Minggu, 5 April 2026
Beranda blog Halaman 6187

Jepang Wajibkan Tes Negatif Covid-19 bagi Turis Tiongkok

0

batampos – Jepang mewajibkan tes negatif Covid-19 bagi setiap turis Tiongkok yang berkunjung ke negara itu. Kebijakan ini diambil setelah meledaknya penularan virus itu di Tiongkok dalam beberapa minggu terakhir.

Para pelancong berjalan di bandara internasional di Beijing beberapa waktu lalu. F Ting Shu Wang/ Reuters.

Langkah ini dimulai 30 Desember pada pekan ini, guna meminimalisir penularan kembali di Negara Matahari Terbit itu. Demikian dilansir dari Reuters, Selasa (27/12/2022) malam waktu setempat.

Jepang sebelumnya melonggarkan kontrol perbatasan. Jumlah pelancong asing pun meningkat hampir dua kali lipat dibanding bulan-bulan saat kontrol perbatasan dilakukan.

Melansir NHK News, Organisasi Pariwisata Jepang mencatat, sekitar 934.500 pendatang memasuki negeri itu pada November lalu. Turis dari Korea Selatan menjadi yang tertinggi sebanyak 315.400 jiwa, disusul Taiwan sebanyak 99.500, dan AS sebesar 84.300 jiwa.

Meski terjadi peningkatan kunjungan, tapi jumlah ini masih menurun sekitar 60 persen dibanding kunjungan turis sebelum virus Corona melanda.

Sementara Jepang memperketat persyaratan bagi turis Tiogkok karena kasus yang tinggi di Negara Tirai Bambu itu, justru di Tiongkok terjadi sebaliknya. Pemerintah menghentikan hampir semua pembatasan Covid-19 domestik. Langkah itu membuat rumah sakit di seluruh negeri berjuang mengatasi gelombang baru infeksi nasional.

Dokter mengatakan rumah sakit kewalahan dengan pasien lima hingga enam kali lebih banyak dari biasanya, kebanyakan penderita adalah lansia.

Pakar kesehatan internasional memperkirakan, jutaan infeksi setiap hari dan memperkirakan setidaknya satu juta kematian akibat Covid-19 di Tiongkok 2023 mendatang. (*)

Reporter: Chahaya Simanjuntak

Polda Kepri Gelar Perkara Khusus Terkait Kapal MT Sea Tanker II

0
polda kepri 5
Penasehat Hukum Kapal MT Sea Tanker II, Dr Fadlan (tengah) memberikan keterangan kepada pers usai dimintai keterangan terkait kapal Sea Tanker II di Ditreskrimum Polda Kepri. Foto: Azis Maulana/Batam Pos

batampos – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri melalui Subdit I melakukan Gelar Perkara Khusus terhadap kasus kepemilikan Kapal MT Sea Tanker II.

Gelar Perkara tersebut dilakukan menanggapi adanya laporan Polisi pada 29 April 2022 tentang dugaan tindak pidana menempatkan keterangan palsu di atas akta autentik dan/atau penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP yang dilayangkan oleh Law Firm Andi Fadlan.

“Kami mengapresiasi Wasidik Polda Kepri yang sudah merespon surat yang sudah kami layangkan. Dan, kami juga tadi sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” ujar Penasehat Hukum Kapal MT Sea Tanker II dari Law Firm Andi Fadlan dan Partners, Dr Fadlan, di depan Ditreskrimum Polda Kepri, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Gelombang Laut Tinggi dan Angin Kencang Diprakirakan Berlangsung Selama Satu Minggu

Lebih lanjut , Dr Fadlan mengatakan, dari hal terpenting yang telah disampaikan ke penyidik, pihaknya berharap adanya sebuah transparansi dan keadilan dalam proses penegakan hukum terhadap kliennya, sehingga menjadi catatan penting bagi semua.

Menurutnya, dasar dari laporan tersebut merujuk kepada laporan kliennya yang telah dilayangkan ke kepolisian di negara Singapura.

“Kami mengharapkan ada beberapa catatan-catatan yang nanti dihadirkan dalam rapat gelar, yang bisa memberikan sebuah kepastian hukum sehingga kasus ini ada titik terang,” ujarnya.

Baca Juga: Ada 895 Kasus Demam Berdarah di Batam

Pihaknya pun berharap Polda Kepri bisa memberikan sebuah catatan penting dalam proses penegakan hukum, dan ini merupakan rangkaian daripada program Polri yang prinsipnya terbuka, akuntabilitas dan berbasis keadilan atas penegakan hukum bagi warga negara Indonesia.

Dan, apabila nantinya keputusan yang dihasilkan tidak mencerminkan rasa keadilan dan kepastian hukum, maka berdasarkan koordinasi dengan kliennya dan merujuk kepada surat laporan kepolisian dari negara Singapura, maka pihaknya akan membawa kasus tersebut untuk dibawa ke Bareskrim Polri.

“Kami tetap menghormati proses hukum yang sedang berlangsung saat ini,” jelasnya.

Pihaknya menilai langkah yang diambil oleh Polda Kepri untuk melakukan gelar perkara khsusus ini sudah tepat.

Baca Juga: 21.118 Orang Tinggalkan Batam Melalui Bandara Hang Nadim

Hal itu dikarenakan adanya klaim dan juga perbedaan opini dan pendapat antara aparat penegak hukum dalam hal ini Subdit I Ditreskrimum Polda Kepri dengan kliennya.

“Kami memang meminta untuk dilakukannya gelar perkara khusus. Dan, ini dilindungi oleh Undang-Undang. Ada mekanismenya sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2020,” jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya berharap Polda Kepri bisa menyelesaikan persoalan ini dengan sebaik-baiknya berdasarkan surat-surat dan bukti yang telah dihadirkan.

“Kita lihat nanti hasilnya seperti apa. Semoga surat kita itu bisa direspon dan juga bisa memberikan rasa keadilan,” tutupnya.

Baca Juga: Ini Penyebab Kapal Roro dari Batam ke Kualatungkal Dihentikan

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Jefri R P Siagian ketika dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti dan melayani permintaan dair Pelapor.

“Kita tindaklanjuti dan melayani permintaan dari pelapor,” tutupnya.(*)

Reporter: Azis Maulana

Korban Gempa Cianjur Masuki Masa Transisi Darurat ke Pemulihan

0
Kerusakan akibat gempa Cianjur. Warga menyelamatkan barang yang tersisa akibat gempa. (DOK. SALMAN TOYIBI/JAWA POS)

batampos – Penanganan gempa Cianjur, Jawa Barat telah memasuki fase transisi darurat ke pemulihan dari sebelumnya fase tanggap darurat bencana. Hal itu tertulis dalam Surat Keputusan Bupati Cianjur dengan nomor 360/KEP.420-BPBD/2002 yang berlaku sejak 21 Desember 2022 hingga 20 Maret 2023.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan, pembersihan material harus menjadi prioritas saat ini. “Di sini sudah bagus, sudah banyak yang beres puingnya,” ucap Suharyanto.

Suharyanto sudah melihat langsung wilayah Kecamatan Cugenang, dan Kampung Cibileng Hilir wilayah Kecamatan Gekbrong. Dia juga menyusuri permukiman warga dengan akses terbatas dan tidak bisa dilalui alat berat, sehingga mempersulit proses pembersihan material.

“Kalau lokasinya tidak bisa dilewati alat berat, harus segera menambah personil untuk membersihkan secara manual,” ujarnya.

Pembersihan puing-puing material gempa perlu dilakuan dengan cepat baik oleh pemerintah pusat, daerah dan pihak terkait lainnya. BNPB masih terus mendampingi pemerintah daerah Cianjur dengan tetap menerjunkan tim, antara lain dengan tugas memasang tenda bagi warga yang membutuhkan, baik itu memasang tenda baru ataupun menggantikan tenda yang sudah rusak akibat faktor cuaca.

Selain itu BNPB secara paralel juga mendampingi pendataan dan verifikasi rumah rusak yang terdampak gempa CIanjur menggunakan InaRisk dan pengecekan manual kepada kepala desa dan lurah setempat.

Diketahui, gempa bumi dengan magnitudo 5,6 melanda wilayah barat daya Kabupaten Cianjur, Provinsi Jawa Barat, pada Senin (21/11) pukul 13.21 WIB. Menurut BMKG, pusat gempa bumi itu berada di koordinat 6,84 Lintang Selatan dan 107,05 Bujur Timur, sekira 10 kilometer barat daya Kabupaten Cianjur, pada kedalaman 10 km.

Getaran gempa dirasakan hingga wilayah Jakarta, Bekasi, Depok, Bogor dan wilayah di Jawa Barat lainnya. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi menimbulkan tsunami.

Berdasarkan data BPBD Kabupaten Cianjur, bencana alam ini telah merenggut jiwa sebanyak 328 orang. Sedangkan hampir 2 ribu lainnya luka-luka. Kemudian jumlah pengungsi mencapai 58 ribu orang. (*)

Reporter: JP Group

Baznas Kota Batam Berbagi di Hinterland

0
baznas
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kiri) mneyerahkan secara simbolis bantuan dari Baznas Kota Batam untuk para Mustahik di Kecamatan Belakangpadang. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada para Mustahik di kawasan hinterland tepatnya di Belakangpadang, Selasa (27/12/2022).

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Wakil Ketua 2 Baznas Batam, Habib Soleh, mengatakan, kegiatan itu disejalankan dengan peringatan Hari Jadi Batam ke-193.

“Suksesnya kegiatan ini tak lepas dari kebijakan pak wali dalam mengumpulkan zakat melalui Baznas,” ujarnya.

Baca Juga: Gelombang Laut Tinggi dan Angin Kencang Diprakirakan Berlangsung Selama Satu Minggu

Dengan kebijakan pimpinan, Rudi sebagai Wali Kota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Batam terkumpul Rp19 miliar lebih.

“Berkat kebijakan pak wali pula, Baznas Batam kini menjadi percontohan Baznas di Kepri,” katanya.

Dengan demikian, Baznas terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada para Mustahik.

“Kali ini, Baznas berbagi kepada para Mustahik di Tanjung Sari dan Sekanak Raya. Total ada 1.200 sembako, bentuan bedah rumah, hingga beasiswa,” ujarnya.

Baca Juga: Pemko Batam Sidak Harga Sembako Jelang Libur Akhir Tahun

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak masyarakat terus bersyukur dengan nikmat yang diberikan. Ia berharap, bantuan yang disalurkan bisa bermanfaat.

“Pemerintah hadir untuk membantu warganya. Istilahnya, susah sama dirasa, senang sama dinikmati,” ujar Rudi.

Ia pun menyampaikan, bantuan ini merupakan kewajiban yang perlu disalurkan. Ia berharap, dana yang terkumpul dari zakat bisa membantu umat yang belum mampu.

“Sekarang sudah terkumpul Rp19 miliar lebih, tapi kami targetkan agar Baznas bisa mengumpulkan potensi zakat Rp80 miliar, mudah-mudahan bisa mencapainya,” katanya.

Baca Juga: BP Batam Alokasikan 678,25 Hektare Lahan Sepanjang Tahun 2022

“Sebelum ke sana, sosialisasi dan inovasi baru harus ada sembari kami mambangkitkan ekonomi di Batam,” katanya.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.(*)

Baznas Kota Batam Bebagi di Hinterland

0
baznas
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi (kiri) mneyerahkan secara simbolis bantuan dari Baznas Kota Batam untuk para Mustahik di Kecamatan Belakangpadang. Foto: Diskominfo Kota Batam untuk Batam Pos

batampos – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batam menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada para Mustahik di kawasan hinterland tepatnya di Belakangpadang, Selasa (27/12/2022).

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Wakil Ketua 2 Baznas Batam, Habib Soleh, mengatakan, kegiatan itu disejalankan dengan peringatan Hari Jadi Batam ke-193.

“Suksesnya kegiatan ini tak lepas dari kebijakan pak wali dalam mengumpulkan zakat melalui Baznas,” ujarnya.

Baca Juga: Gelombang Laut Tinggi dan Angin Kencang Diprakirakan Berlangsung Selama Satu Minggu

Dengan kebijakan pimpinan, Rudi sebagai Wali Kota Batam dan Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, zakat, infak, dan sedekah melalui Baznas Batam terkumpul Rp19 miliar lebih.

“Berkat kebijakan pak wali pula, Baznas Batam kini menjadi percontohan Baznas di Kepri,” katanya.

Dengan demikian, Baznas terus menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada para Mustahik.

“Kali ini, Baznas berbagi kepada para Mustahik di Tanjung Sari dan Sekanak Raya. Total ada 1.200 sembako, bentuan bedah rumah, hingga beasiswa,” ujarnya.

Baca Juga: Pemko Batam Sidak Harga Sembako Jelang Libur Akhir Tahun

Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengajak masyarakat terus bersyukur dengan nikmat yang diberikan. Ia berharap, bantuan yang disalurkan bisa bermanfaat.

“Pemerintah hadir untuk membantu warganya. Istilahnya, susah sama dirasa, senang sama dinikmati,” ujar Rudi.

Ia pun menyampaikan, bantuan ini merupakan kewajiban yang perlu disalurkan. Ia berharap, dana yang terkumpul dari zakat bisa membantu umat yang belum mampu.

“Sekarang sudah terkumpul Rp19 miliar lebih, tapi kami targetkan agar Baznas bisa mengumpulkan potensi zakat Rp80 miliar, mudah-mudahan bisa mencapainya,” katanya.

Baca Juga: BP Batam Alokasikan 678,25 Hektare Lahan Sepanjang Tahun 2022

“Sebelum ke sana, sosialisasi dan inovasi baru harus ada sembari kami mambangkitkan ekonomi di Batam,” katanya.

Hadir dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina Rudi, dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemko Batam.(*)

AKP Hendriyal Jabat Kapolsek Kuta, Kuba dan Belat

0
Kapolsek Kundur Utara, Barat dan Belat AKP Hendriyal foto bersama dengan mantan Kapolsek AKP Sasmintoro dan anggota usai serahterima jabatan belum lama ini

batampos- AKP Hendriyal menjabat Kapolsek Kundur Utara, Barat dan Belat menggantikan AKP Sasmintoro. Acara serah terima jabatan Kapolsek Kuta, Kuba dan Belat sendiri dilaksanakan di Mapolsek belum lama ini.

Dalam serah terima jabatan mantan Kapolsek Kuba, Kuta dan Belat AKP Sasmintoro menyampaikan terimakasih atas kerja keras seluruh personil dan dukungannya. Sehingga ia dapat menjalankan amanah dalam memberikan pelayanan, pengamanan dan pengayom masyarakat. Sasmintoro sendiri pamit akan menjabat Kasat Binmas Polres Karimun.

BACA JUGA:Langgar Aturan Zonasi, Dua Kepsek di Tanjungpinang Dimutasi

“Terimakasih atas kerjasama seluruh anggota dan dukungan masyarakat selama ini. Masyarakat Kuba, Kuta dan Belat cukup ramah, saling bahu-membahu dalam menjaga Kamtibmas,” ujar Sasmintoro.

Sementara Kapolsek Kuta,Kuba dan Belat AKP Hendriyal mohon dukungan dan kerjasama masyarakat untuk menjalankan amanah. Kami akan melanjutkan program kerja Kapolsek sebelumnya yang berhasil berhasil. (*)

reporter: imam sukarno

Sidang Dugaan Korupsi SMKN1 Batam Ditunda Selama Seminggu

0
smkn 1
Penahanan tersangka kasus dugaan korupsi dana BOS di SMK Negeri 1 Batam olej Kejari Batam.

batampos – Sidang dugaan tindak pidana korupsi SMK Negeri 1 Batam ditunda selama seminggu dan akan kembali digelar pada 5 Januari 2023 mendatang.

Kasi Pidsus Kejari Batam, Aji Sastrio Prakoso, mengatakan penundaan sidang dugaan korupsi di SMKN 1 Batam ditetapkan oleh majelis hakim pada sidang sebelumnya yang berlangsung 22 Desember lalu.

Ia menjelaskan, alasan penundaan sidang dugaan korupsi di SMKN 1 Batam karena ada majelis hakim yang tengah cuti.

“Sidang selanjutnya awal tahun, tanggal 5 Januari. Minggu ini tak ada sidang, karena ada majelis hakim yang cuti untuk merayakan Natal,” terang Aji, Selasa (27/12/2022).

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Naik

Dikatakan Aji, pada sidang tanggal 5 Januari nanti, rencananya Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 5 saksi lagi. Di antara saksi yang hadir, akan memberikan keterangan yang tak pernah terepose di media sebelumnya.

“Ada 5 saksi, Mudah-mudahan hadir semua. Keterangan mereka pastinya berbeda dengan yang diberikan saksi sebelumnya. Belum pernah terepose media,” tegas Aji.

Menurut Aji, dalam sidang sebelumnya , JPU sudah menghadirkan total 17 orang saksi. Sidang yang dilakukan juga secara maraton yakni 3 kali seminggu.

“Keterangan dari 17 saksi sebelumnya, sudah menunjukan titik terang dari dugaan tindak pidana korupsi dua terdakwa. Apalagi saksi berikutnya,” jelas Aji.

Baca Juga: Ada 895 Kasus Demam Berdarah di Batam

Diketahui, sidang yang digelar pada Rabu (21/12) berlangsung selama 12 jam, yakni dimulai pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Hari itu, ada 5 saksi yang diperiksa, diantaranya Mursidah (bendahara komite), Mery (wakasa sarana baru) , Achmad (wakasarana baru) , Silvi (pihak hotel Harmoni One) dan Octavia ( toko atk).

Dalam sidang dakwaan beberapa waktu lalu, JPU Dedi Januarto Simatupang menjelaskan, dugaan korupsi yang dilakukan kedua terdakwa terjadi dalam kurun waktu 2017-2019.

Modus yang diduga digunakan dalam menyalahgunakan dana BOS dan Komite yakni dengan melakukan markup, laporan fiktif, meminta fee dan lainnya.

Baca Juga: Imigrasi Catat 56.900 Orang Lintasi Pelabuhan Internasional di Batam

Dalam dakwaan juga dijelaskan 8 poin bagaimana dana bos dan komite itu diduga dikorupsi oleh kedua terdakwa.

Karena itu, tindakan melawan hukum yang dilakukan terdakwa secara bersama-sama dalam pengelolaan anggaran SMKN 1 Batam tahun 2017 sampai dengan tahun 2019 berupa dana BOS dan dana Komite telah menyebakan kerugian keuangann negara Rp. 468.974.117. Tujuannya yakni memperkaya pribadi kedua terdakwa.

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur melanggar pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP.(*)

Reporter: Yashinta

Luis Suarez dan Lucas Leiva Reuni di Gremio demi Trofi

0

batampos – Petualangan Luis Suarez di Amerika Latin ternyata tidak berhenti bersama Nacional.

Sebab, seperti dilansir Daily Mail, striker berjuluk El Pistolero itu dilaporkan sudah menyapakati kontrak dua tahun bersama klub Campeonato Brasileiro Serie A.

’’Sebagai presiden, saya bertanggung jawab untuk memberikan yang terbaik bagi klub. Kami segera memastikannya (bergabungnya Suarez, Red),’’ ucap Presiden Gremio Alberto Guerra seperti dilansir Mirror.

Baca Juga: Manchester United Libas Nottingham Forest 3-0

Bersama Gremio, mantan striker FC Barcelona tersebut tidak akan kesulitan untuk beradaptasi. Sebab, dia akan bereuni dengan gelandang Lucas Leiva.

Ya, dua pemain itu pernah sama-sama berkostum Liverpool FC pada periode 2011–2014.

Hanya, kebersamaan mereka bersama The Reds tidak menghasilkan banyak trofi. Terutama kampiun Premier League untuk menyudahi puasa gelar sejak 1989–1990. Mereka hanya memenangi Piala Liga 2011–2012.

Baca Juga: Liverpool Menang 3-1 di Kandang Aston Villa

Justru, di Premier League mereka pernah mengalami getir. Itu terjadi pada musim 2013–2014. Kala itu, LFC nyaris juara dengan memenangi dua dari tiga matchweek tersisa.

Tetapi, mereka malah hanya memenangi satu. Dua di antaranya kalah serta seri. Kekalahan paling menyakitkan terjadi ketika keok 0-2 di Anfield. Salah satu gol Chelsea kala itu terjadi lantaran kapten Steven Gerrard terpeleset.

Memori kelam yang bakal berusaha dihapus mereka berdua dengan titel juara di Gremio. Kebetulan, kali terakhir Gremio memenangi Campeonato Brasileiro Serie A juga sudah cukup lama. Yakni, pada 1996.(*)

Reporter: JPGroup

Anak 6 Bulan Keatas Bisa Vaksin Covid-19

0
ilustrasi vaksin Covid-19. (dok Antara)

batampos – Kabar baik datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Lembaga tersebut menerbitkan emergency use authorization (EUA) Vaksin Comirnaty Children yang bisa digunakan anak usia enam bulan hingga 12 tahun. Vaksin Covid-19 dianggap salah satu yang dapat mengurangi angka kesakitan dan kematian akibat virus SARS CoV-2.

EUA Vaksin Comirnaty Children untuk usia 5 sampai 11 tahun mulanya diberikan pada 29 November. Kemarin (27/12) BPOM menyatakan telah memberikan EUA bagi untuk usia enam bulan hingga empat tahun. Kepala BPOM Penny K Lukito berharap vaksin ini membantu pemenuhan terhadap kebutuhan vaksin Covid-19 untuk anak. Sejauh ini variasi vaksin untuk anak memang lebih sedikit daripada orang dewasa.

Vaksin ini dikembangkan dengan platform mRNA dan diinisiasi oleh Pfizer-BioNTech. “Namun, Vaksin Comirnaty Children memiliki formulasi dan kekuatan yang berbeda dengan Vaksin Comirnaty untuk remaja dan dewasa,” kata Penny. Sehingga Vaksin Comirnaty Children tidak dapat digunakan pada individu berusia 12 tahun ke atas.

Dosis Vaksin Comirnaty Children untuk usia enam bulan sampai empat tahun pada vaksinasi primer adalah 3 mcg/0,2 mL. “Dua dosis pertama diberikan dalam rentang waktu tiga minggu. Diikuti dengan dosis ketiga yang diberikan setidaknya delapan minggu setelah dosis kedua,” katanya.

Sementara dosis Vaksin Comirnaty Children usia 5-11 tahun untuk vaksinasi primer adalah 10 mcg/0,2 mL. Penny menuturkan pemberian imunisasi dilakukan dua kali dengan rentang waktu tiga minggu antara dosis pertama dan kedua.

Menurutnya, dalam pemberian persetujuan EUA, BPOM tentunya terlebih dahulu melakukan evaluasi terhadap aspek keamanan, khasiat, dan mutu. Berdasarkan hasil studi, Vaksin Comirnaty Children untuk usia enam bulan hingga empat tahun dan Vaksin Comirnaty Children 5-11 tahun memiliki profil keamanan yang dapat ditoleransi. Efek samping ringan hinga sedang dilaporkan bisa terjadi pada anak kelompok usia enam bulan hingga kurang dari 5 tahun.

Penny merincikan, terdapat kejadian pembengkakan atau pembesaran kelenjar getah bening di kelompok vaksin sebesar 0,2 persen pada subjek usia 6 bulan hingga kurang dari 2 tahun. Lalu efek samping pada usia dua tahun hingga lima tahun hanya ditemukan 0,1 persen.

“Secara konsisten, BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya kunci dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk bijak dan berhati-hati dalam mengonsumsi obat-obatan yang digunakan dalam penanganan Covid-19. (*)

Reporter: JP Group

Tidak Capai Target, Dishub Batam Hanya Kantongi Rp6 M dari Retribusi Parkir Tepi Jalan

0
Parkir Dalil Harahap 01
Ilustrasi. Capaian retribusi parkir tepi jalan di Batam belum memenuhi target.

batampos – Potensi retribusi parkir tepi jalan masih dioptimalkan hingga tutup tahun 2022 ini. Berdasarkan informasi, total parkir tepi jalan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp6 miliar lebih. Meski meski begitu, angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim menjelaskan saat ini pihaknya masih mengupayakan menarik tunggakan parkir yang masih belum dilunasi oleh pelaku usaha. Beberapa tunggakan parkir berlangganan juga diupayakan untuk tertagih semua, agar target bisa lebih optimal jelang akhir tahun ini.

“Masih ada beberapa objek retribusi berlangganan yang belum membayar kewajiban mereka. Jadi kami sudah minta mereka untuk melunasi tunggakan mereka. Pertimbangnya, karena kondisi perekonomian yang sudah terus membaik,” kata dia, Selasa (27/12).

Baca Juga: Begini Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Batam

Salim mengungkapkan hingga saat ini capaian retribusi parkir tepi jalan masih jauh dari harapan. Ia mengakui beberapa upaya sudah dilakukan termasuk menagih pitung yang ada. Upaya lain sudah menaikkan target setiap titik parkir tepi jalan. Namun nyatanya belum berjalan maksimal, karena target yang diberikan sangat besar.

Kalau potensi retribusi parkir tepi jalan seperti yang sudah disurvei beberapa tahun lalu adalah Rp30 miliar. Namun setelah dikurangi dengan biaya opasional, setoran yang bersih menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) hanya berkisar Rp7-10 miliar.

“Awal tahun kita ditarget Rp40 miliar, terus di APBD-P menjadi Rp15 miliar, padahal kami mengusulkan Rp7 miliar. Hingga sekarang ini hasil evaluasi yang terkumpul baru Rp6 miliar. Namun kami tetap maksimalkan kinerja, mudah-mudahan akhir tahun bisa lebih banyak yang bisa dikumpulkan,” ujarnya.

Baca Juga: Beli Gas Subsidi Pakai KTP Sudah Diterapkan di Batam

Terkait rencana untuk menyerahkan pengelolaan parkir tepi jalan pada pihak ketika, Salim menyebutkan masih menunggu Peraturan Wali Kota Batam. Ini juga merupakan salah satu upaya yang dinilai mampu mendongkrak capaian tahun 2023 mendatang.

“Masih dibahas Perwako-nya. Kita nunggu draf PP turunan UU no 1 Tahun 2022 ttg retribusi. Rencananya untuk pemilihan pihak ketiga kami akan lelang awal tahun nanti,”imbuhnya.

Selain itu, Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Batam ini juga menepis isu soal kenaikan tarif parkir tepi jalan. Sejauh ini, untuk parkir tepi jalan roda dua masih Rp1 ribu, sedangkan roda empat Rp2 ribu. (*)

 

 

Reporter : YULITAVIA