Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 5416

Satu Keluarga Terlibat Kejahatan Pecah Kaca Mobil di Batam, Ibu Bawa Kabur Sisa Uang dari Rp 310 Juta

0
Pecah Kaca scaled e1684751488675
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku kejahatan modus pecah kaca mobil, Senin (22/5).

batampos – Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pengembangan terhadap satu orang yang berstatus sebagai penadah dalam kasus pecah kaca mobil di parkiran Hotel Cardinal, Jodoh, beberapa waktu lalu. Satu orang ini memiliki ikatan keluarga dengan para pelaku lainnya yang telah berhasil diringkus Jatanras Polda Kepri pada 18 Mei lalu.

“Kita masih cari satu lagi dan pengembangan penadah DPO yaitu ibu dari ketiga pelaku ini yang diduga masih membawa sisa dari hasil aksi pecah kaca tersebut,” ujar Kasubdit III AKBP, Robby Topan, Rabu (23/5).

Adapun dua tersangka utama yang berperan sebagai eksekutor dan joki motor yaitu AS dan S. Sementara AWH (52), ES (30), dan FH (36) ketiganya berstatus tersangka penadah karena menikmati hasil dari kejahatan tersebut.

Baca Juga: Pelaku Pecah Kaca Mobil Beraksi di Batam, Korban Alami Kerugian Rp 310 Juta

“Kaitan pelaku S dan penadah adalah keluarga dan mereka menikmati hasil dari aksi tersebut,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan Jatanras Subdit 3 Ditreskrimum Polda Kepri kedua pelaku melakukan aksi tersebut baru pertama kali. Hasil dari aksi pecah kaca itu digunakan untuk berjudi dan dibagikan ke tiga orang yakni AWH (52), ES (30), dan FH (36) yang meruapakn satu keluarga.

“Uangnya dipakai keduanya untuk berjudi dan juga dibagikan ke tiga penadah yang memiliki ikatan keluarga,” jelasnya.

Modus yang dilakukan kedua pelaku pecah kaca mobil ini dengan mengintai para nasabah yang menggunakan tas besar yang berisikan jumlah uang yang banyak. Korban ini telah diintai dari area Bank BCA Jodoh. Lalu mengikuti korban hingga ke parkiran Hotel Cardinal Luckystar di Jodoh dan melakukan aksi pecah kaca menggunakan busi. Kerugian yang dialamai mencapai Rp 310 juta.

Baca Juga: Polda Kepri Tangkap 3 Penyelundup Narkotika Jenis Kokain

“Dan pelaku sudah merencanakan aksi ini dengan mengintai para nasabah bank yang mengambil uang dengan jumlah yang banyak,” ujarnya.

Kasubdit mengimbau kepada masyarakat di Kepri, untuk lebih berhati-hati jika mengambil uang dengan jumlah banyak di bank.

“Jangan pernah ditinggal di dalam mobil, karena berbahaya,” kata dia.

Terhadap pelaku dikenakkan pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun kepada pelaku AS dan S. Lalu untuk tiga pelaku sebagai penadah AWS , ES dan FH dikenakan pasal 480 ancaman 4 tahun. (*)

 

 

Reporter: Azis Maulana

 

Polda Kepri Tangkap 3 Penyelundup Narkotika Jenis Kokain

0
polda kepri 3
Barang bukti kokain yang diamankan Polda Kepri. Foto: Humas Polda Kepri untuk Batam Pos

batampos – Ditresnarkoba Polda Kepri menggagalkan dan menangkap tiga pelaku penyelundup narkotika jenis golongan satu kokain seberat 1.471 gram.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan yakni S, AH dan MHF.

“Penangkapan ini bermula dari operasi yang dilakukan oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri pada Kamis 18 Mei lalu,” ujar Kabid Humas Polda Kepri, Selasa (22/5/2023).

Ia menjelaskan, saat itu personel Ditresnarkoba melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap salah seorang laki-laki berinisial S di sebuah kamar di Wisma Bintan Harmoni, Tanjungpinang.

Baca Juga: Rumah Warga di Tanjunguncang Dihantam Puting Beliung

“Karena memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1, jenis serbuk putih jenis kokain setelah ditimbang yaitu seberat 1.471 gram,” tuturnya.

Setelah dilakukan interogasi pemeriksaan terhadap S, diketahui bahwasannya ia mendapatkan narkotika tersebut dari A yang berada di Desa Letung Kel. Jemaja Kab. Kepulauan Anambas.

Setelah didapatkan data terkait keberadaan A, pada Sabtu 20 Mei 2023, anggota Opsnal Subdit 1 menuju ke Desa Letung Kec. Jemaja Kab. Kepulauan Anambas untuk melakukan pengembangan dan mengamankan saudara AH.

Baca Juga: Warga Buliang Protes Proyek Cut and Fill, Ini Alasannya

“Kemudian dilakukan pemeriksaan saudara AH terkait keterlibatannya terhadap perkara tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh S, yang mengakui bahwa memang benar, AH, yang mengirimkan narkotika jenis Kokain tersebut kepadanya dengan cara dititip ke kapal barang tujuan Letung menuju Tanjungpinang yang dikemas dan dicampur dengan oleh-oleh,” terangnya.

Dari pengakuan, AH, lanjutnya, yang menyuruhnya mengirimkan Kokain tersebut ke S adalah tersangka, H, yang berada di Tanjungpinang.

Selanjutnya, pada Minggu (21/3/2023) anggota Opsnal Subdit 1 langsung melakukan pengembangan terhadap tersangka,H. Sekira pukul 18.00 WIB, H yang kemudian diketahui bernama lengkap inisial MHF diamankan di pintu kedatangan Pelabuhan Telaga Punggur saat turun dari Kapal tujuan Tanjungpinang-Batam.

Baca Juga: Sahabat Humas BP Batam Lakukan Aksi Bersih-Bersih di Tanjungriau

Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa satu paket kantong putih yang berisi serbuk narkotika jenis Kokain seberat 1.471 gram, empat unit Handphone dengan berbagai Merk, tiga unit Simcard, satu buah tas sandang warna biru bertuliskan Astronot dan satu lembar KTP.

“Pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 114 ayat (2) dan 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati, atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara paling lama 20 tahun dan paling singkat 6 tahun,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

Polsek Sekupang Tangkap Pelaku Pemukulan di Tiban Indah

0
polsek sekupang 4
H (32) pelaku penganiayaan yang diamankan Polsek Sekupang. Foto: Polsek Sekupang untuk Batam Pos

batampos – Polsek Sekupang menangkap, H, 32, pelaku penganiayaan terhadap Ahmad Riyadi di Warung Depan Perum Villa Sampurna 1 Kelurahan Tiban Indah Kecamatan Sekupang, Kamis (18/5/2023) lalu.

Pelaku yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini ditangkap di kediamannya di Kampung Nelayan RT 01 RW 09, Tanjunguma.

Kapolsek Sekupang, Kompol Z.A.C Tamba, membenarkan, penangkapan tersebut. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Sekupang.

“Iya benar, sudah diamankan, ” ujarnya, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Warga Buliang Protes Proyek Cut and Fill, Ini Alasannya

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian berawal saat korban berhenti di warung untuk membayar bensin sepeda motor yang telah diambilnya sebelumnya.

Tiba-tiba saja, pelaku melintas dan berhenti lalu memaki-maki korban. Tidak hanya itu saja, pelaku memukul korban dengan menggunakan tangannya.

Korban pun membalas hingga terjadi perkelahian. Pelaku yang terpojok lalu menggigit korban di bagian telinga juga memukul korban dengan menggunakan kayu broti dibagian punggung, hingga dileraikan oleh warga.

Baca Juga: Akibat Lupa Matikan Kompor, Restoran Jepang di Mitra Raya Terbakar

“Setelah dilerai oleh warga, korban langsung membuat laporan ke Polsek Sekupang,” sebutnya.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Opsnal Polsek Sekupang langsung melakukan penyelidikan berupa pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti serta permintaan visum dan dilanjutkan dengan gelar perkara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, Iptu Muhammad Ridho.

“Kami langsung lakukan gelar perkara untuk meningkatkan status perkara dari tahap Lidik ke Sidik sekaligus penetapan tersangka. Pelaku kita tangkap saat berada di rumahnya. Terhadap tersangka beserta BB dibawa ke Polsek Sekupang guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

6 Penyimpangan PPDB 2022 yang Ditemukan Ombudsman Kepri

0
Ombudsman Lagat
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Banyak Temukan Penyimpangan Pada PPDB 2022, Ombudsman Kepri Ajak Kepala Daerah Komitmen Laksanakan PPDB 2023 Bersih dari Penyimpangan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Lagat Siadari, berharap agar seluruh Kepala Daerah di Kepulauan Riau berkomitmen melaksanakan PPDB Tahun 2023 bersih tanpa penyimpangan sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

Baca Juga: Sahabat Humas BP Batam Lakukan Aksi Bersih-Bersih di Tanjungriau

“Tahun ini harus jadi momentum wujudkan penerimaan siswa baru yang lebih baik. Kepala Daerah memiliki andil yang besar untuk mewujudkannya dan mencegah penyimpangan,” kata Lagat melalui pernyataan resminya yang diterima Batam Pos, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: Akibat Lupa Matikan Kompor, Restoran Jepang di Mitra Raya Terbakar

Pasalnya, lanjut Lagat, hasil evaluasi PPDB tahun lalu berdasarkan pengawasan Ombudsman RI Perwakilan Kepri masih banyak ditemukan sejumlah penyimpangan.

Di antaranya:

  1. Masih ada intervensi pejabat, penambahan RDT.
  2. Penambahan daya tampung dan rombel yang tentu bertentangan dengan peraturan dan pendaftaran yang masih dibuka setelah selesainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
  3. Adanya kerjasama antara orang tua calon murid dan oknum sekolah dalam penerbitan Kartu Keluarga (KK) ganda untuk mengakali sistem zonasi.
  4. Ada diskriminasi pada penerimaan siswa jalur prestasi. Dimana pihak sekolah tidak mempertimbangkan nilai prestasi non akademik.
  5. Ada sekolah yang membuka jalur pendaftaran offline yang diduga dapat mengakomodasi berkas titipan dari oknum.
  6. Masih ditemukannya pungutan liar dalam berbagai macam bentuk.(*)

Rumah Warga di Tanjunguncang Dihantam Puting Beliung

0
tanjunguncang
Lurah Tanjunguncang, Tengku Akbar (kanan) dan Seklur Tanjunguncang, Amrizal (kiri) memberikan bantuan sembako kepeada Suryati korban angin puting beliung. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Rumah warga di Tanjunguncang, Kota Batam, dihantam puting beliung, Selasa (23/5/2023) dini hari. Namun tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Ketua Rukun Warga (RW) 01 Kampung Tua Cunting, Arifin, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 04.30 WIB.

“Kebetulan penghuni rumah atas nama Suryati yang berada di RT 003 sedang berada di kamar. Rumahnya yang rusak bagian atap yang berada di ruang tamu,” jelasnya.

Kata dia, ada lima seng diangkat agin puting beliung. Saat ini rumahnya sudah diperbaiki seadanya oleh warga sekitar, sembari menunggu bantuan dari Dinsos Kota Batam.

Baca Juga: Knalpot Brong Wajib Diganti Sebelum Motor Diambil di Kantor Polisi

Ia mengatakan, sangat bersyukur pemerintah langsung merespon cepat kejadian puting Beliung di tempat mereka, setelah menerima laporan darinya.

“Tadi Pak Lurah dan Pak Seklur datang memberikan bantuan berupa sembako. Ada beras, telur, minyak goreng, mie instan, gula dan lain sebagainya. Penyerahan langsung diberikan pak Lurah dan pak Seklur (sekeretaris lurah),” paparnya.

Lurah Tanjunguncang, Tengku Akbar, mengatakan, pihaknya mewakili Pemerintah Kota Batam sudah mengecek rumah warga yang dihantam angin puting beliung.

Baca Juga: Akibat Lupa Matikan Kompor, Restoran Jepang di Mitra Raya Terbakar

“Kita sudah data dan lapor ke Dinsos (Dinas Sosial). Dan kita juga sudah kasih bantuan berupa sembako,” ujarnya.

Ia berharap warga yang menerima bantuan untuk tidak melihat nilai bantuan yang diberikan.

“Lihatlah dari keikhlasannya dan perhatiannya,” katanya.

Baca Juga: Ombudsman Kepri Temukan Banyak Penyimpangan di PPDB Tahun 2022

Ia berharap Dinsos Kota Batam dapat segera merespon laporan yang mereka kirimkan dan langsung turun ke lokasi.(*)

Reporter: Dalil Harahap

Delapan Partai Thailand Bentuk Pemerintahan

0

batampos – Sebanyak delapan partai koalisi di Thailand menandatangani kesepakatan menyusun agenda bersama dalam upaya membentuk pemerintahan selanjutnya, setelah memenangkan kursi terbanyak dalam pemilihan umum negara itu pada 14 Mei 2023 lalu.

PARA pemimpin dari delapan partai koalisi di Thailand sepakat membentuk pemerintahan. F Reuters

Dipimpin oleh Partai Pergerakan Maju (MFP), koalisi ini menandatangani nota kesepahaman (MOU) berisi 23 poin mengenai pemulihan demokrasi, termasuk memperbaiki konstitusi, mengakui pernikahan sesama jenis, mencapai perdamaian berkelanjutan di provinsi perbatasan selatan dan reformasi sistem peradilan.

Partai koalisi terdiri dari Pheu Thai, Thai Sang Thai, Prachachat, Seri Ruam Thai, Pheu Thai Ruam Palang, FAIR Party dan Plung Sungkom Mai.

Nota tersebut juga menekankan “status yang tidak dapat diganggu gugat” atas kerajaan negara itu.

MFP berhasil memperoleh 152 kursi dari 500 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dalam pemilihan baru-baru ini, dan bersama koalisinya, jumlah kursi yang diraih lebih dari dua kali lipat yaitu 313, mewakili suara mayoritas.

Namun, untuk memilih perdana menteri, seorang kandidat memerlukan dukungan 376 anggota parlemen.

Pita Limjaroenrat, 42, ketua partai kiri tengah MFP, memimpin koalisi.

Sidang bersama DPR dengan 250 anggota Senat akan memilih perdana menteri baru.

Jika koalisi berhasil meraih mayoritas 376 kursi di kedua majelis parlemen Thailand dalam proses yang akan menghabiskan waktu setidaknya 60 hari untuk dimulai, Pita akan menjadi perdana menteri Thailand ke-30 pada Juli di sidang bersama parlemen.

Jutaan warga Thailand memberikan suara mereka pada 14 Mei untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat baru sebanyak 500 kursi, atau majelis rendah parlemen, untuk empat tahun ke depan.

Jumlah pemilih tercatat sekitar 39,5 juta, atau 75 persen dari 52 juta pemilih terdaftar di negara tersebut. (*)

Sumber: Antara

Pemuda Mengaku Mahasiswa Mencuri Motor di Sei Timun

0

 

batampos – Pemuda usia 22 tahun mengaku sebagai mahasiswa kedapatan mencuri motor ber-Nopol BP 4905 WQ. , pelaku mencuri motor saat pemiliknya tengah bekerja. Motor tersebut terparkir di depan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Sei Timun, Senin (22/5) dini hari.

Foto: Polsek Tanjungpinang Kota
Polisi mengelandang pemuda pencuri motor.

“Saat itu, kunci kontak masih tergantung di motor,”  kisah Kasi Humas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova.

Saat korban selesai bekerja sekitar pukul 02.00 WIB, korban melihat motornya tidak lagi berada di parkiran. Korban pun menanyakan kepada pengawas kesehatan RPH. Namun rekan korban itu tidak mengetahui keberadaan motor.

“Curiga motornya dicuri, korban langsung melapor ke Mapolsek Tanjungpinang Kota,” lanjut Giofany.

Setelah mendapatkan laporan pencurian dari korban, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota bergerak melakukan penyelidikan. Akhirnya, Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota Polresta Tanjungpinang meringkus pencuri di Jalan Sei Timun Tanjungpinang Kota, Selasa, (23/5)

Saat itu pemuda itu tengah membeli makanan di sebuah warung. “Saat interogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” kata Giofany.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara. “Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp 5 juta. Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tanjungpinang Kota,” terang Kasi Humas. (*)

 

 

Reporter : YUSNADI NAZAR

Tips Menjaga Kesehatan Kulit di Tengah Cuaca Ekstrem

0
Ilustrasi penggunaan tabir surya. Tabir surya atau sunscreen wajib digunakan saat beraktivitas di luar ruangan. (AOL)

batampos – Menjaga kesehatan kulit di tengan cuaca ekstrem belakangan ini memang diperlukan.

Panas yang cenderung menyengat bisa membuat masalah pada kulit seperti penuaan dini, bintik hitam, warna kulit tidak merata, hingga sunburn atau kulit terbakar. Ini jika terlalu sering terpapar sinar matahari.

Berikut 5 tips menjaga kesehatan kulit seperti yang dibagikan merek produk perawatan kulit Oriflame:

1. Hindari sinar matahari langsung dari pukul 11.00-14.00 siang karena indeks sinar ultraviolet pada waktu tersebut cukup tinggi. Meskipun pada waktu tersebut cuaca sedang berawan dan tidak terasa menyengat, usahakan untuk tetap berada di dalam ruangan karena sinar UV tetap dapat mengenai kulit.

Baca juga: Pakai “Sunscreen” Khusus untuk Lindungi Kulit di Dalam Ruangan

2. Gunakan sunscreen atau tabir surya saat di luar maupun di dalam ruangan karena paparan harian terhadap agresor eksternal, seperti sinar UV dan polusi dapat menyebabkan kerusakan pada kulit. Kerusakan pada kulit ditandai dengan kulit kusam, dehidrasi, hingga penuaan dini.

Selain itu, sinar UV dapat menembus ke dalam ruangan melalui celah dan jendela sehingga seseorang perlu tetap menggunakan tabir surya setiap hari meskipun berada di dalam ruangan.

3. Pilih tabir surya yang memiliki kandungan Sun Protection Factor (SPF) yang sesuai. SPF merujuk pada kemampuan tabir surya untuk melindungi kulit dengan angka beragam, mulai dari SPF 15, SPF 30, hingga SPF 50. Untuk penggunaan sehari-hari, gunakan tabir surya dengan SPF 50 sebagai perlindungan yang optimal.

4. Pastikan kulit ternutrisi dengan baik. Sebagai perlindungan tambahan, seseorang bisa menggunakan rangkaian produk perawatan kulit agar kulit tetap sehat dan terhidrasi meski berada di cuaca panas.

Gunakan produk perawatan kulit di pagi dan malam hari untuk mempercepat regenerasi kulit.

5. Pilih produk perawatan kulit dan tabir surya yang sesuai dengan kondisi kulit. Jenis kulit setiap orang yang berbeda memerlukan produk perawatan kulit yang berbeda.

Oleh sebab itu, perhatikan kandungan bahan dalam produk dan gunakan sesuai kebutuhan dan jenis kulit. (*)

Reporter: JPGroup

Uji Coba Kereta Cepat, Jakarta-Bandung Ditempuh Hanya 50 Menit

0
Teknisi mengecek kesiapan Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Depo Tegalluar, Bandung, Jawa Barat. (DERY RIDWANSAH/JAWAPOS.COM)

batampos – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) melaporkan bahwa waktu tempuh antara Stasiun Halim, Jakarta Timur hingga Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung hanya sekitar 50 menit saja. Hal ini berdasar pada pelaksanaan testing & commissioning pada Senin (22/5).

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi, mengatakan waktu tempuh itu diperoleh pada tahap pertama uji kecepatan dengan menggunakan comprehensive inspection train (CIT) atau kereta inspeksi, ditingkatkan dari sebelumnya rata-rata 60 km/jam menjadi 180 km/jam.
“Nantinya kecepatan akan terus ditambah hingga mencapai puncak kecepatan operasional di 350 km/jam bahkan hingga mencapai puncak kecepatan teknisnya, yaitu hingga 385 km/jam,” kata Dwiyana dalam keterangan resmi, Selasa (23/5).
Untuk mencapai angka tersebut, pengoperasian CIT akan terus ditingkatkan setiap harinya. Perjalanan dengan CIT difokuskan pada pengujian integrasi sistem sarana dan prasarana.
Dalam masa uji coba, seluruh aspek akan dicek dapat berfungsi secara normal dan dilalui KCJB dengan kecepatan tinggi. Sebagai informasi, apabila mencapai puncak kecepatan operasionalnya Jakarta-Bandung dengan kereta cepat bisa ditempuh dalam waktu 36 menit untuk perjalanan langsung hingga 46 menit dengan kondisi perjalanan berhenti di setiap stasiun.
Dwiyana menjelaskan, berbagai pengetesan kesiapan sarana prasarana KCJB yang dilakukan sebelumnya sudah berjalan dengan lancar. Berdasarkan evaluasi, maka mulai Selasa ini kecepatan perjalanan KA Cepat mulai ditambah menjadi hingga 180 km/jam.
Untuk diketahui, 1 rangkaian kereta inspeksi KCJB terdiri dari 8 kereta. Fungsi berbagai kereta tersebut terdiri dari kereta 1 untuk untuk kebutuhan pengujian lintasan; kereta 2 untuk memeriksa sistem persinyalan dan komunikasi.
“Kemudian, kereta 3 untuk fungsi OCS, kereta 4 dan 7 untuk ruang kerja. Selanjutnya, kereta 5 berfungsi sebagai restorasi, kereta 6 merupakan ruang pertemuan, serta kereta 8 untuk fungsi sinyal dan pengecekan integrasi rel-roda,” jelasnya.
Dwiyana menambahkan, pelaksanaan testing & commissioning KCJB akan terus dilakukan oleh KCIC bersama para kontraktor dan konsultan independen.  “Kecepatan akan terus ditingkatkan secara bertahap untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana yang dibangun dalam kondisi siap dioperasikan,” tandas Dwiyana. (*)
Reporter: JP Group

Warga Buliang Protes Proyek Cut and Fill, Ini Alasannya

0
WhatsApp Image 2023 05 23 at 14.31.27 e1684829598235
Truk yang mengangkut tanah hasil pemotongan bukit di Perumahan Gurindam Raya, Batuaji.

batampos – Puluhan warga RW 24, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji mendatangi lokasi proyek pematangan lahan atau proyek cut and fill yang terjadi di dalam pemukiman mereka. Masyarakat protes keras, sebab proyek tersebut berdampak dengan lingkungan sekitar.

Aksi protes warga ini berjalan dengan damai meskipun pihak proyek enggan menanggapi protes mereka. Warga yang tak ingin terjadi keributan akhirnya melapor lagi ke kantor kelurahan dan Kecamatan Batuaji.

Ketua RT 06/RW 24 Buliang Osman menuturkan, protes ataupun penolakan masyarakat ini sangat beralasan sebab proyek cut and fill ini tidak memperhatikan dampak lingkungan sekitar. Aktifitas truk pengangkut material tanah mengotori ruas jalan.

Baca Juga: Ratusan Calon Haji dari Batam Gagal Berangkat, Diprioritaskan Berangkat Tahun Depan

Jalan pemukiman yang baru sebatas semenisasi terancam kembali rusak. Padahal masyatakat setempat bersusah payah mengusahakan akses jalan ke pemukiman mereka disemenisasi melalui berbagai program pengajuan ke pemerintah.

“Itulah masalahnya pak, kami tak menghalangi mereka bekerja tapi tolong perhatikan dampak lingkungannya. Buatlah komitmen untuk menjaga jalan dan lingkungan ini. Lingkungan kami jadi tak sehat karena debu beterbangan setiap waktu. Tolong ini diperhatikan,” ujar Osman.

Proyek cut and fill yang sudah berjalan sekita satu pekan ini disebutkan warga dikoordinir sekelompok orang yang mengaku berhak atas proyek cut and fill tersebut. Proyek ini memotong bukit di Perumahan Gurindam Raya. Material tanah diangkut untuk penimbunan lokasi resapan air di belakang kawasan Mitra Mall.

Baca Juga: Harga Komoditas Tinggi, Disprindag Batam Rapat Bersama Distributor

“Kalau menurut pandangan kami masyarakat menyalahi semua proyek itu. Tapi apalah daya kami hanya masyarakat kecil. Semoga ini ditindak lanjuti demi kenyamanan bersama masyarakat di sini,” ujar Agus, warga lainnya.

Lurah Buliang Hari Budiman saat dikonfirmasi mengaku telah menerima aduan dari masyarakat tersebut. Pihaknya bersama kecamatan akan turun ke lapangan. “Kita cek dulu ke lapangan. Bagaimana nanti kita akan sampaikan ke pimpinan untuk solusi terbaiknya,” ujar Lurah. (*)

 

Reporter: Eusebius Sara