Senin, 25 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5580

J Trust Bank Gelar RUPS Tahunan, Optimis Capai Target Bisnis 2023

0
PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank/Perseroan) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri oleh Direktur Utama, Ritsuo Fukadai, beserta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank/Perseroan) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang dihadiri oleh Direktur Utama, Ritsuo Fukadai, beserta jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Sejumlah agenda yang dibahas pada RUPST tersebut antara lain adalah (1) persetujuan Laporan Tahunan Direksi Tahun Buku 2022 termasuk Laporan Pelaksanaan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris Tahun Buku 2022 dan Pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2022; (2) persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan dan (3) laporan Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Terbatas II – 2022 (“PUT II – 2022”) dalam rangka Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (“PMHMETD”).

Menutup tahun 2022, J Trust Bank mencatat kinerja positif sebesar Rp86,6 miliar atau tumbuh Rp532 miliar dari rugi bersih Rp445,4 miliar pada Desember 2021.

Baca Juga: Gaet Suara Anak Muda di Pemilu 2024, PPP Ungkap Miliki Strategi Jitu

Hal ini merupakan fakta yang sangat baik mengingat kondisi sosial ekonomi paska pandemi Covid-19 yang sangat mempengaruhi kinerja industri perbankan selama tahun 2022. Perolehan laba ini didorong oleh pertumbuhan kredit yang selektif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK).

Per Desember 2022 kredit tumbuh sebesar 95 persen menjadi Rp19,53 triliun dari sebelumnya sebesar Rp10,01 triliun per Desember 2021. Pada implementasi Keuangan Berkelanjutan khususnya pembiayan hijau, J Trust Bank mencatat sebesar Rp3 triliun telah diberikan kepada kegiatan usaha berkelanjutan atau 15 persen dari total portfolio kredit per Desember 2022.

Rasio kredit bermasalah terus menunjukan perbaikan yaitu NPL gross sebesar 3,90 persen tahun 2021 menjadi 1,80 persen tahun 2022 dan NPL net sebesar 2,32 persen tahun 2021 dapat ditekan menjadi 1,31 persen tahun 2022.

Baca Juga: 9 Hakim MK Segera Gelar RPH untuk Putuskan Sistem Pemilu

Sedangkan pada sisi simpanan melalui instrumen tabungan, giro, dan deposito Bank menghimpun DPK sebesar Rp25,66 triliun atau tumbuh 61 persen dari sebelumnya sebesar Rp15,95 triliun pada akhir Desember 2021.

Secara berkesinambungan Perseroan melakukan kampanye dan marketing program untuk menyerap dana nasabah dan masyarakat, sebagai salah satu perwujudan nilai Perseroan yaitu “Customer First” dengan memastikan produk dan layanan yang disediakan memenuhi kebutuhan nasabah lebih dari memberikan suku bunga yang kompetitif.

Disamping itu, selaku pemegang saham pengendali, J Trust Co., Ltd. memberikan dukungan penuh terhadap kinerja J Trust Bank. Salah satunya melalui pemenuhan ketentuan modal inti minimum Bank yang telah mencapai lebih dari Rp3 triliun sebelum 31 Desember 2022, dengan posisi CAR ratio per Desember 2022 sebesar 14.86 persen.

Direktur Utama J Trust Bank, Ritsuo Fukadai, menyampaikan, keyakinannya pada kinerja perusahaan di tahun 2023.

Baca Juga: KPK Periksa Hakim Agung, Jaksa Hingga Anggota TNI Terkait Kasus Dugaan Korupsi di MA

“Meskipun tahun ini masih akan diliputi oleh tantangan dan ketidakpastian, J Trust Bank optimis dengan prospek usaha ke depannya seiring dengan peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. J Trust Bank akan terus fokus untuk merealisasikan rencana bisnis, mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, dan memberikan kontribusi positif kepada komunitas dan masyarakat,” ujarnya.(*)

9 Hakim MK Segera Gelar RPH untuk Putuskan Sistem Pemilu

0
Ilustrasi: Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) (Dok.JawaPos.com)

batampos – Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam waktu dekat akan menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk membahas dan memutuskan uji materi sistem pemilu proporsional terbuka. Menurut Fajar, jadwal pastinya akan ditentukan oleh kepaniteraan MK.

“Saya belum bisa menyampaikan karena dari kepaniteraan belum menjadwalkan, mudah-mudahan dalam waktu dekat, bahkan mungkin di hari libur, bisa jadi,” kata juru bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Fajar mengatakan, hari ini merupakan batas akhir para pihak yang berperkara dalam uji materi sistem pemilu menyerahkan kesimpulan. Menurutnya, dari 17 pihak yang berperkara, sebanyak 10 pihak sudah menyerahkan kesimpulan.
“Sesuai dengan persidangan terakhir hari ini kan para pihak semua pihak diminta menyerahkan kesimpulan, deadline-nya jam 11 hari ini. Tadi saya dapat informasi ada kurang lebih 10 kesimpulan sudah diserahkan dari sekitar 17, termasuk yang sudah masuk dari pemohon dan dari pemerintah, delapan pihak terkait,” ucap Fajar.
“Tentu yang belum menyerahkan sampai deadline jam 11 tetap diterima tapi diberikan catatan diserahkan melebihi deadline,” sambungnya.
Lebih lanjut, Fajar mengatakan RPH hakim bakal digelar secara tertutup di lantai 16 gedung MK. Dalam RPH ini, sembilan hakim MK akan membahas dan memutuskan perkara sebelum dibacakan dalam sidang terbuka.
“RPH itu bersifat tertutup, RPH itu agendanya membahas perkara, kemudian mengambil kesimpulan, dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi, tertutup, di lantai 16, yang dibantu oleh pegawai-pegawai yang tersumpah. Berapa lama RPH-nya, tergantung pada dinamika pembahasan itu, bisa jadi cepat, bisa jadi butuh waktu,” pungkas Fajar. (*)
Reporter: JP Group

Sidak ke RSUD, Bupati Karimun: Jangan Sampai Masyarakat Tambah Sakit karena Lama Tunggu Pelayanan

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq saat mendengar keluhan warga saat sidak ke RSUD M Sani

batampos– Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Rabu (31/5) sidak ke RSUD M Sani untuk melihat pelayanan kesehatan yang diberikan rumah sakit kepada masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Apalagi, adanya keluhan masyarakat karena lamanya menunggu untuk mendapatkan kesehatan.

”Memang, sesuai laporan yang kita terima keluhan dari pasien yang berobat karena lama menunggu untuk mendapatkan pelayanan pemeriksaan kesehatan dari tenaga kesehatan di poliklinik. Hal ini jangan sampai menyebabkan masyarakat yang sakit tambah sakit akibat lamanya menunggu untuk diperiksa,” ujar Bupati Karimun, Aunur Rafiq kepada Batam Pos.

Dari hasil sidak yang dilihat langsung dan laporan yang diterima, kata Bupati, dalam beberapa bulan jumlah pasien yang datang berobat ke RSUD M Sani memang mengalami peningkatan. Seperti pada Senin (29/5) jumlah pasien lebih dari 600 orang yang terdaftar. Jika setiap pasien itu diantar atau didampingi satu orang, makanya jumlah orang bagian poliklinik sudah lebih seribu orang.

BACA JUGA:Polisi Periksa Sejumlah Saksi dalam Kasus Dugaan Malpraktik di RSUD RAT

”Sehingga, menyebabkan terjadinya penumpukan. Untuk hari ini (Rabu, red) saja pukul 09.00 WIB sudah terdaftar pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan di poliklinik 300 orang lebih. Dan ada pasien yang datang jam 6 pagi baru bisa pulang sampai ke rumah pukul 4 sore. Jangan sampai hal ini berlarut-larut. Karena, layanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, sistim digitalisasi yang diterapkan di RSUD M Sani sesuai ketentuan BPJS Kesehatan yang mewajibkan seluruh pasien sidik jari. Katakanlah waktu sidik jari 2 menit per orang, kalau 500 sudah berapa menit. Belum lagi, jika pasien yang belum pernah berobat wajib sidik jari semua jari. Untuk itu, pihaknya akan minta hal ini dicarikan solusi.

Bertambah banyaknya pasien yang berobat ke RSUD M Sani, karena saat ini jumlah poli yang melayani pasien sudah bertambah banyak. Seperti, poli dokter penyakit dalam, dulu hanya satu. Sekarang sudah ada 3 poli. Dan jumlah dokter spesialis juga yang melayani sebanyak 32 orang,” ungkapnya.

Direktur RSUD M Sani, dr Rosdiana menyampaikan, bahwa ruangan pelayanan poli yang tersedia saat ini dibangun pada 2002. ”Saat itu, ruangan poli juga masih sedikit, karena pasien juga tidak ramai. Tapi, seiring waktu jumlah pasien yang semakin ramai berobat ke RSUD disebabkan pelayanan yang diberikan dan kepercayaan masyarakat terhadap kami,” jelasnya.

Dengan semakin banyak masyarakat yang berobat, tambahnya, pihaknya menambah jumlah ruang poli dengan memanfaatkan ruangan yang ada. Yakni, menyekat ruang kosong. Sehingga, tetap bisa melayani pasien.

”Sebagai contoh, dulu pasien yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan dokter penyakit dalam dibatasi 50 sampai 70 orang per hari. Karena, dokternya hanya satu. Sekarang kita sudah buka 3 poli dengan 3 dokter spesialis penyakit dalam. Sehingga, dalam satu hari untuk 3 poli itu saja bisa 200 orang lebih,” ungkapnya.

Dengan melihat kondisi ini, kata Rosdiana, tahun depan pihaknya akan membuat ruangan pelayanan poli yang baru. Sehingga, jangan sampai terjadi penumpukan pasien. Dan, termasuk juga pihaknya meminta kepada BPJS Kesehatan dalam penerapan sidik jari sistim digitalisasi di rumah sakit agar ada solusinya. Karena, kondisi Karimun terdiri dari banyak pulau.

”Sistim finger print atau sidik jari, jika diterapkan ke lansia, maka belum tentu bisa langsung selesai. Karena keterbatasan fisik dan juga jari-jari yang sudah sulit untuk terekam pada mesin sidik jari. Hal-hal ini yang membuat waktu pelayanan terhadap pasien jadi lama menunggu. Sehingga, untuk masalh ini memang harus ada solusinya,” terang Rosdiana. (*)

reporter: sandi

Walhi Protes Kebijakan Presiden Jokowi, Serukan Moratorium Permanen Tambang Pasir Laut

0
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional WALHI Parid Ridwanuddin

batampos– Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) memprotes keras kebijakan Presiden Jokowi yang merestui tambang pasir laut lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 tentang pengelolaan hasil sendimentasi laut. Sebanyak 26 pulau di wilayah Provinsi Kepri dilaporkan tenggelam yang disebabkan tambang.

“Cabut PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, moratorium permanen tambang pasir laut dan reklamasi pantai di Inonesia,” ujar Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Eksekutif Nasional Walhi Parid Ridwanuddin, Rabu (31/5) malam.

Ditegaskannya, regulasi soal ekspor pasir wajib ditolak oleh masyarakat Indonesia. Sebab, kebijakan itu akan melegalkan tambang pasir di semua tempat di Indonesia. Menurutnya, kebijakan ini bertentangan dengan fitrah Indonesia sebagai negara kepulauan yang kaya dengan keanekaragaman hayati.

BACA JUGA:Gubkepri Beri Sinyal Dukung Tambang Pasir Laut Dibuka

Walhi mengingatkan, kebijakan ini akan memperparah dampak buruk krisis iklim. Walhi meyakini, masyarakat pesisir akan makin miskin karena ruang hidupnya dihancurkan lewat kebijakan tersebut. Dampaknya krisis ekologis di wilayah pesisir, laut, dan pulau-pulau kecil akan semakin parah.

“Banyak pesisir akan terkena abrasi, desa-desa pesisir dan pulau-pulau kecil tenggelam,” jelasnya.

Berdasarkan hal itu, Walhi di 28 provinsi se-Indonesia menyerukan kepada masyarakat untuk mendesak Presiden Jokowi mencabut PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut. Selanjutnya, Presiden Jokowi didesak untuk melakukan moratorium permanen tambang pasir laut dan reklamasi pantai di seluruh wilayah Indonesia.

“Ayo serukan pencabutan PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut, moratorium permanen tambang pasir laut dan reklamasi pantai di seluruh wilayah di Indonesia,” tegasnya lagi. (*)

reporter: jailani

 

PNS Pria Boleh Berpoligami, Tapi ASN Perempuan Tidak Boleh Jadi Istri Kedua

0
Ilustrasi PNS. (Dite Surendra/Jawa Pos)

batamposBadan Kepegawaian Negara (BKN) membolehkan ASN pria melakukan poligami, namun bagi ASN perempuan dilarang menjadi istri kedua, ketiga atau keempat. Hal itu tertuang dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa

“Pegawai Negeri Sipil yang melangsungkan perkawinan pertama, wajib memberitahukannya secara tertulis kepada Pejabat melalui saluran hierarki dalam waktu selambat-lambatnya 1 tahun setelah perkawinan itu dilangsungkan,” kata Analis Hukum ahli Madya Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yuyud Yuchi Susanta seperti dikutip dari laman resmi BKN, Rabu (31/5).
Untuk PNS pria yang akan beristri lebih dari satu dan dalam agamanya membolehkan, wajib memperoleh izin dari Pejabat dan memenuhi syarat-syarat yan telah ditetapkan.
Syarat alternatif terdiri dari istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit lain yang tidak dapat disembuhkan yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter, dan atau istri tidak dapat melahirkan keturunan setelah menikah sekurang-kurangnya sepuluh tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
Syarat kumulatif yaitu ada persetujuan tertulis dari istri sah PNS yang bersangkutan dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai, PNS pria yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup, dan ada jaminan tertulis dari PNS pria yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.
Selain itu, Yuyud juga menyampaikan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 1990 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil yang akan melakukan perceraian wajib memperoleh izin atau surat keterangan lebih dahulu dari Pejabat.
Hal ini berlaku bagi PNS yang melakukan perceraian, baik sebagai Penggugat maupun Tergugat. Pada kesempatan itu, Yuyud juga menyampaikan terkait larangan hidup bersama di luar ikatan perkawinan yang sah bagi PNS. (*)
 
Reporter: JP Group

Kepala Sekolah di Batam Dilarang Matikan HP dan Keluar Kota Selama Pelaksanaan PPDB

0
pemko batam 3
Sekda Kota Batam, Jefridin saat memberikan arahan pada acara Persiapan PPDB di Kota Batam kepada Kepala Sekolah Dasar di Gedung Gurindam, Rabu (31/05/2023). Foto: Media Center Batam

batampos – Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Batam dilarang untuk mematikan telepon genggam dan keluar kota selama pelaksanaa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024. Para Kepsek juga diminta untuk menguasai aturan terkait PPDB.

“Terkait PPDB, saya minta Bapak/Ibu Kepala Sekolah benar-benar kuasai aturan main. Untuk PPDB ketentuannya di Mainland pendaftaran secara online dan hinterland offline. Mulai hari ini pastikan jaringan di sekolah dalam kondisi baik,” kata Sekda Kota Batam, Jefridin, Rabu (31/5/2023).

Selama proses PPDB berlangsung, lanjutnya, Kepsek dilarang untuk mematikan handphone (HP). Selain Kepsek, panitia yang ada di sekolah pun harus orang yang paham akan ketentuan. Dengan begitu jika ada orang tua yang bertanya bisa memberikan jawaban yang diharapkan.

Baca Juga: Batam Siapkan Regulasi Penggunaan Ornamen Melayu

“Apapun yang terjadi hadapi, jangan berikan janji palsu, jika memang satu kelas ada 30 sampaikan. Jangan coba-cona atau ada niat untuk melaksanakan pungutan liar,” katanya mengingatkan.

Katanya, Kepsek tidak diperkenankan untuk keluar kota selama pelaksanaan PPDB, kecuali ada hal yang mendesak dan atas izin Kepala Dinas Pendidikan.

Harapannya, para Kepsek dapat melaksanakan dengan baik proses PPDB di sekolah masing-masing. Sehingga pelaksanaan PPDB di Kota Batam berjalan dengan baik dan masyarakat dapat dilayani dengan baik selama proses PPDB.

“Atas nama Wali Kota, H. Muhammad Rudi, tolong Bapak/Ibu berikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin dengan sepenuh hati. Aturan itu yang harus kita kuasai untuk kita sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Ribuan JCH asal Riau Berangkat Lewat Embarkasi Batam

Jadwal PPDB tingkat SD untuk jalur afirmasi (jalur khusus peserta didik tidak mampu) dimulai pada tanggal 3 s.d 5 Juni 2023. Untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua akan dimulai pada tanggal 6 s.d 10 Juni 2023.

Pengumuman pada tanggal 13 Juni 2023 dan untuk pelaksanaan daftar ulang tanggal 13 s.d 16 Juni 2023.

Baca Juga: Warga Tanjungsengkuang Keluhkan Jalan Rusak, Warga: Sudah Banyak Korbannya Pak…

Jadwal PPDB tingkat SMP untuk jalur afirmasi (jalur khusus peserta didik tidak mampu) dimulai pada tanggal 12 s.d 14 Juni 2023.

Untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua akan dimulai pada tanggal 15 s.d 19 Juni 2023. Pengumuman pada tanggal 22 Juni 2023 dan untuk pelaksanaan daftar ulang tanggal 26 s.d 28 Juni 2023.

Untuk pendaftaran PPDB ini bisa dilakukan secara online melalui situs web https://ppdbbatam.id pendaftaran bisa melalui HP, komputer maupun laptop.(*)

Kepala Sekolah di Batam Dilarang Matikan HP dan Keluar Kota Selama Pelaksanaan PPDB

0
pemko batam 3
Sekda Kota Batam, Jefridin saat memberikan arahan pada acara Persiapan PPDB di Kota Batam kepada Kepala Sekolah Dasar di Gedung Gurindam, Rabu (31/05/2023). Foto: Media Center Batam

batampos – Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Batam dilarang untuk mematikan telepon genggam dan keluar kota selama pelaksanaa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024. Para Kepsek juga diminta untuk menguasai aturan terkait PPDB.

“Terkait PPDB, saya minta Bapak/Ibu Kepala Sekolah benar-benar kuasai aturan main. Untuk PPDB ketentuannya di Mainland pendaftaran secara online dan hinterland offline. Mulai hari ini pastikan jaringan di sekolah dalam kondisi baik,” kata Sekda Kota Batam, Jefridin, Rabu (31/5/2023).

Selama proses PPDB berlangsung, lanjutnya, Kepsek dilarang untuk mematikan handphone (HP). Selain Kepsek, panitia yang ada di sekolah pun harus orang yang paham akan ketentuan. Dengan begitu jika ada orang tua yang bertanya bisa memberikan jawaban yang diharapkan.

Baca Juga: Batam Siapkan Regulasi Penggunaan Ornamen Melayu

“Apapun yang terjadi hadapi, jangan berikan janji palsu, jika memang satu kelas ada 30 sampaikan. Jangan coba-cona atau ada niat untuk melaksanakan pungutan liar,” katanya mengingatkan.

Katanya, Kepsek tidak diperkenankan untuk keluar kota selama pelaksanaan PPDB, kecuali ada hal yang mendesak dan atas izin Kepala Dinas Pendidikan.

Harapannya, para Kepsek dapat melaksanakan dengan baik proses PPDB di sekolah masing-masing. Sehingga pelaksanaan PPDB di Kota Batam berjalan dengan baik dan masyarakat dapat dilayani dengan baik selama proses PPDB.

“Atas nama Wali Kota, H. Muhammad Rudi, tolong Bapak/Ibu berikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik mungkin dengan sepenuh hati. Aturan itu yang harus kita kuasai untuk kita sampaikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga: Ribuan JCH asal Riau Berangkat Lewat Embarkasi Batam

Jadwal PPDB tingkat SD untuk jalur afirmasi (jalur khusus peserta didik tidak mampu) dimulai pada tanggal 3 s.d 5 Juni 2023. Untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua akan dimulai pada tanggal 6 s.d 10 Juni 2023.

Pengumuman pada tanggal 13 Juni 2023 dan untuk pelaksanaan daftar ulang tanggal 13 s.d 16 Juni 2023.

Baca Juga: Warga Tanjungsengkuang Keluhkan Jalan Rusak, Warga: Sudah Banyak Korbannya Pak…

Jadwal PPDB tingkat SMP untuk jalur afirmasi (jalur khusus peserta didik tidak mampu) dimulai pada tanggal 12 s.d 14 Juni 2023.

Untuk jalur zonasi dan perpindahan orang tua akan dimulai pada tanggal 15 s.d 19 Juni 2023. Pengumuman pada tanggal 22 Juni 2023 dan untuk pelaksanaan daftar ulang tanggal 26 s.d 28 Juni 2023.

Untuk pendaftaran PPDB ini bisa dilakukan secara online melalui situs web https://ppdbbatam.id pendaftaran bisa melalui HP, komputer maupun laptop.(*)

Gaet Suara Anak Muda di Pemilu 2024, PPP Ungkap Miliki Strategi Jitu

0
Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono kepada wartawan di DPP PPP, Jakarta Pusat, Senin (29/5/2023). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Ketua DPP Bidang Data dan Digital PPP Rendhika Harsono mengaku bahwa partainya memiliki strategi jitu dalam menjaring suara kaum muda dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“PPP sendiri, merancang baru kebijakan dan implementasinya di setiap provinsi dan kabupaten/kota,” kata Rendhika dalam acara Gerakan Cerdas Memilih di Auditorium Abdul Rahman Saleh LPP RRI Jakarta, Rabu (31/5).

Untuk itu, PPP telah menciptakan pola untuk meraup suara tersebut yang akan diterapkan di kota-kota besar di mana banyak generasi milenial dan Gen Z. Bahkan, program hingga kegiatannya sudah dipersiapkan PPP untuk menarik minat kalangan muda tersebut.

“Kami mau membuka mata mereka, bahwa partai politik merupakan perpanjangan tangan mereka,” ucapnya.

Ketua Umum Angkatan Muda Ka’bah ini menegaskan PPP akan rutin menggelar diskusi dengan generasi milenial dan Z. Sebab, sebanyak 438 bakal calon anggota legislatif (caleg) PPP dipersiapkan untuk memenangkan kontestasi Pileg 2024.

“Insya Allah, banyak, kami se-Indonesia memiliki anggota 438 bakal caleg. Kami siapkan administrasinya untuk masuk dalam bagian dari caleg-caleg PPP,” ujar Rendhika.

Sebelumnya, KPU RI memproyeksikan ada sekitar 110 juta penduduk atau 55-60 persen yang berusia 20-44 tahun yang diperkirakan berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Jadi pemilih muda itu yang berusia 17 tahun, usia pemilih awal sampai 40 tahun itu proporsinya 54-60 persen,” ujar anggota KPU RI August Mellaz dalam Webteen Literasi Digital “Jadilah Pemilih Pemula Cerdas”, Sabtu (1/4).

Ia menyebutkan potensi pemilih tersebut merujuk pada dua sumber data, yakni pertama, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu dalam negeri, yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Menurut dia, berdasarkan data penduduk potensial pemilih pemilu jumlah keseluruhannya mencapai 206 juta, namun KPU masih akan memutakhirkan data tersebut untuk menyaring masyarakat yang memenuhi syarat.

Apabila terdapat warga negara Indonesia (WNI) yang belum berusia 17 tahun, akan tetapi pada saat 14 Februari 2024 mendatang sudah berusia 17 tahun maka akan didata.

“Pemutakhiran daftar pemilih itu gunanya untuk sampai nanti ditetapkan dalam bentuk daftar pemilu. Sementara itu sambil menunggu ada masukan lagi untuk kemudian ditetapkan sampai daftar pemilu tetap dan itu akan kita gunakan sebagai basis untuk menghitung kegiatan lainnya, misalnya data logistik dalam bentuk surat suara dan sebagainya,” katanya.

Menurut dia, Pemilu 2024 akan menjadi suatu momentum yang tidak saja penting dan strategis dalam konteks kebangsaan. namun juga konteks generasi karena Indonesia di masa mendatang banyak menentukan bagaimana masyarakat untuk memilih anggota DPR, DPD, DPRD, presiden dan wakil presiden serta pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota.

“Akan ditentukan oleh aspirasi yang kemudian mampu tidak para peserta pemilu itu merumuskan harapan, tuntutan, aspirasi dari pemilih yang faktanya 60 persen isinya orang muda. Ini menarik dan menjadi tantangan ke depan,” tutur dia.

August juga menampik hasil survei dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) mengungkapkan partisipasi pemilih muda 2014 ke pemilu 2019 mengalami peningkatan dari 80 persen menjadi 90 persen.

Ia menilai pemilih muda termasuk orang-orang yang memiliki antusias tinggi terhadap proses kehidupan kebangsaan dan kenegaraan dan juga Pemilu 2024. Hal ini menjadi penting terutama bagi KPU sebagai penyelenggara untuk membuka ruang bagi saluran informasi terkait Pemilu 2024. (*)

Reporter: Antara

Penyelundupan Sabu 12 Kg Dikendalikan Napi Lapas Batam, Ini Penjelasan Kalapas

0
Lapas Batam Dalil Harahap4 scaled e1677491119688
Ilustrasi: Lapas Barelang di Tembesi, Sagulung, Senin (27/2). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Seorang narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam ditetapkan jadi tersangka karena diduga sebagai pengendali penyelundupan 12 kg narkoba jenis sabu melalui Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam Bawono Ika memastikan pengungkapan kasus penyelundupan 12 kilogram narkoba jenis sabu di Bandara Soekarno-Hatta oleh Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu sudah ada koordinasi dengan pihaknya. Koordinasi ini sepekan yang lalu, untuk memastikan bahwa pria yang disebut berinisial J, warga binaan Lapas Batam sebagai pengendali penyelundupan narkoba asal Malaysia tersebut.

“Sudah ada koordinasi seminggu yang lalu. Orang dari Polda Metro Jaya memang memang ke sini. Di sini mereka interogasi seorang warga binaan kita yang berinisial Sp alias Bn yang diberita itu mereka sebut inisial J,” ujar Kalapas, Rabu (31/5).

Dijelaskan Bawono Ika, Sp alias Bn ini adalah warga Binaan Lapas Batam yang tersandung kasus narkoba tahun 2019 lalu. Dia dipidana selama sembilan tahun penjara. Selama ini dia berada di blok penjara yang umum dan memiliki catatan kelakuan yang baik. Pergaulannya juga biasa saja sebagai warga binaan. Dia bahkan dilibatkan dalam aktifitas pekerjaan di dalam Lapas.

Baca Juga: Asap Pembakaran Limbah Meresahkan, Warga Tanjunguncang: Aromanya Menyengat

“Bahkan taat beribadah dia. Itulah di sini, masyarakat dengan berbagai masalah berkumpul dan kita bina mereka. Tentunya hal-hal seperti ini bisa saja terjadi, tapi bukan berarti kita lalai dengan tugas dan tanggungjawab kita di sini. Ada banyak kemungkinan kenapa itu bisa terjadi. Kita antisipasi yang satu, mereka bisa saja buka buka cela baru,” ujar Kalapas.

Ini dijelaskan Kalapas, karena memang sebelumnya saat tim dari Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap Sp, memang ditemukan dua unit ponsel dari tangan Sp. Ponsel adalah alat yang dilarang untuk dimiliki atau dipegang warga binaan. Nah alasan ponsel tersebut bisa masuk tentu Kalapas menegaskan bukan semata karena kelalaian pihaknya. Bisa banyak celah bagi pelaku untuk memasukan barang yang dilarang ke dalam Lapas.

“Semua kemungkinan ada, makanya kita juga secara interen akan evaluasi dan bahkan selidiki untuk masalah ponsel ini,” ujarnya.

Selama ini, Lapas Batam diakui Bawono Ika sudah menjalan protap pengamanan dan pemeriksaan barang bawaan yang masuk sesuai standar operasional prosedur yang ada. Barang bawan dari pengunjung dan pengunjung sendiri diperiksa berulang kali dimulai dari lokasi daftar besukan hingga gerbang paling dalam Lapas Batam. Begitu juga dengan penggeledahan kamar serta barang warga binaan di blok hunian rutin dilakukan tiga kali seminggu.

Baca Juga: Tambang Pasir Laut Ibarat Pedang Bermata Dua, Ini Kata Pengamat Lingkungan dan Ekonomi

“Untuk penggeledahan atau razia sendiri sudah bejalan sangat maksimal. Razia rutin itu setiap Selasa, Rabu. Terus ada razia insidetil jika ada aduan atau kejanggalan yang ditemukan petugas di lapangan, terus ada juga razia gabungan dengan Polri dan TNI. Jadi memang semua upaya untuk mencegah barang yang dilarang masuk sudah berjalan maksimal. Tapi itu tadi, namanya manusia tentu sekali punya cara untuk meloloskan barang-barang itu ke dalam. Ini akan kami evaluasi juga,” ujar Bawono Ika.

Dalam kesempatan yang sama Kalapas juga menegaskan bahwa pengungkapan penyelundupan narkoba jenis sabu oleh Polda Metro Jaya ini juga ada dukungan dan kerja sama dari Lapas Batam, sebagai komitmen berperang atau melawan peredaran narkoba di Tanah Air.

Diketahui, Ditresnarkoba Polda Metro jaya bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 12 kg sabu. Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia dengan cara memasukan di mangkuk. Tujuannya Praya, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Kami berhasil menyita sabu sebanyak 12.172 gram jaringan internasional Malaysia-Indonesia, yang ditemukan di dalam dua kardus yang berisi 800 mangkuk. Jadi modusnya sabu itu disembunyikan di sela-sela mangkuk tiap masing-masing sebanyak 15 gram,” ujar Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Selasa, (30/5).

Baca Juga: Kasus Guru Sodomi Siswa, Diduga Punya Hubungan Khusus

Seorang narapidana di Batam berinisial J yang diduga menjadi pengendali telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus tersebut.

“Kita sudah memeriksa 1 orang dengan kasus yang sama, di mana yang bersangkutan inisial J ini berada di lembaga pemasyarakatan Batam. Dan sudah kita tetapkan tersangka,” ujar Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki dalam konferensi pers di Bandara Soetta, Selasa (30/5)

Hengki mengatakan bahwa J merupakan pengendali dalam kasus penyelundupan 12 kg narkoba jenis sabu tersebut. Hal itu berdasarkan pemeriksaan saksi dan petunjuk lainnya.

“Yang bersangkutan (J) sebagai pengendali. Karena dari pemeriksaan saksi-saksi dan petunjuk dan lain-lain itu (J) sebagai pengendalinya,” kata Hengki

J sendiri masih menjalani hukuman sebagai terpidana narkotika di lapas Batam. J kini ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya berinisial MA (28) dan SU (29) dalam kasus ini.

“Dan 1 (J) yang ada dengan kasus yang sama masih, menjalani sebagai terpidana narkotika di lapas Batam, dan sekarang kita tetapkan tersangka kasus yang sekarang ini, yaitu 12 kg sabu,” tuturnya.(*)

Reporter: EUSEBIUS SARA

Di Tanjungpinang, Harga Sawi Masih Mahal

0

 

batampos – Harga beberapa jenis sayuran pada pasar tradisional di Tanjungpinang kini berangsur turun. Di Pasar Bintan Center, harga sayur sawi yang sebelumnya sempat menyentuh harga Rp 24 ribu per kilogram (Kg) bahkan ada yang menjual Rp 30 ribu, hari ini sudah mengalami penurunan.

Foto : Peri Irawan/Batam Pos
Harga sayur mulai turun di Pasar Bintan Center Tanjungpinang, namun masih terbilang mahal, Rabu (31/5/2023)

Meski mulai turun, Rabu (31/5), harga sayur antar pedagang di pasar tradisional ini masih berbeda antara satu dan pedagang lain.

Salah satu pedagang sayur di Pasar Bintan Center, Amin menuturkan hari ini memang harga sayur, jenis sawi yang sebelumnya sempat mahal menyentuh harga Rp 24 ribu, sekarang mulai turun pada kisara Rp 20-22 ribu sekilo.

“Hari ini sudah turun, cuma belum normal ke Rp 16 ribu, kalau bayam sudah turun juga Rp 10-12 ribu sekilo,” kata Amin saat ditemui di lapaknya, Rabu (31/5).

Hal serupa juga disampaikan pedagang lain Siska, bahwa hari ini beberapa sayur yang sebelumnya sempat mahal sudah berangsur turun seperti sayur kangkung sekarang dijual kisaran Rp 10 ribu per Kg.

“Sudah turun hari ini. Tapi walaupun turun harga antara pedagang ini tidak sama, coba tanya sebelah harganya pasti beda,” ungkapnya.

Pedagang makanan di Jalan Ahmad Yani, Ratna mengakui memang harga sayur sawi mulai turun, namun menurutnya masih mahal.

“Hari ini iya sudah mulai turun, tapi kalau Rp 22 ribu sekilo itu masih mahal namanya,”ucap Ratna

Sementara itu, Kabid Stabilisasi Harga Disdagin Kota Tanjungpinang, Muhammad Endy Febri mengatakan perbedaan harga sayur di pasar tradisional merupakan hal yang wajar, karena perbedaan kuantitas pengambilan ke distributor membuat harga berbeda.

“Wajar karena mereka ambil gak sama kuantitasnya ke distributor,” kata Endy. (*)

 

Reporter : Peri Irawan