Kamis, 9 April 2026
Beranda blog Halaman 5652

Pelindo Regional 3 Siapkan 20 Terminal Penumpang di Mudik Lebaran 2023

0
Terminal Pelindo Regional 3

batampos- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 3 mulai melakukan sejumlah persiapan guna mengantisipasi lonjakan pemudik tahun ini khususnya via jalur laut. Sedikitnya 20 terminal penumpang dan RoRo di wilayah kerja disiapkan untuk melayani arus mudik lebaran yang di prediksi meningkat.

Sejumlah langkah antisipasi tersebut diantara meliputi penyiapan terminal penumpang yang ada di masing- masing pelabuhan. Diantaranya ialah penyiapan berbagai fasilitas keamanan dan kenyamanan hingga kesehatan bagi pemudik baik yang tiba maupun berangkat dari setiap terminal penumpang.

Sejumlah fasilitas tersebut diantaranya adalah ruang tunggu bagi calon penumpang, alat pemeriksa suhu tubuh, ruang laktasi, penambahan counter check-in hingga penambahan petugas jaga dan cctv guna memastikan keamanan bagi calon pemudik.

Regional Head 3 Pelindo Ardhy Wahyu Basuki menyampaikan, sedikitnya terdapat 20 terminal penumpang di wilayah kerja Pelindo Regional 3 yang disiapkan untuk menyambut arus mudik lebaran 2023 ini. Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan agar arus mudik lebaran 2023 khususnya melalui jalur laut bisa berjalan lancar.

“Tak hanya persiapan dan koordinasi dengan internal perusahaan, namun kami juga terus berkoordinasi dengan stakeholder seperti otoritas pelabuhan dan Perusahaan pelayaran untuk memastikan seluruh layanan untuk pemudik siap melayani”.

ga berpotensi terjadi pada arus mudik lebaran tahun ini hal tersebut pasca ditambahkannya hari libur lebaran dan cuti bersama oleh pemerintah. Oleh karenanya pihaknya menghimbau kepada seluruh General Manager Pelabuhan yang mengelola terminal dibawahnya untuk melakukan persiapan lebih dini.

“Kami telah memastikan seluruh terminal penumpang di wilayah kerja kami semua fasilitas umum baik fasilitas ruang tunggu, ruang menyusui, mushola hingga ruang kesehatan dipastikan siap melayani arus mudik lebaran tahun ini mulai sekarang”. Pungkas Ardhy Regional Head 3 Pelindo.

Sebelumnya arus mudik lebaran via jalur laut menjadi salah satu alternatif favorit para pemudik di Indonesia, Pelindo Regional 3 sendiri mencatat setidaknya terdapat sekitar 500 ribu penumpang yang hilir mudik di 20 pelabuhan kelolaan Pelindo Regional 3 pada mudik lebaran 2022. Jumlah ini di prediksi akan meningkat tahun ini. (*)

Reporter : JP GROUP

Polisi Bagikan Sembako ke Masyarakat Bintan yang Sulit Beli Bahan Kebutuhan Pokok karena Harga Naik

0
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo membagikan sembako ke masyarakat di Desa Bintan Buyu, Selasa (28/3/2023). F.Polres Bintan untuk Batam Pos.

batampos– Sejumlah masyarakat Bintan kesulitan membeli beberapa bahan kebutuhan pokok karena harganya naik.

“Saat ini harga beberapa bahan kebutuhan pokok naik menjelang Idul Fitri, yang membuat masyarakat kesulitan membelinya,” kata Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo.

Melihat situasi ini, Riky mengatakan, pihaknya mengulurkan tangan untuk membantu masyarakat yang kesulitan membeli bahan kebutuhan pokok dengan membagikan sembako.

“Kita bantu masyarakat yang susah memenuhi bahan kebutuhan pokok di rumahnya dengan membagikan sembako,” kata dia.

Dia menyebut, ada 50 paket sembako yang dibagikan ke masyarakat dengan langsung mendatangi rumahnya.

BACA JUGA:30 Anak Asuh Stunting Dapat Bantuan Rp 135 Juta

“Kita ingin bantuan yang disalurkan tepat sasaran, makanya kita langsung datangi rumah warga,” kata dia.

Dia mengatakan, pembagian sembako dilakukan di beberapa lokasi seperti di Desa Bintan Buyu Kecamatan Teluk Bintan, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, lalu di Kampung Bansun, Kampung Sinjang dan Kampung Pulau Pucung, Kecamatan Gunung Kijang.

Kemudian, di Kampung Tembeling Tanjung, Kecamatan Teluk Bintan dan di Kelurahan Tanjunguban Kota, Kecamatan Bintan Utara.

Dia berharap, bantuan yang diberikan sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok di bulan suci Ramadan. (*)

reporter: slamet

Keberatan Perubahan Sanksi Marc Marquez, Repsol Honda Ajukan Banding

0
Marc Marquez mendekati Miguel Oliveira yang sedang terkapar usai insiden tabrakan di tikungan 3 MotoGP Portugal, Minggu (26/3). (PATRICIA DE MELO MOREIRA / AFP)

batampos – Repsol Honda menyatakan tidak terima dengan keputusan pengawas balapan alias stewards MotoGP Portugal yang menyanksi Marc Marquez terkait insiden tabrakan dengan Miguel Oliveira di lap ketiga.

Stewards, yang menyatakan Marquez bersalah, pada awalnya menghukum Marquez dua kali long lap pada seri berikutnya GP Argentina akhir pekan ini.

Namun, karena mengalami cedera patah ibu jari tangan kanannya dan membutuhkan waktu pemulihan, timnya Repsol Honda menyatakan bahwa Marquez bakal absen pada GP Argentina.

Baca Juga: 5 Pemain dengan Gol dan Assist di Atas 10 di Liga Top Eropa

Stewards kemudian mengubah waktu pemberlakuan sanksi tersebut, bukan lagi di GP Argentina, tetapi di GP Amerika Serikat 14 April.

Poin inilah yang menjadi sumber protes Repsol Honda. Mereka menganggap perubahan waktu penjatuhan sanksi tersebut bertentangan dengan regulasi yang berlaku di MotoGP saat ini.

Berikut pernyataan resmi Repsol Honda:

”Terkait sanksi yang dijatuhkan FIM sebagai buntut insiden balapan kepada Marc Marquez di GP Portugal, Repsol Honda menilai bahwa modifikasi penalti, yakni tentang perubahan kriteria dan kapan sanksi itu dijatuhkan, tidak sejalan dengan regulasi MotoGP.”

Baca Juga: Ini Pernyataan PSSI Setelah Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

”(Apalagi) modifikasi itu dilakukan dua hari setelah sanksi tersebut bersifat final dan definitif.”

”Oleh karena itu, Repsol Honda berniat untuk menggunakan seluruh perangkat yang ditawarkan regulasi demi mempertahankan hak dan kepentingan kami yang kami nilai dilanggar oleh modifikasi sanksi tersebut.”

”Dengan demikian, kami akan mengajukan banding kepada stewards di tingkat banding (appeal stewards).” (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Jelang PPDB 2023, Ombudsman: Jangan Ada Pungli

0
Ombudsman Lagat
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau, Lagat Siadari. Foto: Ombudsman Kepri untuk Batam Pos

batampos – Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Ombudsman RI Perwakilan Kepri mengadakan rapat koordinasi pengawasan dan percepatan penyelesaian laporan dengan seluruh Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag se Provinsi Kepri, Rabu (29/3/2023).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari, tidak menampik masih terdapat permasalahan di beberapa tempat khususnya di sekolah-sekolah favorit.

“Secara keseluruhan PPDB yang lalu sudah baik. Namun memang ada di beberapa tempat seperti di Batam, masih terjadi permasalahan berulang di sekolah-sekolah favorit terkait Rombel. Oleh karena itu perlu adanya rapat koordinasi, agar tidak ada lagi maladministrasi” ucapnya.

Baca Juga: Arus Mudik di Pelabuhan Roro Rawan Penyelundupan, BC Batam Tingkatkan Pengawasan

Pada kegiatan ini, Ombudsman menyajikan dua paparan terkait evaluasi pelaksanaan PPDB Tahun 2022 dan rencana pengawasan di Tahun 2023.

Materi pertama berjudul “Keniscayaan PPDB Berintegritas Tanpa Penyimpangan” disampaikan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari.

Dalam materi itu, diungkap potensi-potensi maladministrasi (penyimpangan) pada pelaksanaan PPDB Tahun 2023 yang merupakan hasil pegawasan yang pada tahun sebelumnya.

Baca Juga: ASDP Batam akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Calo Tiket Mudik

Ia menjelaskan, terdapat 6 potensi maladministrasi di antaranya:

  1. Penyimpangan Peraturan Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021/Perwako/Surat Keputusan/Juknis PPDB terkait Rombel dan RDT melebihi yang direncanakan
  2. Sekolah tidak transparan menyampaikan informasi kapasitas maksimal siswa sehingga memungkinkan adanya transaksi antara pihak sekolah dengan orangtua calon siswa
  3. Sistem zonasi dengan syarat tambahan yaitu “Surat Keterangan Domisili” yang bukan korban bencana alam diterbitkan RT/RW dan dilegalisasi Kelurahan, dimana hal tersebut rawan akan pungli oknum RT/RW maupun Kelurahan
  4. Kurang jelasnya mekanisme mitigasi (kanal pengaduan) terhadap keluhan/pengaduan orangtua calon siswa
  5. Pemungutan sejumlah biaya kepada calon siswa yang dikaitkan dengan PPDB, padahal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan penerimaan siswa baru tidak dipungut biaya dan satuan pendidikan dilarang melakukan pemungutan
  6. Penerimaan siswa baru setelah penutupan penerimaan dan Program Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) sedang berjalan

Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Batam, Dimulai Tanggal 3 April 2023

Ia berpesan agar penyelanggara dapat berkaca dari apa yang dipaparkan sehingga potensi maladministrasi itu tidak terjadi pada pelaksanaan PPDB tahun 2023.

“Kami tegaskan jangan ada pungli dan selenggarakan sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas Lagat.

Lalu, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi pengawasan Ombudsman RI Kepri pada PPDB Tahun 2023 oleh Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kepri, Arif Budiman.

Budi menyampaikan pengawasan tersebut dimulai sejak maret hingga juli 2023 meliputi rapat koordinasi, pantauan langsung di lapangan, membuka posko pengaduan dan membentuk narahubung dalam upaya percepatan penyelesaian laporan.

Baca Juga: Tiga WN Malaysia Terpidana 40 Ribu Pil Ekstasi Lolos Dari Hukuman 20 Tahun Penjara

“Untuk pengaduannya akan kami selesaikan dengan metode Respon Cepat Ombudsman atau RCO. Kami juga minta kontak narahubung agar jika ada pengaduan, dapat kami sampaikan langsung ke narahubung. Dengan begitu laporan bisa lebih cepat selesai,” kata Budi.

Lebih lanjut terkait pantauan langsung ke lapangan, Budi menjelaskan akan menggunakan Instrumen Pengawasan PPDB Tahun 2023, dengan mengambil sampel acak.

Acara ditutup dengan penyampaian persiapan pelaksanaan PPDB Tahun 2023 oleh penyelenggara serta diskusi.(*)

Korupsi Tukin di Kementerian ESDM Diduga Libatkan Staf Keuangan

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, praktik korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM melibatkan staf bagian keuangan. Hal ini akan terus didalami oleh tim penyidik KPK. (FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, praktik korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kementerian ESDM melibatkan staf bagian keuangan. Hal ini akan terus didalami oleh tim penyidik KPK.

“Jadi ini tuh di antara orang-orang keuangan, bukan Kementerian Keuangan, tapi (staf) keuangan di situ, yang mengelola keuangan, ada bendahara dan lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (30/3).

Asep mengakui, terdapat 10 pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, ia masih belum menjelaskan rinci identitas pelaku yang dimaksud. “Jumlahnya (tersangka) mungkin 10 ya,” ungkap Asep.

Asep menyebut, pihaknya juga turut menelusuri aliran dana terkait dugaan korupsi tersebut. Sehingga bisa diketahui siapa saja pihak yang menerima uang dan terlibat kasus ini. “Kita metodenya follow the money, uangnya kita telusuri di mana,” tegas Asep.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri sebelumnya mengakui, telah menetapkan tersangka terkait penyidikan dugaan korupsi di Kementerian ESDM. Lembaga antirasuah diduga menetapkan 10 orang tersangka terkait pembayaran uang tunjangan kinerja selama tahun 2020-2022.

“Yang kasus ESDM kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tunjangan kinerja,” ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (27/3).

Ali menduga, keuangan negara dirugikan puluhan miliar akibat praktik rasuah di Kementerian ESDM itu. Namun, KPK belum mau mengungkap pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar. Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga untuk keperluan pribadi masing-masing,” papar Ali.

Juru bicara KPK bidang penindakan itu menyebut, uang tunjungan kinerja itu dinikmati oleh pribadi dari masing-masing tersangka. Bahkan diduga telah dibelanjakan sejumlah aset. “Ada pembelian aset, kemudian ada juga untuk operasional gitu ya, termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK,” pungkas Ali

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sejumlah Rp 1,3 miliar dalam penggeledahan dalam penggeledahan di Apartemen Pakubuwono, Jakarta Pusat, pada Senin (27/3).

Uang tersebut diduga terkait dengan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022. “Kita memang menemukan sejumlah uang yang enggak puluhan miliar rupiah, sekitar Rp1,3 miliar,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, dikutip dari Antara Kamis (30/3). (*)

Reporter: JP Group

Batam Pos Bersama LAZ Batam Berbagi Ifthar

0
F. KE 2 e1680159135215
Ketua LAZ Batam, Syarifuddin bersama pengurus saat acara berbagi ifthar.

batampos – Batam Pos kembali menggelar kegiatan berbagi ifthar. Kali ini kegiatan berbagi ini menggandeng LAZ Batam.

Berbagi ifthar dipusatkan di bazar makanan yang ada di Kemenag Expo Welcome To Batam, Batamcenter.

Dalam program ini program berbagi ifthar dikemas berbeda. Selain berbagi, kerja sama LAZ Batam dengan Batam Pos turut mendukung pelaku usaha UMKM yang ada di bazar Kemenag Expo 2023.

Batam Pos bersama LAZ Batam mengundang 50 anak-anak dari panti asuhan, untuk bisa berbagi bersama.

Dua panti asuhan yang turut dalam berbagi ifthar kali ini adalah Panti Asuhan Yayasan Aljabar Bengkong, dan At-Taqwa Batamcenter.

Ketua LAZ Batam, Syarif mengatakan berbagi ifthar kali ini diselenggarakan dengan turut mendukung pelaku usaha yang sudah ada di bazar Kemenag Expo.

Berbagi iftar LAZ Batam bersama Batam Pos membagikan voucher senilai Rp25 ribu untuk 50 anak panti asuhan.

Selanjutnya, voucher tersebut bisa dibelanjakan di stand bazar Kemenag Expo 2023. Terdapat banyak makanan yang bisa dibeli dengan menggunakan voucher tersebut.

“Jadi mereka belanja dan mendukung pelaku usaha yang sudah membuka stand di bazar ini,” ujarnya, Rabu (29/3).

Berbagai menu makanan bisa mereka dapatkan dengan menggunakan voucher senilai Rp25 ribu. Ia berharap dengan metode ini, pihaknya bisa mengajarkan kepada anak-akan untuk memberi produk UMKM dan mendukun produk dalam negeri.

“Jadi berbagi ifthar iya, tapi juga dibarengi dengan mendukung pelaku usaha yang ada di Kemenag Expo ini,” ujarnya.

Bazar menjajakan makanan ringan dari kabupaten/kota yang ada di Kepri. Terdapat juga makanan untuk berbuka puasa.

“Jadi dengan program berbagi ifthar ini kami turut mendukung peserta yang ada di Kemenag Expo dengan menggandeng Batampos,” ucapnya.

Berbagi bersama anak-anak dari panti asuhan ini merupakan kegiatan mulia yang bisa dilakukan di bulan puasa.

“Semoga apa yang kita lakukan ini bisa mendapatkan berkah dari Allah SWT, dan bermanfaat bagi mereka yang ikut ifthar sore ini,” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: YULITAVIA

BSOA Ikuti Arahan Kemeanker Soal Pembayaran THR

0
Ilustrasi rupiah
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Batam Shipyard Offshore and Offshore Association (BSOA) dan anggota diminta untuk mengikuti perintah dan arahan sesui SE Kemenaker No M/2/HK.04.00/III/2023 terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).

Surat itu berisikan kewajiban dari pengusaha membayar THR dan tidak boleh dipotong serta dicicil.

Ketua Harian BSOA Batam, Novi Hasni, mengimbau seluruh anggota BSOA di Batam agar membayar THR tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang telah diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: SPAM Batam Bahas Peningkatan Suplai Air, Penindakan Illegal Connection dan Pengembangan IPA jadi Atensi Serius

“SE Menaker ini menetapkan bahwa pembayaran THR paling lambat oleh pengusaha, adalah tujuh hari sebelum lebaran dengan formula tersendiri. Intinya BSOA dan anggota mematuhi aturan SE tersebut,” katanya.

Terkait anggota BSOA yang melanggar SE tersebut, Novi ,mengatakan, untuk sanksi tidak kapasitas asosiasi yang memberikannya.

“Ada Disnaker dan Pos Pengaduan,” tuturnya.

Baca Juga: ASDP Batam akan Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Calo Tiket Mudik

BSOA kata dia, tetap memberikan informasi bahkan bimbingan jika ada perusahaan yg belum memahami terkait peraturan khusunya PP No.36/2021.

“Saat ini ada 50 anggota full members dan 10 anggota associate members,” katanya.(*)

Reporter: Dalil Harahap

Polisi Tangkap Pencuri Mesin di Gudang LPK Puri

0
Pelaku pencuri di alat mesin di gudang Sekolah Mengemudi LPK Puri Diky Saputra (19) diamankan ke Mapolresta Tanjungpinang, Rabu (29/3/2023)

batampos – Pelaku pencuri di alat mesin di gudang Sekolah Mengemudi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Puri di Jalan Ahmad Yani, Diky Saputra (19) diringkus jajaran Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengatakan pelaku ditangkap tim Satreskrim ketika berada di Jalan Raja Haji Fisabilillah pada Selasa (28/3/2023) malam.

Saat itu pelaku sedang mengendarai mobil pickup, yang berisikan barang-barang hasil curian dari Gudang LPK Puri.

“Aksi pencurian ini terungkap usai pegawai kantor LPK Puri tidak menemukan mesin press bata, yang disimpan di dalam gudang,” kata Kombes Pol Heribertus, Rabu (29/3).

Selain mesin press bata, Kapolresta menyebut pemilik LPK Puri juga kehilangan sebuah power pack, tiga unit dinamo skw, sebuah hidrolik cucian motor, 6 buah hidrolik, genset listrik 10 kva dan gardan mobil, dengan total kerugian mencapai Rp 50 juta.

“Modusnya, pelaku datang ke kantor LPK Puri dan mengambil kunci gudang yang disimpan di atas dispenser air galon, lalu masuk dan mengambil barang-barang,” ungkapnya.

Pelaku melancarkan aksinya dengan menggunakan mobol pickup pinjaman. Polisi juga mengamankan satu set alat las, yang digunakan pelaku untuk memotong-motong mesin tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan sementara pemilik LPK Puri dan pelaku masih memiliki hubungan keluarga. Bahkan pernah bekerja di sekolah mengemudi tersebut,” ungkapnya.

Diky juga seorang residivis, dan kejadian itu menjadi yang ketiga kalinya ia dijebloskan ke penjara, sedangkan untuk pelaku lain masih dalam pengembangan.

Sementara pelaku Diky mengaku melancarkan aksinya bersama rekannya, ia pernah bekerja di tempat tersebut sehinga sudah mengetahui situasi kantor. “Rencananya akan dijual, tapi belum sempat,” tuturnya. (*)

Reporter : Peri Irawan

Dua Perda Kepri Tunggu Evaluasi Kemendagri, Pemprov Kembali Terancam Kehilangan Pendapatan Retrebusi

0

batampos– Legislator Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Sahat Sianturi mengatakan, saat ini ada dua Peraturan Daerah (Perda) yang disusun Pemprov Kepri menunggu evaluasi Kemendagri. Tentu, kondisi ini akan berdampak pada rencana kerja Pemerintah Daerah.

“Kita berharap, evaluasi dua Perda ini bisa segera terbit dari Kemendagri. Sehingga ada tindaklajutnya seperti apa dan bagaimana,” ujar Sahat Sianturi, Rabu (29/3) di Tanjungpinang.

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, dua perda tersebut adalah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi Kepri. Satu perda lainnya yakni, retrebusi Perizinan Tenaga Kerja Asing (TKA). Menurutnya, dua Perda ini sama-sama penting bagi Pemprov Kepri.

Sahat Sianturi

“RZWP3K menyangkut rencana pemanfataan ruang laut. Sedangkan Izin TKA adalah peluang retrebusi sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pemprov Kepri,” jelasnya.

Ditegaskannya, tahun 2022 lalu, Pemprov Kepri sudah kehilangan PAD dari sektor retrebusi TKA Rp8 miliar. Padahal ini, sudah masuk dalam komponen pendapatan daerah. Namun kenyataanya, karena evaluasi Kemendagri belum ada, Pemprov belum bisa memungutnya.

BACA JUGA:Perda RZWP3K Provinsi Kepri Mangkrak Dua Tahun

“ Belum disetujuinya Perda ini, menjadi kerugian bagi daerah. Karena Provinsi Kepri tidak menarik retrebusi tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, Mangara Simarmata mengatakan, dari 61 daerah yang sudah mengesahkan Perda Izin TKA ini, Kemendagri baru memberikan persetujuan ke Provinsi Bali. Sedangkan daerah lainnya masih dalam proses evaluasi.

“Daerah tidak akan bisa bergerak untuk mendapatkan retrebusi disektor ini. Karena Perda tersebut masih belum disetujui oleh Kemendagri,” jelasnya.

Masih kata Mangara, ampai saat ini, Kemendagri juga tidak ada memberikan penjelasan apapun, setelah pihaknya mengirimkan Perda tersebut untuk dikaji. Karena Pemprov Kepri bersama DPRD Kepri sudah mengesahkan revisi Perda Retrebusi ini pada April 2022 lalu.

“Padahal, biasanya 15 hari setelah Perda itu dikirimkan kajiannya sudah selesai. Pak Gubernur juga sudah mengirimkan surat, tapi juga belum ada balasan,” ungkap Mangara.

Ditambahkannya, sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Asing menyatakan, bahwa DKP-TKA adalah kompensasi yang harus dibayar oleh pemberi kerja TKA atas penggunaan TKA sebagai penerimaan negara bukan pajak atau penerimaan daerah.

“Adapun besaran DKPTKA sesuai dengan Permenaker tetap 100 Dolar Amerika per orang per bulan. Tahun 2021 lalu, penerimaan dari sektor ini untuk Provinsi Kepri sekitar Rp7 miliar,” tutup Mangara. (*)

reporter: jailani

Pengurusan Paspor Haji Umrah Bisa Langsung ke Imigrasi

0

 

 

batampos – Kantor Imigrasi Tanjungpinang sosialisasikan pelayanan penerbitan paspor untuk jemaah haji dan umrah kepada para pengusaha travel di Tanjungpinang. Sekarang paspor untuk jemaah haji dan umrah tidak lagi membutuhkan rekomendasi dari Kementerian Agama (Kemenag) dan bisa langsung ke kantor imigrasi.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Khairil Mirza mengatakan sebelumnya pengurusan paspor haji dan umrah didapatkan melalui rekomendasi kantor Kemenag, namun sekarang aturan itu tidak berlaku, jemaah bisa mendapatkannya langsung di Kantor Imigrasi.

“Dulunya melalui Kemenag, sekarang melalui Kementerian Hukum dan HAM yaitu kantor imigrasi,” kata Mirza, Kamis (30/3).

Selain itu, Khairil menyebut sekarang paspor biasa yang dimiliki masyarakat juga bisa digunakan untuk berangkat haji, umrah, atau untuk pekerjaan ke luar negeri tidak lagi memerlukan paspor khusus.

“Khusus paspor haji dan umrah kita jemput bola dengan eazy passport,”ujarnya.

Ia mengingatkan bagi jemaah haji yang akan berangkan untuk segera membuat atau memperpanjang paspornya agar tidak terkendala saat keberangkatan.

Foto : Peri Irawan/Batam Pos.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjungpinang, Khairil Mirza.

“Tidak lama lagi musim haji, jangan sampai masyarakat yang akan berangkat tidak ada paspor,” ucapnya.

Sementara itu pengusaha Travel Nettour Group Tanjungpinang, Muhamma Dedi Sapurta mengaku sangat terbantu dengan penghapusan aturan di Kantor Kemenag untuk pengurusan paspor haji dan umrah.

“Birokrasinya dipangkas, travel atau jemaah bisa langsung urus ke kantor imigrasi. Tanpa melalui rekomendasi Kemenag,” tuturnya. (*)

 

 

Reporter: Peri Irawan