Selasa, 12 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5768

Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp8,8 Miliar untuk Proyek Jalan Lingkar Pesisir Tanjungpinang

0

batampos – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Jalan Lingkar Pesisir Tanjungpinang, Mufti Saily mengatakan, untuk penataan kawasan reklamasi Gurindam 12 Tanjungpinang masih butuh dana besar. Adapun perhitungannya lebih kurang Rp150 miliar.

“Di dalam kawasan G12 adalah project jalan lingkar pesisir Tanjungpinang. Khusus untuk jalan di area ini lebih kurang masih memerlukan anggaran Rp50 miliar,” ujar Mufti Saily, Senin (10/4) di Tanjungpinang.

Disebutkannya, pada tahun ini akan diplot anggaran Rp8,8 miliar untuk lanjutan pekerjaan penataan jalan lingkar pesisir Tanjungpinang. Proses tender sudah selesai, dan pekerjaannya akan dihandle oleh CV. Setya Bersama. Sedangkan pengawasan dicover oleh PT. Asterix Anugrah

BACA JUGA:Dinas Perkim Kepri Review Proyek Penataan Akau Potong Lembu

“Untuk pekerjaan jalan lingkar pesisir Tanjungpinang di area G12, tahun lalu sudah dilaksanakan pembangunan proyek dengan nilai Rp14 miliar,” jelasnya.

Lebih lanjut katanya, selaian penyelesaian pembangunan jalan, juga ada beberapa pekerjaan lainnya di kawasan G12 Tanjungpinang. Seperti pekerjaan landscape yang membutuhkan anggaran lebih kurang Rp100 miliar.Namun karena terbatasnya kondisi anggaran daerah, pekerjaan dilakukan secara bertahap.

“Keinginan kita tentu, pekerjaan bisa dilakukan secara sporadis. Namun kondisi anggaran tidak mendukung untuk itu, makanya bertahap,” tegasnya.

Belum lama ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, kawasan G12 Tanjungpinang akan disulap sebagai destinasi wisata baru di Tanjungpinang. Lewat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) akan dilakukan penjajakan dengan restoran cepat saja yang branded.

“Karena keterbatasana anggaran, pekerjaan penataan G12 dilakukan bertahap. Namun kita optimis, ini akan memberikan warna baru bagi Ibu Kota Provinsi Kepri, Tanjungpinang,” ujar Ansar Ahmad.(*)

reporter: jailani

Kepri Jajaki Kerjasama dengan Uni Emirat Arab

0
Gubkepri Ansar Ahmad bersama Duta Besar (Dubes) UEA untuk Indonesia Y.M. Abdulla Salem Al-Dhaheri di Jakarta, Minggu (9/4/2023).

batampos– Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad berupaya mengenalkan Kepri kepada negara Uni Emirat Arab (UEA). Untuk itu, dirinya didampingi oleh Anggota Dewan Pertimbangan Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Laksmana TNI (purn) Dr. Marsetio Prof. Dr. Marsetio, S.I.P., M.M, sekaligus bersama Rektor UMRAH  Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi.,DEA serta Tim Percepatan Pembangunan Kepri H. Sarafuddin Aluan bertemu Duta Besar (Dubes) UEA untuk Indonesia Y.M. Abdulla Salem Al-Dhaheri di Jakarta, Minggu (9/4/2023).

Ini merupakan pertemuan awal Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dengan Dubes UEA. Dalam pertemuan ini Gubernur Ansar berharap dapat menggaet investor dari UEA terutama dibidang pariwisata. Oleh sebab itu, jika tidak ada halangan, Pemprov Kepri akan mengundang Dubes UEA untuk Indonesia Y.M. Abdulla Salem Al-Dhaheri untuk hadir ke Kepri, sekaligus memberi kuliah umum di kampus UMRAH.

“Kita mencoba menawarkan investasi di bidang pariwisata di Kepri. Banyak sekali bidang investasi yang bisa kita tawarkan, namun kita  fokus dulu di bidang pariwisata. Selain itu, kita juga minta kepada pihak UMRAH agar menjajaki kerjasama juga dengan kampus-kampus yang ada di UEA. Untuk maju dan berkembang kita harus membangun relasi lebih luas tentunya,” kata Ansar.

BACA JUGA:Bersepeda di Lagoi, Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo Ajak Pengusaha yang Bisnis di Singapura Jadi Ambasador Pariwisata Bintan

Di Kepri, rencananya Gubernur Ansar akan mengajak Dubes UEA ke sejumlah lokasi wisata yang ada di Kepri. Bahkan jika berkenan, Gubernur akan mengajak Dubes UEA ke Pulau Bawah, di Anambas.

“Banyak spot wisata di Kepri yang bagus, yang bisa kita ajak Dubes Arab ke tempat-tempat tersebut. Dan tentunya kita juga berharap kunjungannya nanti tidak sendiri ke Kepri, melainkan mengajak serta beberapa investor dari Arab. Karena tujuan kita ingin mengenalkan potensi Kepri ini kepada mereka,” kata Ansar lagi.

Sementara itu, Rektor UMRAH Prof. Dr. Agung Dhamar Syakti, S.Pi.,DEA menambahkan Dubes UEA rencananya akan memberi kuliah umum di UMRAH di pertengahan Mei mendatang. Adapun materi yang dikedepankan diantaranya menyangkut Sumber Daya Manusia (SDM), kesehatan, politik luar negeri dan pemberdayaan wanita.

“Gubernur juga meminta kepada kita (UMRAH) untuk menjajaki kerjasama dengan kampus-kampus yang ada di UEA. Banyak memang yang bisa kita kerjasamakan di bidang pendidikan. Namun saat ini, kita baru penjajakan aja dulu,” kata Agung.(*)

Bangunan Bekas Kantin di Komplek Perkantoran Terbakar

0
pemadaman api di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Karimun

batampos– Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran (BPBD Damkar) berhasil memadamkan kebakaran yang terjadi di Komplek Perkantoran Jalan Poros. Khususnya, di sekitar Gedung B.

”Laporan adanya api atau kebakaran itu Senin (10/4) pukul 21.30 WIB. Dua unit mobil Damkar dan satu unit mobil suplai langsung bergerak ke lokasi,” ujar Kepala BPBD Damkar, Suwedi melalui Kabid Damkar dan Penyelamat, Hendra, Selasa (11/4).

BACA JUGA:Jinakkan Kebakaran Lahan, Petugas Pemadam Kebakaran Berlomba dengan Angin

Pada saat di lapangan, katanya, terlihat ada titik api saling berdekatan. Pertama berasal dari gerobak-gerobak yang tidak dipakai lagi dan di sebelah itu ada bangunan kantin yang tidak lagi digunakan. Dan kemudian semak-semak di samping bangunan kantin.

”Api berhasil dipadamkan dengan cepat dan tidak sampai menyebabkan kebakaran meluas. Atau tidak sampai menyebabkan bangunan Gedung B terbakar. Dan kalau dilihat diduga awal api ada dari dalam bangunan kantin yang sudah lama tidak digunakan. Meski demikian di dalam bangunan masih ada kelengkapan layaknya kantin,” jelasnya.

Dikatakan Hendra, kepada masyarakat diharapkan waspada kebakaran. Yakni, jangan membakar lahan ketika melakukan pembersihan. Selain itu, kalau membakar sampah dapat dijaga. Jangan dibiarkan, karena khawatir menyebar dan menyebabkan kebakaran besar. Apalagi, situasi cuaca panas ekstrim yang mulai melanda Karimun. (*)

reporter: sandi

 

Besok Pasar Murah Digelar, Lokasi Pertama di Sagulung dan Batuaji

0
sekda kota batam
Sekda Kota Batam, Jefridin, saat melakukan sidak harga sembako di salah satu pasar di Kota Batam. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Pemko Batam kembali mengelar operasi pasar murah pada Rabu (12/4/2023) besok. Lokasi pertama tempat digelarnya Operasi Pasar Murah ini yakni di Kecamatan Sagulung dan Batuaji.

Operasi Pasar Murah akan dimulai dari pukul 09.00 WIB. Untuk Kecamatan Sagulung titik Operasi Pasar Murah dipusatkan di Halaman Masjid Al Ikhlas Kelurahan Sei Binti.

Di Kecamatan Batuaji kegiatan Operasi Pasar Murah digelar di Radar Cafe RW 14 Kelurahan Buliang. Ketua Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sekaligus Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk pengendalian inflasi dan pengamanan terhadap persediaan bahan pokok jelang Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Baca Juga: 2 Oknum Pegawai BP Batam Terlibat Mafia Tanah

“Besok kegiatan Operasi Pasar Murah akan dimulai di sepuluh kecamatan dan akan berakhir pada Selasa (18/04/2023). Setiap hari Operasi Pasar Murah dilaksanakan di dua lokasi, Insyaallah Saya akan meninjau langsung. Salah satu tujuan Operasi Pasar Murah ini adalah untuk mengintervensi harga pasar,” sebutnya.

Adapun produk yang dijual berupa, Beras Bulog Premium dan Medium, Daging Sapi Beku, Daging Kerbau Beku, Daging Ayam Beku, Ikan, Bawang Merah, Bawang Putih, Cabai Merah, Cabai Rawit, Sayur Mayur, Gula, Mentega, tepung, Telur, Susu, Minyak Goreng dan lain sebagainya.

Ia mengimbau agar masyarakat Kota Batam datang berbelanja ke pasar murah di kecamatan masing-masing sesuai lokasi yang telah ditentukan. Diperkirakan ada sekitar 50 pelaku usaha/distributor bahan pokok pangan akan berpartisipasi menyediakan kebutuhan pokok.

Baca Juga: Kapolsek Sekupang Jamin Keamanan Warga saat Belanja di Pasar Kaget

“Operasi Pasar Murah sebagai upaya TPID Kota Batam untuk menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok dan menekan angka inflasi Kota Batam jelang lebaran. Saya atas nama Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi mengucapkan terimakasih kepada seluruh distributor yang ikut terlibat langsung dalam Operasi Pasar Murah ini,” ujar Jefridin.

Adapun pelaksanaan Operasi Pasar Murah dihari kedua, Kamis (13/04/2023 digelar di Kecamatan Sekupang dan dipusatkan di Lapangan Gor Tiban Indah, Kelurahan Tiban Indah.

Pada hari yang sama, juga digelar di Kecamatan Lubukbaja di Fasum Blok III Kelurahan Lubuk Baja Kota. Jumat (14/04/2023), kegiatan pasar murah dilaksanakan di Kecamatan Seibeduk, Mangsang Creative Centre (MCC) Kelurahan Mangsang.

Baca Juga: ADOB Minta Warga Tak Terprovokasi Ucapan Oknum Taksi Online

Kecamatan Sagulung di Pasar SCT samping kantor Lurah Sei Langkai Kelurahan Sei Langkai. Dilanjutkan Senin (17/04/2023), kegiatan pasar murah di Kecamatan Batuampar yang dipusatkan di GMP Tahap II samping Rumah Ibu Atiq, Kelurahan Tanjungsengkuang.

Di hari yang sama digelar di Kecamatan Bengkong di Halaman Kantor Camat Bengkong. Terakhir, Selasa (18/04/2023) pasar murah digelar di Kecamatan Batamkota tepatnya di Fasum Villa Pesona Asri Kelurahan Belian dan di Kecamatan Nongsa di Halaman Masjid Madding Muhammad Rizky RT 06/01 Halaman hari Kelurahan Sambau.(*)

Penyelundup 629 Ribu Ton BBM Ilegal Dihukum 1 tahun dan 2 Bulan Penjara

0
Sidang e1681208618873
Hakim membacakan vonis kasus penyelundupan BBM ilegal dalam sidang yang berlangsung virtual, Selasa (11/4).

batampos – Majelis hakim Pengadilan Negeri Batam menjatuhkan pidana satu tahun dan 2 bulan penjara terhadap terdakwa Imam Kharomain dan Albi Zumara. Keduanya dinilai terbukti menyelundupkan 629 ribu ton BBM ilegal dari luar negeri ke perairan Karimun.

Vonis itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Sapri Tarigan didampingi dua hakim anggota dalam sidang yang berlangsung virtual, Selasa (11/4). Dalam amar putusan dijelaskan perbuatan kedua terdakwa telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana mengangkut barang impor yang tidak tercantum dalam manifest sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7A Ayat (2), yang melakukan atau turut serta melakukan, dalam hal perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatan yang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan. Sebagaimana telah bersalah melanggar Pasal 102 huruf a UU RI No17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas UU No 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1KUHP jo Pasal 65 Ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum.

Baca Juga: 2 Oknum Pegawai BP Batam Terlibat Mafia Tanah

“Perbuataan terdakwa tak ada alasan pemaaf dan pembenar, sehingga sudah seharusnya dihukum sesuai dengan ketentuan,” ujar Hakim Sapri.

Sebelum menjatuhkan pidana, Sapri menjelaskan punya pertimbangan, mulai dari hal memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan, perbuatan terdakwwa telah merugikan negara, karena membawa minyak dari luar tanpa izin dan merugikan negara. Hal meringankan terdakwa menyesali perbuatan nya dan punya tanggungan keluarga.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Muhammad Imam Kharomain Bin Ilyas Masduki dan Albi Zumara Bin Razak dengan pidana penjara selama 1 tahun 2 bulan,” kata hakim Sapri.

Kedua terdakwa juga dihukum membayar denda sebesar Rp 100 juta. Jika terdakwa tidak membayar denda paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda dan dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda mencukupi untuk membayar denda maka Terdakwa dijatuhkan hukum kurungan pengganti denda paling lama 1 bulan.

Baca Juga: Janji akan Dipacari, Pekerja Galangan Kapal Cabuli Siswi SMA

Vonis yang dijatuhkan, ternyata lebih ringan 4 bulan dari tuntutan Jaksa. Dimana pada persidangan sebelumnya, kedua terdakwa dituntut dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan.

Atas putusan itu, kedua terdakwa pun menyatakan menerima. “Kami terima putusannya yang mulia,” kata kedua terdakwa bergantian.

Seperti diketahui, petugas DJBC Khusus Kepri dan Bea Cukai Batam mengamankan kapal Tanker MT Zakira yang bermuatan 629.300 liter minyak solar HSD saat memasuki perairan Karimun, Minggu (25/9) lalu.

Penangkapan kapal tanker MT Zakira berawal dari Satuan Tugas Patroli Laut Jaring Sriwijaya BC 7005 memperoleh informasi dari unit intelijen Bea dan Cukai bahwa akan ada pengeluaran barang berupa solar dengan cara diangkut oleh sarana pengangkut MT Zakira tanpa dokumen Kepabeanan.

Dari informasi itu, tim analis intelijen dan Satuan Tugas BC 7005 kemudian melakukan pemantauan pergerakan kapal MT Zakira dan diketahui kapal MT Zakira bergerak di sekitar Perairan Bagian Timur, Teluk Penawar, Perairan Malaysia.

Baca Juga: Disnaker Batam Bantah Persulit Urus ID CPMI

Dari hasil pemantauan tersebut, diketahui terdapat beberapa kapal yang mendekat ke MT Zakira (diduga melakukan kegiatan ship to ship).

Kemudian pada 25 September 2022 sekira pukul 14.15 WIB, Satuan Tugas BC 7005 memperoleh informasi bahwa MT Zakira telah bergerak dan aktif mengarah haluan ke barat dari Pengerang, Malaysia lalu masuk ke jalur Perairan Malaysia dan Singapura.

Pada saat MT Zakira berada pada posisi koordinat 01 12’43″U/103 52’59″T di Perairan Selat Singapura, berdasarkan pemantauan kapal tersebut dengan penginderaan radar, diketahui MT Zakira merubah haluannya ke selatan setelah melintang sebelah barat Pulau Nipah dan pada posisi koordinat 01 05’45″U/103 30’34″T telah masuk ke wilayah Indonesia yang selanjutnya BC 7005 melakukan kontak melalui radio dengan kapal MT Zakiradi Perairan Pulau Karimun Besar.

Selanjutnya, Kapal Tanker My Zakira diminta sandar oleh personel Satuan Tugas BC 7005 guna melakukan pemeriksaan terhadap sarana pengangkut (MT Zakira) yaitu pemeriksaan terhadap MT Zakira beserta muatan, dokumen muatan, dan identitas ABK Kapal berdasarkan ketentuan terkait yang berlaku. (*)

 

 

Reporter: Yashinta

Banding KPU Terkait Putusan PN Jakarta Pusat Dikabulkan PT DKI Jakarta

0
Ilustrasi logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Dok.JawaPos.com)

batampos – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta mengabulkan permohonan banding dari KPU atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang memerintahkan KPU menghentikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dan memulainya dari awal.

“Mengadili, menerima permohonan banding pembanding atau tergugat,” ujar Hakim Ketua Sugeng Riyono dalam persidangan di Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Selasa (11/4), sebagaimana dilansir Antara.

Dengan dikabulkannya permohonan banding tersebut, PT DKI Jakarta pun menyatakan membatalkan putusan PN Jakarta Pusat Nomor 757/pdtg/2022 PN Jakarta Pusat tertanggal 2 Maret 2023 yang dimohonkan banding oleh KPU.

Berikutnya, PT DKI Jakarta mengabulkan eksepsi KPU dengan menyatakan PN Jakarta Pusat tidak berwenang secara kompeten untuk mengadili perkara yang diajukan oleh Partai Prima itu.

“Menghukum tergugat (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan pemilihan umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari,” ucap majelis hakim yang diketuai oleh Oyong, dikutip dari putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 guna memulihkan dan menciptakan keadaan yang adil serta melindungi agar sedini mungkin tidak terjadi lagi kejadian-kejadian lain akibat kesalahan, ketidakcermatan, ketidaktelitian, ketidakprofesionalan, dan ketidakadilan yang dilakukan KPU sebagai pihak tergugat.
Selain itu, majelis hakim juga menyatakan fakta-fakta hukum telah membuktikan terjadi kondisi error pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) yang disebabkan oleh faktor kualitas alat yang digunakan atau faktor di luar prasarana.
Hal tersebut terjadi saat Partai Prima mengalami kesulitan dalam menyampaikan perbaikan data peserta partai politik ke dalam Sipol yang mengalami error pada sistem. Tanpa adanya toleransi atas hal yang terjadi tersebut, KPU menetapkan status Partai Prima tidak memenuhi syarat sebagai parpol peserta Pemilu 2024.
Atas putusan itu, KPU resmi mengajukan banding pada 10 Maret 2023, disusul dengan penyerahan memori banding tambahan pada 21 Maret 2023. (*)
Reporter: JP Group

Waspada…, Tim Monitoring Temukan Makanan dan Minuman Kadaluarsa

0
Kepala UPT Puskesmas Tanjungbatu Azman tengah bersama Kapolsek Kundur, Kanit Intel Polsek Kundur mengamati produk saat monitoring makanan dan minuman menjelang Idul Fitri

batampos– Masih ada makanan dan minuman dalam kemasan yang sudah kadaluarsa ( Expired) namun masih dipajang. Temuan itu diketahui setelah Tim
gabungan terdiri dari Puskesmas UPT Tanjungbatu, Polsek Kundur, Koramil 03 Kundur, Satuan Pamong praja Selasa 11/4 melakukan monitoring di sejumlah toko kelontong di Tanjungbatu Kundur.

Kepala UPT Puskesmas Tanjungbatu Azman, SKM membenarkan ditemukannya beberapa makanan dan minuman dalam kemasan sudah expired, mendekati expired bahkan ada kemasan yang rusak. Makanan expired banyak di temukan pada minuman kaleng, minuman instan seperti soda, yogurt, biskuit , minuman bubuk, dan produk bumbu instan.

BACA JUGA:Kebangkitan Ekonomi Bintan dan 4 Konsepsi Penting Kedaulatan Ekonomi Indonesia

“Banyak di temukan makanan produksi rumahan yang tidak memiliki label dan tanggal kadaluarsa dan produk yang diecer dari kemasannya tidak dicantumkan tanggal kadaluarsanya,” terang Azman.

Lebih lanjut dikatakan dari enam toko yang dilakukan pengawasan makanan dan minuman ditemukan beberapa produk makanan dan minuman yang sudah expired, mendekati expired, dan dengan kemasan rusak. Tim puskesmas melakukan edukasi dan monitoring terhadap pengawasan makanan dan minuman di toko. Diakuinya pemilik toko cukup kooperatif dalam pengawasan dapat menerima hasil pengawasan dengan baik dan akan melakukan pemilihan kembali dan penataan ulang produk.

Kita minta pemilik toko segera menyimpan produk makanan maupun minuman yang sudah kadaluarsa. Selain itu jangan memajang produk dalam kemasan yang rusak. Dan yang harus diperhatikan tidak mencampur adukan produk non halal dengan yang halal. (*)

reporter: imam sukarno

Komitmen Ringankan Beban Masyarakat, Citra Buana Prakarsa Group Bagikan Paket Sembako Jelang Lebaran

0
IMG 20230411 WA0010 e1681207435363
Direktur Utama PT Citra Buana Prakarsa Group, Jimmi Ho (dua dari kanan) didampingi Manajer Operasional Harbour Bay Ferry Terminal, Sugiarto (kanan), serta Lurah Tanjunguma, Syahril, saat penyerahan bantuan secara simbolis kepada warga Tanjunguma, Selasa (11/4).

batampos – PT Citra Buana Prakarsa Group kembali membagikan bantuan berupa paket bahan pokok (sembako) kepada masyarakat menjelang Lebaran. Kegiatan ini sekaligus menjadi program Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial Perusahaan terhadap warga yang tinggal di sekitar kawasan usahanya di wilayah perkotaan (mainland), serta diberikan kepada sebagian masyarakat di pulau penyangga (hinterland).

Di wilayah mainland, bantuan diberikan bagi warga di Kelurahan Tanjunguma, dan Kelurahan Kampung Pelita, keduanya berada di Kecamatan Lubukbaja, Selasa (11/4).

Sedangkan di wilayah hinterland, ribuan bingkisan dalam bentuk paket bahan pokok tersebut disebar untuk warga di Pulau Mecan, Sarang, dan Sembakau di Kecamatan Belakangpadang, Senin (10/4).

Baca Juga: Kapolsek Sekupang Jamin Keamanan Warga saat Belanja di Pasar Kaget

Paket bahan pokok itu diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT Citra Buana Prakarsa Group, Jimmi Ho, didampingi Manajer Operasional Harbour Bay Ferry Terminal, Sugiarto, kepada Lurah Tanjunguma dan Lurah Kampung Pelita.

Direktur Utama PT Citra Buana Prakarsa Group, Jimmi Ho, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan komitmen perusahaannya untuk membantu meringankan beban masyarakat. Terlebih, menjelang momen besar seperti Lebaran Idulfitri.

“Mudah-mudahan bantuan ini bisa meringankan beban warga di saat Ramadan menjelang Lebaran seperti sekarang ini,” ujar Jimmi usai penyerahan bantuan.

Baca Juga: Dilirik Investor, Rempang dan Galang Dikembangkan Jadi Kawasan Ekonomi Baru

Bantuan ini, kata dia, juga langkah perusahaan membantu pemerintah dalam mengurangi beban warga di saat ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.

“Doakan juga agar ekonomi Batam dan Kepri ini segera bangkit lagi sehingga usaha kembali lancar dan juga memberi manfaat yang luas untuk masyarakat,” harapnya.

Sedangkan Lurah Tanjunguma, Syahril, mengapresiasi kepedulian PT Citra Buana Prakarsa Group yang rutin memberikan bantuan untuk masyarakat di wilayahnya.

“Kami sangat mengapresiasi kepedulian PT Citra Buana Prakarsa Group kepada warga di sini. Bantuan ini juga merupakan bentuk rasa kekeluargaan perusahaan kepada warga Tanjunguma,” katanya.

Baca Juga: Daftar Harga Tiket Kapal Pelni KM Kelud Semua Rute

Ia mendoakan, ke depan PT Citra Buana Prakarsa Group makin sukses dalam berinvestasi dan pengembangan berbagai proyek di masa mendatang. “Mewakili masyarakat, kami ucapkan terima kasih,” kata dia.

Senada, Lurah Kampung Pelita, Muhammad Farhan, turut mengapresiasi kepedulian PT Citra Buana Prakarsa Group kepada warganya. Terlebih, kegiatan itu juga rutin diadakan saban tahun.

“Bantuan ini akan diberikan untuk warga di Seraya, Pelita, beberapa imam masjid, marbot juga satgas kebersihan yang ada di lingkungan kami,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: Ratna Irtatik

2 Oknum Pegawai BP Batam Terlibat Mafia Tanah

0
polda kepri 1
Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian bersama tim Satgas Mafia Tanah menjelaskan kronolgi penangkapan para pelaku mafia tanah. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Tim satgas mafia tanah Kepulauan Riau mengungkap aktivitas jual beli kavling bodong, setelah Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menangkap lima orang tersangka dalam tindak pidana mafia tanah atau lahan di Kampung Manggis, Tanjungpiayu, Seibeduk.

Dari kelima tersangka tersebut dua diantaranya adalah oknum pegawai BP Batam yakni HA, dan S yang bertugas di bagian Ditpam dan Perairan. Selain itu turut diamankan tiga orang yakni LP, AM dan AG.

“Dua tersangka oknum dari BP Batam melakukan pembuatan surat-surat tanah yang dipalsukan dan menjual kepada masyarakat berupa lahan kavling,” ujar Dir Reskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian, Selasa (11/4/2023).

Para tersangka diketahui bekerja sama membuat surat tanah palsu tersebut. Adapun lahan yang dipalsukan seluas 1 hektare dan sudah dalam kondisi kavling dengan ukuran seluas 6 x 10 meter dan dijual kepada masyarakat.

Baca Juga: Komisi III DPRD Batam Datangi PT CCCII, Penyebabnya…

“Sejauh ini yang telah terjual kepada masyarakat ada 34 korban, kavling itu dijual dengan harga bervariasi mulai dari Rp 20 jutaan,”sebutnya.

Adapun total kerugian dari para korban mencapai Rp 2 miliaran. Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, mereka mengaku baru kali ini melakukan aktivitas tersebut.

“Tentu sangat meresahkan aksi jual beli lahan seperti ini dan masyarakat merasa tertipu. Karena kenyataannya kavling atau lahan tersebut bukanlah milik dari pihak lain,” ujarnya.

Ditreskrimum dan tim dari mafia tanah menindaklanjuti laporan dari pihak PT Bumi Mas Putera Perkasa dari 5 tersangka ini telah berhasil diamankan oleh Polda Kepri.

Modus para tersangka yaitu menerbitkan surat kavling siap bangun di tahun mundur. Yaitu 2012 dan 2015 serta tanda tangan pejabat Direktur Pemukiman Wilayah BP Batam yang menjabat di tahun 2010 sampai 2015 yang dipalsukan tersangka.

Baca Juga: Disnaker Batam Bantah Persulit Urus ID CPMI

“Pasal yang dikenakan kepada tersangka ialah pasal 263 juncto 55 juncto 56 dan juga pasal 264 tentang pemalsuan akta otentik,” ujarnya.

Saat ini tim mafia tanah telah menangani 3 kasus pertanahan dan mafia tanah diawal tahun 2023 dan ini termasuk yang telah ditangani kemudian di Kabupaten Anambas, dan juga di Batam.

“Dan ini terus berkembang seiring dengan laporan masyarakat,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

Kapolsek Sekupang Jamin Keamanan Warga saat Belanja di Pasar Kaget

0
IMG 20230410 WA0048 e1681206794141
Personil Polsek Sekupang di salah satu pasar kaget di wilayah Sekupang.

batampos – Belanja di pasar kaget atau pasar tumpah di Kecamatan Sekupang tak perlu khawatir. Sebab, Kapolsek Sekupang, Kompol Christoper Tamba, menjamin keamanan warga dan pedagang yang beraktivitas di pasar kaget selama bulan Ramadan.

Menurut Kompol Christoper, pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi pasar-pasar kaget yang muncul selama bulan Ramdan di wilayah hukumnya. Tak hanya itu, jumlah pengunjung di pasar kaget juga diprediksi.

“Tercatat ada lima pasar kaget yang muncul di tiga kelurahan di Kecamatan Sekupang. Jumlah stand pedagang di setiap pasar rata-rata 30-80 stand. Jumlah pengunjungnya rata-rata 200 hingga 500 orang,” kata Kompol Christoper, Selasa (11/4).

Baca Juga: Janji akan Dipacari, Pekerja Galangan Kapal Cabuli Siswi SMA

Untuk menjamin kemanan warga dan pedagang di setiap pasar kaget, Kompol Christoper menempatkan personilnya untuk melakukan pengamanan dan berpatroli.

Jumlah personil yang ditempatkan untuk membantu Bhabinkamtibmas melakukan pengamanan di setiap kelurahan yang ada pasar kagetnya, disesuaikan dengan jumlah pengunjung dan pedagang.

“Kami juga mengimbau agar para pengunjung dan pedagang tetap mewaspadai segala sesuatu yang bisa mengganggu situasi kamtibmas. Dan, jangan segera laporkan jika menemui tindak kriminal,” tutupnya.

Baca Juga: Polsek Batuaji Salurkan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat

Salah satu warga Tiban Anita merasa sangat tenang saat berbelanja di pasar kaget. Menurutnya, banyak kejahatan yang terjadi di pasar seperti pencurian dan sebagainya, namun bisa diminimalisir dengan kehadiran aparat kepolisian ini.

“Biasanya was-was kalau gak ada polisi sekarang lebih tenang, karena setiap hari ada personil kepolisian, ” ujarnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra