
batampos– Akses jalan kendaraan menuju kantor Bupati Bintan di Desa Bintan Buyu, Kecamatan Teluk Bintan, dialihkan sementara.
Pengalihan akses jalan mulai tanggal 25 Mei sampai 30 September 2023.
Seorang warga, Alex mengatakan, pengalihan akses jalan karena ada pekerjaan peningkatan ruas jalan di jalan menuju kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu.
Pantauan di lokasi, kendaraan dari arah gerbang Ibu Kota Kabupaten Bintan menuju ke kantor Bupati Bintan dialihkan dari simpang empat Sintan menuju ke arah Bukit Batu.
Kemudian, kendaraan akan melewati kantor Pemerintah Desa Bintan Buyu dan menuju ke simpang tiga dekat Kedai Kopi Pak Satpol di Bintan Buyu.
Lalu, kendaraan belok ke kiri menuju kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu.
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khapandi mengetahui adanya pengalihan akses jalan kendaraan menuju ke kantor Bupati Bintan.
Sayangnya, pengalihan akses jalan kendaraan ini tidak dikoordinasikan ke polisi.
“Informasi yang kita terima suratnya ke Dinas PUPR,” kata dia singkat.
Sementara Konsultan Pengawas proyek peningkatan ruas jalan menuju kantor Bupati Bintan, yakni PT. Calvindam Jaya EC, Dodi mengatakan, ini merupakan rehabilitasi jalan yang dilakukan berkala dengan melakukan pelapisan aspal.
BACA JUGA:Gorong-gorong di Jalan Cikolek, Toapaya Ambles
Selain peningkatan ruas jalan dengan pelapisan aspal, dia mengatakan, akan dilakukan perbaikan gorong-gorong di simpang empat Siantan menuju ke arah kantor Bupati Bintan, Bintan Buyu.
Hal ini karena di simpang empat tersebut sering tergenang air saat hujan.
“Jalur air akan dibangun untuk mengatasi genangan air,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kadis PUPR Bintan, Wan Afandi mengatakan, tiga ruas jalan di Bintan akan dilakukan pekerjaan peningkatan ruas jalan, salah satunya jalan menuju kantor Bupati Bintan di Bintan Buyu dengan anggaran sekira Rp 6,2 miliar lebih dari DAK tahun 2023. (*)
reporter: slamet









