Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 5614

Djokovic Kerja Keras di Laga Pembuka Monte Carlo Masters

0
Novak Djokovic sempat dibuat kerepotan saat menjalani laga pertamanya menghadapi petenis kualifikasi asal Rusia, Ivan Gakhov, di Monte Carlo Masters 2023. (AFP)

batampos – Novak Djokovic memenangi pertandingan pembukanya di Monte Carlo Masters, Rabu (12/4/2023). Dia dipaksa bekerja keras oleh lawannya yang berada di peringkat 198 dunia.

Djokovic kembali ke lapangan setelah gagal mendapatkan izin memasuki Amerika Serikat untuk turnamen Indian Wells dan Miami Open bulan lalu karena sikapnya terhadap vaksinasi COVID-19.

Petenis nomor satu dunia itu terancam kehilangan set pembuka melawan petenis kualifikasi asal Rusia Ivan Gakhov sebelum menang 7-6 (7/5), 6-2 dalam satu jam 47 menit.

“Saya belum pernah melihatnya bermain sebelum hari ini, dan selalu sulit untuk menghadapi lawan yang tidak Anda kenal,” kata petenis Serbia itu, juara Monte Carlo pada 2013 dan 2015, seperti disiarkan AFP, Rabu (12/4/2023).

Baca Juga: Marc Marquez Memutuskan Tak Ikuti Balapan MotoGP di Austin, Ini Alasannya

Djokovic, yang menjadi favorit untuk meraih gelar dengan absennya Rafael Nadal dan Carlos Alcaraz, akan menghadapi petenis peringkat 21 Lorenzo Musetti atau peringkat 159 Luca Nardi, yang keduanya asal Italia, untuk memperebutkan satu tempat di perempat final.

Djokovic bertekad merebut gelar Grand Slam ke-23 di French Open, namun pertandingan pembukanya di turnamen pemanasan lapangan liat di Monte Carlos tidak semudah yang dia harapkan, dengan Gakhov melakukan break pertama untuk memimpin 4-3.

Djokovic segera membalas, tetapi tidak dapat mencegah tie-break yang dia selesaikan pada set point pertamanya.

Set kedua berat sebelah meski Gakhov bertahan hingga akhir. “Itu mungkin, jika Anda bisa menyebutnya seperti ini, kemenangan tenis yang buruk bagi saya hari ini,” kata Djokovic, yang mengincar gelar ATP Masters ke-39 untuk memperpanjang rekor pekan ini.

Baca Juga: Modal Penting Inter Milan, Atasi Benfica dengan Skor Akhir 2-0

“Saya belum menampilkan yang terbaik, terutama di set pertama. Dan, itu terjadi dengan kondisi yang berputar-putar, banyak angin hari ini, mengubah arah.”

“Berbeda dengan saat berlatih dan kemudian memainkan pertandingan resmi di lapangan tanah liat.”

“Tapi secara keseluruhan, saya senang dengan cara saya menahan rasa gugup saya di saat-saat penting dan saya berhasil meraih kemenangan dua set,” imbuhnya. (*)

 

 

Reporter: Antara

 

Perawatan Bibir Selama Puasa, Pakai Selalu Lip Balm

0
Ilustrasi kesehatan dan perawatan bibir. (Istimewa)

batampos – Perawatan bibir perlu dilakukan, apalagi di bulan puasa yang bisa membuat bibir terasa kering hingga pecah-pecah. Pemakaian lip balm salah satu solusinya.

Kebiasaan menggigit atau membasahai bibir juga perlu dihindari untuk membuat bibir lebih sehat.

Menurut dokter spesialis kulit dan kelamin Aisyah Febriana selain memoles bibir agar lebih menarik, jangan melupakan untuk merawat bibir. Salah satunya dengan memilih produk yang friendly terhadap kulit.

”Hindari juga kebiasaan seperti menggigit bibir atau membasahi bibir, karena hanya membuat bibir lebih kering,” ucap Aisyah Febriana.

Baca juga: Lipstik Lebih Rapi, Bibir Lebih Seksi

Selama menjalankan puasa ditambahkan Aisyah Febriana untuk memakai lip balm sebelum mengaplikasikan lipstik. ”Selain itu kebutuhan air putih harus tercukupi,” tambah Aisyah Febriana.

Menurut survei JakPat, kosmetik bibir seperti lip cream dan lip tint menjadi produk yang paling banyak dipakai. Persentasenya yaitu 97 persen konsumen menggunakan lip cream dan lip tint.

Baca juga: Suntik Vitamin C saat Puasa untuk Cerahkan Kulit, Ketahui Efeknya

Melihat potensi pasar kecantikan yang positif di Indonesia, Ardy Setiady, Founder Tisha tak ingin melewatkan momen itu.

”Kami mencoba menawarkan lip tint atau lip cream yang bukan sekadar membuat lebih menarik. Kami menggunakan pharma-grade water yaitu air standar tertinggi dari BPOM. Sehingga, kualitasnya dijamin lebih tinggi dan aman untuk semua jenis kulit,” terang Ardy Setiady. (*)

Reporter: JPGroup

 

Ferdy Sambo Tetap Dipidana Mati, Bandingnya Ditolak Pengadilan Tinggi

0
Ferdy Sambo tetap dihukm pidana mati. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

batampos – Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Dengan begitu, putusan Pengadilan Tinggi menguatkan vonis pidana mati dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Memori banding dari penasihat hukum Ferdy Sambo harus dikesampingan. Putusan terdakwa Ferdy Sambo telah dipertimbangkan benar secara hukum untuk itu dapat dikuatkan,” kata Hakim Ketua Singgih Budi Prakoso dalam persidangan di Pengadilan Tinggi Jakarta, Rabu (12/4).
Hakim Pengadilan Tinggi menilai jika putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah benar. Sehingga penjatuhan pidana mati terhadap Sambo dikuatkan pada tingkat banding.

“Telah dipertimbangkan secara menyeluruh dan sudah tepat dan benar secara hukum,” ucap Hakim Singgih.

Sebelumnya, para terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memutuskan banding atas vonisnya yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun terdakwa yang banding adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
“Sesuai data di SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara) PN Jakarta Selatan, para terdakwa pembunuhan berencana almarhum Yosua yaitu FS, PC, KM, dan RR telah menyatakan banding atas putusan yang dibacakan majelis hakim,” kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangan tertulis, Kamis (16/2).
Dalam perkara ini, Sambo dijatuhi vonis mati. Lebih berat dari tuntutan penjara seumur hidup Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sedangkan Putri divonis 20 tahun penjara dari 8 tahun tuntutan jaksa.
Kemudian Ricky divonis 13 tahun penjara, lebih berat dari tuntutan jaksa 8 tahun. Dan terakhir Kuat divonis 15 tahun penjara dari tuntutan 8 tahun.
“Pengajuan banding tersebut untuk terdakwa KM pada tanggal 15 Februari 2023, sedangkan untuk terdakwa FS, PC dan RR diajukan pada tanggal 16 Pebruari 2023,” imbuh Djuyamto.
Hanya Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang menyatakan tidak banding usai divonis 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan 12 tahun jaksa. (*)
Reporter: JP Group

Kesibukan Dapur Masjid Al Akbar Siapkan 4 Ribu Porsi Menu Buka Puasa

0
Relawan Tagana Jatim memasak untuk sajian buka puasa bersama di Masjid Al Akbar Surabaya Sabtu (8/4). (Alfian Rizal/Jawa Pos)

Perjuangan menyajikan ribuan paket menu buka puasa di Masjid Al Akbar tidaklah mudah. Tim Taruna Siaga Bencana (Tagana) Jatim tidak hanya dituntut membuat makanan lezat dan bersih. Mereka juga harus tepat waktu dan selalu fresh. Beberapa petugas pun rela bermalam di dalam tenda khusus.

WAHYU ZANUAR BUSTOMI, Surabaya

MENGGUNAKAN sarung tangan, Hari Mulyono menata satu per satu ayam kriuk ke sebuah tempat. Jemarinya dituntut telaten dan cekatan. Sebagai seorang koki di Tagana Jatim, dia harus bisa memasak di mana saja dan dalam kondisi apa pun. Termasuk saat siang waktu puasa.

Bertempat di parkir selatan Masjid Al Akbar, di sana terpacak tenda Tagana Jatim berukuran besar. Di situlah aktivitas memasak dilakukan.

Saat siang, dari kejauhan sudah tercium aroma sedap dari dalam tenda. Kelezatan menu yang disajikan sudah terbayangkan. Apalagi, setiap hari masakan yang dibuat selalu berbeda.

Aroma di dalam tenda memang begitu menggiurkan. Tapi, juga membuat baju basah. Maklum, 14 kompor besar berada di sana.

Semuanya dioperasikan secara bersamaan. Belum lagi, saat wadah besar penanak nasi ukuran 25 kilogram dibuka.

Rasanya cukup panas seperti sauna. Ada 30 petugas tagana yang memasak setiap hari. Dari jumlah itu, 10 di antaranya bergiliran selama tiga hari dari kabupaten atau kota di Jatim.

Tentu saja, tantangan tim tagana dalam menyajikan makanan buka puasa tidak mudah. Bukan hanya menahan godaan dari menu yang dibuatnya. Tapi, mereka juga harus menjaga kondisi fisik.

Untuk itu, di sebelah tenda utama yang membentuk huruf L, terdapat tenda khusus yang cukup besar. Tempat tersebut digunakan beberapa petugas untuk tidur. Sementara itu, yang lainnya tidur di base camp Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.

Koordinator Pengawas Dapur Tagana Jatim Twiadi mengatakan, sehari pihaknya menyajikan 4 ribu porsi makanan untuk berbuka. Tepatnya menyesuaikan permintaan dari Masjid Al Akbar. ’’Kalau ada tablig akbar, ya sampai 4 ribu porsi,’’ ucapnya.

Banyaknya porsi itu membuat petugas harus kuat semuanya. Sebab, aktivitas di dalam tenda biru itu tiada hentinya. Malam mereka belanja, dini hari persiapan, pagi sudah harus eksekusi. Mengingat pukul 1 siang makanan wajib sudah dikemas.

Basic petugas memang tidak ada yang khusus dari boga. Tapi, kemampuan mereka sudah tidak perlu ditanya. Sehari memasak 2–4 kuintal beras dianggap hal yang biasa. Termasuk menjaga agar rasa makanan tetap sama.

Memasak dalam jumlah besar membutuhkan pengalaman. Salah prosedur tak hanya membuat makanan tidak enak. Tapi, juga membuang bahan dan rugi.

Twiadi menuturkan, selama sebulan menu sudah disiapkan. Lauk mulai ikan, ayam, hingga daging sapi digilir setiap saat. ’’Sayur dan lauk setiap hari ada,’’ ucap Twiadi.

Tantangan berat menanti pada 10 hari menjelang Lebaran. Saat itu, Masjid Al Akbar juga menyediakan sahur gratis dalam jumlah besar. Setiap hari setidaknya ada 2 ribu porsi. (*)

Jual Beli KSB di Batam Mengkhawatirkan

0
Kaveling Modal Kwitansi Dalil Harahap scaled e1677129834724
Ilustrasi: Alat berat melakukan pematangan lahan Kaveling di Seibinti, Sagulung, Rabu (22/2). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Aktivitas jual beli kaveling tak hanya terjadi di Tanjungpiayu, tapi juga di wilayah Sagulung. Lahan kosong banyak yang dijadikan kaveling siap bangun (KSB) lalu dijual di kisaran Rp 20 juta hingga Rp 30 juta per kaveling. Padahal, Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menghentikan alokasi KSB sejak 2016 silam.

Salah satu titik jual beli kaveling bodong ada di Kelurahan Seibinti. Di sana ada lahan seluas tiga hektare sudah banyak terjual. Padahal KSB tersebut belum memiliki perizinan yang sah dari BP Batam.

“Kita sudah sampaikan ke pihak terkait termasuk BP Batam. Karena sampai saat ini, kami belum melihat dokumen legalitas atas penjualan lahan KSB tersebut,” ujar Lurah Seibinti Jamil, belum lama ini.

Baca Juga: 2 Oknum Pegawai BP Batam Terlibat Mafia Tanah

Praktek jual beli lahan KSB yang mengkhawatirkan karena umumnya bermodalkan kwitansi jual beli. Penjual KSB berdalih dokumen berupa surat kaveling sedang dalam proses pengurusan.

Batam Pos yang menelusuri kembali lokasi lahan KSB Kendal Sari yang diperjual belikan sejak 2019 silam di wilayah Seitemiang menemui persoalan yang sama. Meskipun rumah sudah terbangun, namun konsumen hanya mengantongi kwitansi jual beli. Dokumen berupa surat kaveling sama sekali belum ada.

Beberapa konsumen memang meragukan legalitas jual beli KSB tersebut, namun sudah terlambat karena mereka sudah membayar lunas kepada pihak yang menjual KSB tadi.

Baca Juga: Pelunasan Biaya Haji Reguler Mulai 11 April, Ini Besaran Biayanya untuk Batam

Begitu juga dengan lahan hutan lindung di turunan Bukit Daeng Tembesi yang sebelumnya juga marak diperjual belikan sebagai KSB. Kelanjutan pematangan lahan sudah tak jelas lagi sebab dibantah oleh instansi pemerintah terkait bahwa lahan tersebut bukan untuk dikomersialkan sebagai KSB.

Sebagian warga sudah menyerahkan uang kepada pihak yang menjual sebelumnya sehingga jadi korban penipuan transaksi jual beli KSB bodong.

Baca Juga: Ada Oknum Minta THR secara Paksa dan Mengancam? Laporkan ke Polisi

Camat Sagulung Muhammad Hafiz sebelumnya juga mengakui hal itu. Dia minta masyarakat jangan mudah tergiur dengan penawaran KSB tersebut sebab Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menghentikan alokasi lahan untuk KSB sejak tahun 2016 lalu.

“Setahu kita sudah tak ada lagi alokasi lahan untuk KSB. Kalau memang ada pengawasan seperti itu sebaiknya dicek dulu ke pihak BP untuk legalitasnya. Jangan asal beli kalau tidak ada dokumen penunjang yang sah,” imbau Hafiz. (*)

 

 

Reporter: EUSEBIUS SARA

DKUPP Bintan Pastikan Stok Daging Cukup hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah

0
Pegawai DKUPP Kabupaten Bintan saat mengecek stok dan harga kebutuhan bahan pokok di salah satu distributor yang ada di Kijang, belum lama ini. F.DKUPP Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Bintan memastikan stok daging mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Kasi Pengendalian Bapokting DKUPP Bintan, Setia Kurniawan di kantornya, Senin (10/4/2023) sore menyampaikan, stok daging masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Stoknya masih cukup masih di atas permintaan,” kata dia.

Dia mengatakan, saat ini stok daging sapi beku di distributor sekira 9,7 ton, sedangkan stok daging kerbau di gudang Bulog sekira 12,6 ton.

Meski mencukupi stoknya, ia meminta distributor yang ada di Kabupaten Bintan untuk menambah stok daging pada minggu terakhir menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

BACA JUGA:Harga Daging Ayam Potong di Kundur masih Stabil

Selain stok daging, dia memastikan stok daging ayam beku cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

Saat ini, kata dia, stok daging ayam beku sekira 35 ton. Untuk harga daging ayam segar di pasaran dikisaran Rp 38 ribu sampai dengan Rp 40 ribu per kilogram, sedangkan daging ayam beku sekira Rp 35 ribu per kilogram.

Dikatakannya, pihaknya bersama seluruh pihak terkait akan terus melakukan pengawasan pendistribusian bahan kebutuhan pokok di daerah Bintan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Kita akan awasi terus untuk mencegah aksi penimbunan bahan kebutuhan pokok akibat lonjakan harga,” kata dia. (*)

reporter: slamet

Jamaah Haji Lunas Tunda 2020 dan 2022 hanya Lakukan Konfirmasi Pelunasan

0
Direktur Bina Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. (Kemenag untuk Jawa Pos)

batampos – Tahap pelunasan biaya haji reguler dibuka mulai Selasa (11/5) hingga 5 Mei 2023. Pelunasan itu dibuka untuk 203.320 kuota, terdiri atas 201.063 jamaah haji reguler, 685 pembimbing pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).

Direktur Bina Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menjelaskan, 201.063 kuota jamaah haji reguler terdiri atas jemaah lunas tunda, jemaah yang masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji 2023, prioritas jamaah lanjut usia (lansia), serta jamaah dengan status cadangan.

Menurut Saiful Mujab, jemaah haji reguler lunas tunda terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, jamaah lunas tunda sebelum tahun 1441 H/2020 M. Kedua, jamaah lunas tunda tahun 1441 H/2020 M. Ketiga, jemaah lunas tunda 1443 H/2022 M.

“Jamaah haji reguler yang masuk kategori lunas tunda sebelum tahun 2020, melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account,” terang Saiful Mujab di Jakarta, Selasa (11/4).

“Jamaah haji reguler lunas tunda tahun 2020 dan 2022, hanya melakukan konfirmasi pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih. Setelah konfirmasi, mereka melapor ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota,” sambungnya.

Khusus jamaah haji reguler lunas tunda 2020 dan 2022 yang pernah mengambil setoran pelunasannya, kata Saiful, mereka tetap melakukan pembayaran biaya haji sebesar selisih besaran Bipih per embarkasi dengan jumlah setoran lunas Bipih ditambah virtual account.

Reporter: JP Group

DPO Kasus Kepemilikan 2.000 Pil Ekstasi Dilantik jadi Anggota DPRD Kota Tanjung Balai Sumut

0
Mukmin Mulyadi Ternyata DPO Kasus Ekstasi (Metro Daily)

batampos – Warga Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut) mendadak geger. Musababnya, Mukmin Mulyadi, salah satu anggota DPRD yang baru dilantik pada (29/3) lalu, merupakan orang masuk ke daftar pencarian orang (DPO) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi menegaskan, status DPO masih melekat ke Mukmin Mulyadi sejak Oktober 2020 lalu. Mukmin Mulyadi terjerat kasus narkotika 2.000 pil ekstasi yang menjerat beberapa orang lainnya.

“Benar DPO, dan kita tetap proses pemeriksaan. Ditetapkan DPO sekitar Oktober 2020,”kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, dikutip dari Metro Daily (Jawa Pos Goup) Rabu (12/4).

Polisi menjelaskan telah melayangkan surat panggilan dan Kamis 13 April mendatang, Mukmin Mulyadi akan diperiksa.

“Jadi kita sudah melakukan panggilan, kemudian kita akan proses untuk hari Kamis ini kalau dia datang. Untuk selanjutnya kita tunggu hasil pemeriksaan,” ucapnya.

Diketahui, Mukmin Mulyadi baru saja dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai melalui pengganti antar waktu (PAW) pada 29 Maret 2023 lalu.

Pelantikan ini menuai protes dari masyarakat Kota Tanjungbalai. Mereka berunjukrasa dan kemarin berunjukrasa di depan pintu masuk Polda Sumut. Mulyadi diduga terlibat dalam kasus 2.000 pil ekstasi pada 15 Oktober tahun 2020 lalu, dimana Polisi menangkap Ahmad Dhairobi dan Gimin, sementara Mukmin berhasil kabur.

Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam perkara Nomor : 773/Pid.Sus/2021/PnMdn dan perkara Nomor : 774/Pid.Sus/2021/PnMdn atas nama terdakwa Ahmad Dhairobi alias Robi dan Gimin Simatupang, bahwa Mukmin Mulyadi memang DPO narkoba.

Mukmin Mulyadi diduga terlibat dalam kasus kepemilikan 2.000 pil ekstasi pada tahun 2020 lalu, dimana polisi menangkap Ahmad Dhairobi dan Gimin Simatupang.

Mereka mendesak agar Polda Sumut membuka kembali kasus yang diduga pernah menjerat Mukmin Mulyadi tersebut.

“Yang mana salah satu anggota DPRD Kota Tanjungbalai yang baru saja dilantik saat ini diduga sebagai salah satu kasus transaksi pil ekstasi 2.000 butir, yang melibatkan saudara AH dan SG dengan nomor perkara 773 dan 774. Tetapi kemarin dia dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tanjungbalai,”kata Aldo, kordinator gerakan masyarakat bersatu Kota Tanjungbalai, Senin (10/4/2023).

Aldo menerangkan, berdasarkan informasi yang didapatnya, kediaman Mukmin Mulyadi pernah digeledah polisi.

Namun saat itu dia berhasil melarikan diri. Bahkan, pasca digerebek, Mukmin Mulyadi pernah melarikan diri selama enam bulan.

Selain demo di Mapolda Sumut, mereka juga telah berunjukrasa di depan kantor DPRD Kota Tanjungbalai. Mereka berjanji jika Polda Sumut tidak menerangkan status DPO Mukmin Mulyadi, maka mereka akan kembali berunjukrasa. (*)

Reporter: JP Group

Pemko Batam Targetkan 96 Persen Belanja Produk Dalam Negeri

0
Jefridin Sekdako batam Dalil Harahap
Sekda Batam, Jefridin. F.Dalil-Harahap

batampos – Pemerintah Kota Batam menargetkan 96 persen belanja produk dalam negeri tahun ini. Target ini meningkat dua kali lipat sejak aturan dikelurkan pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batam Jefridin Hamid mengatakan realisasi penggunaan produk dalam negeri saat ini sudah mencapai Rp215 miliar.

Pembelian produk dalam negeri meliputi kebutuhan barang untuk menunjang roda pemerintahan. Penggunaan mulai dari benda terkecil sekaligus seperti pulpen, dan alat tulis kantor lainnya.

“Tadi sesuai dengan arahan Kemendagri, target tahun ini harus 95 persen. Kalau bisa lebih dari target. In Sha Allah Batam sanggup,” sebutnya usai menghadiri rapat via zoom di Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Selasa (11/4/2023).

Baca Juga: Atasi Krisis Tenaga Welder di Batam, Disnaker Dorong Perusahaan Gelar Pelatihan

Konsumsi produk dalam negeri dititik beratkan pada pembangunan infrastruktur atau konstruksi. Saat ini, untuk rencana infrastruktur masih dalam tahap lelang konsultan, dan nanti jika sudah masuk pada proses pembelanjaan kebutuhan pembangunan, semua akan merujuk pada produk dalam negeri.

“Beberapa tahun ini, Pemko Batam masih melanjutkan pembangunan infrastruktur. Sehingga konsumsi belanja produk dalam negeri terus meningkat,” ujarnya.

Jefridin menyebutkan saat ini sudah ada transaksi kurang lebih 2.898 untuk produk dalam negeri. Ia berharap target yang diberikan oleh pusat bisa direalisasikan dengan baik.

Baca Juga: DPRD Batam Minta Pelayanan Air Bersih Ditingkatkan

“Kami juga sudah bentuk tim. Jadi semua OPD yang ingin melakukan pembelian kebutuhan barang maupun jasa harus produk dalam negeri. Ini guna mendukung sektor UMKM terus berkembang,” bebernya.

Lanjutnya, mendukung produk lokal untuk berkembang bisa membantu ekonomi terus bertumbuh. Produk lokal juga saat ini sudah memiliki kualitas yang bagus, dan terjamin.

“Misalnya beras, untuk saat ini mengandalkan produk lokal. Namun Kalai terjadi kelangkaan baru diimpor. Namun sejauh ini stok produk lokal masih cukup dan memenuhi permintaan,” ungkapnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Ada Oknum Minta THR secara Paksa dan Mengancam? Laporkan ke Polisi

0
polresta barelang 3
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono. Foto: Humas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Tunjangan Hari Raya (THR) sudah menjadi tradisi bagi masyarakat. Namun, momen jelang lebaran ini kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk meminta hingga memaksa mendapatkan THR.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan oknum yang meminta THR dengan cara memaksa dan mengancam dapat dikenakan sanksi pidana.

“Bagi masyarakat yang merasa korban, dipaksa atau diancam bisa melapor ke kita (polisi),” ujar Budi, Selasa (11/4).

Baca Juga: Gaji Tak Sesuai UMK, Disnaker: Bisa Jadi Pidana Ketenagakerjaan

Budi menjelaskan, pelaku peminta THR ini dapat dikenakan pasal 368 KUHP. Pasal ini berbunyi barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri, atau orang lain dengan cara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman.

“Ancamannya tinggi, sembilan tahun penjara. Karena ini sudah merugikan orang lain. Tapi dengan catatan memenuhi unsur,” kata Budi.

Budi menambahkan unsur yang dimaksud, yakni korban sudah menyerahkan uang kepada pelaku.

Baca Juga: DPRD Batam Minta Pelayanan Air Bersih Ditingkatkan

“Tapi jika korban belum menyerahkan uang itu dikenakan pasa 167 KUHP. Ancaman 9 bulan,” katanya.

Budi berharap menjelang lebaran ini situasi Kota Batam tetap aman dan kondusif. Sehingga masyarakat bisa merayakan Lebaran dengan nyaman. (*)

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI