batampos-Kepala Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP) Provinsi Kepri, Azwandi mengatakan, proyek perbaikan Jalan S Parman yang menghubungkan Mukakuning-Piayu, Batam sedang dalam proses lelang. Menurutnya, pelaksaan tender ini diharapkan tuntas diawal Mei 2023 mendatang.
“Saat ini, sedang dalam tahap pengumuman. Adapun Pagu Anggaran (PA) yang disiapkan Pemprov Kepri adalah sebesar Rp3 miliar,” ujar Azwandi, Rabu (12/4/2023) di Tanjungpinang.
Ia berharap, proses lelang dapat berjalan dengan baik. Sehingga tidak terjadi gagal lelang. Karena apabila gagal, akan memakan waktu lagi. Sementara, perbaikan Jalan S Parman tersebut adalah merupakan salah satu atensi Pemprov Kepri. Karena jalan tersebut rusak, karena longsor.
“Untuk proses lelang dari tahap awal sampai akhir itu paling lama adalah 45 hari. Semoga selesai lebih cepat, sehingga pekerjaan dilapangan bisa digesa,” jelas Azwandi.
Belum lama ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, Pemprov Kepri sudah memplot anggaran Rp3 miliar untuk perbaikan kerusakan Jalan S Parman, Piayu. Atas dasar itu, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan bergegas mengajukan lelang.
“Untuk perbaikan kerusakan tersebut kita sudah plot anggaran Rp3 miliar di APBD TA 2023 ini,” ujar Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, belum lama ini.
BACA JUGA:Tuntaskan Kerusakan Jalan S Parman Piayu, Pemprov Anggarkan Rp3 M
Menurut Gubernur, kerusakan jalan yang menyebabkan terjadi longsor tersebut menjadi atensi Pemprov Kepri. Ia berharap, proses lelang segera tuntas. Sehingga pekerjaan bisa langsung dilakukan beberapa waktu kedepan. Karena itu, merupakan satu-satunya akses menuju Piayu.
“Kerusakan yang terjadi disebabkan oleh peristiwa alam. Dan ini diluar keinginan kita tentunya, kami harap masyarakat bersabar sampai selesainya pekerjaan itu nanti,” tegasnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur menargetkan proses lelang bisa selesai sampai bulan di bulan April ini. Sehingga bulan Mei mendatang bisa dikerjakan. Ia juga berharap, jangan sampai terjadi gagal lelang. Sehingga apabila gagal, dan dilelang ulang akan molor pekerjaanya.
“Dinas PU Kepri harus benar-benar menyiapkan administrasi lengkap. Sehingga proses lelang bisa berjalan dengan baik, dan tanpa kendala,” tutupnya. (*)
reporter: jailani









