Rabu, 20 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5548

Walhi : 26 Pulau Dilaporkan Tenggelam di Provinsi Kepri

0
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI Parid Ridwanuddin

batampos– Terbitnya PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut harus menjadi alarm semua pihak. Karena apabila kebijakan ini dijalankan, akan berdampak pada kerusakan ekosistem laut dan lingkungan pesir. Kondisi ini akan berlangsung sampai lintas generasi.

“Terbitnya PP ini adalah gerak mundur, apalagi dengan mengobral pasir laut yang dibungkus dengan kepentingan bisnis kelompok tertentu,” ujar Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin

Disebutkannya, dari laporakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebanyak 26 pulau tenggelam di Provinsi Kepri. Penyebanya adalah karena aktivitas tambang. Baginya ini adalah dampak nyata bahaya dari tambang pasir laut. Apabila ini diteruskan, maka akan mengancam keberlangsungan Provinsi Kepri.

“Jika kita biarkan tambang pasir laut berjalan, maka Provinsi Kepri berada dalam ancaman tenggelam. Maka Pemerintah Daerah di Provinsi Kepri harus bergerak menolak ini,” tegasnya.

Parid juga meminta nelayan di wilayah Provinsi Kepri berhimpun melakukan penolakan. Karena sudah pasti, wilayah tangkap nelayan akan terkontaminasi. Selain itu, juga akan mengancam kehidupan nelayan-nelayanan yang tinggal di wilaya pesisir.

BACA JUGA:Walhi Protes Kebijakan Presiden Jokowi, Serukan Moratorium Permanen Tambang Pasir Laut

“Kerusakan yang disebabkan dari aktivitas tambang, tidak akan cukup dari pendapatan yang didapat untuk memperbaiki ekosistem laut yang punah ranah,” jelasnya.

Ditambahkannya, kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi bertentangan dengan komitmennya terhadap perlindungan ekosistem laut, wilayah pesisir, dan pulau kecil. Maka dari itu, pihaknya melihat, kebijakan yang dibuat ini sarat dengan kepentingan bisnis.

“Nelayan juga harus bersatu, jika perlu melakukan gugatan. Karena menyangkut keberlangsungan hidup nelayan salah satunya,” tutup Farid. (*)

reporter: jailani

Pedagang Bunga di Batam Divonis 6 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta

0
palu pengadilan
Ilustrasi. Foto: Pixabay.com

batampos – HS, pedagang bunga di Batam pasrah saat dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Batam, Rabu (31/5). Vonis hukuman itu sama persis dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 6 bulan penjara.

Hanya saja, majelis hakim yang dipimpin Yohana Timora Pangaribuan, memberi keringanan pada subsider denda dari 6 bulan, menjadi 2 bulan penjara. Itu pun bila terdakwa tidak bisa membayar denda Rp 100 juta.

Dalam amar putusan dijelaskan bahwa HS terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana “memasukkan media pembawa dengan tidak melengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal bagi Tumbuhan”, melanggar Pasal 86 huruf a Jo Pasal 33 Ayat (1) huruf a UU RI No.21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Hal itu disimpulkan majelis hakim dari fakta-fakta persidangan, mulai dari keterangan saksi, terdakwa, hingga barang bukti.

Baca Juga:  Kepala Sekolah di Batam Dilarang Matikan HP dan Keluar Kota Selama Pelaksanaan PPDB

“Karena unsur pasal telah terpenuhi, maka sudah seharusnya terdakwa dijatuhi hukuman sesuai perbuataanya,” ujar hakim Yohana dalam sidang yang berlangsung online dari PN Batam.

Namun sebelum menjatuhkan pidana, majelis hakim punya pertimbangan hukuman untuk terdakwa. Pertimbangan yang memberatkan, terdakwa tidak memiliki izin untuk membawa bunga dari luar negeri ke wilayah Indonesia. Sedangkan hal meringankan, terdakwa bersikap baik dan kooperatif.

“Menjatuhkan pidana terhadap HS (menyebut nama lengkap,red) dengan 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta, yang apabila tak dibayar ganti 2 bulan kurungan,” ujar hakim.

Baca Juga: Penyelundupan Sabu 12 Kg Libatkan Napi Lapas Batam, Ini Penjelasan Kalapas

Mendengar vonis hakim, terdakwa HS sempat terdiam. Namun kemudian ia pun menyatakan terima vonis hakim tersebut.

Usai sidang, tim kuasa hukum terdakwa, Mangara Sijabat, dari LBH Mawar Saron, menjelaskan, terdakwa menerima vonis dari hakim. Meski sempat meminta keringanan dari tuntutan jaksa.

“Vonis 6 bulan penjara sama dengan tuntutan jaksa, hanya saja, hakim memberi keringanan di subsider denda. Karena itu terdakwa pun menerima,” ujar Mangara.

Dijelaskan Mangara, terdakwa pasrah menerima putusan itu karena tak ingin berlarut-larut. Apalagi, terdakwa takut nantinya, hukuman nantinya akan berbeda di tingkat banding.

Baca Juga: Asap Pembakaran Limbah Meresahkan, Warga Tanjunguncang: Aromanya Menyengat

“Kami menghargai keputusan terdakwa, meski awalnya kami ingin banding, agar terdakwa mendapat hukuman lebih ringan. Tapi terdakwa tak ingin berlarut-larut, makanya terima,” jelas Mangara.

Diketahui, pada 16 September 2022 lalu, HS kedapatan petugas membawa 2 kotak bunga usai turun dari kapal MV. MDM EXPRESS yang bertolak dari Pasir Gudang, Malaysia.

Saat ditanyakan dokumen bunga yang dibawa, saat itu HS tak dapat menunjukannya, sehingga petugas langsung mengamankan terdakwa.
Selama persidangan, HS mengaku baru pertama membeli bunga dari Malaysia, sehingga kurang paham terkait izin pengurusan bunga dari luar negeri.

Namun saat itu, HS sudah mencoba untuk mengurus izin sertifikat bunga yang ia bawa, namun ternyata izin tersebut baru keluar usai dia ditahan.

Baca Juga: Tambang Pasir Laut Ibarat Pedang Bermata Dua, Ini Kata Pengamat Lingkungan dan Ekonomi

Dua kotak tanaman hias yang dibawa HS berupa 1 kotak berisi 35 Bunga Anturium dan kotak 2 berisi 110 Bunga Aglonema. Kondisi barang bukti bunga itu juga saat ini sudah pada mati yang disimpan di Bagian Barang Bukti Kejari Batam.

Sebelumnya, JPU Noel juga menuntut R, pedagang bunga dengan 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta. Namun majelis hakim menjatuhkan pidana lebih tinggi yakni 10 bulan penjara.(*)

Reporter: Yashinta

Tunggu Putusan MK, KPU Tetap Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

0
Petugas memeriksa kotak suara yang telah dirakit di Gudang Logistik KPU. (Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan, apa pun putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu tidak akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Insyaallah tidak (akan mengganggu penyelenggaraan dan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024),” ujar Afif, sapaan akrab Mochammad Afifuddin, kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan ke depannya, KPU berkomitmen untuk menjalankan putusan MK itu.

Hal senada juga telah disampaikan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam acara Verifikasi Administrasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Caleg) RI di Jakarta, Senin (29/5).

Hasyim juga menyampaikan sembari menunggu putusan MK itu, sampai saat ini KPU tetap akan mengacu pada sistem proporsional terbuka dalam menyusun surat suara maupun logistik lain untuk Pemilu 2024.

Sebelumnya, MK telah menerima permohonan uji materi terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) terkait sistem proporsional terbuka yang didaftarkan dengan nomor registrasi perkara 114/PUU-XX/2022 pada 14 November 2022.

Keenam orang yang menjadi pemohon ialah Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V), dan Nono Marijono (pemohon VI).

Apabila uji materi UU Pemilu mengenai sistem proporsional terbuka itu dikabulkan oleh MK, sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup memungkinkan para pemilih hanya disajikan logo partai politik (parpol) pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pileg.

Sejauh ini, terdapat beragam pendapat dalam menilai sistem mana yang dapat menjadi sistem terbaik dalam penyelenggaraan pemilu di Tanah Air. Ada sebagian pihak yang mendukung penerapan sistem proporsional terbuka. Ada pula yang mendukung sistem proporsional tertutup. (*)

Reporter: JP Group

BPOM Batam akan Awasi Barang Bawaan Penumpang dari Singapura dan Malaysia

0
bpom
Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Batam akan melakukan pengawasan barang bawaan penumpang dari negara tetangga, Malaysia dan Singapura.

“Ini masih dalam bentuk rancangan. Di Batam ini ada banyak masuk barang tentengan, khususnya melalui jalur penyebrangan kapal,” kata Kepala BPOM Batam, Musthofa Anwari, Rabu (31/5/2023).

Ia mengatakan, rencanya nanti pihaknya akan mengembangkan pengawasan ini melalui aplikasi, sehingga barang-barang tentengan yang dibawa bisa dilaporkan melalui aplikasi.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Batam Dilarang Matikan HP dan Keluar Kota Selama Pelaksanaan PPDB

“Setidaknya kami bisa mencapture barang-barang apa saja yang dibawa baik itu dari komoditi obat, makanan, apa saja yang dibawa oleh pelaku perjalanan,” kata dia.

Ia menambahkan, BPOM juga akan menggandeng Bea Cukai Batam dalam pengawasan barang tentengan ini.

Baca Juga: Asap Pembakaran Limbah Meresahkan, Warga Tanjunguncang: Aromanya Menyengat

Pihaknya fokus dengan barang-barang tentengan yang masuk ke Indonesia melalui jalur penyebrangan kapal.

“Tujuannya kami bisa men-capture dan melihat jenis barang-barang yang tidak bisa masuk ke Indonesia. Jadi kalau nanti ada barang yang ilegal dan sebagaianya bisa kita antisipasi dari data tersebut,” kata dia.(*)

Reporter: Azis Maulana

Ini 4 Sektor Prioritas BP Batam Dari 2020 Hingga 2024

0
bp batam 40
Kepala BP Batam), Muhammad Rudi menghadiri konsinyering Komisi VI DPR RI di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memiliki rencana strategis jangka pendek dari tahun 2020 sampai 2024.

Empat sektor tersebut yakni:

  1. Manufaktur
  2. Industri jasa
  3. Pengembangan pariwisata
  4. Pengembangan logistik

Semua itu, demi meningkatkan perekonomian di Batam. Tidak hanya itu saja, BP Batam memiliki 5 sasaran strategis.

“Semuanya akan dicapai di tahun 2024 mendatang,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Baca Juga: BP Batam Sampaikan Sasaran Strategis Tahun 2024

Ia mengatakan, lima rencana strategis itu adalah meningkatnya realisasi investasi di KPBPB Batam, meningkatnya sarana prasarana infrastruktur pendukung investasi, meningkatnya kualitas pelayanan perizinan, optimalisasi pemanfaatan aset BLU, dan meningkatnya pengelolaan organisasi BP Batam.

Realisasi investasi di kuartal pertama 2023 ini, Batam menorehkan hasil yang baik. Dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, jumlah proyek untuk Foreign Direct Investment (FDI) atau Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam meningkat dengan persentase 100,97 persen.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan BLINK BP Batam

Peningkatan jumlah proyek PMA menjadi 826 atau lebih banyak 415 proyek jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu.

Sementara, untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) naik drastis dengan persentase mencapai 200,42 persen atau sebanyak 1.418 proyek pada kuartal pertama (Januari-Maret).

Demi semakin meningkatkan investasi, BP Batam juga menggesa peningkatan dan pembangunan infrastruktur. Sepanjang 2023 hingga 2024, ada 22 proyek infrastruktur jalan yang akan dilaksanakan.

Dari 22 proyek pembangunan infrastruktur jalan tahun 2023 hingga 2024, terdiri dari 5 kegiatan prioritas nasional dan 17 kegiatan prioritas BP Batam.

Baca Juga: BP Batam Siap Operasikan STS Crane Pelabuhan Batu Ampar Per 1 Juni 2023

Sisi perizinan, BP Batam berupaya memudahkan dan meningkatkan layanan perizinan berusaha. Percepatan dan peningkatan pelayanan perizinan, sangat diharapkan oleh pelaku usaha. Semakin cepat izin dikeluarkan dan layanan yang baik, maka para pelaku usaha bisa segera bergerak.

Apalagi di era teknologi saat ini. Kemudahan layanan bisa diberikan, dengan mengandalkan perkembangan teknologi. BP Batam berkomitmen akan terus dikembangkan dengan teknologi terkini.(*)

Reporter: Fiska Juanda

Ini 4 Sektor Prioritas BP Batam Dari 2020 Hingga 2024

0
bp batam 40
Kepala BP Batam), Muhammad Rudi menghadiri konsinyering Komisi VI DPR RI di Sasono Mulyo Ballroom, Hotel Le Meridien, Jakarta. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Pengusahaan (BP) Batam memiliki rencana strategis jangka pendek dari tahun 2020 sampai 2024.

Empat sektor tersebut yakni:

  1. Manufaktur
  2. Industri jasa
  3. Pengembangan pariwisata
  4. Pengembangan logistik

Semua itu, demi meningkatkan perekonomian di Batam. Tidak hanya itu saja, BP Batam memiliki 5 sasaran strategis.

“Semuanya akan dicapai di tahun 2024 mendatang,” kata Kepala BP Batam, Muhammad Rudi.

Baca Juga: BP Batam Sampaikan Sasaran Strategis Tahun 2024

Ia mengatakan, lima rencana strategis itu adalah meningkatnya realisasi investasi di KPBPB Batam, meningkatnya sarana prasarana infrastruktur pendukung investasi, meningkatnya kualitas pelayanan perizinan, optimalisasi pemanfaatan aset BLU, dan meningkatnya pengelolaan organisasi BP Batam.

Realisasi investasi di kuartal pertama 2023 ini, Batam menorehkan hasil yang baik. Dari data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, jumlah proyek untuk Foreign Direct Investment (FDI) atau Penanaman Modal Asing (PMA) di Kota Batam meningkat dengan persentase 100,97 persen.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan BLINK BP Batam

Peningkatan jumlah proyek PMA menjadi 826 atau lebih banyak 415 proyek jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2022 lalu.

Sementara, untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) naik drastis dengan persentase mencapai 200,42 persen atau sebanyak 1.418 proyek pada kuartal pertama (Januari-Maret).

Demi semakin meningkatkan investasi, BP Batam juga menggesa peningkatan dan pembangunan infrastruktur. Sepanjang 2023 hingga 2024, ada 22 proyek infrastruktur jalan yang akan dilaksanakan.

Dari 22 proyek pembangunan infrastruktur jalan tahun 2023 hingga 2024, terdiri dari 5 kegiatan prioritas nasional dan 17 kegiatan prioritas BP Batam.

Baca Juga: BP Batam Siap Operasikan STS Crane Pelabuhan Batu Ampar Per 1 Juni 2023

Sisi perizinan, BP Batam berupaya memudahkan dan meningkatkan layanan perizinan berusaha. Percepatan dan peningkatan pelayanan perizinan, sangat diharapkan oleh pelaku usaha. Semakin cepat izin dikeluarkan dan layanan yang baik, maka para pelaku usaha bisa segera bergerak.

Apalagi di era teknologi saat ini. Kemudahan layanan bisa diberikan, dengan mengandalkan perkembangan teknologi. BP Batam berkomitmen akan terus dikembangkan dengan teknologi terkini.(*)

Reporter: Fiska Juanda

Tingkatkan Sistem Keamanan, Latihan Gabungan ISPS Code Digelar di Pelabuhan Internasional BBT, Lagoi

0
Sejumlah pihak yang terlibat dalam latihan gabungan ISPS Code yang dilaksanakan di Pelabuhan Feri Internasional Bandar Bentan Telani (BBT), Lagoi, Selasa (30/5/2023). F.Bintan Resort untuk Batam Pos.

batampos– Latihan gabungan International Ship & Port Facility Security (ISPS) Code digelar di Pelabuhan Feri Internasional Bandar Bentan Telani (BBT), Lagoi, Selasa (30/5/2023).

Hadir dalam acara ini, Group General Manager (GGM) PT. BRC, Abdul Wahab beserta jajaran manajemen PT. BRC, Capt. Abdul Nasir M.M.,M.Mar, Kepala Kantor UPP Kelas I Tanjunguban sekaligus Koordinator Port Security Committee (PSC), serta stakeholder Pelabuhan BBT Lagoi baik dari unsur keamanan PSC maupun instansi terkait lainnya.

GGM PT. BRC, Abdul Wahab menyampaikan, pelabuhan internasional BBT, Lagoi telah berdiri hampir 30 tahun dan menjadi salah satu akses masuk wisatawan internasional ke Pulau Bintan.

Menurutnya, latihan gabungan ISPS Code sangat penting untuk meningkatkan manajemen sistem keamanan pelabuhan melalui koordinasi dengan unsur-unsur terkait. Hal ini dikarenakan banyaknya kunjungan wisatawan ke Pulau Bintan melalui Pelabuhan Internasional BBT, Lagoi.

BACA JUGA:Masyarakat sekitar Kawasan Wisata Lagoi Didorong Hasilkan Produk Berkualitas yang Diminati Wisatawan

Sementara Capt. Abdul Nasir M.M.,M.Mar mengatakan, latihan ISPS Code wajib bagi pelabuhan internasional.

“Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelabuhan tidak hanya menjaga keselamatan tetapi juga keamanan,” kata dia.

Petugas keamanan pelabuhan Internasional feri BBT sekaligus penanggungjawab kegiatan, Wanda Ramadana menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk melatih profesionalitas, meningkatkan komunikasi serta koordinasi dari pihak internal keamanan

pelabuhan dengan pemangku kepentingan dan instansi terkait di wilayah kerja fasilitas Pelabuhan Internasional BBT, Lagoi.

Dalam latihan ini disimulasikan sekelompok orang tidak dikenal berupaya melakukan sabotase di pelabuhan.

Dengan menggunakan kapal pancung, mereka datang ke pelabuhan untuk menghentikan operasional pelabuhan dengan melakukan perusakan, pembakaran, dan penyanderaan.

Situasi keamanan dapat teratasi setelah adanya koordinasi antara petugas-petugas keamanan yang ada di pelabuhan,

Koordinator Satuan Keamanan Pelabuhan, bantuan unsur keamanan lainnya seperti Tim Pospol Lagoi, Satuan Brimob Polda Kepri, TNI AL serta Kantor Kesehatan Pelabuhan yang memberikan penanganan medis bagi korban luka.

Selain itu, kegiatan ini juga terintegrasi dengan sistem keamanan kawasan wisata Bintan Resorts, di mana setiap kejadian keamanan diinformasikan kepada Crisis Center yang kemudian berkoordinasi dengan unsur keamanan internal lainnya di dalam kawasan. (*)

reporter: slamet

Ini Kata Kacab Pelni Batam Terkait Rencana Penyesuaian Tarif KM Kelud

0
Penumpang Kapal 2 F Cecep Mulyana
Ilustrasi.
Penumpang KM Kelud tujan Batam-Belawan berjalan masuk ke kapal di Pelabuhan Batuampar beberapa waktu lalu. Foto: Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) akan melakukan penyesuaian tarif untuk kapal penumpang dan perintis salah satunya KM Kelud mulai 1 Juli 2023 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni, Yahya Kuncoro, Kamis (25/5/2023).

Yahya memaparkan, penyesuaian tarif kapal penumpang berkaitan dengan skema public service obligation (PSO) atau subsidi. Ia menyebutkan akan ada penyesuaian tarif sekitar 23 persen untuk kapal penumpang, mulainya 1 Juli mendatang.

Ia menuturkan, kenaikan tarif kapal perintis akan mencapai 100 persen. Hal ini mengingat harga tiket kapal perintis yang sudah tidak disesuaikan selama sekitar 20 tahun. Sama dengan kapal penumpang, tarif baru juga diberlakukan untuk kapal perintis yang bakal diterapkan mulai pada 1 Juli 2023 mendatang.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Batam Dilarang Matikan HP dan Keluar Kota Selama Pelaksanaan PPDB

Terpisah, Kepala Pelni Cabang Batam T. Muhammad Iqbal, mengatakan, sampai saat ini tiket KM Kelud masih menggunakan tarif lama dan belum ada perubahan.

“Kita masih menunggu instruksi dari pusat dan masih tarif lama, ” ujarnya, Rabu (31/5).

Iqbal menambahkan, mengenai tarif yang baru ini belum ada rilis resmi dari Pelni pusat. Namun begitu ia berjanji akan menyampaikan kepada masyarakat Batam jika ada perubahan tarif tersebut.

“Intinya kita masih menunggu, ” ucap Iqbal.

Baca Juga: Asap Pembakaran Limbah Meresahkan, Warga Tanjunguncang: Aromanya Menyengat

Adapun tarif tiket Kelud saat ini, ia menjawab, harga tiket Kelud dibagi atas kelas. Semisal, kelas 1A, 1B, 2A, 2B dan kelas ekonomi. Tiket Kelud untuk tujuan Batam ke Belawan Kelas 1A Dewasa tarifnya Rp 683 ribu dan Bayi Rp 73 ribu. Kelas 1B Dewasa Rp 559 ribu dan Bayi Rp 61 ribu. Kelas 2A Dewasa Rp 384 ribu dan Bayi Rp 43 ribu. Kelas 2B Dewasa Rp355 ribu dan Bayi Rp 40 ribu. Ekonomi Dewasa Rp 220 ribu, Bayi Rp 27 ribu.

Tujuan Batam ke Tanjung Priok. Kelas 1A Dewasa Rp 994 ribu dan Bayi Rp 104 ribu. Kelas 1B Dewasa Rp 813 ribu dan Bayi Rp 86 ribu. Kelas 2A Dewasa Rp 556 ribu dan Bayi Rp 60 ribu.

Lalu untuk Kelas 2B Dewasa Rp 513 ribu dan Bayi Rp 56 ribu Kelas Ekonomi Dewasa Rp 513 ribu dan Bayi Rp 37 ribu. Lalu Harga KM Kelud untuk tujuan Batam ke Balai Karimun. Kelas 1A Dewasa 138 ribu dan Bayi Rp 19 ribu.

Baca Juga: Batam Siapkan Regulasi Penggunaan Ornamen Melayu

Kelas 1B Dewasa Rp 115 ribu dan Bayi Rp 16 ribu. Kelas 2A Dewasa Rp 83 ribu dan Bayi Rp 13 ribu. Kelas 2B Dewasa Rp 78 ribu dan Bayi Rp 13 ribu Kelas Ekonomi Dewasa Rp 49 ribu dan Bayi Rp 10 ribu.

Dini, salah seorang warga Batam mengaku keberatan jika tiket kapal Pelni khususnya Kelud yang direncanakan naik.

Menurutnya, Kelud menjadi salah satu moda transportasi yang ramah di kantong. Ia berharap pemerintah menunda kenaikan ini mengingat transportasi ini banyak diminati masyarakat.

“Saya misalnya bolak balik Batam-Belawan, cukup terbantu lah pak, kalau bisa jangan naik dulu lah, ” ujarnya.(*)

Reporter: Rengga Yuliandra

Dugaan Pencucian Uang Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Diselidiki

0
Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. (Instagram/Antara)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah menyelidiki dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi untuk tersangka mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono. Ihwal adanya hal ini dikatakan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Benar, KPK terus kembangkan penyidikan ini ke arah pencucian uang untuk optimalisasi perampasan hasil korupsi yang telah berubah menjadi aset ekonomis dalam perkara dimaksud,” kata Ali Fikri di Jakarta, dikutip dari Antara Rabu (31/5).

Ali mengatakan saat ini penyidik lembaga antirasuah masih menyelidiki aliran uang terkait dugaan gratifikasi tersebut.
“Saat ini kami masih terus telusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasinya,” ujarnya.

KPK pada (15/5) telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.

“Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (15/5).
Ali tidak menyebutkan secara langsung siapa tersangka dalam kasus tersebut, namun memberikan petunjuk bahwa tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono.
“Identitasnya kan belum bisa kami sampaikan, tetapi teman-teman juga pasti sudah tahu, kalau kemudian Bea Cukai di Makassar siapa,” ujarnya.
Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial.
KPK juga mengatakan pihaknya telah menerima laporan dan informasi dari berbagai sumber, termasuk dari media sosial soal Andhi Pramono.
Atas laporan tersebut KPK kemudian memanggil Andi Pramono untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) pada Selasa (14/3).
Pemeriksaan LHKPN tersebut kemudian terus bergulir hingga naik ke tahap penyidikan pada Rabu (15/5) dengan Andhi Pramono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi. (*)
Reporter: JP Group

PBB Sebut Cawe-Cawe Presiden Jokowi agar Pemilu Berjalan Jurdil, Demokratis, dan tidak ada Keterbelahan

0
Presiden Joko Widodo. (Istimewa)

batampos – Banyak kalangan protes dan menilai Presiden Jokowi tidak netral dalam proses Pilpres 2024. Namun, menurut Wakil Ketua Umum Partai Bulan Bintang nonaktif Sukmo Harsono, semua yang partainya anti kata cawe-cawe sebenarnya mereka protes karena bakal calon presidennya tidak ikut di-endorse oleh Jokowi.

”Padahal simple aja, datang baik-baik ke Pak Jokowi, sampaikan sekarang nggak oposisi lagi, siap melanjutkan pembangunan. Insya Allah akan diterima dengan baik dan akan dipromosikan,” kata Sukmo dalam keterangan rilisnya, Rabu (31/5).

Menurut pandangan dia, jika dilihat dari sudut pandang oposisi seolah-olah presiden tidak adil dalam mendukung bakal calon presiden. Namun, tegas Sukmo, sesungguhnya Presiden Jokowi tidak demikian.

”Padahal faktanya cawe-cawe yang dimaksud adalah agar pemilu berjalan jujur dan adil, demokrasi berjalan baik, aman dan tidak ada keterbelahan,” tegas Sukmo membela Jokowi.

Sukmo menilai, Presiden Jokowi mengayomi semua, baik rakyat ataupun partai. Tapi, jika sejak awal ada partai sudah menyatakan oposisi dan selalu berbeda pendapat dalam semua kebijakan pemerintah, sangat logis kalau menjadi tidak dekat kesehariannya, bukan berarti bermusuhan.

”Nah coba datanglah partai yang menyatakan oposisi itu ke Pak Jokowi, sampaikan dukungan dan program berkelanjutan kepada Presiden, sampaikan bahwa semua punya niat yang sama dan tulus membangun Indonesia berkelanjutan,” jelas Sukmo.

Sukmo juga yakin, pada akhirnya pimpinan partai politik akan kompak dan gembira menyambut Pemilu 2024.

”Saya yakin semua akan seperti paduan suara, kompak dan indah dalam menyambut Pemilu 2024. Siapa pun yang menang adalah kemenangan bersama,” ucap Sukmo.

”Ketua Umum PBB Prof Yusril Ihza Mahendra, saya kira bisa merumuskan bagaimana semua partai peserta pemilu dan bakal capres bisa duduk bersama dengan Presiden Jokowi,” ujar Sukmo. (*)

Reporter: JP Group