Rabu, 13 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6069

Wali Kota Batam: Jangan Ada yang Main-main lagi

0
pemko batam 1
Wali Kota Batam Muhammad Rudi, melantik 64 pegawai yang ada di lingkungan Kota Batam, Jumat (17/2/2023).
Tiga kepala dinas dilantik untuk menduduki jabatan baru. Foto: Diskominfo Kota Batam

batampos – Wali Kota Batam Muhammad Rudi melantik 64 pegawai yang ada di lingkungan Kota Batam, Jumat (17/2/2023).

Tiga kepala dinas dilantik untuk menduduki jabatan baru. Pertama Kepala Dinas UMKM yang ditinggal Suleman Nababan yang saat ini dijabat Hendri Arulan.

Kepala Satuan Pamong Praja, Reza Khadafi menduduki jabatan baru sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Sementara itu Firman menjadi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Setdako.

Baca Juga: Mantan Kepsek SMKN 1 Batam Dituntut 2 Tahun Penjara

“Pergeseran itu adalah hal yang biasa. Jadi jangan sampai ada omongan di belakangan. Karena ada yang keberatan atas pergeseran yang saya lakukan ini. Karena semua demi kinerja Pemko Batam,” kata dia usai melantik pejabat di Lantai IV Pemko Batam.

Rudi mengingatkan kepada pejabat yang dilantik agar tidak bersantai, dan bekerja dengan serius. Batam masih memiliki target dan tujuan dalam membangun. Untuk itu, jabatan yang sudah diberikan, tolong dipertanggungjawabkan.

“Jangan ada yang main-main lagi. Fokus bekerja, dan jaga nama baik Pemko Batam. Bekerjalah sesuai dengan apa yang sudah diberikan,” tegasnya.

Baca Juga: Pemko dan BP Batam akan Lebarkan Drainase ke Duriangkang

Rudi mengatakan, bahwa pelantikan merupakan hal yang biasa dan wajib dilakukan. Sehingga, ada warna baru dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Jadi jangan ada prinsip dan pemikiran bahwa pergeseran ini menjadi kepentingan pribadi. Tapi ini untuk kepentingan menjalankan roda pemerintah,” ucapnya.

Ia mengakui, pelantikan dilakukan secara bertahap tidak keseluruhan. Karena, masih banyak jabatan-jabatan yang kosong. Sehingga, butuh perizinan dan instruksi lainnya.

Saat ini tiga jabatan masih dalam tahap seleksi. Jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Jabatan Kepala Kasatpol PP, dan Jabatan Kepala Dinas Kominfo Batam.

Baca Juga: BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musala Taman Kolam

“Mungkin pekan depan selesai prosesnya. Sehingga bisa langsung dilantik, agar bisa bertugas segera, dan mengisi jabatan yang kosong ini. Sekarang Pak Hendri jabat dulu Plt Disdik, menunggu pemenang lelang,” bebernya.

Rudi mengatakan, pelayanan ke masyarakat adalah fokus pemerintahan. Untuk itu, pejabat yang baru dilantik, segera lakukan serah terima sehingga roda pemerintahan bisa berjalan.

Adapun pejabat yang dilantik. Antara lain Reza Khadafy menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Batam. Mantan Camat Sagulung sebelumnya menjabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Batam.

Kemudian, Hendri Arulan mengisi posisi Suleman Nababan yang sudah pensiun sebagai Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUM) Kota Batam. Sebelumnya Hendri Arulan menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam. Namun, jabatan tersebut saat ini masih proses seleksi.

Baca Juga: Sempat Tidak Diketahui Identitasnya, Jenazah Korban Lakalantas di RSUD Batam Akhirnya Dijemput Keluarga

Sementara, Firmansyah, menjabat Asisten Adminitrasi dan Umum Sekdako Batam menggantikan posisi Pebrialin.

Selain itu, M Teddy Nuh jabatan lama Analisis Kebijakan Ahli Madya DPM-PTSP Batam, kini menjabat Sekretaris DPM-PTSP mengantikan posisi Zulkifli Aman duduk di Sekretaris Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Batam.

Selanjutnya, Ratnawati menjadi Sekretaris BKP-SDM Batam sebelumnya Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Fasilitas BKP-SDM Batam.(*)

Reporter: Yulitavia

Masyarakat Kebun Sayur Tembesi Keluhkan Maraknya Pencurian

0
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Masyarakat kebun Sayur Tembesi keluhkan maraknya aksi pencurian barang belakangan ini. Barang berharga di dalam rumah hingga hasil pertanian yang ada kebun banyak yang dicuri maling baik di siang ataupun malam hari.

Masyarakat menyampaikan permasalahan mereka itu dalam dialog curhat Kamtibmas yang dilaksanakan Polsek Sagulung, Jumat (17/2).

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian rutin melakukan patroli pengawasan dan penindakan di sekitar pemukiman mereka.

Baca Juga: Mantan Kepsek SMKN 1 Batam Dituntut 2 Tahun Penjara

“Semua barang yang bisa dijual banyak yang hilang. Sampai sayur dan singkong juga dicuri. Resah kami pak,” ujar Enol, warga Tembesi Kebun Sayur.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Sagulung, Iptu Nyoman Ananta Mahendra, akan meningkatkan patroli pengamanan dan pengawasan ke pemukiman tersebut.

Baca Juga: Warga Pelabuhan Sagulung Minta Bantuan Life Jacket

Dia juga meminta masyarakat untuk mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (Siskamling). Sebab tidak setiap saat polisi ada di sekitar tempat tinggal warga.

“Siskamling itu penting karena lebih tahu situasi dan keadaan di lingkungan tempat tinggal bapak ibu. Itu dihidupkan dan nanti kami back up dengan patroli pengawasan rutin,” ujar Nyoman.(*)

Reporter: Eusebius Sara

Asosiasi Distributor Optimalkan Pasokan Beras di Batam

0
beras
Ilustrasi. Foto: Jawapos.com

batampos – Asosiasi Distributor Kota Batam berupaya untuk mengoptimalkan pasokan beras, guna memenuhi kebutuhan hingga lebaran mendatang.

Ketua Asosiasi Distributor Batam, Aryanto, mengatakan, untuk pasokan ke Batam saat ini masih ada yang berada di daerah pemasok, dan belum tiba di Batam.

“Belum dikirim masih ada. Jadi untuk pasokan saat ini masih cukup. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” kata dia, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: Mantan Kepsek SMKN 1 Batam Dituntut 2 Tahun Penjara

Aryanto mengungkapkan stok untuk pasokan akan segera masuk, sehingga kebutuhan untuk bulan puasa, dan lebaran dijamin terpenuhi. Dan tidak ada kendala.

Untuk memenuhi kebutuhan selama dua bulan ke depan, stok beras masih ada. Asosiasi juga membahas untuk meningkatkan pasokan dalam waktu dekat ini.

Kendati demikian, pihaknya berharap ada solusi yang disiapkan untuk mengantisipasi adanya kelangkaan. Meskipun pihaknya berupaya untuk mendatangkan beras dari daerah penghasil.

Baca Juga: Pemko dan BP Batam akan Lebarkan Drainase ke Duriangkang

Namun adanya ancaman gagal panen membuat distributor khawatir terganggunya pasokan ke Batam. Sehingga harus ada langkah antisipasi. Aryanto menyebutkan untuk kebutuhan satu bulan mencapai 1.200 ton.

Mengenai rencana impor, Aryanto masih irit bicara. Namun menurutnya, solusi pembukaan kran impor oleh pemerintah menjadi salah satu upaya.

“Soal impor mungkin tergantung pusat. Dan kalau di Batam kan juga ada BP Batam untuk urusan impor ini. Kalau kami menunggu regulasi saja terkait impor ini,” ungkapnya.

Baca Juga: Tutup Permanen U Turn Tiban Lama

Pengusaha atau distributor kata dia, bertugas untuk memastikan pasokan aman. Karena beras ini makanan pokok, sehingga harus tersedia.

Mengenai kenaikan harga beras, Aryanto, mengatakan, saat ini memang terjadi kenaikan di Jawa. Kenaikan berkisar Rp 3 ribu per karung.

Untuk Kota Batam, ia mengaku untuk harga masih standar. Menurutnya kenaikan harga bisa saja terjadi, jika ada pergerakan harga dari daerah asal.

“Itu biasanya mengikuti saja. Cuma upaya sekarang ini penuhi pasokan, agar tidak ada lonjakan harga,” imbuhnya.

Reporter: Yulitavia

Polisi Belum Menyimpulkan Penyebab Kecelakaan Maut di Batuaji

0
Kecelakaan
Ilustrasi. Foto: jawapos.com

batampos – Polisi hingga kini belum menyimpulkan penyebab kecelakaan maut di Jalan Letjen Suprapto atau tepatnya di dekat SMK Putra Batam, Batuaji. Polisi mengaku belum memiliki saksi dalam kejadian ini.

“Karena kejadianya subuh, tidak ada saksi. Jadi kita masih menunggu korban yang dirawat untuk dimintai keterangan, kemudian baru dilakukan olah TKP,” ujar Kanit Gakkum Lantas Polresta Barelang, Iptu Viktor Hutahaean, Jumat (17/2/2023).

Viktor mengatakan korban kecelakaan yang sebelumnya tewas tanpa identitas kini sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Korban merupakan warga Kampung Selayang, Seibeduk berinisial HS, 23.

Baca Juga: Tutup Permanen U Turn Tiban Lama

“Semalam jasadnya sudah diambil pihak keluarga,” kata Viktor.

Viktor menambahkan dari pemeriksaan sementara kecelakaan itu terjadi antara motor Suzuki tanpa nopol dengan motor Yamaha BP 2133 DF warna hitam.

Baca Juga: Pemko dan BP Batam akan Lebarkan Drainase ke Duriangkang

“Sementara data yang kita dapatkan itu saja. Nanti setelah korban yang dirawat membaik akan kita tindak lanjuti,” paparnya.

Sebelumnya, pria tanpa identitas atau Mr. X yang ditemukan tewas di Jalan Letjen Suprapto atau tepatnya di dekat SMK Putra Batam dipastikan karena kecelakaan.

Kecelakaan itu melibatkan 2 unit sepeda motor. Kecelakaan itu dilaporkan warga terjadi pada pukul 03.00 WIB.

Reporter: Yofi Yuhendri

Gubkepri Berhasil Jolok Rp 120 Miliar Dana APBN 2023 untuk Membangun Jalan di Natuna

0
Gubkepri Ansar Ahmad

batampos– Gubkepri Ansar Ahmad mengatakan Pemerintah Provinsi Kepri sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat dalam menggenjot pembangunan infrastruktur, khususnya infrastruktur jalan di daerah pebatasan.

“Ini merupakan upaya mendukung konektivitas dalam percepatan pertumbuhan ekonomi di perbatasan, seperti di Kabupaten Natuna” kata Gubernur Ansar di hadapan masyarakat Batubi, Desa Gunung Putri Kecamatan Bunguran Timur pada acara Doa Bersih-Bersih Desa yang merupakan agenda tahunan masyarakat setempat, Kamis, (16/2).

Pada kesempatan itu, Gubernur Ansar menyampaikan saat ini perhatian Pemerintah Pusat sudah cukup baik untuk Provinsi Kepri, terutama di wilayah perbatasan. Menurutnya Presiden RI Joko Widodo secara khusus telah menekankan konsep membangun Indonesia dari Pinggiran.

“Buktinya, khusus di Kabupaten Natuna, untuk tahun anggaran 2022 dan 2023 telah dan akan dilakukan pembangunan infrastruktur jalan dalam menunjang konektivitas ekonomi di salah satu perbatasan paling utara Indonesia ini” ujar Gubernur Ansar.

Sebagai informasi di Kabupaten Natuna, untuk tahun anggaran 2023, Gubernur Ansar telah berhasil menarik perhatian Pemerintah Pusat untuk menggelontorkan dana APBN senilai Rp 120 miliar untuk pembangunan Jalan Tanjung Buton – Klarik di Kabupaten Natuna. Sebuah nilai yang sangat berarti bagi Pemprov Kepri untuk membantu pembangunan infrastruktur konektivitas perbatasan.

Selain itu, di tahun yang sama, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 11,4 miliar akan dikerjakan rekonstruksi Jalan Bukit Leman – Trans Batubi oleh Dinas PUPP Kepri. Kemudian melalui APBD tahun 2023 akan dilaksanakan 23 paket pekerjaan pembangunan infrastruktur konektivitas di Natuna dengan total pagu Rp. 9,1 miliar.

Adapun rincian paket pekerjaan tersebut antara lain Pembangunan Jalan/Pelantar Rakyat Desa Sabang Mawang, Lanjutan Pembangunan Jalan Pulau Subi, Pembangunan Jalan Lingkar Pulau Tiga, Pulau Laut, Serasan dan Suak Midai, Pembangunan Buras Jalan Bunguran Utara, Pembangunan Jalan Puskesmas Midai, dan Batu Belanak.

Kemudian Pembangunan Jalan Beton Bertulang Desa Tapau, Ranai Kota, Ranai Darat, dan Bandarsyah, Pembangunan Jalan Lingkungan di Batu Belian dan Midai, Pembangunan Jalan Beton di Setuik dan Ranai Kota, Pembangunan Parit Jalan Pasar Ikan Ranai, Pembukaan Jalan di Desa Kelanga, Penimbunan Sirtu Desa Kelanga, Pembangunan Jembatan Sekunyam – Pian Tengah (Lanjutan) dan Pembangunan Box Culvert dan Penimbunan Jalan Gg. Serindit Kelurahan Batu Hitam.

Sementara itu, Pemprov Kepri di tahun 2022 telah melaksanakan pekerjaan Peningkatan Jalan Trans Batubi – Kelarik, dengan Pagu Rp 9,7 miliar melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).

BACA JUGA:Kadisdikpora Ingatkan Pihak Sekolah Soal Penggunaan Dana BOS

Selain itu, melalui APBD dengan total Pagu Rp 4,9 miliar telah dilaksanakan 5 paket pekerjaan ilaksanakan 23 paket pekerjaan yakni Pembangunan dan Perkerasan Jalan di Pulau Subi, Pembangunan Jalan Lingkar Midai Suak, Pembangunan Jalan Tanjung – Selahang, Limau Manis, Peningkatan Jalan Air Lengit, dan Pembangunan Jembatan Sekunyam – Pian Tengah.

Gubernur Ansar menambahkan, Pemerintah Pusat juga membangun Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Serasan pada tahun 2022 yang saat ini pembangunannya telah rampung dan segera akan dioperasionalkan.

“PLBN ini berkepentingan dalam mendukung percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi terutama pada sektor kelautan perikanan, pariwisata dan pemenuhan komoditi kebutuhan bahan pokok masyarakat, selain menjaga kedaulatan perbatasan tentunya” ujarnya.

Melalui Kementerian Perhubungan, lanjut Gubernur, Pemprov Kepri pada tahun 2023 akan melaksanakan pekerjaan Pembangunan Lanjutan Ruang Tunggu Pelabuhan Sedanau dengan pagu Rp 26 Miliar.

“Dimana sebelumnya di tahun 2022 Pemerintahan Provinsi Kepri telah membangun HDPE atau Ponton apung senilai Rp 2,6 Milar dalam mendukung operasional Pelabuhan Sedanau. Kita akan terus memberikan perhatian penuh dalam pemulihan ekonomi Kepri, termasuk Kabupaten Natuna” tutup Gubernur Ansar. (*)

Penyelundup Barang Bekas Via Kontainer di Batam Tiarap

0
polda kepri 5
Kapolda Kepri, Irjen Pol Tabana Bangun (tiga dari kiri) melihat kontainer yang berisikan pakaian dan barang-barang bekas yang diduga berasal dari Singapura. Foto: Humas Polda Kepri

batampos – Para penyelundup barang bekas di Batam mulai menghentikan aktivitasnya. Hal ini disebabkan adanya penindakan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri beberapa hari lalu.

Pantauan Batam Pos dilapangan, gudang yang digunakan tempat penyimpanan barang bekas tersebut ditutup rapat. Seperti gudang milik salah seorang penyelundup berinisal RY di Aviari, Batuaji. Gudang yang ditempatkan di 3 unit ruko tersebut digembok.

“Sudah beberapa hari ini tutup dan digembok (gudangnya). Biasanya dia atau anggotanya ada di sini,” ujar Putra, salah pedagang barang bekas.

Baca Juga: Kartu Fuel Card Bisa Tekan Aktivitas Pelansir BBM Bersubsidi

Menurut Putra, RY dalam sebulan bisa melakukan pembongkaran barang bekas sebanyak 2 kontainer. Kontainer itu diantarkan langsung menuju gudangnya.

“Kemarin saya mau ambil (beli) barang. Alasannya lagi kosong. Gitu juga dengan pemilik barang yang lain,” katanya.

Menurut Putra, para penyelundup barang bekas di Batam terbilang banyak. Modusnya, barang ilegal dipasok via kontainer melalui Pelabuhan Batuampar. Barangnya berupa pakaian, tas, sepatu, mainan, hingga perabot.

Baca Juga: Pengakuan Komplotan Pencuri Tas dalam Mobil, Sudah Beraksi di 3 Lokasi di Batam

“Masih banyak pemainnya (penyelundup). Sekali masuk itu ada ribuan barang,” terangnya.

Informasi yang didapatkan, para penyelundup barang bekas via kontainer tersebut mencapai puluhan orang. Diantaranya berinisial NI, RY, KI, PU, JK, ST, BD, ED, SP, RN, NN, SH, NW, VT, NA, MU, AS, DS, dan MT.

Mereka memiliki gudang penyimpanan yang tersebar di Tiban, Aviari, Dotamana, Marina, Pasar Nasa, Taman Raya Square, Melcem, dan Tunas Industri.

Baca Juga: BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musala Taman Kolam

“Mereka ini pemain (penyelundup besar) bukan pedagang eceran ya. Mereka yang memasok,” tutup Putra.

Sementara Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi, M. Rizki Baidillah yang dikonfirmasi belum memberikan tanggapan terkait informasi banyaknya penyelundup barang ilegal tersebut.

“Saya baru landing. Nanti saya hubungi ya,” katanya.

Sebelumnya, Rizki mengaku bahwa petugasnya tak bisa memeriksa semua kontainer yang masuk ke Batam lewat pelabuhan.

Baca Juga: Warga Pelabuhan Sagulung Minta Bantuan Life Jacket

Pasalnya, ada aturan yang membatasi kewenangan instansi tersebut, selain juga tetap ada upaya manajemen risiko sesuai prosedur yang berlaku.

”Kami itu mengacu ke aturan yang ada. Jadi, kami ada mekanisme pemeriksaan. Seperti

pemeriksaan acak atau nota hasil informasi masyarakat,” kata Rizki.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Pemko Batam Kirim Usulan Formasi ke Pusat

0
CPNS Pemko Batam
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, meninjau pelaksanaan SKD di Kota Batam beberapa waktu lalu. Foto: Pemko Batam untuk Batam Pos

batampos – Pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2023 akan segera dibuka. Rencananya pembukaan akan dimulai Juni mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin, mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan usulan formasi yang dibutuhkan ke pemerintah pusat. Namun untuk kuota tetap menunggu dari pusat.

“Penentu kuota CPNS itu dari pusat. Kalau usulan dari kita sudah dikirim. Statusnya sekarang kita menunggu tindaklanjuti dari usulan tersebut berupa kuota formasi,” jelasnya, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: IJTI Kepri Gelar UKJ Gratis di Tanjungpinang

Jefridin mengungkapkan untuk formasi kebutuhan CPNS meliputi tenaga teknis atau tenaga ahli, arsip, perpustakaan dan lainnya.

Sementara itu, untuk formasi guru, dan tenaga kesehatan sudah dibuka melalui perekrutan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mantan Kepala Bapenda Batam mengungkapkan kebutuhan untuk CPNS selalu ada. Hal ini karena setiap tahun ada pegawai yang pensiun. Sehingga dibutuhkan regenerasi jabatan. Dan itu melalui perekrutan CPNS.

Baca Juga: Amsakar Kirim Surat Pemberhentian Azhari Ke Setwan Batam

Ia menuturkan bahwa rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variabel tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional, termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran.

“Itu pertimbangan dari pusat. Karena kan digaji pemerintah. Usulan sudah diperbaharui, dan tentu kami berharap kuota dan formasi yang diberikan untuk Batam banyak. Karena kebutuhan juga banyak,” bebernya.

Baca Juga: Warga Pelabuhan Sagulung Minta Bantuan Life Jacket

Jefridin menambahkan informasi pembukaan CPNS direncanakan dibuka Juni atau pertengahan tahun mendatang.

Lanjutnya, Kementerian PANRB telah menetapkan prioritas pemerintah untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu pada CPNS 2023 seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya termasuk talenta digital.

“Untuk mendukung digitalisasi ini, tentu dibutuhkan tenaga handal, dan Batam juga butuh untuk menunjang sistem pemerintahan yang sudah ada saat ini. Pelayanan harus digitalisasi dan penuh inovasi demi memudahkan masyarakat,” tutupnya.(*)

Reporter: Yulitavia

7 Ribu Hektare Hutan Mangrove di Galang Kritis

0
mangrove
Ilustrasi. Hutan Mangrove. Foto: Dokumentasi Batam Pos

batampos – Masyarakat Galang mengeluhkan banyaknya penebangan hutan mangrove di kawasan tersebut. Penebangan diduga dilakukan para pengusaha untuk pembangunan.

Camat Galang, Ute Rambe, mengatakan, hutan mangrove di Galang tersebar di 8 kelurahan. Saat ini, hutan tersebut sudah banyak yang ditebang.

“Pembangunan galang sangat diminati para pengusaha. Kita sudah menjaga, tapi tetap ditebang juga,” ujar Ute.

Dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, di Galang terdapat 103 ribu hektar hutan mangrove. Saat ini, hutan tersebut mengalami kritis seluas 7 ribu hektare.

Baca Juga: Perkuat Tilang Elektronik, Polda Kepri Tambah Dua Unit Kamera ETLE Handhled

Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, mengimbau masyarakat untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove yang ada di Batam.

“Saya mengimbau masyatakat untuk menjaga dan melestarikan hutan mangrove kita, demi masa depan bumi kita yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Nugroho, pelestarian hutan mangrove merupakan atensi dari Presiden, Joko Widodo. Tujuannya, untuk melindungi dan menghindari dunia dari abrasi.

Baca Juga: Bayar Rp 22 Juta, Bisa Dapat Rumah dan Mobil

“Oleh karna itu mari kita jaga mangrove, karna mangrove merupakan ekosistem alam,” katanya.

Hal senada dikatakan Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi. Ia menegaskan akan menindak tegas pelaku pengrusakan hutan mangrove tersebut.

“Saya perintahkan tolong cari pengrusak di Kepri ini. Kita sudah menangkap 14 pelaku penambang kayu di Dabo Singkep. Oleh karena itu mari kita jaga mangrove,” katanya.

Baca Juga: BPOM Batam Temukan 52 Sampel Ikan Asin Mengandung Formalin di Pasar

Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui pelaku pengrusakan untuk segera melapor. Sehingga para pelaku ditindak.

“Apabila ada yang memanfaatkan mangrove untuk kepentingan ekonomi, akan kita lakukan penindakan hukum,” tutupnya.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Mantan Kepsek SMKN 1 Batam Dituntut 2 Tahun Penjara

0
smkn 1
Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK Negeri 1 Batam oleh Kejari Batam.

batampos – Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Batam, LLS dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Batam. Pegawai negeri sipil (PNS) Kota Batam yang masih aktif ini juga diwajibkan membayar uang penganti kerugiaan negara Rp 468.974.117.

Dalam amar tuntutan yang dibacakan JPU Dedi Januarto Simatupang, menyatakan, terdakwa LLS telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Korupsi.

Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Junto 18 UU no.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan TP.Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU no.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU no.31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagai mana dalam dakwaan subsidiair Penuntut Umum.

Baca Juga: IJTI Kepri Gelar UKJ Gratis di Tanjungpinang

“Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa LLS (menyebut nama lengkap) dengan pidana penjara selama dua tahun penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan, dan denda sebesar Rp. 50.000.000 subsidair 3 bulan,” ujar Dedi menjabarkan tuntutan di depan majelis hakim berserta terdakwa yang mengikuti persidangan secara online dan didampingi kuasa hukum, Jumat (17/2/2023).

Tak hanya itu, LLS juga dibebani uang pengganti sebesar Rp 468.974.117. Dengan ketentuan apabila tak dibayar oleh terdakwa paling lama dalam waktu 1 bulan sesudah putusan pengadilan mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

“Namun apabila terdakwa tak memiliki harta yang cukup, maka diganti pidana selama satu tahun,” jelas Dedi.

Sementara, Mantan Bendahara Komite SMKN 1, WD, mendapat hukuman pidana atas dugaan korupsi lebih ringan. WD dinilai terbukti oleh jaksa secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan Tindak Korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 3 Junto 18 UU no.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU no.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU no.31 Tahun 1999 Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagai mana dalam dakwaan subsider Penuntut Umum.

Baca Juga: Perkuat Tilang Elektronik, Polda Kepri Tambah Dua Unit Kamera ETLE Handhled

“Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa WD ( menyebut nama lengkap) dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan penjara dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap dalam tahanan,” tegas Dedi.

Tak hanya itu, WD juga diminta untuk membayar denda Rp 50 juta, yang apabila tak dibayar maka diganti kurungan 3 bulan

Atas tuntutan jaksa, kedua terdakwa melalui kuasa hukumnya meminta waktu untuk mengajukan pembelaan atau pledoi atas tuntutan. Majelis hakim pun menunda sidang hingga 1 minggu depan agenda pembelaan.

Baca Juga: Pengakuan Komplotan Pencuri Tas dalam Mobil, Sudah Beraksi di 3 Lokasi di Batam

Plh Kasi Intel Kejari Batam, Samuel Pangaribuan, mengatakan, proses persidangan tuntutan kedua terdakwa dugaan korupsi berjalan lancar. Tak ada kendala selama proses pembacaan amar tuntutan.

“Sidang ini berjalan lancar dan normal,” kata Samuel.

Dalam dakwaan jaksa, dugaan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa terjadi dalam kurun waktu 2017-2019. Modus yang diduga digunakan dalam menyalahgunakan dana Bos dan Komite yakni dengan melakukan markup, laporan fiktif, meminta fee dan lainnya. Dalam dakwaan juga dijelaskan 8 poin bagaimana dana bos dan komite itu diduga dikorupsi oleh kedua terdakwa.

Karena itu, tindakan melawan hukum yang dilakukan terdakwa secara bersama-sama dalam pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 berupa dana BOS dan dana Komite telah menyebakan kerugian keuangann negara Rp. 468.974.117. Tujuannya yakni memperkaya pribadi kedua terdakwa.(*)

Reporter: Fiska Juanda

Tutup Permanen U Turn Tiban Lama

0
u turn di Tiban Lama
Dishub Batam berkoordinasi dengan BP Batam, untuk menutup permanen U turn yang tak jauh dari Tiban Kampung. Foto: Fiska Juanda/Batam Pos

batampos – Dishub Batam berkoordinasi dengan BP Batam, untuk menutup permanen U turn yang tak jauh dari Tiban Kampung. Sebab, penghalang dari beton yang dipasang selama ini, tidak membuat beberapa masyarakat patuh akan aturan.

Bahkan ada menerobos melalui media jalan dan merobohkan barrier beton itu. Sehingga, berulang kali barier beton dirapikan kembali, selang tak berapa lama roboh kembali.

“Kami, bahkan BP Batam dan Polsek itu yang rapikan. Tapi, tak berapa lama, sudah roboh lagi. Lalu, tak jarang lewat melalui media jalan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Jumat (17/2/2023).

Baca Juga: BPOM Batam Temukan 52 Sampel Ikan Asin Mengandung Formalin di Pasar

Ia mengatakan, penutupan U turn itu bukan tanpa sebab. Dari pengkajian yang dilakukan Dishub dalam beberapa waktu ini, U turn ini menjadi salah satu penyebab kemacetan di Tiban. Selain itu, tak jarang juga menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan.

Karena, beberapa masyarakat dari Tiban Kampung, memilih lewat melalui U turn. Lalu, menuju ke persimpangan Tiban Kampung dengan melawan arah.

Baca Juga: BP Batam Gelar Sayembara Desain Masjid Nongsa dan Musala Taman Kolam

“Hal ini kan sangat beresiko bagi masyarakat. Kami tidak ingin ada hal-hal yang tidak diinginkan, makanya dalam rapat bersama BP Batam, polisi, Bina Marga, PUPR, P2JR menyepakati untuk menutup permanen U Turn ini,” ungkap Salim.

Namun, karena proyek yang dikerjakan oleh BP Batam masih belum selesai. Sehingga, U Turn ini hanya dipasang barier.

“Semogalah, dalam waktu dekat ditutup U turn ini,” ucapnya.(*)

Reporter: Fiska Juanda