Jumat, 17 April 2026
Beranda blog Halaman 5644

Jokowi Minta TNI AU Jadi Kekuatan Nasional yang Disegani Dunia

0
Presiden Jokowi. (Antara)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta TNI Angkatan Udara terus meningkatkan kemampuan diri. Hal itu sebagai upaya untuk menjadi kekuatan nasional yang disegani negara lain dan dihormati dunia internasional.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rangka memperingati Hari TNI AU Ke-77 di Landasan Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Meski tak datang secara langsung, ia memberikan pesan secara virtual di tengah para prajurit TNI AU.

“Di usia ke-77 ini, TNI Angkatan Udara harus menjadi angkatan udara Indonesia serta bertransformasi sebagai kekuatan nasional negara yang disegani dan dihormati dunia,” ucap Jokowi, Minggu (9/4).

Untuk mewujudkan hal tersebut, orang nomor satu di Tanah Air itu meminta agar para prajurit TNI AU mengikuti tema HUT hari ini, yaitu “Profesional, Modern, dan tangguh sebagai Angkatan Udara yang Disegani di Kawasan”.

Untuk diketahui, dalam kegiatan perayaan HUT TNI AU ke-77 ini, demonstrasi udara akan turut dilakukan dengan beberapa alutsista yang dimiliki oleh TNI AU, seperti Pesawat Sukhoi 27/30, F-16 Fighting Falcon, T-50 i Golden Eagle, EMB 314- Super Tucano, EC-725 Caracal.

Selain itu, turut dikerahkan juga pesawat NAS 332 Super puma, EC-120 B Colibri, KT-1B Wongbee, C-130 HERCULES, CN 235 DAN 295, BOEING 737, Falcon 7x dan 8x, C-212 CASSA, dan CESSNA 172. (*)

Reporter: JP Group

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Penipuan Janjikan Anggota TNI/Polri

0
Petugas Satreskim Polresta Banyumas memeriksa dua tersangka kasus penipuan dengan modus menjanjikan anak korban jadi anggota TNI/Polri. (ANTARA/HO-Polresta Banyumas)

batampos – Petugas Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas, Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan dan penggelapan uang hingga ratusan juta rupiah dengan modus menjanjikan anak korban menjadi anggota TNI/Polri, dikutip dari Antara.

“Kasus penipuan ini melibatkan dua orang tersangka, yakni seorang perempuan berinisial MA, 40, warga Kecamatan Rembang, Kabupaten Purbalingga, dan seorang laki-laki berinisial NJ, 42, warga Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang,” kata Kepala Polresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu didampingi Kepala Satreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Minggu (9/4).

Menurut dia, kedua pelaku ditangkap pada hari Rabu (6/4), sekitar pukul 03.00 WIB, saat mereka berada di wilayah Kecamatan Rembang, Purbalingga.

Mengenai kronologi kejadian, Kasatreskrim Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan kasus tersebut berawal dari pertemuan korban seorang perempuan bernama Maflaka, 52, warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal, dengan pelaku MA dan seorang laki-laki yang tidak dikenalnya (NJ, red.) di salah satu rumah makan, Purwokerto, pada tanggal 18 Mei 2021.

“Saat itu korban datang bersama saksi atas nama Jalaludin Akbar dan saksi atas nama Zeyla Aulia Zein,” jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, pelaku menjanjikan bisa memasukkan anak korban menjadi anggota TNI/Polri dan korban Maflaka menyanggupi biayanya jika hanya sebesar Rp 250 juta.

Pelaku pun tidak mempermasalahkan jika korban hanya sanggup membayar biaya sebesar Rp 250 juta dengan alasan membantu anak yatim.

Setelah ada kesepakatan, korban dengan didampingi saksi Jalaludin Akbar pun segera menuju Bank BCA Purwokerto untuk transfer uang sebesar Rp 200 juta ke rekening pelaku MA dan selanjutnya kembali lagi ke rumah makan.

Sesampainya di rumah makan, pelaku membuatkan kuitansi dan surat pernyataan yang menyebutkan bahwa kekurangan biaya sebesar Rp 50 juta akan dibayarkan setelah anak korban diterima menjadi anggota TNI/Polri.

Meskipun sudah dibuatkan surat pernyataan terkait dengan kekurangan pembayaran, korban kembali transfer ke rekening pelaku MA sebesar Rp10 juta pada tanggal 7 Mei 2021 dan sebesar Rp 20 juta pada 5 Juli 2021, serta ke rekening pelaku NJ sebesar Rp20 juta pada 2 September 2021 dan Rp 50 juta pada 26 April 2022.

“Jadi, total uang yang diserahkan korban kepada pelaku mencapai Rp300 juta,” kata Kasatreskrim.

Oleh karena anaknya tidak kunjung menjadi anggota TNI atau Polri dan uang sebesar Rp300 juta yang disetorkan kepada pelaku tidak dikembalikan, kata dia, korban pun melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banyumas yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Ia mengatakan barang bukti yang diamankan di antaranya satu bundel rekening koran Bank BCA, satu lembar surat perjanjian, satu lembar kuitansi pembayaran sebesar Rp200 juta dari korban kepada pelaku MA, satu lembar slip pemindahbukuan antar-rekening BCA dari korban ke rekening MA sebesar Rp200 juta, dan satu lembar laporan transaksi Bank BRI.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD TA 2021, satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Tamtama dan Bintara PK TNI AD TA 2022, satu bundel dokumen syarat pendaftaran calon Bintara Polri TA 2022, dan sejumlah barang bukti lainnya.

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP. Saat ini mereka sudah kami amankan (tahan, red.) untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kompol Agus. (*)

Reporter: JP Group

Wapres Berduka, Menantu Wafat di Makassar

0
Anggota DPR RI Muhammad Rapsel Ali. (ANTARA)

batampos – Juru bicara Wakil Presiden Masduki Baidlowi mengatakan Wakil Presiden Ma’ruf Amin sangat berduka atas wafatnya sang menantu, Muhammad Rapsel Ali, di Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (9/4).

“Iya betul Pak Rapsel (wafat). Tentu Pak Wapres sangat berduka dan berbelasungkawa mendalam,” kata Masduki dihubungi di Jakarta, Minggu.

Masduki mengatakan Rapsel yang merupakan anggota DPR RI itu wafat saat kunjungan ke daerah pemilihan di Makassar.

Seluruh staf dan karyawan Sekretariat Presiden berduka cita atas wafatnya suami dari putri Wapres Prof. Siti Nur Azizah S.H, M.Hum tersebut.

Masduki mengatakan berdasarkan informasi Rapsel meninggal akibat serangan jantung. Dia mengatakan belum ada informasi kapan Wapres akan melayat ke rumah duka di Makassar.

Anggota Komisi VI DPR RI Muhammad Rapsel Ali meninggal dunia di Makassar, pukul 09.10 WITA.

Berdasarkan informasi Rapsel wafat karena serangan jantung dan disemayamkan di RS Grestelina Makassar. (*)

Reporter: JP Group

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Didukung PAN, PBB, Perindo untuk Jadi Capres 2024

0
Para pengurus PAN yang dipimpun Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bertandang ke kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (Dok/PAN)

batampos – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sudah mendapat dukungan dari PAN, PBB, dan Perindo untuk menjadi calon presiden (capres) pada Pemilu 2024.

“Tadi barusan saudara kita dari PAN, kemarin saudara kita dari Partai Bulan Bintang, lalu kemarin saudara kita dari Perindo sudah datang untuk menyatakan bahwa visi-misi yang sama dengan Partai Gerindra dan mendukung Pak Prabowo sebagai calon presiden,” kata Dasco dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurutnya, ketiga partai itu sudah menyatakan kesiapan bergabung dengan koalisi Partai Gerindra-PKB. Nantinya, koalisi tersebut akan diberi nama Koalisi Kebangsaan. Terkait hal tersebut, Dasco mengingatkan seluruh kader dan pengurus partai politik berlambang kepala burung garuda itu terus bergerak bersama rakyat.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar para pengurus dan kader partai untuk tidak terlena, tidak jemawa, dan terus bekerja keras untuk menjemput kemenangan. ’’Tuntaskan perjuangan Prabowo Presiden, Gerindra Menang,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan melakukan silaturahim dengan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, Sabtu. Silaturahim dalam rangka menindaklanjuti gagasan membangun koalisi besar antara Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) dan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). ’’Saling berkunjung, saling menukar pandangan, bertukar pendapat dalam mencari suatu format terbaik untuk bangsa, dan negara kita,” kata Prabowo. (*)

Reporter: JP Group

Bupati Meranti Muhammad Adil, Kepala Daerah ke-10 di Riau yang Jadi Tersangka KPK

0
Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, Muhammad Adil merupakan kepala daerah ke-10 di Provinsi Riau yang menyandang status tersangka KPK.

“Penetapan tersangka dan ditahannya Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil oleh KPK menambah rentetan panjang praktik korupsi kepala daerah di Provinsi Riau,” kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Minggu (9/4).
Berdasarkan catatan ICW, sejak 2007 hingga 2023, setidaknya 10 kepala daerah Riau yang terdiri dari 3 orang gubernur, 6 orang bupati, dan 1 wali kota sudah diciduk KPK karena melakukan praktik korupsi.
“Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan oleh 10 kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp 2,2 triliun dan suap/gratifikasi sebesar Rp 18,5 miliar,” ucap Kurnia.
Kurnia mengungkapkan, maraknya kepala daerah di Provinsi Riau yang terlibat praktik korupsi harus disikapi secara serius oleh pemangku kepentingan. Pertama, pemerintah harus memperkuat fungsi Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP).
Kedua, aparat penegak hukum, terutama KPK, harus memastikan supervisi pasca penindakan atau pengelolaan sistem pemerintahan di seluruh pemerintahan provinsi Riau berjalan transparan dan akuntabel.
Bahkan, jelang tahun politik, terutama pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024, KPK harus benar-benar mengawasi kepala daerah petahana yang akan mencalonkan diri kembali.
“Hal ini penting, tren yang berkembang petahana kerap menyalahgunakan kewenangan untuk mendanai biaya kampanye politik mendatang,” ungkap Kurnia.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Kepulauan MerantiMuhammad Adil sebagai tersangka. Hal ini setelah politikus PDI Perjuangan itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, pada Kamis (6/4).
Selain M. Adil, KPK juga menjerat dua pihak lainnya sebagai tersangka, keduanya yakni Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Ningsih dan Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau, M Fahmi Aressa.
“Pada kesempatan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (7/4) malam.
Alex menjelaskan, Muhammad Adil terjerat dalam tiga kasus dugaan korupsi. Kasus pertama, terkait pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun 2022 sampai 2023.
Kasus kedua, dugaan korupsi penerimaan fee dari jasa travel umrah. Ketiga, kasus dugaan suap pengondisian pemeriksaan keuangan pada 2022 di Pemkab Kepulauan Meranti.
“Kegiatan tangkap tangan terhadap kepala daerah aktif ini menjadi komitmen nyata kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK. Agar menjadi pembelajaran bagi para pejabat publik
lainnya untuk tidak melakukan korupsi, yang ujungnya hanya akan merugikan keuangan negara, serta mendegradasi kesejahteraan dan perekonomian rakyat,” tegas Alex.
Muhammad Adil sebagai tersangka penerima suap melanggar pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal  12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20  Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain itu, Muhammad Adil juga sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.
Sementara itu Fitria Ningsih sebagai pemberi melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang  Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
M Fahmi Aressa sebagai penerima melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.  (*)
Reporter: JP Group

HUT ke-77 TNI AU, Wapres: Kepakkan Sayapmu dan Terbang Lebih Tinggi

0
Ilustrasi HUT TNI AU. (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

batampos – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyampaikan ucapan selamat kepada TNI AU yang kini memasuki usia 77 Tahun. Ma’ruf berharap TNI AU senantiasa berkontribusi dalam menjaga tanah air Indonesia.

Ia pun berpesan, agar para prajurit TNI AU selalu berpegang teguh pada prinsip dan jati diri TNI, sebagai garda terdepan mengawal kedaulatan bangsa.
“Kepada seluruh prajurit TNI AU, teruslah memegang teguh jati diri TNI, sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional,” kata Ma’ruf, Minggu (9/4).
Ma’ruf menyampaikan, peran dan strategis TNI AU menjadi harapan besar masyarakat. Khususnya dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pemerintah, masyarakat, bangsa, dan negara menaruh harapan besar kepada TNI AU untuk tidak lelah menjaga keutuhan, kedaulatan dan keselamatan NKRI,” ucap Ma’ruf.
Lebih lanjut, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini pun memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TNI AU atas seluruh pengorbanan yang didedikasikan demi rakyat dan negara.
“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas seluruh pengorbanan, bakti dan karya nyata TNI AU, demi rakyat dan negara,” ungkapnya.
Ma’ruf turut memberikan ucapan selamat kepada TNI AU agar senantiasa berkontribusi dalam menjaga tanah air Indonesia. “Atas nama pemerintah dan segenap rakyat Indonesia, saya mengucapkan selamat Hari TNI Angkatan Udara ke-77 kepada seluruh prajurit TNI Angkatan Udara,” ujar Ma’ruf.
“Kepakkan sayapmu dan terbang lebih tinggi, untuk menjaga langit dirgantara. Dirgahayu TNI Angkatan Udara Republik Indonesia, Swa Bhuwana Paksa, Sayap Tanah Air Indonesia,” pungkasnya. (*)
Reporter: JP Group

Progres Pekerjaan Capai 76 Persen, Jalan di Busung Ditargetkan Bisa Dilalui Mobil Sebelum Lebaran

0
Pekerjaan jalan di Busung, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, terus digesa, Jumat (7/4/2023). F.Kiriman Hermawan untuk Batam Pos.

batampos– Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah Kepri terus menggesa pekerjaan box di jalan amblas, jalan Busung, Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Hingga Jumat (7/4/2023), pekerjaan sudah mencapai 76 persen.

“Sudah sekira 76 persen,” kata Korlap Pengawas Lapangan PPK 1.1 Balai PJN Wilayah Kepri, Hermawan saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Jumat (7/4/2023).

Dia mengatakan, sebagian base klas A  sudah dihampar dan ditimbun. Jika tidak ada halangan, pihaknya akan melakukan pengecoran plat injak.

“Hari ini Insha Allah kita akan lakukan cor plat injak,” kata dia.

BACA JUGA:Progres Pekerjaan Box di Jalan yang Amblas di Desa Busung Capai 70 Persen

Seterusnya, pihaknya akan memasang batu sayap, membuat opritan dan bahu jalan.

Satker di bawah Kementerian PUPR RI itu terus berupaya agar jalan tersebut bisa segera dilalui.

“Sebelum lebaran sudah bisa digunakan,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, akibat curah hujan tinggi membuat ruas jalan di jalan raya Busung, Lintas Barat di Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, longsor dan amblas, Sabtu (4/3/2023).

Akibat jalan yang amblas, kendaraan roda empat dialihkan ke jalan lama Tanjungpinang – Tanjunguban. Sedangkan kendaraan roda dua masih masih bisa lewat setelah dibangunkan jembatan sementara yang sifatnya darurat. (*)

 

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Leo Bardo, Pemilik Alexandre Seno Raja Kulit

0
F 2 Alexandre Seno ikat pinggang dompet Minggu 2 April 2023 F Suprizal Tanjung 1
Aneka jenis ikat pinggang, dompet, tas dari kulit sapi asli di gerai Alexandre Seno di Counter B15-16, DC Mall, Minggu (2/4/2023). F Suprizal Tanjung

Kulit Asli, Dikejakan Sendiri

DIMANA mencari ikat pinggang, dompet, tas dari kulit sapi asli 100 persen? Anda datang saja ke gerai Alexandre Seno di Counter B15-16, DC Mall, Tanjunguma, Lubukbaja, Batam. Ada puluhan jenis aksesori dari kulit sapi di sini. Kehadiran gerai Alexandre Seno membuat julukan Batam sebagai kota industri ringan dan berat perlu ditambah dengan kota kerajinan kulit.

BACA JUGA: Dewi Asriani, Pemilik Zahran Cake

”Jika Anda mempunyai ikat pinggang, dompet, tas sudah longgar, lusuh, pudar, ada bercak-bercaknya,  itu  tandanya sebaiknya diganti dengan produk sejenis. Tentu baiknya dari bahan kulit sapi asli yang tebal dan tahan lama,” kata Pemilik Gerai Alexandre Seno, Leo Bardo (31), Senin (3/4/2023).

BACA JUGA: Sayidina Ali, Pemilik Ketupat Lontong Salero Sutan

Alexandre Seno bisa dikatakan raja aksesori kulit sapi, pusat penjualan ikat pinggang, tas, dompet kulit asli. Kulit yang digunakan untuk membuat aksesori tadi berasal dari kulit berkualitas. Tebal, tahan dan dikerjakan dengan tangan-tangan lokal terampil anak negeri ini.

”Kita bukan dari mulai pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB,” papar Leo.

BACA JUGA: Jaka, Pemilik Sate Padang Mak Inggih

 Lelaki kelahiran Padang Panjang Sumbar, 9 Januari 1992 itu menambahkan, kulit yang mereka jual, dipilih dari kulit dengan kualitas super. Kulit asli ini lalu mereka olah sendiri di Batam menjadi tas, ikat pinggang, dompet dan lainnya. Kemudian diberi merek Alexandre Seno. Usaha Mikro Kecild dan Menengah (UMKM) ini adalah hasil kreatif karya anak bangsa.

Leo yang datang bujangan ke Batam tahun 2011 lalu itu mengatakan, meskipun dikerjakan oleh SDM lokal, aksesori kulit Alexandre Seno ini tidak kalah dengan aneka produk sejenis dari luar negeri dan dari merek-merek terkenal. Merek hanyalah nama. Masalah kualitas bisa diraih dan dimiliki produsen dan perajin kulit manapun. Dan memang, tampilan tas, dompet, ikat pinggang merek Alexandre Seno terlihat sangat cantik. Saat dipegang juga terlihat kokoh dan kuat. Aroma kulitnya tak bisa disangkal. Khas produk dari kulit sapi asli. Jika dibandingkan dengan merek internasional, produk Alexandre Seno tidak kalah bersaing, malah lebih murah. Punya dan hasil karya anak negeri lagi.

Ditambahkan bapak tiga anak  ini, walaupun baru beroperasi sejak 2020 lalu, produk kulit Alexandre Seno telah dikenal masyarakat Batam, wisatawan Malaysia dan Singapura. Hari Sabtu dan Minggu adalah hari yang ramai didatangi pelanggan.

Soal harga relatif murah untuk aksesori dengan kualitas super ini. Untuk dompet pendek Rp 150 ribu per unit, dompet panjang Rp 240 ribu. Ikat pinggang Rp 150 ribu sampai Rp 295 ribu. Untuk melayani para pelanggan dan calon pelanggan, Leo kini mempekerjakan tiga karyawan di gerainya tersebut.

Selain menjual aneka tas, dompet, ikat pinggang dari kulit, mereja juga menjual tanjak (topi khas Melayu, red) dan blangkon. (*)

 Reporter: Suprizal Tanjung

Leo Bardo, Pemilik Alexandre Seno

0
F 2 Alexandre Seno ikat pinggang dompet Minggu 2 April 2023 F Suprizal Tanjung 1
Aneka jenis ikat pinggang, dompet, tas dari kulit sapi asli di gerai Alexandre Seno di Counter B15-16, DC Mall, Minggu (2/4/2023). F Suprizal Tanjung

Kulit Asli Dikejakan Sendiri

DIMANA mencari ikat pinggang, dompet, tas dari kulit sapi asli 100 persen? Anda datang saja ke gerai Alexandre Seno di Counter B15-16, DC Mall, Tanjunguma, Lubukbaja, Batam. Ada puluhan jenis aksesori dari kulit sapi di sini. Kehadiran gerai Alexandre Seno membuat julukan Batam sebagai kota industri ringan dan berat perlu ditambah dengan kota kerajinan kulit.

BACA JUGA: Dewi Asriani, Pemilik Zahran Cake

”Jika Anda mempunyai ikat pinggang, dompet, tas sudah longgar, lusuh, pudar, ada bercak-bercaknya,  itu  tandanya sebaiknya diganti dengan produk sejenis. Tentu baiknya dari bahan kulit sapi asli yang tebal dan tahan lama,” kata Pemilik Gerai Alexandre Seno, Leo Bardo (31), Senin (3/4/2023).

BACA JUGA: Sayidina Ali, Pemilik Ketupat Lontong Salero Sutan

Alexandre Seno bisa dikatakan raja aksesori kulit sapi, pusat penjualan ikat pinggang, tas, dompet kulit asli. Kulit yang digunakan untuk membuat aksesori tadi berasal dari kulit berkualitas. Tebal, tahan dan dikerjakan dengan tangan-tangan lokal terampil anak negeri ini.

”Kita bukan dari mulai pukul 10.00 WIB sampai 21.00 WIB,” papar Leo.

BACA JUGA: Jaka, Pemilik Sate Padang Mak Inggih

 Lelaki kelahiran Padang Panjang Sumbar, 9 Januari 1992 itu menambahkan, kulit yang mereka jual, dipilih dari kulit dengan kualitas super. Kulit asli ini lalu mereka olah sendiri di Batam menjadi tas, ikat pinggang, dompet dan lainnya. Kemudian diberi merek Alexandre Seno. Usaha Mikro Kecild dan Menengah (UMKM) ini adalah hasil kreatif karya anak bangsa.

Leo yang datang bujangan ke Batam tahun 2011 lalu itu mengatakan, meskipun dikerjakan oleh SDM lokal, aksesori kulit Alexandre Seno ini tidak kalah dengan aneka produk sejenis dari luar negeri dan dari merek-merek terkenal. Merek hanyalah nama. Masalah kualitas bisa diraih dan dimiliki produsen dan perajin kulit manapun. Dan memang, tampilan tas, dompet, ikat pinggang merek Alexandre Seno terlihat sangat cantik. Saat dipegang juga terlihat kokoh dan kuat. Aroma kulitnya tak bisa disangkal. Khas produk dari kulit sapi asli. Jika dibandingkan dengan merek internasional, produk Alexandre Seno tidak kalah bersaing, malah lebih murah. Punya dan hasil karya anak negeri lagi.

Ditambahkan bapak tiga anak  ini, walaupun baru beroperasi sejak 2020 lalu, produk kulit Alexandre Seno telah dikenal masyarakat Batam, wisatawan Malaysia dan Singapura. Hari Sabtu dan Minggu adalah hari yang ramai didatangi pelanggan.

Soal harga relatif murah untuk aksesori dengan kualitas super ini. Untuk dompet pendek Rp 150 ribu per unit, dompet panjang Rp 240 ribu. Ikat pinggang Rp 150 ribu sampai Rp 295 ribu. Untuk melayani para pelanggan dan calon pelanggan, Leo kini mempekerjakan tiga karyawan di gerainya tersebut.

Selain menjual aneka tas, dompet, ikat pinggang dari kulit, mereja juga menjual tanjak (topi khas Melayu, red) dan blangkon. (*)

 Reporter: Suprizal Tanjung

Ir Suparman SH MH MSi, Ketua Hiptasi Sumbar 2015-Sekarang

0
F 1 Pak Suparman Sabtu 1 April 2023. F Pribadi 6
Ir Suparman SH MH MSi. F Pribadi

Jangan Cemari Jabatan dengan Korupsi

SOSOK Ir Suparman SH MH MSi bisa dikatakan tidak jauh dari frasa anti korupsi. Kata ini sudah didengungkan sejak awal 2000. Aktivis anti korupsi di Batam dan Kepri cukup familiar dengan kepribadiannya. Komentarnya lantang, keras dan pedas. Itu bertebaran di berbagai koran Kepri. Kritikannya banyak membuat telinga banyak pihak memerah. Duduk pun menjadi kurang nyaman. Dia tak mau tahu.

BACA JUGA: Drs Buralimar MSi, Mantan Birokrat Bergabung di PDI-P Kepri

Setelah sekitar 20 tahun menghilang, lelaki Minang asal Solok, Sumatera Barat (Sumbar) ini kembali hadir ke Bumi Bunda Tanah Melayu. Semangat dan intonasi bicaranya tidak berubah. Bertambahnya usia, tidak membuat Suparman goyah dan lemah mengkritik persoalan korupsi di Negeri Segantang Lada ini. Bagaimana pandangan Suparman tentang berbagai masalah pembangunan di Batam, Kepri yang kerap diiiringi dengan kasus korupsi? Berikut wawancara Suparman dengan redaktur Batam Pos, Suprizal Tanjung di Batuampar, Sabtu (1/4/2023) lalu.

BACA JUGA: Ns Didi Yunaspi MKep, Wakil Rektor IKMB Batam

Pandangan Anda tentang korupsi?

Begini. Semenjak tumbangnya rezim Orde Baru tahun 1998, ada satu hal yang menjadi harapan besar masyarakat, bahwa korupsi agar segera bisa di berantas secara tuntas, apaupun bentuk modusnya. Fakta di lapangan menunjukkan korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan masih terus berjalan. Bahkan menurut berbagai kalangan, korupsi pascareformasi ini jumlahnya cukup besar. Malah lebih besar dari sebelumnya. Mulai dari oknum pegawai rendahan sampai oknum pejabat tinggi. Semua bermain di tingkat jabatan dan instansinya masing-masing.

BACA JUGA: Putra Caesar Odang BBA SE, Ketua PC PPM Kota Batam

Memprihatinkan?

Benar. Melihat kenyataan seperti itu pantas bila Indonesia kemudian masuk dalam jajaran negara terkorup di dunia. Bahkan menurut laporan Transparency International, Indonesia memiliki skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 34 dari skala 0-100 pada 2022. Skor ini menjadikan Indonesia sebagai negara terkorup ke-5 di Asia Tenggara. Prestasi negatif semacam ini tentu sangat memalukan dan memilukan hati kita semua. Banyak faktor menyebabkan korupsi dan berbagai bentuk penyimpangan terus berjalan lancar. Salah satunya masih lemahnya komitmen dan partisipasinya masyarakat dalam melakukan pengawasan. Sehingga begitu ada kesempatan sedikit saja langsung korupsi.

BACA JUGA: Sirajudin Nur, Wakil Ketua Komisi IV DRPD Kepri

Masyarakat bisa  ikut serta mencegah?

Ya. Kenapa tidak? Indonesia berada di peringkat keempat dunia dengan jumlah penduduk mencapai 276.639.440 jiwa. Jika 10  persen penduduk saja atau 27.600.000 penduduk ikut aktif terlibat mencegah korupsi. Hasilnya akan luar biasa. Pantang terlibat tindak pidana korupsi. Mulai dari diri sendiri adalah kata yang paling tepat untuk menggambarkan pencegahan. Bisa dibayangkan jika 276.639.440 jiwa rakyat Indonesia sama-sama memegang teguh prinsip kejujuran, maka korupsi akan tinggal cerita. Nol. Namun kesamaan persepsi ini tidak akan muncul begitu saja. Agar dapat menolak dan tidak terlibat dalam korupsi, seseorang harus memahami jenis-jenis tindak pidana korupsi yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Kemudian, kita berlatih untuk berintegritas. Seseorang yang antikorupsi haruslah memiliki integritas yang kokoh. Integritas adalah bertindak dengan cara yang konsisten dengan apa yang dikatakan. Nilai integritas merupakan kesatuan antara pola pikir, perasaan, ucapan, dan perilaku yang selaras dengan hati nurani dan norma yang berlaku. Jika seseorang mengakui bahwa dia orang yang jujur, maka pengakuannya akan tercermin dari tindakan, perasaan, dan perilakunya. Integritas akan menjaga orang itu tetap jujur, walau tidak ada orang lain di sekitar yang melihat kejujurannya. Kita bisa merumuskan sembilan nilai integritas untuk mencegah korupsi, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras. Tidak hanya bagi diri sendiri, nilai integritas ini juga harus kita ajarkan kepada lingkungan, terutama keluarga sebagai yang terdekat. Dengan memahami apa dan bagaimana korupsi serta jenis-jenis korupsi, seseorang bisa dengan mudah menghindarinya. Jangan sampai, korupsi terjadi karena ketidaktahuan yang akan merugikan diri sendiri dan orang lain.

Apakah bisa?

Ini lah salah satu masalahnya. Hal ini terlihat masih sedikitnya tekanan yang dilakukan masyarakat terhadap penyimpangan yang dilakukan oknum penyelenggara pemerintahan. Ironisnya dalam aspek tertentu masyarakat terlibat dalam kegiatan penyimpangan itu sendiri. Penyimpangan itu bisa dilakukan dengan cara berkelompok, bekerja sama antara pejabat. Kadang kala melibatkan pengusaha.

Respon masyarakat?

Saya melihat pada saat sekarang ini, masih minim kepedulian masyarakat terhadap pencegahan tindak pidana korupsi. Semua itu bisa disebabkan bermacam-macam hal. Salah satunya adalah minimnya pengetahuan masyarakat tentang korupsi itu sendiri. Akibatnya masyarakat menilai upaya penanggulangan masalah korupsi itu tidak menarik. Kalau dinilai tidak bermanfaat, tidak menarik. Tentu itu jadi kartu mati. Tidak bisa diharap lagi. Saya dan pecinta antikorupsi tidak tinggal diam. Terus bergerak dan bersuara mencegah korupsi ini sejak tahun 2000 lalu. Ada yang berhasil diungkap. Banyak juga tidak. Tahun 2000 saya membongkar kasus dugaan korupsi pembangunan gedung DPRD Batam. Hasil perjuangan ini saya wujudkan dengan membuat skripsi S1 Hukum dan S2 Hukum dengan judul tentang analisa korupsi pembangunan gedung DPRD Kota Batam di Universitas Batam (Uniba). Juga pernah mengungkap kasus dugaan korupsi penimbunan beras raskin Bulog oleh oknum tertentu di Nongsa. Lalu mengungkap kasus dugaan korupsi pembangunan Dompak, Tanjungpinang.

Perlu dilakukan langkah-langkah konkret lagi?

Nah ini dia. Program dan rencana ini yang telah lama mengendap dalam hati dan pikiran saya. Saya menyadari pentingnya pengetahuan tentang korupsi kepada semua pihak. Mulai dari masyarakat, organisasi sosial, organisasi kemasyarakat, Pengawai Negeri Sipil (PNS) dan aparat penegak hukum lainnya. Kita gemakan dan getarkan lagi semangat antikorupsi di tengah masyarakat dalam level dan tingkat apapun. Lebih lanjut, perlu dilakukan pengkajian kembali seputar masalah korupsi secara kompehensif. Pengkajian itu harus meliputi sebab-sebab korupsi dilakukan. Harus  diketahui modus operandinya. Dengan cara begini, penanggulangan masalah korupsi akan lebih mudah  ditangani.

Terkait mentalitas (jiwa, pikiran dan perasaan, red) koruptor?

Ini juga menjadi perhatian saya sejak lama. Selanjutnya perlu dikaji latar belakang serta motif tindakan korupsi dilakukan. Sampai beberapa jauh akibat atau dampaknya bagi masyarakat, bangsa dan negara. Patut digarisbawahi bahwa tindakan korupsi bukanlah peristiwa berdiri sendiri. Perilaku korupsi menyangkut berbagai hal dan sifatnya kompleks. Dalam hal ini saya mencoba memaparkan secara transparan penyebab terjadinya tindakan korupsi baik di tingkat daerah dan nasional, yaitu:

Adanya dorongan dari dalam diri sendiri (keinginan atau niat ingin korupsi).

Rasangan dari luar.

Penerimaan lebih kecil dari pengeluaran.

Latar belakang kebudayaan atau kultur.

Keturunan memang suka korupsi.

Manajemen kurang baik dan kontrol kurang efektif dan efisien.

Modernisasi pengembangbiakkan korupsi.

Sifat tamak dan rakus.

Moral kurang baik.

Kebutuhan hidup sangat mendesak.

Gaya hidup komsumtif.

Malas atau tidak mau bekerja.

Ajaran agama kurang diterapkan.

Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan.

Kelemahan sistem pengendalian manajemen.

Pemerintahan cenderung menutupi korupsi atau suka memelihara orang-orang yang doyan korupsi.

Lemahnya supermasi hukum atau pihak penegak hukum sudah tidak punya hati nurani lagi untuk menjalankan hukum positif.

Cukup kompleks penyebabnya?

Betul. Kompleks penyebab dan juga dampaknya bagi ketahanan perekonomian dan berbagai tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara di negeri ini. Dari paparan di atas kita mencoba melihat latar belakang terjadinya dugaan korupsi secara besar-besaran di negeri ini. Baik di pusat maupun di daerah. Itu  lebih gila lagi. Saya menilai oknum pelaku korupsi ini harus diberi sanksi yang bisa memberikan dampak jera. Kalau di Arab, jika ketahuan membunuh, hukumanya harus dipancung/ dibunuh. Mencuri tangannya dipotong. Kita di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini tidak memakai hukum pancung dan potong tangan. Kita memberlakukan  hukuman berat.

Apakah ada hukuman mati bagi koruptor?

Pada dasarnya hukuman mati bagi koruptor di Indonesia sebenarnya telah diatur dalam Pasal 2 ayat (2) UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hanya saja, sampai saat ini belum terdapat koruptor yang divonis hukuman mati oleh pengadilan.

Bagaimana kualitas dan kuantitas korupsi saat ini?

Secara umum saya melihat hal ini masih ada dengan kualitas dan kuantitas berbeda. Kasus dugaan korupsi dana hibah di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri tahun anggaran 2020 total anggaran Rp 20 miliar yang dilakukan anak mantan pejabat di Kepri salah satu contohnya. Pelaku diamankan Reskrimsus Polda Kepri di Polresta Bandara Soekarno Hatta, Sabtu (1/4/2023). Bagaimana tindakan pemerintah dan penegak hukum  dalam menyikapi indikasi korupsi ini? Ini sudah cukup baik. Namun itu belum cukup. Masih banyak kasus lain belum terungkap. Perlu kerja sama semua pihak untuk mencegah dan membongkarnya. Saya melihat beberapa indikasi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih bersemi di NKRI ini. Ini betul-betul  memprihantinkan. Menarik untuk dibincangkan dan diungkap.

Masalah penegakan hukum?

Masih banyak oknum pejabat yang lapar dan orientasinya hanya korupsi. Dapat uang dan uang. Sangat disayangkan oknum penegak hukum pura pura tidak tahu. Kalau ada masyarakat melapor, sudah dapat ditebak jawabanya. Laporannya tidak cukup bukti. Namun kalau orang kecil pelakunya, kurangpun barang bukti, dia bisa dijadikan tersangka.

Tak takut hukum agama, negara dan karma?

Ini yang saya pikirkan sejak dulu. Akibat kelakuan seperti itu, ada oknum tertentu ketika sudah pensiun jadi pikun, gila, strok, kena tipu, tidak dihargai orang, diacuhkan masyarakat di lingkungannya dan lainnya.

Banyak oknum DPRD, DPD, oknum pejabat, kepala dinas, kepala daerah, bupati, wali kota, gubernur, bahkan menteri masuk penjara akibat korupsi di ranah pengadaan barang dan jasa. Ranah itu memang sangat menggiurkan untuk dikorupsi. Pintu masuk ke titik korupsinya banyak. Sehingga sulit bagi penegak hukum yang jujur untuk mencegahnya. Apalagi korupsi di ranah  itu banyak  berjamaah, berkelompok. Ada yang dilakukan  anaknya, saudaranya, tim suksesnya, di lingkaran kekuasaannya dan lainnya. Di Kepri ini Saya mohon, oknum pejabat yang suka korupsi ini bertobatlah selagi masih sehat, masih belum ditahan, dan masih hidup. Orang yang belum korupsi jangan coba-coba masuk ke permainan curang ini. Jangan cemari negeri ini. Kita perlu menjaga marwah dan harga diri kita sebagai PNS dan penegak hukum di Kepri ini. Jangan nodai jabatan kita dengan perbuatan jahat dan merugikan APBD APBN dan keuangan Pemkab, Pemko, dan Pemprov Kepri. Ingat dalam penjara itu tidak enak. Coba tanya sama pejabat di Kepri  yang sudah dipenjara di KPK. Enak apa tidak tidak? Pasti jawabanya tak enak. (*)

Biografi

Nama:  Ir Suparman SH MH MSi

Tempat Lahir: Solok, Sumatera Barat (Sumbar), 1 November 1962.

Saudara: Anak ke-6 dari 11 bersaudara.

Keluarga: Ibu umur 104 tahun.

: Ayah meninggal umur 90 tahunan.

: Anak lima orang.

Pendidikan

SDN 1 Lubuk Selasih. Tamat.

SMPN 2 Kota Solok. Tamat.

STM Negeri 1 Kota Padang. Jurusan Bangunan. Tamat.

S1, Teknik Sipil, Universitas Kertanegara, Jakarta. Tamat.

S1, Hukum Pidana, Universitas Batam. Tamat.

S2, Hukum, Universitas Batam. Tamat.

S2, Magister Sain, Administrasi Publik, STIA Yappan Jakarta. Tamat.

S2, Magister Hukum Universitas Batam. Tamat.

 

Partai Politik

Pernah di Partai PKB Kota Batam.

Pernah Ketua Partai PKNU Kota Batam

Pernah Ketua PKPI Sumbar.

 

Organisasi Perusahaan dan Organisasi Profesi

Mantan Ketua Umum Gabpeknas Kepri.

Ketua Umum Gabpeknas Sumbar. Sampai sekarang.

Mantan Ketua Hiptasi Kepri.

Ketua Hiptasi Sumbar. 2015 sampai sekarang

Mantan Ketua LPJK Kepri Versi Undang Undang.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum  Jasa Konstruksi (LBH-JK).

 

Organisasi Olahraga

Manager PSP Padang U15 Tahun, Juara Suratin Indonesia.

Manager dan Pemilik PS Machudum U13 Tahun, Juara Sumbar dan  mewakili Sumbar ke tingkat nasional.

Manager dan Pemilik Minang Sejagad FC U13 Tahun, Juara Sumbar dan mewakili Sumbar ke tingkat nasional.

Manager dan Pemilik Minang Sejagad FC, U15 Tahun, Juara Sumbar dan Mewakili Sumbar ke tingkat nasional.

Umum

Pernah mengikuti seleksi di KPK, sampai tahap makalah.

Pernah mengikuti seleksi di KOMPOLNAS, sampai tahap makalah.

Pernah Ketua Umum dan Pendiri Solok Saiyo Sakato (S3) Kota Batam.

Pernah Ketua Umum dan Pendiri  Ikatan Keluara Minang Riau (IKMR) Kota Batam.

Pendiri Ikatan Wanita Minang Kota Batam (IWM).

Pendiri Ikatan Pemuda Minang Kota Batam (IPM).

Ketua Umum Hiptasi Sumbar 2015-Sekarang.

Pernah mengikuti beberapa seminar tentang korupsi di Kepri dan Jakarta.

Ketua Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN) Kota Batam.

Ketua  Lingkaran PUAN DPD Propinsi Kepri.

Pemilik  Media News Indonesia.

Pekerjaan

Direktur PT Putera Ciptakreasi Pratama.

Pernah Kepala Cabang Asuransi Bringin Life Kota Batam.

Reporter: Suprizal Tanjung