batampos – Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam berinisial AB ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di ruang tahanan Polsek Lubuk Baja. Peristiwa tersebut di benarkan oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, bahwa diketahui pada Sabtu lalu jam 00.45 WIB piket Pawas Polsek Lubuk Baja melaksanakan pengecekkan sel tahanan dan di dapati seorang pria tahanan titipan Kejaksaan meninggal dengan posisi tergantung di balik dinding.
“Kondisinya dengan posisi leher terikat seutas tali yang diikatkan ke tiang besi dinding,”ujarnya, Minggu (11/6).
Selanjutnya, tali tersebut di dapati dari celana training bewarna hitam yang saat itu digunakan oleh korban tersebut, dan pada pukul 01.10 WIB personil Unit Inafis dan piket Sat Reskrim Polresta Barelang tiba di TKP.
“Dari hasil olah TKP dan hasil visum di duga bunuh diri dan dari hasil visum pula tidak ditemukan tanda kekerasan,” jelasnya.
Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan menyampaikan bahwa korban yakni AB merupakan tahanan kasus Kasus 365, pencurian dengan kekerasan.
Rencananya ia (korban) akan di pindahkan ke Rutan kelas IIA Batam, namun hasil pemeriksaan COVID-19 reaktif.
“Tahanan tersebut sudah diserahkan ke kejaksaan. Rencananya mau dipindahkan ke rutan, tapi keren hasil tes COVID-19 reaktif sehingga belum dipindahkan ke Rutan. Dalam masa penundaan yang bersangkutan meninggal,” tutupnya. (*)
Sejumlah penumpang memadati area kebaerangkatan Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. (Hanung Hambara/Jawa Pos)
bandara – Pemerintah kembali melakukan relaksasi mobilitas pada masa transisi endemi Covid-19. Tidak ada lagi ketentuan wajib vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan.
Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah mencabut Public Health Emergency of International Concern (PHEIC). Hal itu merupakan momen yang tepat untuk menyesuaikan kebijakan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan skala besar, maupun kebijakan di fasilitas publik. ”Demi memaksimalkan perekonomian Indonesia dan proses transisi endemi, satgas Covid-19 telah melakukan relaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No 1 Tahun 2023,” kata Wiku kemarin.
SE terbaru tersebut sekaligus mencabut SE No 24/2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, SE 25/2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri, SE 20/2022 tentang Kegiatan Skala Besar, dan SE 19/2021 tentang Satgas di Fasilitas Publik.
Secara umum, SE terbaru mengatur terkait protokol kesehatan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan perjalanan dalam dan luar negeri, pelaku kegiatan berskala besar, dan kegiatan di fasilitas publik. Vaksinasi Covid-19 hingga booster kedua dianjurkan, terutama bagi mereka yang rentan seperti lansia dan memiliki komorbid.
Sejak SE baru dikeluarkan, diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat yang dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19. Hand sanitizer dan mencuci tangan dengan sabun tetap dianjurkan. Lalu, jaga jarak dianjurkan bagi mereka yang tidak sehat dan berisiko menularkan Covid-19. Pengelola transportasi, fasilitas publik, maupun penyelenggara kegiatan skala besar diminta terus mengingatkan terkait hal ini.
Terpisah, VP Public Relation KAI Joni Martinus menyatakan, pihaknya masih menunggu SE menteri perhubungan sebagai turunan SE terbaru satgas Covid-19. Menurutnya, SE Menhub selalu menjadi acuan KAI terkait teknis aturan tersebut pada sektor perkeretaapian. ”Apabila nantinya surat edaran menteri perhubungan tentang perubahan persyaratan naik kereta api sudah terbit, KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut serta segera menyosialisasikan kepada masyarakat,” kata Joni.
Hingga kemarin, KAI masih menerapkan kebijakan vaksin sebagai syarat naik kereta api dan mewajibkan penumpang KA memakai masker. ”KAI berkomitmen menyelenggarakan angkutan kereta api dengan sehat, aman, dan nyaman,” imbuhnya. (*)
PMI non Prosedural yang dideportasi dari Malaysia dipulangkan melalui sejumlah pelabuhan di Kepri, Sabtu (9/6).
batampos – Pemerintah Malaysia dan Konsulat Indonesia di Malaysia, kembali mendeportasi dan repatriasi, seratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural, Sabtu (10/6).
Dari data yang didapat Batam Pos, ada sebanyak 163 orang dipulangkan ke Indonesia, melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang. Sebanyak 55 orang dengan status deportasi, dan 108 orang repatriasi.
Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri, Amingga M Primastito mengatakan, sejak awal tahun hingga bulan ini, sudah sebanyak 1.214 orang dipulangkan dari Malaysia.
“Ya, semuanya PMI non prosedural. Mereka ini tidak memiliki dokumen,” kata Amingga kepada Batam Pos, Sabtu (10/6).
Amingga mengatakan, para PMI non prosedural ini, kebanyakan berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh dan Jawa Tengah. Para PMI non prosedural itu, tak semua masuk melalui Batam atau Kepri.
Ada yang masuk melalui Bengkalis, Dumai, Tanjung Balai Asahan. Lalu, ada juga yang berangkat melalui Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
“Untuk wilayah Batam, ada yang masuk melalui pelabuhan resmi. Ada juga yang masuk (ke Malaysia) melalui pelabuhan tak resmi, atau yang sering disebut jalur tikus,” ucap Amingga.
Problem PMI non prosedural ini, kata Amingga, adalah tidak memiliki dokumen bekerja, tidak punya paspor atau jika punya paspor sudah lewat waktunya (overstay). Selain itu, ada yang dideportasi akibat permasalahan kriminal.
“Kebanyakan mereka bekerja sudah diatas 5 tahun. Tapi, juga ada baru datang beberapa hari, dan sudah ditangkap pihak otoritas Malaysia,” ujar Amingga.
Amingga mengatakan, tak semua cerita PMI non prosedural bahagia. Beberapa PMI non prosedural mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan selama di penjara atau depot tahanan imigresen
Selain itu, Amingga mengatakan, dari cerita para PMI non prosedural, ingin bekerja dari Malaysia secara legal. Akibat keterbatasan informasi, dan pemahaman mereka.
Sehingga, mereka memilih jalur non prosedural berangkat ke Malaysia. Penyebab lainnya adalah proses yang dianggap berbelit-belit.
Para PMI non prosedural itu, kata Amingga butuh kerjaan cepat. “Mereka itu paham, tidak memiliki keterampilan yang dipersyaratkan di dalam Undang-Undang no 18 tahun 2017. Namun, mereka hanya ingin bekerja sebagai buruh bangunan atau di perkebunan (yang tidak terlalu membutuhkan skill),” ujar Amingga.
Kepada Amingga, para PMI non prosedural itu menitipkan pesan, agar pemerintah dalam memfasilitasi mereka, bisa bekerja di luar negeri dengan proses cepat, mudah dan murah.
“Keinginan mereka tidak muluk-muluk,” ujar Amingga.
Atas permintaan itu, Amingga mengatakan, bahwa ada prosedur yang bisa membuat para PMI non prosedural ini bekerja cepat di luar negeri. Namun, terkadang kurangnya sosialisasi dan pemahaman, membuat mereka berangkat ke luar negeri secara non prosedural.
“Penegakkan hukum oleh Polri terhadap para pelaku pengiriman PMI non prosedural, tetap menjadi hal yang utama. Namun, pemerintah daerah juga harus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakatnya,” tutur Amingga.
Ia mengatakan, tidak akan pernah bosan-bosannya, mengimbau masyarakat agar bekerja di luar negeri secara prosedural. Informasi itu bisa didapat di kantor dinas tenaga kerja atau BP3MI.
“Jangan sekali-kali terbujuk rayuan, ajakan iklan lowongan kerja yang tidak jelas kebenarannya. Cek dulu, berangkat prosedural atau tidak ini. Jika tidak, jangan berangkat,” tuturnya. (*)
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Evangelin Sasingen (kanan kemeja merah) saat melihat maket IPAL di bengkong, Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – BP Batam menerima kunjungan kerja Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu (7/6/2023).
Berlangsung di Gedung Marketing Center BP Batam, pembahasan terkait sistem pengelolaan air minum dan limbah di Batam.
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Evangelin Sasingen, menyampaikan, BP Batam sangat luar biasa dalam mengelola sistem pengelolaan air waduk dan limbah domestik dengan baik.
Hal ini pula yang menjadi atensi Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro untuk diadopsi ke depannya.
“Kami melihat Batam memiliki sistem pengelolaan air waduk dan limbah domestik yang baik untuk diadopsi sebagai strategi di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika pengelolaan air dan limbah di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mempunyai kesulitan dalam segi pengelolaan air bersih, air minum dan limbah.
Oleh sebab itu, lanjut Evangelin, pihaknya datang melakukan studi komparatif dengan harapan bisa melakukan pengelolaan air dan limbah dengan baik dan dapat melayani masyarakat dengan maksimal.
“Kami mengandalkan air hujan sama dengan Batam. Kami memiliki satu waduk yang tidak bisa di fungsikan secara maksimal. Oleh sebab itu kami kesini belajar, bagaimana Batam mengelola sehingga dari yang tidak punya air tanah dan mengandalkan waduk untuk tampungan hujan, yang bisa melayani masyarakat yang luar biasa dengan pengelolaannya,” katanya.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui General Manager SPAM Hilir BU SPAM, Djohan Effendy, menyambut baik kunjungan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Djohan memaparkan kiat sukses BP Batam dalam pengembangan dan potensi ketersediaan air waduk dan limbah di Batam.
“selama ini, kegiatan industri dan rumah tangga di Batam disokong oleh enam waduk besar yang masih aktif, yaitu Waduk Duriangkang, Sei Ladi, Nongsa, Mukakuning, Tembesi, dan juga Sei Harapan,” ujar Djohan.
Menurutnya, BP Batam terus menggesa langkah-langkah peningkatan kapasitas produksi air di Kota Batam, sehingga masyarakat dapat menikmati air lebih maksimal dan merata.
Selain itu, BP Batam dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi, BP Batam telah berkomitmen untuk menjaga kelestarian air baku di waduk-waduk Kota Batam untuk peningkatan ketahanan air, baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
“Mudah-mudahan kunjungan kerja ini bisa bermanfaat untuk menjaga dan mengelola ketersediaan air baku pada waduk-waduk di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke WWTP Bengkong Sadai dan Waduk Muka Kuning.(*)
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Evangelin Sasingen (kanan kemeja merah) saat melihat maket IPAL di bengkong, Batam. Foto: BP Batam untuk Batam Pos
batampos – BP Batam menerima kunjungan kerja Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara, Rabu (7/6/2023).
Berlangsung di Gedung Marketing Center BP Batam, pembahasan terkait sistem pengelolaan air minum dan limbah di Batam.
Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Evangelin Sasingen, menyampaikan, BP Batam sangat luar biasa dalam mengelola sistem pengelolaan air waduk dan limbah domestik dengan baik.
Hal ini pula yang menjadi atensi Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro untuk diadopsi ke depannya.
“Kami melihat Batam memiliki sistem pengelolaan air waduk dan limbah domestik yang baik untuk diadopsi sebagai strategi di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika pengelolaan air dan limbah di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro mempunyai kesulitan dalam segi pengelolaan air bersih, air minum dan limbah.
Oleh sebab itu, lanjut Evangelin, pihaknya datang melakukan studi komparatif dengan harapan bisa melakukan pengelolaan air dan limbah dengan baik dan dapat melayani masyarakat dengan maksimal.
“Kami mengandalkan air hujan sama dengan Batam. Kami memiliki satu waduk yang tidak bisa di fungsikan secara maksimal. Oleh sebab itu kami kesini belajar, bagaimana Batam mengelola sehingga dari yang tidak punya air tanah dan mengandalkan waduk untuk tampungan hujan, yang bisa melayani masyarakat yang luar biasa dengan pengelolaannya,” katanya.
Sementara, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui General Manager SPAM Hilir BU SPAM, Djohan Effendy, menyambut baik kunjungan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Djohan memaparkan kiat sukses BP Batam dalam pengembangan dan potensi ketersediaan air waduk dan limbah di Batam.
“selama ini, kegiatan industri dan rumah tangga di Batam disokong oleh enam waduk besar yang masih aktif, yaitu Waduk Duriangkang, Sei Ladi, Nongsa, Mukakuning, Tembesi, dan juga Sei Harapan,” ujar Djohan.
Menurutnya, BP Batam terus menggesa langkah-langkah peningkatan kapasitas produksi air di Kota Batam, sehingga masyarakat dapat menikmati air lebih maksimal dan merata.
Selain itu, BP Batam dibawah kepemimpinan Muhammad Rudi, BP Batam telah berkomitmen untuk menjaga kelestarian air baku di waduk-waduk Kota Batam untuk peningkatan ketahanan air, baik jangka pendek, menengah dan jangka panjang.
“Mudah-mudahan kunjungan kerja ini bisa bermanfaat untuk menjaga dan mengelola ketersediaan air baku pada waduk-waduk di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro” ujarnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke WWTP Bengkong Sadai dan Waduk Muka Kuning.(*)
batampos – Nasib mahasiswa dari 23 perguruan tinggi swasta (PTS) yang ditutup oleh Kemendikbudristek masih terkatung-katung. Proses pemindahan mereka memang telah dijamin untuk dibantu. Namun, persoalan bukan hanya administrasi belaka.
Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) M. Budi Djatmiko mengungkapkan, ada masalah biaya pindah kampus yang harus dipikirkan pula oleh mahasiswa yang kampusnya ditutup. Selain itu, ada kasus mahasiswa yang sudah kuliah tiga tahun, namun baru terdaftar empat semester. Hal ini tentu membuat mahasiswa tersebut harus membayar lebih banyak jika pindah kampus. ’’Kalau dia pindah (kampus, Red), rugi dong dia dua semester. Belum biaya hidupnya,” ucapnya.
Belum lagi persoalan administratif lainnya. Misalnya, mahasiswa yang tidak terdaftar dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) hingga kampus lama yang lepas tangan karena sudah tutup permanen. Budi sendiri berjanji membantu para mahasiswa tersebut. Mereka cukup membuat pengaduan secara tertulis ke Aptisi untuk selanjutnya disampaikan kepada PTS terkait.
Sementara itu, Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek Anang Ristanto mengimbau para mahasiswa dari 23 PTS yang ditutup untuk melapor ke Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) setempat jika mengalami kesulitan saat pindah kampus. Nantinya, LLDikti akan membantu melakukan pengecekan terkait masalah yang dihadapi. ”Ada kendala bisa lapor ke LLDikti. Apa pun itu,” ujarnya.
Hal ini diamini Kepala LLDikti Wilayah XVI (Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, dan Gorontalo) Munawir Razak. Dari 23 PTS yang ditutup, dua di antaranya memang berada di naungan LLDikti wilayah XVI. Dua PTS tersebut dicabut izinnya karena pelanggaran administratif berat. Menurut pria yang akrab disapa Awi itu, indikasi pelanggaran berat tersebut terendus oleh tim pada Oktober 2022. Saat itu ditemukan kejanggalan data ratusan mahasiswa dan lulusan yang dilaporkan oleh dua PTS tersebut ke PDDikti.
Bila mengacu ke Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020, pelanggaran yang dilakukan oleh kedua PTS tersebut di antaranya adalah mengeluarkan gelar akademik pada saat program studi tidak terakreditasi, memberikan ijazah dan gelar akademik kepada orang yang tidak berhak, serta tidak memenuhi syarat pendirian perguruan tinggi. Dua PTS itu berada di lokasi lahan yang sama.
Pada kunjungan tim evaluasi kinerja perguruan tinggi (EKPT) awal April 2023, ditemukan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan. Termasuk, pengakuan langsung dari pengelola PTS. Pihaknya telah memberikan kesempatan untuk memperbaiki masalah tersebut. Namun, data tak bisa dilengkapi karena proses pembelajaran memang tak pernah terjadi. ”Datanya baru diinput, langsung distatuskan lulus. Tidak ada riwayat akademik,” katanya.
Dia berjanji memfasilitasi mahasiswa dan dosen yang ingin pindah usai kampusnya ditutup. ”Khusus dosen di wilayah saya, kalau memang mau pindah, ya akan kita fasilitasi kalau memang ada PTS yang menerima,” ujarnya.
Bagi mahasiswa yang akan pindah, pihaknya akan melakukan pengecekan data terlebih dahulu. Mulai dari riwayat akademiknya, kartu rencana studi (KRS), kartu hasil studi (KHS), dan lainnya. Pengecekan dilakukan guna memastikan berapa satuan kredit semester (SKS) yang sudah dijalani oleh mahasiswa tersebut. ”Akan kami bantu carikan kampus yang prodinya sama. Intinya, kita upayakan mahasiswa yang betul-betul berproses ini tidak dirugikan,” tegasnya.
Dalam SK pencabutan izin, yayasan yang menaungi dua PTS tersebut wajib mengalihkan/memindahkan mahasiswa ke perguruan tinggi lain yang memiliki program studi dalam rumpun ilmu sama. Yayasan juga harus menyelesaikan masalah akademik dan nonakademik yang timbul sebagai akibat dari pencabutan izin kedua PTS ini paling lama satu tahun. Kemudian, wajib melaporkannya kepada menteri melalui LLDikti wilayah XVI. (*)
Warga saat menampung air dari mobil tanki yang dipasok Spam Batam di Tanjunguncang, Batuaji, Selasa (30/5).. F. Dalil Harahap/Batam Pos
batampos – Badan Usaha (BU) Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) berupaya mengatasi krisis air di Tanjunguncang. Krisis air di wilayah ini sudah terjadi selama beberapa pekan ini.
Masyarakat Tanjunguncang pun berkali-kali mengeluhkan pasokan air yang tidak lancar. Masyarakat sudah melakukan aksi, mulai dari pasang papan bunga hingga demo.
Tapi, permasalahan air di Tanjunguncang tak kunjung menemukan titik solusi. Namun, usai pertemuan dengan perangkat RT dan RW serta tokoh masyarakat di Tanjunguncang, SPAM Batam mengambil langkah cepat, dalam mengatasi persoalan distribusi air.
Salah satu langkah yang diambil adalah, memaksimalkan sumber air baku di dekat perusahaan Batamec. SPAM Batam akan mengambil sampel air baku, untuk dibawa ke laboratorium.
Apakah air baku itu layak atau tidak, untuk digunakan oleh masyarakat. “Insya allah Kamis (8/6/2023) ini akan keluar hasil laboratoriumnya. Saya berharap, itu bisa digunakan,” kata Direktur Badan Usaha SPAM BP Batam, Denny Tondano.
Apabila air baku di dekat PT Batamec bisa digunakan. Denny berharap, dapat membantu pasokan air wilayah Tanjunguncang.
Nantinya, jika bisa digunakan air baku di tempat itu, SPAM Batam akan memanggil pengelola PT Batamec.
Kegiatan donor darah yang digelar PT PKP di Mega Mall. Dari kegiatan sosial itu, berhasil terkumpul 174 kantong darah.. Foto: PT PKP untuk Batam Pos
batampos – Developer properti terkemuka Kota Batam PT. Putera Karyasindo Prakarsa atau PKP kembali menggelar kegiatan bakti sosial donor darah bersama PMI Kota Batam melalui kegiatan PKP Peduli.
Kegiatan yang dulunya rutin diadakan PKP setiap dua setengah bulan ini sempat terhenti karna pandemi Covid 19. Donor darah dilaksanakan pada Sabtu (10/6/2023) di Atrium Barat Mega Mall Batam Center.
Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB dan melayani 265 calon pendonor. Dari kegiatan sosial itu, berhasil terkumpul 174 kantong darah.
Manager Promosi dan CSR PKP, Rio Naldi, mengatakan, berharap darah yang terkumpul tersebut dapat digunakan untuk mencukupi kebutuhan darah PMI Batam.
“PKP mengucapkan banyak terima kasih dan apresiasi atas partisipasi para pendonor yang telah datang, antre dan sudi menyumbangkan darahnya untuk kebutuhan kemanusiaan dan terpenuhuninya kebutuhan stok darah Kota Batam,” ujarnya.
PKP lanjutnya, juga berterima kasih kepada Tim dari PMI Kota Batam.
“Dari pihak PMI hadir 10 orang yang ikut mensukseskan acara donor kali ini, mulai dari Dokter, tim medis / perawat dan tim administrasi lainnya”, tutup Rio Naldi.
Sebagian besar dari pendonor adalah mereka yang sudah sering berpartisipasi rutin dalam kegiatan PKP Peduli yang sudah berlangsung selama 11 tahun.(*)
Suasana salah satu ruangan dipasangi garis polisi usai polisi menemukan brankas diduga berisi narkoba di kampus UNM Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA)
batampos – Pihak Rektorat Universitas Negeri Makassar (UNM) membantah adanya dugaan bunker narkoba yang dikabarkan berada di kampus UNM wilayah Parangtambung, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan. Ihwal adanya hal ini dikatakan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM Prof Andi Muhammad Idkhan.
“Ada pemberitaan yang menyatakan terdapat semacam bunker di dalam kampus. Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu adalah tidak benar,” ujar Muhammad Idkhan kepada wartawan di kampus setempat, dikutip dari Antara Sabtu (10/6).
Menurut Idhkhan, yang ditemukan pihak kepolisian bukan bunker melainkan brankas kecil yang ditanam pada salah satu ruangan, di ruang sekretariat mahasiswa yang tidak pernah digunakan sejak masa pandemi COVID-19, sehingga tidak terurus.
“Yang benar itu adalah brangkas kecil yang berada di bawah lantai. Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bunker, karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa. Ternyata setelah kita lihat dari di lokasi itu, hanya semacam brangkas. ukurannya, sekitar 40×40 centimeter,” ungkap Idkhan.
Saat ditanyakan berapa kedalaman brankas itu ditanam dan apa isinya, kata dia, tidak sempat melihat. Namun demikian katanya, brankas memang di tanam di ruangan itu di bawah ubin.
“Kalau kedalamannya, saya tidak sempat lihat bagaimana. Tapi semacam brangkas di situ. Tapi memang ditanam. Isinya, saya belum dapat informasi terkait apa yang ada di dalamnya itu,” ujarnya kepada awal media.
Meski demikian, pihak kampus memberikan kewenangan sepenuhnya kepada aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut, serta menangkap oknum pelakunya diduga mencemarkan nama kampus. Ia pun memberikan apresiasi kepada polisi membongkar adanya peredaran di kampus.
“Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang melakukan suatu hal yang luar biasa ini,” kata mantan Ketua Jurusan Teknik Mesin ini menambahkan.
Secara terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi I Komang Suartana, menjelaskan bahwa temuan adanya bunker diduga menyimpan narkoba adalah bukan bunker melainkan hanya safety box atau brankas yang ditanam dan simpan di salah satu ruangan kampus Fakultas Bahasa dan Sastra di Parangtambung.
“Itu kan bukan bunker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu kan ditanam, dengan menggunakan safety box, di atas ada barang di dalam kamar,” kata Kombes Pol I Komang saat dikonfirmasi wartawan.
Saat ditanyakan Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan telah menyegel ruangan tempat brankas itu ditemukan, selanjutnya dipasangi garis polisi , dan apa saja barang yang diamankan, kata dia, belum ada informasi soal itu.
“Sudah digaris polisi. Saya belum dapat informasi (isi brankas) Masih di cek, bisa ke Pak Dir (Narkoba) saja,” kata Mantan Kabid Humas Nusa Tenggara Barat ini.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sulsel mengungkap ada temuan bunker penyimpanan narkoba pada salah satu kampus ternama di wilayah Kota Makassar.
“Bunkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Penelusuran terakhir, sebenarnya sudah masuk tiga kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama,” ungkap Diresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Dodi Rahmawan saat rilis kasus narkoba disertai tersangka di Mapolda Sulsel, Makassar, Kamis, 8 Juni 2022. (*)
Ilustrasi: Panitia PPDB SD 010 Batamkota saat melakukan verifikasi pendataran PPDB online, (3/6). F Cecep Mulyana/Batam Pos
batampos – Hari terakhir pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SD, sejumlah sekolah di Batam mulai kelebihan pendaftar. Sebab, banyak dari orangtua yang memaksakan anak untuk mendaftar di sekolah tertentu, yang jauh dari tempat tinggal.
Pelaksana Harian Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Nila Desmin mengatakan pendaftaran ditutup tadi malam pukul 23.59 WIB. Saat ini panitia PPDB di sekolah masih melakukan verifikasi berkas yang masuk.
“Hari terakhir. Kalau melihat traffic sudah mulai berkurang yang mendaftar di hari terkahir ini. Karena PPDB dibuka selama lima hari sejak tanggal 6-10 Juni ini,” kata dia, Sabtu (10/6).
Nila menjelaskan berdasarkan hasil pendaftaran sementara, sebanyak 25 sekolah sudah kelebihan pendaftar. Sehingga melebihi rencana daya tampung (RDT). Selain kepadatan jumlah penduduk, salah satu faktor lain yang juga mempengaruhi sekolah tertentu ramai pendaftar adalah penilaian orangtua terhadap sekolah tujuan.
“Pertimbangan mereka SD A kurang bagus, padahal dekat dari rumah. Malah orangtua memaksa mendaftar di SD B hanya karena popularitas sekolah yang dinilai bagus, atau predikat sekolah unggulan. Padahal semua sekolah sama statusnya sekarang. Sudah tidak ada lagi sekolah unggulan,” jelasnya.
Kendati demikian tidak semua sekolah penuh. Masih banyak sekolah yang masih kurang atau sepi pendaftar. Seperti sekolah yang ada di Sekupang masih aman seperti SDN 013, SDN 005, begitu juga dengan wilayah lainnya.
“Ada juga yang belum memenuhi RDT yang disediakan. Tidak merata memang penyebaran pendaftar. Faktornya karena orangtua punya penilaian sendiri terhadap sekolah yang akan dituju untuk mendaftarkan anaknya,” imbuhnya.
Nila menjelaskan, persoalan lainnya adalah orangtua memaksakan mendaftar meskipun usia anak tidak memenuhi syarat. Misalnya, banyak yang mendaftar anaknya usia 6 tahun 2 bulan, 6 tahun 4 bulan. Padahal jelas dalam ketentuan minimal itu 6 tahun 9 bulan.
“Untuk SD negeri tetap memprioritaskan usia 7 tahun untuk lolos, dan diterima. Tahun ini kami menerima berkas anak usia 11 tahun baru mendaftar di SD. Jadi nanti akan dirunut oleh panitia. Selain usia, juga dilihat jarak rumah ke sekolah,” bebernya.
Di hari terakhir ini, panitia juga akan membantu orangtua yang sempat tertolak saat melakukan pendaftaran. Beberapa berkas memang ada yang ditolak, karena masuk di luar jalur pendaftaran.
“Misalnya orangtua yang daftar zonasi saat jalur afirmasi dibuka pekan lalu. Jadi yang tertolak ini lagi kami coba selesaikan. Intinya semua bisa daftar, dan berkas diterima. Untuk tahap seleksi nanti itu urusan selanjutnya, karena pantia akan seleksi berdasarkan syarat dan ketentuan yang sudah ada,” papar Nila.
Berdasarkan data total rencana daya tampung SD negeri tahun 2023 mencapai 14.228 dengan jumlah 396 rombongan belajar (rombel). Sebanyak 1.836 merupakan kuota afirmasi atau tidak mampu. Sedangkan 12.392 merupakan kuota untuk jalur zonasi, dan perpindahan orangtua.
Selanjutnya, pihak sekolah akan melakukan verifikasi berkas, dan seleksi penerimaan peserta didik baru. Disdik akan mengumumkan hasil seleksi 13 Juni mendatang secara daring, dan luring di pajang pengumuman sekolah. Bagi siswa yang diterima, wajib melakukan pendaftaran ulang tanggal 14-16 Juni 2023.
Selanjutnya Disdik Batam akan membuka penerimaan untuk jenjang pendidikan SMPN. Pendaftaran jalur afirmasi akan dibuka mulai tanggal 12-14 Juni 2023. (*)