paus Fransiskus.

Sementara itu, Scorsese masih cukup sibuk dalam serangkaian turnya di Italia. Beberapa filmnya akan diputar dan dipresentasikan di bioskop Casa del Cinema, Roma. Scorsese juga menghadiri kelas master kemarin (30/5) waktu setempat untuk siswa sekolah film Centro Sperimentale, Roma, dan acara bincang-bincang di Bologna pada Jumat (2/6) mendatang. (*)

Reporter: jpgroup

Kasus Guru Sodomi Siswa, Diduga Punya Hubungan Khusus

0
Polsek Sagulung menangkap oknum guru cabul.
YFL, oknum guru yang mencabuli anak didiknya. F Polsek Sagulung untuk batampos.

batampos – Polsek Sagulung terus mendalami kasus sodomi yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya, Kamis (9/5) lalu. Pelaku masih ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Sumber Batam Pos di kepolisian menyebut, kasus pelecehan seksual ini diduga sudah berulang kali dilakukan. Ia menyebut, korban dan pelaku diduga memiliki indikasi hubungan khusus.

“Kejadian di tempat kediaman pelaku. Korban yang datang ke sana. Diduga sama-sama suka orang itu,” ujar sumber yang tak berkenan disebut namanya tersebut, Selasa (30/5).

Baca Juga: Oknum PNS Batam Cabuli 3 Putranya, Kasusnya Dilimpahkan Ke Pengadilan

Seperti diketahui, kasus ini terungkap ketika orangtua siswa melihat perubahan pada anak lelakinya. Ia terlihat kesakitan saat duduk. Saat diinterogasi, korban mengaku dicabuli pelaku. Sehingga, ayah korban melaporkan kasus ini ke Polsek Sagulung.

Terpisah, Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, saat dikonfirmasi menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami kasus pelecehan seksual tersebut. Dijelaskan Donald, kejadian itu bermula dari kunjungan korban ke kos-kosan sang oknum guru tadi. Pelaku yang memiliki kelainan seks, akhirnya memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melakukan aksi bejatnya.

“Anaknya dibawa ke rumah sakit dan ternyata memang dilecehkan oleh pelaku,” ujar Donald.

Baca Juga: Tambang Pasir Laut Ibarat Pedang Bermata Dua, Ini Kata Pengamat Lingkungan dan Ekonomi

Sementara Kanit Reskrim Polsek Sagulung, Ipda M. Yuda Firmansyah, menambahkan, pelaku sebelum diamankan polisi sudah terlebih dahulu diamankan pihak keluarga korban. Pelaku yang mengakui perbuatannya itu, kemudian diserahkan ke Polsek Sagulung.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara 15 tahun dan denda Rp 5 miliar. “Pelaku mengakui perbuatannya,” ujar Yuda. (*)