Senin, 4 Mei 2026
Beranda blog Halaman 6169

Puluhan Rumah di Batam Terendam Banjir

0
banjir 2
Banjir di salah satu Perumahan di Kawasan Tanjungunjang, Kota Batam. Foto: Dalil Harahap/Batam Pos

batampos – Hujan yang mengguyur sejak pagi hari membuat sejumlah kawasan terendam banjir, Rabu (25/1). Seperti di kawasan Pesisir Pantai Batumerah, dan Kaveling Harapan Jaya, Bengkong.

Di Pesisir Pantai Batumerah, banjir disebabkan air pasang dan melanda rumah yang berada di RW 05, 02, dan 01.

Sedangkan di Kaveling Harapan Jaya, banjir melanda akibat kawasan tersebut berada di lokasi yang rendah.

Baca Juga: Gelombang Tinggi, Dirpolair Polda Kepri Minta Masyarakat Waspada

“Ini sudah menjadi hal yang biasa. Setiap bulan Januari pasti pasang, karena angin utara,” ujar Jamal, salah seorang warga.

Jamal menjelaskan selama hujan mengguyur, rata-rata warga Pesisir Pantai Batumerah meninggalkan rumah atau mengungsi.

Bahkan, beberapa barang-barang, seperti elektronik, pakaian, dan kasur sudah diselamatkan.

Baca Juga: Rusak Parah, Jalan Menuju Kampung Air Segera Dikerjakan Tahun Ini

“Mengungsi ke rumah keluarga. Tapi barang-barang sudah dipindahkan,” katanya.

Ia memprediksi kondisi hujan ini akan melanda hingga akhir bulan nanti. Untuk itu, sejumlah warga turut bersiaga untuk mengantisipasi terjadinya bencana.

“Yang ditakutkan pasang pada malam hari, waktu tidur. Jadi banyak warga yang bersiaga juga,” ungkapnya.

Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Batam Kantongi 0,68 Gram Sabu

Sementara Camat Batuampar, Tukijan mengatakan dari laporan warga, rumah yang terendam air pasang mencapai puluhan rumah.

“Tapi sudah surut lagi. Yang dikhawatirkan warga pada malam hari saja,” katanya.

Tukijan menambahkan kondisi air pasang ini sudah biasa dialami warga setempat. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat Pesisir Pantai Batumerah untuk tetap waspada.(*)

Reporter: Yofi Yuhendri

Jokowi Siapkan Inpres untuk Bangun Jalan Daerah

0
Presiden RI Joko Widodo. (istimewa)

batampos – Presiden Joko Widodo mengumpulkan beberapa menterinya di Istana Merdeka, kemarin (25/1) untuk rapat percepatan pembangunan jalan daerah. Rencananya Jokowi akan menerbitkan intruksi presiden(inpres) sebagai petunjuk pelaksanaan kebijakan pembangunan jalan daerah.

“Tadi telah diputuskan akan ada inpres untuk jalan daerah yang ruas-ruas jalannya tentu akan diputuskan bersama, dalam hal ini leading sector-nya adalah Kementerian PUPR,” ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Suharso Monoarfa seusai rapat. Saar ini hanya sekitar 42 persen dari 480 ribu kilometer jalan kabupaten/kota yang saat ini dikategorikan dalam kondisi mantap. Oleh karena itu, pemerintah akan membantu membangun jalan daerah yang berstatus tidak mantap hingga mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sebesar 65 persen pada 2024 mendatang.

“Kita akan memulai dengan membantu sekitar hampir 9 ribuan kilometer jalan dari yang diusulkan kira-kira sekitar 32.000 kilometer,” ungkap Suharso. Namun tidak semuanya langsung dikerjakan. Harus ada pengujian.

Pada kesempatan yang sama Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan sejak April 2022 lalu, pemerintah telah menyiapkan inpres yang di dalamnya terdapat rincian prioritas jalan daerah. Menurut Basuki, jalan daerah yang diprioritaskan adalah jalan yang terhubung dengan kawasan-kawasan industri.

“Hanya 42 persen yang mantap. Berarti ada yang rusak ringan hingga rusak berat,” katanya. Menurutnya Kepala Negara kerap mendapatkan laporan jalan kabupaten/kota maupun provinsi banyak yang rusak. Dia menyadari bahwa anggaran di daerah terbatas. Untuk itu dengan adanya inpres ini, diharapkan pusat bisa membantu.

Presiden tidak ingin perbaikan jalan daerah yang menjadi prioritas terhambat karena anggaran yang terbatas. “Memang anggarannya infrastuktur ini mahal, (anggaran) kabupaten/kota terbatas,” tutur Basuki.

Jalan menuju tempat-tempat industri dan produksi menjadi prioritas. Biasanya jalan di kawasan ini harus menanggung beban berat dari kendaraan yang lalu lalang.

Basuki pun menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk mempersiapkan anggaran percepatan perbaikan jalan daerah sebesar Rp32,7 triliun. Anggaran tersebut telah melalui proses evaluasi agar tidak tumpang tindih dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dialokasikan. (*)

Reporter: JP Group

Terendam Banjir, Sejumlah Toko di Jalan Merdeka dan RE Martadinata, Tanjunguban Tutup

0
Beberapa toko di jalan Merdeka Tanjunguban tutup karena banjir setinggi paha orang dewasa yang terjadi, Rabu (25/1/2023). F.Slamet Nofasusanto

batampos– Banjir akibat hujan dan air laut pasang yang terjadi di jalan Merdeka dan RE Martadinata, Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (25/1/2023) membuat sejumlah pemilik toko menutup tempat usahanya.

Seorang warga jalan Merdeka, Tanjunguban, Keng Leong mengatakan, beberapa toko tutup karena banjir yang terjadi mulai sekira pukul 10.00 WIB.

Soalnya, genangan air sudah masuk ke beberapa toko dan kedai kopi yang ada di jalan Merdeka dan jalan RE Martadinata, Tanjunguban.

“Genangan air sudah setinggi paha orang dewasa,” kata dia.

Warga lain mengatakan, banjir di jalan Merdeka membuat akses jalan ke pelabuhan speed Bulang Linggi dan ke pelabuhan ASDP Tanjunguban terendam banjir.

“Yang mau ke pelabuhan speed Tanjunguban tidak bisa diakses karena mulai dari simpang pelabuhan RoRo sampai ke pelabuhan speed sudah tenggelam,” kata warga tersebut.

Sementara itu, jalan RE Martadinata depan kawasan Pertamina Tanjunguban pun terendam banjir.

BACA JUGA: Tanjungpinang Dikepung Banjir Rob, 14 Kelurahan Terendam

“Debit airnya naik terus,” kata warga tersebut.

Tidak hanya banjir di jalan Merdeka dan RE Martadinata, Tanjunguban, banjir juga melanda beberapa daerah seperti Kampung Mentigi dan Kampung Kamboja, Tanjunguban serta Kampung Pengujan, Desa Pengujan.

“Beberapa rumah warga sudah terendam air,” kata warga Pengujan, Boy.

Kemudian banjir pun merendam akses jalan menuju jembatan Kangboy di Tembeling, jalan Lintas Barat,

“Jalan menuju jembatan Kangboy, Tembeling sudah banjir,” kata pengguna jalan, Rudy. (*)

reporter: slamet

Jokowi: Pernikahan Itu Harus Siap Lahir Batin

0
Presiden Jokowi Membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana dan Percepatan Stunting Tahun 2023, Auditorium BKKBN, Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (25/1). (Muchlis Jr SETPRES/Jawapos.com)

batampos – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon soal maraknya perkawinan dini. Dia menyebutkan, bahwa kesiapan lahir dan batin sebelum menikah diperlukan. Hal ini untuk mencegah permasalahan stunting.

“Masalah stunting itu juga masalah mengenai bagaimana kita menyiapkan pra hamil, dan saat hamil, penting,” katanya pada Rakernas Program Banggakencana dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023, di Auditorium BKKBN.

Menurutnya, penyelesaian permasalahan stunting saat anak masih di dalam kandungan akan lebih mudah. “Jangan sampai mau nikah ada anemia. Kurang darah, itu nanti kalau hamil, kalau ini enggak diselesaikan, waktu hamil anaknya menjadi stunting,” kata Kepala Negara.

Jika pernikahan dini masih ada, dikhawatirkan target penurunan angka stunting hingga 14 persen pada 2024 tidak tercapai. Pemerintah memang menargetkan stunting harus betul-betul ditekan. Kemarin, Jokowi mengumumkan angka stunting terus turun. Menurut Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) yang dilakukan Kementerian Kesehatan pada 2014 prevalensi stunting mencapai 37 persen. Lalu pada survei terakhir pada 2022 yang hasilnya baru diumumkan kemarin, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 21,6 persen. “Target yang saya sampaikan 14 persen di tahun 2024 harus kita bisa capai,” ujarnya.

Stunting dapat mempengaruhi kualitas sumber daya manusia. Bukan hanya berdampak kepada kondisi fisik anak, melainkan juga kesehatan hingga kemampuan berpikir anak. “Munculnya penyakit-penyakit kronis yang gampang masuk ke tubuh anak,” kata Jokowi.

Jokowi meminta agar setiap daerah memiliki data yang akurat dan rinci sehingga mempermudah para penyuluh untuk mengawasi dan memberikan perawatan kepada anak yang mengalami stunting. Jokowi mencontohkan Kabupaten Sumedang yang sukses memanfaatkan teknologi digital melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk percepatan penanganan stunting. Selain itu, pihak swasta juga diharapkan dapat dilibatkan dalam upaya penurunan stunting di Indonesia.

Selain itu, ia memerintahkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin (BGS) untuk memenuhi kebutuhan alat USG, timbangan, hingga alat ukur tinggi badan anak di seluruh puskesmas di Indonesia. Alat-alat tersebut dibutuhkan guna mengetahui kondisi anak-anak sehingga upaya pencegahan stunting dapat dilakukan. Sayangnya, pemenuhan alat-alat tersebut baru dirasakan sekitar 5 ribu puskesmas dari total 10 ribuan faskes tingkat pertama tersebut.

Presiden meminta agar semua puskesmas bisa mendapatkan semua alat-alat tersebut di tahun ini. ”Juga yang berkaitan dengan USG, alat timbang, pengukur panjang atau tinggi badan, itu harganya berapa sih? USG itu harga berapa sih? Anggaran Menkes itu berapa sih? Kan gede banget,” katanya.

Pada kesempatan itu, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan bahwa setidaknya ada 2 juta pasangan yang menikah dalam satu tahun. Dari jumlah tersebut, 1,6 juta yang hamil di tahun pertama. 400 ribu bayi yang lahir mengalami stunting. “Kalau ada anemia, gizi kurang, jangan hamil dulu. Mereka boleh hamil setelah stabil. Di situ peran BKKBN untuk memberikan kontrasepsi terlebih dahulu,” ujarnya.

Perempuan dengan usia di bawah 20 tahun masih memerlukan makanan untuk sumber energi pertumbuhan fisik. Ketika perempuan di bawah 20 tahun mengandung, maka kalsium diambil oleh janinnya. Ibunya akhirnya tumbuh tidak maksimal. Hal serupa juga bisa dialami janinnya.

Dia menjlentrehkan ada lima provinsi yang masih tinggi angka stuntingnya. Yakni Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, dan Sumatera Utara. Menurutnya ini dipengaruhi oleh jumlah penduduk yang banyak. “Kalau persentase yang tinggi ada di NTT, Papua, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, dan Aceh,” katanya.

Menurutnya ada berbagai kendala dalam menurunkan stunting. Lingkungan menjadi faktor yang dominan. Misalnya karena tak ada jamban, maka buang air besar sembarangan dan menyebabkan diare. Belum lagi soal ketersediaan ari bersih. Untuk itu intervensi stunting tak bisa dilakukan di sektor kesehatan saja.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan negara sudah berusaha supaya tidak terjadi perkawinan anak-anak atau di bawah umur. Diantaranya adalah sudah diatur di dalam undang-undang tentang perkawinan. Di dalam undang-undang itu sudah ditegaskan batas minimal usia perkawinan.

Menurut Ma’ruf banyak alasan bagi negara melarang adanya perkawinan anak. Diantaranya adalah memicu stunting, menambah angka kemiskinan, bahkan sampai resiko kematian bayi dan ibu saat melahirkan.

’’Memang ada pikiran di masyarakat itu bahwa agama tidak melarang (perkawinan di bawah umr), nah ini,’’ kata Ma’ruf di Jakarta kemarin (25/1). Untuk itu semua pihak harus terus melakukan edukasi kepada masyarakat. Bahwa pernikahan anak atau di bawah umur walaupun tidak dilarang oleh agama, tetapi agama melarang sesuatu yang membahayakan. Agama menyuruh umatnya untuk melakukan maslahat.

’’Nah pernikahan dibawah umur itu tidak (membawa) maslahat. Tidak baik,’’ jelasnya. Masyarakat perlu terus diedukasi untuk mengambil keputusan yang terbaik. Yaitu tidak menikahkan anak-anaknya. Seruan supaya tidak menikahkan anak-anaknya didasari pada pendekatan keagamaan yang diperkuat. Sehingga masyarakat memahami bahwa pada dasarnya menikah di bawah umur dilarang karena tidak membawa kebaikan.

Sementara itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Rohika Kurniadi Sari mengungkapkan, meski di awal Januari 2023 permohonan dispensasi kawin (diska) sudah mencapai ribuan, namun perlu menjadi catatan jika data di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) tidak semua merupakan anak-anak. Sebab, yang mengajukan diska merupakan mereka yang berusia di bawah 19 tahun.

”Ada yang usia anak, ada yang enggak. Karena itu kan 19 tahun ke bawah. Sementara batas usia anak 18 tahun. Tapi memang perlu dipilah,” ujarnya. Karenanya, pihaknya sudah meminta Badilag agar memilah data tersebut. Dengan begitu, penanganan bisa lebih fokus.

Menurutnya, di aturan saat ini pun, pemberian diska harus melalui sejumlah persyaratan baik untuk hakim maupun pemohon. Hakim wajib tersertifikasi dan paham konvensi hak anak. Kemudian, ada kewajiban untuk memberikan nasehat-nasehat soal dampak perkawinan dini pada anak sebelum memberikan keputusan atas permohonan diska.

”Sebenarnya nggak harus hakim pun saat hamil diputus (disetujui, red). Karena kan harus betul-betul melihat kondisi anak,” jelasnya. Kondisi anak ini dapat dilihat dari hasil asesmen yang dilakukan oleh Dinas PPPA kabupaten/kota. ”Kalau hasil asesmen tidak merekomendasi, gak harus dinikahkan meski hamil,” sambungnya.

Memaksakan perkawinan anak ini, menurutnya, justru bisa berdampak buruk bagi anak dan calon bayinya. Sebab, anak tidak siap secara matang. Salah satu dampaknya bisa berujung perceraian. ”Toh nanti perlindungan anak tersebut tetap diperoleh, seperti mengajukan hak-hak sipilnya. (Akta, red) Bisa atas nama ibu, karena negara melindungi hak anak juga kok,” paparnya.

Kemudian setelah putusan diambil, kata Rohika, entah itu diloloskan atau ditolak, pemerintah daerah (pemda) wajib mengawal mereka. Hal ini untuk menghindari adanya praktik nikah siri bagi pasangan yang ditolak diskanya. Keputusan ini justru lebih berbahaya karena tak tercatat.

Lalu, dengan data perkawinan dini yang ada di Dinas Agama, dinas-dinas lainnya harus langsung menjangkau. Dinas kesehatan melalui puskesmas harus langsung memberikan pendidikan kesehatan reproduksi yang mencakup upaya KB. Sehingga, anak tak hamil lagi di usia anak atau kembali memiliki anak dengan jarak terlalu dekat.

Selain itu, Dinas PPPA juga harus aktif mendampingi untuk memberikan konseling. ”Ini tolong datanya direspon, dijangkau, dikoordinasikan segera. Jangan didiamkan,” tegasnya.

Rohika meminta pemda proaktif. Tidak hanya sibuk mendata tanpa tindaklanjut. Sebab, mereka menjadi kepanjangan tangan pemerintah pusat. ”Dan mereka kan yang lebih dekat dengan warganya. Pemprov tolong dipantau jalan gak itu di kabupaten,” pungkasnya. (*)

Reporter: JP Group

Tepis Tuntutan, Putri Minta Dibebaskan

0
Putri Candrawathi. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

batampos – Putri Candrawathi dan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu (25/1). Serupa dengan Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, mereka memohon keringanan hukuman dari majelis hakim. Putri menepis dakwaan serta tuntutan yang diarahkan kepada dirinya. Sementara Eliezer menegaskan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan.

Di ruang sidang utama PN Jaksel, kemarin Putri menjadi terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Polisi Yosua Hutabarat yang pertama membacakan nota pembelaannya. Dengan rambut diikat, dia hadir di muka sidang mengenakan pakaian serba putih. Surat Dari Balik Jeruji: Jika Tuhan Mengizinkan Saya Kembali Memeluk Putra-Putri Kami. Begitu judul nota pembelaan istri Sambo tersebut. Surat itu dia tulis di Rumah Tahanan Kejaksaan Agung (Rutan Kejagung) sel nomor dua.

Kepada majelis hakim, Putri menegaskan bahwa dirinya merupakan korban pelecehan seksual. Pelaku kekerasan seksual tersebut, kata dia, adalah Yosua. ”Orang yang selalu kami perlakukan dengan sangat baik, yang kami anggap keluarga,” ujarnya. Menurut dia, peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada 7 Juli 2022 lalu. Persis bertepatan dengan hari jadi pernikahan Putri dan Sambo yang ke-22.

Sehari setelahnya, 8 Juli 2022, peristiwa berdarah terjadi di rumah dinas kepala Divisi Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Yosua ditembak dan meninggal di tempat. Oleh jaksa penuntut umum (JPU) Putri didakwa turut serta melakukan pembunuhan berencana yang menyebabkan Yosua kehilangan nyawa. Dia juga sudah dituntut oleh jaksa dengan hukuman delapan tahun penjara. Lewat pembelaannya kemarin, Putri menepis dakwaan dan tuntutan jaksa.

Kepada majelis hakim, Putri menyatakan bahwa sampai kemarin dirinya tidak memahami tuduhan yang ditujukan kepada dirinya. Sebaliknya, dia mengungkapkan bahwa kebahagiaannya bersama Sambo dan keluarga telah direnggut pada 7 Juli tahun lalu. ”Yang lebih sulit saya terima, pelakunya adalah orang yang kami percaya, orang yang kami tempatkan sebagai bagian dari keluarga dan bahkan kami anggap anak,” beber dia.

Peristiwa yang disebut oleh Putri sebagai tindak pelecehan seksual itu membuat dirinya trauma mendalam. Dia mengaku takut dan malu. Hingga dia menceritakan peristiwa itu kepada Sambo. ”Saya hancur dan malu sekali saat harus menceritakan kejadian kelam tersebut,” ujarnya. Secara tegas Putri menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak tahu peristiwa penembakan Yosua. Sebab, dia tengah beristirahat di dalam kamar ketika peristiwa itu terjadi.

Bukan hanya menyatakan bahwa dirinya adalah korban tindak kekerasan seksual, Putri tegas menyatakan dia tidak pernah menginginkan, menghendaki, merencanakan, atau melakukan perbuatan bersama-sama untuk menghilangkan nyawa Yosua. ”Saya sepenuhnya tidak mengetahui suami saya akan datang ke Duren Tiga 46, lokasi dimana saya sedang beristirahat melakukan isolasi dan menunggu hasil tes PCR,” bebernya.

Lebih lanjut, Putri menyatakan, dia tidak tahu-menahu peristiwa penembakan Yosua dan menolak disebut berganti pakaian menggunakan pakaian seksi oleh jaksa. Dia pun menepis tuntutan jaksa yang menyebut bahwa dirinya telah berselingkuh dengan Yosua. Menurut dia, tuntutan itu adalah fitnah. Pun demikian dengan informasi yang menyatakan bahwa dirinya telah berselingkuh dengan mantan anak buahnya di rumah, Kuat Ma’ruf.

Sebelum menyudahi nota pembelaannya kemarin, Putri kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar Yosua, kepada Eliezer dan keluarga, Ricky Rizal Wibowo dan keluarga, Kuat dan keluarga, para personel Polri, Presiden Joko Widodo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan istri, serta seluruh masyarakat Indonesia. Dia memohon kepada majelis hakim untuk melihat fakta secara jernih agar dirinya bisa kembali berkumpul bersama anak-anaknya.

Di tempat yang sama, Arman Hanis sebagai penasihat hukum Putri menyatakan bahwa kliennya harus dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan. ”Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana atau tindak pidana pembunuhan secara bersama-sama,” beber dia. Menurut Arman dan timnya, Putri tidak melanggar pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Tidak hanya itu, Putri juga dinilai oleh penasihat hukumnya tidak melanggar pasal 338 KUHP. Karena itu, pihaknya meminta Putri dibebaskan dari segala dakwaan dan tuntutan. ”Membebaskan terdakwa Putri Candrawathi dari segala dakwaan atau setidak-tidaknya dinyatakan lepas dari segala tuntutan,” imbuhnya. Bahkan, Arman turut memohon supaya majelis hakim mengeluarkan kliennya dari dalam tahanan Rutan Kejagung.

Di hari yang sama, Eliezer membacakan nota pembelaannya. Dia memulai pledoinya dengan memohon maaf kepada keluarga Yosua dan keluarganya. Menurut dia, peristiwa yang terjadi di Komplek Polri Duren Tiga Juli tahun lalu telah membuat orang tuanya susah. Bahkan ayahnya sampai kehilangan pekerjaan. Kepada majelis hakim, pria yang juga dikenal dengan panggilan Bharada E itu menyatakan bahwa menjadi personel Polri dan masuk Korps Brimob adalah impian.

Untuk sampai posisi itu, lanjut Eliezer, dia harus bersusah payah. Karena itu, ketika diterima masuk Polri dan menjadi bagian keluarga besar Korps Brimob, dia dan keluarga sangat bangga. Apalagi setelah dia mendapat kepercayaan untuk bekerja langsung di bawah Sambo, seorang perwira tinggi bintang dua. Namun rasa bangga itu hancur setelah peristiwa 8 Juli lalu terjadi. ”Ternyata saya diperalat, dibohongi, dan disia-siakan,” sesalnya.

Sebagai seorang personel Polri berpangkat bharada, Eliezer menyatakan bahwa dirinya harus mematuhi setiap perkataan dan perintah pimpinan. Terlebih sebagai bagian dari Korps Brimob, dirinya sudah dididik untuk taat dan patuh pada atasan. ”Tidak mempertanyakan perintah atasan saya. Apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya membabi buta, maka hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan majelis hakim,” bebernya.

Tuntutan 12 tahun penjara yang telah dibacakan oleh jaksa dirasa berat oleh Yosua. Sebab, meski sempat tidak menyampaikan peristiwa yang sebenarnya, dia akhirnya memilih jalan untuk jujur dan membongkar seluruh peristiwa 8 Juli lalu. ”Saya akan tetap berkeyakinan bahwa kepatuhan, kejujuran adalah segala-galanya dan keadilan nyata bagi yang mencarinya,” ungkap Eliezer. Dia memohon agar majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya. (*)

Reporter: JP Group

Bupati Karimun Minta Kepala OPD Maksimalkan Penyerapan Anggaran 2023

0
Bupati Karimun Aunur Rafiq

batampos– Bupati Karimun Aunur Rafiq didampingi Wakil Bupati Karimun Anwar Hasyim dan Sekretaris Daerah M Firmansyah, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran-Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) tahun 2023 yang sekaligus Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun, Selasa (24/1) lalu.

” Saya minta kepada para OPD yang telah diserahkan, agar segera melaksanakan program yang sudah direncanakan untuk mendorong pembangunan daerah. Dengan dilaksanakan, komitmen dalam melaksanakan seluruh tanggung jawab,” pesannya.

Selain itu, dirinya meminta agar semua pimpinan OPD dapat mengoptimalkan penyerapan anggaran guna pencapaian indikator, target kinerja serta pelaporan capaian kinerja.

BACA JUGA: Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, Serahkan DIPA dan TKD 2023, Total Alokasi Rp15,93 Triliun

” Silakan, laksanakan sesuai aturan dan payung hukumnya. Jika itu dipedomani insya allah, akan sesuai rel dan jalur yang benar sehingga terhindar dari hal yang tidak baik,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Rafiq para OPD yang belum menyelesaikan anggaran kas untuk segera menyelesaikannya agar tidak terjadi keterlambatan gaji pegawai.

Sehingga, bisa optimal dalam bekerja untuk mewujudkan visi dan misi serta program pemerintah daerah guna memajukan kabupaten Karimun.

” Di tahun ini pasca pandemi ini, sudah saatnya kita harus lebih kerja keras lagi. Karena, momentum untuk bangkit memulihkan ekonomi masyarakat yang sudah terpuruk dua tahun lebih. Mari bergandengan tangan untuk mewujudkannya,” ucapnya.

Bupati bersama wakil bupati karimun Anwar Hasyim juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama selama ini. Sehingga, program pemerintah bisa berjalan dengan baik dan telah memberikan banyak capaian prestasi.

” Sekali lagi, kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Karimun yang telah bekerja keras mewujudkan program pemerintah daerah saya ucapkan terimakasih. Semua capaian yang diraih tentu berkat upaya kita semua,” pungkasnya. (*)

reporter: tri haryono

Fraksi Demokrat Tolak Keras Kenaikan Ongkos Haji

0
Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat, Achmad menegaskan, fraksinya di DPR menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag). (dok JawaPos.com)

batampos – Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Demokrat Achmad menegaskan, fraksinya di DPR menolak rencana kenaikan biaya haji yang diusulkan pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag).

Achmad menyebutkan kenaikan biaya haji sampai Rp 69 juta itu sangat memberatkan para calon haji karena biaya yang teramat mahal.

“Fraksi Demokrat menolak usulan kenaikan biaya haji ini, ini melukai hati masyarakat,” kata Achmad dalam keterangannya, Rabu (25/1).

Menurutnya, usulan kenaikan biaya haji tersebut akan berdampak pada jamaaah yang sudah antri bertahun. Sebab, lanjut Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I itu masyarakat yang mengumpulkan uang bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji, terpaksa harus mengurungkan niatnya.

“Mayoritas jemaah haji kan berasal dari kalangan petani, nelayan, buruh, pelaku UMKM atau pekerja informal yang memiliki niat tulus dan menyisihkan uang sejak lama, tapi terpaksa ditunda akibat usulan rencana kenaikan BIPIH 2023,” ucap dia.

Karena itu, kata Achmad, pemerintah harus mempertimbangkan lagi terkait dengan kebijakan kenaikan biaya haji tersebut.

“Kita mengetahui kondisi ekonomi saat ini yang masih belum pulih total, sehingga mayoritas calon jamaah dipastikan tidak akan mampu membayar biaya tambahan yang besar, yaitu sekitar 40 jutaan dalam waktu singkat,” ujar dia.

Achmad juga mengatakan, semenjak usulan kenaikan haji tersebut digulirkan, banyak masyarakat yang bertanya-tanya kepada Partai Demokrat.

“Lalu, masyarakat melalui FPD bertanya-tanya, ada apa ini? Kok kenaikannya begitu tajam dan drastis, tanpa ada sosialisasi dan edukasi oleh pemerintah terhadap calon jemaah,” ungkapnya.

Anggota panitia kerja (Panja) haji ini mengatakan, ada tiga komponen yang menitipberatkan kenaikan ongkos haji yaitu transportasi, akomodasi dan konsumsi. Ketiga ini kata dia bisa diminimalisir.

“Soal transportasi yang selama ini hanya menggunakan dua maskapai yaitu Saudi Arabian dan Garuda. Ini kan bisa ditambah maskapai lain biar harga kompetitif. Begitu juga dengan katering atau waktu pelaksanaan haji di persingkat. Umpanya dari 40 hari menjadi 30 hari,” jelasnya.

Achmad mengatakan Partai Demokrat akan mendesak pemerintah untuk membatalkan usulan kenaikan jemaah haji tersebut demi kepentingan ibadah masyarakat.

“Kita akan mengritisi secara tajam bahwa usulan komposisi BIPIH (yang ditanggung jamaah) dan Nilai Manfaat jika dipertahankan di 70% : 30% ini juga bukan solusi yang tepat dan baik,” tutur dia.

Bupati Rokan Hulu dua periode itu pun mengingatkan pemerintah untuk tidak menjadikan biaya haji lahan bisnis kepada para jemaah calon haji. Karena itu, Achmad meminta pemerintah untuk transparan dalam menyampaikan komponen biaya haji agar masyarakat tidak merasa keberatan untuk menunaikan ibadah haji.

“Pemerintah harus punya hati dan peraaan dengan situasi ini. Jangan ada pengurusan haji ini ada unsur bisnisnya. Jangan berbisnis. Kasihan masyarakat,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rate biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah.

Berikut rincian Bipih untuk untuk biaya haji 2023 yang dibebankan kepada para jemaah seperti yang diusulkan pemerintah:

– Biaya penerbangan (Embarkasi-Arab Saudi): Rp 33.979.784komodasi di Makkah: Rp 18.768.000
– Akomodasi di Madinah: Rp 5.601.840
– Biaya hidup (living cost): Rp 4.080.000,
– visa: Rp 1.224.000 dan paket layanan Masyair: Rp 5.540.109. (*)

Reporter: JP Group

Prabowo Sarankan Gibran Maju Jadi Gubernur

0
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka membocorkan hasil diskusi dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Selasa (24/1). (MIFTAHULHAYAT/JAWA POS)

batampos – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka membocorkan hasil diskusi dengan Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Selasa (24/1).

Gibran mengatakan, salah satu yang dibahas dalam pembicaraan tersebut yakni terkait pemilihan gubernur yang akan diselenggarakan pada tahun depan.

“Ada dong (pembahasan), sudah secara empat mata. Kalau enggak bahas itu rugi,” kata Gibran di Solo, Rabu, (25/1)

Gibran juga mengaku memperoleh saran dari mantan rival ayahnya saat Pemilihan Presiden 2014 dan 2019 tersebut.

“(Sarannya) maju. Wis dijelaske wingi to (sudah dijelaskan kemarin kan), maju,” ucapnya.

Mengenai provinsi yang akan dituju untuk Pilkada 2024, dikatakannya, ada dua pilihan yakni DKI Jakarta dan Jawa Tengah.

“Ya wis kui (ya itu tadi), enggak ada yang berat kalau kami bergotong-royong dan bergandengan tangan,” ujarnya.

Meski demikian, ia belum dapat memastikan apakah akan menggandeng Partai Gerindra untuk kontestasi Pilkada 2024.

“Nanti saja, menyelesaikan ini dulu (pekerjaan di Solo). Jangan ditanya tentang Pilkada terus,” katanya.

Sebelumnya, tepatnya sehari sebelumnya usai makan malam dengan Gibran di Rumah Dinas Loji Gandrung, Prabowo mengatakan akan mendukung langkah Gibran untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta maupun Jawa Tengah.

“Beliau (Gibran) pas kok. Saya dukung, saya kira dari dulu saya dukung ya. Saya katakan dua-duanya (DKI Jakarta dan Jawa Tengah), dua-duanya pasti beliau berhasil,” tuturnya. (*)

Reporter: JP Group

Gelombang Tinggi, Dirpolair Polda Kepri Minta Masyarakat Waspada

0
Angin Utara Nelayan f Iman Wachyudi
Ilustrasi. Nelayan pergi melaut di perairan Batuampar, Selasa (14/12) sore. Orang yang beraktivitas di laut diminta berhati-hati karena potensi gelombang tinggi akibat angin utara. F. Iman Wachyudi/Batam Pos

batampos – BMKG Hang Nadim Batam memperkirakan gelombang setinggi 2 hingga 6 meter melanda perairan di Kepri. Selain itu, cuaca dengan hujan lebat, juga diperkirakan terus terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Direktur Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri, Kombes Boy Herlambang meminta masyarakat selalu waspada saat berlayar. Agar tidak terjadi, hal-hal yang tidak diinginkan.

“Masyarakat saat beraktivitas di laut, perhatikan cuaca dan prediksi dari BMKG,” kata Boy, Rabu (25/1).

Baca Juga: Vaksinasi Dosis Keempat di Polsek Lubukbaja Membludak

Ia meminta para nelayan tidak memaksakan untuk melaut saat cuaca sedang tidak baik atau gelombang tinggi. “Bertahan dulu, sembari cuaca membaik,” ujarnya.

Ditpolairud Polda Kepri terus berkoordinasi dengan BMKG Hang Nadim, untuk terus memantau cuaca di perairan Kepri. Boy mengatakan, tidak ingin ada terjadi hal-hal yang tak baik.

Meskipun begitu, ia mengaku sudah menyiapkan beberapa kapal patroli, untuk bisa berlayar saat ada yang membutuhkan bantuan.

“Apabila dibutuhkan, kami selalu siap siaga,” ujarnya.

Baca Juga: Pengendara Diimbau Berhati-Hati Saat Melintas Daerah Pepohonan

Tidak hanya kapal, personel Ditpolairud juga selalu siap siaga. Sehingga, begitu ada laporan, atau bencana semua siap membantu.

Sejauh ini, kata Boy, belum ada laporan kejadian. Ia berharap, musim angin utara ini bisa berlalu cepat, tanpa ada satupun kejadian kecelakaan di perairan Kepri. (*)

 

 

 

Reporter: FISKA JUANDA

Eks Panglima GAM Izil Azhar Akhirnya Ditahan KPK Setelah 4 Tahun Buron

0
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Izil Azhar (IA), Rabu (25/1). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

batampos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan penahanan terhadap tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi Izil Azhar (IA). Penahanan terhadap mantan orang kepercayaan eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dilakukan, setelah berhasil diamankan usai masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menuturkan, Izil Azhar akan ditahan untuk 20 hari pertama untuk kebutuhan penyidikan. Hal ini penting, guna menyelesaikan proses penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Aceh.

“Menjadi bagian dari kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan Tersangka IA, untuk 20 hari pertama terhitung mulai 25 Januari 2023 sampai dengan 13 Februari 2023 di Rutan KPK pada Kavling C1 gedung ACLC,” kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).

Johanis menjelaskan, Izil Azhar berhasil ditangkap setelah melakukan koordinasi dengan Polda Aceh. Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini ditangkap di Kota Banda Aceh, Selasa (24/1).

Upaya paksa penangkapan ini dilakukan karena pria yang karib disapa Ayah Merin itu tidak kooperatif menjalani proses hukum di KPK. Terlbih, Irwandi Yusuf yang juga terjerat dalam kasus ini telah divonis dan menjalani hukuman pidana.

“Upaya paksa ini dilakukan, karena yang bersangkutan ketika dipanggil sebagai saksi ditahap penyidikan dan dipersidangan maupun sebagai tersangka tidak kooperatif dan tidak pula disertai alasan hukum yang sah,” tegas Ali.

Izil Azhar disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih pada Polda Nanggroe Aceh Darussalam, serta pihak terkaitnya lainnya atas sinergi dalam proses penegakan hukum perkara ini. Johanis menyampaikan, penangkapan salah satu DPO ini merupakan bentuk nyata keseriusan KPK dalam menyelesaikan setiap perkara yang menjadi prioritas, untuk dapat segera dibawa ke proses persidangan.

“KPK kembali mengingatkan kepada DPO lainnya agar kooperatif dalam proses penegakan hukum yang harus dipatuhi. Sehingga penanganan setiap perkara tindak pidana korupsi dapat berjalan efektif dan segera memberikan kepastian hukum bagi para pihak terkait,” ucap Johanis. (*)

Reporter: JP Group