
batampos – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun, Rabu (5/4) menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Komisioner KPU Karimun Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Mardanus mengatakan, untuk kabupaten Karimun telah ditetapkan DPS mencapai 192.003 pemilih untuk 14 kecamatan se kabupaten Karimun.
” Dari jumlah 192.003 pemilih yang telah ditetapkan DPS oleh kita (KPU Karimun), disitu sudah ada penambahan jumlah pemilih baru yang mencapai 8.908 pemilih, kemudian ada pemilih tidak memenuhi syarat juga cukup tinggi 8.280 pemilih. Kemudian, perbaikan data pemilih ada 6.904 pemilih dan pemilih potensial non KTP-eL 3.899,” terangnya.
Sementara itu, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga terjadi perubahan yang sebelumnya 779 TPS yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Saat ini terjadi penambahan 2 TPS yang lokasinya berada di Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun yang totalnya menjadi 781 TPS. Sehingga, penambahan 2 TPS khusus akan diperuntukan untuk Warga Binaan (WB) Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dan warga sekitarnya yang telah terdaftar di TPS sebelumnya.
” Nah, untuk warga yang telah terdaftar di TPS sebelumnya akan dicorek atau TMS dan diaktifkan di TPS khusus nantinya. Agar, tidak terjadi pemilih ganda,” ungkapnya.
BACA JUGA:Pemilih di Karimun Didominasi Pemilih Pemula
Masih kata Mardanus lagi, apabila dilihat per kecamatan, jumlah pemilih yang paling besar berada diwilayah kecamatan Meral, kemudian disusul kecamatan Karimun, kecamatan Kundur dan kecamatan Tebing.
” Kemungkinan akan bertambah terus jumlah pemilih nantinya. Tidak tertutup kemungkinan pemilih baru akan bertambah menjelang penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tuturnya.
Sedangkan komisioner Bawaslu Karimun Tiuridah Silitonga memberikan sanggahan terhadap proses penetapan DPS oleh KPU Karimun. Dalam hal tersebut, ia mengingatkan agar pihak PPS, PPK supaya tidak lalai dalam memasukkan data. Sehingga, data yang diperoleh dari panwascam maupun panwaslu tidak berbeda jauh nantinya.
” Itu saya saran kita, jangan lagi ada salah pengetikan data atau penginputan data kedepannya. Sebab, nanti akan ditetapkan data pemilih dari DPS menjadi DPT. Sudah kita lampirkan data-data yang perlu diperbaiki,” tegasnya.
Pantauan dilapangan, para perwakilan parpol maupun anggota PPK dari 14 kecamatan satu persatu mempresentasikan data dari penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat tingkat PPS dan PPK sudah selesai ditingkat Panitia Pemungutan Suara. (PPS) bersama petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dan ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).(*)
reporter: tri haryono








