batampos – Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku perasaannya campur aduk dalam peresmian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Pengadilan Pos Bogor Barat kemarin (9/4). Di satu sisi, dia mengaku bahagia, di sisi lain dia menyesal.

Penyesalan yang dimaksud Bima adalah menyesal karena tidak mampu menyelesaikan konflik berkaitan dengan pembangunan gereja itu dengan cepat. ’’Izinkan saya sekali lagi memohon maaf karena terlambat 15 tahun. Bahagia karena sudah 15 tahun, ujungnya adalah happy ending untuk semua,” ucapnya dalam peresmian gereja yang semula berlokasi di bilangan Yasmin, Kota Bogor, dan karenanya dikenal sebagai GKI Yasmin seperti dilansir Radar Bogor.
Peresmian gereja yang bertepatan dengan perayaan Paskah tersebut ditandai dengan pemukulan gong. Juga, penandatanganan prasasti oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian serta Wali Kota Bogor Bima Arya.
Bima mengatakan, keberadaan GKI Pengadilan Pos Bogor Barat tentu merupakan wujud dari mimpi yang dicita-citakan dan yang diinginkan sejak lama sebagai tempat ibadah. Bagi dia, peresmian GKI Pengadilan sendiri merupakan bentuk toleransi di Kota Bogor.
’’Tapi, insya Allah bagi kita semua, gereja ini adalah sumber hikmah bahwa keberagaman dan toleransi tidak akan bisa tumbuh hanya dengan retorika dan narasi semata,” ungkap Bima.

Kasus GKI Yasmin Bogor telah berlangsung sejak 2008. Yakni, ketika jemaat GKI mulai membangun gereja setelah memperoleh izin mendirikan bangunan (IMB) resmi. Tapi, pembangunan itu mendapat penolakan dari sejumlah kalangan.
Pada 2020, wali kota dua periode itu menunjuk Camat Bogor Barat Juniarti Estiningsih untuk membantu menyelesaikan konflik GKI Yasmin. Pertengahan 2021, Pemkot Bogor memberikan lahan hibah untuk pembangunan gereja. Lahan tersebut bergeser beberapa ratus meter dari lokasi sebelumnya.
Setelah memberikan hibah lahan, Pemkot Bogor menindaklanjutinya dengan menerbitkan surat izin mendirikan bangunan (IMB). Langkah Pemkot Bogor itu mendapat dukungan dari pihak sinode, para jemaat, Forum Kerukunan Umat Beragama, MUI, DMI, RT, RW, LPM, serta pihak lainnya. Berdasar catatan, ada sekitar 30 pertemuan resmi dan 100 pertemuan informal yang telah digelar demi mencari ujung penyelesaian konflik GKI Yasmin.
Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi kegigihan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam upaya penyelesaian konflik panjang GKI Pengadilan Pos Bogor Barat selama 15 tahun. ’’Saya memahami betul langkah beliau bergerak di pusat, bergerak door-to-door, dan tidak kenal berhenti sehingga akhirnya bisa memediasi semua pihak,’’ ucapnya.
Menko Polhukam Mahfud MD menekankan, Indonesia merupakan negara yang berdasar konstitusi dan negara kebangsaan yang berketuhanan. ’’Sehingga semua agama harus dilindungi dan dijamin haknya untuk hidup. Terutama para pemeluknya tidak berdasar jumlah pengikut, tetapi semua yang memeluk agama harus dilindungi sesuai dengan jaminan atau perintah konstitusi,’’ bebernya. (*)
Reporter: JP Group








