Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 5420

Harga Sapi Kurban di Tanjungpinang, Naik

0

 

 

batampos – Harga sapi kurban pada lebaran idul adha 2023 diperkirakan akan mengalami kenaikan hingga Rp 3 juta per ekor lantaran stok yang terbatas dan tempat pengiriman yang jauh dari biasanya yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT).

Foto : Peri Irawan/Batam Pos
Peternak sapi di Tanjungpinang memeriksa mulut ternak.

Saat ini harga tertingggi sapi kurban yang dijual peternak di Tanjungpinang mencapai Rp 47,5 juta per ekor.

Ketua Persatuan Peternak dan Pedagang Sapi, Tamrin mengatakan kenaikan harga sapi kurban pada lebaran idul adha 2023 tidak dapat dihindari karena sapi yang ada sekarang didatangkan dari daerah yang membutuhkan perjalanan jauh.

“Kalau kenaikan sudah pastilah. Dulu kita mendatangkan sapi dari Lampung, Jambi dan Palembang, tapi sekarang NTT. Lama perjalanannya aja udah beda 8 kali lipat,” kata Tamrin ke Batam Pos, Rabu (10/5).

Tamrin memprediksi kenaikan harga sapi kurban tahun ini di Tanjungpinang pada kisaran Rp 2 juta hingga Rp 3 juta per ekor dengan ukuran ternak yang sama.

“Tahun ini kenaikan sapi per ekornya dengan ukuran yang sama paling tinggi Rp 3 juta,” ujarnya.

Saat ini, Tamrin menyebut harga sapi kurban yang udah ada di kandangnya dibanderol dengan harga terendah Rp 22,5 juta sedangkan harga tertinggi mencapai Rp 47,5 juta.

“Kalau sapi bisa didatangkan dari Sumatera seperti Jambi, Lampung dan Palembang mungkin kenaikanya tidak sampai Rp 3 juta,” ujarnya.

Dengan kenaikan harga sapi kurban itu, menurut Tamrin akan menjadi beban dan keluhan bagi masyarakat yang akan berkurban saat lebaran idul adha nanti.

“Sudahlah stoknya terbatas harganya mahal pula, kasihan masyarakat yang mau kurban,” ucapnya. (*)

 

 

Reporter : Peri Irawan

Soft Opening Vihara Dewi Bahari, Tempat Ibadah Mazu Terbesar dan Termegah di Batam

0
Vihara Dewi Bahari Batu Batam F Cecep Mulyana scaled e1683689185492
Vihara Dewi Bahari menjelang soft opening, Selasa (9/5). F.Cecep Mulyana

batampos – Yayasan Keluarga Halim atau Paguyuban Marga Lim akan menggelar soft opening Vihara Dewi Bahari di Batu Batam, Jumat (12/5) nanti. Acara soft opening ini ditandai dengan meresmikan pemujaan pratima suci Dewi Mazu.

Pendiri sekaligus Ketua Dewan Pembina Yayasan Keluarga Halim Batam, mengatakan Vihara Dewi Bahari Batam dibangun dan dikelola oleh Yayasan Keluarga Halim atau Paguyuban Marga Lim. Vihara ini dibangun dengan seni arsitektur budaya Tionghoa Nusantara yang kentara dan memadukan karya seni anak bangsa dan mancanegara.

“Vihara ini menjadi tempat ibadah Mazu termegah dan terbesar di Kota Batam. Bahkan di seluruh Provinsi Kepulauan Riau,” ujarnya.

Baca Juga: Terapkan Sistem Zonasi, Ini Syarat PPDB di Batam

Vihara Dewai Bahari dibangun di atas lahan seluas 1,1 hektar, dengan fasilitas Altar Pemujaan Dewi Mazu, Altar Dewa Bumi, Kantor Sekretariat Yayasan Keluarga Halim Batam, dan lainnya.

“Singkatnya, vihara yang sarat dengan ukiran indah ini akan terbuka untuk semua kalangan untuk melakukan ibadah maupun rekreasi,” katanya.

Herman menambahkan selain terbuka untuk umum untuk beribadah dan berdoa, Vihara Dewi Bahari juga akan menjadi salah satu objek wisata regili yang baru di pulau FTZ ini. Sehingga, keberadaan vihara ini dinilai dapat mendukung perkembangan industri pariwisata setempat.

“Karena kaya dengan nilai kesenian yang tinggi, vihara ini bakal menjadi magnet bagi turis dalam dan luar negeri sehingga jumlah kunjungan turis ke Kota Batam tentu akan meningkat,” ungkapnya.

Baca Juga: Batam Triathlon 2023 Digelar, Hotel dan Resort Kawasan Nongsa Penuh

Sementara Ketua Umum Yayasan Keluarga Halim, Rudy Hartono mengatakan yayasan ini aktif dibidang sosial. Seperti pengurusan pemakaman warga Tionghoa.

“Untuk masyarakat yang kurang mampu, kami tidak memungut biaya untuk proses pemakaman. Dari kremasi, penyimpanan abu, atau dikebumikan semuanya gratis,” katanya.

Ia menjelaskan dalam soft opening ini diawali dengan ritual yang dilakukan internal yayasan. Kemudian vihara terbuka untuk umum.

“Semoga Batam ini bisa lebih ramai dan maju lagi,” tutupnya. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI

Pengemudi Taksi Online Adu Mulut dengan Warga Kampung Tua Telaga Punggur

0

 

 

batampos – Polemik taksi online kembali terjadi di kawasan Telaga Punggur, Nongsa. Peristwa tersebut hampir menyulut keributan antaran  warga kampung tua Telaga Punggur melawan pengemudi taksi online. Pemicunya diduga karena adanya aksi pencopotan spanduk yang di lakukan oknum supir taksi online

Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung membenarkan peristiwa tersebut pada Senin lalu, bahwa terjadi keributan antara kedua belah pihak.

“Ya benar sempat terjadi keributan namun hanya adu mulut saja belum sempat terjadi kontak fisik antara kedua belah pihak,” ujar Kapolsek Nongsa, Kompol Fian Agung Wibowo, Rabu (10/5/2023).

Kapolsek menambahkan , pihaknya mengambil langkah dengan langsung mendatangi lokasi keributan untuk meredam dari kedua belah pihak, karena jumlah yang datang saat itu mulai ramai dan nyaris terjadi bentrokan.

“Nyaris saja terjadi bentrokan, namun kita langsung bergerak cepat mendatangi lokasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fian menambahkan, bahwa kepada kedua belah pihak langsung dibawa ke Polsek Nongsa guna melakukan mediasi, agar tidak terjadi keributan yang berlanjut.

“Sudah kita mediasikan ke Polsek, karena kesalah pahaman yang mencopot spanduk tidak tahu apa-apa dia tak punya pemahaman soal spanduk yang dipasang itu,” pungkasnya. (*)

Kepala BP2MI Kecam Perusahaan Sindikat dan Mafia Penempatan Ilegal, Benny Rhamdani: Selalu Peras PMI

0

 

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani terus berujuang keras melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI), dari perusahaan sindikat dan mafia penempatan ilegal.

Benny Rhamdani

Hal yang membuat sedih BP2MI, Benny mengatakan, para sindikat dan mafia penempatan ilegal itu dengan teganya memeras PMI. Oknum-oknum tidak bertanggung jawab tersebut, kerap meminta biaya administrasi pemberangkatan PMI ke luar negeri.

“Sudah berapa ratus kali disampaikan, bahwa biaya pemberangkatan PMI itu gratis dan sudah ditanggung oleh negara. Tetapi, ada oknum-oknum yang nakal memainkan PMI dengan alasan biaya uang terima kasih dan lainnya,” kata Benny dalam pidatonya di acara pelepasan 300 PMI ke Korea Selatan (Korsel) program G To G, di Hotel El Royale, Jakarta, Senin (8/5/2023).

Pihak BP2MI semakin dibuat jengkel, kata Benny, PMI juga dirampok dengan dipaksa menukar uang pecahan dolar ke rupiah di loker penukaran milik sindikat penempatan ilegal tersebut.

“Jika PMI ingin pulang ke Indonesia dan tiba di bandara Soekarno-Hatta yang memiliki otoritas di sana, kemudian mereka digiring kepada loket penukaran dolar. PMI harus menukar dolar di loket itu, satu dolar (normal-nya) Rp13.000 tapi hanya diberikan Rp10.000, tiga ribu ini dikumpulkan menjadi rampokan bersama oleh oknum jahiliah,” tegas Benny.

Tidak sampai di situ, Benny menegaskan, banyak perlakukan tidak mengenakan yang menimpa para PMI. Seperti, tiket bus yang ditumpangi PMI ketika ingin pulang ke kampung halaman ‘ditembak’ dengan harga sangat mahal dan tidak masuk akal.

“Kemudian mereka juga berbisnis roda empat, menyiapkan bus agar PMI yang tiba di tanah air pulang ke kampung halaman dari bandara, ada yang di Malang, ke Lampung, Semarang, kemudahan ke Jawa Timur, Barat, Bandung, mereka harus naik kendaraan itu, tidak punya hak memilih dengan biaya dan ongkos yang sangat tinggi, kalau mereka melawan mereka diturunkan, ini kan tindakan yang kejam,” ungkap Benny.

Ke depannya, Benny berharap, seluruh PMI agar tidak sungkan mem-videokan jika terjadi hal-hal tidak mengenakan dari oknum keji tersebut. Hal tersebut merupakan bentuk perlawanan kepada oknum-oknum negara yang memainkan anak bangsa.

“Jika mendapat perlakuan, pemerasan dan penipuan dari oknum penjahat negara ini, saya minta semua PMI memvideokan oknum itu dan disebar ke sosmed agar tindakan mereka viral,” tutup Benny. (*)

Bareskrim Tangkap Dua Tersangka TPPO Myanmar di Bekasi

0
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Polisi Djuhandhani Rahardjo. (ANTARA/Laily Rahmawaty

batampos– Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap 20 WNI ke Myanmar di Bekasi, Jawa Barat.

”Telah dilakukan penangkapan tersangka Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi pada Selasa (9/5) pukul 21.45 WIB,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro seperti dilansir dari Antara, Rabu (10/5).

Brigjen Pol Djuhandhani mengatakan, penangkapan kedua tersangka itu di Apartemen Sayana Lantai 21, kamar nomor 2107, Kota Harapan Indah, Kelurahan Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan terhadap kedua tersangka mereka ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/5) siang. Dari penangkapan tersebut, lanjut Djuhandhani, penyidik melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti di kediaman milik tersangka Andri Satria Nugraha di Jalan Palem Hijau 2 Blok C2 No. 29, RT 003/RW 030, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

”Petugas mencari barang bukti di rumah kediaman milik tersangka Anita Setia Dewi di Apartemen Springlake Sumarecon tower Basela lantai 26 kamar 2601,” terang Djuhandhani Rahardjo Puro.

Kasus itu berawal dari laporan keluarga korban 20 WNI yang disekap di Myanmar ke Bareskrim Polri pada 2 Mei. Laporan polisi dengan Nomor: LP/B/82/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan dinaikkan status penanganannya ke tahap penyidikan pada Senin (8/5).

Sebelumnya, 20 WNI diduga jadi korban TPPO di Myanmar telah dibebaskan pada Sabtu (6/5) secara dua tahap. Tahap pertama sebanyak empat orang dan tahap kedua sebanyak 16 orang.

Sebanyak 20 WNI dibawa ke Bangkok pada Minggu (7/5) untuk penanganan selanjutnya. Saat ini masih dalam proses untuk pemulangan ke Indonesia. (*)

Reporter: JP Group

Merasa Tidak Dapat Keadilan Atas Vonis Hakim, Robi Pedagang Bunga Ajukan Banding

0
838bbad831db9d7868ea705c15672949
Ilustrasi sidang

batampos – Robi Setiawan, pedagang bunga di Batam langsung tertunduk lemas mendengar vonis Hakim Pengadilan Negeri Batam, Selasa (9/5). Majelis hakim menjatuhkan pidana 10 bulan penjara terhadap dirinya, lebih tinggi dari 6 bulan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Batam.

Vonis hukuman terhadap Robi dijatuhkan oleh majelis hakim yang dipimpin Hakim Yudit Wirawan didampingi dua Hakim anggota dalam sidang berlangsung online. Dalam amar putusan, dijelaskan Yudit perbuataan Robi Setiawan tak ada alasan pemaaf dan pembenar. Karena telah membawa bunga dari luar negeri (Malaysia) tanpa izin ke wilayah Indonesia.

“Menjatuhkan pidana terhadap Robi Setiawan dengan 10 bulan penjara. Mewajibkan terdakwa membayar denda Rp 100 juta, yang apabila tak dibayar, maka diganti pidana 3 bulan,” ujar Yudit.

Vonis hakim sempat membuat Robi terdiam. Majelis hakim memberi waktu 7 hari kepada terdakwa untuk menerima atau banding atas vonis tersebut.

Baca Juga: Pipa Bocor di Depan Pintu 2 Batamindo, SPAM Batam: Permohonan Maaf Kami Sampaikan Atas Ketidaknyamanan yang Terjadi

Usai sidang, tim kuasa hukum Robi dari LBH Mawar Saron, Mangara Sijabat mengatakan pihaknya banding atas vonis hakim, karena menilai vonis tersebut tidak memenuhi unsur keadilan.

“Kami akan ajukan banding setelah konsultasi dengan terdakwa. Alasannya, karena tidak adanya rasa keadilan. Hanya karena masalah bunga, majelis hakim vonis tinggi terdakwa, bahkan lebih tinggi dari tuntutan JPU,” tegas Mangara.

Menurutnya, dalam putusan itu majelis hakim juga tidak mempertimbangkan pledoi atau pembelaan terdakwa. Padahal dalam pledoi sudah disampaikan beberapa poin alasan terdakwa meminta keringanan. Diantaranya karena hanya penjual bunga kecil dan ketidaktahuaan atas aturan tersebut. Apalagi terdakwa juga punya tanggungan keluarga.

“Terdakwa ini hanya masyarakat kecil. Hakim tak melihat pledoi terdakwa yang meminta keringanan. Malah memberi hukuman lebih tinggi, yakni 10 bulan dan 3 bulan penjara” jabar Mangara.

Baca Juga: Mudah Dirayu dan Dibujuk, Pedofil Targetkan Korban Siswi SMP

Diketahui, Robi ditangkap usai turun dari kapal di Pelabuhan Feri Internasional Batam Center yang bertolak dari Pasir Gudang Malaysia pada 16 September 2022 lalu. Saat itu, ia diamankan oleh petugas Karantina karena membawa 4 kotak bunga hias, yang berisi lebih dari 200 jenis tanaman.

Alasan penahanan, karena tanaman tersebut tak memiliki izin masuk. Robi sudah menjelaskan, jika ia sudah mengurus izin masuk tanaman hias tersebut, namun petugas tetap tidak yakin. Akhirnya Robi pun dimasukan ke dalam jeruji besi.

Perbuatan Robi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 86 huruf a Jo Pasal 33 Ayat (1) huruf a UU RI No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Dalam Persidangan juga terungkap, seluruh tanaman yang dibawa Robi sudah dalam keadaan mati. Hal itu disampaikan JPU Noel dalam sidang beragendakan keterangan saksi. Dimana ratusan pot bunga tersebut disimpan dibagian barang bukti Kejari Batam. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Hadiri Kongres GAMKI di Ambon, Delegasi Kepri Bawa Pokok-Pokok Pikiran

0

batampos– Kader Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kepri akan menghadiri Kongres GAMKI ke 12 di Kota Ambon, 12-18 Mei 2023.

Para kader GAMKI Kepri berharap kongres ini akan menjadi momentum dalam memperkuat eksistensi organisasi dan menjadikannya lebih modern, pancasilais, dan religius.

Delegasi GAMKI dari Kepri terdiri dari perwakilan pemuda gereja di Kabupaten/Kota di Kepri telah mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat ke Ambon.

Diantara Perwakilan dari Dewan Pimpinan Cabang GAMKI Kota Batam, Kota Tanjungpinang, Kabupaten Karimun dan Kabupaten Bintan serta perwakilan Dewan Pimpinan Daerah GAMKI Provinsi Kepri.

Mereka memiliki tujuan yang jelas dalam menghadiri kongres ini, yaitu untuk memperluas wawasan, bertukar pengalaman, dan memperdalam pemahaman tentang pentingnya peran GAMKI sebagai organisasi pemuda Kristen yang nasionalis dan oikumenis.

BACA JUGA:Jantua Terpilih Pimpin DPC Gamki Karimun

“Kami sangat bersemangat untuk mengikuti Kongres GAMKI di Ambon. Kami percaya bahwa kongres ini akan menjadi platform penting dalam merumuskan langkah-langkah strategis untuk memajukan peran GAMKI dalam medan pelayanannya. GAMKI harus tetap menjadi organisasi mitra kritis pemerintah, independen dan terbuka dalam membawa perubahan jaman,” ujar Ketua GAMKI Kepri, Rikson Tampubolon.

Rikson juga berharap kongres GAMKI diharapkan bisa membawa perubahan yang signifikan bagi organisasi GAMKI.

Delegasi Kepri berharap untuk meningkatkan eksistensi GAMKI di kalangan pemuda dan masyarakat umum. Mereka berencana untuk membawa pulang ide-ide inovatif dan pemikiran segar dalam upaya membangun citra positif GAMKI.
Selain itu, delegasi Kepri juga menginginkan GAMKI menjadi organisasi yang lebih modern.

Mereka berkomitmen untuk mempelajari tren terbaru dalam teknologi dan komunikasi yang dapat membantu meningkatkan efisiensi dan daya tarik organisasi.

Melalui adopsi teknologi yang tepat, GAMKI berharap dapat mencapai lebih banyak pemuda Kristen dan menginspirasi mereka untuk berperan aktif dalam pembangunan bangsa dan juga gereja.

Rikson Tampubolon, yang juga dosen di Kota Batam ini menambahkan, “Pancasila, sebagai dasar negara Indonesia, juga menjadi fokus penting dalam kongres ini. Delegasi Kepri ingin memastikan bahwa GAMKI tetap konsisten dalam menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila, termasuk dalam kegiatan dan program-programnya.
Disamping itu, GAMKI dapat menjadi wahana bagi pemuda Kristen untuk memperkuat religiusitas iman dan mengembangkan sikap toleransi serta rasa persaudaraan antarumat beragama. GAMKI harus tetap membumi.

Beberapa isu yang menarik dibawakan oleh delegasi Kepri untuk didiskusikan adalah peran dan tantangan kepemudaan di Indonesia.

Berikut adalah beberapa isu pokok-pokok pikiran yang dibawakan oleh delegasi dari Kepri diantara: Pertama, Masalah Pengangguran dan Kesempatan Kerja: Tingginya tingkat pengangguran di kalangan pemuda menjadi perhatian serius.

Harapannya diskusi di kongres nanti dapat difokuskan pada penyebab pengangguran pemuda, langkah-langkah yang dapat diambil untuk menciptakan lebih banyak peluang kerja, serta bagaimana pemuda dapat meningkatkan keterampilan dan daya saing mereka di pasar kerja.

Kedua, Masalah Pendidikan: Diskusi dapat mencakup isu-isu dalam sistem pendidikan di Indonesia, seperti kesenjangan akses pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, kualitas pendidikan, kurikulum yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, serta tantangan dalam menghadapi revolusi industri 4.0.

Ketiga, Kewirausahaan dan Inovasi: Menggali potensi kewirausahaan dan inovasi di kalangan pemuda dapat menjadi topik menarik. Diskusi dapat melibatkan langkah-langkah pemerintah untuk mendorong kewirausahaan, dukungan bagi start-up pemuda, serta peran teknologi dan inovasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.


Keempat, yang tidak kalah penting yaitu Partisipasi Politik dan Kepemimpinan: Pembahasan tentang partisipasi politik pemuda, seperti terlibatnya pemuda dalam pemilihan umum, kepemimpinan pemuda, serta peran organisasi kepemudaan dalam mendorong partisipasi politik aktif dapat menjadi topik menarik untuk dijelajahi.

Apalagi mengingat momentum Pemilu 2024. GAMKI harus tetap menjadi organisasi yang netral, independen dan aktif dalam membangun demokrasi yang berintegritas dan berkeadaban.

Delegeasi GAMKI Kepri berharap penting untuk melibatkan pemuda dalam perencanaan dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan masa depan mereka, serta mencari solusi yang berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi pemuda di berbagai bidang kehidupan. (*)

Isu Penjualan Pulau Poto, Bintan Ditepis, Kades Kelong: Tidak Benar

0
Pertemuan yang dilakukan pemerintah desa dengan dihadiri masyarakat di aula kantor Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Selasa (9/5/2023). F.Kiriman Marto untuk Batam Pos.

batampos– Isu penjualan Pulau Poto di Bintan santer beredar. Namun, hal ini ditepis Pemerintah Desa (Pemdes) Kelong.

“Penjualan Pulau Poto, tidak benar,” kata Kades Kelong, Alimin usai melakukan pertemuan dengan masyarakat di aula kantor Desa Kelong, Kecamatan Bintan Pesisir, Selasa (9/5/2023).

Mengenai kabar adanya semacam bendera bertuliskan Cina yang terletak di salah satu bidang tanah di Pulau Poto, dia menegaskan, itu bukan bendera Cina melainkan sebagai tanda untuk kepentingan pengukuran bidang lahan dengan menggunakan drone.

Menurutnya, Pulau Poto akan dikembangkan menjadi bagian dari kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang Batang.

BACA JUGA:Gara-gara Status Kawasan Hutan, Masyarakat Kampung Beringin, Desa Kuala Sempang Terpaksa Gelap-gelapan

Dari luasan lahan sekira 1.400 hektare di pulau tersebut, sekira 1 hektare akan menjadi bagian dari pengembangan KEK Galang Batang yang dikelola PT. Bintan Alumina Indonesia (BAI).

Dia menyampaikan, saat ini lahan milik warga tersebut sedang dalam proses jual beli dengan perusahaan untuk pengembangan KEK Galang Batang.

Dia menegaskan, pihaknya sangat mendukung investasi yang masuk di daerahnya.

“Masyarakat juga mendukung rencana investasi ini,” kata dia.

Masuknya investasi, kata dia, akan membuka lapangan pekerjaan di desanya.

“Tentu akan membantu perekonomian masyarakat desa,” kata dia. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

BACA JUGA:Tangan Kanan Lumpuh, Bayi Jadi Korban Dugaan Malpraktik

Pemasaran Hewan Kurban Naik 100 Persen, Ini Harganya

0
Hewan Kurban 1 F Cecep Mulyana scaled e1683687864210
Seorang pekerja sedang memberikan makan untuk sapi hewan kurban di tempat penjualan hawan kurban Kandang Berkah. di kawasan Batamcenter, Selasa (9/5). F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Mendekati perayaan Hari Raya Iduladha penjualan hewan kurban sudah mulai ramai. Penjualan hewan kurban ini sudah banyak meskipun lebaran haji masih 50 hari ke depan.

Karyawan Kandang Berkah.id, Rijal mengatakan pemesanan hewan kurban sudah ada kurang lebih 50 ekor sapi. Banyak dari pembeli memesan hewan kurban lebih awal, karena harga yang masih aman.

Ia mengakui pasca wabah penyakit mulut kuku (PMK) pemasaran hewan kurban mengalami peningkatan 100 persen. Tahun lalu jumlah hewan yang dipasarkan hanya 200 ekor. Penjual sangat berhati-hati karena wabah PMK yang menyerang hewan jenis sapi.

Baca Juga: Batam Triathlon 2023 Digelar, Hotel dan Resort Kawasan Nongsa Penuh

“Alhamdulillah, tahun ini lebih baik. Stok kami ada 400-an hewan kurban jenis sapi. Dan pemesanan sudah ada 50 ekor. Diperkirakan pemesanan akan terus melonjak mendekati hari H,” ujarnya Rijal saat dijumpai di Kandang Berkah.id yang berlokasi di Batamcenter atau depan Informa, Batamcenter, Selasa (9/5).

Untuk harga sapi di Kandang Berkah.id mulai dijual dengan harga Rp22 juta hingga ratusan juta rupiah per ekor. Harga sapi tergantung jenis, dan bobot sapi yang dipesan oleh pembeli.

“Kalau harga Rp22 juta itu biasanya kami jual yang berbobot 200 kilogram lebih,” imbuhnya.

Jenis sapi yang dijual seperti sapi Limosin yang berasal dari Australia, ada juga sapi peranakan India atau sapi Ongole, lainya adalah sapi lokal seperti dari Bali dan NTT.

Baca Juga: Terapkan Sistem Zonasi, Ini Syarat PPDB di Batam

Rijal menyebutkan untuk stok sapi saat ini masih ada kurang lebih 400 ekor. Sapi sudah menjalani vaksinasi sebelum dikirim ke Batam. Setiba di Batam sapi juga menjalani pemeriksaan kesehatan. Sehingga kondisi sapi di Kandang Berkah.id dalam keadaan sehat, dan aman dikonsumsi.

Untuk usia sapi sudah memenuhi syarat untuk disembelih, dan sapi juga sudah berusia 3-4 tahun. Nantinya sapi ini juga akan menjalani pemeriksaan kesehatan dari Pemerintah Kota Batam.

“Biasanya itu yang datang Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian. Mereka datang mengecek kondisi hewan, dan melabeli dengan stiker layak. Sedangkan jika ada yang sakit nanti akan langsung dipisahkan, dan kembali di bawa ke kandang di Barelang sana,” paparnya. (*)

Reporter: YULITAVIA

Kejari Batam Bebaskan 6 Tersangka Dari Tuntutan Pidana, Ada Satu WNA

0
Kejaksaan Batam e1683685586535
Kejaksaan Negeri Batam membebaskan enam tersangka tindak pidana Umum dari segala tuntutan melalui program Restoratif Justice (RJ) Selasa (9/5).

batampos – Kejaksaan Negeri Batam membebaskan enam tersangka tindak pidana umum dari segala tuntutan melalui program Restoratif Justice (RJ), Selasa (9/5). Dari enam tersangka, satu diantaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Afganistan, yakni Jafari Husain, 29 tahun.

Pria berpostur besar ini menjadi tersangka karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Siti Kamdanah, 42 tahun. Namun dalam perjalanan, Siti memberi maaf terhadap Jafari, suami yang telah menikahinya pada 8 Januari 2023 lalu.

Aksi kekerasaan tersangka Jafari dilakukan 3 minggu setelah pernikahan yakni tanggal 28 Januari, karena cemburu sang istri mendapat pesan dari sang mantan suami. Kekerasaan yang dilakukan Jafari, sempat membuat Siti tak sadarkan diri.

Baca Juga: Dua Terdakwa SIMRS BP Batam Dituntut 3 Tahun Penjara

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam, Herlina Setyorini mengatakan kasus KDRT yang dilakukan Jafari dihentikan penuntutannya. Hal itu dikarenakan permintaan korban (istri, red) yang mengajukan RJ atas laporannya.

“Lantaran sudah ada perdamaian antara korban dan tersangka,” ujar Herlina Setyorini kala menyerahkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) di Aula Kejari Batam, Selasa (9/5).

Dijelaskan Herlina, penghentian penuntutan itu dilakukan berdasarkan ekspose atau gelar perkara dilakukan secara berjejang dari Kejari Batam, Kejati Kepri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dari hasil Ekspose atau gelar perkara, kata Herlina, Jaksa Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) akhirnya menyetujui 6 permohonan penghentian penuntutan perkara berdasarkan Keadilan Restoratif.

Baca Juga: PPDB Dibuka Awal Juni, Terapkan Sistem Zonasi

“Selain tersangka Jafari, ada lima tersangka lain yakni, Julino Nobento, Mario Ernesto, Agustamar dan Yudi Pratama serta Kunil bin Ramli yang juga dihentikan penuntutannya. Kelima tersangka ini melakukan tindak pidana berbeda, yaitu perkara penganiayaan, pencurian hingga penggelapan,” ujar Herlina.

Menurut Kajari Batam, Herlina Setyorini, adapun penyelesaian perkara melalui Restorative Justice tersebut dilakukan setelah upaya perdamaian yang diinisiasi oleh Jaksa Penuntut Umum dengan melibatkan kedua belah pihak (para tersangka dan korban), tokoh masyarakat dan tokoh agama menemui titik terang.

“Langkah Restorative Justice yang ditempuh Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menyelesaikan perkara tersebut diluar persidangan setelah adanya kesepakatan damai dengan memediasi masing-masing pihak yang berperkara,” kata Herlina.

Dari hasil koordianasi atau mediasi, tutur Herlina, para pihak yang berperkara (tersangka dan korban) sepakat berdamai dan saling memaafkan agar perkara ini tidak dilanjutkan sampai ke meja persidangan.

Baca Juga: Penumpang Bandara Hang Nadim Meningkat 15,18 Persen

“Saya tegaskan, Restorative justice dilakukan atas permohonan dari keluarga tersangka dengan pertimbangan tersangka sudah mengakui perbuatannya. Selain itu, antara korban dan tersangka sudah ada kesepakatan berdamai,” ujarnya.

Setelah dipelajari dan mengacu pada keadilan restorarif yang membolehkan, lanjut Herlina, maka perkara pidana yang menjerat para tersangka itu dihentikan. Acuan pertama yang menjadi bahan pertimbangan adalah ancaman hukuman di bawah lima tahun. Terdakwa juga baru pertama kali melakukan tindak pidana artinya masih belum residivis atau belum pernah melakukan tindak pidana berulang-ulang.

“Keputusan restorative justice secara otomatis menutup tindak pidana yang dilakukan para tersangka sehingga tidak ada lagi persidangan ke depannya. Inti dari Restorative Justice adalah mengembalikan suasana atau situasi dalam keadaan semula sebelum terjadinya,” tegas Herlina.

Ditempat yang sama, Kasipidum Kejari Batam, Amanda mengatakan sepanjang tahun 2023 Kejari Batam telah menjalankan program Jaksa Agung dengan menghentikan 14 perkara tindak pidana umum melalui Restoratif Justice atau penghentian perkara diluar persidangan.

“Hingga bulan Mei 2023, Kejari Batam telah sukses menghentikan 14 perkara tindak pidana umum melalui Restoratif Justice,” tutup Amanda. (*)

 

 

Reporter: Yashinta