Rabu, 6 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6016

Kerugian Warga Batam Saat Mengisi BBM di SPBU CODO Mencapai Rp75 Juta per Bulan

0
spbu codo batuaji
SPBU Codo di Batuaji hingga saat ini masih ditutup. Foto: Dalil harahap/Batam Pos

batampos – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam memperkirakan kerugian warga Batam yang melakukan pengisian BBM di SPBU CODO diperkirakan mencapai Rp75 juta per bulan.

Kepala Disperindag Batam, Gustian Riau, mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyegelan SPBU CODO karena terbukti melanggar aturan, setelah melakukan tera ulang Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM).

Ia menjelaskan saat tim turun, petugas menemukan SPBU melakukan kecurangan dengan pengaturan pada nozzle.

Baca Juga: Seluruh Rokok Tanpa Cukai di Batam Ilegal

Sesuai dengan aturan Direktorat Metrologi Departemen Perdagangan, Gustian menuturkan batas toleransi yang diberikan Pertamina sebesar kurang lebih 0,5 persen. Artinya setiap 20 liter BBM yang disalurkan kepada pembeli maka jumlahnya bisa plus atau minus maksimum 100 mililiter.

“Saat tim turun untuk melakukan pengawasan, dan pengecekan tera di SPBU tersebut. Seluruh pompanya, ternyata batas toleransi mereka 1,875. Itu tentu sangat-sangat merugikan bagi masyarakat yang mengisi bahan bakar disana,” ungkapnya saat meninjau SPBU Pasir Putih, Senin (20/2).

Pihaknya menemukan 12 nozzle di SPBU tersebut dirusak, sehingga merugikan masyarakat yang melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut.

Baca Juga: Fuel Card Resmi Berlaku di Batam, Pembelian Pakai Brizzi Akan Ditolak

Gustian juga menyebutkan, temuan ini berdasarkan hasil pengecekan tera SPBU yang dilakukan secara acak. Ia memperkirakan kerugian yang ditimbulkan terhadap masyarakat mencapai Rp75 juta per bulannya.

“Ini paling banyak nozzle yang dirusak dan menyalahi aturan. Dari 15 alat, 13 di antaranya rusak. Ini sangat meresahkan,” ujarnya.

Mantan Kepala BPM Batam ini mengaku tidak akan membuka segel, dan mengizinkan SPBU kembali beroperasi, sebelum ada perbaikan.

“Sampai sekarang masih tutup. Karena memang kami minta perbaiki dulu atau ganti nozzle. Kalau sudah akan kami cek lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Datangi TPS, Ratusan Warga Sadai Tolak Tempat Sampah di Wilayahnya

Untuk itu, pihaknya mengaku tidak memberikan batas waktu penutupan. Pihaknya hanya meminta agar pihak SPBU, segera melakukan perbaikan dan normalisasi pada seluruh unit pompa pengisian bahan bakar.

“Harus diperbaiki dan dinormalkan kembali, tapi tidak ada batas waktu,” paparnya.

Terkait sanksi yang diberikan kepada pengelola SPBU nakal tersebut, Ia menyebutkan Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 1981 Tentang Metrologi Legal, sanksinya pidana 1 tahun dan denda Rp 1 juta. Tetapi kalau mengacu ke UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen bisa didenda Rp 2 miliar

“Sesuai Undang-Undang yang berlaku, maka pihak SPBU dapat dikenakan sanksi pidana selama satu tahun dan denda sebesar Rp1 juta,” tambahnya.

Baca Juga: FSPMI Minta Kasus Laka Kerja di PT AMI Diusut Tuntas

Gustian menambahkan selain itu ada juga SPBU di Kampung Seraya yang juga ditemukan kecurangan. Satu unit nozzle ditemukan menyalahi dan tidak sesuai dengan aturan.

“Di sana cuma satu. Beda yang di CODO 12 nozzle,” tutupnya.(*)

Reporter: Yulitavia

Pagi Ini, 6 Helikopter Dikerahkan Buat Evakuasi Kapolda Jambi

0
TERKENDALA HUJAN: Tim gabungan melakukan persiapan evakuasi di Bandara STS, Jambi, kemarin (19/2) sore. Hingga tadi malam, tim belum berhasil mencapai lokasi jatuhnya helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi. (HUMAS POLDA JAMBI)

batampos –  Evakuasi terhadap Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dan tujuh orang lainnya di kawasan hutan Tamiai, Batang Merangin, Kabupaten Kerinci dilanjutkan Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WIB dengan mengerahkan enam unit helikopter.

Evakuasi terhadap korban kecelakaan helikopter ini tetap diupayakan melalui jalur udara menggunakan helikopter karena sulitnya menggapai lokasi melalui darat. Tim evakuasi udara berpacu dengan waktu karena berdasarkan informasi BMKG, kawasan Kerinci itu akan mengalami kabut saat menjelang siang sehingga evakuasi terbaik dilakukan pada pukul 09.00-12.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto di Jambi, mengatakan enam unit helikopter yang dioperasikan berasal dari Basarnas, TNI AU, Baharkam Polri, Polda Sumsel dan helikopter milik perusahaan di Jambi

Ia menjelaskan, proses evakuasi menggunakan helikopter ini membutuhkan ruang terbuka sekitar 15 meter persegi agar hoist yang diturunkan tidak terganggu dan tidak ada partikel-partikel kecil seperti ranting yang mengenai korban.

Skema evakuasi ini nantinya, para korban akan diikat menggunakan tandu kemudian ditarik menggunakan hoist ke dalam helikopter. Setelah Kapolda Jambi dan rombongan berhasil dievakuasi, selanjutnya akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.

Adapun helikopter yang akan digunakan untuk mengangkat Kapolda Jambi dan tujuh korban lainnya adalah helikopter Super Puma milik TNI AU dan helikopter miliki Basarnas. Selain itu, dijadwalkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan ke Jambi Selasa siang guna memantau evakuasi Kapolda Jambi dan tujuh korban lainnya pada hari ketiga ini.

Sebelumnya helikopter yang ditumpangi Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono bersama tujuh orang lainnya terjatuh di Desa Tamiai, Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Minggu, sekitar pukul 11.00 WIB, setelah mendarat darurat di lokasi tersebut.    (*)


Reporter : JP GROUP

Sepanjang 2023, 38 Ribu Produk Tersertifikat Halal

0
Logo Halal (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

batampos – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memgungkap, telah menerbitkan 2.171 sertifikat halal (SH) sejak Januari 2023. Jumlah yang cukup besar sampai dengan awal tahun tersebut.

“Sampai hari ini, tercatat ada 2.171 SH yang diterbitkan. Ini memuat 38.480 produk, termasuk Mixue yang SH nya terbit tanggal 16 Februari 2023,” ujar Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, Selasa (21/2).

Aqil mempersilakan pelaku usaha yang sudah memiliki produk bersertifikat untuk memasang label Halal Indonesia di produknya. “Untuk pemasangan label Halal Indonesia, silakan mengacu pada Kepkaban BPJPH No 40/2022. Ketentuan ini juga dapat diunduh melalui akun SiHalal masing-masing pelaku usaha,” kata Aqil.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan, nomor yang dicantumkan dalam label merupakan nomor Sertifikat Halal yang dikeluarkan BPJPH. “Ini jangan sampai salah. Karena masih ditemukan pada beberapa pelaku usaha, yang mereka cantumkan di label adalah nomor KH atau Ketetapan Halal,” ungkap Aqil.

“Ini sekalian kami kembali mengingatkan, bila pelaku usaha baru memiliki nomor KH, artinya proses sertifikasi halalnya belum selesai. Pelaku usaha harus memiliki nomor sertifikasi halal, baru dapat dinyatakan proses sertifikasi produknya tuntas,” tandasnya. (*)

Reporter: JP Group

Golkar Sebut Pernyataan Zainudin Amali Siap Mundur dari Menpora

0
KOORDINASI: Ketua Umum PSSI Erick Thohir (kiri), Menpora sekaligus Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali (tengah) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) berbicara usai konferensi pers terkait upaya penegakan hukum pada pengaturan skor di sepak bola Tanah Air di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta, Minggu (19/2/2023). (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Terpilihnya dua menteri dalam kepengurusan PSSI 2023–2027 menuai sorotan. Terutama Menpora Zainudin Amali, menteri yang seharusnya menaungi semua cabang olahraga.

Kemarin (20/2) Amali menghadap Presiden Joko Widodo terkait dirinya menjadi wakil ketua umum PSSI. Dari pertemuan itu, dia mengaku akan lebih fokus mengurus sepak bola. ”Karena saya menyampaikan kepada teman-teman, saya harus memilih dan saya sampaikan kepada Bapak Presiden, ’Bapak, saya akan fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola, menjadi pengurus PSSI’,” ujarnya di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pernyataan tersebut, menurut Amali, sudah dipahami presiden. ”Dan, beliau menyampaikan kepada saya, saya diizinkan untuk konsentrasi dan fokus pada sepak bola,” lanjutnya.

Apakah itu berarti Amali mengundurkan diri dari kursi Menpora? Politikus Partai Golkar tersebut tidak memberikan jawaban secara tegas. ”Sudah jangan dijelasin panjang-panjang lagi itu. Masak kalian tanya lagi itu. Jadi, beliau sudah mengizinkan saya untuk fokus dan konsentrasi mengurus sepak bola mendampingi Pak Erick Thohir, Bu Ratu Tisha, dan teman-teman exco,” katanya.

Intinya, sambung Amali, dirinya sudah mendapat izin dari presiden untuk konsentrasi dan fokus mengurus sepak bola. ”Saya kan sudah menyampaikan saya akan konsentrasi dan fokus di sepak bola, kemudian presiden mengizinkan, silakan. Sudah oke, masak yang gitu harus diterjemahkan panjang-panjang lagi,” ucapnya.

Ketidakjelasan itu masih berlanjut ketika Amali menyebutkan bahwa hari ini (21/2) dia akan berdiskusi dengan pengurus PSSI soal Piala Dunia U-20 yang berlangsung 20 Mei hingga 11 Juni mendatang. ”Kita akan persiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena saya masih Menpora, mungkin besok (hari ini, Red) paling lambat ya Pak Ketua Umum (Erick Thohir), saya akan mengundang PSSI untuk membicarakan persiapannya. Semuanya kita akan lakukan sesuai dengan bimbingan dan panduan dari FIFA,” terang dia.

Pihak istana pun tidak memberikan pernyataan tegas terkait status Zainudin Amali sebagai menteri. Sekretaris Kabinet Pramono Anung yang ditemui seusai rapat terbatas enggan berbicara banyak. Dia hanya menegaskan bahwa setiap menteri yang maju menjadi pengurus organisasi di luar pemerintahan pasti sudah mendapat izin dari Presiden Joko Widodo. ”Baik Pak Erick menjadi ketua umum PSSI maupun Pak Zainudin Amali menjadi wakil ketua, pasti sudah mendapatkan izin dari presiden,” jawabnya diplomatis.

Dia meminta masyarakat menunggu keputusan resmi mundur atau tidaknya Amali dari jabatan Menpora.

Terpisah, Juru Bicara Partai Golkar Tantowi Yahya mengatakan, pernyataan Amali tersebut sebatas menunjukkan sikapnya yang siap mundur. Itu dilakukan sebagai respons atas munculnya dinamika di masyarakat yang mempertanyakan efektivitasnya merangkap jabatan. ”Dalam kondisi seperti itu, Pak Amali membuat statement bahwa dia siap mundur,” ujarnya kemarin.

Namun, apakah akan benar-benar mundur atau tidak, itu bergantung presiden sebagai pemegang hak prerogatif.

Ditemui di kompleks istana kepresidenan, Ketua Umum Golkar yang juga Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyerahkan posisi Zainudin Amali kepada Jokowi. ”Tunggu arahan Bapak Presiden,” kata Airlangga ketika ditanya apakah partainya akan mencalonkan figur pengganti Amali.

Sementara itu, kemarin rombongan pengurus PSSI periode 2023–2027 bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Negara. Berbagai topik menjadi pembahasan.

Ketum PSSI Erick Thohir memanfaatkan pertemuan itu untuk bertukar pikiran langsung dengan presiden. ”Ini membuktikan bahwa Bapak Presiden secara pribadi sangat peduli pada sepak bola nasional,” katanya.

Dia menyebutkan, presiden memberikan banyak masukan. Intinya, pemerintah siap mendukung transformasi sepak bola Indonesia.    (*)


Reporter : JP GROUP

Moge Selundupan Diduga Masuk via Kontainer di Pelabuhan Batuampar

0
bp batam batuampar
Ilustrasi. Aktivitas di Pelabuhan Batuampar. Foto: BP Batam

batampos – Bea Cukai Batam dikabarkan menindak satu unit motor gede (moge) selundupan. Moge jenis Harley Davidson tersebut diduga dikirim dari Singapura dan masuk ke Batam via kontainer melaui Pelabuhan Batuampar.

Informasi yang didapatkan, penindakan moge tersebut dilakukan BC pada pertengahan bulan lalu. Motor senilai ratusan juta rupiah tersebut diduga milik orang kuat di Batam.

“Penindakannya (moge) waktu dan tempatnya sama dengan barang bekas kemarin (Pelabuhan Batuampar). Ada 1 unit moge,” ujar salah seorang sumber kepada Batam Pos.

Baca Juga: SPBU Codo Batuaji Sudah Dua Kali Disegel Disperindag

Ia menyebutkan, saat penangkapan petugas BC Batam sempat mendapatkan gangguan. Oleh petugas, barang bukti moge tersebut langsung diamankan ke Kantor BC Batam, Batuampar.

“Yang punya orang kuat. Makanya sampai ke Batam,” katanya.

Menurut dia, Pelabuhan Batuampar memang menjadi tempat utama penyelundupan barang. Modusnya, kontainer tersebut tidak sesuai dengan daftar manifest.

Baca Juga: Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Truk Gandeng di Tanjunguncang

“Itu semuanya masuk dari Batuampar (Pelabuhan). Dari barang bekas, moge, mobil selundupan,” ungkapnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang mengamankan 2 unit motor gede (moge) hasil selundupan dari Singapura. Motor dengan harga mencapai Rp 1 miliar tersebut diamankan di Perumahan Legenda Malaka Blok DD1 nomor 12, Batam Kota pada akhir 2020 lalu.

Moge selundupan dibungkus plastik hitam dan diletakkan di teras rumah. Rencananya, moge jenis Kawasaki ZX R 600 cc dan Honda NSR 250 cc ini akan dikirim kembali menuju Jakarta.

Baca Juga: KM Bahtera Nusantara 03 Mulai Beroperasi Pekan Depan

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, yang dikonfirmasi Batam Pos enggan berkomentar adanya tangkapan moge yang masuk dari Pelabuhan Batuampar tersebut.

Hanya saja, Rizki mengaku petugasnya tak bisa memeriksa semua kontainer yang masuk ke Batam lewat pelabuhan. Pasalnya, ada aturan yang membatasi kewenangan instansi tersebut, selain juga tetap ada upaya manajemen risiko sesuai prosedur yang berlaku.

Hal ini diatur dalam pasal 39 tentang pemeriksaan pabean sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB).

Baca Juga: Ini Kata Kapolsek Nongsa Terkait Pekerja yang Tewas Tertimpa Besi di PT AMI

Dimana, pada ayat 1 disebutkan pemeriksaan pabean dilakukan terhadap barang yang akan dimasukkan ke Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) dari luar Daerah Pabean, KPBPB lainnya, Tempat Penimbunan Berikat, atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Atau, dikeluarkan dari KPBPB ke luar Daerah Pabean, KPBPB lainnya, Tempat Penimbunan Berikat, KEK, atau tempat lain dalam Daerah Pabean.

Kemudian, petugas dapat melakukan penelitian dokumen secara selektif berdasarkan manajemen risiko. Tertuang dalam ayat 2, yaitu terhadap barang pemasukan disebutkan pemeriksaan barang ke KPBPB dari tempat lain dalam Daerah

Pabean atau Barang Konsumsi untuk kebutuhan Penduduk dari luar Daerah Pabean.

“Kami itu mengacu ke aturan yang ada. Jadi, kami ada mekanisme pemeriksaan. Seperti pemeriksaan acak atau nota hasil informasi masyarakat,” kata Rizki.

Reporter: Yofi Yuhendri

Distributor di Batam Penuhi Kebutuhan Minyakita Jelang Ramadan

0
minya goreng
Ilustrasi. Minyak goreng merek Minyak Kita. Foto: Jawapos.com

batampos – Asosisasi Distributor Kota Batam menjamin ketersedian minyakita jelang bulan puasa atau Ramadan. Meskipun di daerah lain minyak subisidi ini langka, namun untuk di Batam stok cukup aman.

Ketua Asosiasi Distributor Batam, Aryanto mengatakan minat terhadap minyakita cukup tinggi. Hal ini tidak lepas dari harga minyak yang murah, dibanding dengan harga minyak lainnya. Masyarakat bisa mendapati minyakita di pasar dengan berbagai kemasan mulai dari 1 liter hingga jerigen berisi 5 liter.

Ia menjelaskan, minyak goreng subsidi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) itu dibanderol dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp14 ribu per liternya.

“Stok aman, jadi tidak ada kelangkaan sejauh ini. Kalau kita lihat di daerah lain itu kan langka. Jadi di Batam ketersedian minyak juga menjadi fokus distributor,” ujarnya, Senin (20/2).

Baca Juga: Fuel Card Resmi Berlaku di Batam, Pembelian Pakai Brizzi Akan Ditolak

Aryanto menambahkan selain minyakita, Batam juga memiliki produk lokal. Produksi PT Synergy Oil Nusantara (SON) yag berlokasi di Kabil. Produksi minyak merek SON juga untuk memenuhi kebutuhan minyak di Batam, selain minyak merek lainnya.

“Di Batam tidak ada masalah, karena pabrik lokal juga terus produksi, karena bahan bakunya juga tersedia,” imbuhnya.

Stok minyakita di pasar beberapa waktu lalu sempat kosong. Padahal peminatnya sangat tinggi. Meskipun ada pilihan minyak lainnya, namun Minyakita tetap dicari.

Lanjutnya, keberadaan minyakita juga menjadi salah satu komoditi ketika pasar murah digelar. Ia berharap jelang bulan puasa, tidak ada kelagkaan pasokan ke Batam.

Baca Juga: Ini Penyebab Pemotor Kecelakaan dan Tewas Terlindas Trailer

Sehingga stabilitas harga tetap bisa dijaga. Biasanya menjelang bulan puasa ada lonjakan permintaan. “Kami upayakan pasokan lancar. Karena tidak saja minyak. Bahkan beras, telur, gula, dan sayuran juga menjadi konsen distributor,” bebernya.

Pedagang di Pasar Mega Legenda, Yanto membenarkan pasokan minyakita sempat kosong. Namun sudah kembali masuk, namun dalam ukuran 5 liter yang dikemas jerigen.

Minyakita banyak diminati masyarakat karena memiliki kualitas yang hampir sama dengan merek lainnya meski lebih murah. Minyak subsidi ini paling digemari. Dibanding dengan minyak lain.

Menurutnya, Minyakita banyak digunakan pedagang, pelaku usaha UMKM, dan masyarakat kalangan ekonomi kecil.

“Kehadiran minyakita sangat membantu bagi kalangan tertentu. Makanya peminatnya banyak,” tutupnya. (*)

Reporter : YULITAVIA

Ledakan Dahsyat di Blitar, Tubuh 4 Orang Hancur Akibat Korban

0

Puluhan Rumah di Radius 500 Meter Alami Kerusakan
Petugas Labfor Jatim mengambil sampel di lokasi yang diduga sumber ledakan di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, kemarin (20/2). Ponggok termasuk satu dari tiga wilayah Kabupaten Blitar yang rawan peracakin dan pembuatan petasan. (WIDYA AMALIA/JAWA POS RADAR BLITAR)

batampos – ”Kami menemukan potongan tubuh seperti pinggul dan telapak tangan kiri di dekat rumah warga,” ucap Kepala Search and Rescue (SAR) Trenggalek Eko Nur Hakim kemarin. Pernyataan menyayat hati itu disampaikan Eko saat terlibat dalam olah tempat kejadian perkara di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Di lokasi tersebut, puluhan rumah hancur akibat ledakan dahsyat yang terjadi pada Minggu (19/2) sekitar pukul 22.30.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Blitar (jaringan batampos.co.id), ledakan itu berasal dari rumah Darman, 65, warga Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo.

Sumber ledakan diduga dari bubuk petasan yang disimpan Darman. Saking kerasnya ledakan, suaranya terdengar hingga radius sekitar 20 km.

Ledakan itu membuat Darman dan tiga orang lain yang berada di dalam rumah meninggal seketika. Tiga orang itu adalah Aripin, Widodo, dan Wawa. Aripin dan Widodo adalah anak Darman, sedangkan Wawa adalah adik iparnya. Tubuh empat orang tersebut hancur. Beberapa bagian tubuh korban bahkan terlempar hingga jarak lebih dari 100 meter dari lokasi ledakan. Selain empat korban meninggal, terdapat 23 orang yang mengalami luka-luka karena tertimpa reruntuhan bagian rumah.

Beberapa jam setelah kejadian, tim gabungan dari kepolisian, TNI, dan BPBD Kabupaten Blitar tiba di lokasi. Mereka langsung memasang garis polisi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). Hingga kemarin (20/2) pagi, tim gabungan masih melakukan olah TKP dan evakuasi korban terdampak. Mereka bekerja ekstrakeras mengumpulkan berbagai barang. Petugas juga berupaya mengumpulkan bagian tubuh korban yang berserakan. Beberapa bagian tubuh bahkan ditemukan tersangkut di pepohonan dan atap rumah.

Berdasar hasil pendataan sementara, 26 rumah yang berada pada radius sekitar 500 meter dari lokasi ledakan mengalami kerusakan. Ada yang atapnya ambrol, jendela pecah, hingga dinding rumah roboh. Bahkan, beberapa rumah terlihat hanya tersisa tembok.

Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono menjelaskan, bubuk petasan yang diduga menjadi pemicu ledakan diduga memiliki berat puluhan kilogram. Sebagian bubuk itu disimpan di dalam panci. Satu panci berisi sekitar 5 kg mesiu. ”Warga mendengar satu ledakan besar, disusul dua ledakan kecil,” jelasnya.

Berdasar hasil penyelidikan dan olah TKP, ledakan diduga dipicu puntung rokok yang menyulut api hingga ke dalam panci berisi bubuk petasan. ”Untuk jumlah bubuk petasannya, kalau ada tiga panci berarti sekitar 15 kg. Itu belum termasuk yang di luar panci,” terangnya. Puntung rokok dan panci tersebut ditemukan petugas saat menyisir TKP.

Ledakan itu juga menimbulkan cekungan sedalam setengah meter dengan lebar sekitar 2 meter. ”Pusatnya ada di belakang rumah yang diperkirakan adalah bagian dapur rumah tersebut,” bebernya.

Argo prihatin atas peristiwa yang menimbulkan korban jiwa itu. Peristiwa tersebut menjadi peringatan kepada masyarakat agar tidak main-main dengan petasan meskipun berdaya ledak rendah. ”Yang harus diketahui, peracikan yang salah bisa menimbulkan risiko ledakan. Sebab, berkaitan langsung dengan bahan kimia,” terangnya.

Tradisi Warisan

Bermain petasan saat Ramadan dan Idul Fitri memang bukan hal baru di Desa Karangbendo. Bahkan, sebagian orang menyebut wilayah itu sebagai desa petasan. Nyaris setiap tahun, wilayah di Blitar Utara itu menggunakan mercon untuk memeriahkan momen Idul Fitri. Beberapa warga selama ini cukup aktif memproduksi benda berbahaya tersebut. ”Yo akeh (Ya banyak, Red) yang buat. Itu sudah hal biasa,” ujar seorang warga Dusun Tegalrejo kepada Jawa Pos Radar Blitar.

Dia mengakui, bermain petasan telah menjadi budaya sejak dulu. Bahkan, pemandangan orang membuat mercon sudah biasa di desa tersebut. ”Terlebih menjelang musim bulan puasa dan Idul Fitri,” imbuhnya. Di mana warga biasa membeli bubuk petasan? Dia mengaku tidak tahu. Yang pasti, lanjut dia, budaya petasan sejatinya hanya untuk senang-senang.

Sebutan desa petasan tidak hanya di Kecamatan Ponggok. Tradisi serupa dilakukan beberapa wilayah lain. Misalnya, Kecamatan Udanawu dan Kecamatan Wonodadi. Setiap tahun jajaran kepolisian sebenarnya melakukan operasi mercon. Namun, fenomena itu tetap berlangsung turun-temurun hingga kini.

Pada bagian lain, tim BPBD Jatim ikut terjun untuk membantu evakuasi korban ledakan di Blitar. Mereka juga memantau kondisi rumah yang rusak. Kalaksa BPBD Jatim Gatot Soebroto mengatakan, pendataan terus dilakukan. Termasuk estimasi kerusakan akibat ledakan. Menurut dia, sudah ada pembahasan terkait perbaikan hunian. Namun, hasilnya belum final. ”Masih kami koordinasikan dengan Pemkab Blitar,” tambah Gatot.

Dia mengatakan, saat ini petugas masih berfokus pada evakuasi korban. Seluruhnya telah dibawa ke rumah sakit. Agar peristiwa serupa tak terulang, Gatot menegaskan bahwa Pemprov Jatim mendukung razia petasan yang dilakukan jajaran kepolisian. (*)

Reporter: JP Group

PSSI Perkuat Satgas Antimafia Bola

0
Ketum PSSI Erick Thohir dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berusaha memberantas mafia sepak bola. (Dery Ridwansah/JawaPos.com )

batampos – Erick Thohir melanjutkan akselerasinya sebagai ketum PSSI periode 2023–2027. Sehari setelah mengumumkan rencana pembentukan komite ad hoc suporter, infrastruktur, dan Badan Tim Nasional Indonesia (BTN), menteri BUMN itu kini memberikan perhatian terhadap match fixing alias pengaturan skor.

Permasalahan pengaturan skor, kata Erick, sudah berlarut-larut dan menjadi benalu di sepak bola Indonesia.

”Sudah waktunya kita, PSSI, memberikan kartu merah kepada mafia bola,” tegas Erick di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu (19/2) sore. ”Pengaturan skor tidak hanya pernah terjadi di kompetisi domestik, tapi juga pertandingan tim nasional Indonesia,” imbuh dia.

Baca Juga: Blunder Penjaga Gawang Juara Dunia, 11 Kali Kemasukan Gol

Menurut Erick, menyelesaikan persoalan itu tidak cukup hanya dengan bicara. ”Yang jelas terbukti melakukan pengaturan skor harus dihukum seumur hidup (tak boleh beraktivitas di sepak bola, Red),” tandas Erick.

PSSI tidak bisa bekerja sendiri dalam upaya memberantas pengaturan skor. Diperlukan keterlibatan Polri dan pemerintah. ”Upaya ini harus dilakukan secepatnya. Dan diimplementasikan di kompetisi musim yang akan datang,” terang salah seorang pemilik saham DC United itu.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan dukungan terhadap PSSI. Yakni dengan kembali membentuk Satgas Antimafia Bola. Satgas tersebut akan mengawal semua event PSSI, baik pertandingan Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3. ”Pada 2018– 2020 kami telah membentuk Satgas Antimafia Bola. Sekarang akan terus kami perkuat. Dengan demikian, program PSSI untuk mewujudkan sepak bola bersih dan berprestasi bisa terealisasi,” tuturnya.

Baca Juga: Berkat Gol Pemain dari Kepri, PSM Kuasai Puncak Klasemen Sementara Liga 1

Mantan Kapolda Banten itu menjelaskan, Satgas Antimafia Bola sebelumnya telah sukses menuntaskan sejumlah kasus pengaturan skor. Beberapa kasus mencolok, antara lain, terkait pertandingan Persibara Banjarnegara melawan Persekabpas Kabupaten Pasuruan. Lalu kasus suap untuk meloloskan PS Mojokerto Putra ke Liga 1. Ada juga kasus match fixing antara Madura FC melawan PSS Sleman.

”Sepanjang 2018–2020 kurang lebih ada 18 kasus yang kami proses. Baik secara organisasi, manajemen, perangkat pertandingan, pemain, maupun perantara,” ungkapnya.

Ke depan, lanjut Sigit, sesuai dengan kebijakan ketua umum PSSI yang baru, pihaknya akan terus memperkuat satgas. Saat ini ada 15 satgas yang disebar di semua wilayah. Polri akan menyesuaikan dengan apa yang menjadi program ketua umum PSSI. ”Intinya, kami siap mendukung pemberantasan match fixing,” imbuh mantan Kadivpropam Polri tersebut.

Direktur Anggota Asosiasi Regional Asia dan Oceania FIFA Sanjeevan Balasingam menambahkan, match fixing adalah penyakit di sepak bola. FIFA sangat tidak menoleransi segala bentuk pengaturan skor. Hukumannya beragam. Mulai larangan aktivitas sepak bola seumur hidup sampai hukuman yang bersifat kriminal.

Baca Juga: Honda Jadi Rebutan Sejumlah Tim F1

”Untuk memerangi match fixing, FIFA memiliki departemen khusus yang bekerja sama dengan penegak hukum dunia untuk menyelidiki pasar perjudian dunia,” ujar dia.

Upaya FIFA memerangi match fixing juga dilakukan dengan mendidik serta melatih para pemain, pelatih, dan semua elemen sepak bola mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan pengaturan skor. ”Kami mengajari mereka regulasi. Sehingga kelak mereka bisa mencegah terjadinya pengaturan skor dalam pertandingan,” jelasnya.

Sebagai tambahan, lanjut Sanjeevan, FIFA juga menyediakan online contingency platform yang bisa menjadi media pelaporan mengenai tindakan mencurigakan terindikasi pengaturan skor. ”PSSI bisa menggunakan ini untuk melaporkan pengaturan skor di Indonesia,” tegas Sanjeevan. (*)

 

 

Reporter: JPGroup

Alasan JPU Ajukan Banding Perkara Ferdy Sambo dkk

0
Terpidana Ferdy Sambo.  (Dery Ridansah/JawaPos.com)

batampos – Kejaksaan Agung menjelaskan alasan jaksa penuntut umum (JPU) mengajukan banding atas perkara Ferdy Sambo dan tiga terdakwa pembunuhan Brigadir J lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan bahwa upaya hukum ini untuk membuat bantahan atas memori banding yang diajukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo.

“Banding ini menekankan kembali kebenaran dan ketepatan putusan yang dijatuhkan oleh majelis hakim tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketut seperti dikutip Antara, Selasa (21/2).

Dalam banding oleh terdakwa berupaya untuk mendapat keringanan hukuman atas vonis majelis hakim. Sementara itu, banding oleh JPU untuk mempertahankan vonis yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim.

Ia mengatakan bahwa JPU akan mengajukan memori banding dan juga kontra memori banding berupa risalah yang membuat bantahan-bantahan terhadap para terdakwa yang mengajukan banding.

Upaya hukum ini, kata dia, agar JPU tidak kehilangan hak untuk melakukan upaya hukum berikutnya apabila hakim tingkat tinggi mengabulkan banding para terdakwa. JPU, kata Ketut, mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan.

“Argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding sehingga persamaan hak dalam upaya hukum dapat diakomodasi pada saat mengajukan upaya hukum kasasi,” terangnya.

Menurut Ketut, JPU mengajukan banding walaupun semua pertimbangan hukum sudah diambil alih dan hukuman kelima terdakwa diperberat dalam vonis pengadilan. JPU, kata dia, menerapkan prinsip equality before the law (kesamaan di depan hukum) dalam proses peradilan dan bukan semata-mata karena perbedaan strafmaat (tinggi rendahnya hukuman).

Namun, lanjut Ketut, ketika keputusan pengadilan tinggi mengabulkan seluruhnya, JPU mempunyai hak yang sama untuk mempertahankan argumentasi hukum yang sudah dibacakan dan tertuang dalam surat tuntutan dan argumentasi hukum yang telah tertuang dalam memori banding dan kontra memori banding.

Dasar pertimbangan pengajuan banding lainnya, kata dia, yakni sebagaimana aturan normatif hukum acara pidana berdasarkan rumusan Pasal 67 KUHAP yang berbunyi: “Terdakwa atau penuntut umum berhak untuk minta banding terhadap putusan pengadilan tingkat pertama kecuali terhadap putusan bebas, lepas dari segala tuntutan hukum yang menyangkut masalah kurang tepatnya penerapan hukum dan putusan pengadilan dalam acara cepat.”

“Upaya hukum banding oleh JPU dilakukan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum pada poin 4 tentang sikap penuntut umum terhadap putusan pengadilan huruf k dan l,” kata Ketut.

Dalam Pedoman Jaksa Agung huruf K menyebutkan dalam hal terdakwa mengajukan banding, penuntut umum wajib mengajukan banding dengan membuat memori banding dan kontra memori banding apabila terdakwa membuat memori banding.

Huruf l berbunyi: “Pengajuan banding sebagaimana dimaksud pada huruf k menjadi dasar untuk mengajukan kasasi sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.”  (*)

Reporter: JP Group

Tiga Kali Raih Bintang Lima, RSUD Batam Targetkan Go Internasional

0
Pemko batam RUSD Embung Fatimah
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, saat meninjau RSUD Embung Fatimah. Foto: Pemko Batam

batampos – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Embung Fatimah Batam di Batuaji kembali mempertahankan status sebagai rumah sakit dengan label paripurna atau bintang lima. Ini yang ketiga kali diterima oleh RSUD sejak tahun 2015 lalu. Dengan label tersebut RSUD dipandang bagus dalam memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat.

Label ini diberikan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) sesuai dengan penilaian standar dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Sebelum mempertahankan label tersebut, KARS sudah terlebih dahulu melakukan penilaian yang dimulai tanggal 5 Desember 2022 lalu.

“Alhamdulillah, ini yang ketiga kalinya kita raih label Paripurna Bintang Lima. Pertama tahun 2015, kedua 2019. Semoga kedepannya lebih baik lagi,” ujar Direktur RSUD Embung Fatimah Raden Roro Sri Widjayanti Suryandari, Senin (20/2).

Baca Juga: Fuel Card Resmi Berlaku di Batam, Pembelian Pakai Brizzi Akan Ditolak

Dengan kembali diterimanya status ini RSUD Batam tentunya komitmen dengan layanan kesehatan kepada masyarakat. Peningkatan mutu pelayanan akan terus dibenahi sehingga benar-benar berjalan sesuai dengan yang diinginkan.

“Memang masih ada kekurangan, tapi kita tetap komit untuk memperbaiki layanan kepada masyarakat kedepannya. Semoga kedepannya lebih bagus lagi. Kita punya target kedepannya harus Join Commission International atau go internasional. Jadi bisa bersaing dengan RS luar negeri karena kita berhadapan langsung dengan negara tetangga,” ujar Sri.

Untuk label bintang lima ini penilaian, sebut Sri, meliputi banyak hal diantaranya, kepatuhan dengan layanan kesehatan kepada masyarakat, fasilitas penunjang hingga lingkungan rumah sakit yang bersih dan rapi. “Kriteria itu masuk semua sama kita dan semoga kedepannya lebih baik lagi,” kata Sri.

Baca Juga: Dinas Pendidikan Bentuk Satgas untuk Awasi Aktivitas Siswa di Jam Sekolah

Seperti diketahui RSUD Embung Fatimah Batam merupakan pengembangan dari Puskesmas Batuaji yang berdiri sejak, 8 Oktober 1986. Tahun 1988 naik jadi Puskesmas rawat inap dengan kapasitas enam tempat tidur. Seiring perkembangan Kota Batam dan tuntutan kebutuhan masyarakat, Puskesmas ini dikembangkan menjadi RSUD tipe D.

Pada awal penetapan BLUD, RSUD Kota Batam yang merupakan rumah sakit tipe D, kemudian pada tahun 2011, RSUD pindah ke Jl. R.Soeprapto Blok D 1-9 Batu Aji dan berubah nama menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Embung Fatimah Kota Batam, serta ditetapkan sebagai Rumah Sakit Tipe C dengan jumlah tempat tidur 112.

Pada tahun 2012 RSUD Embung Fatimah terakreditasi 5 (lima) pelayanan dengan kapasitas 220 tempat tidur. Pada tahun 2014, RSUD Embung Fatimah Kota Batam ditetapkan menjadi rumah sakit tipe B. Seiring waktu berjalan pada tanggal 18 November 2015 RSUD Embung Fatimah Kota Batam telah dilakukan survey oleh Tim KARS (Komite Akreditasi Rumah Sakit) Kementerian Kesehatan.Pada tahun yang sama tepatnya tanggal 14 Februari 2015 RSUD Embung Fatimah Kota Batam ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Regional.

Kenaikan status tersebut tidak lepas dari berbagai peningkatan dan pengembangan yang dilakukan oleh RSUD Embung Fatimah Kota Batam sebagai jawaban atas tuntutan kebutuhan pelayanan kesehatan rujukan masyarakat Kota Batam. (*)

 

 

 

Reporter : Eusebius Sara