
batampos – Ratusan warga Bengkong Sadai mendatangi tempat penampungan sampah (TPS) sementara Kecamatan Bengkong yang terletak di wilayah RT 01 RW 10, Kelurahan Sadai, Selasa (21/2) pagi.
Mereka menolak keberadaan tempat penampungan sampah sementara tersebut dan langsung datang menutup lokasi tersebut terhitung mulai Salasa 21 Februari 2023. Namun, karena masih memberi toleransi hingga satu minggu ke depan.
“Kita tak terima pemukiman kami jadi tempat pembuangan sampah,” ungkap Sahban, salah seorang warga RT 01 RW 10 di lokasi TPS, Selasa (21/2).
Penutupan lokasi TPS tersebut sempat memanas di saat Camat Bengkong M Fairus R Batubara memberikan masukan yang oleh warga tidak terima, namun akhirnya aksi tersebut tidak berlanjut. Camat Bengkong berjanji akan memindahkan TPS tersebut paling lambat sebelum masuk bulan puasa. Sedangkan warga tetap berkeras memberi batas waktu hingga minggu depan.
Jika minggu depan masih ada aktivitas sampah di lokasi ini kita akan turunkan warga minggu depan lebih banyak lagi,” jelas Kasmat Kadir yang ditunjuk warga RW 10 Kelurahan Sadai sebagai koordinator aksi, Selasa (21/2).
Adapun alasan penutupan tempat penampungan sampah sementara tersebut sebagai Pertama, Lokasi TPS berada di wilayah pemukiman penduduk, tepatnya di RT 01 RW 10 Kelurahan Sadai. Kedua, Keberadaan TPS tersebut membuat warga di sekitar khususnya warga RT 01 dari RT 06 merasakan dampak bau sampah sepanjang hari, lalat sampah hingga ke rumah warga, belum lagi belatung-belatung sampah di mana-mana.
Ketiga, setiap hari kerja khusus jam-jam pagi antara pukul 06.30 WIB hingga pukul 07.30 WIB lokasi TPS menimbulkan kemacetan karena para pekerja, pegawai pemerintah/swasta, anak sekolah SMPN 30, SDN 11 dan SMAN 8 begitu juga sebaliknya anak sekolah MA, MTsN dan MIN Bengkong Laut padat melawati jalan tersebut dan di saat bersamaan mobil lori dan mobil pikup pengangkut sampah juga sedang loading sampah. Sehingga tak jarang terjadi keterlambatan tiba di tempat tujuan dan kecelakaan lalulintas.
Keempat, pemulung sampah sudah menjadikan wilayah RT 01 dan RT 06 sebagai tempat sortiran sampah sehingga tak ada lagi rasa kenyamanan dan kebersihan di lingkungan.
Kelima, saat hujan tiba lokasi tersebut rawan terjadi kecelakaan lalulintas, karena jalan yang licin ditambah sampah banyak berserahkan di badan jalan. (*)
Reporter: Jamil









