Kamis, 28 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6094

Model Hong Kong Abby Choi Tewas Dimutilasi, 4 Anggota Keluarga Mantan Suami Ditangkap

0

batampos – Model sekaligus ikon fashion Hong Kong, Abby Choi,28, tewas dibunuh secara sadis. Tubuhnya dimutilasi dan bagian-bagiannya ditemukan secara terpisah, yakni di kulkas, panci sup, dan juga di kebun.

Abby Choi,28, model Hong Kong semasa hidup. F Instagram Abby Choi @xxabbyc

Kepolisian Hong Kong mengungkapkan, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Jumat (24/2/2023) malam waktu setempat, mereka menemukan kepala dan tulang rusuk Choi di salah satu dari dua panci besar di rumah kontrakan, tempat Choi dihabisi. Demikian dilansir dari CNN, Senin (27/2/2023).

Empat anggota keluarga mantan suami Choi ditangkap atas dugaan pembunuhan ini. Mereka adalah mantan suami Choi Alex Kwong, 28, saudara laki-lakinya Anthony Kwong,31, dan mantan mertuanya Kwong Kau,65, dan juga Ibu Alex Kwong, Jenny Li,63, turut ditangkap karena dianggap memutarbalikkan fakta kejadian. Demikian dilansir dari RTHK, malam ini.

Alex Kwong ditangkap saat hendak melarikan diri dari salah satu pelabuhan di Hong kong.

“Pada hari Minggu, para penyelidik mengidentifikasi tengkorak, beberapa tulang rusuk, dan rambut, yang diyakini sebagai jenazah Choi, di dalam panci sup stainless steel yang besar,” ujar anggota penyidik.

Dia menyebutkan, bagian tubuh Choi yang lainnya, seperti batang dan tangan masih hilang.

Penyelidikan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan orang hilang dari keluarga Choi, Rabu (22/2/2023) lalu. Dua hari kemudian, bagian tubuhnya ditemukan di satu rumah di distrik kota Tai Po. Di sana, polisi juga menemukan alat pengiris daging, gergaji listrik, dan beberapa pakaian yang diduga digunakan untuk menghabisi Choi.

Motif pembunuhan ini diduga karena perebutan harta atas apartemen mewah milik Choi yang ditempati mantan mertuanya. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

Tak Menjalankan Fungsi Organisasi, Benyamin Hasibuan Dinonaktifkan dari Ketua DPD IPK Kepri 

0
surat dari DPP IKP

batampos– Sekretariat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pemuda Karya (IPK) melayangkan surat untuk menonaktifkan Benyamin Hasibuan, S.H sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPK Provinsi Kepulauan Riau. Penonaktifan Benyamin Hasibuan sebagai Ketua DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau tertuang dalam Surat Keputusan Nomor : SK.094/A/DPP-IPK/II/2023 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Ikatan Pemuda Karya (IPK) Budi Panggabean dan Sekretaris Jenderal H. Arfan Maksum Nasution, SH.

Dalam surat keputusan itu memutuskan, menonaktifkan saudara Benyamin Hasibuan, SH dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau periode 2020-2025. Kemudian, mencabut Surat Keputusan Nomor : SK.039/A/DPP-IPK/II/2022 tentang revisi susunan komposisi dan personalia pengurus Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau periode 2020-2025. Selanjutnya, Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau untuk sementara diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pemuda Karya.

Seluruh jajaran kepengurusan di semua tingkat struktur organisasi Ikatan Pemuda Karya Provinsi Kepulauan Riau tetap berorientasi dan berkoordinasi dengan Dewan Pusat Ikatan Pemuda Karya.

Saat dikonfirmasi awak media Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ikatan Pemuda Karya Mustarum membenarkan bahwa DPP Ikatan Pemuda Karya (IPK) sudah melayangkan surat untuk menonaktifkan Benyamin Hasibuan, S.H sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) IPK Provinsi Kepulauan Riau.

“Iya benar, sudah kami non aktifkan Benyamin Hasibuan sebagai Ketua DPD IPK Kepri,” kata Mustarum melalui telepon, Senin (27/2/2023). Kata Mustarum, dicopotnya Benyamin Hasibuan dari Ketua DPD IPK Kepri lantaran tidak bisa menjalankan fungsi keorganisasian yang ada di dalam AD/ART. Seperti melanggar salah satu pasal yakni memberhentikan anggota pengurus secara sepihak, tidak melakukan konsolidasi terhadap 7 Kabupaten Kota di Provinsi Kepri.

BACA JUGA: Kapolres Silaturahmi dengan Ormas Pemuda

“Pemberhentian anggota serta pengurus merupakan hak pembina IPK.  Melakukan pemberhentian sepihak terhadap anggota bukan hak beliau, (Benyamin Hasibuan-red),” ujarnya.

Selain itu, kata Mustarum, dari sisi konsolidasi untuk 7 Kabupaten Kota di Provinsi Kepri baru satu terbangun selama 2 tahun yaitu di Tanjungpinang. Namun, sejauh ini belum ada folow up dari DPD Kepri .

“Ada beberapa yang telah dikeluarkan mandat dengan alasan Covid-19. Sebenarnya, kita dari DPP IPK dimasa pandemi tidak mengharuskan untuk pelantikan. Intinya ada pembentukan pengurus baru, langsung ada SKnya. Namun, ternyata tidak dijalankan juga dan tentu kita menilai tidak efektif,” ungkapnya.

Mustarum melanjutkan, untuk calon pengganti Ketua DPD IPK Kepri sejauh ini pihaknya masih merancang siapa calon yang akan mengisi jabatan tersebut. “Sejauh ini masih kita godok. Ada beberapa calon kandidat yang kita calonkan tetapi kita masih ingin rapatkan dulu dengan DPP,” jelasnya

Menurut Mustarum, soal Surat Keputusan penonaktifan Benyamin Hasibuan tersebut telah dikirim ke sejumlah instansi diantaranya, Polda Kepri, Kesbangpol dan beberapa instansi lainnya.

“Hal itu bertujuan agar sejumlah instansi di Kepri mengetahui bahwa Benyamin Hasibuan telah dinonaktifkan. Sementara itu, untuk segala bentuk pengurusan IPK Kepri diambil alih oleh Dewan Pimpinan Pusat,” pungkasnya.

Sementara itu, saat di konfirmasi oleh awak media, Ketua DPD IPK Kepri yang dinonaktifkan, Benyamin Hasibuan menuturkan bahwa pihaknya telah melakukan kordinasi dengan Ketua Umum dan Sekjen. “Sory bro saya gak kenal sama sampaian, saya sudah ketemu sekjen Arfan dan koordinasi Ketum,” katanya. (*)

reporter: iman

Arab Saudi Kucurkan Bantuan 400 Juta Dolar ke Ukraina

0

batampos – Kerajaan Arab Saudi memberikan bantuan dana sebesar 400 juta dolar Amerika Serikat (AS) (Setara Rp 6 Triliun, Red) kepada Ukraina yang masih dilanda perang dengan Rusia. Kesepakatan yang terbagi dalam bantuan kemanusiaan dan dukungan minyak kepada Ukraina itu, ditandatangani setelah Menteri Luar Negeri Saudi, Pangeran Faisal bin Farhan mengadakan kunjungan mendadak ke Kyiv, Minggu (26/2/2023) waktu setempat.

Presiden Ukraina Zelensky (kiri) menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Arab Saudi, HH Pangeran Faisal bin Farhan (kanan) di kediaman presiden di Kyiv, Minggu (26/2/2023) waktu setempat. F Twitter Kemenlu Arab Saudi @KSAmofaEN

Pangeran Faisal bin Farhan bertemu dengan Presiden Volodymyr Zelenskiy, kepala stafnya Andriy Yermak, mitranya sesama Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba, dan lainnya. Dia adalah pejabat Saudi berpangkat tertinggi yang mengunjungi Ukraina dalam 30 tahun.

Kunjungan Arab Saudi ke Ukraina ini pun diuji oleh pemerintah AS. Mengingat, perjalanan dilakukan setelah AS menuduh Arab Saudi berpihak pada Rusia dalam setahun perang itu, melalui kebijakan minyaknya.

Arab Saudi mengarahkan kelompok produsen OPEC+ dengan Moskow, dan Washington mengatakan, pengurangan produksinya telah merugikan ekonomi global. Arab Saudi menolak tuduhan AS ini, dengan mengatakan kebijakannya ditujukan untuk menyeimbangkan pasar minyak global dan bukan politik. Keretakan itu memperburuk hubungan AS-Saudi tahun lalu, tetapi ketegangan kedua negara telah mereda kini.

“Saya berharap kunjungan dan dialog ini dapat memberikan dorongan baru untuk kemajuan yang saling menguntungkan,” tulis Zelensky di media sosialnya usai rapat dengan Pangeran Faisal bin Farhan seperti dilansir dari Bloomberg, Senin (27/2/2023).

Sebelum kunjungan Menlu Arab Saudi ke Ukraina, Putra Mahkota Pangeran Mohamed bin Salman juga telah memberi paket bantuan ke Ukraina dan menghubungi langsung Presiden Ukraina, Zelensky, Oktober 2022 lalu.

Perang Ukraina-Rusia ini, Arab Saudi memposisikan diri sebagai negara yang netral demi menjaga hubungan baik kepada dua negara mitranya. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap 15 Anak Didiknya, Oknum Guru di Karimun Ditangkap Polisi

0
Ilustrasi. Grafis: JawaPos.com

batampos – Sat Reskrim Polres Karimun menangkap satu oknum guru SD di salah satu kecamatan di Kabupaten Karimun. Penangkapan setelah menerima laporan bahwa oknum guru tersebut diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

”Kita dapat informasi adanya dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang dialami anak di bawah umur pada Sabtu (25/2). Dalam waktu kurang dari 24 jam atau saat itu juga, kita langsung gerak dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial Hs tanpa perlawanan,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Ryky W Muharam melalui Kasat Reskrim, AKP Gideon Karo Sekali didampingi Kanit Idik II, Ipda Thomas Siregar, Senin (27/2).

BACA JUGA: Diancam Video Tanpa Pakaian Bakal Diviralkan, Pelajar di Bintan Dicabuli

Hasil pemeriksaan sementara, kata Gideon, pelaku merupakan oknum guru SD dan korbannya adalah anak didiknya. Dalam kasus ini, korban sementara berjumlah 15 orang. Korban semuanya anak laki-laki. Dalam kasus ini perlu disampaikan bahwa para korban menjadi korban pelecehan seksual. Dan bukan seperti kabar yang beredar di masyaraklat.

”Kasus ini masih terus kita kembangkan dan dalami. Untuk sementara korban yang sudah dilecehkan ada 15 orang. Proses penyelidikan dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini membutuhkan waktu dan diperlukan kehati-hatian. Karena korbannya itu anak-anak. Sehingga, meminta keterangan dari korban selain didampingi orang tua juga diperlukan kesabaran. Sehingga. korban bisa menceritakan kejadian yang telah dialami,” jelasnya.

Menurut Gideon, modus yang dilakukan oleh pelaku pelecehan seksual dengan cara mengajak korbannya jalan-jalan. Kemudian diberikan uang jajan atau dibelikan makanan di warung. Setelah itu, mengajak korban ke rumahnya. Untuk para korban ada yang masih duduk di kelas 4, 5 dan 6 SD. (*)

reporter: sandi

Hutan Kota di IKN Jadi Tempat Proteksi Bekantan-Orang Utan

0

Persemaian Mentawir dan Rencana Menjadikan IKN Kota Hijau

Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana melihat bibit tanaman di Persemaian Mentawir (23/2). (FERLYNDA PUTRI/JAWA POS)

Dari 20 juta bibit yang dihasilkan Persemaian Mentawir per tahun, keragaman jenis tanaman hutan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya berasal. Banyak yang disemai di sana tanaman endemik Kalimantan yang sebagian sudah langka.

FERLYNDA PUTRIPanajam Paser Utara

”INI,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), ”yang sulit dicari sekarang.” Di hadapannya, terhampar sekelompok bibit tanaman. ”Persemaian ini bisa dapat bibitnya, itu luar biasa,” lanjutnya.

Kamis (23/2) siang pekan lalu itu, Jokowi tengah berada di Persemaian Mentawir di kompleks wilayah IKN yang secara administratif berada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Bibit tanaman yang membuatnya terkagum itu adalah sungkai atau jati sabrang.

”Kayunya kuning,” lanjut Jokowi tentang tanaman tersebut. ”Dulu yang memproduksinya (jadi bahan mebel, Red) perusahaannya Ligna.”

Sebelum terjun ke politik, Jokowi adalah pengusaha mebel di kota asalnya, Solo.

Latar belakang pendidikannya juga kehutanan di Universitas Gadjah Mada Jogjakarta. Persemaian Mentawir dibangun di tengah pelukan hutan Kalimantan.

Area tersebut diproyeksikan menjadi tempat pembibitan berbagai jenis pohon. Di antaranya tanaman lokal Borneo.

Direncanakan, 20 juta bibit per tahun bakal dihasilkan dari Mentawir. Tanaman endemik Kalimantan yang ada di sana saat ini adalah meranti merah, meranti kuning, belangeran, kapur, ulin, tengkawang tungkul, gaharu, damar, dan nyatoh.

”Selain itu, ada tanaman buah yang juga ditanam. Ini untuk mengundang dan memberi makan satwa,” kata Direktur Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Dyah Murtiningsih yang ikut mendampingi presiden.

Tanaman buah yang dimaksud Dyah tersebut kemiri, durian, matoa, dan jengkol. Menteri LHK Siti Nurbaya yang juga berada di dalam rombongan presiden menyebutkan, pemerintah tengah berupaya membangun hutan hujan tropikal Kalimantan di kawasan IKN. Sebelumnya kawasan IKN merupakan area hutan tanaman industri (HTI) dengan satu jenis pohon atau homogen. ”Kelak hutan di kawasan IKN terdiri dari beragam jenis,” ujarnya.

Total luas Persemaian Mentawir 120 hektare. Per Kamis pekan lalu itu, baru kurang lebih 30 hektare saja yang digunakan dan baru 16 hektare di antaranya diplot untuk persemaian. Sisanya dibangun embung. Air dari embung inilah yang akan dimanfaatkan untuk sistem pengairan di persemaian.

Menurut Dyah, banyak bibit di Persemaian Mentawir yang merupakan cabutan dari alam Kalimantan. Ini disebabkan tanaman yang masih liar cukup banyak dan di sekitarnya terdapat bibit yang tumbuh.

Dengan membawa bibit cabutan, pertumbuhannya diharapkan bisa lebih cepat dan mudah. Tinggal membesarkan. ”Setelah cabutan akan diperlakukan khusus di sini sampai siap tanam kembali,” ujarnya.

Di antaranya bibit tanaman medang yang pada Kamis pekan lalu tampak dirawat Lina yang bekerja di persemaian tersebut. Transmigran asal Sulawesi Selatan itu membersihkan daun-daun di polybag kecil tempat ratusan bibit pohon medang ditanam. ”Nantinya kalau sudah siap tanam, akan dipindahkan ke tempat lain,” katanya.

Tak jauh dari Lina, ada Ansel Mus yang tengah membersihkan sampah daun di sekitar bibit pohon meranti yang sudah setinggi 20 cm. ”Kalau buat papan, meranti ini lebih baik daripada jati,” katanya kepada Jawa Pos.

Bibit tersebut baru saja dibuka tutup plastiknya setelah dicabut dari hutan. Menurut Ansel, itu dilakukan untuk menjaga tanaman tidak stres. ”Kalau mau bagus untuk papan, harus rajin pruning (pemangkasan) biar batangnya lurus,” imbuhnya.

Menghijaukan IKN dan Kalimantan, kata Siti, tidak bisa dilakukan pemerintah sendirian. Untuk itu, partisipasi swasta pun dibuka luas. ”Termasuk di Persemaian Mentawir ini,” katanya.

IKN memang memiliki konsep ramah lingkungan atau green city. Karena itu, perlu didukung adanya kawasan persemaian untuk menyuplai tanaman.

Penanaman bibit hasil dari Persemaian Mentawir di sekitar IKN akan dimulai bulan ini. Jokowi menambahkan, nuansa hijau itu bukan saja agar lebih menarik minat investor. Tapi sekaligus untuk memproteksi flora dan fauna.

”Di sini paling bagus kita bisa memproteksi orang utan dan bekantan. Saya juga minta kawasan sekitar Bendungan Sepaku dihutankan total. Sehingga nanti bisa jadi tempat wisata alam bagi masyarakat di Ibu Kota Nusantara,” tuturnya. (*)

Polresta Barelang Menangkan Gugatan Praperadilan Noto Djoko Poernomo

0
polresta barelang 2
Polresta Barelang memenangkan gugatan praperadilan yang dimohonkan tersangka dugaan Penipuan dan Penggelapan an. Noto Djoko Poernomo. Foto: Humas Polresta Barelang untuk Batam Pos

batampos – Polresta Barelang memenangkan gugatan praperadilan yang dimohonkan tersangka dugaan Penipuan dan Penggelapan an. Noto Djoko Poernomo.

Permohonan yang disidangkan di Ruang Sidang Purwoto Pengadilan Negeri Batam, menyatakan bahwa “Menolak seluruh tuntutan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon”.

Sidang dipimpin oleh Hakim Tunggal Yudit Irawan, memutuskan “Menolak seluruh tuntutan pemohon dan membebankan biaya perkara kepada pemohon”. Karena permohonan pemohon ditolak, artinya perkara dimenangkan oleh Polresta Barelang.

Baca Juga: Pelanggan Tidak Diperbolehkan Melepas, Membuka atau Merusak Segel Meter Air

Mengenai gugatan praperadilan yang dimenangkan Polresta Barelang, ditanggapi oleh Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Abdul Rahman.

“Tadi sudah selesai sidangnya dan dimenangkan Polresta Barelang,” jelasnya, Senin (27/2/2023).

Perkara yang digugat tentang sah atau tidaknya penangkapan, penahanan serta permintaan Ganti Kerugian kepada pihak Termohon yaitu kerugian Materil sebesar Rp. 429.000.000 dan kerugian Immateril sebesar Rp. 100.000.000 dan Rehabilitasi dengan nomor Register perkara : 02/ Pid.Pra / 2023 / PN.Btm, tanggal 30 Januari 2023.

Baca Juga: Disnaker Batam Gelar 33 Pelatihan Kerja, Pendaftaran Secara Online di Sini

Terkait laporan polisi yang dilaporkan atas diri pemohon Noto Djoko Poernomo pada tahun 2017 terkait perkara penipuan dan penggelapan.

Yang bersangkutan sempat dilakukan penangkapan, penahanan selama empat bulan, kemudian perkaranya di SP3 dan yang bersangkutan di keluarkan dari tahanan, karena tidak terima atas upaya tersebut dan mengajukan praperadilan.

“Dan dimenangkan oleh Polresta Barelang dan kita wajib menghormati Putusan Pengadilan Negeri Batam,” jelasnya.(*)

Pelanggan Tidak Diperbolehkan Melepas, Membuka atau Merusak Segel Meter Air

0

moya

batampos – Air Batam Hilir menyampaikan sesuai PERKA BP BATAM, NO 2 TAHUN 2022 BAB X PASAL 44, tentang penyelenggaraan sistem penyediaan air minum di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, “pelanggan tidak diperbolehkan melepas, membuka atau merusak segel meter air”.

Meter air merupakan alat ukur atas besaran angka kubikasi pemakaian air pelanggan. Sehingga kondisi meter air harus dalam keadaan baik agar pembacaan pemakaian meter air valid dan sesuai pemakaian air sebenarnya. Sehingga merusak segel pada meter air merupakan tindakan yang tidak diperbolehkan.

Gunakan saluran resmi kepelangganan Air Batam Hilir untuk penanganan keluhan serta informasi kepelangganan melalui :

• Kantor Pelayanan Pelanggan (KPP) yang berada di Bengkong dan Batu Aji
• Call Center Air Batam Hilir (0778) 5700 000
• Mobile Application Air Minum Batam
• Instagram @airbatamhilir
• Twitter @airbatamhilir
• Facebook airbatamhilir
• Website www.airbatam.com
• Email [email protected].(*)

Hidayatullah Exhibition Untuk Ajang Prestasi dan Arena Para Juara

0
hidayatullah
Para peserta yang mengikuti Hidayatullah Exhibition. Ini merupakan ajang lomba untuk seluruh sekolah di Kota Batam. Foto: Istimewa untuk Batam Pos

batampos – Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Batam baru saja menggelar perhelatan akbar Hidayatullah Exhibition yang merupakan ajang lomba untuk seluruh sekolah di Kota Batam, Kamis (23/2) lalu.

Ajang lomba dengan nama Hidayatullah Exhibition ini mengangkat tema besar: “Melahirkan Generasi Bertauhid, Unggul dan Kompetitif, yang berlangsung selama empat hari, Senin- Kamis, 27 Rajab-2 Sya’ban 1444 H.

Semua ajang lomba dilaksanakan terpusat di Kampus Hidayatullah 02 Putri, Tanjung Uncang, dengan peserta seluruh unit sekolah, dari Usia 4-5 tahun, jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA/SMK sederajat se-Kota Batam.

Adapun rincian perlombaannya menyesuaikan jenjangnya masing-masing. Usia 4-5 tahun: Lomba menggambar dan mewarnai bersama orangtua, TK: lomba mewarnai tanpa orangtua dan tahfiz. SD: Lomba Story Telling, Tahfiz dan Cerdas cermat. SMP: Lomba Pidato Bahasa Indonesia dan Master Chef Junior. SMA: Lomba Syarhil Qur’an, Karya Tulis Ilmiah, dan Fotografi.

Baca Juga: Disnaker Batam Gelar 33 Pelatihan Kerja, Pendaftaran Secara Online di Sini

Ketua Panitia Pelaksana Hidayatullah Exhibition, Mahdi Muntadzor, mengatakan, ajang akbar ini dihelat sebagai syiar dan untuk menarik sebanyak-banyaknya calon siswa/santri tahun ajaran ini untuk sekolah di Pondok Pesantren Hidayatullah Batam.

“Ini kerja besar di Hidayatullah Exhibition untuk merekrut sebanyak mungkin calon santri untuk sekolah di Hidayatullah, sekaligus juga promosi sekolah,” imbuh Mahdi.

Hal yang sama juga dikuatkan terus oleh Ketua Pengurus Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah Batam, Ustadz Khoirul Amri, bahwa hendaknya semua panitia tidak pernah berhenti berpikir bagaimana calon murid bisa mendaftar sebanyak banyaknya.

Diakhir acara, Hidayatullah Exhibition yang diikuti 400-an peserta untuk semua jenjang pendidikan ditutup dengan acara spesial: Seminar Parenting bersama Ustadz Mohammad Fauzil Adhim, Pakar Islamic Parenting, di Masjid Ar-Riyadh, Kampus Hidayatullah Putri, yamg Dihadiri 1500 audiens, dari peserta, santri, wali murid dan tamu undangan.

Baca Juga: Keseruan Honda AT Family Day di DC Mall

“Alhamdulillah, acara berjalan lancar, sukses dan sesuai dengan harapan,” ujar Ustadzah Farah Syoyara, salah satu tim dewan juri.

“Kami ucapkan terimakasih kepada seluruh panitia Exhibition dan Yayasan Pondok Pesantren Hidayatullah yang telah menyelenggarakan event besar ini dan sukses dalam penyelenggaraannya,” pungkas seorang Wali Murid/Pendamping Lomba usai acara seminar dan penutupan.(*)

Reporter: Eusebius Sara

KPK Jebloskan Dua Penyuap Bupati Mamberamo Tengah ke Lapas Sukamiskin

0
Ricky Ham Pagawak (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan dua penyuap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Mereka yakni Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Pampang dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang.

“Jaksa Eksekutor Eva Yustisiana, (24/2) telah selesai melaksanakan Putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Tipikor pada PN Makasar yang berkekuatan hukum tetap dengan terpidana Simon Pampang dkk,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Senin (27/2).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menyampaikan, kedua terpidana, yakni Simon Pampang dan Jusiendra Pribadi Pampang akan menjalani hukuman dua tahun dan enam bulan pidana penjara. Keduanya dieksekusi ke Lapas Kelas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

“Terpidana Simon Pampang dan Jusiendra Pribadi Pampang dimasukkan ke Lapas Klas I Sukamiskin Bandung untuk menjalani pidana penjara masing selama dua tahun dan enam bulan dikurangi lamanya masa penahanan,” ucap Ali.

Selain hukuman badan, keduanya juga dijatuhkan hukuman denda. Simon Pampang dijatuhi hukuman denda sebesar Rp 100 juta dan Jusieandra Pribadi Pampang sebesar Rp 200 juta.

KPK juga saat ini telah menahan Bupati nonaktif Memberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. KPK menduga, Ricky Ham menikmati aliran uang suap, gratifikasi dan pencucian uang hingga Rp 200 miliar.

Penahanan terhadap Ricky Ham Pagawak ini dilakukan, setelah KPK melakukan upaya paksa penangkapan. KPK berhasil menangkap Ricky Ham yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Juli 2022.

“Sejauh ini terkait dugaan suap, gratifikasi dan pencucian uang yang dinikmati RHP sejumlah Rp 200 miliar dan hal ini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik,” ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (20/2).

Firli menjelaskan, Ricky Ham yang menjabat Bupati Mamberamo Tengah, Provinsi Papua selama dua periode yaitu pada 2013-2018 dan 2018-2023, banyak mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur. Dengan kewenangan sebagai Bupati, Ricky Ham diduga menentukan sendiri para kontraktor yang nantinya akan mengerjakan proyek dengan nilai kontrak pekerjaannya mencapai belasan miliar rupiah.

“Syarat yang ditentukan RHP, agar para kontraktor bisa dimenangkan antara lain dengan adanya penyetoran sejumlah uang,” papar Firli.

Sejauh ini terdapat tiga kontraktor yang diduga terlibat suap dan gratifikasi terhadap Ricky Ham. Mereka yakni Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding; Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang; Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa, Simon Pampang.

Ricky Ham kemudian bersepakat dan bersedia memenuhi keinginan dan permintaan Simon Pampang. Kemudian, Jusieandra Pribadi Pampang dan Marten Toding memerintahkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum untuk mengondisikan proyek-proyek yang nilai anggarannya besar diberikan khusus pada ketiga kontraktor tersebut.

“JPP diduga mendapatkan paket pekerjaan 18 paket dengan total nilai Rp 217,7 miliar, di antaranya proyek pembangunan asrama mahasiswa di Jayapura. Sedangkan SP diduga mendapatkan enam paket pekerjaan dengan nilai 179,4 miliar. Adapun MT mendapatkan 3 paket pekerjaan dengan nilai Rp 9,4 miliar,” ungkap Firli.

Realisasi pemberian uang pada Ricky Ham dilakukan melalui transfer rekening bank, dengan menggunakan nama-nama dari beberapa orang kepercayaannya. KPK menduga, Ricky Ham juga menerima sejumlah uang sebagai gratifikasi dari beberapa pihak.

“Kemudian diduga juga dilakukan tindak pidana pencucian uang berupa
membelanjakan, menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul dari harta kekayaan yang berasal dari korupsi,” tegas Firli.

Selama proses penyidikan, lanjut Firli, tim penyidik telah memeriksa 110 orang sebagai saksi, dan juga melakukan penyitaan berbagai aset bernilai ekonomis. Aset yang disita itu di antaranya berbagai bidang tanah dan bangunan serta apartemeb yang berlokasi di Kota Jayapura, Provinisi Papua, Kota Tangerang, Provinsi Banten dan di Jakarta Pusat serta beberapa unit mobil mewah dengan berbagai tipe. (*)

Reporter: JP Group

Ketua KPU Akhirnya Minta Maaf Soal Pernyataan Sistem Pemilu Tertutup

0
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos- Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Hasyim Asy’ari menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataannya soal sistem pemilu yang dia sampaikan dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 KPU di Kantor KPU RI, Jakarta, 29 Desember 2022.

Hasyim memohon maaf jika pernyataan tersebut menimbulkan polemik yang berkepanjangan di tengah masyarakat ataupun memicu kemunculan-kemunculan diskusi yang tidak diperlukan.

“Teradu kembali memberikan penjelasan tentang sistem pemilu sekaligus permohonan maaf apabila ternyata terhadap pernyataan yang teradu sampaikan terkait sistem pemilu menimbulkan diskusi yang berkepanjangan dan mungkin diskusi yang tidak perlu,” ujarnya saat memberikan keterangan sebagai pihak teradu dalam persidangan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Senin, (27/2).

Sebelumnya, Hasyim telah menjelaskan pernyataannya mengenai kemungkinan sistem pemilu Indonesia kembali pada sistem proporsional tertutup itu dia sampaikan dalam rangka memberikan informasi kepada publik mengenai perkembangan penyelenggaraan pemilu.

“Perlu kembali teradu tegaskan dan jelaskan bahwa pada pernyataan yang teradu sampaikan terkait dengan sistem pemilu, sebagaimana dalil aduan a quo dilakukan semata-mata untuk menjalankan tugas yang diamanatkan undang-undang (Nomor 7 Tahun 2017 tentang) Pemilu, yaitu menyampaikan informasi berkaitan dengan perkembangan penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.

Menurut Hasyim, sebagai penyelenggara pemilu dalam hal ini Ketua KPU RI, dia bertugas untuk memberikan informasi kepada publik bahwa di Mahkamah Konstitusi sedang berlangsung uji materi terhadap UU Pemilu terkait dengan sistem proporsional terbuka.

Berikutnya, Hasyim pun menegaskan pernyataan tersebut bukan menunjukkan bahwa dia mendukung atau sependapat dengan penerapan salah satu sistem pemilu di antara sistem proporsional terbuka atau tertutup.

Permohonan maaf itu pun diapresiasi oleh Direktur Eksekutif Progressive Democracy Watch (Prodewa) Muhammad Fauzan Irvan sebagai pihak pengadu.

“Menurut hemat kami, (persoalan ini) sudah tidak perlu diperdebatkan lagi. Tapi, poin pentingnya adalah pihak teradu beserta seluruh perangkat KPU untuk kemudian hari tidak lagi membuat pernyataan-pernyataan yang kontraproduktif, yang dapat menimbulkan kegaduhan, kontroversi di kalangan masyarakat kita,” ucap dia.

Prodewa pun, lanjut Fauzan, mengharapkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dapat memberikan penekanan kepada seluruh penyelenggara pemilu agar melaksanakan aktivitas dan mengeluarkan kebijakan dengan pertimbangan yang baik serta detail sehingga tidak menimbulkan pernyataan yang tidak bermanfaat bagi publik. (*)

Reporter: JP Group