Sabtu, 25 April 2026
Beranda blog Halaman 5396

Perpustakaan Keliling Polsek Batam Kota Melayani Wilayah Terpencil

0
20211213 173735
Ilustrasi perpustakaan keliling. (Antara)

batampos – Polsek Batam Kota membuka perpustakaan keliling dengan menggunakan mobil patroli. Perpustakaan Ini menyasar wilayah yang terpencil, khususnya di wilayah hukum Polsek Batam Kota.

Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia mengatakan kegiatan ini dalam rangka mencerdaskan anak bangsa. Serta menjauhkan anak anak dari ketergantungan ponsel.

“Ketergantungan terhadap ponsel sangat memengaruhi perkembangan anak anak usia dini,” ujar Betty.

Betty menjelaskan nantinya perpustakaan ini beroperasi selama anak libur sekolah. Selain ke wilayah terpencil, perpustakaan ini juga menyasar ke perkampungan yang jauh dari keramaian.

“Kegiatan ini diharapkan dapat membantu anak-anak untuk meningkatkan minat membaca buku,” katanya.

Betty menambahkan dalam beberapa hari berjalan, minat anak-anak dan orangtua dengan kehadiran perpustakaan keliling ini sangat tinggi.

“Minat masyarakat sangat tinggi. Karena selama libur sekolah bisa tetap membaca dan menambah ilmu pengetahuan,” tutupnya.(*)

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Ida Dayak ke Batam, Begini Pesan Polisi

0
Ida Dayak
Ilustrasi: Kedatangan Ida Dayak yang disambut ribuan pasien yang sudah menunggu sejak lama di Madivif I Kostrad Cilodong. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

batampos – Rencana kedatangan Ida Dayak ke Batam, cukup membuat masyarakat heboh. Sebab, pesan berantai kedatangan Ida Dayak ke Batam ini cukup ramai jadi perbincangan masyarakat. 

Di pesan tersebut, calon pasien diminta mengisi data pribadi sesuai identitas, dan dikirimkan ke nomor ponsel yang dicantumkan. 

Namun, karena ada permintaan mencantumkan data pribadi, beberapa masyarakat menilai bahwa itu adalah modus penipuan

Pesan berantai ini, juga menjadi perhatian kepolisian. Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono meminta, kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya. 

“Terkait hal ini (isu kedatangan Ida Dayak ke Batam), kami meminta masyarakat mengonfirmasi langsung ke pihak yang berwenang, sebelum melakukan transaksi atau memberikan informasi pribadi,” kata Budi. 

Baca Juga: Heboh Kabar Kedatangan Ida Dayak ke Batam

Beredar kabar bahwa permintaan pengisian identitas itu hanyalah bagian penipuan. Ada oknum-oknum, yang mencoba mencari keuntungan, dari menjual data pribadi masyarakat.

“Kalau memang ada yang dirugikan, segera laporkan. Akan kita tindak lanjuti,” tegas Budi.

Berdasarkan informasi dan data yang ada. Budi mengatakan, belum bisa menyimpulkan informasi tersebut merupakan penipuan. Sebab, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan.

“Belum ada laporan. Kemungkinan akan dilaporkan kalau ada kerugian,” ujar Budi. 

Budi menambahkan pihaknya akan menindaklanjutinya jika ada laporan korban dan mencantumkan kerugian materil.

“Ada tindak pidananya kalau ada kerugiannya. Seperti dimintai uang,” katanya.

Reporter: YOFI YUHENDRI

Gubernur Ansar Hadiri Pentas Seni Waisak 2567 TB/ 2023 M

0

 

batampos – Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, menghadiri acara Pentas Seni Waisak, 2567 BE (Buddhist Era)/2023 yang diselenggarakan Permabudhi Panitia Bersama Dharmasanti. Event ini diselenggarakan di Jalan Merdeka, depan Vihara Bahtra Sasana Tanjungpinang, Sabtu (6/3) malam.

Warga Tionghoa Tanjungpinang tampak antusias meng-hadiri pentas seni yang mengambil tema Menjaga Moral, Menjaga Kelurahan Bangsa. Selain dimeriahkan berbagai pertunjukan, kegiatan ini juga diselingi dengan pembagian kupon hadiah untuk warga Tionghoa yang beruntung.

Dalam sambutannya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat Tionghoa atas kontribusinya dalam pembangunan di Kepulauan Riau. Walaupun dengan keberagaman suku, adat, budaya dan agama yang ada di Kepulauan Riau, namun masya-rakatnya selalu hidup berdampingan, saling menghargai dan menjunjung nilai toleransi.
Termasuk warga Tionghoa yang selalu kompak dan membaur dengan warga lain sehingga pada 2022 Provinsi Kepri memeroleh Indeks Kerukunan Umat Beragama peringkat pertama nasional. Dimana pada 2022, indeks kerukunan umat beragama Kepri mendapat angka 85.78.

”Ini adalah modal yang bagus untuk membangun Kepri ke depan menjadi lebih baik,” ucapnya.
Kepada masyarakat Tionghoa yang hadir, Ansar juga me-nyampaikan beberapa program pembangunan untuk mempercantik ibu kota Tanjungpinang. Di antaranya lanjutan rehabilitasi Jalan Merdeka dan Jalan Bandara, rehabilitasi Gereja Ayam di Jalan Teuku Umar, dan revitalisasi total Akau Potong Lembu bersama Pemko Tanjungpinang serta lanjutan penanganan di Pulau Penyengat.

Kemudian di 2024, melalui MCC Amerika Serikat, Pemerintah Provinsi Kepri akan mendapatkan bantuan Rp 300 miliar untuk integrasi tambahan pelantar 1 dan 2 hingga ke pelabuhan internasional. Tahun ini, Gedung LAM bersama etalase Dekranasda juga akan diselesaikan serta melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kepri juga akan mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 646 miliar guna penanganan jalan di beberapa daerah.

Foto-Foto: Humas Pemprov Kepri untuk Batam Pos
Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, bersama Permabudhi Panitia Bersama Dharmasanti dalam acara Pentas Seni Waisak, 2567 BE (Buddhist Era)/2023. Foto kanan, Ansar saat menyampaikan sambutan.

“Dengan berbagai perbaikan yang kita lakukan, saya ingin kita semua bangga memiliki Tanjungpinang sebagai ibu kota provinsi. Walaupun APBD kita tidak besar, namun telah banyak yang kita lakukan, dan bersama Wali Kota Tanjungpinang kita buat ibu kota lebih cantik, rapi, dan bersih supaya menjadi salah satu tujuan wisata yang dirindukan banyak orang,” harapnya.

Selain itu, Pemprov Kepri, lanjutnya, senantiasa memberikan perhatian terhadap berbagai penguatan keagamaan termasuk agama Buddha. Wujud perhatian tersebut di antaranya bantuan vihara se-Kepulauan Riau pada 2022 dengan jumlah anggaran mencapai Rp 2,438 miliar (di antaranya terdapat di vihara Lingga, Bintan, Tanjungpinang, dan Batam). Dan pada 2023 jumlah bantuan dana hibah mencapai Rp 870 juta (di antaranya terdapat di vihara Karimun, Lingga, Tanjungpinang, dan Anambas).

Bantuan juga diberikan bagi tim pembinaan keagamaan yang terdiri dari pemuka agama yang ada di Provinsi Kepulauan Riau. Salah satunya diperuntukkan bagi pemuka agama Buddha dengan total 57 orang, dengan alokasi anggaran berjumlah Rp 68,4 juta.

“Oleh karena itu, saya memohon doa dan dukungan dari masyarakat dan para tokoh Tionghoa agar mengawal dan mendukung jalannya pembangunan saat ini. Sehingga ke depan pembangunan bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pihak. Selamat Waisak, semoga membawa kebaikan, memperkokoh persatuan dan persaudaraan,” tutup Ansar.

Turut hadir, Anggota DPD RI Haripinto Tanuwidjaja, Wali Kota Tanjungpinang Rahmah, Anggota DPRD Kep-ri Bobby Jayanto, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni, Ketua Umum Permabudhi Kepri Hengky Suryawan serta para pimpinan organisasi sosial dan keagamaan Tanjungpinang dan Kepri. (*)

26 Konsultan Ibadah Haji Dikerahkan, Beri Layanan Online dan Offline ke Jamaah

0
batampos – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 M terus berusaha memberikan bimbingan kepada para jemaah agar semakin siap menjalankan ibadah haji. Seperti halnya bimbingan manasik yang tetap diberikan meskipun jemaah sudah tiba di Tanah Suci.
Kepala Seksi Bimbingan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah Zulkarnain Nasution mengatakan, ibadah adalah layanan inti dalam penyelenggaraan ibadah haji. Apalagi, setiap jemaah diharuskan membekali dirinya dengan ilmu manasik.
“Kementerian Agama sudah melakukan pembinaan manasik sejak di tanah air. Namun tingkat pemahaman jemaah memang bermacam-macam. Karenanya proses bimbingan terus dilakukan saat jemaah di Tanah Suci,” ujar Zulkarnain, Senin (5/6).
Pemerintah telah menunjuk para konsultan ibadah dan pembimbing ibadah untuk memberikan layanan kepada jemaah haji, terkait peribadatan. Total ada 26 konsultan dan pembimbing ibadah yang bertugas di Daker Makkah. Sebanyak empat orang ditempatkan di kantor Daker, lainnya di tempatkan di setiap sektor perumahan Jemaah haji, termasuk sektor Masjidil Haram.
“Konsultan ibadah ini adalah para kiai, akademisi dan praktisi perhajian yang memiliki kompetensi untuk memberikan layanan konsultasi masalah-masalah haji,” jelas Zulkarnain.
“Untuk memudahkan jemaah, layanan konsultasi ibadah ini didesain untuk dapat dilakukan secara offline dan online,” sambungnya.
Secara offline, para konsultan dan pembimbing bertugas memberikan layanan konsultasi ibadah di wilayah sektor masing-masing. Konsultan yang berada di kantor Daker Makkah juga akan melakukan visitasi ke sektor untuk melakukan pembekalan.
“Secara online, kami sudah menyebar nomor telepon para konsultan ini kepada semua jemaah melalui PPIH Kloter. Sehingga jemaah dapat berkonsultasi dengan mudah,” sebutnya.
Zulkarnain berharap, keberadaan para konsultan dan pembimbing ibadah dapat dimaksimalkan oleh para jemaah dalam memahami manasik haji. Pemahaman yang baik diharapkan memudahkan jemaah dalam beribadah dan dapat mengantarkan mereka meraih kemabruran.
“Semua masalah yang dihadapi jemaah terkait ibadah, harus tuntas dan terselesaikan sebelum pulang ke tanah air. Para konsultan dan pembimbing dihadirkan untuk membantu jemaah dalam hal itu,” tegasnya.

Petugas Divisi Uzur Bidang Penerimaan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, menuntun salah seorang CJH Kamis (25/5). (ALLEX QOMARULLA/JAWA POS)

Pasir Laut Kabupaten Karimun Wilayah Terluas, Disusul Batam dan Lingga

0

batampos – Rencana penambangan pasir laut di Kepri, sebenarnya sudah lama menjadi incaran setelah dihentikan sejak 2003 silam. Bahkan, DPRD Provinsi Kepri bersama Pemerintah Provinsi Kepri telah menggodok aturan turunan dari beberapa perundangan tentang penambangan minerba, dalam bentuk peraturan daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) pada 2018 lalu.

Dalam penyusunan perda RZWP3K tersebut, pusat sebenarnya juga sudah cawe-cawe. Terutama dalam penentuan zonasi atau titik wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil yang boleh ditambang. Semua mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, meski kemudian perda ini kandas di Mendagri.

”Iya, memang benar, di dalam Perda RZWP3K Provinsi Kepri, sudah mengatur tentang wilayah tambang logam dan nonlogam di Provinsi Kepri,” ujar mantan Ketua Pansus Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri, Sahat Sianturi, kepada Batam Pos, kemarin, di Tanjungpinang.
Sekadar mengingatkan, lewat Perda RZWP3K tersebut, sudah disepakati 10 titik kawasan pertambangan strategis nonlogam (pasir laut). Arena tambang ini tersebar di Karimun, Batam, dan Lingga.

Luas ruang laut yang dikaveling untuk dijadikan kawasan eksplorasi pasir laut di Kepri mencapai 52.720,98 hektare (ha). Dari luasan tersebut, Bumi Berazam, Karimun, paling luas, yakni 46.759,17 ha yang terdiri dari enam titik (lihat tabel, red).

Kemudian di Batam sudah disepakati Galang dan Belakangpadang sebagai lokasi pertambangan pasir laut yang memanfaatkan ruang laut seluas 2.320,91 ha. Sedangkan di Kabupaten Lingga hanya ada satu titik yang ditetapkan, seluas 3.640,90 ha.

Masih di dalam Perda RZWP3K, selain itu juga sudah disepakati area-area pertambangan logam, yakni Karimun dan Lingga. Di Kabupaten Karimun ada empat lokasi pertambangan dengan luas area 54.329,53 ha. Sedangkan di Bunda Tanah Melayu, Lingga, ada dua titik dengan luas area 104.822,01 ha.

”Berubah atau tidaknya subs-tansi Perda RZWP3K ini, tergantung dari evaluasi Kementerian Kelautan dan Perikanan,” ujar Sahat.

Lebih lanjut Sahat mengatakan, dengan berbagai pertimbangan, maka Karimun dan Batam sebagai daerah kawasan strategis pertambangan pasir laut dan timah. Namun sampai saat ini, Perda RZWP3K Kepri masih dilakukan penyesuaian dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Lewat Perda RZWP3K ini juga, kita mengatur aktivitas tambang harus dilakukan pada zonasi 4 mil ke atas. Karena menyangkut dengan wilayah tangkapan nelayan, konservasi, dan kawasan pesisir,” jelasnya.

Disebutkannya, saat penyu-sunan Ranperda RZWP3K Provinsi Kepri, Asosiasi Penambang Pasir Laut (APPL) Provinsi Kepri telah membuat kajian. Pemeritah daerah akan mendapatkan benefit 2 dolar AS (USD) per kubik. Dengan asumsi, bisa memperoleh Rp 2 triliun setiap tahunnya.

“Secara teknis, perhitungan ini, ketika tambang pasir laut dikelola penuh oleh daerah. Namun, melihat PP 26/2023 yang telah ditekan presiden, semua akan dikelola oleh pemerintah pusat,” tutup Sahat yang merupakan Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Kep-ri ini.

Kebutuhan Dalam Negeri Tak Perlu PP

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman, mengatakan, publik harus cerdas dan tidak mudah terkecoh atas perkataan pejabat pemerintah terkait tidak adanya dampak lingkungan atas eksploitasi besar-besaran pasir laut. Khususnya ketika dinarasikan hanya membersihkan sedimentasi laut untuk kesehatan laut.

Meskipun faktanya dampak lingkungan pasti terjadi setiap adanya ekploitasi yang masif, persoalannya adalah sejauh mana meminilisir dampak negatifnya. ”Faktanya, kebutuhan pasir laut jika untuk kepentingan infrastruktur dan reklamasi dalam negeri, selama ini dan ke depan tidak membutuhkan payung hukum Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tahun 2023 tentang Pemanfaatan Sedimentasi Laut,” ungkap Yusri.

Sebab, lanjut Yusri, sejak lama kebutuhan dari pemanfaatan pasir laut untuk keperluan infrastruktur dan reklamasi di seluruh Indonesia sudah ada payung hukumnya. Yaitu dimulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Pertambangan, yang telah diubah beberapa kali dan terakhir menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara.

”Di balik semua kehebohan terbitnya PP ini, diduga di belakang panggung ini terjadi pertarungan perebutan kewenangan pengelolaan antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebab cuannya besar,” beber Yusri.

Jadi, kata Yusri, jika dari perspektif UU Minerba, jelas pasir laut adalah produk pertambangan yang merupakan gawenya Kementerian ESDM. Sementara dari perspektf PP Nomor 26 Tahun 2023, sedimentasi itu adalah proses yang merupakan urusan KKP.

”Dari perspektif ilmu geologi, proses sedimentasi itu bisa terjadi di mana saja, baik di darat, danau, muara sungai, pinggir pantai, hingga di laut dalam. Produknya bisa mulai dari bongkah, kerikil, pasir, lanau hingga lempung. Sehingga, wajar jika proses harmonisasi antarkementerian untuk pembentukan PP Nomor 26 Tahun 2023 tertahan lama, lebih dua tahun,” beber Yusri.

Hal itu menurut Yusri, diakui pemerintah melalui pernyataan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Senin (29/5/2023) malam lalu. Jokowi kala itu menyatakan, pembantunya di jajaran kementerian selama ini tak berani mengambil keputusan akibat terjadi tarik-menarik yang kuat.

”Sehingga banyak pihak menduga, PP ini kental konsep dari pengusaha daripada konsep akademik. Padahal, izin pemanfaatan pasir laut di seluruh Indonesia yang sudah diterbitkan izinnya oleh gubernur dan Kementerian ESDM ada sekitar 141 Izin Usaha Pertambangan (IUP),” ungkap Yusri.

Selain itu, ada 12 IUP operasi (OP) yang sudah ditambang untuk kebutuhan infrastruktur dan reklamasi di dalam negeri selama ini, tetapi yang dilarang hanya tujuan ekspor.

Lebih lanjut Yusri membeberkan, lahirnya PP Nomor 26 Tahun 2023 dianggap aneh oleh banyak pihak, karena telah mengesampingkan banyak UU terkait. seperti UU Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba, UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dan UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Tata Ruang serta UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Otonomi Daerah.

”Termasuk Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil (RZWP3K) Pemprov Kepri yang diasistensi oleh KKP dan telah disahkan oleh DPRD Provinsi Kepulauan Riau sejak Desember 2020, lebih dua tahun di Kementerian Dalam Negeri hingga hari ini belum disahkan oleh Mendagri,” jelas Yusri.

Apalagi, kata Yusri, terkait isi pasal 3 dari PP Nomor 26 Tahun 2023 tersebut, bahwa wilayah izin usaha pertambangan adalah yang dikecualikan dalam pengelolaan hasil sedimentasi ini.

”CERI memprediksi, ke depan akan banyak komponen masyarakat dari aktifis pecinta lingkungan hidup semacam Walhi dan Greenpeace, kelompok nelayan, penduduk wilayah pesisir, Pemda dan pe-ngusaha pasir laut akan menggugat produk PP ini ke Makamah Agung,” ungkap Yusri.

Hal ini tentunya juga jika melihat ironi PP Nomor 26 Tahun 2023 ini yang hanya menerapkan sanksi administratif untuk pelanggaran terjadi, tanpa ada sanksi pidana. Padahal jelas potensi pidananya ada. (*)

Reporter : JAILANI

Operasi Pasar Digelar 2 Minggu, Tunggu Jadwal Pastinya!

0
Operasi Pasar 1 F Cecep Mulyana
Ilustrasi. Operasi pasar murah yang digelar Pemko Batam diserbu masyarakat. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Rencana operasi pasar untuk menekan kebutuhan harga komoditas di Batam diperkirakan akan berlangsung dalam waktu dekat. Namun untuk jadwal pastinya masih menunggu koordinasi dengan Kecamatan hingga Kelurahan di Kota Batam.

Ketua Asosiasi Distrubutor Bahan Pokok Kota Batam, Aryanto mengatakan operasi pasar bersama Pemko Batam dipastikan terlaksana. Hanya saja, waktu pasti gelaran operasi pasar belum ditentukan.

“Operasi pasar jadi, dari kami juga sudah siap. Untuk waktu memang belum diputuskan, karena harus berkoordinasi dengan Kelurahaan dan Kecamatan,” jelas Aryanto.

Baca Juga: Heboh Kabar Kedatangan Ida Dayak ke Batam

Dijelaskannya, pelaksanaan operasi pasar akan berlangsung selama 2 minggu. Namun dalam seminggu hanya digelar selama 3 hari. Menyesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing Kecamatan.

“Untuk gelaran waktunya 2 minggu, seminggu itu dilaksanakan 3 hari saja, ” kata Aryanto.

Menurut Aryanto yang dijual nantinya kemungkinan tak hanya telur dan ayam.. Namun untuk beberapa kebutuhan lainnya, terutama yang paling diminati dan sedang naik harga.

“Kemungkinan tidak hanya ayam dan telur, karena takutnya yang lain pada malas datang kalau cuma itu saja,” sebutnya.

Baca Juga: Terjadi di Bukit Daeng, Ibu dan Anak Nyungsep di Jalan Longsor

Ia berharap, dengan gelaran operasi pasar dapat membantu masyarakat mendapatkan harga lebih murah. Sebab harga yang diberikan pada saat operasi pasar adalah harga dari distributor.

“Jadi harga dipastikan lebih murah, karena harga dari distributor,” ungkapnya. (*)

 

Reporter: Yashinta

Baba Kelong Cipta Land dan Ocarina Bengkong Jadi Pemberangkatan PMI Ilegal

0
459f804a 6d5c 465a a24a ddd017d35a93 e1685932785212
PMI ilegal yang berhasil diamankan Lantamal IV Batam

batampos– Lantamal IV lewat timnya, Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) berhasil gagalkan upaya penyelundupan 17 Pekerja Migran Indonesia (PMI) beserta tiga orang yang diduga sebagai pengurus pemberangkatan ilegal PMI dari Batam menuju Malaysia, Sabtu (3/6/2023), malam.

Dari rilis Lantamal IV Batam diketahui, upaya pemberangkatan PMI ilegal tersebut berhasil digagalkan di perairan Batam dari dua titik keberangkatan yang berbeda yaitu Cipta Land, Tiban dan Ocarina, Batam Center. Penangkapan dilakukan di lokasi yang berbeda.

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI Kemas M Ikhwan Madani, S.Sos., M.Si menyampaikan rombongan pertama yang terdiri dari sembilan orang ditangkap di perairan P. Bokor.

BACA JUGA:Terkait PMI Ilegal, Kapolresta Barelang: Jangan Ada Aparat yang Membekingi

Setelah dikembangkan, selang beberapa saat dua orang diduga bertindak sebagai pelaku kegiatan ilegal ini ditangkap di parkiran Baba Kelong Cipta Land.
Selanjutnya 8 orang PMI ilegal dan satu orang yang diduga pelaku penyelundupannya ditangkap di perairan Ocarina Bengkong di atas boat pancung saat hendak berangkat menuju negara Malaysia.

03349999 da51 46f2 b03f 7d22cc89b5c2 e1685932837565Saat dimintai keterangan, beberapa calon PMI ilegal ini menyebutkan akan dibawa ke Malaysia dengan membayar Rp 6 sampai Rp12 juta.

Calon PMI Ilegal ini datang dari beberapa daerah, di antaranya dari Aceh, Batam, Solo, Sumenep, dan NTT.

Sementara itu di tempat para calon PMI ilegal ini dikumpulkan, Laksma TNI Kemas menghimbau dan menekankan agar mereka tidak lagi mencoba kerja di luar negeri dengan cara ilegal seperti ini karena akan selalu berhadapan dengan TNI AL atau aparat lainnya, tegasnya.

Calon PMI dan pengurus direncanakan akan diserahkan ke instansi berwenang melalui BP2MI Batam

Keberhasilan penangkapan ini merupakan bukti kerja nyata TNI AL yang selalu melaksanakan tugas patroli rutin. Hal ini menjadi komitmen serta bagian dari butir perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Muhammad Ali, yang akan menumpas segala jenis kegiatan ilegal di laut. (*)

Kawal Bareng Penanganan Kasus Pemerkosaan Anak

0
Para tersangka kasus asusila saat tiba di Mapolda Sulteng dari Polres Parimo (31/5). Mereka langsung dihadirkan dalam konferensi pres kasus persetubuhan anak di bawah umur. (WAHONO/RADAR SULTENG)

batampos – Dukungan kepada RI, korban pemerkosaan anak oleh sebelas pelaku, termasuk seorang personel kepolisian, terus mengalir. Sejumlah perwakilan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) tadi malam mengadakan doa bersama di depan Rumah Sakit Umum Daerah Undata Palu, tempat remaja putri 16 tahun itu dirawat.

Kegiatan yang didominasi kaum perempuan yang menggunakan kemeja dan baju putih serta menggenggam lilin di tangan itu diorganisasi Gerakan Perempuan Bersatu. Para peserta yang datang melakukan penandatanganan petisi sebagai perlawanan atas aksi kekerasan terhadap perempuan di Indonesia, khususnya di Sulteng. Selain itu, ada pertunjukan musik serta puisi.

Zulfiah, salah seorang peserta, menyempatkan diri untuk hadir meskipun harus berada di kursi roda. Dia bahkan diminta untuk memimpin doa secara Islam.

Dia berharap kegiatan dukungan untuk korban kekerasan seperti ini dapat dilakukan secara rutin sebagai bentuk tekanan agar para pelaku diberi hukuman yang setimpal atas perbuatan mereka. ”Saya meminta semua bisa sama-sama mengawal kasus ini,” kata Zulfiah.

Sementara itu, Direktur RSUD Undata drg Herry Mulyadi mengungkapkan bahwa RI yang berasal dari Parigi Moutong sedang menjalani perawatan intensif. Hari ini (5/6) rumah sakit masih akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui kondisi terkini.

”Jadi, nanti hasil pemeriksaan akan menentukan langkah selanjutnya yang akan diambil terhadap korban,” ungkapnya.

Sementara itu, Ito Lawputra, anggota Tim LBH Rumah Hukum Tadulako yang diberi amanah oleh Tim Hotman 911, menegaskan bahwa seorang anak yang haknya terampas, yang mengalami bujuk rayu atau apa pun itu, dan adalah korban, tidak boleh ada siapa pun yang memperlambat proses hukum. ”Kita harus mengawal agar tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” tegasnya.

Sehari sebelumnya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho menyatakan, pihaknya mengamankan dua dari tiga pelaku dugaan pemerkosaan terhadap RI. Dua pelaku itu ditangkap di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. Polda juga telah menetapkan personel kepolisian yang terlibat sebagai tersangka.

”Oknum Polri yang terlibat kasus ini sudah dimintai keterangan sebagai tersangka. Malam ini (Sabtu malam) langsung kami tahan di Mapolda Sulteng. Perlakuannya kita samakan dengan tersangka lain,” katanya. (*)

Reporter: JP Group

SMKN 1 Batam Terima 546 Siswa Baru, Berikut Rincian Jumlah Siswa di Setiap Jurusan

0
PPDB SMKN 1 Dalil Harahap3
Ilustrasi: PPDB di SMKN 1 Batam beberapa waktu lalu. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 terima 546 siswa baru pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang akan dibuka serentak pada tanggal 15 Juni mendatang.

Kuota ini sudah sesuai dengan daya tampung program pendidikan yang ada di SMAN 1 dan direstui oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Kepala SMKN I Deden Suryana mengatakan, formasi daya tampung ini untuk mengisi 17 rombongan belajar yang telah disediakan.

“17 rombel ini untuk 12 teknik kejuruan yang ada,” ujar Deden.

Baca Juga: Percepatan Investasi di Batam Dipuji Pelaku Industri

Untuk teknik kejuruan yang ada di SMKN I, Deden merincikan, diantaranya:

1. Teknik permesinan sebanyak 72 siswa untuk dua lokal
2. Teknik pengelasan kelas industri sebanyak 25 orang
3. Teknik pengelasan kelas reguler sebanyak 36 orang
4. Teknik elektronika industri kelas SBI sebanyak 30 orang
5. Teknik elektronika industri kelas reguler sebanyak 72 orang untuk dua rombel
6. teknik komputer dan jaringan kelas industri Telkom sebanyak 25 orang
7. Teknik kelas komputer dan jaringan kelas industri kelas AXIO sebanyak 25 orang
8. Teknik komputer dan jaringan kelas reguler 36
9. Teknik Otomasi industri kelas industri Schneider sebanyak 25 orang
10. Teknik Otomasi industri kelas reguler sebanyak 108 orang
11. Teknik mekatronika kelas industri TDK sebanyak 20 orang
12. Teknik mekatronika kelas reguler sebanyak 72 orang.

“Untuk proses PPDB tetap sesuai dengan juknis yang telah dikeluarkan,” ujar Deden.

Baca Juga: ASDP Prediksi Penumpang dari Batam Ramai, Bawa Kendaraan Bisa Daftar via WA

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri keluarkan petunjuk teknis PPDB ke SMA, SMK dan SLB Negeri tahun ajaran 2023/2024.

PPDB during SMA, SMK dan SLB Negeri dibuka mulai tanggal 15 Juni nanti. Masing-masing sekolah telah menentukan kuota daya tampung masing-masing sehingga, peserta PPDB akan diseleksi sesuai kriteria jalur pendaftaran yang disediakan.

Dalam juknis yang ditandatangi kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung ini sudah dikabarkan jalur-jalur PPDB yang dibuka.

Baca Juga: Orang Tua Diminta Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Link Pendaftaran PPDB

Untuk SMA terdapat empat jalur PPDB yakni ; jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen.

Jadwal pendaftaran dimulai tanggal 15 Juni dengan perincian sebagai berikut; jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas mulai tanggal 15 Juni hingga 19 Juni dan jalur zonasi mulai tanggal 22 Juni hingga 26 Juni.

Sementara untuk SMK ada tiga jalur yakni; penilaian raport, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kupat 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen. Jadwal PPDB SMK mulai tanggal 15 Juni hingga 19 Juni.

Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) pembukaan PPDB juga dimulai 15 Juni dan berkahir tanggal 28 Juni.

Baca Juga: Jelang Idul Adha, HKTI Batam Datangkan 500 Sapi Dari Kupang

Persyaratan umum PPDB diantaranya; Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2023 pada saat pendaftaran; dan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta Didik baru kelas 10. Memiliki Surat Keterangan Lulus / ijazah SMP sederajat.

Ketentuan umunya adalah; Penerimaan peserta didik baru tahun Pelajaran 2023/2024 tidak dipungut biaya, Penerimaan Peserta Didik Baru dapat dilakukan secara daring, luring dan kombinasi (daring dan luring), jalur pendaftaran jenjang SMA terdiri atas Jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Zonasi.

Jalur pendaftaran jenjang SMK terdiri atas Jalur Penilaian Rapor Non Akademik &Minat Bakat, Keluarga Tidak Mampu dan Bina Lingkungan. Jalur pendaftaran jenjang SLB dilaksanakan secara Luring, kebijakan diserahkan kepada Satuan Pendidikan.(*)

Reporter: Eusebius Sara

SMKN 1 Batam Hanya Terima 546 Siswa Baru

0
PPDB SMKN 1 Dalil Harahap3
Ilustrasi: PPDB di SMKN 1 Batam. F.Dalil Harahap

batampos – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Batam menerima 546 siswa baru pada proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online yang akan dibuka serentak pada tanggal 15 Juni mendatang. Kuota ini sudah sesuai dengan daya tampung program pendidikan yang ada di SMKN 1 Batam dan direstui oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kepri.

Kepala SMKN 1 Batam Deden Suryana mengatakan, formasi daya tampung ini untuk mengisi 17 rombongan belajar yang telah disediakan. “17 rombel ini untuk 12 teknik kejuruan yang ada,” ujar Deden.

Untuk teknik kejuruan yang ada di SMKN 1 Batam, Deden merincikan diantaranya; teknik permesinan sebanyak 72 siswa untuk dua lokal, teknik pengelasan kelas industri sebanyak 25 orang, teknik pengelasan kelas reguler sebanyak 36 orang, teknik elektronika industri kelas SBI sebanyak 30 orang, teknik elektronika industri kelas reguler sebanyak 72 orang untuk dua rombel, teknik komputer dan jaringan kelas industri Telkom sebanyak 25 orang.

Baca Juga: Orang Tua Diminta Perhatikan Hal Ini Sebelum Masuk Link Pendaftaran PPDB

Berikutnya, teknik kelas komputer dan jaringan kelas industri kelas AXIO sebanyak 25 orang, teknik komputer dan jaringan kelas reguler 36, teknik Otomasi industri kelas industri Schneider sebanyak 25 orang, teknik Otomasi industri kelas reguler sebanyak 108 orang, teknik mekatronika kelas industri TDK sebanyak 20 orang dan teknik mekatronika kelas reguler sebanyak 72 orang.

“Untuk proses PPDB tetap sesuai dengan juknis yang telah dikeluarkan,” ujar Deden.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Kepri mengeluarkan petunjuk teknis PPDB ke SMA, SMK dan SLB Negeri tahun ajaran 2023/2024. PPDB during SMA, SMK dan SLB Negeri dibuka mulai tanggal 15 Juni nanti. Masing-masing sekolah telah menentukan kuota daya tampung masing-masing sehingga, peserta PPDB akan diseleksi sesuai kriteria jalur pendaftaran yang disediakan.

Dalam juknis yang ditandatangi kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung ini sudah dikabarkan jalur-jalur PPDB yang dibuka. Untuk SMA terdapat empat jalur PPDB yakni ; jalur prestasi dengan kuota 15 persen, jalur afirmasi kuota 15 persen, jalur perpindahan orangtua atau pindah tugas dengan kuota 5 persen serta jalur zonasi dengan kuota 65 persen.

Jadwal pendaftaran dimulai tanggal 15 Juni dengan perincian sebagai berikut; jalur prestasi, afirmasi dan pindah tugas mulai tanggal 15 Juni hingga 19 Juni dan jalur zonasi mulai tanggal 22 Juni hingga 26 Juni.

Baca Juga: Percepatan Investasi di Batam Dipuji Pelaku Industri

Sementara untuk SMK ada tiga jalur yakni; penilaian raport, akademik dan non akademik serta minat dan bakat dengan kupat 75 persen, jalur bina lingkungan dengan kuota 10 persen serta jalur keluarga tidak mampu ekonomi 15 persen. Jadwal PPDB SMK mulai tanggal 15 Juni hingga 19 Juni.

Untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) pembukaan PPDB juga dimulai 15 Juni dan berkahir tanggal 28 Juni.

Persyaratan umum PPDB diantaranya; Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun per tanggal 1 Juli 2023 pada saat pendaftaran; dan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat. Untuk SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta Didik baru kelas 10. Memiliki Surat Keterangan Lulus / ijazah SMP sederajat.

Ketentuan umunya adalah; Penerimaan peserta didik baru tahun Pelajaran 2023/2024 tidak dipungut biaya, Penerimaan Peserta Didik Baru dapat dilakukan secara daring, luring dan kombinasi (daring dan luring), jalur pendaftaran jenjang SMA terdiri atas Jalur Prestasi, Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Zonasi. Jalur pendaftaran jenjang SMK terdiri atas Jalur Penilaian Rapor Non Akademik & Minat Bakat, Keluarga Tidak Mampu dan Bina Lingkungan. Jalur pendaftaran jenjang SLB dilaksanakan secara Luring, kebijakan diserahkan kepada Satuan Pendidikan. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara