Rabu, 8 April 2026
Beranda blog Halaman 5402

9 Destinasi Wisata Eksotis di Lombok yang Jarang Diketahui Banyak Orang

0
Pantai Semeti di Lombok Tengah (istimewa)

batampos – Destinasi wisata eksotis di Lombok masih banyak yang tersembunyi alias jarang diketahui. Jika Anda mencari tempat-tempat wisata seperti itu di Lombok, Anda berada di tempat yang tepat.

Ada sekitar 9 destinasi wisata alam tersembunyi di Lombok yang menawarkan pesona luar biasa dan belum banyak tersentuh oleh turis.

Anda bisa menikmati keindahan pantai, air terjun, gua, dan pegunungan di tempat-tempat ini tanpa harus berdesak-desakan dengan pengunjung lain. Jangan lupa untuk pesan tiket pesawat Lombok di Traveloka karena praktis, aman, dan ada banyak promo menarik yang sayang untuk dilewatkan.

Berikut adalah 9 tempat wisata alam tersembunyi di Lombok yang wajib Anda kunjungi:

1. Pantai Semeti
Pantai ini terletak di Lombok Tengah, bersebelahan dengan Pantai Mawi yang dikenal sebagai salah satu destinasi para peselancar. Pantai Semeti memiliki pasir putih yang halus dan air laut yang jernih.

Di sini, Anda bisa melihat formasi batu karang yang unik dan eksotis, seperti batu berbentuk piramida, batu berlubang, dan batu berbentuk kura-kura. Anda juga bisa menyaksikan pemandangan matahari terbenam yang romantis di pantai ini.

Baca juga: Yoga dapat Melatih Fisik dan Kesehatan Jiwa

2. Air Terjun Mangku Sakti
Air terjun ini terletak di Desa Sajang, Lombok Utara, sekitar 2 jam berkendara dari Kota Mataram. Air terjun ini memiliki ketinggian sekitar 30 meter dan debit air yang cukup deras.

Hal menarik dari air terjun ini adalah warna airnya yang putih susu karena mengandung belerang. Air terjun ini juga dikelilingi oleh tebing-tebing tinggi yang ditumbuhi lumut hijau, sehingga menciptakan suasana yang sejuk dan segar.

3. Gua Bangkang
Gua ini merupakan salah satu gua tertua di Lombok yang berusia ratusan tahun. Gua ini terletak di Desa Prabu, Lombok Tengah, dekat dengan jalan raya Jalan Mawun.

Gua ini menjadi rumah bagi ribuan kelelawar, dan waktu terbaik untuk berkunjung adalah sebelum matahari terbenam. Hal ini agar Anda bisa menyaksikan peristiwa spektakuler, yakni ribuan kelelawar yang terbang meninggalkan sarang mereka. Gua ini juga memiliki celah yang membuat sinar matahari menyelinap masuk dengan indahnya, seperti cahaya surga.

4. Taman Wisata Pusuk Sembalun
Taman wisata ini berada di kawasan dataran tinggi, yakni sekitar 1.250 meter di atas permukaan laut. Taman wisata ini menawarkan pemandangan pegunungan yang menakjubkan, termasuk Gunung Rinjani yang megah di antara kabut dan awan.

Di sini, Anda bisa beristirahat dan menikmati pemandangan indah dari gazebo atau gardu pandang. Anda juga bisa melihat hutan, perbukitan, sawah, dan kebun stroberi di sepanjang jalan menuju taman wisata ini.

5. Tanjung Poki
Tanjung Poki adalah sebuah tebing karang yang menjorok ke laut di Desa Sekotong Barat, Lombok Barat. Daya tarik dari Tanjung Poki adalah gelombang ombaknya yang dahsyat, meski begitu, Tanjung Poki masih terlihat begitu inda.

Saking ganasnya, ombak tersebut bisa menciptakan efek blowhole, yaitu semburan air laut yang tinggi akibat tekanan udara di dalam lubang karang.

6. Pantai Tebing
Pantai Tebing adalah pantai yang terletak di Desa Sekotong Barat, Kabupaten Lombok Barat. Pantai ini memiliki keunikan berupa tebing-tebing karang yang menjulang tinggi di sepanjang bibir pantai.

Tebing-tebing ini membentuk gua-gua alami yang bisa dijelajahi dengan perahu atau berenang. Di bawah tebing-tebing ini terdapat hamparan pasir putih yang lembut dan air laut yang jernih. Pantai Tebing juga merupakan tempat yang cocok untuk menyaksikan matahari terbenam dengan latar belakang Gunung Agung di Bali.

7. Bukit Pergasingan
Bukit Pergasingan adalah bukit yang terletak di Desa Sembalun, Kabupaten Lombok Timur. Bukit ini memiliki ketinggian sekitar 1.700 meter di atas permukaan laut dan menawarkan pemandangan yang spektakuler.

Dari atas bukit ini, Anda bisa melihat panorama lembah Sembalun yang hijau dengan ladang-ladang bawang merah dan kubis, serta Gunung Rinjani yang megah di kejauhan. Bukit Pergasingan juga merupakan tempat yang populer untuk camping dan bermalam di bawah langit berbintang.

Desa Adat Sade (istimewa)

8. Desa Adat Sade
Desa Adat Sade adalah desa tradisional yang terletak di Desa Rembitan, Kabupaten Lombok Tengah. Desa ini merupakan salah satu desa adat tertua di Lombok yang masih mempertahankan kearifan lokal dan budaya Sasak.

Di desa ini, Anda bisa melihat rumah-rumah adat yang berdinding anyaman bambu dan beratap jerami, serta lantai yang dibuat dari campuran tanah liat dan kotoran kerbau.

Anda juga bisa menyaksikan kehidupan sehari-hari penduduk desa yang masih menjalankan tradisi seperti menenun kain ikat, membuat kerajinan tangan dari bambu, dan menari tarian tradisional.

9. Pulau Gili Kondo
Pulau Gili Kondo adalah pulau kecil yang terletak di Selat Alas, antara Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa. Pulau ini merupakan salah satu pulau gili atau pulau pasir di Lombok yang masih alami dan sepi pengunjung.

Pulau ini memiliki pantai berpasir putih yang halus dan air laut yang biru bening. Tak hanya itu, Anda juga bisa menikmati wisata bawah air berupa terumbu karang yang indah dan kaya akan biota laut.

Anda bisa melakukan snorkeling atau diving untuk menikmati keindahan bawah laut pulau ini. Anda juga bisa camping di pulau ini untuk merasakan sensasi bermalam di tengah laut.

Lombok menawarkan sejuta keindahan yang sangat sayang untuk Anda lewatkan. Segera pesan tiket pesawat melalui Traveloka untuk perjalanan wisata ke Lombok. Selamat liburan! (*)

Atur Proyek Fiktif, Eks Dirut Graha Telkom Dikurung Kejagung

0
Korps Adhyaksa mengungkap korupsi Direktur PT Graha Telkom Sigma (GTS) berinisial BR yang kini ditahan penyidik Kejaksaan.

batampos – Kejagung kembali bergerak cepat dalam pengusutan kasus korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Korps Adhyaksa mengungkap korupsi Direktur PT Graha Telkom Sigma (GTS) berinisial BR yang kini ditahan penyidik Kejaksaan.

Tersangka BR diduga membuat perjanjian kerja sama fiktif dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split yang dilaksanakan oleh PT Graha Telkom Sigma (GTS) tahun 2017 sampai dengan 2018, 

“Pada Senin 15 Mei 2023, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap BR, selaku Direktur Utama PT GTS periode 2014 s/d September 2017,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam siaran pers, Selasa (16/5).

BR akan ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, selama 20 hari terhitung sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 3 Juni 2023. 

“Penahanan ini untuk mempercepat penyidikan,” kata Ketut.

Adapun keterlibatan BR di perkara ini, menurut Ketut, tersangka membuat perjanjian kerja sama fiktif, dimana seolah-olah ada pembangunan apartemen, perumahan, hotel, dan penyediaan batu split dengan beberapa perusahaan pelanggan.

Selanjutnya untuk mendukung pencairan dana, BR menggunakan dokumen-dokumen pencairan fiktif, sehingga dengan dokumen tersebut berhasil ditarik dana dan terindikasi menimbulkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp 282.371.563.184.

BR disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (*)

Reporter: JP Group

Dituduh Spionase, Tiongkok Hukum Warga Hongkong

0

batampos – Pemerintah Tiongkok menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada John Shin Wan Leung, warga Hongkong pemilik paspor Amerika Serikat (AS), atas tuduh spionase.

Ilustrasi Bendera Tiongkok. F Reuters

Tak hanya itu, Leung juga dikenai hukuman pencabutan hak politik seumur hidup dan harta kekayaannya sebesar 500 ribu yuan atau sekitar Rp 1 miliar disita. Demikian putusan pengadilan tingkat banding Suzhou, Provinsi Jiangsu, seperti dikutip dari The Straits Times, Senin (15/5/2023).

Menurut pihak pengadilan, Leung kelahiran 1945 memegang kartu identitas permanen Hong Kong dan Makau serta paspor AS. Pada 12 April 2021, aparat penegak hukum Suzhou menangkap Leung atas tuduhan melakukan tindakan spionase.

BACA JUGA:
AS Kembalikan Dua Relik Kuno Milik Tiongkok Senilai Rp 51,7 Miliar

Penangkapan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan hukum pidana dan hukum acara pidana Republik Rakyat Tiongkok, demikian putusan pengadilan Suzhou.

Pada 26 April 2023, Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional Tiongkok mengesahkan amandemen Undang-Undang Anti-Spionase.

Undang-undang yang menyempurnakan undang-undang sebelumnya itu berlaku efektif per 1 Juli 2023. “Pengadilan Menengah Suzhou telah merilis putusan perkara tersebut,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Wang Wenbin saat dimintai komentarnya mengenai hukuman seumur hidup seorang warga Hong Kong pemegang paspor AS itu. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

BPK Temukan Masih Banyak Wajib Pajak Bandel di Batam, Bapenda Optimalkan Penagihan Rp 1,4 Miliar

0
Ilustrasi rupiah
Ilustrasi. Foto: JawaPos.co.

batampos – Badan Pengelolaan Keuangan (BPK) Kepulauan Riau (Kepri) melaporkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Batam tahun 2022.

BPK Kepri menemukan Rp 1,4 miliar lebih potensi pajak yang seharusnya disetor ke kas daerah oleh wajib pajak.

Hasil pemeriksaan dokumen dan lapangan atas pemenuhan kewajiban perpajakan, lima restoran menunjukan terdapat restoran kurang bayar sebesar Rp. 1.410.208.275,98.

Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batam, Aidil mengatakan temuan ini diketahui usai BPK melakukan uji petik atau sampling kepada wajib pajak (WP).

“Kewajiban kami kan melaporkan kepada mereka soal capaian pajak setiap tahun. Karena BPK merasa ada kejanggalan mereka lakukan uji petik, dan didapati lah hasilnya ada WP yang tidak jujur dalam melaporkan hasil pendapatan dan pajak mereka. Sehingga ada potensi pajak yang harusnya dibayarkan, namun tidak dilaksanakan,” jelas Aidil, Senin (15/5).

Baca Juga: Dukung Realisasi KEK Kesehatan, Berharap Orang Indonesia Bisa Berobat di Batam Saja

Aidil menjelaskan temuan ini adalah potensi pajak yang dimiliki Pemko Batam. Saat ini WP sudah mulai melakukan pembayaran dengan cara dicicil. Perlu diketahui temuan ini merupakan potensi dan bukan penggelapan. Temuan ini belum tertagih. Sehingga belum masuk ke kas daerah.

“Kalo Love Seafood, Atok Cafe dan WP lain alasannya karena mereka tidak bener menghitung nilai pajaknya, karna sifatnya pajak restoran kan self asessement atau menghitung sendiri. Setelah itu baru dilaporkan kepada Bapenda. Ketahuannya setelah BPK menemukan ketidakwajaran di mesin kasir atau alat transaksi,” jelasnya.

Selain itu, ada juga reklame yang belum terdaftar, dan membayar kewajiban mereka. Ia mengakui hal ini belum bisa diakomodir semua oleh petugas Bapenda.

“Selain kekurangan petugas untuk mengecek, ada juga pemasangan alat tapping box yang belum bisa mengakomodir semua WP,” sebutnya.

Atas laporan ini, Bapenda sudah melakukan tindak lanjut dengan memberikan teguran. Setelah itu WP diminta untuk membayar pajak berdasarkan temuan tersebut.

“Ini potensi yg belum ditagih. Dan sudah ada yang menyicil kewajiban mereka ini,” imbuhnya.

Baca Juga: Wisman Ramai Datang ke Batam, Turis Singapura Masih Dominan

Tindak lanjut dari hasil temuan ini, pihaknya akan menambah 200 unit tapping box yang dilengkapi dengan perekaman terbaru. Ini merupakan salah satu upaya dalam memaksimalkan potensi pajak yang ada di Kota Batam saat ini.

Potensi pajak setiap tahun bisa mengalami peningkatan. Hal ini seiring bertambahnya wajib pajak. Berdasarkan data saat ini terdapat kurang lebih 1.000 wajib pajak. Jumlah ini belum sebanding dengan peralatan yang ada di lapangan.

“Iya, ini harus diakui. Namun kami tetap berupaya agar hal ini bisa optimal. Temuan BPK ini tentu menjadi catatan bagi kami dalam meningkatkan kinerja dalam optimalisasi capaian pajak daerah,” bebernya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

Masih Ada Kekurangan dari ETLE, Polri Kembali Berlakukan Tilang Manual

0
: Polisi menilang pengendara yang melanggar lalu lintas karena tidak memasang pelat nomor. (Ahmad Khusaini/Jawa Pos)

batampos – Mabes Polri kembali menerapkan sistem tilang manual di sejumlah wilayah dengan menempatkan personel Polantas di sejumlah jalan protokol.

Sempat dihentikan selama setahun, penegakkan hukum aturan lalu lintas secara langsung diberlakukan kembali karena masih terdapat kekurangan dari sistem tilang elektronik atau ETLE.

Polri menyebutkan ada beberapa hal membuat tilang di tempat kembali berlaku. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan, penerapan kembali sistem tilang manual tersebut merupakan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Salah satu penyebab tilang manual kembali dilakukan di antaranya sarana pendukung tilang elektronik atau e-TLE di sejumlah daerah yang belum memadai.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem tilang manual diberlakukan di wilayah yang belum tercakup atau tidak terjangkau dalam sistem e-TLE,” ujarnya, Senin (15/5).

Ditambah masih banyak wilayah di Indonesia yang belum terjangkau oleh sistem tilang elektronik.

Tilang manual dilakukan pada pengguna jalan yang tertangkap tangan oleh petugas saat melakukan pelanggaran lalu lintas,” jelas Sandi seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group).

Sandi menjelaskan, bahwa hasil evaluasi Korps Lalu Lintas Polri dilakukan setelah tilang manual ditiadakan.

Hasilnya, masih banyak terjadi bahkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami peningkatan, terutama di daerah yang tak dilengkapi e- TLE.

“Berdasarkan hasil evaluasi di beberapa daerah sejak tilang manual tidak diberlakukan, pada lokasi-lokasi yang tidak terjangkau oleh kamera e-TLE terjadi peningkatan pelanggaran, terutama pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ungkap dia.

Karena itu, penerapan sistem tilang manual kembali dilakukan khususnya di jalan yang tidak terdapat kamera e-TLE.

Selain mengevaluasi tilang elektronik, Sandi juga memastikan pihaknya telah mengantisipasi potensi terjadi pungutan liar (pungli) saat tilang manual kembali diberlakukan.

Sandi menegaskan bahwa Korlantas Polri akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang saat polantas bertugas di lapangan.

Reporter: JP Group

Dukung Realisasi KEK Kesehatan, Berharap Orang Indonesia Bisa Berobat di Batam Saja

0
bp batam kek kesehatan
Maket pemgembangan KEK Kesehatan Internasional Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Di tengah persiapan KEK Kesehatan di Batam, tenaga kesehatan didorong meningkatkan kompetensi dokter spesialis anesti.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan saat ini banyak warga negara Indonesia yang berobat keluar negeri, tidak terkecuali warga Batam.

Ia mendorong peningkatan profesionalisme para dokter spesialis anestesi dan dokter lainnya dalam menyambut KEK Kesehatan yang tengah dalam persiapan.

Menurutnya, dengan meningkatnya kompetensi para dokter anestesi, diharapkan akan semakin berkualitas pelayanan kesehatan di Kota Batam.

“Tentu kita sangat berharap ini semakin mendorong kompetensi para dokter spesialis anestesi di Kepri, khususnya di Kota Batam,” ungkap Rudi, Senin (15/5).

Peningkatan pelayanan kesehatan yang semakin membaik akan memberikan kontribusi bagi perekonomian Kota Batam.

Saat ini tidak dipungkiri banyak WNI yang berobat ke luar negeri. Tidak saja soal pelayanan, namun juga tenaga medis yang berkompeten. Ia berharap Batam bisa menjadi salah satu pusat layanan kesehatan seperti negara tetangga. Sehingga warga Batam atau kota lainnya tidak perlu ke luar negeri untuk berobat.

“Bila pelayanan kesehatan kita semakin baik tentu wisatawan yang datang ke Batam, akan senang. Mereka akan datang kembali untuk mendapatkan pelayanan kesehatan itu,” tambah Rudi.

Rudi menegaskan telah meluncurkan konsep Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kesehatan di Kota Batam. Rumah sakit yang beroperasi dalam wilayah KEK ini tentu akan dilengkapi fasilitas atau peralatan kesehatan terkini sehingga tugas dokter dalam mendiagnosa dan mengobati pasien akan semakin baik.

“KEK Kesehatan ini juga kita luncurkan terkait dengan ketersediaan kelengkapan peralatan pendukung medis. Dalam wilayah KEK ini kita ingin peralatan tersebut dapat masuk dengan mudah dan dengan biaya yang lebih murah. Soalnya banyak peralatan dan kelengkapan medis yang harganya sangat mahal,” papar Rudi.

Bahkan, kata Rudi, untuk kelengkapan suatu ruangan terapi yang komplit, anggarannya bisa mencapai ratusan miliar rupiah. Hal ini karena sejumlah peralatan harus diimpor dari luar negeri.

“Tapi kita juga perlu menyiapkan SDM kesehatan kita sehingga KEK Kesehatan ini nanti benar-benar berkontribusi besar bagi masyarakat dan perekonomian Kota Batam,” ungkap Rudi disambut tepukan para dokter yang hadir.

Rudi juga memaparkan mengenai pembangunan jalan dan Bandara Hang Nadim, yang suatu saat diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan ke Batam. Untuk itulah berbagai sektor pendukung lainnya perlu disiapkan termasuk kesehatan sehingga membuat pengunjung ke Batam, semakin nyaman.

“Ini tentu diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi kita. Baru dibuka akses pasca Covid-19 ini saja, ekonomi Batam sudah tumbuh di atas rata-rata nasional dan provinsi. Apalagi bila pembangunan infrastruktur ini sudah selesai nantinya. Untuk itulah, masyarakat dan semua sektor harus bersiap menyambut dan mendukung terwujudnya Batam Kota Baru yang lebih baik bagi kita semua,” ungkap Walikota Rudi disambut aplaus para dokter.

Sebelumnya Ketua IDI Kepri Dr Rusdani mengucapkan terima kasih atas dukungan Wali Kota Batam terhadap profesi dokter dan bidang kesehatan lainnya. Dia juga berharap kepengurusan Perdatin yang baru dapat mendorong peningkatan kompetensi spesialis anestesi.

Anestesi sendiri adalah pelayanan dokter agar pasien tidak merasakan sakit saat menjalani operasi. Di antara tindakan spesialis anestesi adalah pembiusan sebelum tindakan operasi.

“Tentu dengan dukungan pemerintah, ke depan dokter lokal tetap berjaya, dan tidak kalah saing dengan dokter luar,” ujarnya. (*)

 

Reporter: YULITAVIA

Pemilu, Kepala Daerah Wajib Mundur Sebelum DCT

0
Daftar peserta Pemilu 2024. (ANTARA/HO- ilustrasi KPU)

batampos – Komisioner KPU Idham Holik mengatakan, dalam proses vermin pihaknya juga akan menyisir berbagai potensi persoalan. Salah satunya terkait kegandaan yang bertentangan dengan ketentuan pasal 240 UU 7/2017 tentang Pemilu.

“Partai politik dilarang mengajukan nama bakal calon legislatif yang berpotensi ganda,” ujarnya.

Di level nasional, kasus kegandaan mengemuka terkait status Dedi Mulyadi. Sebagaimana diketahui, Dedi telah memyeberang dari Golkar ke Gerindra. Namun, namanya didaftarkan sebagai bacaleg ke dua partai.

Terkait status Dedi, Idham menyebut harus dicek dan diklarifikasi ke partai. Pihaknya memiliki waktu dalam tahap verifikasi. Namun secara aturan, jika ada bacaleg petahana yang berpindah partai, harus melengkapi berkas pengunduran diri bermaterai.

Jika berdasarkan hasil klarifikasi, yang bersangkutan belum mengundurkan diri dari status keanggotaan partai politik yang lama, berarti melanggar ketentuan Pasal 16 Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023. “Maka bakal calon tersebut akan dinyatakan Tidak mememuhi syarat,” jelasnya.

Lantas bagaimana dengan bacaleg berstatus kepala atau wakil kepala daerah? Idham menjelaskan, hal itu telah diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu. Di situ dijelaskan, kepala daerah termasuk jabatan yang diwajibkan mundur untuk kontestasi Pileg.

Ketentuan waktu mundur telah diatur dalam PKPU 10/2023 tentang pencalegan. “Paling lambat 3 Oktober 2023, akhir masa pencermatan DCT (Daftar Calon Tetap),” tuturnya.

Adapun, jabatan menteri tidak termasuk yang diwajibkan mundur. Hal itu mengacu pada putusan 57/PUU-XI/2013. Dalam pertimbangannya, MK menklasifikasikan jabatan menteri sebagai jabatan politik yang eksistensinya sangat bergantung pada Presiden.

Dengan demikian, sepanjang Presiden memerlukan menteri yang bersangkutan, maka dapat dipertahankan atau sebaliknya. Itu berbeda dengan jabatan lain seperti bupati yang dipilih secara demokratis, eksistensinya bergantung pada yang bersangkutan. Juga pejabat BUMN yang terikat pada aturan disiplin di lingkungan BUMN dan pemegang saham

Sementara itu, meski tidak diwajibkan Indonesian Corruption Watch mendesak para menteri yang maju dalam pileg mengundurkan diri. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, jabatan menteri dengan memiliki potensi konflik kepentingan dengan Pileg.

Misalnya ada potensi penggunaan aset dan fasilitas negara, serta kewenangan yang melekat sebebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya. Selain itu, kinerja sebagai menteri juga diyakini tidak akan maksimal.

“Konsentrasi menjalankan mandat sebagai menteri juga akan terganggu,” ujarnya.

Jika menteri tidak kunjung mengundurkan diri, ICW mendesak Presiden mengambil sikap. Misalnya dengan memberhentikan menteri yang maju dalam pileg. Bahkan tak hanya itu, para menteri yang nanti maju dalam pilpres juga segera menanggalkan jabatannya.

“Potensi persoalannya pun serupa, mereka dapat memanfaatkan fasilitas negara untuk melakukan kampanye terselubung,” jelasnya.

Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan, menteri atau pejabat pemerintah yang memutuskan maju sebagi calon legislatif (Caleg) pasti tidak akan fokus melaksanakan tugasnya. Sebab, mereka akan disibukkan dengan urusan pencalonan di dapil.

Menurut dosen Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI), mereka akan berpikir dan mengatur strategi untuk memenangkan pileg, sehingga bisa lolos ke Senayan. “Akhirnya tidak bisa fokus melaksanakan tugasnya sebagai menteri atau pejabat pemerintah,” terangnya.

Mereka kemudian melakukan berbagai cara agar bisa menarik masyarakat dan mendulang suara. Yang dilakukan adalah mengelontorkan program kementerian di daerah pemilihan (Dapil). Banyak program kementerian yang tiba-tiba dilakukan di daerah tersebut.

Jelas hal itu merupakan tindakan memanfaatkan jabatan untuk pemenangan pribadi. Tentu, sang menteri tidak kalah dengan calon lain di dapilnya. “Masak sekelas menteri kalah. Bisa malu nanti,” ungkap Ujang.

Jangankan menteri, lanjut Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), staf khusus (Stafsus) menteri yang maju menjadi caleg juga berusaha memanfaatkan program kementerian untuk bisa meraup suara.

Ujang mengatakan, jelas hal itu tidak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang selalu minta para menteri untuk fokus bekerja. “Bagaimana mau fokus, kalau mereka sibuk jadi caleg,?” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menepis kekhawatiran banyak pihak. Baginya, itu bukan hal baru. Dalam pemilu sebelumnya, banyak juga menteri yang mencalonkan diri sebagai calon legislatif.

Ida menjamin, kinerjanya dalam memimpin Kemenaker tak akan terganggu. Dia akan membagi tugas dengan Afriansyah bila memang nantinya dia harus turun ke lapangan untuk kampanye dan sebagainya. Cuti panjang pun siap dilakukannya agar tak mengganggu tugasnya di Kemenaker.

“Kalau harus kampanye dan harus cuti, ya kita cuti. Tapi, saya akan memanfaatkan hari Sabtu Minggu. Kalau Pak Wamennya juga nyalon, ya kami akan berbagi tugas,” ungkap Politisi PKB tersebut.

Ida juga menilai, pencalonan legislatif tidak membutuhkan energi yang luar biasa seperti calon presiden. Sehingga dia optimis, tugasnya sebagai menaker tak akan terganggu dengan kontestasi yang dijalani.

Selain itu, dia akan berupaya menguatkan tim pemenangannya di partai politik yang mengusungnya. Dengan begitu, ia tak perlu turun secara langsung kecuali hari libur. “Jika terpaksa pun saya harus cuti,” tegasnya.

Karenanya, tak hanya tim internal Ida yang diperkuat. Tim Kemenaker juga bakal dikuatkan. Jadi, saat dia cuti, kinerja Kemenaker pun tak akan tersendat.

Ida akan dicalonkan sebagai calon legislatif DPR RI dari daerah pemilihan 2 DKI Jakarta. Di mana meliputi, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan luar negeri. Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengungkapkan, jika pencalonan Ida di DKI ini lantaran belum ada kader PKB dari daerah pemilihan DKI Jakarta yang sukses lolos ke Senayan. Karenanya, diharapkan dengan pencalonan Ida, maka kursi parlemen dari daerah pemilihan DKI Jakarta bisa tergapai.

“Insya Allah Bu Ida Fauziyah, Menteri Tenaga Kerja akan berangkat dari Dapil 2 DKI Jakarta,” ungkapnya. (*)

Reporter: JP Group

 

 

Yang wajib mundur

– Kepala/wakil kepala daerah.

– ASN dan TNI/Polri

– Direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan BUMN/BUMD atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

– Kepala Desa

Tidak wajib mundur

– Menteri

– Anggota legislatif

Sumber: UU Pemilu dan UU Desa

Ingin Masa Jabatan Pimpinan KPK 5 Tahun, Nurul Ghufron Ajukan JR UU KPK

0
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (ANTARA/Benardy Ferdiansyah)

batampos – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengajukan uji materi alias judicial review (JR) UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi (KPK). Dalam uji materi itu, Ghufron meminta agar masa jabatan pimpinan KPK yang selama ini 4 tahun ditambah menjadi 5 tahun.

“Saya meminta keadilan sesuai UUD 45 Pasal 27 dan Pasal 28 D, agar masa jabatan pimpinan KPK disamakan dengan 12 lembaga negara non-kementerian lainnya,” kata Ghufron kepada wartawan, Selasa (16/5).
Ghufron menjelaskan, alasannya meminta masa jabatan pimpinan KPK menjadi 5 tahun. Menurutnya, masa jabatan presiden dan wakil presiden sesuai Pasal 7 UUD 1945 adalah lima tahun. Dengan demikian, seharusnya periodisasi masa pemerintahan adalah lima tahun.
“Periodisasi perencanaan pembangunan nasional sebagaimana UU 25/2004 adalah RPJPN 25 tahun, RPJMN 5 tahun ini akan berkonsekuensi pada perencanaan monitoring dan evaluasi pembangunan, maka jika program pemberantasan korupsi 4 tahunan akan sulit dan tidak sinkron evaluasi hasil kinerja pemberantasan korupsinya,” ucap Ghufron.
Selain itu, 12 lembaga negara non-kementerian atau auxiliary state body lain seperti Komnas ham, Ombudsman, Komisi Yudisial, KPU, Bawaslu dan lainnya memiliki periodisasi kepemimpinan selama 5 tahun.
“Karenanya akan melanggar prinsip keadilan sebagai mana Pasal 27 dan Pasal 28D UUD 1945 (inskonstitusional) jika tidak diperbaiki atau disamakan,” papar Ghufron.
Ghufron mengatakan sudah mengajukan uji materi atau judicial review mengenai masa jabatan pimpinan KPK ini sejak Oktober 2022 lalu. Setelah melalui proses pemeriksaan awal, berkas uji materinya dinyatakan lengkap pada 24 November 2022.
“Proses sidang keterangan dari DPR dan presiden sudah, pembuktian ahli sudah dan juga sudah kesimpulan. Saat ini kami sedang menunggu pembacaan keputusan. Kami tidak tahu kapan putusan akan dibacakan menunggu jadwal dari kepaniteraan MK,” pungkasnya. (*)
Reporter: JP Group

DLH Siapkan Layanan Pengaduan Sampah dan Penjemputan Sampah Bersih ke Rumah

0

 

 

batampos – Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam memberikan layanan pengaduan persampahan dan pelayanan Jemput Sampah Bersih ke Rumah bagi masyarakat Batam.

sampah
Foto: DLH
Petugas patroli sampah menyisir jalan protokol untuk membersihkan sampah di jalan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Herman Rozi mengatakan, ada dua layanan terbaru yang disediakan saat ini. Pertama layanan pengaduan persampahan dimana masyarakat bisa melaporkan ke DLH jika sampah di perumahan atau kawasannya belum diangkut petugas DLH.

“Kita siapkan call centernya di Nomor 08117776507. Misalnya sampah belum diangkut lewat schedule yang ditetapkan yakni dua kali seminggu bisa langsung menghubungi call center tersebut, ” ujar Herman kepada Batam Pos, Senin (15/5).

Ia berharap dengan adanya layanan pengaduan ini dapat memudahkan masyarakat dalam hal komunikasi dengan pihak dinas. “Bila di suatu tempat masih terdapat tumpukan sampah yang tidak diangkut petugas, maka dapat melaporkan secara langsung ke nomor tersebut. Call center ini berlaku untuk pengangkutan sampah khusus yang dikelola DLH ” lanjutnya.

Selain itu saat ini DLH telah melakukan patroli sampah minimal satu kali sehari guna menyisir jalan-jalan protokol dan sampah liar yang ada di seluruh Kota Batam. Semisalnya sampah yang terjatuh di jalan protokol akan dibersihkan oleh petugas patroli ini sehingga ke depan tak ada lagi sampah berserakan di jalan.

“Untuk saat ini ada 5 unit pick up yang kami siapakan di seluruh Kota Batam guna membersihkan sampah di jalan-jalan di jalan protokol atapun sampah liar lainnya, ” ungkap Herman.

Ditambahnya, nomor layanan pengaduan DLH ini dikelola oleh admin tersendiri yang nantinya akan melaporkan pengaduan dari masyarakat tersebut kepada petugas yang berkaitan. Selanjutnya, petugas berwenang langsung menindaklanjuti permasalahan yang dilaporkan masyarakat terkait sampah ini.

Terobosan kedua adalah call center 3 R, yaitu call center untuk penjemputan sampah terpilah yang memiliki nilai ekonomis. Seperti diketahui di Kota Batam memiliki bank-bank sampah yang bertugas memilah sampah yang memiliki nilai ekonomis.

Sebagai contohnya yang memiliki nilai ekonomis itu seperti kardus, kaleng minuman, botol dan tutup botol. Barang-barang tersebut dipilah dan dikumpulkan masyarakat. Untuk call center penjemputan penjemputan sampah terpilah ini di nomor 08117750414. Selanjutnya petugas dari DLH akan datang ke rumah menjemput sampah bernilai ekonomis ini.

“Selain penjemputan di unit bank sampah kita juga langsung datang ke rumah-rumah warga untuk menjemput sampah yang bernilai ekonomis ini. Syaratnya minimal harus terkumpul 50 kg kita langsung jemput ke rumah. Kedua terobosan ini merupakan salah satu upaya kita dari DLH di dalam meminimalisir persoalan sampah di Kota Batam, ” tutupnya. (*)

 

Reporter : Rengga Yuliandra

Jadi Juara Umum, Kafilah Batam Disambut Hangat

0

 

batampos – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menyambut kedatangan kontingen kafilah Kota Batam yang mengikuti Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) X tingkat Provinsi Kepri di Kabupaten Karimun, bertempat di Pelabuhan Domestik Sekupang, Senin (15/5).

stq
Foto: DisbuDpar untuk batam pos
Sekda Kota Batam, Jefridin, (kanan) menyambut rombongan kafilah dari batam usai mengikuti STQH X Kepri saat tiba di Pelabuhan Sekupang, Senin (15/5).

Kedatangan kafilah yang diawali dengan pembawa piala juara umum ini diterima langsung oleh
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin didampingi Kepala Dinas Kebudayaan dan

Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata. Ada tradisi Melayu dalam kegiatan penyambutan ini, yakni penaburan beras kunyit dan tepuk tepung tawar untuk para
kafilah dan peserta yang telah menorehkan prestasi terbaik.

”Atas nama Wali Kota Batam, saya mengucapkan selamat karena Batam meraih juara
umum. Mudah-mudahan ini menjadi semangat lagi buat kita dalam mengikuti STQH
nasional di Jambi,” kata Jefridin.

Dengan Batam menjadi juara umum STQH X Provinsi Kepri, menambah daya tarik bagi Kota
Batam, dalam hal ini sebagai kota dengan ragam wisata religi.

Bahkan, menjadi kota yang menghasilkan banyak qari dan qariah berprestasi.

”Yang jelas, saya kira Batam menjadi daya tarik baru sebagai kota religi dan mungkin menjadi
kota qari dan qariah,” ucapnya.

Ia bersyukur, dengan prestasi yang diraih telah mengharumkan Kota Batam. “Kita persiapkan agar tahun depan prestasi ini bisa kita rebut lagi. Mudah-mudahan kota yang kita cintai ini tidak hanya kota yang modern, tetapi qari dan qariahnya juga keren,” ujarnya.

Ketua Kafilah yang juga menjabat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdako Batam, Yusfa
Hendri, melaporkan bahwa Kafilah Batam berjumlah 159 orang. Dari 4 cabang lomba dan 20 kategori yang diperlombakan, seluruh peserta Batam berhasil meraih prestasi.

“Sepuluh juara 1, enam juara 2, tiga juara 3, dan satu juara 4. Jadi dari 20 peserta yang kita
tampilkan semuanya mendapat juara,” sebutnya.

Pada pelaksanaan STQH, disamping menjadi juara pada seluruh kategori yang dilom-
bakan, utusan Kota Batam juga berhasil menjuarai lomba-lomba lain. Pada lomba bazar, Batam meraih juara 1, lomba pawai ta’aruf meraih juara 2, dan lomba rebana mendapat
juara 3.

”Terima kasih untuk semua dukungan yang diberikan kepada kafilah Kota Batam. Atas nama kafilah kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Batam,” ucapnya. (*)

Reporter : Yashinta