
batampos– Satreskrim Polres Bintan mengamankan dua pelaku penambang pasir ilegal, Kamis (9/3/2023) malam.
Dua pelaku berinisial Am, 51, dan St alias M, 48, ditangkap saat melakukan aktivitas tambang pasir ilegal di Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang.
“Mereka ditangkap saat nambang, waktu lagi muat pasir ke truk pada malam hari,” kata Kasi Humas Polres Bintan, Iptu Missyamsu Alson, Minggu (12/3/2023).
Dia mengatakan, keduanya tidak berusaha kabur saat ditangkap polisi. Setelah ditangkap, kedua pelaku dan mesin sedot pasir dibawa ke markas Polres Bintan di Bintan Buyu.
Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo mengatakan, penangkapan kedua pelaku bermula dari informasi masyarakat.
Setelah dicek ke lapangan, polisi menemukan aktivitas pertambangan pasir ilegal dengan menggunakan mesin penyedot pasir.
“Mesinnya tersambung dengan pipa-pipa. Mereka tertangkap tangan oleh anggota kita,” kata dia.
Dari keterangan pelaku, dia mengatakan, setelah disedot dengan mesin, pasir disekop ke dalam truk, lalu dijual ke pembeli.
“Satu truk pasir dijual sekira Rp 450 ribu. Truknya yang datang ke lokasi,” kata dia.
Dari keterangan pelaku juga, kata dia, mereka sudah melakukan penambangan pasir ilegal sejak Februari 2023.
Dikatakannya, saat ini kedua pelaku masih diperiksa untuk penyelidikan lebih lanjut.
Sedangkan untuk barang bukti berupa mesin sedot pasir sudah diamankan di markas Polres Bintan.
Untuk kedua pelaku dijerat Pasal 158 UU RI No. 3 Tahun 2020 (Revisi UU RI No. 4 Tahun 2009) tentang Pertambangan mineral dan batubara (secara illegal) dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.
Dia mengimbau kepada masyarakat baik perusahaan maupun perorangan jangan lagi melakukan penambangan pasir secara ilegal karena melanggar undang-undang dan bisa dipidana. (*)
Reporter: Slamet Nofasusanto









Nono Sampono mengatakan, sinergi pengamanan laut sangat penting dalam upaya peningkatan keamanan laut. Hal ini dikarenakan pengamanan laut tidak dapat dilakukan secara terpisah-pisah, melainkan harus melibatkan berbagai pihak yang berperan dalam menjaga keamanan perairan.