Senin, 11 Mei 2026
Beranda blog Halaman 5864

Larangan Buka Puasa Bersama, Pemko Batam Tunggu Surat Resmi

0
Jefridin Sekdako batam Dalil Harahap
Sekda Batam, Jefridin. F.Dalil-Harahap

batampos – Pemerintah mengeluarkan edaran terkait kegiatan buka puasa bersama yang ditiadakan. Edaran ini berlaku selama bulan suci Ramadan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin Hamid mengatakan masih menunggu surat resmi dari Kemendagri.

Kendati demikian, menyikapi poin dalam surat edaran, menurutnya, pemerintah tengah berupaya menjaga agar kondisi yang saat ini cukup terkendali, bisa dipertahankan.

“Kami tunggu surat resminya dulu, karena tidak mungkin berandai-andai soal kebijakan yang akan diterapkan dalam menindaklanjuti edaran tersebut,” kata dia, Kamis (23/3).

Baca Juga: Lapas Batam Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Jadwal Kunjungan Diubah

Presiden melarang kegiatan buka bersama bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi. Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.

“Saya pikir kepala daerah tidak, dan edaran ini hanya berlaku di Jakarta. Nanti akan ditindaklanjuti seperti apa untuk daerah. Kami tunggu surat resmi dulu,”ujarnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam, Ardiwinata mengatakan larangan untuk berbuka puasa hanya untuk pejabat.

Menurutnya, saat ini pemerintah masih berupaya bangkit dari pandemi Covid-19. Untuk itu, diperlukan sikap hati-hati dalam menggelar kegiatan buka puasa bersama.

“Intinya saling menjaga saja. Karena sejak beberapa waktu lalu, kegiatan keramaian kembali mulai. Tujuannya baik, dan diminta hati-hati,” sebutnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Dikeroyok Pengunjung THM Kampung Bule

Perlu dicermati edaran tersebut, larangan berlaku bagi pejabat di lembaga dan kementerian. Sedangkan untuk masyrakat tidak ada edaran yang melarang.

Ardi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berupaya memulihkan perekonomian. Selama bulan puasa, banyak pelaku usaha mucul, dan dihaapkan perputaran uang dan ekonomi terus membaik.

“Sejauh ini tidak ada larangan menyeluruh, sehingga masyarakat teta bisa menggelar buka puasa bersama,” terangnya.

Kendati demikian, Ardi tetap berpesan agar penyelenggara buka puasa bersama tetap memperhatikan protokol kesehatan. Misalnya tidak melebihi kapasitas di tempat buka puasa bersama.

“Mari kita dukung perbaikan ekonomi, salah satunya juga dengan meramaikab bazar yang hadir selama bulan puasa,” imbuhnya.

Baca Juga: KM Kelud Pastikan Alat Keselamatan Kapal Aman Saat Mudik Lebaran

Menurutnya, momen berbuka puasa ini menjadi salah satu usaha dalam mendongrak ekonomi, termasuk di hotel, restauran, dan tempat-tempat lainnya.

“Ekonomi tumbuh dan perputaran ekonomi terjadi itu yang diharapkan semuanya,” tutupnya. (*)

 

 

 

Reporter : YULITAVIA

KLHK Belum Beri Sanksi Dua Pelaku Usaha di Tanjunguban Akibat Menimbun Lahan Kawasan Hutan

0

batampos– Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI belum memberikan sanksi administrasi berupa denda terhadap dua pelaku usaha di Tanjunguban, Bintan akibat melakukan penimbunan lahan di kawasan hutan produksi terbatas di daerah Pasar Baru, Tanjunguban.

Kepala KPHP Unit IV Bintan Tanjungpinang, Ruah Alim Maha. F.Slamet Nofasusanto

Kepala KPHP Unit IV Bintan Tanjungpinang, Ruah Alim Maha mengatakan, pihaknya masih menunggu surat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.

“Kita masih menunggu balasan surat dari KLHK,” jawabnya saat ditanya apakah kedua pelaku usaha tersebut telah membayarkan denda setelah lahannya disegel karena menimbun lahan di kawasan hutan?

Dia mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan audiensi setelah menerima surat balasan dari KLHK RI.

“Kalau sudah keluar nanti kita audensi lagi,” kata dia.

BACA JUGA:Penimbunan Lahan di Kawasan Hutan, KPHP Bintan-Tanjungpinang Segel Dua Lokasi Lahan di Tanjunguban

Diberitakan sebelumnya, KPHP menyegel dua lokasi lahan karena dua lokasi yang ditimbun masuk kawasan hutan produksi terbatas.

Dari pemeriksaan di lapangan, KPHP menemukan pemilik usaha bernama Aing Suardi telah menimbun lahan sejak 2013 dengan luas sekira 9 ribu meter per segi, sedangkan pemilik usaha, Santo telah menimbun lahan di kawasan hutan dengan luas sekira 6 ribu meter per segi sejak tahun 2017.

KPHP memastikan kegiatan penimbunan lahan di dua lokasi tersebut telah melanggar SK Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Nomor 76/KLHK/Tahun 2014.

KPHP kemudian menyegel dua lokasi lahan tersebut dengan memasang plang dan melayangkan surat teguran ke pelaku usaha untuk menghentikan kegiatan di lokasi.

Mengaju ke UU Cipta Kerja dan sesuai peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan P24/KLHK tahun 2021 tentang Keterlanjuran Investasi dalam Kawsaan Hutan.

Maka bunyinya bahwa setiap pelaku usaha yang  melakukan kegiatan perkebunan, pertambangan dan investasi lain di dalam kawasan hutan dilaksanakan sebelum UU Cipta Kerja wajib dikenakan sanksi administrasi atau denda. Namun kalau denda tidak dibayarkan, dua pelaku usaha tersebut bisa dipidana. (*)

Reporter: Slamet Nofasusanto

 

Perusahaan Eksportir Bisa Potong Gaji Buruh 25 Persen

0
Pekerja Pabrik Dalil Harahap
Ilustrasi. Para pekerja di Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengizinkan perusahaan yang merupakan industri padat karya berorientasi ekspor dan terdampak perlambatan ekonomi untuk memotong gaji buruhnya hingga 25 persen.

Pemotongan upah itu diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 tahun 2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan Pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Kebijakan tersebut berlaku enam bulan sejak Pemenaker itu diundangkan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengatakan, pemotongan gaji bagi perusahaan atau industri padat karya ini bisa dijalankan setelah adanya kesepakatan antara perusahaan yang terdampak dengan para pekerjanya.

Baca Juga: Jalan S Parman Seibeduk Makan Korban Hampir Setiap Hari

“Bisa setelah ada kesepakatan. Kesepakatan itu dibuat secara tertulis dan dilaporkan ke dinas tenaga kerja,” ujarnya, Kamis (23/3).

Selain itu perusahaan ekspor yang memangkas upah pekerjanya juga wajib menunjukkan bukti surat permintaan pesanan dari negara Amerika Serikat dan negara di Eropa. Begutu juga dengan bukti penurunan permintaan ekspor juga harus ditunjukkan ke Disnaker.

“Dua ini termasuk yang dilaporkan ke dinas, ” lanjutnya.

Rudi menyebutkan, adapun kriteria eksportir yang bisa memangkas upah pekerja/buruh maksimal 25 persen diatur dalam pasal 3 Permenaker 5/2023 ayat (1) yaitu pekerja/buruh paling sedikit 200 orang, persentase biaya tenaga kerja dalam biaya produksi paling sedikit 15 persen, produksi bergantung pada permintaan pesanan dari negara AS dan negara di Eropa yang dibuktikan dengan surat permintaan pesanan.

Baca Juga: Kepala BP Batam Terima Kunjungan Calon Investor Turki

Sementara itu, pada ayat (2) pasal 3 mengatur jenis perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang bisa memangkas upah, yaitu Industri tekstil dan pakaian jadi, Industri alas kaki, Industri kulit dan barang kulit, Industri furnitur dan Industri mainan anak.

“Di luar yang lima ini, perusahaan tidak boleh memangkas gaji karyawannya, ” tambah Rudi.

Disinggung mengenai jumlah perusahaan industri padat karya tertentu berorientasi ekspor yang bisa memangkas upah, Rudi menjawab belum mengetahui angka pastinya. Namun begitu jumlahnya di Batam tidaklah banyak. “Kan ada 5 kriterianya itu, setahu saya cuma ada 3 perusahaan di Batam,” pungkasnya. (*)

 

 

Reporter: Rengga Yuliandra

Setubuhi Pacar, Pria 24 Tahun Ditangkap, Polisi Sita Bra dan Celana Dalam

0
Pelaku LS ditangkap jajaran Polreta Tanjungpinang usai setubuhi kekasih dijanjikan akan dinikahi, Foto Humas Polresta Tanjungpinang

batampos– Pelaku tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur inisial LS (24) ditangkap jajaran Polresta Tanjungpinang, Rabu (22/3/2023).

Kasihumas Polresta Tanjungpinang Iptu Giofany Casanova menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan tindakan pidana persetubuhan anak di bawah umur terhadap korban berinisial RAP (17).

“Tindakan pidana persetubuhan dilakukan di rumah korban,” kata IPTU Giofany, Kamis (23/3).

Lebih lanjut Iptu Giofany menerangkan korban RAP terperdata dengan bujuk rayu pelaku yang menjanjikan akan bertangggungjawab kepada korban.

“Korban terperdaya dengan bujuk rayu pelaku, dengan menjanjikan akan bertanggungjawab,” ujarnya.

BACA JUGA:Cabuli Pacar hingga Hamil, Toni Dihukum 8 Tahun Penjara

Pelaku LS dikenakan Pasal 81 Ayat 2 Undang-undang (UU) RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

“Barang bukti yang disita yaitu 1 helai bra warna hitam, 1 helai celana dalam warna merah, 1 helai kaos warna hitam, celana Panjang warna coklat, dan hasil visum et repertum korban dari rumah sakit,” paparnya. (*)

reporter: peri irawan

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Calon Investor Turki

0
bp batam 34
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi (kiri) bersama Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait (tengah) saat berbincang dengan calon investor dari Turki, Mr. Erkam Yildrim. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menerima kunjungan calon investor dari Turki, Mr. Erkam Yildrim pada hari Selasa (21/3/2023) bertempat di Marketing Center BP Batam

Datang bersama rombongan, Mr. Erkam menjajaki kemungkinan berinvestasi di Batam.

“Kami datang kesini untuk menjajaki potensi investasi di Batam, terutama investasi Liquified Natural Gas (LNG) dan bisnis kargo,” ujar Mr. Erkam.

Untuk mewujudkan investasi tersebut, Mr. Erkam beserta tim akan meminta bimbingan dari BP Batam.

Baca Juga: BP Batam Tindak Tegas Sambungan Air Ilegal di Jodoh

“Lokasi Batam sangat bagus, kami akan ikuti prosedur BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi ini, semoga dapat segera terwujud,” tambah pria 42 tahun ini.

Merespon rencana tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik potensi investasi yang dimunculkan dari pertemuan ini.

“Terima kasih sudah berkunjung ke BP Batam, mudah-mudahan investasi yang Mr. Erkam dan tim minati dapat segera direalisasikan,” kata Rudi.

Baca Juga: BP Batam Akan Kembali Hadirkan Layanan BLINK

“Kami siap mengarahkan tim Mr. Erkam untuk mempercepat proses perizinan berusaha,” lanjutnya sembari tersenyum.

Muhammad Rudi berharap dari pertemuan pertama ini akan berlanjut ke pertemuan-pertemuan selanjutnya hingga menghasilkan investasi yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Batam.

Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam dalam pertemuan ini, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait; Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis, Fesly Abadi Paranoan; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa; Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.(*)

Kepala BP Batam Terima Kunjungan Calon Investor Turki

0
bp batam 34
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi (kiri) bersama Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait (tengah) saat berbincang dengan calon investor dari Turki, Mr. Erkam Yildrim. Foto: BP Batam untuk Batam Pos

batampos – Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi menerima kunjungan calon investor dari Turki, Mr. Erkam Yildrim pada hari Selasa (21/3/2023) bertempat di Marketing Center BP Batam

Datang bersama rombongan, Mr. Erkam menjajaki kemungkinan berinvestasi di Batam.

“Kami datang kesini untuk menjajaki potensi investasi di Batam, terutama investasi Liquified Natural Gas (LNG) dan bisnis kargo,” ujar Mr. Erkam.

Untuk mewujudkan investasi tersebut, Mr. Erkam beserta tim akan meminta bimbingan dari BP Batam.

Baca Juga: BP Batam Tindak Tegas Sambungan Air Ilegal di Jodoh

“Lokasi Batam sangat bagus, kami akan ikuti prosedur BP Batam untuk mempercepat realisasi investasi ini, semoga dapat segera terwujud,” tambah pria 42 tahun ini.

Merespon rencana tersebut, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyambut baik potensi investasi yang dimunculkan dari pertemuan ini.

“Terima kasih sudah berkunjung ke BP Batam, mudah-mudahan investasi yang Mr. Erkam dan tim minati dapat segera direalisasikan,” kata Rudi.

Baca Juga: BP Batam Akan Kembali Hadirkan Layanan BLINK

“Kami siap mengarahkan tim Mr. Erkam untuk mempercepat proses perizinan berusaha,” lanjutnya sembari tersenyum.

Muhammad Rudi berharap dari pertemuan pertama ini akan berlanjut ke pertemuan-pertemuan selanjutnya hingga menghasilkan investasi yang mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi Batam.

Turut hadir mendampingi Kepala BP Batam dalam pertemuan ini, Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol, Ariastuty Sirait; Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis, Fesly Abadi Paranoan; Kepala Pusat Pengembangan KPBPBB dan KEK, Irfan Syakir Widyasa; Direktur Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Harlas Buana; serta beberapa Pejabat Tingkat III dan IV di lingkungan BP Batam.(*)

Jalan S Parman Seibeduk Makan Korban Hampir Setiap Hari

0
Jalan Seibeduk Rusak Parah Dalil Harahap88 e1677758439710
Jalan S Parman, Seibeduk rusak parah, Kamis (3/2). F Dalil Harahap/batam Pos

batampos – Jalan S Parman Seibeduk semakin mengkhawatrikan. Pasalnya jalan rusak dan berlubang sudah banyak memakan korban. Hampir setiap hari pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di jalan rusak tersebut.

Kecelakaan yang sering terjadi di lokasi jalan rusak depan perumahan Nusa Indah. Sebab, kerusakan cukup parah dari semua ruas jalan yang rusak di sana. Tiga hari terakhir ada sekitar empat pemotor yang jatuh di lokasi jalan rusak tersebut. Tidak saja kaum ibu-ibu, bapak-bapak juga sering terkecoh dengan kerusakan jalan tersebut. Nyaris tak ada lagi jalan yang utuh dengan aspal.

Baca Juga: Anggota Polisi Dikeroyok Pengunjung THM Kampung Bule

“Selasa kemarin, ada dua sepeda motor yang jatuh di sini. Rabu kemarin juga terjadi lagi. Hampir setiap hari orang jatuh di sini, tapi tak ada tindakan dari instansi pemerintah terkait. Sudah parah sekali kerusakan Jalan S Parman ini,” ujar Sujono, tokoh masyarakat Seibeduk, Kamis (23/3).

Keruskaan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kepri ini disebutkan masyarakat di sana akibat maraknya proyek pematangan lahan di sekitar wilayah Seibeduk. Aktifitas cut and fill yang memindahkan material tanah dari lokasi bukit yang dipotong untuk ditimbun ke lokasi hutan bakau di Tanjung Piayu Laut merusak aspal jalan.

Baca Juga: Disperindag Batam Pastikan Penyaluran Gas Melon Aman

Truk pengakut material tanah hilir mudik setiap saat dengan tonase muatan yang berat sehingga memperburuk keadaan jalan di sana. Harapan masyarakat agar ini segera ditindak lanjuti. Keruskaan jalan diperbaiki dan penindakan serta pengawasan terhadap kendaraan proyek juga sangat diperlukan agar tidak berdampak dengan lingkungan sekitar. (*)

 

 

Reporter : Eusebius Sara

Lapas Batam Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Jadwal Kunjungan Diubah

0
IMG 20230323 WA0106 e1679566906143
Kegiatan Lapas Batam di bulan Ramadan yakni salat tarawih dan tadarusan. F Dalil Harahap

batampos – Warga Binaan dan petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Batam yang beragama Islam melaksanakan alat tarawih berjamaah di malam pertama Ramadan 1444 H, Kamis (23/3).

Salat tarawih berjamaah ini diikuti oleh Kalapas Batam Bawono Ika. Dalam arahannya, Kalapas berharap agar momen bulan suci Ramadan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh umat Muslim di dalam Lapas dengan menjalankan ibadah puasa yang khusyuk dan baik.

Baca Juga: KM Kelud Pastikan Alat Keselamatan Kapal Aman Saat Mudik Lebaran

Pelaksana puasa di dalam Lapas seperti biasa dimana nantinya ada menu berbuka saat berbuka puasa dan dilanjutkan dengan salat tarawih dan ceramah dari ustad-ustad yang mengisi nantinya.

“Untuk ibadah salat tarawih berjamaah selanjutnya sudah disusun jadwal pelaksanaannya pada masing-masing blok hunian. Saya berharap warga binaan agar fokus melaksanakan ibadah, mensucikan diri masing-masing agar kembali fitri nantinya,” ucap Kalapas.

Baca Juga: Anggota Polisi Dikeroyok Pengunjung THM Kampung Bule

Bawono Ika melanjutkan bahwa pada bulan puasa, pelayanan kunjungan dan penitipan barang tetap dilaksanakan. Namun ada perubahan jadwal dan ditambah dengan jadwal penitipan makanan sore pada pukul 15.00-17.00 WIB.

“Saya atas nama pimpinan dan seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Batam memohon maaf jika terdapat kesalahan lahir dan batin. Selamat menjalankan ibadah puasa ramadhan 1444 H. Semoga ibadah kita diterima di sisi Allah SWT. Aamiin,” ujar Bawono Ika. (*)

 

Reporter : Eusebius Sara

Pemprov Berencana Bentuk BUMD Energi Kepri

0
Misni

batampos– Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri, Misni mengatakan, pihaknya tengah mendalami rencana pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Energi Provinsi Kepri. Menurutnya, saat ini, sedang digesa penyelesaian studi kelayanan.

“Bappeda saat ini tengah melanjutkan pembahasan studi kelayanan untuk pendirian BUMD Energi Provinsi Kepri,” ujar Misni, Rabu (22/3) di Tanjungpinang.

Mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri ini menjelaskan, Seni (20/3) lalu sudah dilakukan rapat lanjutan pembahasan studi kelayanan dengan melibatkatkan Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Sumberdaya Pembangunan (LPPSP) Semarang.

BACA JUGA:Gus Halim Endorse Produk Olahan dari Kepri dan Main Gasing di Bazar BUMDes

“Kami ingin menggali saran dan masukan dari pihak luar. Sehingga bisa menjadi bahan argumentasi tentang pentingnya pembentukan Perda BUMD Energi itu nanti,” jelas Misni.

Ditambahkannya, sebagai daerah kepulauan, Kepri memang memiliki potensi dibidang energi. Khususnya di wilayah Natuna dan Anambas. Selain itu, Provinsi Kepri juga bisa terlibat dalam hal pengelolaan, dalam bentuk Participating Intrest (PI).

“Tentu dengan adanya BUMD Energi Kepri akan memperkuat posisi Provinsi Kepri sebagai salah satu daerah penghasil sumber energi,” tutupnya.

Belum lama ini, Ketua Bapemperda DPRD Kepri, Lis Darmansyah mengatakan, ada 16 Ranperda yang akan dibahas pada tahun 2023 ini. Salah satunya adalah Pendirian BUMD Energi Minyak dan Gas. Menurutnya, naskah Akademis didalam Ranperda masih bias dan harus diperjelas.

Seperti diketahui, berdasarkan kesepakatan oleh Badan Musyarawah (Banmus) DPRD Provinsi Kepri, ditahun 2023 ini, ada 16 Ranperda yang akan dibahas DPRD Provinsi Kepri. Adapun dari 16 Ranperda yang akan dibahas nanti, 11 merupakan inisiasi dari Pemprov Kepri. Sedangkan lima berasal dari usulan DPRD Provinsi Kepri. (*)

reporter: jailani

Anggota Polisi Dikeroyok Pengunjung THM Kampung Bule

0
penganiayaan pengeroyokan
Ilustrasi. Jawapos.com

batampos – Anggota Polsek Batuampar, Bripka Hendrik Tanjung dikeroyok di Tempat Hiburan Malam (THM) di kawasan Kampung Bule, Jodoh. Akibatnya, korban yang bertugas di Sat Intelkam ini mengalami luka dibagian kepala, wajah, hingga kaki patah.

Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno mengatakan pengroyokan itu bermula dari laporan pihak bar pada Selasa (21/3) malam. Di dalam bar tersebut tengah terjadi keributan antara pengunjung dan sekuriti.

“Awalnya ada kesalahpahaman pengunjung dengan pihak kafe. Terjadi keributan, sekuriti menghubungi kita untuk melerai,” katanya.

Baca Juga: Gelapkan Uang KSP Rp 471 Juta, Polsek Nongsa Amankan Bendahara Koperasi

Dari laporan pihak bar, kata Moko, korban yang tengah piket mendatangi lokasi untuk melerai. Namun, korban dikeroyok oleh pengunjung THM tersebut.

“Anggota ini tidak kenal dengan pengunjung. Hanya ingin melerai,” katanya.

Moko menambahkan, dari kejadian itu, pihaknya menangkap 3 orang pengroyok. Mereka yakni Randi Oktavianus, David Ramadhani, dan Iswa Ardana.

Informasi yang didapatkan, penganiayaan itu dilakukan oleh 4 orang. Kini, polisi masih memburu pelaku. “Kita kembangkan ke seluruh pelaku,” ungkapnya.

Baca Juga: Polsek Nongsa Periksa Intensif Oknum ASN Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap 3 Anak Kandungnya

Dari pengakuan salah seorang pelaku, Randi keributan di bar tersebut dipicu permasalahan wanita. Saat itu, kelompok pelaku ditegur oleh sekuriti bar. “Karena cewek, ditambah pengaruh minuman,” katanya.

Hal senada dikatakan David. Ia mengaku pengeroyokan tersebut dipicu temannya yang menganiaya anggota polisi tersebut. “Teman yang duluan. Saya ikut aja,” tuturnya. (*)

 

 

 

Reporter: YOFI YUHENDRI