Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5382

WN Singapura Miliki KTP Indonesia, Ini Penjelasan Disdukcapil Batam

0
ada 175 juta e ktp tak wajar begini penjelasan dukcapil kemendagri m 560x352 1
Ilustrasi. (dok JawaPos.com)

batampos – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Batam memastikan bahwa KTP yang dimiliki S, warga negara Singapura keluaran Disduk Batam.

Namun secara prosedur pengurusan S ini tidak ada kendala dengan persyaratan dan administrasi pengurusan KTP di Tanah Air.

Kepala Disdukcapil Batam, Heryanto, menjelaskan, itu karena proses pembuatan KTP S ini merupakan tindak lanjut dari data perpindahan dari daerah lain.

S ini sudah memiliki KTP di daerah lain sebelum KTP Batam ini dikeluarkan. Disduk Batam hanya menyambut data permohonan pindahan KTP atau penduduk saja.

Baca Juga: 52 Instansi Pemerintah di Kepri Ikuti Kegiatan Kehumasan IJTI Kepri

“Kalau secara prosedur penyambutan permohonan pindah daerah memang tidak ada masalah. Karena dia sudah punya NIK sebelumnya dari daerah lain. Kita di sini cuman sambut dan cetak sesuai data dalam NIK tersebut,” ujar Yanto.

Dengan demikian untuk persoalan kenapa WNA ini bisa punya KTP Indonesia, itu harus ditelusuri ke daerah asal yang bersangkut mengurus KTP. Berkas pengurusan KTP ada di daerah asal KTP S tadi.

“Tapi bagaimanapun kami sudah koordinasi dengan Imigrasi terkait masalah ini. Kita terangkan prosedurnya seperti apa,” ujar Yanto.

Baca Juga: Kepala BP Batam Dukung Akselerasi Ekonomi Digital

Disebutnya, S mengurus permohonan pindahan KTP ke Disdukcapil Batam pada tahun 2023 kemarin. Terkait hal ini, Kadisdukcapil mengaku sudah berkoordinasi dengan imigrasi Batam terkait permohonan pindah daerah oleh S ini.

“Sudah kita sampaikan, karena kita menerbitkan surat pindah bukan membuat NIK ini, ” pungkasnya.

Diketahui, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Kantor Wilayah Kumham Kepri mengamankan seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Singapura saat pembuatan paspor Indonesia.

Baca Juga: Krisis Air di Batam Bisa Berubah Jadi Krisis Kepercayaan

WN Singapura ini berinisial S ini mengajukan pembuatan paspor Indonesia dengan melampirkan dokumen kependudukan Indonesia berdasarkan syarat untuk pembuatan paspor.

Seperti diketahui dari aplikasi M-Paspor syarat untuk mengajukan paspor WNI harus mengajukan dokumen seperti KTP, KK, Ijazah bisa akta lahir, jika sudah menikah melampirkan buku nikah.

Baca Juga: Tergiur Tawaran Kerja Kawan Lama, 2 Pria di Batam Dihukum Penjara 11 Tahun

Kepala Seksi Penindakan Keimigrasian Batam, Anggi Andriyudo, mengatakan, petugas menerima permohonan, dan melanjutkan ke tahap wawancara.

Saat pengecekan dokumen, petugas menemukan ketidaksesuaian data. Sehingga petugas melakukan wawancara mendalam kepada WN Singapura tersebut.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

KKP Hentikan Permanen Penambangan Pasir di Pulau Rupat

0
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan secara permanen kegiatan penambangan pasir di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. (Istimewa)

batampos – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan secara pkerusakan ekosistemermanen kegiatan penambangan pasir di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau. Sikap tegas tersebut merupakan wujud komitmen KKP dalam melindungi ekosistem pesisir Pulau Rupat.

Langkah KKP tersebut juga merupakan respons terhadap aksi puluhan nelayan Suka Damai di Beting Aceh dan Pulau Babi, Rupat Utara yang menuntut penyelamatan Pulau Rupat dari ancaman tambang pasir laut.

“Pada intinya, kegiatan tambang di Pulau Rupat sudah resmi kami stop karena terbukti menimbulkan kerusakan ekosistem mangrove dan padang lamun,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksda TNI Adin Nurawaluddin dalam keterangannya, Rabu (21/6).

Adin menjabarkan bahwa sebelumnya KKP telah menyegel kapal penambang pasir PT. LMU dan melakukan paksaan pemerintah dengan menghentikan kegiatan penambangan dan pengangkutan pasir laut di Pulau Babi, Beting Aceh, dan Pulau Rupat karena diduga menyebabkan kerusakan ekosistem di sekitarnya pada akhir Februari 2022.

“Kami sudah bentuk tim ahli ekosistem pesisir dan laut untuk kasus yang ada di Rupat. Hasil analisa terhadap kerusakan yang terjadi di perairan Pulau Rupat, memang benar bahwa 25% kerusakan disebabkan faktor alam sedangkan 75% sisanya disebabkan faktor tindakan atau kelalaian manusia” jabar Adin.

Atas kerusakan yang ditimbulkan, Adin secara tegas menyampaikan bahwa KKP secara permanen telah menghentikan kegiatan penambangan di wilayah tersebut. KKP juga telah menyampaikan permintaan evaluasi perizinan penambangan di perairan Pulau Rupat kepada Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM).

Selain itu, PT. LMU dan perusahaan lain yang turut menyebabkan kerusakan juga dikenakan denda administratif sebagai pertanggung jawaban atas kerusakan yang ditimbulkan.

Lebih lanjut, dalam menanggapi kekhawatiran nelayan bahwa terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sedimentasi Laut akan memberikan ruang untuk menambang pasir laut dengan dalih sedimentasi, Adin menyatakan secara tegas bahwa hal ini tidak benar.

“Justru penerbitan PP 26 Tahun 2023 ini salah satunya untuk mengantisipasi kasus-kasus seperti di pulau Rupat supaya tidak terjadi lagi,” terang Adin.

Adin menekankan bahwa dengan terbitnya PP Nomor 26 Tahun 2023, lokasi tambang sedimen hanya dapat ditentukan berdasarkan penelitian tim ahli. Sehingga lokasi yang boleh ditambang adalah lokasi yang terdapat sendimen yang boleh diambil, bukan pasir yang menjadi bagian penting dalam keberadaan pulau atau ekosistem laut.

“Sebelum ada PP 26/2023 kan kurang jelas, pasir dianggap sebagai salah satu materi pertambangan. Nah, dengan adanya PP 26/2023, penambangan di Pulau Rupat menjadi tidak diperbolehkan selamanya karena di lokasi tersebut tidak mungkin ditetapkan sebagai lokasi sedimen karena merupakan pulau-pulau kecil terluar yang dilindungi,” ujar Adin.

Lebih lanjut Adin menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 62 Tahun 2010 tentang Pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Keppres No.6 Tahun 2017 tentang Penetapan Pulau-Pulau Kecil Terluar, pemanfaatan Pulau Rupat hanya diperbolehkan untuk wilayah pertahanan, konservasi dan kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi saya tegaskan Pulau Rupat tidak diperbolehkan untuk kegiatan penambangan, penegasan ini kami harapkan menjawab kegelisahan nelayan sekitar Pulau Rupat“, pungkas Adin. (*)

Reporter: JP Group

Taksi Online dan Konvensional Sepakati Titik Jemput di Bandara Hang Nadim

0
bandara hang nadim
Ilustrasi. Bandara Internasional Batam (BIB) Hang Nadim. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Polemik moda transportasi taksi di area Bandara Hang Nadim Batam kini sedikit menemui titik terang antara taksi online dan konvensional.

Meskipun kesepakatan tersebut hanya bersifat sementara hal ini dinilai bisa menimalisir gesekan antara kedua belah pihak perihal titik penjemputan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Taksi dan Porter Bandara Hang Nadim, Rusmini. Ia menyampaikan untuk titik jemput tersebut mulai berlaku kini dan kemungkinan berlanjut hingga tahun depan.

Baca Juga: Imigrasi Batam Temukan Warga Singapura Kantongi Indentitas Indonesia

Poin kesepakatannya titik penjemputan itu berada di pintu keluar kargo baru. Kedua pihak yang melanggar kesepakatan tersebut, akan dikenakan sanksi tegas.

“Jika taxi online masih masuk ke bundaran maka mereka akan disanksi tegas. Jika supir taksi konvensional juga mengejar penumpang yang mau naik taksi onlone hingga ke gerbang, akan disanksi tegas,” tuturnya, Rabu (21/6/2023).

Baca Juga: Tergiur Tawaran Kerja Kawan Lama, 2 Pria di Batam Dihukum Penjara 11 Tahun

Sementara itu, Ketua Solidaritas Online Batam, Feriandi, menyampaikan, pertemuan kemarin telah disepakati antara kedua belah pihak dan ada beberapa yang bersifat sementara.

“Kemarin pada pertemuan ada beberapa poin kesepakatan namun sementara,” ujarnya.

Adapun terdapat beberapa poin kesepakatan pada pertemuan tersebut yakni lokasi penjemputan penumpang oleh taksi online berada tidak jauh dari bundaran Masjid Tanwirun Naja atau depan pintu keluar kargo baru.

“Poinnya bahwa taksi online diizinkan mengambil penumpang di titik tidak jauh dari Masjid Tanjak, dan pintu keluar kargo,” ujarnya.

Baca Juga: Krisis Air di Batam Bisa Berubah Jadi Krisis Kepercayaan

Kemudian, para driver taksi online tidak boleh melakukan aktivitas mangkal di area tersebut dengan mengaktifkan sistem aplikasi agar tidak menganggu lalu lintas sekitar.

“Kita inginkan seluruh anggota untuk mematuhi kesepakatan tersebut dan tidak ada lagi aksi pelarangan atau persekusi lagi di Bandara.
Meski bersifat sementara sampai jalur kargo dibuka. Bila nantinya ada perubahan, akan disosialisasikan kembali,” tuturnya.

Harapan kepada pihak masing-masing applikator untuk menentukan kebijakan, seperti dengan menyewa sebuah pickup poin di area Bandara Hang Nadim Batam.

“Dengan begitu adanya regulasi dan ketegasan yang jelas untuk menangani polemik yang terjadi,” sebutnya.

Baca Juga: 228 Jiwa Masuk Kategori Miskin Ektrem di Batam, Segini Pendapatannya per Hari

Sebelumnya, Dirut PT BIB, Pikri Ilham mengatakan, pihaknya selalu mencari terobosan tanpa menimbulkan ke kisruhan.

Ia menambahkan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan taksi online ini tidak bisa di hindari .

“Sebab polemik ini sudah klasik yang sudah panjang , kami (BIB) ingin menjembatani agar saling memahami dan mediasi antara kedua belah pihak sehingga taksi online ini bisa di terima di Bandara,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

Warga Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi di Pemukiman

0
Warga di RT 002, 003 dan 004 sedang menyampaikan aspirasi kepada staf Kecamatan Meral dan anggota dewan untuk menolak rencana pembangunan tower telekomunikasi.

batampos– Warga di Kelurahan Baran Barat, Kecamatan Meral. Khususnya di Jalan Anthea Kamkong dan Jalan Enam Bersaudara yang bermukim di RT 002, 003 dan 004 menolak rencana pembangunan tower telekomunikasi.

   ”Tower telekomunikasi yang akan dibangun itu ada di belakang rumah saya. Tepatnya di atas sebuah bangunan yang dibangun di atas laut. Tentu saja, saya tidak setuju, karena sudah jelas akan menerima dampaknya,” ujar Teng Ho, warga Baran Barat, Rabu (21/6).
  Memang, katanya, saat ini belum dibangun tower telekomunikasi. Tapi, sudah ada pekerja yang membuat semen untuk memasang GPS. Yang jelas, penolakan kita tidak setuju dan menolak pembangunan tower di daerah sini.
   Eli, yang juga warga yang tinggal di daerah Kamkong juga menyatakan penolakannya. ”Saya sebagai masyarakat yang tinggal di daerah sini menolak rencana pembangunan tower. Untuk, saya minta Pemerintah Kabupaten Karimun diharapkan mendengarkan aspirasi kami dengan tidak memberikan izin,” jelasnya.
   Anggota DPRD Kabupaten Karimun, Herman Akham juga menyatakan penolakannya.
”Saya juga tinggal di daerah Kamkong dan rumah saya juga dekat dengan bangunan yang rencananya akan dibangun tower. Untuk itu, dia tidak setuju kalau ada pembangunan tower di daerah tempat tinggal yang padat dengan pemukiman warga,” jelasnya.
   Sebagai bentuk penolakan dan tidak setuju rencana pembangunan tower telekomunikasi, tambahnya, saat ini masyarakat sudah mulai mengumpulkan tanda tangan dan KTP untuk diserahkan ke dinas terkait di Pemerintahan Kabupaten Karimun agar tidak memberikan atau mengeluarkan izin untuk pembangunan tower.
   ”Sebaliknya,  jika izin pembangunan tower dikeluarkan tanpa persetujuan warga yang ada di Jalan Anthea Kamkong dan Jalan Enam Bersaudara, maka perlu dipertanyakan. Yang jelas, mayoritas warga tidak setuju dan ini akan dibuktikan dengan tanda tangan warga sekitar. Setelah selesai akan disampaikan ke Pemerintah Kabupaten Karimun,” ungkapnya. (*)
reporter: sandi

Pasar Rp2,5 Miliar Terbengkalai di Batam, Begini Kondisinya Sekarang

0
pasar
Pasar Rakyat Wan Sri Beni yang berada di Marina, Tanjungriau, Sekupang tidak kunjung digunakan atau terbengkalai. Foto: Rengga Yuliandra/Batam Pos

batampos – Pasar Rakyat Wan Sri Beni yang berada di Marina, Kelurahan Tanjungriau, Sekupang tidak kunjung digunakan atau terbengkalai.

Pasar yang dibangun sejak 2020 lalu menggunakan dana APBN hingga Rp 2,5 miliar itu tak pernah sekalipun dipakai untuk berjualan. Lokasi pasar ini berada di samping Perumahan Devin Premier.

Berbeda dengan pasar pada umumnya. Pasar sejatinya jadi pusat keramaian namun tidak bagi pasar yang satu ini.

Bahkan sejak selesai pembangunan sampai saat ini, pasar tersebut tak dibiarkan terbengkalai begitu saja. Bahkan, sejumlah fasilitas pendukung di pasar tersebut sudah rusak dan bahkan hilang.

Baca Juga: Buka Pelatihan GAP dan GBS, Jefridin: Ini Wujud dan Komitmen dari Pak Wali Kota

“Sudah macam pasar hantu, bukan pasar lagi, ” ujar Arif warga sekitar, Rabu (21/6).

Selain lokasinya yang berada di tengah hutan, katanya, banyak masyarakat yang tidak mengetahui keberadaan pasar bantuan program Kementerian tersebut. Bahkan untuk sampai ke Pasar Rakyat Wan Sri Beni ini, harus melewati jalan tanah.

“Lokasi pun cukup jauh dari jalan raya dan rumah warga. Setau saya sejak pertama kali selesai dibangun tak pernah diisi oleh pedagang,” ungkap Arif.

Baca Juga: BTP Ajak Mahasiswa Baru Asah Keahlian dan Raih Kesempatan Kerja Hingga Luar Negeri

Pantauan Batam Pos di lokasi, Minggu sejumlah material pasar sudah rusak, mulai dari partisi, rolling door, pintu kamar mandi hingga instalasi kabel listrik.

Selain itu, plafon pasar juga sudah mulai rusak dan berjatuhan. Bola lampunya juga sudah banyak yang hilang serta kaca bangunan pasar banyak yang pecah.

“Tak tau juga apa gunanya pasar ini. Hanya buang anggaran saja, bangun yang lain malah lebih efektif saya pikir, ” ujarnya.

Dari jalan Marina City ke Pasar Wan Sri Beni, jaraknya sekira 800 meter. Di bagian atas pasar tertulis Kementerian Perdagangan.

Baca Juga: Imigrasi Batam Temukan Warga Singapura Kantongi Indentitas Indonesia

“Ya kalau seperti ini terkesan dipaksakan dan buang-buang anggaran. Saya aja juga baru tahu ada pasar di tengah hutan ini,” ujar Yatno, warga Kota Mas, Marina.

Ia menyayangkan pembangunan pasar ini, apalagi duit yang digelontorkan tidak sedikit.

“Sayang sekali, bangun pasar mahal-mahal tapi enggak pernah dipakai. Coba duitnya buat modal usaha atau pinjaman lunak, ada manfaat langsung bagi masyarakat tentunya,” ungkap Yatno.

Lurah Tanjungriau, Syamsudin, membenarkan, Pasar Rakyat Wan Sri Beni di Marina ini belum pernah digunakan. Ia mengaku sudah pernah mendatangi pasar tersebut dan mendapati sejumlah fasilitas pasar yang rusak dan juga hilang.

Baca Juga: Tergiur Tawaran Kerja Kawan Lama, 2 Pria di Batam Dihukum Penjara 11 Tahun

“Sampai saat ini belum ada informasi kapan dibuka. Saya tak paham juga kenapa di bangun di sana karena lokasinya juga sepi dan jauh pemukiman warga,” ujarnya.(*)

Bahkan dari masukan sejumlah warga meminta agar pasar ini dijadikan sekolah sehingga lebih terasa manfaatnya.

“Ada juga yang minta seperti itu. Intinya sampai saat ini belum ada informasi kapan pasar itu akan dibuka,” ungkap Syamsuddin.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Kejagung Didukung Bongkar Tuntas Aliran Duit Korupsi BTS 4 G ke Tiga Partai

0
Direktur Utama PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki berjalan menuju mobil tahanan memakai baju tahanan di Kejagung, Jakarta, Kamis (15/6/2023). Kejagung menetapkan Yusrizki sebagai tersangka korupsi dalam kasus proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Pegiat antikorupsi Umar Salahudin mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang menetapkan Managing Director PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investment, M. Yusrizki, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo. Keputusan itu bahkan disebut sebagai kemajuan.

Basis Investment disinyalir menyuplai para subkontraktor megaproyek BTS 4G Kominfo. Sebanyak 99,9 persen sahamnya dikuasai suami Ketua DPR sekaligus Ketua Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro.

“Kalau menurut saya, tersangka baru ini merupakan satu langkah maju. Tapi, bukan jalan terakhir,” ucapnya saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/6) malam.

Umar pun berharap penersangkaan Yusrizki akan membuat pengusutan kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp 8 triliun ini lebih dalam dan terbuka lebar.

“Saya berharap (penetapan tersangka Yusrizki) bongkar kotak pandora yang lebih luas. Mungkin jadi pintu masuk kejaksaan untuk kembangkan kasus yang melibatkan banyak orang,” katanya.

Dosen Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) ini menerangkan, kasus megaproyek BTS 4G ini santer dikait-kaitkan dengan keterlibatan oknum tiga partai. Oleh karena itu, kejaksaan didorong bekerja secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan dalam penanganannya.

“Kalau melibatkan oknum kader tiga partai, ya, harus dibuka biar lebih transparan dan akuntabel. Tentu berdasarkan kaidah-kaidah hukum. Berarti, kalau sudah ditemukan minimal dua alat bukti, ya, harus ditetapkan sebagai tersangka,” tuturnya.

Umar berpendapat, seluruh pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini belum menyentuh aktor intelektual. Kedelapannya disebut hanya sebagai pemain di tingkat bawah hingga menengah.

“Delapan orang ini aktor bawah menengah atau operator. Operator ini hanya melaksanakan perintah saja. Nah, aktor-aktor intelektual ini belum tersentuh,” tandasnya. (*)

Reporter: JP Group

Dua Ganda Campuran Indonesia Tampil Apik di Babak Awal Taipei Open 2023

0
Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas lolos ke babak selanjutnya Taipei Open 2023. Mereka siap menghadapi lawan di babak selanjutnya nanti. (PBSI UNTUK JAWA POS)

batampos – Ganda campuran Rinov Rivaldy/Pitha Haningtyas lolos dari babak pertama Taipei Open 2023 setelah mengalahkan pasangan Australia, Kenneth Zee Hooi Choo/Gronya Somerville, dengan dua gim langsung, Rabu (21/6).

Pertandingan yang menjadi pertemuan perdana kedua pasangan itu berakhir dengan skor 21-16, 21-14 dan hanya berlangsung dalam 29 menit.

“Soal kualitas lawan, bisa saya katakan juga tidak jauh. Lawan bermain bagus hari ini. Kami bisa memetik kemenangan mungkin karena kami lebih siap tampil di tengah lapangan,” kata Rinov melalui keterangan tertulis PP PBSI di Jakarta.

Pada babak pertama turnamen BWF Super 300 itu, ganda campuran peringkat 14 dunia itu hanya menghadapi sedikit kendala pada permainan mereka hari ini.

Duet Indonesia tersebut bermain lebih unggul dari segi teknik dan strategi, sehingga bisa menutup pertandingan dengan cepat.

“Alhamdulillah kami bisa bermain baik dan bisa memetik kemenangan dalam pertandingan hari ini. Permainan kami hari ini juga normal-normal saja. Kami bisa mengeluarkan pola permainan,” ungkap Rinov.

Pada babak 16 besar, Rinov/Tari masih menunggu calon lawan antara pasangan tuan rumah Ming Che Lu/Chung Kan Yu dan rekan senegara Jafar Hidayatullah/Aisyah Salsabila Putri Pranata.

Rinov mengatakan bahwa dirinya dan Tari siap untuk menghadapi siapapun pada babak kedua. Bagi mereka yang terpenting adalah menjaga kebugaran dan persiapan sebaik mungkin.

“Untuk menghadapi pertandingan babak kedua besok, kami hanya perlu persiapan untuk menjaga kondisi, makan yang baik, dan istirahat yang cukup,” ujar Rinov.

Sementara itu, pasangan Rehan Naufal Kusharjanto/Lisa Ayu Kusumawati yang menempati pool terbawah juga lolos ke babak kedua Taipei Open 2023.

Rehan/Lisa melaju berbekal kemenangan dua gim langsung dari Vinson Chiu/Jennie Gai asal Malaysia, 21-16, 21-12.

Pada babak 16 besar, Rehan/Lisa akan bertemu wakil tuan rumah Tseng Min Hao/Hsieh Pei Shan yang masuk ke dalam undian utama setelah lolos fase kualifikasi.(*)

 

 

Reporter: JPGroup

Terjatuh, Pekerja Pemasangan Fiber Optik Meninggal

0
Jenazah pekerja fiber optik saat dimasukkan ke ambulans di RSKJKO EHD Tanjunguban untuk dibawa ke daerah asal di Tapanuli, Rabu (21/6/2023). F.Kiriman Hamonangan untuk Batam Pos.

batampos– Seorang pekerja berinisial RLM, 29, meninggal dunia setelah terjatuh dari tangga saat memasang kabel fiber optik di jalan Taman Sari, Tanjunguban, Selasa (20/6/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Informasi yang diperoleh, saat terjatuh, kepala korban terbentur parit hingga mengeluarkan darah.

“Luka di bagian kepala,” kata seorang warga.

Sesaat setelah kejadian, korban dibawa ke rumah sakit. Sayang, nyawa korban tidak berhasil diselamatkan.

BACA JUGA:Alasan Edi Tega Menganiaya Zul hingga Tewas

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Suwitnyo membenarkan adanya kecelakaan kerja.

Anggota pun sudah turun ke lokasi untuk menyelidiki kasus kecelakaan kerja ini. (*)

reporter: slamet

52 Instansi Pemerintah di Kepri Ikuti Kegiatan Kehumasan IJTI Kepri

0
IJTI 1
Pembukaan “Kegiatan Kehumasan” yang digelar Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (Pengda IJTI) Kepri di Hotel Planet Holiday Batam. Foto: Yofi Yuhendri/Batam Pos

batampos – Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (Pengda IJTI) Kepri menggelar “Kegiatan Kehumasan” di Hotel Planet Holiday Batam, Rabu (21/6/2023). Kegiatan ini diikuti 52 instansi pemerintah di Provinsi Kepri

Kegiatan ini sebagai pembekalan bagi kehumasan berbagai instansi pemerintahan, aparat penegak hukum, dan rumah sakit daerah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.

“Untuk narasumber kita datangkan langsung Ketua Umum IJTI dari Jakarta, yaitu bapak Hendrik Kurniawan,” kata Wakil Ketua Pelaksana, Agus Fathurahman di lokasi.

Baca Juga: Imigrasi Batam Temukan Warga Singapura Kantongi Indentitas Indonesia

Pada kegiatan kehumasan ini, para peserta diberi pembekalan tentang cara pengambilan gambar atau video yang baik, sesuai standar televisi nasional.

Agar, video publikasi yang diambil oleh kehumasan instansi-instansi pemerintah layak untuk terbit di televisi, baik sebagai pemberitaan maupun edukasi.

“Peserta dari 52 instansi di Kepri, baik dari pemerintahan, rumah sakit daerah, dan aparat penegak hukum,” katanya lagi.

Baca Juga: Kepala BP Batam Dukung Akselerasi Ekonomi Digital

Sementara itu, Ketua Umum IJTI, Hendrik Kurniawan, menyebut, kegiatan Kehumasan ini merupakan kegiatan positif. Pasalnya, jurnalis bersentuhan langsung dengan Humas.

“Ini kegiatan positif, jurnalis kembali merapatkan barisan dengan kehumasan, jangan sampai sampai ada mis,” tuturnya.

“Humas dalam hal ini harus memberikan informasi yang cepat dan akurat kepada masyarakat. Agar masyarakat dapat memutuskan permasalahan yang dihadapi di tengah masyarakat,” imbuhnya.

Baca Juga: Batam Peringkat 1 Penilaian Kinerja Stunting, Jefridin: Ini Tidak Lepas dari Komitmen Kita Semua

Wakapolres Polresta Barelang, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, mengapresiasi untuk Kegiatan Kehumasan yang digelar oleh IJTI Pengda Kepri. Menurutnya, di zaman media sosial ini banyak ruang untuk menyampaikan informasi.

“Diharapkan pelatihan ini dapat meningkatkan kemampuan kehumasan. Meningkatkan kemampuan teknis maupun pengolahan konten menjadi video. Kehumasan harus benar-benar mengambil ilmunya,” ucap Syafrudin.

Baca Juga: Perampok Pengusaha Money Changer di Batam Terancam 12 Tahun Penjara

Kegiatan ini juga didukung oleh Pemprov Kepri. Hal tersebut disampaikan Gubernur Kepri melalui Asisten III Pemprov Kepri, Andri Rizal.

“Kegiatan ini sangat bagus, Gubernur Kepri juga sangat mendukung. Dengan kegiatan ini, diharapkan Kehumasan di instansi-instasi pemerintah terutama Pemprov Kepri dapat menjadi lebih baik dalam menyajikan informasi maupun edukasi informasi kepada masyarakat. Selain itu, dengan kegiatan ini hubungan antara Kehumasan dan jurnalis semakin erat,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

KPK Copot Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

0
Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencopot seluruh pegawai yang terlibat dalam kasus dugaan pungutan liar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan.

“Kami akan melakukan pembebasan sementara dari tugas jabatan terhadap para pihak yang diduga terlibat,” kata Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu.
Cahya mengatakan bahwa pencopotan para pegawai tersebut dari tugas dan jabatan adalah untuk mempermudah pemeriksaan dan tidak mengganggu kegiatan rutan apabila para pihak tersebut dipanggil untuk diperiksa.
“Agar para pihak dapat berfokus pada penegakan kode etik, disiplin pegawai, maupun hukum yang sedang berjalan, baik di Dewan Pengawas, Inspektorat, maupun Direktorat Penyelidikan,” ujar Cahya.
Meski demikian, Cahya tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai berapa orang yang terlibat dalam tindak pidana pungli tersebut maupun berapa orang yang telah diperiksa.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah untuk menindaklanjuti temuan pungli di Rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021—Maret 2022.
“Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana,” ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di Rutan KPK.
Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
“Pungutan dilakukan ada berupa setoran tunai, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga, dan sebagainya. Ini kami tidak bisa menyampaikan secara transparan di sini karena ini ada unsur pidananya,” tutur Albertina.
Ia menegaskan bahwa Dewan Pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu. Siapa pun, tutur Albertina, akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.
Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021—Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.
“Jumlah sementara, mungkin akan bertambah lagi,” ujarnya. (*)
Reporter: JP Group