Rabu, 15 April 2026
Beranda blog Halaman 580

UMK Karimun Disepakati di Angka Rp4.241.935

0
Rapat pembahasan umk Karimun

batampos– Rapat pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Karimun yang
diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Karimun bersama Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Karimun, Jumat (19/12) di ruang rapat Kantor Bupati Karimun berlangsung aman.

”Alhamdulillah, sejak mulai dibahas pukul 13.30 WIb sampai dengan jam 5 sore akhirnya
pembahasan UMK karimun 2026 selesai. Seperti biasanya, berbagai opsi dan masukan yang disampaikan di dalam rapat pembahasan dari perwakilan serikat pekerja dan juga perwakilan pengusaha,” ujar Kepala Disnakerin Kabupaten Karimun, Ruffindy Alamsjah kepada Batam Pos.

Akhirnya, lanjut Ruffindy, UMK Karimun disepakati pada angka Rp4.241.935 per bulan untuk pekerja nol tahun. Dengan kesepakatan UMK Karimun yang baru ini, maka jelas ada kenaikan sebesar Rp285.460 dibandingkan dengan UMK Karimun 2025 Rp3.956.475. Dengan adanya kesepakatan ini, maka hasil pembahasan UMK ini langsung dibawa ke Bupati Karimun untuk ditandatangani sebagai pengantar untuk dibahas dengan Dewan Pengupahan Provinsi (DPP) Kepri pada Senin (22/12) di Batam.

”Selain membahas dan menyepakati UMK Karimun 2026, tadi juga dilakukan pembahasan untuk upah minimum sektoral (UMS) pekerja tambang granit. Dan hasil pembahasan bersama telah disepakati juga bahwa UMS pekerja tambang granit naik sebesar Rp6 ribu. Yakni, menjadi Rp4.247.935,” jelasnya.

Perwakilan DPK Apindo Karimun, Freddy secara terpisah menyebutkan, dalam melakukan
pembahasan upah ini memang harus memandang dari semua aspek. ”Karena, dengan adanya kenaikan upah tentunya akan memberikan efek domino, khususnya pada harga produksi. Untuk itu, meski dari pengusaha keberatan, namun karena mempertimbangkan kesejahteraan pekerja, maka kita mengambil jalan tengah dengan menggunakan indeks tertentu atau alfa di angka 0,7,” ungkapnya.

Begitu juga, katanya, untuk UMS naik Rp6 ribu perhitungannya berdasarkan rumusan yang diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pengupahan. Memang, jika dilihat jumlah kenaikannya (UMS) hanya Rp6 ribu. Namun, hal ini tetap memberikan dampak pada harga bahan-bahan baku yang akan digunakan perusahaan. (*)

Artikel UMK Karimun Disepakati di Angka Rp4.241.935 pertama kali tampil pada Kepri.

Perang Melawan Narkoba, BNN Batam Libatkan Masyarakat Sepanjang 2025

0
Kepala BNN Kota Batam, I Gede Nakti Widhiarta. Foto. Eusebius Sara/ Batam Pos

batampos – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam terus memperkuat pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sepanjang tahun 2025. Berbagai langkah strategis dilakukan guna menekan angka penyalahgunaan narkoba serta membangun ketahanan masyarakat di Kota Batam.

Kepala BNN Kota Batam, I Gede Nakti Widhiarta, menegaskan bahwa upaya memerangi narkoba tidak dapat dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

“Bersama kita wujudkan Kota Batam yang bersih dari narkoba dengan melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” ujarnya di kantor BNN kota Batam, Jumat (19/12).

Pada bidang pencegahan, BNN Kota Batam memfokuskan program Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kelurahan Bengkong Laut. Berbagai kegiatan edukasi dilaksanakan, mulai dari pelatihan pendidik sebaya di sekolah, sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan masyarakat, hingga pemanfaatan media luar ruang dan media sosial untuk menjangkau publik yang lebih luas.

Sepanjang 2025, BNN Kota Batam mencatat sebanyak 69 kegiatan penyuluhan dengan jumlah peserta mencapai 23.673 orang. Selain itu, penguatan ketahanan keluarga juga dilakukan melalui pelatihan keluarga dan pembentukan relawan anti narkotika dari kalangan ibu-ibu PKK yang aktif mensosialisasikan program P4GN di lingkungan masing-masing.

Dalam mendukung kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, BNN Kota Batam turut melaksanakan deteksi dini melalui tes urine di berbagai instansi pemerintah, swasta, dan lingkungan masyarakat. Tercatat 27 kegiatan tes urine digelar dengan total 1.144 peserta sebagai langkah pencegahan dini terhadap penyalahgunaan narkotika.

Di bidang rehabilitasi, BNN Kota Batam memberikan layanan rehabilitasi rawat jalan kepada 25 orang penyalahguna narkotika berisiko rendah serta menerbitkan 180 Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba. Selain itu, Tim Intervensi Berbasis Masyarakat dibentuk untuk memperkuat penjangkauan dan pemulihan di tingkat kelurahan.

Sementara pada bidang pemberantasan, BNN Kota Batam menangani satu kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 5,40 gram dengan dua tersangka. Kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke BNN Provinsi Kepulauan Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menutup keterangannya, I Gede Nakti Widhiarta menegaskan komitmen BNN Kota Batam untuk terus meningkatkan sinergi lintas sektor.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bergandengan tangan memerangi narkoba agar Batam menjadi kota yang benar-benar bersinar dan bebas dari narkoba,” tegasnya. (*)

Artikel Perang Melawan Narkoba, BNN Batam Libatkan Masyarakat Sepanjang 2025 pertama kali tampil pada Metropolis.

Iuran Dibayar, Sampah Tak Diangkut: Keluhan Warga Baloi Permai

0
Tumpukan sampah di Jalan Pemuda Baloi Permai. Foto. M. Sya’ban/ Batam Pos

batampos – Persoalan sampah di Kota Batam kembali menuai sorotan. Kali ini keluhan datang dari warga Kelurahan Baloi Permai, Kecamatan Batam Kota, yang resah dengan tumpukan sampah liar di Jalan Pemuda Baloi Permai. Kondisi tersebut dinilai mencerminkan lemahnya pengelolaan sampah oleh Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Pantauan Batam Pos, Sabtu (20/12) siang, tumpukan sampah tampak berserakan di pinggir jalan. Selain merusak estetika kawasan, bau menyengat dari sampah yang membusuk juga mengganggu kenyamanan warga dan pengguna jalan yang melintas.

Ironisnya, di lokasi tersebut telah terpasang spanduk bertuliskan “Dilarang Membuang Sampah di Sini” yang dipasang oleh RW 013 dan RW 003 Baloi Permai. Namun tepat di samping spanduk itu, sampah justru menumpuk tanpa penanganan.

Baca Juga: Tumpukan Sampah Mengular di Jalan Dekat Kawasan Industri Sekupang, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Arsyad, salah seorang warga Baloi Permai, mengungkapkan bahwa persoalan sampah di lokasi tersebut telah berlangsung lama dan belum mendapat solusi konkret dari pemerintah.

“Spanduk sudah dipasang, tapi tetap saja warga buang sampah di sini. Pemerintah jangan hanya fokus mengurus ekonomi, tapi lingkungan juga jangan diabaikan,” tegas Arsyad.

Menurutnya, akar persoalan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada warga. Minimnya armada pengangkut sampah yang masuk ke kawasan permukiman membuat warga kebingungan. Selain itu, tidak tersedianya tempat pembuangan sementara (TPS) yang memadai semakin memperparah kondisi.

“Mobil pengangkut sampah jarang masuk. Akhirnya warga bingung mau buang ke mana. Sampah ini sudah sekitar tiga sampai empat bulan dibiarkan,” ujarnya.

Keluhan serupa disampaikan Nur Aini, warga lainnya. Ia menyebutkan, warga di perumahannya rutin membayar iuran sampah, namun pelayanan pengangkutan tidak berjalan maksimal.

“Kita tidak bisa sepenuhnya menyalahkan warga. Iuran sampah tetap dibayar, tapi mobil pengangkut jarang datang. Dari pada sampah menumpuk di rumah dan bikin sakit, sebagian warga terpaksa buang di pinggir jalan,” kata Nur Aini.

Ia menegaskan, pemerintah seharusnya hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar imbauan atau larangan yang tidak diiringi pengawasan dan pelayanan yang memadai.

“Kami tidak butuh janji. Kami butuh tindakan. Ini soal kesehatan dan lingkungan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Batam Pos telah berupaya mengonfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, Herman Rozi, terkait keluhan warga Baloi Permai. Namun, belum ada tanggapan yang diberikan. (*)

Artikel Iuran Dibayar, Sampah Tak Diangkut: Keluhan Warga Baloi Permai pertama kali tampil pada Metropolis.

Kombes Anggoro Wicaksono Ditunjuk Jadi Kapolresta Barelang

0
Dirresnarkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono. Foto. Yashinta/ Batam Pos

batampos– Rotasi jabatan kembali dilakukan di tubuh Polri sebagai bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan perwira menengah. Salah satu jabatan strategis yang mengalami pergantian adalah Kapolresta Barelang, jajaran Polda Kepulauan Riau.
Berdasarkan surat telegram mutasi yang beredar di internal kepolisian, jabatan Kapolresta Barelang yang sebelumnya diemban oleh Zaenal Arifin disebut mengalami pergantian.

Rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan rutin pimpinan Polri dalam rangka pengembangan karier dan kebutuhan organisasi.

Dalam surat telegram tersebut, Kombes Pol Zaenal Arifin diangkat dalam jabatan baru sebagai Agen Intelijen Kepolisian Madya Tingkat II pada Baintelkam Polri. Penugasan ini menandai peralihan peran dari fungsi kewilayahan ke bidang intelijen kepolisian di tingkat pusat.

Sementara itu, posisi Kapolresta Barelang selanjutnya disebut akan dijabat oleh Anggoro Wicaksono. Sebelumnya, Anggoro Wicaksono menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau dan dikenal memiliki pengalaman panjang di bidang penegakan hukum, khususnya pemberantasan narkotika.

Kabar rotasi jabatan tersebut turut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Kepri, Pandra Zahwani. Ia membenarkan bahwa surat telegram mutasi tersebut telah beredar di internal kepolisian.

“Iya, TR-nya memang beredar. Namun kami masih menunggu surat telegram resmi dari pusat. Jika sudah kami terima secara resmi, tentu akan kami sampaikan kepada publik,” ujar Kombes Pol Pandra saat dikonfirmasi, Sabtu (20/12).

Hingga saat ini, Polda Kepri menyatakan belum menerima surat keputusan resmi dari Mabes Polri terkait pergantian Kapolresta Barelang tersebut. Oleh karena itu, seluruh proses administrasi dan tahapan serah terima jabatan masih menunggu arahan lebih lanjut.

Di internal kepolisian, isu pergeseran jabatan Kapolresta Barelang ini juga menjadi bahan perbincangan di kalangan anggota Polri. (*)

Artikel Kombes Anggoro Wicaksono Ditunjuk Jadi Kapolresta Barelang pertama kali tampil pada Metropolis.

Dokumen Tambang Diserahkan Pemkab Karimun ke Provinsi

0

batampos– Pulau-pulau kecil di Kabupaten Karimun yang pernah menjadi areal tambang saat ini dibiarkan terbengkalai dengan kondisi gundul dan rusak. Belum dapat dipastikan apakah perusahaan yang melakukan penambangan ada melakukan penyetoran dana jaminan pasca tambang atau Dana Jaminan Pengelolaan Lingkungan (DJPL).

Pulau-pulau dengan ukuran kecil yang luasnya luasnya kurang dari 2.000 KM persegi yang
dijadikan eksploitasi tambang mineral bauksit tersebut dan dibiarkan diantaranya Pulau Kas, Pulau Propos dan Pulau Ngal.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Menengah, Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Karimun, Basori yang dikonfirmasi batam Pos, Jumat (18/12) mengatakan, laporan dari staf yang membidangi ESDM bahwa sejak kewenangan perizinan tambang pindah ke provinsi, maka berkas atau dokumen tambang sudah diserahkan ke provinsi.

”OPD yang kami pimpin ini gabungan. Artinya, dulu ada OPD pertambangan tersendiri. Dan, terkait dengan perizinan perusahaan tambang kami tidak mengetahui. Karena, saya sendiri tidak pernah di bagian tersebut. Hanya saja, sesuai laporan dari staf awal-awal merger bahwa berkas tambang sudah diserahkan ke provinsi,” ungkapnya.

Seperti berita di Batam Pos, bekas eksploitasi tambang di pulau-pulau berukuran kecil di
Kabupaten Karimun yang kurang dari 2.000 KM persegi masih terlihat dengan jelas. Terkesan dibiarkan setelah pasca tambang. Founder NGO Akar Bhumi Indonesia (ABI) menilai penambangan di pulau-pulau kecil termasuk pelanggaran serius. (*)

Artikel Dokumen Tambang Diserahkan Pemkab Karimun ke Provinsi pertama kali tampil pada Kepri.

RSBP Batam Jadi Rumah Sakit Pionir Fellowship Kardiologi Intervensi di Kepri

0

batampos – RSBP Batam (Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah sebagai penyelenggara Program Fellowship Kardiologi Intervensi, Kamis (18/12/2025).

Bertempat di Marketing Centre BP Batam, RSBP Batam dikukuhkan sebagai rumah sakit pionir pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi salah satu pusat Fellowship Kardiologi Intervensi di Indonesia.

Fellowship Kardiologi Intervensi merupakan program pelatihan subspesialisasi bagi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah (Sp.JP) untuk menguasai prosedur invasif minimal berbasis kateter dalam penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah.

Program ini menjadi bagian strategis dari transformasi sistem kesehatan nasional, khususnya dalam mempercepat pemerataan tenaga medis ahli di seluruh wilayah Indonesia.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait dan Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah, Dr. dr. Renan Sukmawan, ST, Sp.JP (K).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto, perwakilan Direktorat Mutu SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr. Yudhi Pramono, MARS, Dr. Afdhalun A. Hakim, Sp.JP (K), perwakilan Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Direktur RSUD Embung Fatimah drg. RR. Sri Wijayanti, akademisi, serta jajaran BP Batam dan Kementerian Kesehatan RI.

Ariastuty Sirait menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah atas pendampingan serta kerja sama yang terjalin hingga terlaksananya penandatanganan MoU tersebut.

“Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan, khususnya melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kardiologi intervensi,” ujar Ariastuty.

Ia menambahkan, program fellowship ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan tenaga medis yang kompeten dan berdaya saing, sejalan dengan kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang.

Dalam pelaksanaannya, RSBP Batam akan berperan sebagai bagian dari jejaring nasional penyelenggaraan fellowship, yang dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengedepankan mutu dan akuntabilitas.

Sementara itu, Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Dr. dr. Renan Sukmawan, ST, Sp.JP (K), menyebutkan bahwa Fellowship Kardiologi Intervensi merupakan salah satu target pemerintah dalam rangka pemerataan layanan kesehatan, khususnya layanan jantung.

“Sebanyak 650 ribu orang tercatat memiliki kelainan jantung, dengan angka kematian mencapai sekitar 350 ribu. Antrian tindakan juga sangat tinggi. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya memperbanyak dokter ahli yang mampu melakukan pemasangan ring jantung,” jelasnya.

Upaya nasional ini juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di rumah sakit jejaring nasional, meningkatkan kompetensi dokter spesialis melalui pemanfaatan teknologi medis terkini, serta mendukung transformasi layanan rujukan agar setiap provinsi memiliki minimal satu rumah sakit yang mampu melakukan intervensi jantung tingkat lanjut.

“RSBP Batam menjadi salah satu rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai rumah sakit pionir di Kota Batam. Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam misi pendidikan, misi kemanusiaan, sekaligus investasi jangka panjang bagi RSBP Batam,” imbuhnya.

Direktorat Mutu SDM Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Yudhi Pramono, MARS, menambahkan bahwa saat ini terdapat 18 rumah sakit di Indonesia yang menjadi pusat Fellowship Kardiologi Intervensi.

“Secara nasional sudah ada 18 pusat. Untuk Provinsi Kepulauan Riau, baru RSBP Batam yang bekerja sama dengan Kolegium. Kehadiran RSBP Batam sebagai pusat baru akan memperluas cakupan layanan secara nasional,” katanya.

Ia menegaskan, langkah ini mendukung target pemerintah agar pada tahun 2027 seluruh 547 kabupaten/kota di Indonesia dapat terlayani oleh dokter spesialis jantung. (*)

Artikel RSBP Batam Jadi Rumah Sakit Pionir Fellowship Kardiologi Intervensi di Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

RSBP Batam Jadi Rumah Sakit Pionir Fellowship Kardiologi Intervensi di Kepri

0

batampos – RSBP Batam (Rumah Sakit Badan Pengusahaan Batam) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah sebagai penyelenggara Program Fellowship Kardiologi Intervensi, Kamis (18/12/2025).

Bertempat di Marketing Centre BP Batam, RSBP Batam dikukuhkan sebagai rumah sakit pionir pertama di Provinsi Kepulauan Riau yang menjadi salah satu pusat Fellowship Kardiologi Intervensi di Indonesia.

Fellowship Kardiologi Intervensi merupakan program pelatihan subspesialisasi bagi dokter spesialis jantung dan pembuluh darah (Sp.JP) untuk menguasai prosedur invasif minimal berbasis kateter dalam penanganan penyakit jantung dan pembuluh darah.

Program ini menjadi bagian strategis dari transformasi sistem kesehatan nasional, khususnya dalam mempercepat pemerataan tenaga medis ahli di seluruh wilayah Indonesia.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh Anggota/Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam Ariastuty Sirait dan Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah, Dr. dr. Renan Sukmawan, ST, Sp.JP (K).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur RSBP Batam dr. Tanto Budiharto, perwakilan Direktorat Mutu SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr. Yudhi Pramono, MARS, Dr. Afdhalun A. Hakim, Sp.JP (K), perwakilan Ikatan Dokter Indonesia, Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia, Direktur RSUD Embung Fatimah drg. RR. Sri Wijayanti, akademisi, serta jajaran BP Batam dan Kementerian Kesehatan RI.

Ariastuty Sirait menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI dan Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah atas pendampingan serta kerja sama yang terjalin hingga terlaksananya penandatanganan MoU tersebut.

“Kami memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat layanan kesehatan, khususnya melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang kardiologi intervensi,” ujar Ariastuty.

Ia menambahkan, program fellowship ini menjadi bagian penting dalam menyiapkan tenaga medis yang kompeten dan berdaya saing, sejalan dengan kebutuhan layanan kesehatan yang terus berkembang.

Dalam pelaksanaannya, RSBP Batam akan berperan sebagai bagian dari jejaring nasional penyelenggaraan fellowship, yang dilaksanakan secara bertahap dengan tetap mengedepankan mutu dan akuntabilitas.

Sementara itu, Ketua Kolegium Jantung dan Pembuluh Darah Dr. dr. Renan Sukmawan, ST, Sp.JP (K), menyebutkan bahwa Fellowship Kardiologi Intervensi merupakan salah satu target pemerintah dalam rangka pemerataan layanan kesehatan, khususnya layanan jantung.

“Sebanyak 650 ribu orang tercatat memiliki kelainan jantung, dengan angka kematian mencapai sekitar 350 ribu. Antrian tindakan juga sangat tinggi. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan berupaya memperbanyak dokter ahli yang mampu melakukan pemasangan ring jantung,” jelasnya.

Upaya nasional ini juga ditujukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga medis di rumah sakit jejaring nasional, meningkatkan kompetensi dokter spesialis melalui pemanfaatan teknologi medis terkini, serta mendukung transformasi layanan rujukan agar setiap provinsi memiliki minimal satu rumah sakit yang mampu melakukan intervensi jantung tingkat lanjut.

“RSBP Batam menjadi salah satu rumah sakit yang memenuhi syarat sebagai rumah sakit pionir di Kota Batam. Kerja sama ini merupakan langkah positif dalam misi pendidikan, misi kemanusiaan, sekaligus investasi jangka panjang bagi RSBP Batam,” imbuhnya.

Direktorat Mutu SDM Kesehatan Kemenkes RI, Dr. Yudhi Pramono, MARS, menambahkan bahwa saat ini terdapat 18 rumah sakit di Indonesia yang menjadi pusat Fellowship Kardiologi Intervensi.

“Secara nasional sudah ada 18 pusat. Untuk Provinsi Kepulauan Riau, baru RSBP Batam yang bekerja sama dengan Kolegium. Kehadiran RSBP Batam sebagai pusat baru akan memperluas cakupan layanan secara nasional,” katanya.

Ia menegaskan, langkah ini mendukung target pemerintah agar pada tahun 2027 seluruh 547 kabupaten/kota di Indonesia dapat terlayani oleh dokter spesialis jantung. (*)

Artikel RSBP Batam Jadi Rumah Sakit Pionir Fellowship Kardiologi Intervensi di Kepri pertama kali tampil pada Metropolis.

PKP Peduli Tebar Kebahagiaan di Panti Asuhan Batam

0

batampos – PT Putera Karyasindo Prakarsa (PKP Batam) kembali menegaskan kepeduliannya terhadap sesama. Melalui program PKP Peduli, perusahaan ini menyambangi Rumah Belajar Learning Center Sea Tribe serta sejumlah panti asuhan di Batam untuk berbagi kasih dan kebahagiaan.

Kegiatan diawali di Rumah Belajar Learning Center Sea Tribe. Sejak awal, suasana hangat langsung terasa. Para relawan yang terdiri dari karyawan PT PKP bersama masyarakat setempat menyambut anak-anak dengan senyum dan pelukan. Beragam aktivitas edukatif dan permainan digelar, menciptakan tawa dan keceriaan sepanjang kegiatan.

Selain bermain dan belajar bersama, anak-anak juga menerima donasi berupa alat tulis serta perlengkapan elektronik penunjang kegiatan belajar. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung proses pendidikan mereka sehari-hari.

Pada hari berikutnya, rombongan PKP Peduli melanjutkan kunjungan ke Panti Asuhan Yayasan Samaria serta Panti Asuhan Lima Roti Dua Ikan. Interaksi hangat kembali terjalin. Anak-anak diajak mengikuti berbagai kegiatan bersama relawan, sementara perusahaan menyalurkan bantuan berupa sembako dan kebutuhan harian yang sangat dibutuhkan pengelola panti.

Rangkaian kegiatan ditutup di Panti Asuhan Yayasan True Love. Di lokasi ini, acara diakhiri dengan ibadah bersama yang berlangsung khidmat dan penuh haru. Sukacita Natal terpancar dari wajah anak-anak dan relawan, menciptakan momen kebersamaan yang membekas.

Marketing Communication PT Putera Karyasindo Prakarsa, Andrian M., mengatakan kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian perusahaan. “Natal adalah waktu untuk berbagi. Melihat senyum anak-anak adalah hadiah terindah bagi kami. Kami berharap kehadiran kami dapat membawa kehangatan dan kebahagiaan bagi mereka,” ujarnya.

Melalui kegiatan PKP Peduli ini, PT Putera Karyasindo Prakarsa berharap anak-anak di rumah belajar dan panti asuhan dapat merasakan perhatian serta kasih sayang dari lingkungan sekitar. Kegiatan ini juga diharapkan mampu menumbuhkan semangat solidaritas dan menginspirasi lebih banyak pihak untuk terlibat dalam aksi sosial demi masa depan anak-anak. (*)

Artikel PKP Peduli Tebar Kebahagiaan di Panti Asuhan Batam pertama kali tampil pada Metropolis.

Kasus Pembunuhan Dwi Putri Terus Didalami, Polisi Selidiki Dugaan TPPO

0
Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Penyelidikan kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian Dini (25) masih terus berjalan. Penyidik Polsek Batuampar kini secara intensif mendalami peran Wilson dan rekan-rekannya (Wilson cs) yang telah ditetapkan sebagai pelaku. Proses penyidikan dilakukan secara bertahap guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara utuh dan berbasis fakta hukum.

Selain mengurai peran para pelaku pembunuhan, penyidik juga mulai menelusuri latar belakang manajemen agency yang dikaitkan dengan Wilson. Pola perekrutan perempuan untuk bekerja sebagai lady companion (LC) menjadi salah satu fokus pendalaman, seiring munculnya dugaan adanya praktik yang melampaui batas ketentuan hukum dan etika ketenagakerjaan.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin menegaskan, pengusutan perkara tidak akan berhenti pada pelaku pembunuhan semata. Menurutnya, aktivitas agency yang merekrut korban akan ditelusuri hingga tuntas.

“Semua akan kami dalami, termasuk kemungkinan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” tegas Zaenal. Ia memastikan kasus ini menjadi atensi khusus jajaran kepolisian.

Zaenal menambahkan, pendalaman dugaan TPPO dilakukan secara cermat dan terukur. Setiap informasi yang berkembang akan diuji melalui keterangan saksi dan alat bukti agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur.

“Kami pastikan penegakan hukum dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Batuampar Kompol Amru Abdullah menyampaikan komitmen yang sama untuk mengungkap perkara ini secara menyeluruh. Namun, ia menjelaskan bahwa fokus utama penyidik di tingkat polsek saat ini masih pada penyelesaian berkas perkara pembunuhan, agar konstruksi hukum terhadap para tersangka benar-benar kuat.

“Untuk saat ini kami fokus pada berkas perkara pembunuhan. Namun pendalaman terhadap aktivitas agency dan dugaan TPPO tetap berjalan dan akan kami telusuri secara bertahap,” kata Amru.

Ia menegaskan, tidak ada fakta yang akan diabaikan dalam proses penyidikan. Dalam pengembangan kasus, Polsek Batuampar juga mendapat dukungan dari Satreskrim Polresta Barelang untuk memperluas jangkauan penyelidikan.

Bantuan tersebut diperlukan, terutama untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan, pola perekrutan, hingga pihak lain yang berpotensi terlibat di luar pelaku utama.

Penyelidikan bertahap ini diharapkan dapat membuka secara terang seluruh fakta di balik kematian Dwi Putri, baik dari sisi tindak pidana pembunuhan maupun dugaan kejahatan lain yang menyertainya. Kepolisian pun meminta masyarakat bersabar dan memberi kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini.

Dengan komitmen Polsek Batuampar dan Polresta Barelang, publik berharap penanganan kasus ini tidak hanya menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarga, tetapi juga menjadi langkah tegas untuk mencegah praktik perekrutan ilegal serta kekerasan serupa di masa mendatang. (*)

Artikel Kasus Pembunuhan Dwi Putri Terus Didalami, Polisi Selidiki Dugaan TPPO pertama kali tampil pada Metropolis.

Empat Tersangka Pembunuhan Dwi Putri Dijerat Pasal Berlapis, Kejari Batam Terima SPDP

0
Empat orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Dwi Putri Aprilian. Foto. Cecep Mulyana/ Batam Pos

batampos – Kejaksaan Negeri Batam mengonfirmasi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian terkait kasus pembunuhan sadis yang menewaskan Dwi Putri Aprilian Dini (25). Penerimaan SPDP tersebut menjadi dasar bagi jaksa untuk memastikan proses hukum dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Priandi Firdaus mengatakan saat ini perkara tersebut masih berada pada tahap awal penyidikan.

“Penanganan perkara pembunuhan ini baru sampai pada SPDP dan perpanjangan masa penahanan,” ujarnya, Jumat (19/12).

Baca Juga: Polisi Sinkronkan Bukti dan Saksi dalam Penyidikan Kematian Dwi Putri

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan dan menahan empat tersangka, yakni Wilson Lukman, Anik Istiqomah, Putri Angelina, dan Salmiati.

Keempatnya diduga memiliki peran berbeda dalam rangkaian tindak pidana yang berujung pada kematian korban.

Secara terpisah, Kapolsek Batuampar Amru Abdullah menjelaskan proses penyidikan berjalan cepat sejak laporan pertama diterima. Hasil autopsi, kata dia, mengungkap fakta medis yang mengarah pada dugaan penyiksaan berat terhadap korban.

“Penyebab kematian adalah masuknya air ke paru-paru hingga rongga dada, disertai pendarahan pada jaringan otak dan memar luas. Fakta ini menunjukkan adanya penyiksaan ekstrem,” ujar Amru

Penyidik mengungkapkan, Wilson diduga sebagai pelaku utama kekerasan fisik. Sementara Anik Istiqomah disebut berperan sebagai aktor intelektual dengan membuat rekaman video rekayasa yang memicu kemarahan Wilson.

Adapun dua tersangka lainnya, Putri Angelina dan Salmiati, diduga bertugas membeli lakban, memborgol korban, serta melepas sembilan kamera CCTV untuk menghilangkan jejak kejahatan.

Tak hanya itu, polisi juga menelusuri dugaan adanya praktik eksploitasi melalui agency ilegal. Indikasi tersebut menguat setelah ditemukan pola pengawasan ketat terhadap korban, termasuk dugaan larangan keluar rumah dalam jangka waktu tertentu.

“Jika ditemukan praktik perekrutan yang menjerumuskan atau melanggar hukum, pasti akan kami proses,” katadia

Polisi juga membuka kemungkinan adanya korban lain yang mengalami tekanan serupa dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan/atau Pasal 338 juncto Pasal 55 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Kasus ini turut memicu sorotan dan kritik publik. Tokoh sekaligus pegiat kemanusiaan, Chrisanctus Paschalis atau Romo Paschal dari Komisi Keadilan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau menyampaikan penyidikan tidak boleh berhenti pada empat tersangka utama.

Menurut Romo Paschal, kekerasan yang berujung kematian korban berpotensi merupakan bagian dari pola eksploitasi terstruktur yang telah berlangsung lama. Karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya praktik perdagangan orang.

“Kekerasan ini tidak bisa dilihat semata sebagai tindakan individu. Ada indikasi eksploitasi terstruktur yang harus diselidiki secara menyeluruh,”. ujarnya. (*)

Artikel Empat Tersangka Pembunuhan Dwi Putri Dijerat Pasal Berlapis, Kejari Batam Terima SPDP pertama kali tampil pada Metropolis.