
batampos – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menyetorkan Rp3,2 miliar ke kas negara yang berasal dari denda dan uang pengganti perkara tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2025.
Kepala Kejari Tanjungpinang, Rachmad Surya Lubis, mengatakan total penerimaan tersebut masuk dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). Hingga akhir 2025, PNBP Kejari Tanjungpinang tercatat mencapai Rp3,5 miliar, jauh melampaui target yang ditetapkan.
“Target PNBP tahun 2025 sebesar Rp1,4 miliar. Alhamdulillah, realisasi PNBP yang diperoleh melampaui target,” kata Rachmad, Senin (22/12).
Ia menjelaskan, selain berasal dari denda dan pengembalian kerugian negara perkara korupsi, PNBP juga bersumber dari hasil lelang barang bukti berbagai perkara pidana, seperti kasus narkotika hingga tindak pidana pencurian.
Pada tahun yang sama, Kejari Tanjungpinang juga berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Herman Yosef Ola Atawolo pada Agustus 2025. DPO tersebut tersangkut perkara pengerusakan dan telah lama masuk dalam daftar buronan.
Di bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Tanjungpinang menerima 263 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, berkas perkara tahap I tercatat sebanyak 216 perkara, tahap II sebanyak 210 perkara, serta 211 perkara telah dieksekusi.
Sementara di bidang Pidana Khusus (Pidsus), terdapat tiga perkara yang masih dalam tahap penyelidikan dan dua perkara dalam proses penyidikan. Dari penanganan perkara pidsus tersebut, Kejari Tanjungpinang berhasil menghimpun denda dan uang pengganti senilai Rp3,2 miliar.
Meski masih terdapat sejumlah perkara yang belum rampung, Rachmad menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh penanganan perkara tersebut.
“Jika tidak cukup waktu di tahun ini, akan kami kejar penyelesaiannya pada tahun 2026,” pungkasnya. (*)
Artikel Sepanjang 2025, Kejari Tanjungpinang Setor Denda dan Uang Pengganti Korupsi Rp3,2 Miliar pertama kali tampil pada Kepri.








Bagi saya, foto tersebut bukan hanya menampilkan atraksi udara, tetapi juga menjadi simbol kebanggaan Batam di usia ke-196. Melalui plane spotting, saya berharap dokumentasi visual seperti ini dapat menjadi catatan visual perayaan daerah dari sudut pandang masyarakat lokal. (*)


